Tag Archives: Gerakan Aceh Merdeka

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (1)

HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.

Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”

SBY MASA AKABRI, PENABUH GNDERANG. "Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan." (repro)
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)

            Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.

            Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.

            Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori world statesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.

            Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.

            “Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”

                BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?

            Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.

DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.

            Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”

            Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.

“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.

TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode  menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.

Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (3)

ADA yang mengatakan lahirnya GAM di bulan terakhir tahun 1976 –dipelopori Tengku Hasan Tiro– salah satunya adalah akibat akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang menolak hasrat pengaturan Aceh berdasarkan syariat Islam. Penyebab lain, karena kekecewaan terhadap ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal berbagi hasil kekayaan alam di daerah itu.

            Syariat Islam, alasan susulan yang dilekatkan. Alasan terkait syariat Islam, tak sepenuhnya benar. Alasan syariat Islam, menurut pengalaman empiris selalu menjadi alasan yang dilekatkan kemudian. Pemberontakan DI/TII, mulai dari yang dilakukan SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan Daud Beureueh di Aceh, cetusannya bukan dimulai karena soal keyakinan agama secara prinsipil. Selalu dimulai dari kekecewaan pribadi, yang lalu berkobar menjadi perlawanan dan kemudian dipilihkan tema agama. Keempat tokoh ini pada awalnya adalah bagian dari elite kekuasaan yang lalu marah saat tersisih dalam kancah persaingan.

HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. "Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM." (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)
HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. “Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM.” (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)

SM Kartosuwirjo kecewa dalam persaingan perebutan posisi ‘kemiliteran’ di Jawa Barat. Kahar Muzakkar yang pada mulanya adalah seorang Kolonel dalam tentara perjuangan kecewa ketika usai menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) di Sulawesi Selatan tidak diangkat sebagai panglima militer setempat yang semula dijanjikan padanya. Pada awal masuk hutan, ia nyaris memilih komunisme sebagai ideologi perjuangan karena pengaruh rekan-rekan militernya semasa di Jawa Tengah. Baru beberapa lama kemudian Kahar lalu menyatakan diri bergabung dengan NII dan DI/TII.

Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan mulanya adalah Letnan TNI sebelum menyatakan diri bergabung dengan DI/TII, karena suatu kekecewaan pribadi.

Daud Beureueh yang menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh 1948-1951, yang banyak berjasa di masa perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan sebelum penyerahan kedaulatan, belakangan disisihkan pemerintah pusat. Menurut sejarawan Taufik Abdullah, “ketika kedaulatan negara telah didapatkan dan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berdiri, Aceh dijadikan sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ketika RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, keputusan diperkuat. Memang benar pemerintah pusat menghadapi berbagai corak situasi yang dilematis –sebagai akibat pilihan yang tak mudah antara keharusan rasionalisasi administrasi pemerintahan dan keberlanjutan aspirasi revolusioner– tetapi bagi masyarakat Aceh pembubaran provinsi dirasakan sebagai pengkhianatan dan penghinaan.” Posisi Gubernur Sumatera Utara diserahkan kepada seorang tokoh lain yang jasa perjuangannya jauh kalah pantas dari Daud Beureueh.

Juga menurut Taufik Abdullah, meskipun Daud Beureueh menginginkan alternatif lain bagi Aceh, misalnya dengan kekhususan menjalankan syariat Islam, tak pernah ia bersikap separatis memisahkan diri dari NKRI. Ini berbeda dengan Tengku Hasan Tiro yang menyatakan diri sebagai penerus perjuangan Daud Beuereuh, tetapi di lain pihak melalui GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI.

Tokoh GAM Hasan Tiro tak lama setelah proklamasi, atas rekomendasi Daud Beureueh mendapat beasiswa pemerintah di masa PM Syafruddin Prawiranegara kuliah di UII Yogyakarta dan lulus 1949. Lalu berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Columbia AS. Dan setelah mencapai gelar doktornya bekerja di Kedutaan Besar RI di AS.

Dengan alasan tak puas terhadap pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, Hasan Tiro pulang ke Aceh bergabung dengan perlawanan DI/TII Aceh sejak 1953 yang dipimpin Daud. Tapi ketika pada bulan Mei 1962 Daud Beureueh ‘turun gunung’, Hasan Tiro meninggalkan Aceh kembali ke Amerika. Dalam buku biografinya “The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro”, ia mengidealisir masa hidupnya di luar negeri sebagai masa pengasingan. Di luar negeri ia banyak menjalankan kegiatan hidup sebagai business man.

Dua belas tahun setelah Daud Beureueh turun gunung, ia datang ke Aceh untuk berbisnis. Kepada Gubernur Aceh Muzakkir Walad, ia mengajukan permohonan agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan kilang gas LNG Arun. Tapi ia harus kecewa karena pemerintahan Soeharto telah menyerahkan proyek itu kepada Perusahaan AS Bechtel Incorporation. Kegagalan menggoalkan bisnisnya ini digambarkannya sebagai suatu bukti bahwa pemerintahan Jakarta memang tak betul-betul mau memberikan otonomi kepada orang Aceh untuk ikut ‘membangun’ –tepatnya, menikmati kekayaan alam– Aceh. Sebenarnya, cukup naif bila Hasan Tiro menempatkan dirinya sebagai representasi dalam mengukur keadilan bagi Aceh.

Terlepas dari betapa korup rezim-rezim di Indonesia saat mengelola kekayaan alam, dalam hal rezeki pembangunan Aceh, ada begitu banyak tokoh dan kelompok pengusaha Aceh yang ikut mengambil peran dan mendapat kesempatan. Hanya saja, itu kebetulan bukan Hasan Tiro. Andaikan kalangan penguasa negara kala itu punya cenayang yang prima, mungkin ia menasehatkan agar permintaan Hasan Tiro dikabulkan dan jalan sejarah menjadi lain. Tentu saja, akan menjadi kukuh suatu tradisi, kalau ingin mendapat perhatian dan pembagian rezeki dari kalangan kekuasaan, melawan-lawanlah dalam kadar tertentu. Tapi bila kebablasan, lain lagi hasil akhirnya.

Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM –suatu hal yang pada waktunya perlu juga dibahas.

Mulai dari Soeharto yang menggunakan operasi militer yang berlebihan dan penuh ekses; BJ Habibie yang tergesa-gesa minta maaf kepada rakyat Aceh –sebenarnya kepada GAM– dan menjanjikan penarikan mundur 4000 personil TNI, mirip dengan kekeliruannya di Timtim yang menghasilkan referendum dengan Indonesia sebagai pihak yang kalah; Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR Amien Rais yang menyetujui referendum Aceh dengan kemungkinan senasib dengan referendum Timor Timur; Sampai Megawati yang menyetujui UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam dan sejumlah konsesi bagi GAM tanpa mendalami kesungguhan GAM untuk suatu perdamaian; Lalu, pasangan SBY-Jusuf Kalla, yang memberi banyak angka kemenangan bagi GAM dalam Perjanjian Helsinki, karena beberapa obsesi. Dari sekitar 57 point dan subpoint yang ada sebagai butir-butir kesepakatan Perjanjian Helsinki 2005 (mengenai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, amnesti dan reintegrasi, serta pengaturan keamanan), 40 point/subpoint memanjakan GAM dan hanya 17 yang menguntungkan pemerintah Indonesia.

Dimana-mana juga memang tak adil. UNTUK penyebab yang kedua terkait ketidakadilan yang menyebabkan alasan bagi lahirnya GAM, pertanyaannya adalah daerah mana di Indonesia ini yang samasekali tak pernah mengalami ketidakadilan pemerintah pusat, sepanjang masa Indonesia merdeka?

Bahkan Ali Sadikin tatkala menjadi Gubernur DKI, pun tak henti-hentinya mengecam sikap kurang perhatian pemerintah pusat terhadap Jakarta, sehingga harus menggali dana inkonvensional dari legalisasi aneka bentuk perjudian di ibukota. Antara lain karena perilaku korup di kalangan pemerintahan pusat, memang harus diakui banyak sikap tak adil dan lalai mengurus negara telah bermunculan. Akan tetapi selalu ada sejumlah daerah di Indonesia ini yang tidak seberuntung beberapa daerah lainnya dalam hal kepemilikan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang secara kualitatif memadai. Daerah-daerah seperti ini harus dibantu dengan distribusi silang. Lalu apa yang terjadi bila daerah-daerah kaya enggan berbagi? Apakah daerah-daerah miskin, yang dianggap beban itu, dilepaskan saja dari Republik Indonesia ini?

Tak ada pilihan, selain kita bersama-sama memperjuangkan bagaimana negara ini tak dibiarkan dikuasai para bandit yang masuk ke dalam kekuasaan. Tepatnya, barangkali kini, bagaimana bersama-sama membuang keluar bandit-bandit korup itu dari pemerintahan negara. Itu masalah kita bersama yang harus diperjuangkan, tetapi bukan dengan melakukan pemberontakan separatis, ala GAM ataupun OPM.

NAMUN, di atas segalanya, karena Perjanjian Helsinki sudah merupakan fakta sejarah, tak ada pilihan lain selain bahwa pemerintah harus lebih tegas mengawal agar perjanjian tersebut dipatuhi semua pihak. Bila pemerintah gagal melakukan kawalan, itu hanya akan melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang bukan pengikut atau simpatisan GAM.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)                      

Pancasila dan Piagam Jakarta (1)

SETIAP kali Indonesia terbentur peristiwa-peristiwa keras karena kehadiran gerakan-gerakan ekstrim yang membawakan ideologi ekstra, semacam komunisme maupun ideologi politik Islam, atau saat keselamatan konsep NKRI ‘terancam’, orang lalu teringat dan mulai kembali menyebut-nyebutkan Pancasila. Setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dipatahkan pada 1 Oktober 1965, maka tanggal itu setiap tahun diingat dan dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tapi kaum komunis bukan satu-satunya pemegang lisensi gerakan membahayakan Pancasila, UUD 1945 dan Pancasila meskipun mereka telah melakukan dua kali pemberontakan kepada Republik Indonesia, G30S di tahun 1965 dan Pemberontakan Madiun 1948. Kelompok yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik, juga tercatat sebagai pemegang lisensi ancaman bagi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mulai dari gerakan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia SM Kartosoewirjo –yang diikuti Kahar Muzakkar, Daud Beureueh, Amir Fatah dan Ibnu Hadjar– yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia Agustus 1949, sampai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang baru usai melalui jalan kompromi di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Hampir sejajar namun tak selalu bisa begitu saja disamakan dengan DI/TII dan NII, adalah gerakan-gerakan politik yang masih selalu memperjuangkan dimasukkannya kembali Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 1945. Sementara itu, kelompok anti komunis di tubuh TNI juga pernah mengobarkan pemberontakan, PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi pada akhir limapuluhan. Belum lagi gerakan separatis semacam RMS dan OPM.

Persoalan Piagam Jakarta, sebenarnya adalah sebuah peristiwa politik yang secara formal telah selesai 18 Agustus 1945 saat sejumlah pemimpin politik berlatar belakang Islam sepakat untuk menghilangkan tujuh kata dari konsep pembukaan UUD 1945. Namun akibat ketidakmatangan kenegarawanan lapisan para pemimpin politik baru di masa-masa berikutnya, permasalahan ternyata tidaklah berakhir pada tanggal itu.

Tatkala Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai sampai kepada tahap sidang membicarakan beginsel (dasar) “negara kita”, Ir Soekarno menjadi salah satu penyampai gagasan, yakni melalui pidato 1 Juni 1945. Dalam menyampaikan konsep dasar negara yang diusulkannya, Soekarno memulai dengan butir kebangsaan. Berikutnya berturut-turut ia menyampaikan butir-butir internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi dan kesejahteraan sosial, lalu yang terakhir Tuhan Yang Maha Esa atau Ketuhanan. Di antara sekian penyampaian, yang mendapat sambutan paling antusias memang adalah pidato Ir Soekarno. Tercatat ada 12 kali tepuk tangan menggema saat ia menyampaikan pidatonya itu dengan gaya seorang orator ulung. Namun, menurut sejarawan Anhar Gonggong, setelah pidato Ir Soekarno itu, “anggota BPUPKI tampak ‘terbelah’, dalam arti ada anggota yang sepenuhnya menerima rumusan ‘calon dasar negara’ yang diajukan anggota Ir Soekarno itu, tetapi di lain pihak terdapat sejumlah anggota yang tidak sepenuhnya menerima, dan menghendaki perubahan rumusan walau tetap berdasar  pada apa yang telah dikemukakan anggota Ir Soekarno itu”.

Untuk mempertemukan dua kutub pendapat, yakni golongan nasionalis sekuler dan golongan nasionalis Islami, Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat berinisiatif membentuk Panitia Kecil yang seringkali juga disebut Panitia Sembilan karena memang anggotanya terdiri dari sembilan orang. Panitia Kecil ini diketuai Ir Soekarno dengan wakil ketua Drs Mohammad Hatta. Tujuh anggota lainnya adalah Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, H. Agoes Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Muhammad Yamin, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso dan Achmad Soebardjo. Dalam serangkaian rapat, dirumuskan suatu formula yang memberi tempat bagi aspirasi golongan Islam, yaitu, “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, terdiri dari tujuh kata. Selain itu, Panitia Sembilan juga menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, yang oleh Soekarno tadinya ditempatkan di bagian belakang. Adalah Mohammad Yamin yang memberi penamaan Piagam Jakarta bagi rumusan itu. Dalam piagam yang dipersiapkan sebagai bagian pembukaan UUD ini, tidak digunakan penamaan Pancasila bagi lima butir dasar negara yang di kemudian hari dinamakan Pancasila, meskipun rumusannya ditulis lengkap. Begitu pula dalam Pembukaan UUD 1945 nanti.

Pengusul dari 7 kata di alinea terakhir draft konsep Pembukaan UUD itu adalah wakil golongan Islam, dengan pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi para pemeluk agama Islam dan tidak mewajibkan bagi yang lain di luar itu. Tapi secara teoritis ketatanegaraan, ada anggapan bahwa bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka itu berarti diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warganegara secara keseluruhan. Terhadap rumusan Piagam Jakarta, menurut Dr Midian Sirait, dalam bukunya Revitalisasi Pancasila (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008), muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 1945. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil putusan sendiri. Ia terlebih dahulu menanyakan pendapat KH Wahid Hasyim –yang kelak menjadi Menteri Agama pertama Republik Indonesia, ayah dari KH Abdurrahman Wahid– salah seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. KH Wahid Hasyim mengatakan, tak apa bila 7 kata itu dicoret. H. Agoes Salim juga menyatakan bisa memahami pencoretan itu.

Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta dirumuskan. “Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas”. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu? “Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional”. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat. Mereka memang para negarawan.

PADA saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta juga tampil kembali. “Setiap ada perumusan pembukaan UUD 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami KH Wahid Hasyim atau H. Agoes Salim”. Ketika persoalan itu muncul saat Dekrit 5 Juli 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke UUD 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan seperti itu, Dekrit 5 Juli 1959 disetujui oleh kelompok politik Islam.

ABDUL KAHAR MUZAKKAR. “Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata”. Foto Istimewa.

Selain keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula beberapa gerakan untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu negara berdasarkan agama. Gerakan yang paling menonjol tentu saja adalah gerakan bersenjata SM Kartosoewirjo yang dengan DI/TII-nya memproklamirkan Negara Islam Indonesia pada Agustus 1949 saat Republik Indonesia sedang mengalami kesulitan dalam usianya yang baru 4 tahun. Gerakan DI/TII mendapat pengikut di Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Tapi bila dicermati, gerakan DI/TII di daerah-daerah itu bukanlah murni motif menegakkan Negara Islam, melainkan hasil komplikasi kepentingan pribadi dari para pemimpinnya masing-masing.

Daud Beureueh dari Aceh, adalah tokoh yang kecewa terhadap apa yang dianggapnya ‘ketidakadilan’ dalam penentuan posisi Gubernur Sumatera bagian Utara di tahun 1950. Pada waktu itu ada dua calon untuk mengisi posisi sebagai gubernur di propinsi Sumatera bagian Utara itu, yakni Daud Beureueh yang saat itu adalah Gubernur Militer Aceh dan Ferdinand Lumbang Tobing yang adalah Gubernur Militer Tapanuli. Tapi ternyata, pemerintah pusat memilih orang lain di luar mereka, yakni seorang tokoh yang tak begitu dikenal dan tak begitu diketahui jasanya dalam perjuangan kemerdekaan, bernama Amin. Karena kecewa, Daud Beureuh menggabungkan diri dengan Kartosoewirjo dan membentuk DI/TII di Aceh. Ibnu Hadjar dari Kalimantan Selatan, membentuk DI/TII dan bergabung dengan NII Kartosoewirjo, juga karena kekecewaan pribadinya terhadap suatu masalah internal TNI di daerahnya.

Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata. Kahar tidak punya ‘teman kuat’ yang bisa membantunya memperoleh posisi komando di Sulawesi Selatan yang menjadi obsesinya, dan hanya punya teman-teman di kalangan perwira berhaluan komunis. Namun ketika ada trouble dengan sejumlah ex gerilyawan yang pernah ikut perlawanan bersenjata melawan Belanda, Kahar dikirim oleh pemerintah pusat Juni 1950 untuk membujuk mereka. Bekas-bekas gerilyawan ini menuntut agar diakui sebagai pejuang kemerdekaan dan diterima ke dalam TNI. Bagi mereka, menurut Barbara Sillars Harvey –penulis buku mengenai Permesta dan buku tentang Kahar Muzakkar– sang Letnan Kolonel adalah adalah jagoan mereka. Tetapi sang jagoan yang diutus ini, malah ikut bergabung dengan para bekas gerilyawan yang justru harus dibujuknya keluar dari hutan. Di tahun 1951 sempat terjadi persetujuan, dengan memberi para gerilyawan itu status CTN (Corps Tjadangan Nasional). Tapi persetujuan ini separuh gagal separuh berhasil. Kahar Muzakkar bersama separuh dari pasukan gerilya itu kembali masuk hutan, sementara sebagian lainnya yang diterima masuk TNI disusun dalam 5 batalion dengan komandan-komandan mereka sendiri. Tetapi, “mereka tetap saja menyusahkan komando-komando nasional dan daerah, seperti teman-teman mereka yang menetap di hutan”, tulis Barbara Sillas Harvey.

Berlanjut ke Bagian 2  

Negara Islam Indonesia: Dari Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar, Hingga Abu Bakar Ba’asyir (1)

SELAIN karena berlangsungnya peradilan Abu Bakar Baasyir, pemberitaan mengenai Negara Islam Indonesia kembali mengisi ruang dan kolom berbagai media belakangan ini dengan terjadinya serangkaian ‘penculikan’ sejumlah mahasiswa –terakhir tujuh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang– dengan motif rekrutmen pengikut melalui proses ‘cuci otak’. Angan-angan mendirikan Negara Islam Indonesia itu sendiri bukanlah cerita baru, karena sudah seusia, bahkan lebih tua dari republik ini.

Kisah Negara Islam Indonesia ini berpangkal pada serangkaian pemisahan diri dari Sarekat Islam. Sarekat Islam –yang didirikan tahun 1911 oleh Haji Samanhudi– mendapat perhatian saat dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto. Sarekat Islam di bawah Tjokroaminoto menampakkan diri dengan ciri jelas sebagai suatu partai Islam. Namun, setelah berada dalam fokus perhatian dan mendapat pengikut yang semakin banyak, di dalam tubuh organisasi itu lalu terbentuk pengelompokan-pengelompokan. Dalam hitungan tahun pengelompokan itu mengerucut tajam yang berlanjut dengan pemisahan diri, setidaknya sebanyak empat kali.

ABU BAKAR BA’ASYIR. Sekalipun Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir “merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular”. Foto Antara.

Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum yang tak beda banyak dengan berbagai organisasi kebangsaan yang tumbuh kala itu. Kelompok kedua, adalah yang memiliki kecenderungan haluan komunis, dengan tokoh-tokoh seperti Semaun dan Darsono. Sedang kelompok ketiga adalah kelompok Islam radikal dan fanatik, dengan salah satu tokohnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging). ISDV didirikan Mei 1914 oleh tiga orang keturunan Belanda, Sneeveliet, Bransteder dan Bergsma. Kedekatan Semaun dan Darsono dengan ISDV menandai awal pengaruh aliran komunis di tubuh Sarekat Islam, antara lain dengan penyebutan bahwa Islam pada hakekatnya adalah agama yang sosialistis. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai Sarekat Islam Merah. Setelah kurang lebih 3 tahun berada dalam lintas periphery ideologi komunis, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV. Penyatuan ini menghasilkan Partai Komunis Indonesia, yang resmi didirikan 23 Mei 1920. Dua tokoh Sarekat Islam Merah ini mendapat posisi penting dalam PKI, Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih berpijak di Sarekat Islam. Kehidupan ganda ini baru berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. ‘Penegakan disiplin’ adalah buah pertentangan internal antara Sarekat Islam Merah dengan Sarekat Islam Putih yang terpicu sejak berlangsungnya Kongres I PKI di Semarang 24-25 Desember 1921. Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam, agar tak usah mengenakan ‘penegakan disiplin’ terhadap Semaun dan Darsono, mengingat bahwa sejak semula unsur merah dalam Sarekat Islam, maupun PKI sendiri, dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sedang ke dalam PKI, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006).

Setelah pemisahan oleh unsur merah, berturut terjadi pula dua pemisahan diri dari Sarekat Islam, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif, dengan tokoh Hadji Agoes Salim. Tapi pemisahan diri dengan akibat yang setara dengan pemisahan diri Sarekat Islam Merah, adalah pemisahan yang keempat, yakni eksodus Sekar Maridjan Kartosoewirjo, tokoh kelompok radikal dan fanatik. Pada tahun 1938, SM Kartosoewirjo membentuk Komite Pembela Kebenaran Islam. Di kemudian hari, khususnya di masa setelah Proklamasi Tahun 1945, Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dan mendirikan Negara Islam Indonesia. Gerakan ini dikenal sebagai pelaku utama pemberontakan dan berbagai peristiwa teror bergelimang darah dengan pengatasnamaan agama di Indonesia, di masa lampau (1949-1965).

Meminjam penuturan Dr Petrus Reinhard Golose –seorang perwira Polri– terorisme masa kini, untuk sebagian masih memiliki akar pada terorisme masa lampau itu. “Karena itu”, kata Golose, dalam dalam sebuah simposium Juli 2008 di Jakarta, “terorisme tidaklah sepenuhnya benar berasal dari negara lain atau negara Timur Tengah”. Ancaman terorisme di Indonesia telah nampak ke atas permukaan sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ancaman tersebut bervariasi dalam ideologi dan tujuan politiknya. Adapun yang paling militan dan masih dapat mempertahankan eksistensinya sampai sekarang adalah Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII).

Pada masa perjuangan kemerdekaan, Darul Islam, yang memiliki tentara dengan penamaan Tentara Islam Indonesia (TII), menurut Golose –berdasarkan berbagai referensi– dipimpin langsung Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Melengkapi organisasinya, ia menunjuk 3 Komandan Perang Wilayah Besar (KPWB), yaitu Agus Abdullah untuk wilayah Jawa dan Madura, Kahar Muzakkar untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Jaya, lalu Daud Beureueh untuk wilayah Sumatera dan kepulauan sekitarnya. Dalam kenyataannya, keberadaan faktual DI/NII dan atau DI/TII hanyalah di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Gerakan bersenjata di Jawa barat langsung di bawah komando SM Kartosoewirjo, sedang di Jawa Tengah di bawah Amir Fatah. “Tujuan perjuangan DI/NII adalah mendirikan Negara Islam Indonesia, dengan pola menggunakan ajaran hijrah dan jihad untuk melaksanakan aksi teror, seperti menyerbu desa-desa; membunuh warga; merampas barang-barang, hasil panen, dan harta penduduk; menjadikan pejabat Indonesia sebagai target penculikan; merampok bank; membakar rumah; menghancurkan jembatan; dan membebaskan tahanan Tentara Islam Indonesia yang ditangkap oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia”.

Dalam perjalanannya, menurut Golose lebih jauh, sempat terjadi perpecahan dalam DI/NII, yaitu menjadi gerakan separatis dan gerakan terorisme. DI/NII yang berada di wilayah Aceh menjadi gerakan separatis atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Teuku Mohammad di Tiro atau Hasan Tiro sejak tahun 1976. Bentuk perjuangannya pun tetap menggunakan aksi teror terhadap warga dan pemerintah Indonesia. Perpecahan berikutnya dalam kubu DI/NII untuk wilayah Jawa terjadi pada tahun 1992 antara Ajengan Masduki dengan Abdullah Sungkar. “Hingga kemudian pada tanggal 1 Januari 1993, Abdullah Sungkar bersama Abu Bakar Ba’asyir mendirikan Al-jama’ah Al-Islamiyah (JI), yang sampai saat ini masih aktif bergerak sebagai organisasi teroris”.

Gerakan-gerakan bawah tanah domestik, yang terdiri dari kelompok-kelompok usrah, yang menurut Noorhaidi Hasan PhD (lulusan Utrech, Belanda) secara keseluruhan dikenal sebagai NII (Negara Islam Indonesia), tak kalah tangguh dengan gerakan-gerakan radikal Islam transnasional. Sebagai per mutasi dari DI/TII yang meletus di Jawa Barat pada 1949, gerakan ini secara khusus berjuang mendirikan negara Islam melalui strategi politik revolusioner dan militan, dengan terlebih dahulu membentuk Jamaah Islamiyah. Karena persentuhan para penganjurnya dengan ide-ide Ikhwan al-Muslimin, kegiatan-kegiatan NII juga mengikuti pola Ikhwan al-Muslimin. Hanya saja, sel-sel NII diorganisasi secara lebih rahasia dan mengikuti petunjuk Amir (komandan).

Sebagaimana dalam gerakan yang lain, menurut Noorhaidi, para anggotanya melabel kegiatan-kegiatan mereka dalam sel-sel rahasia itu dengan Tarbiyah Islamiyah. Awalnya, NII masa kini berkembang di sebuah kelompok kecil mahasiswa di Yogyakarta. Irfan S. Awwas, pemimpin Badan Koordinasi Pemuda Masjid (BKPM), memainkan peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan gerakan, melalui corong penerbitannya, Arrisalah.

“Salah satu simpul terpenting gerakan NII, adalah pesantren Ngruki yang didirikan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Sekalipun keduanya merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular. Sungkar dan Ba’asyir secara ideologis sangat dipengaruhi Ikhwan al-Muslimin.

Berlanjut ke Bagian 2

Jalan Terorisme: Dari Fundamentalisme Islam Hingga Radikalisme (1)

Komando Jihad pimpinan Warman untuk pertama kalinya memulai aksi dengan membunuh Rektor Universitas 11 Maret Solo. Menurut dokumen pangadilan, korban dibunuh lantaran membeberkan eksistensi Jamaah Islamiyah kepada otoritas pemerintah dan karena itu, bertanggungjawab  atas penangkapan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Komando Jihad juga melakukan berbagai aksi terorisme, antara lain peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla (1981) dan Bom Borobudur (1985).

APA BOLEH buat, kini Islam selalu dilekatkan kepada terorisme, karena pengalaman empiris terbaru selalu menunjukkan bahwa sebagian terbesar aksi terorisme di dunia, memang terbanyak dilakukan kaum radikal yang membawakan nama agama Islam. Radikalisme dan terorisme, menurut Noorhaidi Hasan PhD, merupakan gejala modern yang sangat kompleks. Memiliki matriks yang bersinggungan secara inheren dengan arus modernisasi dan globalisasi, yang memberikan ruang dan, dalam beberapa hal, memaksa munculnya identitas parokhial serta ekspresi politik berbalut kekerasan. Jangkauan pengaruhnya mengalir paralel dengan penyebaran modernisasi dan globalisasi. Dalam konteks ini dimensi ekonomi-politik yang mewarnai pergeseran lanskap geopolitik global dan ketegangan hubungan agama dengan negara yang terjadi dalam ranah politik domestik selalu menjadi bagian penting yang berperan mendorong pertumbuhan radikalisme.

Namun, pada sisi lain, fenomena radikalisme bukan gejala yang berdiri terpisah dari pergulatan ideologis dan teologis. Doktrin-doktrin kitab suci yang diinterpretasikan secara salah dapat menyediakan legitimasi dan berfungsi sebagai framing resource bagi aktivisme kekerasan yang sebenarnya pekat dengan nuansa power struggle. Gerakan fundamentalisme yang menyulut api militansi, kekerasan dan bahkan terorisme, berhubungan secara kategoris dengan sejarah, ideologi, problem-problem struktural, identitas, dan bahkan dengan pergeseran-pergeseran geostrategi dan politik global yang terjadi seiring dengan menguatnya arus globalisasi.

Noorhadi Hasan PhD menjadi salah narasumber dalam Simposium Nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” (Jakarta, 27-28 Juli 2010). Selain doktor Antropologi Sosial lulusan Universitas Utrech, Belanda (2005), ada dua narasumber lain yang menyajikan makalah menarik, yakni M. Adlin Sila, peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan dari Departemen Agama, dan Dr Petrus Reinhard Golose seorang perwira dari Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar yang juga adalah pengajar/penceramah di PTIK, UI dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Makalah mereka akan menjadi sumber utama dalam serial ini, dengan beberapa peringkasan, sehingga bisa menjadi bahan referensi untuk mengetahui lebih jauh mengenai radikalisme dan terorisme yang dalam pengalaman kita sebagai bangsa, terutama pada beberapa dekade terakhir, ibarat duri dalam daging. Sebagai warga negara yang tak ikut dalam dosa-dosa politik seperti yang dituduhkan kaum radikal itu, setiap saat kita bisa saja menjadi salah satu korban dari aksi terorisme. Korban dari “tindak kejahatan yang luar biasa dan kejahatan terhadap kemanusiaan”, seperti kata Reinhard Golose, dengan akibat penderitaan fisik dan atau psikologis dalam waktu berkepanjangan.

Evolusi Organisasi Terorisme di Indonesia

APABILA ditelusuri, menurut Petrus Golose, terdapat benang merah antara jaringan terorisme saat ini dengan jaringan terorisme masa lampau. Terorisme yang berkembang saat ini masih memiliki hubungan atau tumbuh dari akar-akar organisasi teror masa lampau. Karena itu terorisme tidaklah sepenuhnya berasal dari negara lain, khususnya negara-negara Timur Tengah. Ancaman terorisme di Indonesia telah nampak ke atas permukaan sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ancaman tersebut bervariasi dalam ideologi dan tujuan politiknya. Adapun yang paling militan dan masih dapat mempertahankan eksistensinya hingga kini adalah Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII).

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, DI/NII dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo. SM Kartosuwirjo menunjuk 3 Komandan Perang Wilayah Besar (KWB) yaitu Agus Abdullah untuk wilayah Jawa dan Madura, Kahar Muzakkar untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian Jaya, serta Daud Beureueh untuk Sumatera dan kepulauan sekitarnya. Ketika itu DI/NII sempat merambah ke berbagai wilayah Nusantara, mulai Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Kemudian, Wilayah Jawa Tengah dipimpin oleh Amir Fatah. Tujuan perjuangan  DI/NII adalah mendirikan Negara Islam Indonesia, dengan pola menggunakan ajaran hijrah dan jihad untuk melaksanakan aksi teror, seperti menyerbu desa-desa, membunuh warga, merampas barang-barang, hasil panen dan harta penduduk, menjadikan pejabat Indonesia sebagai target penculikan, merampok bank, membakar rumah, menghancurkan jembatan, dan membebaskan tahanan Tentara Islam Indonesia yang ditangkap oleh TNI.

Dalam perjalanan lanjut, DI/NII sempat mengalami perpecahan, yaitu menjadi gerakan separatis dan terorisme. DI/NII yang berada di wilayah Aceh menjelma menjadi gerakan separatis atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Teuku Muhammad Di Tiro atau Hasan Tiro sejak tahun 1976. Bentuk perjuangannya pun tetap menggunakan aksi teror terhadap warga dan pemerintah. Tokoh GAM Irwandi Yusuf yang kini menjadi Gubernur Aceh (NAD), dalam simposium yang sama, menyatakan GAM selalu menampik tuduhan sebagai gerakan separatis. GAM mengklaim sebagai gerakan pembebasan nasional dengan sebutan Acheh Sumatra National Liberation Front. “Dalam versi Indonesia, Aceh adalah bagian dari NKRI sejak masa perjuangan melawan kolonial Belanda. Tapi dalam pandangan GAM, Indonesia adalah negara yang menduduki Aceh secara sepihak. Dan GAM adalah komunitas rakyat yang ingin mengembalikan kedaulatan Aceh dari pendudukan Indonesia. Oleh sebab itu GAM selalu menampik kalau perlawanan di Aceh disebut gerakan separatis”. GAM juga menampik bila dituding sebagai suatu jaringan terorisme, apalagi bila dikaitkan dengan Al Qaeda. Juru bicara GAM Tengku Sofyan Dawod mengatakan “GAM tidak pernah dan tak akan pernah melakukan kontak apapun dengan organisasi Al Qaeda ataupun organisasi lainnya yang berurusan dengan terorisme”.

Irwandi Yusuf juga menegaskan “konflik yang terjadi di Aceh tidak terkait dengan Islam. Kendati Aceh tidak bisa dipisahkan dengan Islam, namun konflik yang terjadi di Aceh bukanlah bagian dari perang agama. GAM adalah sebuah gerak politik untuk self determination, oleh sebab itu kekerasan yang terjadi dalam konflik Aceh sesungguhnya adalah perang. “Bukan kekerasan suci yang mengatasnamakan agama, dan bukan pula teror, sebab sasaran perlawanan GAM jelas, yakni pasukan niliter Pemerintah Indonesia serta kekuatan yang mendukungnya. Kalau ada masyarakat sipil yang menjadi korban dari kekerasan yang dilakukan GAM, biasanya terkait dengan keterlibatannya mendukung pasukan Pemerintah Indonesia”.

Perpecahan berikutnya yang terjadi di dalam kubu DI/NII menurut Golose, adalah di wilayah Jawa pada tahun 1992, antara Ajengan Masduki dengan Abdullah Sungkar. Hingga kemudian, pada 1 Januari 1993, Abdullah Sungkar bersama Abu Bakar Ba’asyir mendirikan Al-Jama’ah Al-Islamiyah (JI) yang sampai saat ini “masih aktif bergerak sebagai organisasi teroris”.

Berdasarkan Pedoman Umum Perjuangan Al-Jama’ah Al-Islamiyah, JI melaksanakan Tandhim Sirri atau sebuah organisasi rahasia dan tertutup. JI pun memiliki visi mewujudkan tegaknya Daulah Islamiyah sebagai basis menuju wujudya Khilaafah’ Alaa Minhajin Nubuwwah. Misinya adalah (1) Persiapan menegakkan Daulah yang terdiri dari pembinaan jama’ah, pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan. (2) Penegakan Daulah dan (3) Penegakan Khilafah atau dunia Islam. Abdullah Sungkar pernah menduduki posisi sebagai amir atau pucuk pimpinan JI sampai tahun 1999. Setelah Abdullah Sungkar wafat posisinya ditempati Abu Bakar Ba’asyir sampai 2002. “Pada masa Amir Abu Bakar Ba’asyir, terbongkar bahwa JI adalah organisasi teroris dan terbukti telah melakukan banyak aksi terorisme di wilayah Indonesia”.

Pada penghujung 1970-an dan awal 1980-an, ungkap Golose, terjadi sejumlah aksi terorisme yang terkait dengan suatu kelompok yang dikenal sebagai Komando Jihad. Dua pimpinan Komando Jihad yang ditangkap adalah Haji Ismail Pranoto dan Haji Danu Muhammad Hasan, keduanya dulu kala adalah orang dekar Kartosuwirjo. Pada 1983, Haji Danu mengungkapkan pengakuan di depan pengadilan bahwa ia (pernah) direkrut Bakin. Di luar uraian Golose, sebenarnya ada peran Kolonel Pitut Soeharto dalam perekrutan itu. Pitut adalah salah seorang perwira yang oleh Jenderal Ali Moertopo diserahi tanggungjawab ‘membina’ kaum radikal atau kelompok ekstrim Islam, termasuk ex DI/TII atau DI/NII. Sementara itu jaksa dalam perkara tersebut, mengemukakan bahwa antara 1970 hingga 1977, Haji Danu beserta 7 orang lainnya telah membentuk struktur administratif yang paralel dengan DI. Haji Danu akhirnya dipenjarakan.

Haji Ismail Pranoto sementara itu, salah seorang komandan TII (Tentara Islam Indonesia) masa Kartosuwirjo, yang dikenal pula dengan julukan Hispran, ditangkap 8 Januari 1977 dan diadili September 1978 dengan tuduhan berupaya membentuk kembali Darul Islam sejak 1970 untuk menggulingkan pemerintah. Hispran dihukum seumur hidup dan meninggal dalam penjara pada tahun 1995. Januari 1979, Komando Jihad pimpinan Warman untuk pertama kalinya memulai aksi dengan membunuh Rektor Universitas 11 Maret Solo. Menurut dokumen pangadilan, korban dibunuh lantaran membeberkan eksistensi Jamaah Islamiyah kepada otoritas pemerintah dan karena itu, bertanggungjawab  atas penangkapan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Komando Jihad juga melakukan berbagai aksi terorisme, antara lain peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla (1981) dan Bom Borobudur (1985).

Berlanjut ke Bagian 2