Tag Archives: Sovjet

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (1)

“Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI”.

ADALAH menarik bahwa dalam kurun waktu Nasakom, PKI yang menempatkan perjuangan kelas sebagai kegiatan politik ideologisnya, boleh dikatakan tak pernah menyentuh wilayah persoalan kesenjangan sosial yang terkait dengan kelompok etnis Cina. Hubungan PKI di bawah Aidit dengan Cina Komunis –Aidit dianggap sebagai kelompok sayap Peking– dan keberadaan Baperki sebagai organisasi kaum peranakan Cina di Indonesia yang berkiblat kiri, dapat menjelaskan mengapa PKI relatif menjauhi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi yang terkait dengan etnis Cina di Indonesia. Terdapat pula unsur pragmatis dalam hal ini.

Secara umum, sumber dana untuk segala kegiatan politik PKI tak banyak disinggung. Ini berbeda dengan kelompok jenderal yang memegang kendali Angkatan Darat yang berhadapan dalam pertarungan politik dan kekuasaan dengan PKI. Sumber dana ‘non budgetair’ para jenderal saat itu senantiasa dikaitkan dengan perilaku korupsi, terutama karena posisi sejumlah jenderal atau perwira tentara dalam berbagai badan usaha milik negara, yang sebagian adalah bekas perusahaan Belanda yang dinasionalisir pada tahun 1957. Termasuk di sini adalah Pertamin dan Permina yang kemudian hari dilebur menjadi Pertamina, dan diserahkan penanganannya kepada seorang dokter yang juga adalah perwira Angkatan Darat, Ibnu Sutowo, yang berpangkat kolonel kemudian naik ke jenjang jenderal. Beberapa posisi penting di bawahnya umumnya juga dipegang kalangan tentara. Konsesi di perusahaan perminyakan ini diberikan sebagai bagian dari semacam deal politik maupun saling pengertian –yang mungkin saja tak pernah diucapkan dengan cara yang betul-betul terus terang– antara Presiden Soekarno dengan pihak militer di bawah Mayor Jenderal Nasution sebelum Dekrit 1959.

Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI. Sumber dana utama PKI di masa-masa awal sebelum Pemilihan Umum 1955 adalah dari gerakan dan jaringan komunis internasional. Selanjutnya, sumber dana itu bergeser yang mulanya terutama datang dari Moskow menjadi lebih banyak berasal dari Peking, tatkala Aidit secara kasat mata membawa PKI lebih berkiblat ke Peking. Namun Moskow tak pernah sepenuhnya menghentikan bantuan keuangan, karena pemimpin blok Timur itu masih tetap mengalirkan dana ke kelompok PKI sayap Moskow yang masih eksis sebagai faksi ‘urutan kedua’ di tubuh partai tersebut. Apalagi, di balik yang terlihat, ada gambaran bahwa Aidit tidak pernah betul-betul meninggalkan Moskow. Menurut Muhammad Achadi –Menteri Transmigrasi dan Koperasi pada Kabinet Soekarno– hingga dekat-dekat saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965, Aidit tetap menjalin hubungan dengan Moskow. Aidit pun –tanpa banyak diketahui pihak lain– berkali-kali datang ke Moskow sekitar waktu tersebut.

Sumber dana dalam negeri PKI, termobilisasi melalui Jusuf Muda Dalam yang memegang kendali Bank Sentral. Tapi sumber keuangan PKI lainnya yang tak kecil juga berasal dari kelompok-kelompok pengusaha bidang perdagangan dan industri beretnis Cina yang berhaluan kiri dan atau punya alasan ataupun kepentingan lain. Bandingkan dengan Masjumi, yang sebelum menjadi partai terlarang memperoleh aliran dananya antara lain dari satu dua ‘pengusaha’ anggota Masjumi yang mendapat fasilitas lisensi –di zaman bermunculannya pengusaha aktentas yang sekedar memperjualbelikan lisensi tersebut– melalui suatu program yang sebenarnya dimaksudkan untuk membantu ‘pengusaha nasional’  pada masa tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam kabinet Natsir di tahun 1950-1951. Suatu ‘ladang’ yang sempit dan ringkas. Pengusaha aktentas memang bukan jenis yang bisa sepenuhnya diandalkan.

Sebaliknya, pada tahun lima puluhan, menteri-menteri yang berasal dari Masjumi juga banyak membantu pengusaha nasional. Jusuf Wibisono, Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951-1952) dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) selama setahun-setahun, pernah antara lain membantu TD Pardede, pengusaha asal Sumatera Utara beragama Kristen dan anggota PNI. Hal serupa dilakukan pula sebelumnya oleh Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Natsir (1950-1951) dan pada dua kabinet lain pada masa-masa sebelumnya. Menurut penuturan Pardede (kepada Professor Deliar Noer), suatu kali ketika usahanya menjadi besar dan sukses ia mendatangi keduanya, serta M. Sanusi tokoh Masjumi yang juga seorang pejabat di Departemen Perindustrian, untuk memberikan ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Dengan cara yang baik-baik dan menyenangkan, ketiga tokoh Masjumi itu menolak menerimanya.

Selain karena faktor militansi tinggi yang dimiliki massa PKI, kelancaran aliran dana yang dikelola lebih efektif dan efisien –dan harus diakui relatif tak ‘tergigit’ oleh pengelola partai, seperti yang terjadi pada beberapa partai politik lain waktu itu– menjadikan manuver-manuver politik PKI lebih mobile dan efektif pula. Maka PKI muncul menonjol di berbagai lini medan pertarungan politik dan kekuasaan.

Hanya satu obsesi PKI yang belum juga tercapai, yaitu keberhasilan menciptakan sayap bersenjata yang tangguh, yang dengan gemilang dicapai oleh Partai Komunis Tjina di bawah Mao Zedong (Mao Tsetung) masih sejak tahun-tahun awal sejak kelahirannya. Sebagai ganti dari belum terpenuhinya obsesi tersebut adalah keberhasilan dalam kadar tertentu dari PKI menginfiltrasi dan menyusupkan pengaruhnya ke tubuh militer, khususnya Angkatan Darat, yang menjadi lebih intensif setelah terbentuknya Biro Khusus PKI di tahun 1964. Kelak akan ternyata bahwa pada saat dibutuhkan sayap PKI dalam militer, meskipun mencapai tingkat yang cukup signifikan, tidaklah bisa mencapai hasil optimum.

Partai Komunis Tjina yang lahir tahun 1921, meskipun lebih muda setahun dari PKI, dalam banyak hal dijadikan PKI sebagai percontohan dari waktu ke waktu, termasuk dalam obsesi memiliki sayap bersenjata yang andal. Pintu masuk untuk memenuhi obsesi tersebut, di luar dugaan dibuka oleh Dr Sun Yat-sen pemimpin Republik (Nasionalis) Cina yang pada sekitar tahun 1920 mengalami akumulasi kekecewaan terhadap pihak barat. Melihat keberhasilan Revolusi Bolsjewik dan berbagai keberhasilan Lenin setelahnya, Sun Yat-sen yang memiliki sikap dan pandangan yang sosialistis, terangsang untuk berhubungan dengan Uni Sovjet dan berharap bahwa dari hubungan itu nantinya ia bisa mendapat apa yang tidak didapatnya dari barat sekaligus bisa mengakhiri beberapa perlakuan buruk pihak barat pada Cina. Lenin, pemimpin Sovjet, ternyata tanggap dan segera mengalirkan banyak bantuan kepada Cina yang dipandangnya dapat bergeser ke kiri di bawah Sun Yat-sen yang juga memahami Marxisme dan Sosialisme dengan baik. Salah satunya adalah pengiriman sejumlah penasehat politik dan militer.

Satu di antara program prioritas Sun Yat-sen kala itu adalah memperbesar militer Kuomintang dengan bantuan para penasehat militer Sovjet itu. Memperbesar militer menjadi kebutuhan objektif bagi Sun Yat-sen, karena pada masa itu sebagian besar panglima militer di berbagai wilayah cenderung menciptakan diri sebagai warlord di daerah kekuasaannya masing-masing dan banyak menunjukkan ketidakpatuhan kepada pemerintah pusat. Sun Yat-sen mendengar banyak laporan mengenai perilaku seenaknya dari para panglima wilayah itu, yang bekerjasama dengan tuan-tuan tanah dan orang-orang kaya setempat, memeras dan menindas rakyat dengan berbagai tindak kekerasan. Mereka pun mengorganisir kegiatan kriminal dan premanisme untuk tujuan ‘komersial’ serta pengumpulan keuntungan materil, mulai dari pelacuran, permadatan hingga berbagai macam pemerasan. Kelompok ‘kriminal’ ini juga bersenjata dan berlaku sewenang-wenang. Para panglima dan perwira-perwiranya, bahkan sampai prajurit lapisan bawah, sangat koruptif.

Situasi ini dianggap Sun Yat-sen sangat melemahkan Cina dan bisa membawa Cina ke ambang kehancuran. Untuk mengatasinya, Sun Yat-sen membutuhkan militer Kuomintang yang diperbarui dan diperbesar, sehingga akan lebih disegani dan mampu menundukkan para warlords itu. Sun Yat-sen bertindak ‘radikal’ dengan membuka pintu bagi Partai Komunis Tjina turut serta sebagai sumber daya manusia ‘baru’ dalam pengembangan militer itu serta mengakomodir para kader partai komunis ke dalam institusi-institusi pemerintahan. Sejumlah besar kader Partai Komunis mengalir ke sekolah militer baru yang didirikan dan ditopang instruktur-instruktur militer dari Rusia (negara ‘induk’ Uni Sovjet). Ia mengangkat seorang perwira kepercayaannya, Chiang Kai-shek, sebagai pimpinan sekolah militer itu.

Suatu program lain, yang menyenangkan bagi Partai Komunis Tjina dipimpin Mao Zedong adalah program penataan ulang tanah –land reform– bagi para petani kecil di daratan Cina yang pada masa itu menjadi salah satu kelompok masyarakat sasaran pemerasan dan penindasan fisik dari para tuan tanah yang bekerja di bawah topangan dan lindungan para tentara korup. Para petani dijadikan sebagai ‘kuda’ yang diperas tenaganya, sementara anak-anak gadis mereka dijadikan sebagai objek seks bagi lapisan berkuasa beserta para kaki-tangan mereka dan setelah puas menikmatinya dijadikan pelacur di rumah-rumah hiburan. Program land reform diharapkan Sun Yat-sen menjadi jalan menyelamatkan petani dan karenanya akan memperoleh dukungan petani sebagai lapisan akar rumput guna menundukkan para warlord.

Berlanjut ke Bagian 2

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (1)

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri, secara subjektif didorong pula kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya.

TATKALA partai-partai Nas dan A begitu lemahnya dan menjadi sparring yang tak imbang dalam political game di era Nasakom (Nasional-Agama-Komunis), maka tentara –khususnya AD– menjadi satu-satunya kekuatan dalam gelanggang politik dan kekuasaan yang bisa mengimbangi PKI yang radikal, ofensif, amat berinisiatif dan amat ‘dibutuhkan’ Soekarno pada tingkat keadaan faktual kala itu. Sebagaimana kebutuhan akan PKI, Soekarno juga ‘membutuhkan’ Angkatan Darat di era Nasakom itu.

Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat. Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat. Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.

Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat. Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara Yani dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.

Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon. Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.

Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun. Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.

Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut. Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah kepalanya dihempas dengan cangkul petani militan.

Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan. Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.

Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21. Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga, jauh di bawah Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kendati cukup gembira memperoleh persenjataan-persenjataan baru, sejumlah jenderal Angkatan Darat di hati kecilnya sedikit menyimpan rasa kecewa, karena daftar permintaan yang mereka ajukan cukup banyak yang tak ‘disetujui’, lebih tepatnya dicegah oleh Soekarno. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.

Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya. Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya Yani tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.

Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner. Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.

Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.

Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960. Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung. Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.

Berlanjut ke Bagian 2.