Tag Archives: kolonial Belanda

International People’s Tribunal, Berdiri Hanya Pada Sepertiga Kebenaran

SETELAH ‘bersidang’ empat dari lima hari kerja sepanjang pekan lalu –Selasa tanggal 10 hingga Jumat 13 November 2015– para hakim pada forum International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag, mengambil kesimpulan yang sedikit anti klimaks. Pertama, anti klimaks terhadap ‘kegaduhan’ yang tercipta karena sikap reaktif –dengan lontaran komentar yang untuk sebagian besar dangkal dan ceroboh– sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia. Kedua, anti klimaks terhadap ekspektasi tinggi sebagian ‘kelompok kiri’ yang terasa agak meluap bahwa ‘pengadilan rakyat’ itu akan membenarkan penuh ‘klaim’ kebenaran mereka selama ini terkait Peristiwa 30 September 1965. Ketiga, anti klimaks terhadap kebenaran sejati dari peristiwa kejahatan kemanusiaan –yang terjadi di tahun 1965, 1966 hingga 1967– itu sendiri.

            Panel tujuh hakim IPT yang dipimpin Zak Jacoob yang berasal dari Afrika Selatan, menetapkan bahwa terdapat bukti pelanggaran HAM berat memang terjadi pasca Peristiwa 30 September 1965 di Indonesia. Selain itu panel juga menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan, yang dilakukan secara sistematis dan berulang selama tahun 1965-1967. Pada sisi lain, panel hakim menyebut telah terjadi pembunuhan terhadap sejumlah jenderal dan perwira militer Indonesia. Kesimpulan yang diambil para hakim IPT itu, adalah berdasarkan kesaksian para korban dan 9 dakwaan yang diajukan tim jaksa yang dipimpin pengacara asal Indonesia Dr Todung Mulia Lubis. “Seluruh materi, tanpa diragukan lagi, menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang diajukan ke hakim, memang terjadi,” demikian media mengutip Zak.

NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri." (download CNN Indonesia)
NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.” (download CNN Indonesia)

            Khusus tentang dakwaan jaksa terkait keterlibatan sejumlah negara ‘barat’ –Amerika Serikat, Inggeris dan Australia– membantu Jenderal Soeharto menumpas Partai Komunis, hakim menyatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut, tanpa ikut menyebut nama negara-negara tersebut. Sementara itu pada sisi lain, sepanjang proses ‘peradilan’ IPT ini jaksa tidak memerlukan menyebut keterlibatan negara-negara blok timur kala itu –Uni Soviet, Cekoslowakia dan Republik Rakyat Tiongkok– dalam proses menuju terjadinya Peristiwa 30 September 1965 yang menjadi pangkal terjadinya malapetaka sosial yang penuh pelanggaran HAM berat di masa berikutnya.

            Terbawa berbuat kesalahan. TAK PERLU menolak kesimpulan para hakim International People’s Tribunal itu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada waktu dan setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Sebagaimana tak perlu membantah dan membela keberadaan kamp Pulau Buru dan berbagai stigmatisasi yang kerap membabi buta, sampai-sampai fitnah terlibat G30S dan atau PKI pun dijadikan senjata dalam persaingan pribadi.

Pelanggaran-pelanggaran HAM berat itu, malah perlu kita pertegas penamaannya sebagai kejahatan kemanusiaan sebagai hasil samping ‘tak terduga’ dari suatu rangkaian peristiwa politik. Pertarungan politik kekuasaan yang terjadi kala itu telah mencipta salah satu malapetaka sosiologis paling memilukan dalam sejarah Indonesia, akibat terpicunya perilaku kekerasan. Padahal dalam banyak waktu, perilaku kekerasan itu lebih sering terpendam dibalik sifat lemah lembut sehari-hari manusia dalam kultur Nusantara. Dan ini menjadi tanggungjawab sejarah para pemimpin masa itu, mulai dari Soekarno, Aidit sampai Jenderal Soeharto serta para pemimpin oportunis dari partai-partai Nasakom.

            Namun, perlu memberi catatan, bahwa International People’s Tribunal telah ikut terbawa berbuat kesalahan yang telah berlangsung selama 50 tahun, tidak berhasil melihat kebenaran secara penuh. Mencari, melihat dan menemukan kebenaran hanya pada sisi kelompok yang dianggap ‘korban’ dan itu pun terbatas pada korban dari kalangan pengikut partai komunis. Tidak mencari dan melihat kebenaran pada kelompok korban bukan komunis maupun korban dari kalangan masyarakat yang tak tahu apa-apa tetapi berada di tengah kancah kemalangan malapetaka sosiologis. Pada sisi pelaku, ‘pengadilan rakyat’ di Den Haag itu tidak berupaya mencari fakta bahwa pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan 1965,1966 dan 1967 itu ada pada semua pihak yang terlibat dalam pertarungan dan pembalasan politik kala itu. Dalam beberapa peristiwa di daerah tertentu seperti antara lain di Jawa Tengah, kelompok militan komunis mendahului melakukan kekerasan berdarah. Di Jawa Timur, harus diakui kelompok pengikut NU mendahului melakukan tindakan kekerasan, sebagai pembalasan terhadap aksi-aksi sepihak pengikut PKI selama bertahun-tahun masa Nasakom yang berpuncak pada tahun 1964-1965. Di Bali, dendam lama akibat perseteruan sosial-ekonomi-politik sebelum 1965 bekerja mencipta kekerasan berdarah antara massa PKI dengan massa PNI.

INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Tetapi yang berhasil ditegakkan itu hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil." (download bbc)
INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil.” (download bbc)

            Adanya peranan kalangan tentara, khususnya Angkatan Darat, dalam ‘menuntun’ –katakanlah demikian– penumpasan terhadap pengikut PKI, tak perlu disangkal. Untuk sebagian, peranan itu memang diambil oleh beberapa kalangan tentara kala itu. Tapi, harus cermat pula melihat fakta bahwa pada masa Nasakom Soekarno, lebih dari separuh Komando Distrik maupun Resimen Militer di dua Komando Daerah Militer –Diponegoro dan Brawijaya– dikendalikan oleh perwira-perwira yang terpengaruh komunis. Dan sungguh menarik bahwa penumpasan PKI setelah 30 September 1965  pada daerah-daerah militer itu justru berlangsung lebih intensif dan keji di bawah ‘komando’ para perwira berhaluan komunis itu. Panglima Kodam Udayana maupun Gubernur Bali pada saat peristiwa kekerasan terjadi, dua-duanya dikenal berhaluan komunis.

Para korban di tiga daerah itu, dengan demikian, setidaknya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pengikut komunis, kelompok non-komunis dan paling tragis adalah kelompok ketiga yakni para korban dari kalangan masyarakat biasa yang tak tahu menahu ‘urusan’ politiknya tetapi terseret tumpas karena bekerjanya fitnah, iri hati dan dan dendam pribadi. Bahkan korban di kalangan pengikut komunis sendiri tak semuanya memiliki keterlibatan peristiwa politik tahun 1965, namun ikut menjadi tumbal dari tindakan ‘makar’ politik pemimpin partai.

Siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya, kekerasan adalah kekerasan. Bila dilakukan besar-besaran dengan korban dalam jumlah masif, ia adalah kejahatan kemanusiaan.

Hanya sepertiga kebenaran. ‘Pengadilan rakyat’ di Den Haag yang ketua panitia penyelenggaranya adalah tokoh perempuan pegiat HAM dari Indonesia, Nursjahbani Katjasungkana SH, melalui sidang empat hari mungkin saja telah ikut menegakkan kebenaran, tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil. Kebenaran dan keadilan adalah dua nilai yang merupakan satu kesatuan. Tanpa keadilan, tak ada kebenaran. Tanpa kebenaran, tak mungkin menemukan keadilan.

Tetapi terlepas dari itu, adil atau tidak adil, internasionalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi mengikuti Peristiwa 30 September 1965 sudah merupakan realita. Lalu sebagian dari kita marah-marah, dan melontarkan berbagai tuduhan. Seorang tokoh atas di pemerintahan sampai salah kaprah, marah-marah ke pemerintah Belanda dan mengungkit-ungkit kekejaman masa kolonial Belanda. Padahal pemerintah Belanda tak punya wewenang apa pun terhadap International People’s Tribunal itu. Lainnya, melontarkan tuduhan pengkhianat. Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Katjasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.

Pertanyaannya, ini lebih penting, kenapa ada yang terdorong dan merasa perlu mencari apa yang dianggapnya ‘kebenaran’ di luar Indonesia? Tak lain karena, pemerintah-pemerintah sesudah Soeharto, memang tidak pernah bersungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia, tak terkecuali dan terutama kejahatan kemanusiaan 1965, 1966 dan 1967. Tidak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pula pemerintahan Megawati Soekarnoputeri maupun kini pemerintahan Joko Widodo. Apakah lagi-lagi para pemimpin itu menggunakan pilihan menurut patron kultur Jawa “menyelesaikan masalah dengan menunda persoalan” sampai suatu waktu persoalan dilupakan dan selesai dengan sendirinya? Meski, bisa dipertanyakan akankah bisa demikian di masa modern dan makin modern di masa depan.

            Narasi Kebenaran. PERLU meminjam penggambaran Dr Marzuki Darusman SH –mantan Jaksa Agung RI dan Ketua Komnas HAM yang kini menjadi special rapporteur PBB dalam masalah HAM– tentang berlarut-larutnya penyelesaian masalah HAM ini di Indonesia. Menurut Marzuki, perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu masih terbelenggu oleh dua pilihan.  Situasinya masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Seolah-olah tak ada alternatif lain. Pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi, padahal masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang rumusannya belum ditemukan.

“Terhadap situasi mendua ini saya mengusulkan penciptaan narasi kebenaran, yaitu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga. Dan ini sangat menentukan. Jadi selain dua pilihan di atas, sebenarnya ada pilihan lain. Kalau pihak TNI masih bersikukuh tidak mau membuka masalah ini, mereka akan di-bypass oleh gerakan narasi ini.” Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih. Uraian naratif itu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini.

SETELAH internasionalisasi, saatnya menasionalkan kembali persoalan pelanggaran HAM masa lampau yang mengikuti Peristiwa 30 September 1965 itu. Bagaimana pun, mendekati kebenaran sedekat-dekatnya, menjadi kunci penyelesaian. (socio-politica.com)

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (1)

SEDIKIT di luar dugaan –meski tak harus dianggap mengejutkan– hasil survey Indo Barometer (25 April-4 Mei 2011) menempatkan almarhum Jenderal Soeharto sebagai Presiden “paling disukai” dan “paling berhasil” di antara 6 tokoh yang pernah dan sedang menjadi Presiden RI. Berturut-turut setelah Soeharto (36,5%), “paling disukai” berikutnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (20,9%), Ir Soekarno (9,8%), Megawati Soekarnoputeri (9,2%), BJ Habibie (4,4%) dan Abdurrahman Wahid (4,3%). Urutan “paling berhasil” sebagai Presiden, sama, hanya ada perbedaan prosentase. Tiga teratas yang dianggap “paling berhasil” adalah Soeharto (40,5%), Susilo Bambang Yudhoyono (21,9%) dan Ir Soekarno (8,9%).

Adalah menarik bahwa posisi Susilo Bambang Yudhoyono ada di belakang Soeharto dengan angka prosentase sekitar 20%, yang kurang lebih sama dengan angka perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2009 lalu. Seakan-akan SBY per saat ini, yang sedang berada di ujung mata panah sorotan karena berbagai kasus korupsi dan kejahatan keuangan di lingkungan partai pendukungnya maupun pada pemerintahannya, hanyalah Presiden-nya Partai Demokrat. Dan bukan lagi Presiden-nya 60% rakyat pemilih pada Pemilihan Umum Presiden 2009.

Kita berasumsi, sesuai track record produknya selama ini yang belum ada tanda-tanda tercemar, Indo Barometer tentu telah menggunakan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dan cermat serta objektif dalam menentukan responden/sampling untuk surveynya. Dengan demikian, bisa dianggap hasil survey dengan 1200 responden di berbagai kota Indonesia itu, telah mendekati cerminan realitas pandangan rakyat Indonesia per saat ini. Penekanan pada terminologi “per saat ini”, penting, karena pendapat sebagian publik bisa berubah-ubah sesuai tingkat pengetahuan dan informasi yang diterimanya dari waktu ke waktu, maupun pengalaman pribadinya yang antara lain ditentukan usianya. Kalangan generasi baru yang di masa kekuasaan Soeharto masih usia kanak-kanak, katakanlah berusia 8-12 tahun pada masa peralihan tahun 1998 yakni 13 tahun lampau misalnya, akan berbeda pengalaman dan ‘pengetahuan’ terkait situasi negara dibandingkan mereka yang saat itu telah menjadi mahasiswa. Selain itu, tentu ada berbagai variabel yang bisa membuat orang berbeda kesan dan berbeda kesimpulan.

Suatu penelitian yang cermat, menggunakan teknik sampling (purposive/teknik quota) secara teliti. Sample diambil dari berbagai kategori yang terdapat dalam masyarakat. Karakteristik responden juga dicermati, baik jenis kelamin, agama, status, usia, pendidikan bahkan penghasilan. Untuk penelitian sosial-politik, kategori/status biasanya meliputi: cendekiawan/dosen/pengamat politik, mahasiswa, pegawai negeri/pegawai swasta, pengusaha, pedagang, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum. Soal usia juga penting untuk diperinci, kurang dari 20 tahun, 21-25 tahun, 26-30 tahun dan seterusnya sampai 56-60 tahun dan di atas 60 tahun. Semua tingkat pendidikan tercakup, dari SD, SLP, SLA, diploma, sarjana, magister, doktor.

DENGAN asumsi bahwa penelitian telah dilakukan Indo Barometer dengan baik –dan bukannya suatu penelitian bertendensi khusus berbau politik atau bermotif bisnis, atau campuran dari keduanya, yang tampaknya mulai coba dilakukan oleh beberapa pihak yang kita sangka intelektual namun berperilaku anti-intelektual– maka kesimpulan Soeharto number one adalah menarik. Dari kesimpulan itu bisa dikembangkan berbagai pertanyaan dan analisa. Bisa ditanyakan misalnya, sebegitu besarkah sudah ketidakpuasan terhadap SBY setelah begitu banyak orang beberapa tahun yang lampau menaruh pengharapan yang seakan menggunung terhadap dirinya? Di bagian-bagian awal kekuasaannya, ia memang sangat diharapkan bahkan diyakini mampu membenahi keruwetan yang ditinggalkan Jenderal Soeharto dalam kehidupan politik, kekuasaan, sosial, hukum dan perekonomian, yang tidak mampu dilakukan oleh BJ Habibie, Abdurrahman Wahid maupun Megawati Soekarnoputeri.

Sebenarnya, fenomena sikap rakyat yang lebih memuja masa lampau setelah kecewa pada masa kini, bukan sesuatu yang baru, untuk tidak mengatakannya sebagai bagian dari psikologi bangsa. Mulanya masa kini lebih baik dari masa lampau, tetapi setelah kekecewaan datang, masa lampau menjadi lebih baik dari masa kini. Lalu orang menginginkan meloncat segera ke masa depan. Ini ada kaitannya dengan suatu adagium, yang berlaku dalam perubahan kekuasaan: Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji. Namun, pada saat sang pemenang mulai gagal memenuhi harapan dan karena itu menjadi surut popularitasnya, atau kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, maka bahkan mereka yang kalah di masa lampau maupun yang ikut dalam kemenangan baru, memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru atau versi baru sejarah, berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

SEWAKTU Indonesia baru merdeka, dan pendudukan Belanda betul-betul berakhir di tahun 1950, umumnya masyarakat menaruh harapan besar dan menanti Indonesia baru penuh kegemilangan, yang meminjam retorika Bung Karno, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja. Namun ketika kemakmuran tak kunjung terasa, dan ekonomi naik-turun, generasi yang masih mengalami masa kolonial Belanda, mulai mengeluhkan bahwa zaman normal –yakni masa kolonial yang disebut demikian karena harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari stabil atau normal dan nilai mata uang gulden tetap terjaga– lebih nyaman dari masa republik. Sebagian dari generasi lama itu melupakan tekanan batin sebagai inlander yang selalu direndahkan harkat dan martabatnya oleh orang-orang Belanda, dan hanya mengingat kebaikan zaman normal.

Sebagian dari generasi yang lebih muda, terutama yang lahir setelah tahun 1940 atau 1945, yang dari pelajaran sejarah di sekolah hanya mengetahui bahwa penjajah –Belanda atau Jepang– jahat dan kejam, seringkali terombang-ambing dengan pencitraan zaman normal yang lebih nyaman itu. Percaya kepada Bung Karno yang selalu membeberkan kejahatan penjajah (pelaku divide et impera dan exploitation d’lhomme par l’homme), atau percaya kepada kisah zaman normal dari kakek dan nenek? Tetapi saat Soekarno makin otoriter pada tahun 1960-1965, mulai menangkap-nangkapi yang dianggapnya lawan politik, dan bersamaan dengan itu inflasi rupiah membubung sampai ratusan persen menuju 1000 persen, maka sikap anti Soekarno dan anti PKI meluas, termasuk di kalangan intelektual muda dan mahasiswa.

SOEKARNO DAN SOEHARTO DI MASA TRANSISI KEKUASAAN. “Siapa yang menjadi pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, menjadi yang serba baik dan karenanya menikmati puja dan puji”. Karikatur 1966, T. Sutanto.

PADA awalnya, Orde Baru, yang dibangun Jenderal Soeharto, Jenderal AH Nasution bersama Angkatan 1966, bertujuan membangun Indonesia baru yang mengoreksi penyimpangan-penyimpangan Orde Lama di bawah Soekarno. Seakan semuanya akan berjalan sesuai idealisme awal yang menjadi dasar ‘penggulingan’ Soekarno, untuk membangun suatu kehidupan politik baru, dalam suatu struktur politik yang juga diperbaharui. Pembangunan ekonomi juga berjalan dengan arah yang baru, sebagaimana halnya dengan berbagai bidang kehidupan lainnya yang terlantar sepanjang masa kekuasaan Soekarno yang menjadikan politik sebagai panglima.

Namun tak lebih lama dari dua tahun, idealisme dalam tubuh Orde Baru meluntur. Dimulai oleh sejumlah jenderal di lingkaran Soeharto, yang makin mengutamakan kekuasaan demi kekuasaan di atas segalanya, dan dengan sendirinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya menjadi bagian utama dalam permainan. Dan tak bisa dihindari beberapa eksponen kesatuan aksi tahun 1966 ikut terlarut dalam permainan kenikmatan kekuasaan, sementara sebagian lainnya tetap mencoba mempertahankan dan melanjutkan idealisme dari masa penumbangan kekuasaan Soekarno, baik secara frontal di jalanan di luar tubuh rezim maupun melalui pilihan struggle from within.

Berlanjut ke Bagian 2

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (2)

“Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965”. “Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani”.

NUSANTARA, meminjam pandangan Clifford Geertz, adalah tempat persilangan kultural yang paling rumit di dunia. Persilangan rumit itu menghasilkan suatu kegagalan sosiologis yang berkepanjangan di Nusantara hingga ke masa Indonesia merdeka. Kegagalan sosiologis yang disertai semacam agnosia atau loss of perception. Merupakan produk dari pengalaman kemalangan sejarah yang panjang: Pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, mulai dari orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda, bahkan juga dari ‘sesama’ Asia yakni India dan Cina. Juga menjadi tempat persilangan penyebaran agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, penaklukan dan tipu daya, apakah itu Hindu, Budha, Konghucu, maupun Kristen dan juga Islam. Cara penyebaran yang tak damai itu menyisakan dalam jangka panjang dan berulang-ulang suatu rangkaian konflik berdasarkan perbedaan agama. Lalu, pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistem kapitalisme liberal, imperialisme dan komunisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi, bertentangan dengan kesucian ajaran agama-agama itu sendiri. Pertemuan silang ideologi-ideologi ini menciptakan situasi pertarungan politik dengan orientasi kekuasaan semata.

Kendati menjelang proklamasi kemerdekaan, para the founding fathers telah berhasil menyusun suatu falsafah dan ideologi dasar yang dipetik dari bagian paling luhur akar budaya Indonesia yang telah diperkaya dengan pikiran baru dengan nilai-nilai universal yang diadaptasi dari alam pemikiran barat, namun sesudahnya tak pernah dilakukan suatu proses ideologisasi lanjut sepanjang masa Indonesia merdeka. Padahal ideologisasi lanjut diperlukan dalam kehidupan politik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan negara selanjutnya. Tanpa falsafah dan ideologi bangsa yang memadai, pembangunan politik –dengan berbagai derivatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menciptakan bangsa yang punya harkat dan martabat lahir maupun batin– dan secara lebih luas, pembangunan sosiologis bangsa ini, tak mampu dilakukan. Indonesia menjadi suatu bangsa yang gagal secara sosiologis, menjadi bangsa yang sakit secara sosiologis, dalam jangka panjang, hingga kini.

Demikian peta masalah yang kita hadapi sebagai bangsa: Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan 1945-1949; masa percobaan kehidupan politik liberalistik 1950-1959; masa kekuasaan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno 1960-1965; masa kekuasaan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang kualitatif tak berbeda esensinya dengan demokrasi terpimpin; maupun masa pasca Soeharto yang dikenal dengan masa reformasi namun tanpa transformasi nilai-nilai baru. Esensi permasalahan berputar-putar pada pola dan lakon yang sama, di atas panggung yang sama dan hanya dengan pelakon yang berganti-ganti secara transisional.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan dengan letupan-letupan. Titik jenuh pertama, yang berupa kejenuhan terhadap kegagalan percobaan kehidupan politik yang liberalistik, terjadi 5 Juli 1959 saat Soekarno dengan dukungan AD di bawah Jenderal AH Nasution, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945 sambil membubarkan konstituante. Tetapi hanya dalam tempo 5 tahun Soekarno berubah menjadi seorang pemimpin diktatorial dengan dukungan kuat dari Partai Komunis Indonesia yang menganut ideologi totaliter, telah menciptakan titik jenuh baru dan meletup sebagai Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini disusul dengan pergerakan kritis 1966 yang dipelopori kaum intelektual dengan kelompok mahasiswa sebagai tulang-punggung gerakan perubahan dan pembaharuan politik dan kekuasaan.

Masa kekuasaan Soeharto yang tampil menggantikan Soekarno, ditandai beberapa kecelakaan politik sebagai akibat pertarungan internal di tubuh kekuasaan, yang beberapa di antaranya melibatkan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa, seperti Peristiwa 15 Januari 1974 dan Peristiwa 1978 yang berupa kekerasan dan pendudukan beberapa kampus. Terakhir, Peristiwa Mei 1998, yang menyebabkan Soeharto meninggalkan kekuasaannya. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda: Terbanyak sebagai gerakan moral yang kritis yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan, tetapi tak jarang pula keterlibatan yang berupa bagian dari pertarungan kekuasaan antar faksi dalam kekuasaan dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan.

Di mana posisi dan peran Pers Indonesia dan Pers Mahasiswa dalam bingkai peristiwa? Dalam kurun waktu kekuasaan kolonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, jelas bahwa pers Indonesia ada dalam masa suram. Pers selalu ada dalam ancaman supresi, namun sungguh menarik bahwa sejumlah pelaku pers tetap mencoba mencari celah untuk menyampaikan aspirasi tentang kebebasan bagi rakyat, kendati pada waktu yang sama tak kurang banyaknya kaum opportunis maupun yang menempatkan diri dalam pola penghambaan terhadap kekuasaan.

Sementara itu, ketika berada dalam masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun kekuasaan otoriter Soeharto, harus diakui bahwa mayoritas pelaku pers nasional melakukan pilihan yang paling aman untuk tunduk terhadap kekuasaan dan menempatkan diri sebagai penyalur suara dan kepentingan kekuasaan belaka. Beberapa tokoh pers terkemuka melakukan pembelaan diri dengan terminologi sikap taktis. Hanya terdapat sedikit pengecualian, dan contoh paling terkemuka untuk dua kurun waktu ini adalah tokoh Mochtar Lubis dengan Harian Indonesia Raya yang dipimpinnya.

Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965. Setiap penerbitan pers diharuskan memiliki induk partai dan atau kekuatan politik. Seterusnya penerbitan-penerbitan pers di daerah harus bergabung pada salah satu induk pers di Jakarta. Karena seluruh partai dalam struktur Nasakom kala itu dapat dikatakan sepenuhnya adalah partai-partai dengan kepribadian lemah karena sikap opportunis para pemimpinnya, maka dengan sendirinya penerbitan pers yang bergabung dengannya tak bisa diharapkan memiliki kepribadian yang jelas. Di sisi lain, Partai Komunis Indonesia yang secara politis berada di atas angin, partai itu dan organ-organ persnya menjadi sangat agresif dan provokatif. Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa senantiasa terkait erat dengan aktivitas pergerakan dan atau perjuangan mahasiswa dari masa ke masa. Mahasiswa yang terbina dalam kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi dalam pemahaman demokratis. Sementara kalangan kekuasaan dengan kecenderungan otoriteristik memandang pers hanyalah sekedar alat penanaman opini yang efektif. Pergerakan moral mahasiswa –sebagian bagian dari kaum intelektual– maupun aktivisme pers dalam konteks demokrasi memiliki idealisme dan etika dasar yang sama, yaitu kebenaran objektif dalam pengertian universal yang dengan sendirinya juga memperjuangkan keadilan.

Dharma ketiga perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa sebagai insan akademis ada dalam konteks. Lahir dan terbentuknya IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) di tahun 1950-an banyak terkait dengan perjuangan mahasiswa untuk penegakan demokrasi. Di masa demokrasi terpimpin Soekarno, IPMI menjadi tempat persemaian aktivis pro demokrasi yang resah terhadap gejala kekuasaan yang mengarah kepada bentuk diktatorial. Pada waktu yang sama, banyak aktivis mahasiswa yang melakukan perlawanan bawah tanah terhadap kekuasaan, antara lain dengan menggunakan pamflet dan selebaran gelap yang berisi tulisan-tulisan kritis terhadap cara Soekarno menjalankan kekuasaan. Di tahun 1970-an di Bandung lahir pula BKS Pers MI (Badan Kerja Sama Pers Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah kerjasama penerbitan pers mahasiswa intra maupun ekstra kampus.

Kendati pers mahasiswa juga bisa digeluti oleh beberapa mahasiswa hanya atas dasar minat dan ketertarikan kepada kegiatan jurnalistik, tetapi dalam perjalanan keterlibatan itu akan selalu tampil romantisme atas dasar idealisme seberapa kecilpun kadarnya. Paling tidak, menyalurkan aspirasi untuk mengkritisi keadaan di sekitar dalam berbagai skala. Model ini banyak kita temukan dalam bentuk penerbitan internal di fakultas-fakultas, dan atau di kalangan internal organisasi ekstra-universiter.

Model dengan skala lebih luas adalah penerbitan yang diselenggarakan untuk tingkat universitas. Kampus Universitas Padjadjaran pernah memiliki Gema Padjadjaran pada akhir tahun 1960 hingga awal 1970-an sampai menjelang meletusnya Peristiwa 15 Januari 1974. Kemudian, setelah peristiwa, ada Aspirasi. Keduanya diterbitkan di bawah naungan Dewan Mahasiswa dan atau lembaga mahasiswa internal kampus, dengan supportasi otoritas kampus. Kampus ITB adalah contoh menarik lainnya dalam pers mahasiswa. Kampus ini sejak tahun 1960-an sebelum 1965, dan kemudian pada masa-masa sesudahnya, senantiasa memiliki lembaga-lembaga pers. Ada Berita-berita ITB pada masa pergolakan karena politisasi kampus di masa demokrasi terpimpin, yang terbagi antara kubu mahasiswa intra yang independen dengan kubu mahasiswa onderbouw kekuatan eksternal kampus seperti CGMI, GMNI, Perhimi dan sebagainya. Berita-berita ITB ini berhasil eksis dalam jangka yang amat panjang. Di ITB pernah pula ada Gelora Teknologi, Majalah Kampus, Scientiae. Selain itu, ITB memiliki Liga Film Mahasiswa yang tetap memutar film-film barat pada saat kekuatan politik kiri di masa Soekarno ramai-ramai mengganyang apa yang mereka sebut sebagai film Nekolim. ITB pun memiliki Radio ITB dan sempat ada Pemancar TV di kampus.

Kampus Universitas Gajah Mada di Yogyakarta juga memiliki sejarah yang cukup panjang dalam kehidupan pers mahasiswa. Sampai kini ada Lembaga Pers yang dikenal sebagai Balairung yang menerbitkan Balkon atau Balairung Koran dan Jurnal yang terbit 1-2 kali setahun dengan kumpulan tulisan tematis. Lembaga pers UGM ini lahir pada masa UGM dipimpin Rektor Prof. Dr Kusnadi Hardjasumantri. Almarhum pada masa mahasiswanya di tahun 1950-an menjadi salah satu pendiri IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) antara lain bersama Emil Salim. Kampus UGM juga memiliki SKM Bulaksumur. Setiap fakultas memiliki penerbitan mahasiswa, seperti halnya dengan Universitas Padjadjaran, ITB, Universitas Parahyangan, Universitas Indonesia dan berbagai kampus perguruan tinggi di tanah air. Universitas Indonesia juga pernah tercatat sebagai kampus dengan banyak penerbitan pers mahasiswa. Mereka pernah punya Koran Salemba. Karena pemberitaannya, koran mahasiswa itu berkali-kali menghadapi persoalan dengan kalangan kekuasaan masa Soeharto.

Namun yang paling fenomenal dalam kehidupan pers mahasiswa adalah masa pergerakan tahun 1966. Pada tahun 1966 lahir Harian KAMI di Jakarta dan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan. Berbeda dengan pers kampus, kedua media yang disebut di atas adalah sebuah media yang bergerak sebagai pers umum, namun diasuh oleh sumberdaya manusia yang berasal dari kampus, khususnya kalangan mahasiswa. Selain edisi Jawa Barat, lebih dulu ada Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat dan kemudian edisi Yogyakarta. Akan tetapi dua yang disebut terakhir ini justru tak berusia panjang, sehingga edisi Jawa Barat akhirnya tampil dengan nama Mingguan Mahasiswa Indonesia saja dengan posisi dan kategori pers nasional. Harian KAMI maupun Mingguan Mahasiswa Indonesia memiliki Surat Izin Terbit dari Departemen Penerangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum. Meskipun kedua media itu menyandang nama mahasiswa, media yang diasuh mahasiswa ini menjalani kehidupan pers umum. Beredar secara nasional dengan tiras yang kadangkala bisa menyamai bahkan melampaui media massa nasional yang ada masa itu.

Berlanjut ke Bagian 3

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (3)

“Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam… “.

DALAM usia masih amat muda, Aidit bersama teman-teman lain seperti Nyoto dan Nyono, pada tahun 1952 berhasil menapak masuk ke dalam jajaran pimpinan pusat partai, menggantikan generasi yang lebih tua yang telah kenyang merasakan suka-duka perjuangan ideologi dan perjuangan melawan Belanda bersama kaum pergerakan lainnya.

Sajoeti Melik menuturkan, bahwa sebelum mengambilalih kepemimpinan PKI, Aidit pernah menemuinya pada tahun 1951, mengajaknya untuk menyusun kembali dan mengambilalih kendali PKI yang berantakan dan stagnan setelah Peristiwa Madiun 1948. Tapi Sajoeti menolak ajakan tersebut dan mengatakan tidak pernah tertarik kepada komunisme. Sajoeti sendiri menilai bahkan Aidit pun bukanlah orang yang betul-betul tertarik kepada komunisme, dalam artian seorang ideolog, namun lebih tertarik kepada aspek peranan dan kekuasaan yang bisa dicapai melalui partai. Penilaian Professor Durgov dari Uni Sovyet –seperti yang pernah disampaikannya kepada Harry Tjan– lebih pahit dari itu, “Pengetahuan Aidit tentang Marxisme-Komunisme, baru setingkat SMA”. Demikian pula dalam menarik dan mengendalikan rakyat.

Terlepas dari bagaimana tingkat ‘kemampuan’ ideologinya waktu itu maupun di kemudian hari, nyatanya dengan masuk dan mengambilalih kepemimpinan PKI di tahun 1952, Aidit berhasil menapak ke dalam kekuasaan, setelah membawa PKI menjadi 4 besar Pemilihan Umum 1955. Aidit tak dapat diremehkan lagi. Tema keadilan dan persamaan yang dibawakan PKI bagaimanapun harus diakui cukup memikat bagi kebanyakan rakyat yang kala itu sudah kenyang dengan berbagai penderitaan dan kemiskinan sejak zaman kolonial Belanda, pendudukan Jepang dan tahun-tahun awal Indonesia yang bergolak setelah proklamasi serta perlakuan kalangan penguasa yang kerapkali amat buruk.

Aidit –yang lahir di pulau Belitung tahun 1923– sebenarnya menjalani keikutsertaan terbatas dalam pergerakan pra kemerdekaan Indonesia. Ia masuk Gerindo pada tahun 1939. Perkenalannya dengan dunia organisasi sejak itu, membawanya bergabung ke dalam kelompok Pemuda Menteng 31 Jakarta di masa pendudukan Jepang. Teman-temannya di Menteng 31 itulah yang mengusulkan pada Aidit untuk merubah nama aslinya, dari Ahmad Aidit menjadi Dipa Nusantara Aidit, karena sudah terlalu banyak yang bernama Ahmad di kalangan pemuda Menteng 31 itu (Harsutejo 2003: 179). Konon, ayahandanya, Abdullah Aidit menyetujui perubahan nama itu, cukup dengan restu tanpa selamatan potong kambing.

Usai proklamasi, Aidit sempat ditangkap Belanda dan dipenjarakan di pulau Onrust, salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta. Karena mendekam dalam penjara hingga tahun 1947, praktis Aidit tidak tercatat keikutsertaannya dalam berbagai peristiwa dan gerakan bersenjata kalangan pemuda di sekitar Jakarta hingga Karawang-Bekasi. Segera setelah dibebaskan, Aidit meninggalkan Jakarta dan dicatat kiprahnya di Yogyakarta dan sekitarnya setelah itu. Namun ketika pecah Peristiwa Madiun 1948, ia melarikan diri kembali ke Jakarta. Berbagai cerita beredar kemudian mengenai pelariannya ini, di antaranya ia disebutkan melarikan diri ke Sumatera, bahkan sampai Vietnam. Nyatanya ia hanya bersembunyi di Jakarta dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat persembunyian lainnya, agar tidak tertangkap dalam kaitan Peristiwa Madiun 1948.

Ketika suasana ‘anti PKI’ sebagai akibat Peristiwa Madiun 1948 mereda, Aidit berhasil mengisi kekosongan kepemimpinan partai di tahun 1952 dan terbilang berhasil mengibarkan bendera merah komunis nyaris sempurna di Indonesia selama 13 tahun. Berhasil menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI kemudian tumbuh pesat menjadi kekuatan politik berpengaruh melalui sinergi dengan Soekarno melalui forum Nasakom sampai 30 September 1965. Di bawah bendera Nasakom, kelompok Komunis secara de facto merupakan unsur terkuat dan dominan dibandingkan dengan dua unsur lainnya, baik kelompok Agama maupun kelompok Nasional. Periode 1963 hingga September 1965, sebelum terjadi patahan, menjadi masa paling ‘cemerlang’ bagi PKI. Pada masa itu, PKI menjadi partai paling ‘revolusioner’, ofensif, dan tercatat sebagai partai yang terdepan dalam berbagai inisiatif politik.

Salah seorang puteranya, Ilham Aidit (kini, berusia sekitar 50 tahun), mencatat kesan masa kecilnya bahwa Dipa Nusantara Aidit adalah seorang yang amat sangat sibuk. “Kedudukannya sebagai ketua partai membuat rumah kami selalu ramai sampai larut malam, karena begitu banyak orang hilir mudik untuk bertemu, rapat, diskusi, atau sekedar ngobrol ringan dengan Kawan Ketua itu. Yang paling sering datang adalah kawan dekatnya separtai, seperti Lukman, Nyoto, Sudisman, Nyono dan Sakirman” (Ilham Aidit, wawancara dan catatan tertulis).

Dalam kehidupan manusiawinya, di luar pagar kehidupan politiknya, Aidit, adalah seorang kepala keluarga dengan lima anak. Dua anak tertua, perempuan, Iba dan Ilya yang kala itu berusia belasan tahun, bersekolah di Moskow. Anak ketiga, bernama Iwan. Ilham dan adik kembarnya adalah anak keempat dan kelima. Isteri Aidit, seorang dokter, bernama Tanti. Selama bertahun-tahun, hingga bulan April 1965, keluarga ini tinggal di Galur, Tanah Tinggi, Jakarta, sebelum pindah ke jalan Pengangsaan Barat. Ayah Aidit dan seorang adik Aidit, bernama Asahan, ikut tinggal bersama keluarga Aidit. Asahan ini bertugas mengelola perpustakaan pribadi Aidit yang berisi ribuan buku. Aidit biasa bekerja, membaca atau rapat di ruang perpustakaan itu yang berukuran lima kali empat belas meter, yang terletak di bagian belakang rumah. Kebiasaan yang masih diingat isteri dan anak-anaknya, adalah “kemampuannya untuk bisa tertidur lelap di kursi kerjanya setelah membaca dan bekerja sepanjang malam”.

Enam hari dalam seminggu hidup Aidit, hampir sepenuhnya adalah untuk kegiatan politik, namun hari Minggu sepenuhnya untuk keluarga dan diisi dengan rekreasi di pantai Cilincing atau tempat lainnya. Selain itu, pada hari lain, meskipun hanya beberapa menit, bila ia pulang dan berjumpa dengan anaknya, ia akan segera meletakkan berkas-berkas yang terkepit di ketiak kanannya dan tas kerja yang ada di tangan kirinya, untuk “langsung meraih dan mengangkat tubuh kecil anak-anaknya dengan wajah gembira”. Tapi pada saat Aidit larut dalam kegiatan politiknya, menurut kesan anak-anaknya, seperti yang dicatat Ilham tampillah “sisi seorang DNA yang tak pernah kuduga dan kukenal, amat berbeda dengan ketika dia berada di tengah keluarga”. DNA adalah akronim yang digunakan Ilham untuk Dipa Nusantara Aidit, selain nama asli Ahmad. “Semangat dan suara lantangnya terdengar menggelegar, bergelora di tengah massa. Amarah dan kebenciannya keluar semua dalam orasinya. Aku pernah tak mengerti mengapa DNA seperti mempunyai kebencian dan marah yang luar biasa terhadap sesuatu. Semua meluap dalam orasinya ketika bicara soal Nekolim, tentang antek Amerika-Inggeris, dan Tujuh Setan Desa. Setiap aku berkesempatan pergi bersamanya, tak pernah aku jemu bertanya, mengapa DNA memusuhi itu semua”. Ketika Aidit menjawab, puteranya yang kala itu masih berusia sekitar enam  tahun, tak mengerti penuh uraian jawaban sang pemimpin partai.

Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI.

Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas.

Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar senantiasa disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya. Selesai.

(Bagian dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006)