Tag Archives: MPRS

Cerita Nawa (Duka) Cita Presiden Joko Widodo

SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.

Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.

NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. "Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya."
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”

TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?

Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?

“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.

Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?

Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?

Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.

Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.

Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.

“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.

Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.

Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.

Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)

Dari Nawaksara Soekarno Ke Nawacita Jokowi

 SATU persatu dari sembilan janji dan harapan yang diluncurkan melalui Nawacita Jokowi-JK –tatkala kedua tokoh itu membangun jembatan menuju kekuasaan– mulai dipertanyakan. Dua butir di antaranya, yang kedua dan yang keempat, bahkan dinilai sepenuhnya sudah diingkari, saat pemerintahan ini baru saja seumur jagung. Butir kedua berbunyi, “Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dan butir keempat menyebut, “Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Berbeda dari yang diharapkan, sebagai tujuan, kedua butir itu  bukannya semakin didekati, melainkan sedang meluncur dan menjelma menjadi sekedar retorika politik yang tidak bisa lagi dipercaya. Pada waktunya, bila pengingkaran berkepanjangan, bukan hanya pertanyaan yang muncul, tetapi akan akan lahir tuntutan-tuntutan pertanggungjawaban.

Penamaan Nawacita itu sendiri mengingatkan kita pada pidato Nawaksara –peringkasan dari Nawa Aksara– yang disampaikan Presiden Soekarno, 22 Juni 1966, kurang dari setahun sebelum akhir kekuasaannya. Sejak tampil ke kancah politik nasional sebagai calon pemimpin nasional, Jokowi amat banyak meminjam terminologi politik yang digunakan Soekarno saat berkuasa. Setidaknya, menggunakan terminologi yang satu sama lain memiliki pengertian yang sama, meski konotasi dan posisi dalam konteks zamannya berbeda. Salah satunya adalah Trisakti. Sejak awal dicalonkan, PDIP sebagai partai pendukung telah membebankan tugas bagi Jokowi untuk menjalankan konsep Trisakti.

KARIKATUR MAJU MUNDURNYA  TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto tahun 1966)
KARIKATUR MENYINDIR MAJU MUNDURNYA TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto, MI tahun 1966)

Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Trisakti oleh Soekarno diletakkan sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom –nasional, agama, komunis– sebagai azimat pertama dan konsep Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai azimat kelima. Konsep Berdikari ini ‘teradaptasi’ sebagai  konsep kemandirian ekonomi yang tercantum sebagai butir ketujuh dalam Nawacita. Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945. (Baca, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/).

Nawasengsara. Pidato Nawaksara Soekarno itu sendiri, sebenarnya seharusnya adalah sebuah progress report sekaligus pidato pertanggungjawaban di depan Sidang MPRS 22 Juni 1966. Kala itu, Presiden Soekarno dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya Peristiwa 30 September 1965, maupun berbagai progress pencapaiannya selama memimpin negara, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Nawaksara adalah penamaan oleh Soekarno sendiri menggunakan bahasa Sansakerta, yang berarti sembilan aksara atau tulisan, karena pidatonya itu terbagi atas sembilan poin angka Romawi. Dalam pidato Nawaksara, Soekarno memberi penjelasan panjang lebar seputar pengertian tentang  berbagai gelar dan jabatan yang melekat  pada dirinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Selain itu, ia memberi penjelasan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari.

Namun, dalam pidato itu, Soekarno samasekali tidak menyinggung apa yang menjadi permintaan pokok MPRS terkait pertanggungjawabannya mengenai Peristiwa 30 September 1965. Soekarno bahkan tidak mau mengakui bahwa Sidang Umum MPRS Juni 1966 itu sebuah forum pertanggungjawaban. Gerakan kritis mahasiswa tahun 1966 menolak pidato Presiden Soekarno itu, yang tidak berisi pertanggungjawaban atas tragedi 1965 yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Itu hanya sebuah pidato biasa, kata mahasiswa. “Pidato Presiden tersebut bukanlah progress report  apalagi sebagai pertanggungjawaban,” demikian pernyataan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Bandung. “Pidato itu masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu/PKI seperti Pantja Azimat dan lain-lain.” Seorang cendekiawan muda (kala itu) MT Zen dari ITB memberi penamaan baru terhadap pidato Soekarno itu, sebagai Nawasengsara. Dalam tulisannya di sebuah media generasi muda, MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang Presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965.

Soekarno sendiri tetap bersikeras. “Pidato saya, yang saya namakan ‘Nawaksara’ adalah atas kesadaran dan tanggung-jawab saya sendiri, dan saya maksudkan sebagai semacam ‘progress-report sukarela’ tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu,” tulisnya dalam surat Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara) kepada Pimpinan MPRS, 10 Januari 1967, sekitar tiga belum sebelum pencabutan mandatnya oleh MPRS. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam yang dimaksud Soekarno waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS.

Cuci tangan seorang pemimpin dan tiga prinsip. Dan, Soekarno balik bertanya dengan nada menuntut. “Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden, Panglima Tertinggi, dengan penggranatan hebat di Cikini? Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam peristiwa Idhul Adha? Siapa yang bertanggung jawab atas pembrondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar? Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemortiran kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di dekat gedung Stanvac? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di sebelah Cisalak?”      

Sang Presiden melanjutkan, “Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi sesuatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.” Tentang “kemerosotan akhlak”? “Di sini juga, saya sendiri saja yang harus bertanggung jawab? Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya, yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.”

Sikap Presiden Soekarno yang serba cuci tangan ini, mencengangkan khalayak kala itu. Sebelumnya, dalam masa-masa puncak kekuasaannya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, ia selalu gagah berani. Ketercengangan ini kemudian menggelinding menuju ketidakpercayaan yang makin membesar.

ADA tiga prinsip terpenting yang harus dipegang oleh pemegang kekuasaan dalam kehidupan bernegara yang demokratis. Kesatu, harus berkata jujur. Kedua, selalu mempertimbangkan kepentingan orang lain secara adil. Dan, ketiga mampu memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam 6 tahun terakhir kekuasaannya, tak bisa disangkal, Soekarno yang adalah pejuang kemerdekaan dan Proklamator RI, mengingkari tiga prinsip terpenting itu. Dan sementara itu, belum genap 6 bulan memerintah, kalangan kekuasaan baru masa kini di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, secara serial, sendiri-sendiri atau bersama-sama beberapa menterinya, hampir lengkap telah melanggar ketiga prinsip itu.

Dalam konteks Nawacita, pemerintah dalam beberapa peristiwa telah mangkir dari tugas “membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dalam pengelolaan kehidupan politik terkait kepartaian, terjadi campur tangan ala negara kekuasaan totaliter, seperti yang dialami Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seakan tak mampu memahami kedudukannya, apakah orang partai yang subjektif ataukah pejabat pengelola kehidupan kepartaian yang objektif dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun tak boleh dilupakan, terjadinya suatu intervensi juga tak terlepas dari terciptanya peluang akibat kelemahan internal suatu partai, yang di satu pihak berisi unsur-unsur yang berkecenderungan tidak demokratis dan berbakat otoriter dan pada pihak lain adanya kelompok-kelompok oportunis. Itu misalnya, terjadi di Partai Golkar. (Baca, https://socio-politica.com/2014/12/22/partai-golkar-kisah-intervensi-berbalut-kain-sutera/)

Jalan menuju negara lemah. Masih dalam konteks Nawacita, pemerintah terkesan kontra produktif dan seakan membuka jalan menuju negara lemah. Sulit untuk meyakinkan diri apakah pemerintah  nantinya betul-betul akan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Kepemimpinan yang lemah menjadi faktor penting di sini. Publik menyaksikan, betapa beberapa pelaksanaan penegakan hukum belakangan ini, dilakukan jauh dari cara yang bermartabat, dan sulit meraih kepercayaan publik yang sejak beberapa waktu memang makin menipis untuk tidak mengatakannya sudah pupus. KPK yang beberapa tahun terakhir ini terbukti lebih efektif dalam menjalankan pemberantasan korupsi sehingga lebih dipercaya publik, justru mengalami pelemahan. KPK beberapa kali menghadapi counter strike dari kalangan yang anti pemberantasan korupsi, setiap kali menangani kasus-kasus korupsi besar dan dilakukan oleh ‘kelompok kuat’ yang memiliki akses dalam kekuasaan negara. Di mata publik, gejala itu misalnya terjadi dalam kaitan kasus korupsi di Korlantas Polri dan dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Terbaru adalah ‘rencana’ Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melonggarkan pemberian remisi korupsi dengan merevisi PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tata cara yang ketat dalam pemberian remisi hukuman untuk para narapidana korupsi tersebut.

Dalam butir pertama Nawacita, kembali disebutkan prinsip bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Prinsip politik bebas aktif ini, sebenarnya adalah sebuah prinsip yang mulia namun bernasib malang, justru di tangan para pemegang kekuasaan di negara yang menjadi pencetusnya sendiri. Kemalangan itu terjadi setelah Indonesia justru berhasil menularkan prinsip bebas aktif itu ke  negara-negara Asia-Afrika melalui Konperensi AA tahun 1995 di Bandung. Prinsip itu lebih banyak tidak dijalankan daripada dipraktekkan Indonesia sendiri dalam kenyataan. Di masa kekuasaan Soekarno hingga menjelang akhir 1965, politik bebas aktif lebih banyak berkonotasi aktif berpihak ke blok kiri dan bersikap konfrontatif ke blok kanan dalam masa perang dingin. Sementara pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi pembalikan, perpihakan ke blok barat menjadi dominan, terutama dalam kaitan kepentingan ekonomi. Dan dalam pemerintahan-pemerintahan berikutnya malahan barangkali politik bebas aktif itu terlupakan dan bahkan tidak ‘dipahami’ lagi.

Maka menjadi menarik juga ketika dalam Nawacita prinsip itu disebutkan lagi. Tetapi rasa-rasanya, dalam politik luar negeri ‘bebas aktif’ di masa Jokowi –setidaknya pada masa awal selama hampir 6 bulan ini– sikap konfrontatif seperti masa Soekarno cukup mengemuka sebagai citra sikap Indonesia dalam pergaulan internasional. Tatkala Presiden Jokowi ingin mempertebal komitmen memerangi peredaran narkoba, dengan akselerasi pelaksanaan hukuman mati sejumlah terpidana mati asal mancanegara, terjadi gerakan publikasi yang terlalu berlebihan –untuk tak menyebutnya gembar-gembor. Tapi penebalan sikap yang sangat terpublikasi itu pada sisi lain seakan memancing emosi para pemimpin negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati. Permintaan beberapa pemimpin negara yang memohon penundaan atau pengampunan –suatu sikap lazim dalam membela warganegaranya– ditolak dengan aksen dan intonasi keras. Mungkin, pemerintah negara kita pada gilirannya akan kikuk dalam bersikap saat nanti eksekusi mati dilaksanakan terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang telah dijatuhi pidana mati di negara lain. Apakah pemerintah akan berdiam diri saja atau gigih mengajukan pembatalan hukuman mati itu di era masyarakat dunia yang saat ini lebih cenderung meninggalkan hukuman mati?

Tapi ada pertanyaan lain, apakah Presiden Jokowi sebenarnya seorang yang pada dasarnya tak suka pelaksanaan hukuman mati atau sebaliknya? Saat beliau memberi grasi kepada pelaku pembunuhan –yang dikategorikan sadis– terhadap satu keluarga di Riau, beliau terkesan tampil dengan welas asih. Barangkali itulah bagian dari seni hak prerogatif.

Sikap ‘baru’ pemerintah Indonesia yang begitu tegas dan keras, dengan perintah penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, dalam batas tertentu memang berhasil menciptakan efek penggentar. Namun over publikasi sikap konfrontatif itu pada sisi lain sempat menimbulkan ketidaknyamanan hubungan diplomatik dengan sejumlah negara tetangga. Ada anjuran, kembali saja bersikap normal namun tetap tegas. Di masa Sarwono Kusumaatmadja menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga bersikap tegas, tapi tanpa perlu hingar bingar untuk pencitraan. Pada masa itu, kapal nelayan asing, ditahan, di sita melalui proses pengadilan dan kemudian difaedahkan melalui lelang bagi para pengusaha perikanan dan atau nelayan. Persoalan pencurian ikan kan bukan soal ditenggelamkan atau tidak, melainkan seberapa mampu kita membuat (dan membiayai) kekuatan patroli kita melakukan pengamanan yang tegas dan efektif, tanpa bisa disuap. Bukankah ini tidak beda problematikanya dengan masalah illegal logging dan berbagai ladang manipulasi dan korupsi lainnya?

            Jangan tergelincir. PASTI merupakan harapan bersama bangsa ini, Nawacita takkan tergelincir lebih jauh menjadi Nawasengsara. Sebagai Presiden, mungkin Jokowi untuk sementara ini belum memuaskan, tapi masih ada waktu. Mari bersabar.

Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap ketokohan Jokowi hingga sejauh ini, the bad among the worst, lebih baik mencoba sebisa mungkin mempertahankan Jokowi dengan turut serta mengawalnya melalui sikap kritis. Untuk sementara, itu lebih baik daripada menjatuhkannya dengan risiko chaos yang belum bisa ditebak seperti apa akibatnya nanti. (socio-politia.com)

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (4)

USAI bertemu Soeharto di RSPAD, Kolonel Latief menghadiri rapat bersama Brigadir Jenderal Soepardjo, Letnan Kolonel Untung dan lain-lain di Penas Cawang dekat Halim Perdanakusumah. Sementara itu, setelah pertemuan dengan Latief, Soeharto masuk kembali ke ruang perawatan Tommy, sekitar pukul 23.00. “Jam setengah satu malam, saya minta pak Harto pulang saja”, tutur Siti Suhartinah Soeharto. “Mulanya beliau tak mau. Tapi ketika ingat anak terkecil, Siti Hutami, waktu itu baru satu tahun, sendirian di rumah, pak Harto mau pulang”. Dalam penuturan Soeharto sendiri, ia memang akhirnya pulang sekitar 00.15 (jam dua belas malam lewat lima belas menit), disuruh isterinya karena ingat Mamiek, anak perempuan bungsu keluarga itu. “Sesampai di rumah saya berbaring dan bisa cepat tidur. Tetapi kira-kira setengah lima subuh tanggal 1 Oktober, saya kedatangan seorang cameraman TVRI, Hamid. Ia baru selesai melakukan shooting film. Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat”. Dalam perjalanan pulang, Soeharto yang mengaku mengendarai sendiri jipnya, melalui Markas Kostrad, melihat adanya satuan-satuan bersenjata di sekitar Monas itu. Beberapa sumber menyebutkan Soeharto singgah di Markas Kostrad Merdeka Timur, sebelum betul-betul pulang ke rumahnya untuk beristirahat, dan terbangun oleh kedatangan Hamid pada pukul 04.30. Setelah itu, ia pun kedatangan Mashuri SH, tetangganya di Jalan Haji Agus Salim yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang.

Rumah Aidit dan Jenderal Yani. Kamis malam 30 September 1965, hujan gerimis turun di beberapa bagian kota Jakarta, termasuk di Pegangsaan Barat. Rumah kediaman Dipa Nusantara Aidit ada di jalan ini, rumah bernomor 4. Sebelumnya, sampai April 1965, Aidit bermukim di Galur Tanah Tinggi. Hingga pukul sebelas malam lewat, Aidit masih menerima seorang tamu, Hardojo, Ketua CGMI. Aidit sebelumnya, sesuai agendanya selaku Menteri Wakil Ketua MPRS, mungkin sempat hadir di Gelora Senayan, acara Musjawarah Nasional Teknik, tapi tampaknya pulang lebih awal, sebelum Presiden Soekarno berpidato. Namun banyak pihak yang tidak melihat kehadirannya di Gelora Senayan itu, sehingga ada kemungkinan ia memang tidak hadir. Aidit dan Hardojo terlibat satu perbincangan yang tampaknya cukup serius. Setiap kali putera Aidit, salah satu anak kembar, Ilham, yang baru berusia enam setengah tahun muncul dan berdiri di pojok ruang, percakapan terhenti. Pukul sebelas, anak yang belum juga tidur itu muncul lagi ke ruang depan. Aidit dan Hardojo sudah berada di teras rumah, meneruskan pembicaraan, agaknya sambil menunggu gerimis reda. Akhirnya, Hardojo pamit pulang. “Baiklah Har”, ujar Aidit melepas tamunya, “bila sempat, lusa kau datanglah kembali, ada yang ingin aku bicarakan”. Ketua CGMI itu menjawab, “Terima kasih, akan saya usahakan. Selamat malam, Bung Aidit!”, sambil menjabat tangan sang pemimpin partai. Aidit lalu masuk dan mengunci pintu depan dan tanpa menoleh berkata kepada anaknya “Ham, larut malam begini, belum juga kau tidur ?”. Sesudah itu ia lalu menuntun sang anak –yang punya kebiasaan menghitung dentang jam– masuk ke kamar tidur di mana dua anaknya yang lain sudah tertidur lelap. Aidit kemudian menuju ke ruang kerjanya (Wawancara, Ilham Aidit).

Lepas tengah malam, tak lama setelah terdengar dentang jam dua belas kali, terdengar derum kendaraan bermotor memasuki pekarangan rumah. Ternyata dua buah landrover berwarna biru, milik Angkatan Udara. Dua perwira yang semula disangka perwira Angkatan Udara, tetapi ternyata berseragam Tjakrabirawa, turun menuju rumah, sementara beberapa lainnya hanya berdiri menjaga dekat mobil. Kedua perwira itu memasuki ruang tamu setelah dr Tanti –lengkapnya, Sutanti– isteri Aidit membukakan pintu. Terdengar dialog yang agak bersitegang. “Suamiku sudah akan mengaso, dan kalian datang meminta dia ikut ke Halim? Sudah malam begini, buat apa ke Halim?!”, ujar dr Tanti dengan nada kesal. Dengan cukup tegas, namun tetap santun salah seorang perwira menjawab “Maaf, keadaan darurat, bu. Kami harus segera, waktu terbatas”. Setelah bertukar kata dengan agak sengit, akhirnya isteri Aidit mengalah, “Sebentar, akan saya panggilkan”, berbalik dan menuju ruang kerja Aidit.

Ilham Aidit, putera Aidit yang malam itu belum tidur-tidur juga dan bergentayangan terus mengikuti kejadian demi kejadian, seraya menghitung dentang jam setiap kali benda itu berbunyi,  mencatat kemudian bahwa perdebatan sengit langsung terjadi di ruang kerja Aidit. Tapi tanpa mengacuhkan ‘ocehan’ sang isteri, Aidit menuju ruang depan menemui tamu tengah malam itu. Kedua perwira militer itu segera mendesak agar Aidit segera bersiap mengikuti mereka ke Halim. Seraya menatap mata kedua perwira yang tidak dikenalnya itu bergantian,  Aidit berkata dengan nada datar, “Aku tak mengerti maksud kalian”. Dijawab, “Bung Aidit, kami hanya menjalankan instruksi. Segeralah bersiap bung, keadaan darurat!”. Aidit hanya menatap mereka tanpa menjawab. Lalu dengan suara sedikit lebih keras, seorang di antaranya berkata “Bung, waktu kita terbatas!”. Terkesan setengah hati, Aidit berbalik menuju kamar tidur, dan mempersiapkan tas yang diisi dua pakaian ganti dan buku. Ia membawa pakaian ganti, karena diinformasikan oleh kedua perwira, ada kemungkinan ke Yogyakarta bersama Presiden esok hari. Kedua perwira pembawa pesan yang tadinya disangka dari Angkatan Udara, ternyata adalah dari Tjakrabirawa. Maka menjadi menarik, penyebutan adanya rencana Presiden ke Yogya yang disampaikan kepada Aidit. Penyebutan rencana ke Yogya oleh para perwira itu, antara lain berdasarkan keterangan salah satu Ketua Sobsi, Tjasman Setyo Prawiro, dalam wawancara untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Seraya memeriksa dan membenahi tas suaminya dr Tanti memprotes, “Aku tak setuju kau berangkat ke Halim. Apalagi malam-malam begini. Aneh! Dan apa hak mereka memaksa kau ke sana? Kau menteri negara, Wakil Ketua MPRS, Ketua PKI! Tak pantas mereka memaksamu”. Jawaban Aidit, “Aku sendiri tak mengerti. Tapi kelihatannya keadaan betul-betul darurat. Mereka mengatakan aku betul-betul harus pergi ke Halim”. Isteri Aidit, Sutanti, tetap berkeras, “Darurat. Darurat apa? Apanya yang darurat. Aku merasa ada yang tak beres. Aku minta kau tidak pergi ke Halim bersama mereka”. Tapi Aidit memutuskan “Aku harus berangkat”. Aidit memeluk isterinya, mengangkat dan mendekap puteranya. Lalu berangkat, setelah berpesan kepada adiknya, Murad Aidit yang sedang berada di rumah itu, agar mematikan lampu depan dan mengunci pintu pagar. Itulah pertemuan terakhir Aidit dengan keluarganya. Menurut Murad dalam sebuah catatan kenangannya mengenai Aidit (2005), dipadamkannya lampu dan pagar yang terkunci adalah isyarat bahwa tuan rumah takkan menerima tamu lagi malam itu. Saat itu, menjelang pukul 01.00, tanggal 1 Oktober 1965. Ketika Aidit dalam perjalanan dari rumahnya di Pengangsaan Barat menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, pada waktu yang bersamaan Jenderal Soeharto berada dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ke rumahnya di Jalan Haji Agus Salim dengan menyempatkan diri ke Markas Kostrad sebelum betul-betul pulang untuk beristirahat.

Letnan Jenderal Ahmad Yani, pagi hari tanggal 30 September 1965 menuju Tanjung Priok bersama Mayor Jenderal Soeprapto. Iring-iringan mobilnya yang didahului vorrijder dari CPM (Corps Polisi Militer) sempat berpapasan dengan mobil Jenderal Abdul Harris Nasution yang baru saja berlatih golf di Rawamangun. Mereka tak melihat Nasution, tapi Nasution melihat mereka, karena mobilnya yang tanpa pengawalan terdesak ke pinggir dan terhenti untuk memberi jalan. Pagi itu, sebagai Kepala Staf KOTI, Ahmad Yani memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah nakhoda kapal sipil, terutama dari Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia), karena jasa-jasa mereka dalam keikutsertaan pada berbagai operasi militer. Hari itu, Ahmad Yani pulang ke rumah dari Markas Besar Angkatan Darat, pukul 14.00. Ia sempat istirahat siang dan melakukan beberapa kegiatan rutinnya di rumah dan di luar seperti kebiasaannya pada hari-hari lainnya.

Menurut penuturan putera-puterinya, dalam buku Kunangkunang Kebenaran di Langit Malam, 2002, pertanyaan pertama Ahmad Yani ketika memasuki rumah kediaman, Jalan Lembang Menteng, sepulang dari kantor adalah “Di mana ibu ?”, yang diucapkan dalam bahasa Jawa. Anak-anak menjawab, “Ibu di dapur sedang memasak”. Sambil menunggu makan siang disiapkan, Yani sempat mengobrol dengan empat puteri tengahnya yang ada di rumah saat itu yakni Amelia, Elina Lilik Elastria, Widna Ani Andriani dan Reni Ina Yuniati. Sang jenderal punya enam puteri dan dua orang putera. Dua puteri lainnya Indria Ami Rulliati, puteri sulung, dan Herlia Emmy Rudiati, puteri kedua. Lalu dua putera bungsu, Untung Mufreni dan Irawan Sura Eddy. Letnan Jenderal Ahmad Yani mengajak mereka untuk menyaksikan defile 5 Oktober di istana, dan untuk itu mereka boleh tidak masuk sekolah pada hari tersebut. “Bapak siang itu terlihat sangat gembira dan ceria”, mereka mencatat. Tapi siang itu, tanpa sengaja Yani menyenggol botol minyak wangi di atas bar sehingga tumpah isinya. Minyak wangi yang tumpah itu oleh Ahmad Yani lalu diusap-usapkan ke badan puteri-puterinya, sambil berucap dalam bahasa Jawa “Kalau ditanya orang dari mana kau dapatkan bau wangi ini, katakan wanginya dari bapak”. Setelah itu Ahmad Yani berangkat untuk main golf bersama pengusaha Bob Hasan, tapi tak terlalu lama sudah kembali. Bob Hasan adalah ‘anak angkat’ Jenderal Gatot Soebroto. Belakangan Bob amat dekat dengan Presiden Soeharto, dan sempat diangkat menjadi menteri dalam kabinet terakhir Soeharto yang berlangsung singkat.

Malamnya, Ahmad Yani menerima antara lain Mayjen Basuki Rachmat di kediamannya –menurut anak-anaknya, sampai pukul 22.00. Basuki Rachmat selaku Panglima Daerah Militer Brawijaya, melaporkan kepada Ahmad Yani antara lain mengenai aksi massa PKI yang menyerobot gubernuran Jawa Timur di Surabaya. Dan dari seorang perwira CPM, Yani menerima laporan mengenai adanya beberapa kegiatan di daerah sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Terhadap laporan-laporan itu, Yani mengatakan akan melaporkan dan mempersoalkannya besok pagi sewaktu menghadap Presiden. Di sela-sela pertemuan dengan Basuki Rachmat, Yani sempat menerima beberapa telepon, di antaranya dari Brigjen Sugandhi.

Isterinya yang akan berulangtahun 1 Oktober keesokan harinya, menjelang pukul 21.00 bersama seorang teman lamanya dan dua anggota keluarga, serta pembantu dan beberapa pengawal, meninggalkan rumah menuju rumah di Jalan Taman Surapati, yang merupakan kediaman resmi Menteri/Pangad. Ahmad Yani yang sibuk tidak menyertai isterinya. “Waktu itu, sebagai anak-anak kami juga merasakan hubungan yang kurang harmonis antara bapak dan ibu. Hubungan di antara keduanya agak sedikit mendingin. Keadaan ini membuat suasana dalam rumah terasa kurang menyenangkan”. Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani kemudian menginap di Jalan Taman Surapati untuk tirakatan. Ahmad Yani sendiri, usai dengan tamu-tamunya menjelang pukul 22.00, menurut kesaksian putera-puterinya, menyempatkan menonton televisi sebelum pergi tidur, karena besok paginya pukul 08.00 terjadwal harus menghadap Presiden Soekarno di Istana. Tapi, menurut Chairul Saleh seperti yang disampaikannya beberapa waktu kemudian kepada beberapa koleganya di kabinet, malam itu antara 21.00 hingga 23.00 Yani pergi menemui seorang kenalannya yang adalah seorang seniwati, penyanyi dan pencipta lagu yang hingga kini masih populer. Mungkin saja Chairul Saleh keliru tanggal. Sedang menurut Abdul Harris Nasution, Ahmad Yani didampingi ajudannya, malam itu sempat berkeliling Jakarta dengan mengendarai jip untuk mengamati situasi Jakarta, namun agaknya tak ‘menemukan’ sesuatu yang mencurigakan.

Penjagaan rumah kediaman Letnan Jenderal Ahmad Yani pada malam Jumat itu adalah penjagaan standar, seperti hari-hari sebelumnya. Sebenarnya Mabes AD memberikan penambahan pengawal, termasuk dari kesatuan Pomad (Polisi Militer AD) Para, tetapi adalah Yani sendiri yang menolak penambahan itu. Petang harinya, ia menyuruh pengawal tambahan dari kesatuan polisi militer ditarik dari sana. Sikap dan tindakan Letnan Jenderal Ahmad Yani ini cukup mengherankan sebenarnya, justru karena dari laporan-laporan yang sampai kepadanya sampai saat itu, situasi tidak begitu bagus, bahkan sejak beberapa hari terakhir ada ‘isu’ rencana penculikan sejumlah jenderal, seperti disampaikan Soewondo Parman, sehingga Panglima Angkatan Darat itu seharusnya lebih waspada. Tapi ada kemungkinan, ia telah mendengar sesuatu mengenai tindak tanduk Komandan CPM, Brigjen Soedirgo, yang bolak-balik ke istana dalam beberapa hari terakhir. Tak ada yang tahu apa yang sebenarnya ada dalam pikiran sang jenderal, dan apa yang sedang berkecamuk dalam hatinya saat itu. Di depan para perwira yang bertamu –memberikan laporan-laporan tentang hal-hal tak menyenangkan, malam itu– dan demikian pula di mata putera-puterinya, Yani tetap tampil tenang seperti biasa, meski tak lagi secerah seperti beberapa jam sebelumnya. Tetapi, pada pagi hari 1 Oktober 1965, putera-puterinya menemukan foto Nyonya Yayu Ruliah di tempat tidur. Rupanya sang jenderal sempat memandangi foto isterinya untuk terakhir kali sebelum tertidur malam itu.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (3)

Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI.

Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI. Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai die hard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai the new emerging forces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.

Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– ia terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap.

SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN. Dalam realita, yang terbukti kemudian, Soeharto memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno. (Karikatur Harjadi S, 1967)

Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno. Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plinplan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September. Istilah plinplan berasal dari istilah plintatplintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.

Apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.

Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.

Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS.

Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.

Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat ia sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, ia pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (4)

AKHIR SUATU TAWAR MENAWAR KEKUASAAN. Dengan usainya SI MPRS tahun 1967, berakhirlah suatu tawar menawar politik dan kekuasaan antara Soekarno dan Soeharto. Dalam tawar menawar itu, setiap kali tersudut Soekarno menawarkan pola kompromi kerukunan nasional. Setiapkali pula Soeharto mengajukan senjata penyelesaian konstitusional yang zakelijk, seperti tergambar melalui karikatur yang diterbitkan Nopember tahun 1966. Bagi Soekarno, penyelesaian konstitusional bisa satu paket dengan pengajuan ke Mahmillub. Soekarno akhirnya mengeluarkan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967 tentang penyerahan kekuasaan kepada Soeharto. Suatu penyelesaian ‘bawah tangan’, duapuluh hari sebelum SI MPRS, yang menuai banyak kecaman.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut harimau’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku.

‘MAHASISWA JUGA MANUSIA’. Apakah mahasiswa pergerakan tahun 1966 sepenuhnya adalah pejuang moral yang serba idealistis? Tiga karikatur, coretan T. Sutanto di tahun 1966 dan dua lainnya yang dibuat Ganjar Sakri tahun 1968, menunjukkan bahwa “mahasiswa juga manusia, punya rasa punya hati” dan punya hasrat-hasrat pribadi. Ada yang tetap idealis, ada pula yang tak luput dari kekhilafan-kekhilafan sehingga sempat juga jadi sasaran sindiran dan kritikan. Ada yang sensitif terhadap kritik dan ada juga yang ‘bandel’.
DITUNTUT TURUN. Beberapa tokoh mahasiswa Jakarta dan Bandung, dengan alasan yang berbeda, menerima tawaran Soeharto untuk masuk DPR-GR. Sedang asyik di DPR, adik-adiknya dari KAPI/KAPPI menuntut turun.

Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajah tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya.

TAPI, REAKSINYA BEDA. Tergantung kadar idealisme masing-masing. Lain Bandung, lain Jakarta.
SOAL BATAS WAKTU. Setelah tentara berkuasa bersama Soeharto, terjadi sejumlah perubahan sikap kalangan penguasa yang kadang-kadang samasekali tak masuk akal. Rambut gondrong dimusuhi. Penguasa misalnya pernah memberi batas waktu sampai 31 Januari 1968 untuk mode rambut gondrong. Muncul karikatur Harjadi Suadi dengan pertanyaan kapan batas waktu para koruptor untuk mengakhiri korupsinya.

Bahkan jatuh ke dalam penjajahan oleh bangsa sendiri: Lepas dari cengkeram satu rezim buruk, kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya.

Sekedar nasib malang ? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama.

Berlanjut ke Bagian 5

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (1)

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini.

BELAKANGAN wacana hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia dalam pemilihan umum menjadi salah satu bagian dari perbincangan politik. Bila ini terjadi, maka tentara akan kembali ke ‘posisi’ politiknya seperti 55 tahun lampau, saat para anggota tentara ikut menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum tahun 1955. Hak yang sama tidak lagi dimiliki dalam Pemilihan Umum kedua yang baru dilaksanakan 16 tahun kemudian di tahun 1971 bertepatan dengan masa kekuasaan Presiden Soeharto. Sebagai gantinya ada ‘kesepakatan’ bahwa dari 500 anggota DPR, yang dipilih hanya 400 dari kalangan peserta pemilu, 100 lainnya diangkat. Presiden Soeharto menetapkan, bahwa 75 orang diangkat dari tentara/ABRI dan 25 orang dari kalangan sipil yang mewakili golongan profesi. Dinyatakan bahwa “kekuatan ABRI dalam DPR adalah sebagai stabilisator dan dinamisator, dan bahwa ABRI tidak akan menggunakan hak memilih dan dipilih”. Apabila ABRI menggunakan hak memilih dan dipilih itu, dikuatirkan menyebabkan “kekuatan ABRI akan terpecah-pecah, dan keadaan itu dapat membahayakan stabilitas keamanan”.

Apapun alasannya, faktanya kemudian bahwa kehadiran tentara di lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan kehadiran tentara di dalam pengendalian negara dan pemerintahan pada umumnya berdasarkan dwi-fungsi ABRI, terutama di sepanjang masa kekuasaan Jenderal Soeharto, mengokohkan supremasi politik ABRI. Pasca kejatuhan Soeharto, peran dominan itu sempat surut, tentara harus meninggalkan parlemen. Namun, peran tentara tidak sepenuhnya surut. Meskipun tentara tak lagi berperan dalam berbagai posisi untuk dan atas nama institusi, harus diakui bahwa peran perorangan eks tentara tetap cukup signifikan dalam kekuasaan negara dan kehidupan politik faktual. Presiden Indonesia saat ini adalah sumber daya manusia yang berasal dari kancah militer. Begitu pula, beberapa tokoh berlatar belakang militer, ada dalam posisi-posisi penting dan menentukan di berbagai partai politik. Nyaris tak ada partai tanpa rekrutmen tokoh berlatar belakang militer. Apakah itu dalam partai-partai semacam PDIP ataukah partai-partai berideolologi politik Islam.

Keikutsertaan tentara dalam pemilihan umum maupun pengendalian negara, merupakan bagian dari pasang surut sejarah politik dan kekuasaan Indonesia merdeka. Sejarah menunjukkan, tentara Indonesia –terutama para perwira Angkatan Darat– tak bisa diingkari adalah termasuk dalam barisan mahluk politik dengan hasrat yang kuat. Berikut ini adalah salah satu episode penting tentang keberadaan tentara dalam kehidupan politik dan kekuasaan di Indonesia.

JAKARTA tahun 1959. Hari itu, 5 Juli, di serambi depan Istana Merdeka, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mayor Abdul Harris Nasution duduk dengan tenang namun tidak cukup relaks –lebih sering agak menunduk– di tikungan deretan kursi, sudut kanan depan barisan kiri. Di sisi kanan adalah koridor langsung dari pintu istana, yang mengantarai dengan kursi barisan kanan. Sang jenderal memakai seragam hijaunya, kemeja lengan panjang dengan celana drill hijau yang mengkilap, peci perwira warna hitam di kepala. Ujung dasi hitamnya menyelip ke arah kiri di antara kancing kedua dan ketiga kemejanya. Di sebelah kirinya dalam setelan jas putih adalah Ir Juanda, dan tepat di belakangnya pada deretan kedua, duduk Kepala Kepolisian RI Soekanto yang memangku tongkat komandonya dan memasang topi petnya di lutut kanan. Ia ini tampak lebih relaks dan lebih sandar ke punggung kursi lipat. Di kursi-kursi yang cukup jauh dari Nasution duduk beberapa tokoh Partai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia. Kursi-kursi pada suatu upacara di istana ini berada di belakang deretan pilar-pilar serambi Istana Merdeka.

Tepat di antara dua pilar tengah yang lurus dari belakang dari arah pintu ruangan dalam istana, menjorok ke depan tepat di atas undakan tangga, terpasang satu panggung dengan tenda beratap terpal kain. Presiden Soekarno sedang berdiri di sana, mengumumkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di pelataran aspal yang masih basah karena hujan yang turun mengguyur Jakarta beberapa saat sebelumnya, berdiri komandan upacara yang berseragam hijau dengan topi baja. Sedang, sisi Barat adalah deretan perwira militer berbagai angkatan dalam sikap istirahat, kedua belah tangan dilipat ke belakang tubuh. Kehadiran para perwira dalam satu barisan ini sekaligus menjadi simbol adanya dukungan kuat militer terhadap dekrit. Tanpa dukungan kuat dari militer, Soekarno kemungkinan besar tak berani mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Juli itu, meskipun dua partai besar hasil pemilihan umum di tahun 1955, PNI dan PKI –yang semula tak begitu setuju dengan rencana dekrit– mendukungnya. Sementara itu, jauh di seberang Jalan Merdeka Utara di depan istana adalah barisan massa rakyat yang membawa spanduk-spanduk dukungan. Tentara, PNI dan PKI, bersama-sama menjadi pengerah dukungan massa itu.

“Kami Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi Angkatan Perang, menetapkan pembubaran konstituate”, demikian Soekarno membacakan dekrit dengan penuh percaya diri. “Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara”. Hanya 33 hari sebelumnya, 2 Juni 1959, untuk ketiga kalinya Konstituante –yang berkedudukan di Bandung– gagal memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 seperti apa yang diajukan Soekarno pada tanggal 25 April 1959.

Usul untuk kembali ke UUD 1945 berkali-kali disampaikan Soekarno setelah hingga menjelang kwartal kedua tahun 1959 itu Konstituante belum juga berhasil menyusun suatu Undang-undang Dasar yang baru untuk mengganti Undang-undang Dasar Sementara. Pada pemungutan suara ini meskipun jumlah 264 anggota yang setuju kembali ke UUD 1945 mengungguli jumlah 204 yang tak setuju, tetapi karena tak memenuhi jumlah duapertiga –dari 542 anggota Konstituante– seperti persyaratan yang tercantum dalam pasal 137 UUD 1950, maka keputusan untuk kembali ke UUD 1945 tak dapat ditetapkan. Berturut-turut dalam dua pemungutan suara sebelumnya terjadi kegagalan serupa. Pada pemungutan suara 30 Mei, perbandingan suara antara yang setuju dengan yang tidak setuju adalah 269 melawan 199. Sedang pada pemungutan suara 1 Juni, 263 melawan 203. Adalah menarik bahwa antara pemungutan pertama dengan yang ketiga jumlah yang setuju berkurang 5 suara, sedangkan yang menolak justru bertambah sebanyak 5 suara. Ada 5 suara yang berpindah, yang mengindikasikan adanya pergeseran untuk lebih menolak, betapa pun kecil pergeseran yang terjadi. Apakah bila proses di konstituante itu berkelanjutan, pada akhirnya yang menolak untuk kembali ke UUD 1945 akan bertambah besar dari waktu ke waktu ?

Soekarno dalam seragam jas putih, berdasi dan berpeci hitam tampil gagah pada hari tanggal 5 Juli 1959 itu. Dengan dekrit itu ia sesungguhnya sedang, bergerak naik meninggalkan wilayah titik nadir dalam kekuasaannya dan menetapkan satu titik baru yang selama beberapa tahun ke depan akan menjadi awal menjulangnya satu garis tegak lurus menuju puncak kekuasaan dirinya –sebelum terhempas kembali ke titik terrendah kekuasaannya, sekitar enam tahun kemudian. Suatu babak baru dalam perjalanan kehidupannya  dalam pergerakan politik dan kancah kekuasaan negara yang telah dimulainya sejak 44 tahun sebelumnya di usia 15 tahun. Sebelum dekrit, untuk sebagian, ia berada hanya di balik bayang-bayang kekuasaan parlementer, terutama sejak terbentuknya dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum yang amat liberal di tahun 1955. Padahal, ia adalah proklamator dan presiden pertama negeri ini. Suatu keadaan yang secara subjektif sangat tidak menggembirakan baginya.

Dalam sudut pandang yang objektif, setelah pemilihan umum, partai-partai politik tak pernah mampu menunjukkan perilaku politik yang konstruktif dalam menjalankan dan mendayagunakan demokrasi untuk kepentingan rakyat banyak. Yang lebih menonjol dari partai-partai dan para politisi sipil ini adalah hasrat memperebutkan posisi kekuasaan, ditandai jatuh-bangunnya kabinet seperti halnya dengan masa pra pemilihan umum. Soekarno mempersalahkan cara berdemokrasi partai-partai sebagai cara-cara yang amat liberal dan tidak sesuai dengan tingkat kultur politik masyarakat kala itu. Maka berkali-kali Soekarno menawarkan konsep demokrasi terpimpin yang dianggapnya lebih sesuai untuk Indonesia saat itu.

Dari momentum 5 Juli itu, dengan dukungan kuat militer yang berhasil diperolehnya melalui pemugaran kembali hubungan baiknya dengan Nasution, Soekarno bergerak cepat. Dengan segera ia membenahi beberapa institusi kenegaraan. Ia membubarkan Kabinet Karya yang dipimpin Ir Juanda, 10 Juli 1959, hanya lima hari setelah dekrit dan membentuk Kabinet Kerja yang dipimpinnya sendiri selaku Perdana Menteri. Ke dalam kabinet ini tergabung menteri-menteri yang berasal dari partai-partai yang mendukungnya dalam masalah dekrit, tentu saja terutama PNI dan tak terkecuali PKI. Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum 1955 yang dibubarkan melalui dekrit, 22 Juli menyatakan kesediaannya –sukarela ataupun terpaksa– untuk bekerja terus dan segera dilantik sebagai DPR berdasarkan UUD 1945 oleh Soekarno keesokan harinya. Pertengahan Agustus dua hari sebelum hari peringatan proklamasi 1959, Presiden Soekarno melantik Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Sementara yang dipimpin Roeslan Abdulgani, mengangkat Mohammad Yamin sebagai Ketua Dewan Perancang Nasional. Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam pada itu diangkat sebagai Ketua badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara.

Usai pembenahan institusi-institusi tersebut, pada hari peringatan proklamasi ke-empatbelas, 17 Agustus 1959, ia meletakkan konsep politiknya yang terpenting, melalui pidato kenegaraannya yang berjudul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’. Pidato itu dinyatakan Soekarno sebagai ‘Manifesto Politik Republik Indonesia’ yang selama tahun-tahun berikutnya terciptakan sebagai ‘azimat’ politik rezim kekuasaannya dan lebih dikenal dengan akronim Manipol. Di belakang kata Manipol itu selalu ditambahkan akronim lainnya, Usdek, yang disebut Soekarno sebagai intisari Manipol, yakni: Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Inilah yang kemudian menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disahkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tahun berikutnya. MPRS ini merupakan lembaga yang menggantikan posisi Konstituante yang telah dibubarkan melalui Dekrit 5 Juli 1959.

Pada akhir tahun, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13, tanggal 31 Desember 1959, tentang pembentukan Front Nasional. Sepanjang tahun 1960 terlihat betapa wadah yang dimaksudkan untuk menghimpun seluruh kekuatan nasional tersebut secara pasti makin didominasi oleh PKI. Bagaimanapun, Soekarno membutuhkan partai yang militan seperti PKI itu dan rapih pengorganisasiannya melebihi tiga partai lainnya dalam deretan 4 besar hasil Pemilihan Umum 1955, dalam rangka balancing power –diantara partai-partai dan dengan militer.

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini.

Berlanjut ke Bagian 2

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (3)

“Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam… “.

DALAM usia masih amat muda, Aidit bersama teman-teman lain seperti Nyoto dan Nyono, pada tahun 1952 berhasil menapak masuk ke dalam jajaran pimpinan pusat partai, menggantikan generasi yang lebih tua yang telah kenyang merasakan suka-duka perjuangan ideologi dan perjuangan melawan Belanda bersama kaum pergerakan lainnya.

Sajoeti Melik menuturkan, bahwa sebelum mengambilalih kepemimpinan PKI, Aidit pernah menemuinya pada tahun 1951, mengajaknya untuk menyusun kembali dan mengambilalih kendali PKI yang berantakan dan stagnan setelah Peristiwa Madiun 1948. Tapi Sajoeti menolak ajakan tersebut dan mengatakan tidak pernah tertarik kepada komunisme. Sajoeti sendiri menilai bahkan Aidit pun bukanlah orang yang betul-betul tertarik kepada komunisme, dalam artian seorang ideolog, namun lebih tertarik kepada aspek peranan dan kekuasaan yang bisa dicapai melalui partai. Penilaian Professor Durgov dari Uni Sovyet –seperti yang pernah disampaikannya kepada Harry Tjan– lebih pahit dari itu, “Pengetahuan Aidit tentang Marxisme-Komunisme, baru setingkat SMA”. Demikian pula dalam menarik dan mengendalikan rakyat.

Terlepas dari bagaimana tingkat ‘kemampuan’ ideologinya waktu itu maupun di kemudian hari, nyatanya dengan masuk dan mengambilalih kepemimpinan PKI di tahun 1952, Aidit berhasil menapak ke dalam kekuasaan, setelah membawa PKI menjadi 4 besar Pemilihan Umum 1955. Aidit tak dapat diremehkan lagi. Tema keadilan dan persamaan yang dibawakan PKI bagaimanapun harus diakui cukup memikat bagi kebanyakan rakyat yang kala itu sudah kenyang dengan berbagai penderitaan dan kemiskinan sejak zaman kolonial Belanda, pendudukan Jepang dan tahun-tahun awal Indonesia yang bergolak setelah proklamasi serta perlakuan kalangan penguasa yang kerapkali amat buruk.

Aidit –yang lahir di pulau Belitung tahun 1923– sebenarnya menjalani keikutsertaan terbatas dalam pergerakan pra kemerdekaan Indonesia. Ia masuk Gerindo pada tahun 1939. Perkenalannya dengan dunia organisasi sejak itu, membawanya bergabung ke dalam kelompok Pemuda Menteng 31 Jakarta di masa pendudukan Jepang. Teman-temannya di Menteng 31 itulah yang mengusulkan pada Aidit untuk merubah nama aslinya, dari Ahmad Aidit menjadi Dipa Nusantara Aidit, karena sudah terlalu banyak yang bernama Ahmad di kalangan pemuda Menteng 31 itu (Harsutejo 2003: 179). Konon, ayahandanya, Abdullah Aidit menyetujui perubahan nama itu, cukup dengan restu tanpa selamatan potong kambing.

Usai proklamasi, Aidit sempat ditangkap Belanda dan dipenjarakan di pulau Onrust, salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta. Karena mendekam dalam penjara hingga tahun 1947, praktis Aidit tidak tercatat keikutsertaannya dalam berbagai peristiwa dan gerakan bersenjata kalangan pemuda di sekitar Jakarta hingga Karawang-Bekasi. Segera setelah dibebaskan, Aidit meninggalkan Jakarta dan dicatat kiprahnya di Yogyakarta dan sekitarnya setelah itu. Namun ketika pecah Peristiwa Madiun 1948, ia melarikan diri kembali ke Jakarta. Berbagai cerita beredar kemudian mengenai pelariannya ini, di antaranya ia disebutkan melarikan diri ke Sumatera, bahkan sampai Vietnam. Nyatanya ia hanya bersembunyi di Jakarta dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat persembunyian lainnya, agar tidak tertangkap dalam kaitan Peristiwa Madiun 1948.

Ketika suasana ‘anti PKI’ sebagai akibat Peristiwa Madiun 1948 mereda, Aidit berhasil mengisi kekosongan kepemimpinan partai di tahun 1952 dan terbilang berhasil mengibarkan bendera merah komunis nyaris sempurna di Indonesia selama 13 tahun. Berhasil menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI kemudian tumbuh pesat menjadi kekuatan politik berpengaruh melalui sinergi dengan Soekarno melalui forum Nasakom sampai 30 September 1965. Di bawah bendera Nasakom, kelompok Komunis secara de facto merupakan unsur terkuat dan dominan dibandingkan dengan dua unsur lainnya, baik kelompok Agama maupun kelompok Nasional. Periode 1963 hingga September 1965, sebelum terjadi patahan, menjadi masa paling ‘cemerlang’ bagi PKI. Pada masa itu, PKI menjadi partai paling ‘revolusioner’, ofensif, dan tercatat sebagai partai yang terdepan dalam berbagai inisiatif politik.

Salah seorang puteranya, Ilham Aidit (kini, berusia sekitar 50 tahun), mencatat kesan masa kecilnya bahwa Dipa Nusantara Aidit adalah seorang yang amat sangat sibuk. “Kedudukannya sebagai ketua partai membuat rumah kami selalu ramai sampai larut malam, karena begitu banyak orang hilir mudik untuk bertemu, rapat, diskusi, atau sekedar ngobrol ringan dengan Kawan Ketua itu. Yang paling sering datang adalah kawan dekatnya separtai, seperti Lukman, Nyoto, Sudisman, Nyono dan Sakirman” (Ilham Aidit, wawancara dan catatan tertulis).

Dalam kehidupan manusiawinya, di luar pagar kehidupan politiknya, Aidit, adalah seorang kepala keluarga dengan lima anak. Dua anak tertua, perempuan, Iba dan Ilya yang kala itu berusia belasan tahun, bersekolah di Moskow. Anak ketiga, bernama Iwan. Ilham dan adik kembarnya adalah anak keempat dan kelima. Isteri Aidit, seorang dokter, bernama Tanti. Selama bertahun-tahun, hingga bulan April 1965, keluarga ini tinggal di Galur, Tanah Tinggi, Jakarta, sebelum pindah ke jalan Pengangsaan Barat. Ayah Aidit dan seorang adik Aidit, bernama Asahan, ikut tinggal bersama keluarga Aidit. Asahan ini bertugas mengelola perpustakaan pribadi Aidit yang berisi ribuan buku. Aidit biasa bekerja, membaca atau rapat di ruang perpustakaan itu yang berukuran lima kali empat belas meter, yang terletak di bagian belakang rumah. Kebiasaan yang masih diingat isteri dan anak-anaknya, adalah “kemampuannya untuk bisa tertidur lelap di kursi kerjanya setelah membaca dan bekerja sepanjang malam”.

Enam hari dalam seminggu hidup Aidit, hampir sepenuhnya adalah untuk kegiatan politik, namun hari Minggu sepenuhnya untuk keluarga dan diisi dengan rekreasi di pantai Cilincing atau tempat lainnya. Selain itu, pada hari lain, meskipun hanya beberapa menit, bila ia pulang dan berjumpa dengan anaknya, ia akan segera meletakkan berkas-berkas yang terkepit di ketiak kanannya dan tas kerja yang ada di tangan kirinya, untuk “langsung meraih dan mengangkat tubuh kecil anak-anaknya dengan wajah gembira”. Tapi pada saat Aidit larut dalam kegiatan politiknya, menurut kesan anak-anaknya, seperti yang dicatat Ilham tampillah “sisi seorang DNA yang tak pernah kuduga dan kukenal, amat berbeda dengan ketika dia berada di tengah keluarga”. DNA adalah akronim yang digunakan Ilham untuk Dipa Nusantara Aidit, selain nama asli Ahmad. “Semangat dan suara lantangnya terdengar menggelegar, bergelora di tengah massa. Amarah dan kebenciannya keluar semua dalam orasinya. Aku pernah tak mengerti mengapa DNA seperti mempunyai kebencian dan marah yang luar biasa terhadap sesuatu. Semua meluap dalam orasinya ketika bicara soal Nekolim, tentang antek Amerika-Inggeris, dan Tujuh Setan Desa. Setiap aku berkesempatan pergi bersamanya, tak pernah aku jemu bertanya, mengapa DNA memusuhi itu semua”. Ketika Aidit menjawab, puteranya yang kala itu masih berusia sekitar enam  tahun, tak mengerti penuh uraian jawaban sang pemimpin partai.

Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI.

Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas.

Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar senantiasa disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya. Selesai.

(Bagian dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006)