Tag Archives: Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (4)

USAI bertemu Soeharto di RSPAD, Kolonel Latief menghadiri rapat bersama Brigadir Jenderal Soepardjo, Letnan Kolonel Untung dan lain-lain di Penas Cawang dekat Halim Perdanakusumah. Sementara itu, setelah pertemuan dengan Latief, Soeharto masuk kembali ke ruang perawatan Tommy, sekitar pukul 23.00. “Jam setengah satu malam, saya minta pak Harto pulang saja”, tutur Siti Suhartinah Soeharto. “Mulanya beliau tak mau. Tapi ketika ingat anak terkecil, Siti Hutami, waktu itu baru satu tahun, sendirian di rumah, pak Harto mau pulang”. Dalam penuturan Soeharto sendiri, ia memang akhirnya pulang sekitar 00.15 (jam dua belas malam lewat lima belas menit), disuruh isterinya karena ingat Mamiek, anak perempuan bungsu keluarga itu. “Sesampai di rumah saya berbaring dan bisa cepat tidur. Tetapi kira-kira setengah lima subuh tanggal 1 Oktober, saya kedatangan seorang cameraman TVRI, Hamid. Ia baru selesai melakukan shooting film. Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat”. Dalam perjalanan pulang, Soeharto yang mengaku mengendarai sendiri jipnya, melalui Markas Kostrad, melihat adanya satuan-satuan bersenjata di sekitar Monas itu. Beberapa sumber menyebutkan Soeharto singgah di Markas Kostrad Merdeka Timur, sebelum betul-betul pulang ke rumahnya untuk beristirahat, dan terbangun oleh kedatangan Hamid pada pukul 04.30. Setelah itu, ia pun kedatangan Mashuri SH, tetangganya di Jalan Haji Agus Salim yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang.

Rumah Aidit dan Jenderal Yani. Kamis malam 30 September 1965, hujan gerimis turun di beberapa bagian kota Jakarta, termasuk di Pegangsaan Barat. Rumah kediaman Dipa Nusantara Aidit ada di jalan ini, rumah bernomor 4. Sebelumnya, sampai April 1965, Aidit bermukim di Galur Tanah Tinggi. Hingga pukul sebelas malam lewat, Aidit masih menerima seorang tamu, Hardojo, Ketua CGMI. Aidit sebelumnya, sesuai agendanya selaku Menteri Wakil Ketua MPRS, mungkin sempat hadir di Gelora Senayan, acara Musjawarah Nasional Teknik, tapi tampaknya pulang lebih awal, sebelum Presiden Soekarno berpidato. Namun banyak pihak yang tidak melihat kehadirannya di Gelora Senayan itu, sehingga ada kemungkinan ia memang tidak hadir. Aidit dan Hardojo terlibat satu perbincangan yang tampaknya cukup serius. Setiap kali putera Aidit, salah satu anak kembar, Ilham, yang baru berusia enam setengah tahun muncul dan berdiri di pojok ruang, percakapan terhenti. Pukul sebelas, anak yang belum juga tidur itu muncul lagi ke ruang depan. Aidit dan Hardojo sudah berada di teras rumah, meneruskan pembicaraan, agaknya sambil menunggu gerimis reda. Akhirnya, Hardojo pamit pulang. “Baiklah Har”, ujar Aidit melepas tamunya, “bila sempat, lusa kau datanglah kembali, ada yang ingin aku bicarakan”. Ketua CGMI itu menjawab, “Terima kasih, akan saya usahakan. Selamat malam, Bung Aidit!”, sambil menjabat tangan sang pemimpin partai. Aidit lalu masuk dan mengunci pintu depan dan tanpa menoleh berkata kepada anaknya “Ham, larut malam begini, belum juga kau tidur ?”. Sesudah itu ia lalu menuntun sang anak –yang punya kebiasaan menghitung dentang jam– masuk ke kamar tidur di mana dua anaknya yang lain sudah tertidur lelap. Aidit kemudian menuju ke ruang kerjanya (Wawancara, Ilham Aidit).

Lepas tengah malam, tak lama setelah terdengar dentang jam dua belas kali, terdengar derum kendaraan bermotor memasuki pekarangan rumah. Ternyata dua buah landrover berwarna biru, milik Angkatan Udara. Dua perwira yang semula disangka perwira Angkatan Udara, tetapi ternyata berseragam Tjakrabirawa, turun menuju rumah, sementara beberapa lainnya hanya berdiri menjaga dekat mobil. Kedua perwira itu memasuki ruang tamu setelah dr Tanti –lengkapnya, Sutanti– isteri Aidit membukakan pintu. Terdengar dialog yang agak bersitegang. “Suamiku sudah akan mengaso, dan kalian datang meminta dia ikut ke Halim? Sudah malam begini, buat apa ke Halim?!”, ujar dr Tanti dengan nada kesal. Dengan cukup tegas, namun tetap santun salah seorang perwira menjawab “Maaf, keadaan darurat, bu. Kami harus segera, waktu terbatas”. Setelah bertukar kata dengan agak sengit, akhirnya isteri Aidit mengalah, “Sebentar, akan saya panggilkan”, berbalik dan menuju ruang kerja Aidit.

Ilham Aidit, putera Aidit yang malam itu belum tidur-tidur juga dan bergentayangan terus mengikuti kejadian demi kejadian, seraya menghitung dentang jam setiap kali benda itu berbunyi,  mencatat kemudian bahwa perdebatan sengit langsung terjadi di ruang kerja Aidit. Tapi tanpa mengacuhkan ‘ocehan’ sang isteri, Aidit menuju ruang depan menemui tamu tengah malam itu. Kedua perwira militer itu segera mendesak agar Aidit segera bersiap mengikuti mereka ke Halim. Seraya menatap mata kedua perwira yang tidak dikenalnya itu bergantian,  Aidit berkata dengan nada datar, “Aku tak mengerti maksud kalian”. Dijawab, “Bung Aidit, kami hanya menjalankan instruksi. Segeralah bersiap bung, keadaan darurat!”. Aidit hanya menatap mereka tanpa menjawab. Lalu dengan suara sedikit lebih keras, seorang di antaranya berkata “Bung, waktu kita terbatas!”. Terkesan setengah hati, Aidit berbalik menuju kamar tidur, dan mempersiapkan tas yang diisi dua pakaian ganti dan buku. Ia membawa pakaian ganti, karena diinformasikan oleh kedua perwira, ada kemungkinan ke Yogyakarta bersama Presiden esok hari. Kedua perwira pembawa pesan yang tadinya disangka dari Angkatan Udara, ternyata adalah dari Tjakrabirawa. Maka menjadi menarik, penyebutan adanya rencana Presiden ke Yogya yang disampaikan kepada Aidit. Penyebutan rencana ke Yogya oleh para perwira itu, antara lain berdasarkan keterangan salah satu Ketua Sobsi, Tjasman Setyo Prawiro, dalam wawancara untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Seraya memeriksa dan membenahi tas suaminya dr Tanti memprotes, “Aku tak setuju kau berangkat ke Halim. Apalagi malam-malam begini. Aneh! Dan apa hak mereka memaksa kau ke sana? Kau menteri negara, Wakil Ketua MPRS, Ketua PKI! Tak pantas mereka memaksamu”. Jawaban Aidit, “Aku sendiri tak mengerti. Tapi kelihatannya keadaan betul-betul darurat. Mereka mengatakan aku betul-betul harus pergi ke Halim”. Isteri Aidit, Sutanti, tetap berkeras, “Darurat. Darurat apa? Apanya yang darurat. Aku merasa ada yang tak beres. Aku minta kau tidak pergi ke Halim bersama mereka”. Tapi Aidit memutuskan “Aku harus berangkat”. Aidit memeluk isterinya, mengangkat dan mendekap puteranya. Lalu berangkat, setelah berpesan kepada adiknya, Murad Aidit yang sedang berada di rumah itu, agar mematikan lampu depan dan mengunci pintu pagar. Itulah pertemuan terakhir Aidit dengan keluarganya. Menurut Murad dalam sebuah catatan kenangannya mengenai Aidit (2005), dipadamkannya lampu dan pagar yang terkunci adalah isyarat bahwa tuan rumah takkan menerima tamu lagi malam itu. Saat itu, menjelang pukul 01.00, tanggal 1 Oktober 1965. Ketika Aidit dalam perjalanan dari rumahnya di Pengangsaan Barat menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, pada waktu yang bersamaan Jenderal Soeharto berada dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ke rumahnya di Jalan Haji Agus Salim dengan menyempatkan diri ke Markas Kostrad sebelum betul-betul pulang untuk beristirahat.

Letnan Jenderal Ahmad Yani, pagi hari tanggal 30 September 1965 menuju Tanjung Priok bersama Mayor Jenderal Soeprapto. Iring-iringan mobilnya yang didahului vorrijder dari CPM (Corps Polisi Militer) sempat berpapasan dengan mobil Jenderal Abdul Harris Nasution yang baru saja berlatih golf di Rawamangun. Mereka tak melihat Nasution, tapi Nasution melihat mereka, karena mobilnya yang tanpa pengawalan terdesak ke pinggir dan terhenti untuk memberi jalan. Pagi itu, sebagai Kepala Staf KOTI, Ahmad Yani memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah nakhoda kapal sipil, terutama dari Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia), karena jasa-jasa mereka dalam keikutsertaan pada berbagai operasi militer. Hari itu, Ahmad Yani pulang ke rumah dari Markas Besar Angkatan Darat, pukul 14.00. Ia sempat istirahat siang dan melakukan beberapa kegiatan rutinnya di rumah dan di luar seperti kebiasaannya pada hari-hari lainnya.

Menurut penuturan putera-puterinya, dalam buku Kunangkunang Kebenaran di Langit Malam, 2002, pertanyaan pertama Ahmad Yani ketika memasuki rumah kediaman, Jalan Lembang Menteng, sepulang dari kantor adalah “Di mana ibu ?”, yang diucapkan dalam bahasa Jawa. Anak-anak menjawab, “Ibu di dapur sedang memasak”. Sambil menunggu makan siang disiapkan, Yani sempat mengobrol dengan empat puteri tengahnya yang ada di rumah saat itu yakni Amelia, Elina Lilik Elastria, Widna Ani Andriani dan Reni Ina Yuniati. Sang jenderal punya enam puteri dan dua orang putera. Dua puteri lainnya Indria Ami Rulliati, puteri sulung, dan Herlia Emmy Rudiati, puteri kedua. Lalu dua putera bungsu, Untung Mufreni dan Irawan Sura Eddy. Letnan Jenderal Ahmad Yani mengajak mereka untuk menyaksikan defile 5 Oktober di istana, dan untuk itu mereka boleh tidak masuk sekolah pada hari tersebut. “Bapak siang itu terlihat sangat gembira dan ceria”, mereka mencatat. Tapi siang itu, tanpa sengaja Yani menyenggol botol minyak wangi di atas bar sehingga tumpah isinya. Minyak wangi yang tumpah itu oleh Ahmad Yani lalu diusap-usapkan ke badan puteri-puterinya, sambil berucap dalam bahasa Jawa “Kalau ditanya orang dari mana kau dapatkan bau wangi ini, katakan wanginya dari bapak”. Setelah itu Ahmad Yani berangkat untuk main golf bersama pengusaha Bob Hasan, tapi tak terlalu lama sudah kembali. Bob Hasan adalah ‘anak angkat’ Jenderal Gatot Soebroto. Belakangan Bob amat dekat dengan Presiden Soeharto, dan sempat diangkat menjadi menteri dalam kabinet terakhir Soeharto yang berlangsung singkat.

Malamnya, Ahmad Yani menerima antara lain Mayjen Basuki Rachmat di kediamannya –menurut anak-anaknya, sampai pukul 22.00. Basuki Rachmat selaku Panglima Daerah Militer Brawijaya, melaporkan kepada Ahmad Yani antara lain mengenai aksi massa PKI yang menyerobot gubernuran Jawa Timur di Surabaya. Dan dari seorang perwira CPM, Yani menerima laporan mengenai adanya beberapa kegiatan di daerah sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Terhadap laporan-laporan itu, Yani mengatakan akan melaporkan dan mempersoalkannya besok pagi sewaktu menghadap Presiden. Di sela-sela pertemuan dengan Basuki Rachmat, Yani sempat menerima beberapa telepon, di antaranya dari Brigjen Sugandhi.

Isterinya yang akan berulangtahun 1 Oktober keesokan harinya, menjelang pukul 21.00 bersama seorang teman lamanya dan dua anggota keluarga, serta pembantu dan beberapa pengawal, meninggalkan rumah menuju rumah di Jalan Taman Surapati, yang merupakan kediaman resmi Menteri/Pangad. Ahmad Yani yang sibuk tidak menyertai isterinya. “Waktu itu, sebagai anak-anak kami juga merasakan hubungan yang kurang harmonis antara bapak dan ibu. Hubungan di antara keduanya agak sedikit mendingin. Keadaan ini membuat suasana dalam rumah terasa kurang menyenangkan”. Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani kemudian menginap di Jalan Taman Surapati untuk tirakatan. Ahmad Yani sendiri, usai dengan tamu-tamunya menjelang pukul 22.00, menurut kesaksian putera-puterinya, menyempatkan menonton televisi sebelum pergi tidur, karena besok paginya pukul 08.00 terjadwal harus menghadap Presiden Soekarno di Istana. Tapi, menurut Chairul Saleh seperti yang disampaikannya beberapa waktu kemudian kepada beberapa koleganya di kabinet, malam itu antara 21.00 hingga 23.00 Yani pergi menemui seorang kenalannya yang adalah seorang seniwati, penyanyi dan pencipta lagu yang hingga kini masih populer. Mungkin saja Chairul Saleh keliru tanggal. Sedang menurut Abdul Harris Nasution, Ahmad Yani didampingi ajudannya, malam itu sempat berkeliling Jakarta dengan mengendarai jip untuk mengamati situasi Jakarta, namun agaknya tak ‘menemukan’ sesuatu yang mencurigakan.

Penjagaan rumah kediaman Letnan Jenderal Ahmad Yani pada malam Jumat itu adalah penjagaan standar, seperti hari-hari sebelumnya. Sebenarnya Mabes AD memberikan penambahan pengawal, termasuk dari kesatuan Pomad (Polisi Militer AD) Para, tetapi adalah Yani sendiri yang menolak penambahan itu. Petang harinya, ia menyuruh pengawal tambahan dari kesatuan polisi militer ditarik dari sana. Sikap dan tindakan Letnan Jenderal Ahmad Yani ini cukup mengherankan sebenarnya, justru karena dari laporan-laporan yang sampai kepadanya sampai saat itu, situasi tidak begitu bagus, bahkan sejak beberapa hari terakhir ada ‘isu’ rencana penculikan sejumlah jenderal, seperti disampaikan Soewondo Parman, sehingga Panglima Angkatan Darat itu seharusnya lebih waspada. Tapi ada kemungkinan, ia telah mendengar sesuatu mengenai tindak tanduk Komandan CPM, Brigjen Soedirgo, yang bolak-balik ke istana dalam beberapa hari terakhir. Tak ada yang tahu apa yang sebenarnya ada dalam pikiran sang jenderal, dan apa yang sedang berkecamuk dalam hatinya saat itu. Di depan para perwira yang bertamu –memberikan laporan-laporan tentang hal-hal tak menyenangkan, malam itu– dan demikian pula di mata putera-puterinya, Yani tetap tampil tenang seperti biasa, meski tak lagi secerah seperti beberapa jam sebelumnya. Tetapi, pada pagi hari 1 Oktober 1965, putera-puterinya menemukan foto Nyonya Yayu Ruliah di tempat tidur. Rupanya sang jenderal sempat memandangi foto isterinya untuk terakhir kali sebelum tertidur malam itu.

Berlanjut ke Bagian 5

Berbagai Kisah dari ‘Kegelapan’ Penegakan Hukum (1)

“Kasus Sum Kuning ini sedikit banyaknya memudarkan reputasi Jenderal Hugeng yang sempat dikategorikan sebagai ‘harapan’ rakyat dalam penegakan hukum. Ternyata ia pun berhasil dijadikan oleh para pemegang kekuasaan otoriter kala itu sekedar sebagai seorang ‘polisi biasa’ pada akhirnya. Padahal, ia adalah simbol harapan rakyat kepada penegakan hukum kala itu”.

BELUM reda berita mbok Minah yang dihukum karena tuduhan mencuri tiga butir buah kakao di Banyumas, merebak lagi berita tentang dua orang petani Kediri yang ditangkap lalu ditahan begitu saja oleh polisi selama dua bulan, karena dituduh mencuri 1 buah semangka. Keduanya sedang diadili dan terancam oleh hukuman penjara 5 tahun. Kedua peristiwa itu, dan beberapa peristiwa serupa dari waktu ke waktu, ‘berhasil’ menunjukkan betapa polisi, jaksa dan hakim ‘patuh’ kepada bunyi undang-undang pidana yang ada. Khususnya, bila menyangkut ‘penegakan hukum’ terhadap golongan akar rumput. Tapi di sisi lain menimbulkan tanda tanya, apakah para penegak hukum itu menghayati hakekat dasar penegakan hukum, yakni menemukan kebenaran sehingga dapat menciptakan keadilan? Atau, pemahaman dan hasrat menegakkan negara hukum, telah dikalahkan oleh hasrat kekuasaan demi kekuasaan?

Dua kasus di atas, mengingatkan kita pada peristiwa peradilan beberapa bocah semir sepatu karena dituduh berjudi di Bandara Soekarno-Hatta, atau pun peristiwa pencurian sandal bolong yang diadili di PN Tanggerang beberapa tahun yang lalu.  Memang, pencurian adalah pencurian, seberapa kecilpun nilai yang dicuri. Tetapi merupakan persoalan laten penegakan hukum kita dari waktu ke waktu adalah tak berhasil tergalinya dengan baik suatu keadilan berdasarkan kebenaran. Sekaligus tampil suatu dimensi lain, betapa tak ada kesetaraan dalam treatment hukum: ‘Pencurian’ yang begitu kecilnya bisa mendapat ganjaran berat, sementara pencurian besar-besaran dalam berbagai kasus korupsi ataupun kejahatan kerah putih perbankan bernilai trilyunan rupiah, begitu sulitnya ditangani dan kalaupun ‘tertangkap’ kebanyakan mendapat ganjaran yang tak setimpal karena keringanannya yang tak masuk akal lagi.

Dua kasus ini sebenarnya menjadi bagian kecil saja dari serangkaian kisah ‘kegelapan’ penegakan hukum. Bisa dicatat sederet kasus ‘kegelapan’ penegakan hukum dari masa ke masa: Mulai dari kasus Sengkon dan Karta tahun 1974 (yang dituduh membunuh namun ternyata pembunuhnya adalah orang lain, yang akhirnya bisa diluruskan melalui suatu peninjauan kembali beberapa tahun setelah keduanya lama mendekam di penjara) sampai kasus salah tuduh dan salah hukum lainnya seperti kasus pembunuhan Ali Harta, dan kasus lebih baru menyangkut David-Kemat-Sugik dari Jombang. Tak kurang banyaknya, kasus ‘kegelapan’ hukum lainnya yang sekaligus menjadi kasus-kasus yang tak pernah terungkap kebenaran sejatinya, semisal kasus pembunuhan peragawati Dietje, pembunuhan politik Letnan Jenderal KKO Hartono, pembunuhan Letnan Kolonel TNI-AU Steven Adam di Bogor, pembunuhan Mayjen Tampubolon di Jakarta Timur dan beberapa pembunuhan ‘politik’ sejenis yang masih gelap hingga kini. Belum lagi kasus-kasus penculikan dan atau penghilangan paksa atas beberapa aktivis gerakan kritis terhadap rezim penguasa pada beberapa tahun terakhir, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang belum jelas endingnya hingga kini. Sama dengan kasus terbunuhnya perempuan aktivis buruh Marsinah, yang belum sepenuhnya terungkap meskipun kasus itu telah diproses di pengadilan. Terdapat pula peristiwa-peristiwa ‘kegelapan’ jenis lainnya seperti kasus pemerkosaan gadis penjual telur Sum Kuning 1970, kasus gadis Ismarjati tahun 1971, bahkan juga kasus terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung, yang kesemuanya memiliki kesamaan ‘menakjubkan’ yakni ‘termanipulasikan’ dan melahirkan sejumlah ‘kambing hitam’.

Bagian-bagian berikut, mencoba memaparkan kembali mengenai sejumlah peristiwa ‘kegelapan’ hukum di Indonesia, sekedar untuk memgingatkan bahwa masih banyak yang harus dikerjakan bersama bila kita memang ingin betul-betul menegakkan hukum sebagai suatu negara hukum.

Kisah dua gadis bernama Ismarjati dan Sum Kuning

Salah satu kasus hukum yang sangat menarik perhatian di bulan-bulan pertama tahun 1970 adalah peradilan Robby Cahyadi dalam kasus penyelundupan mobil mewah. Sebelum Robby Cahyadi diajukan ke pengadilan, seorang jenderal bernama Niklani yang bertugas di Bakin (Badan Koordinasi Intelejens Negara) terlebih dahulu terkena mutasi.  Sayup-sayup terdengar di latar belakang bahwa mutasi itu terkait dengan kegigihan Niklani dalam pembongkaran kasus penyelundupan mobil mewah tersebut. Beredar pula isu bahwa nasib serupa akan menimpa Ali Said yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda yang juga adalah Kepala Sub Team Anti Penyelundupan Bakolak (Badan Koordinasi Pelaksanaan) Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi dan Penyelundupan. Ternyata tidak pernah terjadi mutasi atas diri Ali Said, bahkan dengan cara menakjubkan Ali Said justru diangkat menjadi Jaksa Agung baru menggantikan Sugih Arto beberapa bulan kemudian. Yang terkena penggantian jadinya hanyalah Kapolri Hugeng, orang yang justru dengan berani ‘melawan arus’ kekuasaan dan telah menindaklanjuti informasi Niklani dan berhasil menghadang aksi penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah itu dan menangkap pelakunya yang dikabarkan memiliki pelindung dari kalangan kekuasaan puncak.

Robby Cahyadi alias Sie Cia Ie yang dituntut Jaksa 10 tahun penjara dan denda Rp.20 juta, akhirnya di vonnis Hakim di bulan Maret dengan penjara 7 tahun 6 bulan dan denda Rp.10 juta. Memang sukar untuk memenuhi hasrat yang muncul di masyarakat yang mengharapkan hukuman tinggi bagi Robby yang menyelundupkan  puluhan mobil (22 disita oleh pengadilan). Ali Said sendiri sudah memperingatkan sejak awal, jangan sampai masyarakat mengharapkan yang terlalu tinggi dalam kasus Robby Cahyadi, karena akhirnya hanya akan kecewa. Bahwa harapan melambung itu pada akhirnya akan tergelincir jatuh, sudah terlihat sejak berjalannya persidangan. Tak ada saksi-saksi ‘berharga’ yang bisa diajukan. Maka kisah-kisah besar mengenai kasus ini tinggal tetap bertebaran di luar forum persidangan tentang terlibatnya pejabat-pejabat kelas kakap atau figur atas dan sebagainya. Yang muncul secara resmi dalam persidangan hanyalah saksi-saksi yang oleh masyarakat sendiri digolongkan sebagai kelas teri. Gambaran bahwa Robby hanyalah pelakon dari satu jaringan berkuasa dan bukan tokoh utama, tetap tinggal sebagai pengetahuan umum saja.

Kekecewaan masyarakat terhadap penyelesaian beberapa kasus hukum, bukan hanya kepada kasus Robby Cahyadi. Sebelumnya telah terjadi beberapa kasus besar maupun kecil yang mengecewakan dan mendapat sorotan tajam. Salah satu di antaranya, kasus ‘Gadis Ismarjati”. Ia ini adalah mahasiswi IKIP Bandung berusia 23 tahun yang bulan Oktober 1971 ditabrak hingga akhirnya tewas oleh seorang peserta rally mobil Pariwisata Jawa Barat 1971 di jalan Setiabudi Bandung tak jauh dari kampusnya. Penabraknya adalah seorang pemuda bernama Edward Panggabean putera bos PT Piola Frans Panggabean yang kaya raya –agen mobil VW di Indonesia. Pengadilan dan aparat hukum ternyata bertekuk lutut, tidak berdaya, dan sang penabrak berhasil lolos dari jeratan hukum yang dianggap setimpal dengan satu nyawa, hanya dihukum 3 bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan oleh Hakim Kohar Hari Sayuti SH. Jaksa Mappigau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung itu menuntut hukuman 2 bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan. Hingga berakhirnya masa enam bulan percobaan, Edward lolos dari hukuman badan.

Kecewa terhadap putusan hakim pada sidang 8 Mei 1972 itu, ibunda gadis Ismarjati, Nyonya Trees Ichsan, menjadi emosi dan menyerang hakim dengan gunting terhunus di luar ruang sidang. Ketika serangan itu luput, sang ibu lalu menyerang Jaksa Mappigau. Nyonya Trees mengakui penyerangan itu dilakukannya karena pikiran yang kalut melihat suaminya pingsan setelah berteriak “Pengadilan tidak adil, pengadilan sandiwara!”. Para pejabat segera beramai-ramai menyesali perbuatan Nyonya Trees, tetapi sebaliknya di kalangan masyarakat timbul simpati dan pernyataan bisa memahami perasaan Trees sebagai ibu yang kehilangan puteri tunggalnya secara tragis.

Pers memberitakan, sebelum sampai kepada peristiwa penyerangan itu, sang ibu telah melalui bulan-bulan yang penuh penderitaan batin. Ia kecewa kepada polisi yang daripada sibuk mencari saksi serta mengejar dan memeriksa Edward Panggabean yang telah menabrak puterinya, ternyata lebih mementingkan untuk menempatkan diri selaku perantara penyelesaian ganti rugi uang untuk nyawa manusia. Ia kecewa kepada tindak tanduk aparat kejaksaan dan pengadilan yang lamban “yang tidak bekerja sepenuh hati tanpa pamrih”. Untuk mengumpulkan saksi, Trees dan suaminya yang harus pontang panting ke sana ke mari, bukannya para aparat hukum itu. Peristiwa ini sejak awal memang berlangsung tidak manusiawi. Ismarjati tertabrak setelah turun dari opelet dan akan ke seberang. VW yang menabraknya dalam keadaan hujan itu, menurut saksi mata melaju dengan kecepatan tinggi. Ismarjati terpelanting ke atas mobil lalu jatuh kembali di bawah mobil. Para penumpangnya yang masih muda-muda hanya turun sejenak untuk menyingkirkan Ismarjati yang terluka parah, lalu naik ke mobilnya lagi dan pergi – mungkin untuk meneruskan rally yang sedang diikutinya. Maka Ismarjati ditolong oleh orang lain yang lebih manusiawi dan dilarikan segera ke rumah sakit, namun tak tertolong lagi.

Kasus hukum lain yang memicu perasaan tentang ketidakadilan, dimana mereka ‘yang kaya’ dan merupakan kerabat kalangan ‘kekuasaan’ cenderung dimenangkan, dan yang miskin dan jelata cenderung dikorbankan dan disia-siakan, adalah peristiwa pemerkosaan gadis Yogya yang bernama Sum Kuning, setahun sebelumnya. Sum Kuning adalah gadis penjual telur yang menjadi korban perkosaan 21 September 1970. Semestinya kasus ini tidak akan mencuat bilamana polisi menanganinya dengan wajar. Akan tetapi polisi ternyata lebih sibuk untuk menutup-nutupi persoalan dan mencari kambing hitam untuk ‘menyelamatkan’ sekelompok anak bangsawan dan pembesar yang menurut berita semula menjadi pelaku. Pers menyebut-nyebut kalangan pelaku itu adalah putera perwira-perwira Angkatan Darat bahkan satu diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi disamping putra kalangan bangsawan.

Menurut penuturan Sum Kuning ketika ia lewat di Ngampilan 21 September malam tiba-tiba sebuah mobil berhenti di dekatnya dan tangan yang berbau ‘tidak enak’ menutup mulutnya dan tangan lain mengcengkeram lehernya dari belakang lalu ia diseret ke atas mobil. Ia ditidurkan di lantai mobil, dan matanya ditutup. Tapi ia masih sempat melihat empat wajah, tiga berambut gondrong, satu berpotongan rambut pendek. Dalam keadaan setengah sadar ia merasakan kesakitan diantara kedua pangkal pahanya. Ia diperkosa ganti berganti oleh keempat pemuda itu. Entah berapa lama. Disaat mobil berhenti, ia dicampakkan keluar lalu ditinggalkan begitu saja di luar kota. Kain sarung gadis desa yang berusia belasan tahun itu penuh berlumuran darah. Ketika pers memberitakan peristiwa ini, kalangan masyarakat tersentak dan bangkit menuntut agar para pemerkosa Sum Kuning segera ditangkap dan ditindaki. Bahkan kelompok massa pernah berduyun-duyun ke Malioboro untuk ‘menangani’ para pemerkosa yang diisukan telah tertangkap dan ditahan di kantor polisi.

Ternyata pihak kepolisian bukannya mencari pelaku, namun justru menuduh Sum Kuning berbohong. Mekanisme defensif kepolisian sebagai bagian dari kekuasaan muncul, mungkin karena pers waktu itu amat menonjolkan mengenai  para pelaku yang putera kalangan bangsawan dan putera pejabat. Polisi Yogya mengkonstruksi suatu rencana menyeret Sumariyem alias Sum Kuning ke depan pengadilan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dirinya diperkosa. Bahkan kepolisian Yogya kala itu –yang salah satu perwira terasnya dikabarkan punya kedekatan khusus dengan keluarga Cendana– pernah mengirimkan radiogram kepada Markas Besar Angkatan Kepolisian bahwa pemerkosaan atas diri guru Stella Duce yang disusul oleh perkosaan Sum Kuning hanyalah laporan palsu. Memang sebelum peristiwa Sum Kuning ada berita perkosaan  guru SMA Stella Duce yang juga dibantah oleh polisi seraya menuduh sisa-sisa G30S/PKI selalu berusaha menimbulkan kekacauan dengan berbagai isu. Pihak kepolisian telah memaksakan suatu pengakuan dari Sum Kuning dengan cara-cara bujukan hingga kepada tekanan berbagai cara antara lain dengan menggunakan sengatan listrik.

Dalam pengakuannya kepada wartawan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Tengah, Sum Kuning menceritakan, “Kalau aku bicara diperkosa di mobil, aku dibentak, akan ditempeleng sampai ambyar, akan disetrum”. Dituduh berbohong, ia bersumpah “Demi Allah saya memang dipruso di mobil”. Dipruso maksudnya diperkosa. Secara mental gadis berusia 17 tahun itu didijatuhkan dengan tuduhan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia, mantel organisasi PKI). “Saya takut polisi, pak… Saya dianggap Gerwani, saya takut”, ujarnya. “Pakaianku dibuka, badanku diraba sambil dibentak: Mana cap Gerwani-mu ?! Saya tak kuat lagi.. maka mau saja menuruti. Katanya kalau menurut  saya akan diangkat anak. Saya menurut saja, saya diminta teken, dan cap lima jari. Entah apa isinya yang saya teken”, katanya dalam bahasa Indonesia bercampur Jawa.

Akhirnya Sum Kuning menandatangani suatu surat pengakuan yang tak pernah dibacanya. Surat pengakuan itu menyebutkan bahwa Sum Kuning melakukan hubungan sex atas dasar mau sama mau dengan seorang penjual bakso bernama Trimo. Skenario ini agaknya diperlukan karena hasil visum et repertum dokter menyebutkan ada tanda hubungan seks paksa terhadap Sum Kuning yang masih baru. Tapi visum dokter itu menegaskan kesimpulan bahwa Sum Kuning telah mengalami perkosaan. Dan menurut dokter, perkosaan itu dilakukan lebih dari satu orang. Penjual bakso bernama Trimo juga diinterogasi habis-habisan untuk memeras pengakuan bahwa dialah yang memang meniduri Sum Kuning pada tanggal 21 September malam atas dasar suka sama suka. Tatkala dipertemukan satu sama lain, Trimo dan Sum Kuning ternyata tak saling mengenal. Penanganan atas diri Sum Kuning tidak sebentar. Pak Butuk ayah Sum Kuning, seorang desa di pinggiran Yogya, mengatakan “Anak saya dulu dipinjam polisi katanya hanya untuk 10 hari…. Tapi Sum disimpan sampai 32 hari. Saya tidak tahu di mana”. Ditanya mengenai kasus itu, Kapolri Jenderal Hugeng menyatakan “Hasil pengadilan yang akan menentukan segalanya”. Di pengadilan, hakim ternyata membebaskan Sum Kuning dari segala tuduhan dan menyatakan Sum Kuning tidak bersalah. Kepolisian mendapat pukulan telak saat itu.

Akan tetapi, setahun kemudian polisi memberikan lagi satu versi baru bahwa memang Sum Kuning diperkosa tetapi pelakunya hanyalah “pemuda-pemuda nakal dari kalangan orang biasa, bukan dari kalangan atas”. Dikatakan pula bahwa pemerkosaan, berbeda dengan pengakuan Sum Kuning, bukanlah dilakukan diatas mobil melainkan di sebuah rumah sewa di Klaten. Jumlah pelaku juga bukan 4 orang seperti yang diakui Sum Kuning di pengadilan tahun 1970, tetapi 9 orang pemuda. “Versi baru ini mempunyai beberapa kelainan dengan pengakuan korban di pengadilan”, kata Setijono Darsosentono SH bekas Ketua Tim pembela Sum Kuning. Setijono tetap yakin bahwa perkosaan terjadi di mobil karena sesuai dengan bukti-bukti nyata yang ada. Dengan versi baru itu kasus Sum Kuning kembali diliputi oleh kabut baru. Kemunculan kabut baru ini, betapapun tidak meyakinkannya, karena berbeda dengan bukti-bukti nyata yang pernah muncul di pengadilan Sum Kuning, menjadi penutup kasus ini dalam keadaan terdapatnya keyakinan yang mendua tentang kebenarannya. Kasus Sum Kuning ini sedikit banyaknya memudarkan reputasi Jenderal Hugeng yang sempat dikategorikan sebagai ‘harapan’ rakyat dalam penegakan hukum. Ternyata ia pun berhasil ‘dijadikan’ oleh para pemegang kekuasaan otoriter kala itu sekedar sebagai seorang ‘polisi biasa’ pada akhirnya. Padahal, ia adalah simbol harapan rakyat kepada penegakan hukum kala itu.

Berlanjut ke Bagian 2