Tag Archives: Megawati

“Jangan Memodifikasi Sejarah Pancasila”

SETAHUN lalu, 2 Juni 2017, Yusril Ihza Mahendra –politisi yang juga ahli tata negara– membuat suatu tulisan yang banyak dikutip media tentang Hari Lahir Pancasila. Yusril pada bagian akhir tulisannya menyampaikan catatan untuk Presiden Joko Widodo. “Presiden harus mengerti dan memahami sejarah supaya tidak mudah diatur kelompok lain untuk menciptakan sejarah baru terkait sejarah Pancasila seperti penetapan 1 Juni itu sebagai Hari Lahir Pancasila.” Tapi agaknya, catatan itu tak menjadi perhatian sang Presiden. Tahun ini, pemerintah tetap merayakan 1 Juni 2018 sebagai Hari Lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, pada tahun 2016. Sekaligus, hari libur nasional –yang dinikmati masyarakat yang untuk sebagian makin hari memang makin terdorong menggemari hari-hari libur di tengah slogan ‘kerja, kerja, kerja’.

Terlepas dari sikap pro pemerintah atau sebaliknya pro pandangan Yusril Ihza Mahendra –yang bersandar pada narasi sejarah lebih objektif– apa yang disampaikan Yusril itu bisa menjadi referensi relevan untuk suatu diskursus mengenai sejarah Pancasila. Continue reading “Jangan Memodifikasi Sejarah Pancasila”

Friday The Sixteenth: Antara Presiden Jokowi dan Para Jenderal Polisi

KURVA menanjak temperatur sosial-politik akibat situasi pro-kontra setelah DPR tetap menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan –padahal KPK telah memberi status tersangka– mendadak mendatar sejenak saat Presiden Jokowi mengumumkan jalan tengah di Jumat malam 16 Januari 2015. Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. “Bukan dibatalkan,” Presiden menegaskan. Selain belum menuntaskan persoalan, ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu. Lalu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, dan tentu saja tanpa kejelasan batas waktu. Bahwa Presiden memiliki hak prerogatif, itu betul, tetapi dalam konteks negara demokratis pasti lebih baik bila hak itu digunakan dengan elegan dan tidak sampai menimbulkan kesan dilakukan sekehendak hati saja.

JENDERAL POLISI SUTARMAN. "Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu." (download, editing)
JENDERAL POLISI SUTARMAN. “Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu.” (download, editing)

Agaknya, saat bertemu Presiden pada Jumat pagi, Jenderal Sutarman juga telah diminta untuk memberhentikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, yang dilaksanakan per hari itu juga.

Pengkhianatan dan ‘Perang Bintang’. Bersamaan dengan itu pada Jumat siang merebak pula hembusan berita tak sedap, Suhardi Alius adalah seorang pengkhianat. Pengkhianatan terhadap apa dan siapa? Kedekatannya dengan KPK dan PPATK –yang banyak terkait karena masalah tugas– rupanya menjadi semacam dasar sebuah tuduhan seolah-olah Suhardi Alius lah yang memberi masukan kepada  KPK yang menyebabkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Isu pengkhianatan ini seakan melengkapi berita adanya ‘perang bintang’ di kalangan perwira tinggi Polri dalam kaitan memperebutkan kursi nomor satu di institusi tersebut. Sejumlah pers cetak maupun media online memberitakan ungkapan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, tentang adanya ‘perang bintang’ di tubuh institusi kepolisian. Neta menyebut ada tiga perwira tinggi Polri yang tidak senang kepada Komjen Budi Gunawan dan sengaja menciptakan situasi gonjang-ganjing dalam konteks rivalitas memperebutkan posisi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Tujuannya, salah satu dari mereka bertiga yang menjadi Kapolri. Sepanjang yang bisa dicatat, bersama Budi Gunawan, Kompolnas sebelumnya mengajukan empat nama jenderal bintang tiga lainnya sebagai calon Kapolri. Mereka adalah Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri) dan Suhardi Alius (Kepala badan Reserse dan Kriminal Polri). Tampaknya nama Wakapolri Badrodin Haiti, tidak termasuk dalam deretan tiga perwira tinggi yang disebut Neta.

Terhadap isu ‘perang bintang’ di tubuh Polri, tak ada pilihan lain bagi Polri dalam menjawab. “Tidak ada itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, juga di hari Jumat 16 Januari. “Tidak ada konflik internal, semua tetap solid.”

BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS 'TEMPO'. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional."
BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS ‘TEMPO’. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional.”

Namun, terlepas dari isu ‘perang bintang’ versi Neta, kalau lah memang benar Suhardi memberi masukan kepada KPK dan yang disampaikannya itu ada dasar pembuktiannya kelak, bukan fitnah, apakah itu pengkhianatan? Justru bila jenderal bintang tiga ini menutup-nutupi suatu kesalahan atas dasar kesetiaan korps belaka, ia bukan hanya mengkhianati institusi Kepolisian RI, tetapi juga penegakan hukum dan mengkhianati rakyat seluruhnya.

Merupakan hal yang menarik bahwa sinyalemen adanya pengkhianatan, dikonfirmasi pertama kali oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso yang ternyata pada hari yang sama, Jumat 16 Januari, ditetapkan menjadi pengganti Suhardi Alius sebagai Kabareskrim. Kepada berbagai media ia membenarkan adanya pengkhianatan dan pembusukan di internal Polri. Ia dikutip pers mengatakan, “Pengkhianat tidak boleh ada di lingkungan Polri. Kalaupun dia tidak berkhianat minimal dia tidak cakap dan profesional.” Walau tak menyebut nama, khalayak politik dan para pengamat bisa membaca bahwa yang dikonfirmasi sebagai pengkhianat tak lain adalah Komjen Suhardi Alius. Irjen Budi Waseso sendiri pada hari-hari terakhir dalam proses pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, dalam berbagai kesempatan banyak terlihat mendampingi Komjen Budi Gunawan.

Terhadap tudingan pengkhianatan yang tertuju pada dirinya, Komjen Suhardi Alius, memberi bantahan bahwa ia bukanlah sosok penyebab Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. “Saya dekat dengan KPK dan PPATK karena fungsi dan tugas saya sebagai Kabareskrim. Saya tidak pernah melakukan hal yang diisukan itu.” Mantan Wakil Kapolri Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno –meskipun tak lagi terkait secara struktural dengan Polri, tetap merasa masih punya kedekatan moral dengan institusi– menyatakan tak bisa memahami pernyataan Irjen Budi Waseso yang menyebut adanya pengkhianat di tubuh Polri. “Justru pernyataan tersebut akan membuat kegaduhan baru di tubuh Polri,” ujarnya. Menurut Oegroseno yang menjadi Wakapolri sebelum Komjen Badrodin Haiti, Propam Polri mestinya menelusuri kebenaran di seputar isu itu untuk mencegah institusi gampang digoyang isu sumir –yang memecah belah– di masa mendatang.

Narasi. Bagaimana halnya dengan Jenderal Sutarman sendiri, khususnya dalam konteks hubungannya dengan Presiden Jokowi? Kali ini seorang komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, mengambil peran sebagai pembawa narasi. Menurut Edi Hasibuan dalam percakapan dengan detik.com, juga pada hari Jumat 16 Januari, dalam pertemuan antara Kompolnas dan Presiden diketahui bahwa Jokowi ingin melakukan reformasi total terhadap Polri. Jokowi, kata Edi, butuh figur yang sejalan dengan programnya. Tokoh untuk menghentikan pencurian ikan dan melakukan revolusi mental terhadap internal Polri. Lalu kenapa dengan Sutarman dalam konteks tersebut? “Mungkin pak Presiden melihat kinerja Kapolri belum maksimal. Masih sering terjadi konflik antar instansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga masih belum sepenuhnya bagus. Saya kira masalah pergantian itu kewenangan bapak Presiden.”

Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional. Dalam hal ini, bagi Presiden Jokowi, bagaimanapun Jenderal Sutarman adalah Kapolri ‘warisan’ presiden terdahulu. Padahal, sebenarnya Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberi jaminan objektif bahwa Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena semua anggota kepolisian adalah pegawai negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 1, maka dengan sendirinya anggota kepolisian bukan produk rekrutmen politik yang bisa mengatur-atur sendiri ketaatan dan loyalitasnya, dan pada sisi lain dalam hirarki bisa mengatur-atur sendiri kepada figur mana ketaatan dan loyalitas ingin diberikannya.

X-Files. DI ATAS segalanya, dalam masalah pengangkatan Kepala Polri ini, harus dicatat bahwa jalan tengah yang telah diambil Presiden Jokowi, tak lebih dari penyelesaian sementara. Presiden jangan membiarkan diri tergelincir bersama arus politik yang untuk kepentingan politis subjektif ingin mematahkan  proses hukum yang sedang dijalankan KPK terhadap Budi Gunawan. Sejauh catatan pencapaiannya selama ini, KPK selalu bisa membuktikan diri lebih cermat dan karenanya lebih patut untuk dipercaya dalam proses pemberantasan korupsi.

Lebih pantas untuk diyakini, kelak akan terbukti bahwa KPK justru menyelamatkan Presiden Jokowi dari suatu kekeliruan moral hukum dan moral politik. Namun, bagaimana nantinya persoalan yang bagian-bagian pentingnya terjadi Jumat 16 Januari ini –Friday The Sixteenth– akan diakhiri, itu sebuah pertanyaan besar. Apakah nanti akan terselesaikan dengan baik atau akan tercatat sebagai X-Files –kasus yang tak terselesaikan sesuai kebenaran– masih merupakan tanda tanya yang akan terjawab dengan berjalannya waktu. (socio-politica.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (3)

ADA yang mengatakan lahirnya GAM di bulan terakhir tahun 1976 –dipelopori Tengku Hasan Tiro– salah satunya adalah akibat akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang menolak hasrat pengaturan Aceh berdasarkan syariat Islam. Penyebab lain, karena kekecewaan terhadap ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal berbagi hasil kekayaan alam di daerah itu.

            Syariat Islam, alasan susulan yang dilekatkan. Alasan terkait syariat Islam, tak sepenuhnya benar. Alasan syariat Islam, menurut pengalaman empiris selalu menjadi alasan yang dilekatkan kemudian. Pemberontakan DI/TII, mulai dari yang dilakukan SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan Daud Beureueh di Aceh, cetusannya bukan dimulai karena soal keyakinan agama secara prinsipil. Selalu dimulai dari kekecewaan pribadi, yang lalu berkobar menjadi perlawanan dan kemudian dipilihkan tema agama. Keempat tokoh ini pada awalnya adalah bagian dari elite kekuasaan yang lalu marah saat tersisih dalam kancah persaingan.

HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. "Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM." (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)
HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. “Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM.” (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)

SM Kartosuwirjo kecewa dalam persaingan perebutan posisi ‘kemiliteran’ di Jawa Barat. Kahar Muzakkar yang pada mulanya adalah seorang Kolonel dalam tentara perjuangan kecewa ketika usai menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) di Sulawesi Selatan tidak diangkat sebagai panglima militer setempat yang semula dijanjikan padanya. Pada awal masuk hutan, ia nyaris memilih komunisme sebagai ideologi perjuangan karena pengaruh rekan-rekan militernya semasa di Jawa Tengah. Baru beberapa lama kemudian Kahar lalu menyatakan diri bergabung dengan NII dan DI/TII.

Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan mulanya adalah Letnan TNI sebelum menyatakan diri bergabung dengan DI/TII, karena suatu kekecewaan pribadi.

Daud Beureueh yang menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh 1948-1951, yang banyak berjasa di masa perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan sebelum penyerahan kedaulatan, belakangan disisihkan pemerintah pusat. Menurut sejarawan Taufik Abdullah, “ketika kedaulatan negara telah didapatkan dan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berdiri, Aceh dijadikan sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ketika RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, keputusan diperkuat. Memang benar pemerintah pusat menghadapi berbagai corak situasi yang dilematis –sebagai akibat pilihan yang tak mudah antara keharusan rasionalisasi administrasi pemerintahan dan keberlanjutan aspirasi revolusioner– tetapi bagi masyarakat Aceh pembubaran provinsi dirasakan sebagai pengkhianatan dan penghinaan.” Posisi Gubernur Sumatera Utara diserahkan kepada seorang tokoh lain yang jasa perjuangannya jauh kalah pantas dari Daud Beureueh.

Juga menurut Taufik Abdullah, meskipun Daud Beureueh menginginkan alternatif lain bagi Aceh, misalnya dengan kekhususan menjalankan syariat Islam, tak pernah ia bersikap separatis memisahkan diri dari NKRI. Ini berbeda dengan Tengku Hasan Tiro yang menyatakan diri sebagai penerus perjuangan Daud Beuereuh, tetapi di lain pihak melalui GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI.

Tokoh GAM Hasan Tiro tak lama setelah proklamasi, atas rekomendasi Daud Beureueh mendapat beasiswa pemerintah di masa PM Syafruddin Prawiranegara kuliah di UII Yogyakarta dan lulus 1949. Lalu berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Columbia AS. Dan setelah mencapai gelar doktornya bekerja di Kedutaan Besar RI di AS.

Dengan alasan tak puas terhadap pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, Hasan Tiro pulang ke Aceh bergabung dengan perlawanan DI/TII Aceh sejak 1953 yang dipimpin Daud. Tapi ketika pada bulan Mei 1962 Daud Beureueh ‘turun gunung’, Hasan Tiro meninggalkan Aceh kembali ke Amerika. Dalam buku biografinya “The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro”, ia mengidealisir masa hidupnya di luar negeri sebagai masa pengasingan. Di luar negeri ia banyak menjalankan kegiatan hidup sebagai business man.

Dua belas tahun setelah Daud Beureueh turun gunung, ia datang ke Aceh untuk berbisnis. Kepada Gubernur Aceh Muzakkir Walad, ia mengajukan permohonan agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan kilang gas LNG Arun. Tapi ia harus kecewa karena pemerintahan Soeharto telah menyerahkan proyek itu kepada Perusahaan AS Bechtel Incorporation. Kegagalan menggoalkan bisnisnya ini digambarkannya sebagai suatu bukti bahwa pemerintahan Jakarta memang tak betul-betul mau memberikan otonomi kepada orang Aceh untuk ikut ‘membangun’ –tepatnya, menikmati kekayaan alam– Aceh. Sebenarnya, cukup naif bila Hasan Tiro menempatkan dirinya sebagai representasi dalam mengukur keadilan bagi Aceh.

Terlepas dari betapa korup rezim-rezim di Indonesia saat mengelola kekayaan alam, dalam hal rezeki pembangunan Aceh, ada begitu banyak tokoh dan kelompok pengusaha Aceh yang ikut mengambil peran dan mendapat kesempatan. Hanya saja, itu kebetulan bukan Hasan Tiro. Andaikan kalangan penguasa negara kala itu punya cenayang yang prima, mungkin ia menasehatkan agar permintaan Hasan Tiro dikabulkan dan jalan sejarah menjadi lain. Tentu saja, akan menjadi kukuh suatu tradisi, kalau ingin mendapat perhatian dan pembagian rezeki dari kalangan kekuasaan, melawan-lawanlah dalam kadar tertentu. Tapi bila kebablasan, lain lagi hasil akhirnya.

Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM –suatu hal yang pada waktunya perlu juga dibahas.

Mulai dari Soeharto yang menggunakan operasi militer yang berlebihan dan penuh ekses; BJ Habibie yang tergesa-gesa minta maaf kepada rakyat Aceh –sebenarnya kepada GAM– dan menjanjikan penarikan mundur 4000 personil TNI, mirip dengan kekeliruannya di Timtim yang menghasilkan referendum dengan Indonesia sebagai pihak yang kalah; Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR Amien Rais yang menyetujui referendum Aceh dengan kemungkinan senasib dengan referendum Timor Timur; Sampai Megawati yang menyetujui UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam dan sejumlah konsesi bagi GAM tanpa mendalami kesungguhan GAM untuk suatu perdamaian; Lalu, pasangan SBY-Jusuf Kalla, yang memberi banyak angka kemenangan bagi GAM dalam Perjanjian Helsinki, karena beberapa obsesi. Dari sekitar 57 point dan subpoint yang ada sebagai butir-butir kesepakatan Perjanjian Helsinki 2005 (mengenai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, amnesti dan reintegrasi, serta pengaturan keamanan), 40 point/subpoint memanjakan GAM dan hanya 17 yang menguntungkan pemerintah Indonesia.

Dimana-mana juga memang tak adil. UNTUK penyebab yang kedua terkait ketidakadilan yang menyebabkan alasan bagi lahirnya GAM, pertanyaannya adalah daerah mana di Indonesia ini yang samasekali tak pernah mengalami ketidakadilan pemerintah pusat, sepanjang masa Indonesia merdeka?

Bahkan Ali Sadikin tatkala menjadi Gubernur DKI, pun tak henti-hentinya mengecam sikap kurang perhatian pemerintah pusat terhadap Jakarta, sehingga harus menggali dana inkonvensional dari legalisasi aneka bentuk perjudian di ibukota. Antara lain karena perilaku korup di kalangan pemerintahan pusat, memang harus diakui banyak sikap tak adil dan lalai mengurus negara telah bermunculan. Akan tetapi selalu ada sejumlah daerah di Indonesia ini yang tidak seberuntung beberapa daerah lainnya dalam hal kepemilikan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang secara kualitatif memadai. Daerah-daerah seperti ini harus dibantu dengan distribusi silang. Lalu apa yang terjadi bila daerah-daerah kaya enggan berbagi? Apakah daerah-daerah miskin, yang dianggap beban itu, dilepaskan saja dari Republik Indonesia ini?

Tak ada pilihan, selain kita bersama-sama memperjuangkan bagaimana negara ini tak dibiarkan dikuasai para bandit yang masuk ke dalam kekuasaan. Tepatnya, barangkali kini, bagaimana bersama-sama membuang keluar bandit-bandit korup itu dari pemerintahan negara. Itu masalah kita bersama yang harus diperjuangkan, tetapi bukan dengan melakukan pemberontakan separatis, ala GAM ataupun OPM.

NAMUN, di atas segalanya, karena Perjanjian Helsinki sudah merupakan fakta sejarah, tak ada pilihan lain selain bahwa pemerintah harus lebih tegas mengawal agar perjanjian tersebut dipatuhi semua pihak. Bila pemerintah gagal melakukan kawalan, itu hanya akan melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang bukan pengikut atau simpatisan GAM.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)                      

Kisah Baju Kotak-kotak, Jakarta 20 September 2012

MESKIPUN penghitungan resmi belum dilakukan, tetapi quick count yang dilakukan beberapa lembaga survey bersama sejumlah stasiun televisi, telah mengindikasikan bahwa pasangan baju kotak-kotak Jokowi-Basuki (Ahok) memenangkan pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta kali ini. Keunggulan perolehan suara Jokowi-Ahok berkisar 5 sampai 8 persen di atas perolehan pasangan Fauzi-Nachrowi yang lebih dikenal sebagai pasangan Foke-Nara. Keunggulan ini seakan melanjutkan keunggulan pasangan baju kotak-kotak itu pada putaran pertama.

JOKOWI-AHOK MASA KECIL. Foto plesetan di BBM. “Salah satu ‘azimat’ keberhasilan pasangan Jokowi-Ahok adalah penggunaan baju kotak-kotak dengan warna yang kontras, sedikit jreng dan oleh banyak orang pada mulanya dianggap sedikit norak”.

Hasil putaran pertama maupun putaran kedua ini telah menjungkir-balikkan sederetan ‘dalil matematika’ –katakanlah demikian– dan atau perhitungan-perhitungan konvensional tradisional dalam praktek pemilihan umum kepala daerah selama ini. Misalnya, perhitungan faktor kekuatan partai pendukung calon yang tampil. Dalam pilkada kali ini, Foke-Nara didukung secara keroyokan oleh partai-partai berkonstituen besar untuk Jakarta, yakni Partai Demokrat dan koalisinya. Sementara itu Jokowi-Ahok didukung oleh hanya satu partai tergolong besar yakni PDIP dan sebuah partai yang lebih kecil yakni Gerindra Prabowo Subianto, plus sempalan-sempalan. Tidak mengherankan bila menjelang putaran pertama, boleh dikatakan seluruh lembaga survey menyimpulkan bahwa pasangan Foke-Nara paling unggul.

Pada putaran kedua, pasangan Foke-Nara mendapat tambahan dukungan resmi dari PKS setelah kandidat mereka Hidayat Nur Wahid dan Didiek J. Rachbini tersisih. PKS dikenal sebagai partai yang tradisional memiliki konstituen yang cukup kuat di Jakarta. Dengan sendirinya, juga mendapat dukungan dari partai-partai se-koalisi seperti Golkar, PPP, PKB dan juga PAN (meskipun sedikit terbelah). Bila semata-mata menghitung faktor kekuatan partai pendukung, di atas kertas, secara matematis, Foke-Nara bisa memenangkan putaran kedua ini. Tapi dukungan politik bukan soal matematis. Ada begitu banyak faktor yang bekerja, termasuk ketidakefektifan organisasi partai. Bisa saja para pimpinan partai melakukan negosiasi macam-macam, entah dalam konteks politik uang atau politik dagang sapi posisi dalam kekuasaan, tapi belum tentu seluruh massa pendukung bisa dituntun seperti sapi yang dicocok hidungnya. Pada sisi lain, yang sering diabaikan, adalah taktik dan strategi yang jitu, yang dalam hal tertentu Continue reading Kisah Baju Kotak-kotak, Jakarta 20 September 2012

Saat Setan ‘Berbisik’ (Lagi) di Kementerian Agama

KORUPSI itu memang bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang musykil sekali pun. Bila memakai ukuran budi pekerti yang awam dan sederhana, semestinya korupsi tidak bisa terjadi di Kementerian Agama yang merupakan tempat mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber moralitas manusia, yakni agama. Korupsi, meminjam bahasa yang seringkali digunakan dalam agama, adalah perbuatan yang dilakukan karena ketidakmampuan melawan godaan syaitan. Namun, rupanya ‘syaitan’ memang senang berbisik menggoda di mana pun juga, tak terkecuali di Kementerian Agama. Dan itu bukan hanya sekali terjadi di tempat tersebut.

SYAITAN TAK PERNAH LETIH BERBISIK DI MANA SAJA. (gambar download)

Menjelang akhir Juni lalu, berita tentang adanya skandal suap dalam pengadaan Kitab Suci Al Qur’an merebak ke publik. Seorang anggota DPR-RI dari Komisi VIII, Drs Zulkarnaen Djabbar (Fraksi Partai Golkar, tokoh MKGR) kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK, karena diduga menerima suap 4 milyar rupiah, saat menjadi perantara proyek pengadaan Al Qur’an di Kementerian Agama. Pada saat yang sama, diungkapkan pula peranan keterlibatannya dalam proyek pengadaan Laboratorium Komunikasi di Kementerian yang sama. Ia terlibat bersama puteranya dalam kedua proyek yang menghasilkan suap itu.

Sebelum tiba di posisinya sekarang, baik sebagai anggota DPR-RI maupun salah satu tokoh di MKGR, Zulkarnaen Djabbar telah melalui perjalanan jatuh bangun dalam karir politiknya. Pernah menjadi aktivis di lingkungan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan aktif di DPD Golkar DKI saat memiliki kedekatan dengan Jenderal Eddy Nalapraya yang pernah menjadi Wakil Gubernur DKI. Jalannya menuju kursi DPR tidak mudah, baru kesampaian di tahun-tahun pasca Soeharto belakangan ini. Karir politiknya berskala medium, sempat pula mengalami masa stagnan.

Sementara itu, sejarah korupsi di lingkungan Departemen dan atau Kementerian Agama, juga merupakan suatu sejarah yang panjang. Entah bagaimana, dari dulu, Kementerian itu tak sepi dari sorotan dan cerita korupsi dari masa ke masa, sejak zaman Soekarno, zaman Soeharto dan rupanya masih berlanjut hingga kini. Walau, kementerian itu seharusnya hanya penuh aroma kemuliaan dan bukannya perilaku-perilaku menyimpang ‘akibat’ bisikan syaitan. Kita Continue reading Saat Setan ‘Berbisik’ (Lagi) di Kementerian Agama

PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (2)

Amien Rais sebagai kekuatan sekaligus kelemahan

NAMA Amien Rais (lahir di Solo, Jawa Tengah, 26 April 1944) mencuat ke kancah perpolitikan Indonesia pada saat-saat akhir pemerintahan Presiden Soeharto sebagai salah satu orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah. Setelah partai-partai politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, Amien Rais yang ikut mendeklarasikan PAN, dan menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai tahun 2005, ternyata salah menilai momentum untuk menghantarkannya ke jabatan presiden.

HATTA RAJASA-AMIEN RAIS. “Amien Rais bukanlah tokoh populis yang mempunyai massa pendukung fanatik yang loyal, walaupun banyak yang kagum akan pemikirannya yang menginsiprasi mengenai reformasi untuk memperbaiki kondisi Indonesia yang terpuruk di akhir era Orde Baru. Nama besar Amien Rais tidak cukup kuat untuk mengangkat popularitas PAN, bahkan sekarang malah menjadi hambatan, sehingga nampak adanya usaha untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap sosok Amien Rais”. (Foto Antara).

Dengan perolehan suara partainya, PAN, yang tak sampai 10 persen dalam pemilu 1999, Amien Rais mampu bermain cantik untuk berhasil menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, dengan jabatannya sebagai Ketua MPR periode 1999-2004 yang sangat strategis waktu itu sebagai penentu pimpinan baru Era Reformasi (http://id.wikipedia.org), harapannya menjadi presiden tertutup sudah. Ia berhasil menghantarkan dua rekannya dari trio tokoh kelompok Ciganjur (Gus Dur dan Megawati) menjadi presiden. Sebuah majalah pernah menjulukinya sebagai “King Maker“, julukan yang merujuk pada besarnya peran Amien Rais dalam menentukan jabatan presiden pada Sidang Umum MPR tahun 1999 dan Sidang Istimewa tahun 2001.

Juga terjadi kesalahan perhitungan oleh Amien Rais ketika memilih Siswono Judohusodo sebagai pendampingnya, saat maju sebagai calon presiden untuk dipilih secara langsung pada Pemilu 2009. Pasangan ini tersisih dalam putaran pertama. Ironisnya, Amien Rais dikalahkan oleh SBY, sang pendatang baru dalam dunia politik, namun dengan penampilan yang penuh pesona, berpasangan dengan Jusuf Kalla.

Banyak orang menyebut Amien Rais sebagai pemikir yang baik, bukan sebagai politisi Continue reading PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (2)

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

Realistis dan tidak realistis. TATKALA isu percukongan menghangat, akhirnya Presiden Soeharto pun ikut berbicara. Bagi Presiden Soeharto tak ada perbedaan pribumi dan non pribumi dalam pemanfaatan modal untuk pembangunan. “Tanpa pengerahan semua modal dan kekayaan yang ada dalam masyarakat, tidak mungkin kita melaksanakan pembangunan-pembangunan seperti yang kita lakukan dewasa ini”. Ia meneruskan “Kita tahu, bahwa kekayaan dan modal-modal yang ada dalam masyarakat sebagian besar tidak berada di tangan rakyat Indonesia asli atau pribumi. Bukannya pemerintah tidak tahu, tapi bahkan menyadari resiko dan bahaya penggunaan modal-modal non pribumi dan asing. Tetapi, keinginan membangun hanya dengan mengerahkan potensi-potensi nasional pribumi saja, yang kita ketahui keadaannya memang belum mampu, tidaklah mungkin dan tidak realistis”.

MENGIRINGI LIEM SOEI LIONG DI PERJALANAN AKHIR. “Apapun yang telah terjadi, Liem Soei Liong telah pergi meninggalkan Indonesia 1998, dan kini takkan mungkin kembali lagi. Tahun 2012, Giam Lo Ong (malaikat pencabut nyawa dalam kepercayaan China) telah menunaikan tugas penjemputan, dan kini ia sudah membumi dalam artian sesungguhnya. Namun Liem Soei Liong, bagaimanapun juga telah memberi pelajaran berharga bagi para penguasa Indonesia, tentang bagaimana seharusnya bergaul dengan para konglomerat”. (foto download reuters)

Selama seperempat abad sesudah 1970, Soeharto ‘membuktikan’ bahwa mengandalkan potensi pribumi saja memang ‘tidak realistis’. Maka, sejak 1970 itu ia tetap meneruskan mengandalkan usahawan non-pribumi untuk ‘pertumbuhan’ ekonomi. Entah karena hasil persaingan alamiah, entah karena topangan kebijakan Soeharto, terbukti dalam realitas bahwa pada tahun 1996 dari 25 konglomerasi pemuncak di Indonesia, 20 di antaranya milik pengusaha non-pri. Dari 5 yang tersisa, 2 adalah kepemilikan campuran pri-non pri, dan 3 pri. Dua dari tiga yang disebut terakhir adalah Group Humpuss milik Hutomo Mandala Putera, dan Group Bimantara milik Bambang Trihatmodjo-Indra Rukmana, dan satunya lagi Group Bakrie sebagai pribumi satu-satunya yang non-cendana. Sedang kepemilikan campuran, adalah Group Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

Syamsir Alam*

ADA dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi stigma yang sulit dihilangkan.

MASSA PPP DENGAN LAMBANG KABAH. “Dari jauh, kelompok Islam memang nampak hijau subur dan bersatu, tetapi bila didekati, sebenarnya terjadi pergulatan sengit dari banyak kelompok-kelompok kepentingan untuk saling mendominasi. Bahkan, ada yang berusaha dengan cara apapun (fatwa, dukungan ulama, atau dalil hadits) untuk mendapatkan pecahan lahan kekuasaan yang semakin mengecil itu”. (foto download)

Hal itu, didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik, yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).

Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI, NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

Cerita di Balik Soal Gaji Presiden dan Soal Biaya Tinggi Politik

“Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan”.

PASTI Presiden bukanlah mengeluh saat mengatakan gajinya sudah tujuh tahun tidak pernah mengalami kenaikan. Susilo Bambang Yudhoyono yang baru memasuki tahun ketujuh masa kepresidenannya, tampaknya hanya memberi tahu kepada publik bahwa ia sudah tujuh tahun tidak naik gaji. Pemberitahuan lanjutannya bahwa meskipun Presiden tak naik gaji, “pemerintah telah memenuhi janjinya dengan memberikan remunerasi” kepada prajurit TNI dan Polri, hampir tidak ditemukan relevansinya satu sama lain.

Berapa besar gaji Presiden RI saat ini? Menurut catatan anggaran, penghasilan resmi Presiden seluruhnya Rp. 62, 7 juta per bulan, yang terdiri dari gaji pokok Rp. 30,24 juta dan tunjangan Rp. 32,5 juta. Sedikit lebih tinggi dari penghasilan resmi para anggota DPR-RI. Tetapi, tentu jauh di bawah salary para CEO perusahaan-perusahaan besar. Selain gaji, bagi Presiden juga tersedia anggaran biaya taktis yang menurut salah seorang menteri besarannya sekitar Rp. 2 milyar per bulan. Sementara itu, gaji seorang Gubernur hanya sekitar Rp. 8,6 juta per bulan ditambah ‘uang pungut’ antara 30-90 juta per bulan tergantung besarnya ‘penghasilan’ propinsi. Maka, tak mungkin orang berjuang memperebutkan kursi presiden-wakil presiden atau gubernur, hanya demi gaji yang ‘kecil’ itu.

NAMUN, kendati gaji seorang presiden –dan demikian pula gaji seorang wakil presiden atau menteri, gubernur dan bupati– bukanlah angka ‘idaman’, nyatanya jabatan Presiden adalah posisi yang paling diidam-idamkan dan diperebutkan para tokoh sepanjang usia republik ini. Selama 52 tahun (masa Soekarno dan masa Soeharto) diidam-idamkan secara tertutup di dalam hati, di’pertengkarkan’ selama kurang lebih 6 tahun pertama pasca Soeharto, dan akhirnya diperebutkan secara terbuka at all cost dalam tujuh tahun terakhir. Jadi, dalam kaitan kursi presiden dan wakil presiden, besaran gaji berada jauh di luar konteks, karena yang dikalkulasi adalah aspek potensi kekuasaan dan benefitnya yang bakal jatuh ke tangan bila menjadi pemenang. Hal yang sama, dalam kaitan kursi gubernur, bupati dan para wakilnya. Bahkan juga dalam kaitan kursi-kursi lembaga perwakilan rakyat, DPD, DPR dan DPRD.

Di seputar posisi dengan gaji di bawah seratus juta rupiah itu, terlibat biaya triliunan rupiah, terdiri dari anggaran resmi negara untuk penyelenggaraan pemilihan umum, dan anggaran para kandidat dengan pendukung-pendukungnya. Berapa persisnya besaran anggaran para peserta yang memperebutkan posisi RI-1 itu, tidak pernah bisa diketahui dengan jelas. Setiap kubu memang mengumumkan jumlah dana kampanye mereka, tetapi bisa dianalisis bahwa angka-angka itu tidak pernah sama dengan realitanya, dan fenomenanya cenderung seperti gunung es. Di balik pengumpulan biaya politik berskala triliunan itu berperan kumpulan broker politik yang berhasil mengakumulasi kontribusi dari para konglomerat atau pemilik dana lainnya, melalui berbagai bentuk negosiasi, yang menurut data pengalaman empiris lebih beraroma ‘bisnis’ –tepatnya, ‘dagang sapi’– daripada sentuhan idealistik. Dan tak jarang berperan pula para pelaku manipulasi dan korupsi dalam rangka ‘membeli’ keamanan masa depan mereka agar tetap tak tersentuh.

Apa dan siapa di dalam dunia konglomerasi di Indonesia? Apa dan siapa umumnya para pemilik dana lainnya di luar dunia konglomerasi? Pengamatan puluhan tahun menunjukkan bahwa dunia konglomerasi di Indonesia bisa bertumbuh menjadi besar, untuk sebagian terbesar tumbuh di atas ladang ‘monopoli’ dan atau manipulasi ekonomi serta korupsi politik dan kekuasaan. Benar-benar berlaku ungkapan, behind every great fortune, there is a crime. Di belakang angka-angka (uang dan ‘keberuntungan’) yang besar, cenderung terdapat kejahatan. Dan itu terjadi baik di masa kekuasaan Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto maupun di masa-masa kekuasaan sesudahnya hingga kini. Polanya selalu sama, terjadi ‘sinergi’, tepatnya konspirasi, antara para pejabat korup dan penyalahguna kekuasaan di satu sisi dengan para pelaku ekonomi manipulatif pada sisi lainnya.

Angka-angka biaya politik di belakang berbagai pemilihan umum presiden, pemilihan umum legislatif ataupun pemilihan umum kepala daerah, sejauh yang diketahui, selalu tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, terlalu tinggi hingga menjadi fantastis, baik di kalangan the winners maupun di kalangan the loosers. Tidak mengherankan bila setelah itu akan selalu beredar rumours politik tentang sumber biaya yang terbalut kejahatan keuangan. Beberapa di antaranya, khususnya dalam kaitan pemilihan umum kepala daerah, rumours itu terbukti sebagai kenyataan. Indikasinya adalah begitu banyaknya pemenang pemilu itu yang kemudian terbukti terlibat tindak pidana korupsi dan berbagai penyalahgunaan lainnya. Tidak bisa tidak, itu ada kaitannya dengan ‘beban’ pelunasan ‘hutang’ moril-materil yang harus dibayar pasca kemenangan pemilu, selain motif pribadi yang sejak mula mungkin sudah terisi dengan niat menguras uang dari keleluasaan kesempatan dalam kekuasaan. Tak kurang dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri yang mengakui bahwa saat ini ada 17 dari 33 Gubernur dan 138 bupati/walikota (berarti lebih dari seperempat jumlah bupati/walikota se-Indonesia) yang tersangkut masalah hukum, khususnya korupsi. Setiap pekan, ada satu kepala daerah yang menjadi tersangka.

BERAPA besar biaya politik yang harus disediakan seorang yang maju ke kancah pemilihan bupati dan atau gubernur? Ada yang menyebutkan angka sekitar 10-15 milyar rupiah untuk kursi bupati/walikota dan 20-150 milyar rupiah untuk kursi Gubernur. Dalam suatu diskusi, Gamawan Fauzi menyebutkan angka sekitar 100 milyar untuk maju ke pemilihan Gubernur. Salah satu pos terbesar adalah biaya ‘sewa’ kendaraan politik, dengan partai-partai politik sebagai penyedia jasa ‘persewaan’ utama. Tak salah bila partai politik pernah dimasukkan dalam daftar sebagai salah satu lembaga yang paling korup.

Seorang mantan kandidat dalam pemilihan Gubernur mengaku menyediakan dana pribadi sekitar 10 milyar dari kebutuhan 100-an milyar. Berhasil terkumpul dana 95 milyar rupiah, yang ternyata tidak berhasil membawanya menuju kemenangan. Terutama, karena pesaingnya punya dana lebih besar. Separuh dari dana yang hampir 100 milyar itu untuk menutup biaya sewa kendaraan politik, lainnya untuk biaya kampanye dan biaya perusahaan jasa pencitraan.

Bagaimana ia mendapat tambahan bagi modal pribadinya yang hanya 10 milyar? Ternyata ada lekak-liku tersendiri. Ia dihubungi sejumlah pemilik uang (umumnya suruhan pengusaha, perorangan maupun ‘konsorsium’, yang punya kepentingan tertentu di daerah itu) dengan beberapa opsi. Mula-mula ditawarkan diberi pinjaman sejumlah yang dibutuhkan. Bila gagal, harus membayar kembali separuh. Dan jika berhasil, harus memberi imbal balik berupa proyek-proyek selama masa jabatan, yang tentunya dengan nilai yang berlipat dari dana pinjaman. Selain berdasar kepentingan bisnis, ada juga pemilik dana (yang umumnya terdiri dari kalangan pejabat di daerah itu sendiri) memberi kontribusi dana dengan isyarat mendapat peningkatan jabatan jika calon memenangkan pemilihan. ‘Untung’ syarat membayar kembali separuh pinjaman berhasil ditolak sang kandidat, dan hanya menerima syarat membayar dengan proyek bila menang –namun jumlah ‘pinjaman’ jauh berkurang dari angka semula. Nyatanya, sang kandidat gagal menjadi pemenang.

Ada juga kandidat yang cerdik. Berhasil mengumpulkan dana besar melebihi kebutuhan, dan menyisihkan sebagian sebagai tabungan pribadi. Setelah dinyatakan kalah, ia masih punya sisa dana yang cukup besar sebagai penghibur pasca kekalahan. Tak kalah cerdik adalah sejumlah tim sukses yang bertugas memobilisasi dana. Tak semua dana yang diperoleh ‘disetorkan’. Kecerdikan yang sama dilakukan oleh tim sukses yang bertugas dalam pengadaan kebutuhan kampanye dan atau pelaksana distribusi ‘amplop’ dalam rangka politik uang. Cerita-cerita serupa akan mudah anda kumpulkan, cukup dengan mendekati para pelaku di musim-musim kampanye, apalagi kalau anda seorang wartawan. Barangkali malah bisa kecipratan.

BAGAIMANA dengan kancah pemilihan presiden-wakil presiden? Tanyakan saja sendiri kepada tokoh-tokoh peserta pilpres terbaru 2009, seperti Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati-Prabowo Subianto, dan last but not least Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono. Setidaknya, tanyakan kepada tokoh-tokoh lingkaran dalam mereka. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu persis the whole story. Publik kan hanya tahu sedikit-sedikit dan sepenggal-sepenggal dari pengalaman terbatas sewaktu mengalami persentuhan dengan para aktor utama dan pemeran pembantu utama itu di kala pemilu berlangsung? Tetapi terlepas dari itu, tetap terkuak juga ke tengah masyarakat betapa besar dan seringkali begitu fantastis besaran dana-dana politik yang berseliweran itu. Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila kemudian ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan.

Angkatan 66: Peluang Emas Yang Sia-sia?

Oleh Parakitri T. Simbolon*

APA yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang. Nama itu sekarang tinggal terselip di lembaran-lembaran buku tipis yang pada umumnya ditulis kurang menarik, atau paling banter di benak mereka yang pernah jadi bagiannya. Namun sesungguhnya Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia, meski tidak lama, mungkin barang dua tahun, baik karena sepak-terjangnya maupun karena harapan meluap yang sempat dipicunya di dalam sanubari masyarakat. Semboyan Tiga Tuntutan Rakyat, terkenal dengan Tritura, merupakan pekik perjuangan Angkatan 66 itu.

Saya sendiri teringat dengan Angkatan 66 utamanya karena saya memerlukannya sebagai contoh yang ke sekian setiap kali saya terdesak untuk menegaskan bahwa salah satu sifat pokok kita sebagai bangsa, yang sangat berbeda dengan sifat kita sebagai orang per orang, adalah kecenderungan menyia-nyiakan peluang. Saya sering merasa, sifat ini tampak tidak hanya sekali-sekali tapi nyaris terus-menerus. Sebagian di antara yang terbaru sebut saja saat berakhirnya kepresidenan Suharto, atau masa Timor Timur menuntut merdeka, atau masa pemerintahan Megawati dan Abdurrahman Wahid, atau masa melejitnya harga BBM hingga hari ini.

***

Betapa membahananya gema Angkatan 66 dan meluapnya harapan yang dibangkitkannya di dalam masyarakat, sedikitnya pada tahun kelahirannya, baiklah kita resapkan kesaksian beberapa tokoh yang sengaja saya pilih untuk mewakili sentimen semua golongan dalam masyarakat kita: ulama besar HAMKA, pejuang kemerdekaan Bung Tomo, pemimpin media massa P.K. Ojong, dan tokoh utama kelahiran Angkatan 66 itu sendiri, Jenderal A.H. Nasution.

“Sekarang keadaan sudah berobah, Angkatan 66 jang menuntut keadilan dan menentang kezaliman telah bangkit, angin baru telah bertiup.” Begitulah HAMKA menulis dalam “Pendjelasan” yang berkaitan dengan diterbitkannya kembali brosur yang masyhur karya Bung Hatta, Demokrasi Kita, oleh P.T. Pustaka Antara, Djakarta, 1 Juni 1966. Ia menambahkan, “[…] Moga2 dengan terbitnja buku ini, dizaman angin baru bagi negara kita telah bertiup dan semangat Angkatan ’66 telah bangkit, keadaan jang muram, suram dan seram jang telah lalu itu tidak berulang lagi.”

Pejuang kemerdekaan Bung Tomo, seperti diberitakan dalam hampir semua suratkabar pada awal minggu kedua April 1966, dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45. Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni.” Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia.”

Harapan yang meluap ini boleh dikata mencapai puncaknya dalam ungkapan sanubari seorang pencinta rakyat Indonesia yang jarang ada duanya, Petrus Kanisius Ojong , penerbit suratkabar yang kemudian jadi salah satu koran terbesar di negeri ini. Karena pekerjaannya memimpin media massa selama bertahun-tahun, P.K. Ojong tentu sangat akrab dengan serba masalah Indonesia, bahkan dunia, dan karena itu paham betul betapa parahnya keadaan bangsa dan negaranya. Ditambah lagi dengan kecintaannya yang mendalam pada bangsa dan negaranya, P.K. Ojong menuliskan dengan penuh disiplin luapan harapannya itu dalam suatu rubrik tetap bernama “Kompasiana” di suratkabar yang dipimpinnya, Kompas.

Boleh kutip yang mana saja dari “Kompasiana” yang ditulis sampai akhir 1968, luapan harapan itu tidak surut-surut. Ambil misalnya yang disiarkan pada 9 April 1966: “[…] sejarah nasional Indonesia mengalami suatu turning point, suatu penyimpangan dari pola yang lama. Kapankah turning point dalam sejarah kita itu terjadi? Dan siapakah pelakunya yang utama? Menurut kami, jawaban atas kedua pertanyaan itu tersimpul dalam istilah yang baru-baru ini untuk pertama kali dikemukakan oleh Jenderal Nasution: Angkatan 66. Turning point dalam sejarah kita, saat sadarnya rakyat kita akan hak demokrasinya, saat menjadi dewasanya bangsa kita –semua ini terjadi dalam tahun 1966. Tegasnya dalam bulan-bulan Januari, Februari dan Maret.”

Memang Angkatan 66 adalah nama yang diusulkan oleh Jenderal A.H. Nasution kepada presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) untuk dipakai seterusnya oleh organisasi itu tidak lama setelah KOGAM (Komando Ganyang Malaysia) resmi membubarkan KAMI, Sabtu 26 Februari 1966, hanya empat bulan sesudah terbentuk, Selasa 26 Oktober 1965. Nama itu sengaja diusulkannya untuk “menandaskan suatu kebangkitan nasional yang baru.”

***

Ternyata harapan yang meluap itu hanya bertahan sebentar, tidak lebih daripada dua tahun (1966-67). Dua tahun berikutnya (1968-69) suasana lambat-laun makin dingin, sebagaimana jelas terpantul dari “Kompasiana”, rubrik tetap yang setia mencatat keadaan penuh harapan itu hanya sampai akhir 1968. Dari 1969 hingga 1971, dengan puncaknya pemilihan umum, harapan itu sirna sudah. Apa yang dikenal sebagai Orde Baru  yang runtuh hampir 30 tahun kemudian sudah jadi dadih yang kental.

Cerita berikut ini, dari “Kompasiana” yang diturunkan pada Selasa, 11 Juni 1968, menggambarkan dengan baik perubahan yang menyedihkan itu.

Di Jawa Tengah kata “piket” mempunyai arti yang luar biasa, yakni penduduk sipil wajib menyerahkan mobil miliknya untuk dipakai oleh aparat Kodim (Komando Distrik Militer). Terdapat tiga keluhan pokok terhadap wajib “piket” itu. Pertama, mobil milik sipil itu ternyata tidak digunakan untuk urusan dinas tentara, tapi urusan pribadi aparatnya, seperti ke pesta kawin atau kunjungan keluarga. Kedua, pemilik mobil yang menyetir mobilnya guna keperluan aparat tentara itu sering diminta mampir di restoran, tapi yang bayar rekening adalah pemilik mobil. Tidak jarang pemilik mobil merangkap supir itu harus membeli oleh-oleh lagi buat keluarga si aparat di rumahnya. Ketiga, bisa juga mobil yang dikemudikan oleh pemiliknya dipakai bukan untuk urusan dinas, tidak juga untuk urusan keluarga, tapi untuk mengunjungi pelacur. Akibatnya, orang kota kecil yang saling mengenal mengira si pemilik mobil yang jajan ke bordil.

Di kalangan mereka yang merupakan pelaku dalam Angkatan 66 itu, kemerosotan harapan itu tidak kalah hebatnya. Semakin aktif seorang mahasiswa bekas pelaku Angkatan 66 dalam politik sejak 1969, semakin besar kemungkinan ia “mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan … sering memeras pengusaha-pengusaha Cina…” Begitulah Hatta Albanik, bekas aktivis gerakan mahasiswa intra di Bandung (1970-1974), menuliskan kenangannya dalam Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tidak kurang juga mahasiswa yang berkuasa di kampus menyelewengkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, seperti dalam pemutaran film, pengelolaan pers mahasiswa, kongres-kongres mahasiswa.

***

Bagaimana menjelaskan harapan yang meluap itu cepat sekali menguap sirna? Bagaimana hal seperti itu sering terjadi di Indonesia, negeri yang begitu kaya, dengan orang-orangnya yang cukup pintar, beragama lagi? Mengapa begitu banyak peluang emas berlalu dengan sia-sia sepanjang sejarahnya?

Seorang di antara dua Proklamator Indonesia Merdeka, Bung Hatta, pernah mengajukan jawaban dengan mengutip seorang pujangga Jerman, Friedrich von Schiller (1759-1805). Tentang mengapa peristiwa-peristiwa besar sering tidak menimbulkan perubahan penting, konon pujangga itu bilang: “Eine grosse Epoche hat das Jahrhundert geboren. Aber der grosse Moment findet ein kleines Geschlecht.” Sang Abad melahirkan Masa Penting, tapi Masa Penting itu ketemu Generasi Kerdil.

Alangkah menggetarkan makna intuisi sang pujangga ini, tapi sayang, itu pun tidak cukup menjawab persoalan kita. Abad, Masa, Generasi, semua itu merupakan urusan suatu bangsa, negara, tradisi, bahkan sejarah masyarakat, bukan utamanya urusan sekelompok kecil orang, apalagi orang per orang, seperti mereka yang aktif dalam Angkatan 66. Tidak kurang daripada politik dalam arti sesungguhnya terlibat di dalamnya, yaitu pengelolaan kekuasaan sedemikian rupa sehingga kekuasaan itu mampu menghadapi tiga masalah utama: pertama, bagaimana menyediakan mata pencaharian bagi rakyat; kedua, bagaimana menyerasikan tuntutan-tuntutan yang berbeda, bahkan bertentangan dalam masyarakat; ketiga bagaimana menimbulkan suatu tata pergaulan yang lebih kokoh dan hubungan yang lebih saling melengkapi antara unsur-unsur dalam masyarakat. Harap dicamkan, urutan masalah tersebut di atas penting sekali, karena akibanya akan lain kalau urutannya diubah.

Kita tahu, jangankan urutan masalah itu, masing-masing masalah itu pun boleh dikata terbengkalai tidak terjamah dalam sebagian besar perjalanan sejarah bangsa dan negara kita. Keadaan ini tentu hanya bisa dijelaskan kalau kita melihat ramuannya bukan hanya dalam sekelompok orang , tapi seluruh masyarakat Indonesia. Terus terang, kajian semacam ini belum pernah dilakukan tentang mengapa peluang yang diciptakan dengan timbulnya Angkatan 66 bisa terlewatkan dengan percuma.

Paling sedikit ada tiga fakta kehidupan masyarakat kita sebagai keseluruhan yang harus diperiksa jika kita hendak menjawab peluang yang sia-sia itu. Pertama, seberapa jauh politik dalam pengertian di atas yang gagal selama kepresidenan Sukarno berubah ketika Jenderal Suharto mulai berkuasa. Kalau perubahan itu tidak penting, misalnya cuma pergeseran kedudukan dari manajer-manajer asing ke tentara, dan dari anggota PKI-PNI ke anggota partai-partai baru, maka harapan yang meluap berkat Angkatan 66 pantas sirna dengan cepat. Kedua, faktor-faktor sosial apa yang berperanan dalam timbulnya Angkatan 66. Ambil misalnya faktor usia dan pendidikan. Angkatan 66 pastilah produk ekspansi pendidikan tinggi yang terjadi di Indonesia pada 1960. Artinya mereka merupakan kelompok yang terlanjur mengharapkan banyak dari jenjang pendidikan mereka (rising expectations). Kemungkinan besar hampir semua mereka terjebak ke dalam tujuan-tujuan yang sifatnya lebih pribadi daripada politis ketika berjuang merubuhkan Orde Lama, dan ketika bergabung dengan Orde Baru. Ketiga, kelompok-kelompok mana yang mendapatkan keuntungan dan mana yang tetap tersisihkan ketika Suharto berkuasa.

Semoga kajian seperti ini bisa secepatnya kita dapatkan.

*Parakitri T. Simbolon. Lulusan  Universitas Gadjah Mada dan mencapai gelar doktor di Universitas Sorbonne Perancis. Pernah menjadi redaktur Harian Kompas dan memimpin penerbit buku KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Tulisan ini merupakan referensi tema bagi buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.