
POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH
SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.
Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?
Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.
Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.