Tag Archives: Dendi Sudiana

ITB, Peristiwa Berdarah 6 Oktober 1970 (2)

SIKAP para petinggi kepolisian sendiri sejak awal telah mengisyaratkan bahwa peristiwa sesungguhnya akan dimanipulasi. Kelak, sikap manipulatif seperti ini, senantiasa berulang terjadi, hingga kini. Menjadi salah satu tradisi buruk yang kronis dalam penegakan hukum Indonesia. Terbukti waktu itu, setelah peristiwa, press release yang dikeluarkan Penerangan Daerah Kepolisian VIII Jawa Barat, melalui AKBP Waras, betul-betul bertolak belakang dengan apa yang terjadi. Dan adalah tidak mengherankan, bahwa dalam persidangan yang dilakukan akhir 1973 dan awal 1974 menyangkut kasus ini, juga penuh dengan pemutarbalikan fakta.

            Tanggal 7 Oktober 1970 pecah demonstrasi besar-besaran yang melibatkan seluruh mahasiswa dan pelajar di Bandung. Aksi demonstrasi ini dilakukan setelah para mahasiswa dan pelajar melakukan appel suci melepaskan jenazah Rene Louis Coenraad ke Jakarta di kampus ITB pada pagi harinya. Demonstrasi ini termasuk besar dan menandingi demonstrasi-demonstrasi besar pada tahun 1966. Posisi ABRI dipertanyakan, “ABRI pelindung Rakyat ?!”. Salah satu poster yang paling tajam berbunyi “AKABRI=Akademi Kepolisian Alat Pembunuh Rakyat Indonesia”. Lainnya, “Akabri Kepolisian tempat melatih pembunuh Rakyat”, “Akabri pembunuh murah”, “Akabri tukang cukur dan tukang bunuh” serta “Kami sudah muak dengan kesewenang-wenangan”.

A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL! "Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya." (karikatur Dendi Sudiana, 1970)
A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL! “Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.” (karikatur Dendi Sudiana, 1970)

Poster-poster itu diusung dalam suatu pawai panjang di jalan-jalan Bandung, antara lain melewati markas daerah kepolisian di Jalan Braga dan Jalan Asia Afrika di depan Gedung Merdeka di tempat mana sedang berlangsung konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Massa berbaris melebar memenuhi jalan dengan panjang tak kurang dari 3 kilometer, atau mungkin lebih. Seluruh bendera diminta mahasiswa untuk dikibarkan setengah tiang, tak terkecuali bendera negara-negara peserta konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Sepanjang hari pada tanggal 7 Oktober 1970 itu jalan-jalan kota Bandung ‘vakum’ dari alat-alat negara, terutama dari kepolisian. Kevakuman itu adalah karena alat-alat negara itu dikenakan konsinyering.

            Kemarahan para mahasiswa dan pelajar yang telah membara sejak 6 Oktober petang, betul-betul meletup sejak pagi hari 7 Oktober. Ketika sebuah kendaraan dari kepolisian datang membawa karangan bunga tanda duka cita, mobil itu ditahan dan dirusakkan oleh kerumunan massa, sehingga anggota-anggota kepolisian yang ada di mobil itu terpaksa melarikan diri. Sejumlah perwira polisi, termasuk AKBP Tjutju Sumirat, yang datang untuk mengikuti appel suci pagi itu, dihadang dan kendaraan mereka dirusakkan, kaca dipecahkan. Lalu, para perwira itu dipersilahkan pulang, dan batal masuk kampus. Pejabat-pejabat tinggi lainnya, seperti Panglima Siliwangi dan Gubernur, meskipun tidak dihalangi masuk kampus, tidak mendapat sambutan yang manis. Sambutan-sambutan yang disampaikan para pejabat itu, tenggelam dalam teriakan-teriakan mahasiswa dan pelajar.

Sementara itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia, pada penerbitannya setelah peristiwa menurunkan karikatur Dendi Sudiana yang menggambarkan adegan pembunuhan itu dengan teks “A Day after your order, General !” –Sehari setelah perintah anda, Jenderal. Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.

            Dan hanya selang sehari, yakni 8 Oktober, delegasi Dewan Mahasiswa ITB yang diiringi 400-an mahasiswa Bandung, mendatangi kediaman Presiden Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan surat yang menyatakan perlunya meninjau kembali hubungan sipil dengan ABRI untuk disesuaikan dengan kehidupan demokrasi yang dicita-citakan bersama. Surat ini membayangkan dengan kuat keretakan antara ABRI dengan mahasiswa. “Peristiwa tanggal 6 Oktober 1970 di dalam kampus Institut Teknologi Bandung, dimana saudara Rene Louis Coenraad telah disiksa dan ditembak mati oleh warga Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah gambaran dari akibat hubungan warga sipil dan anggota ABRI, yang tidak wajar sekarang ini”, tulis mahasiswa dalam suratnya. “Bentuk-bentuk perkosaan yang lain, terhadap hak warga sipil oleh ABRI telah sering sekali terjadi. Pola kekuasaan di negara Indonesia sekarang ini cenderung untuk memunculkan sifat-sifat primitif yang tidak beradab dari orang-orang atau kelompok-kelompok penguasa militer. Nilai-nilai kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha-usaha membentuk pemerintahan yang berkuasa penuh”. Penuh dengan pengungkapan yang menunjukkan berbagai perilaku buruk ABRI dan penguasa, surat itu menegaskan suatu gugatan dan tuntutan keras untuk peninjauan kembali hubungan sipil dengan ABRI. “Tanpa pelaksanaan dari tuntutan-tuntutan itu, maka mahasiswa ITB tidak lagi menaruh kepercayaan kepada ABRI sebagai partner, pelindung rakyat Indonesia”.

Presiden Soeharto cukup tanggap dan menyatakan penyesalan atas peristiwa berdarah tersebut. Hal itu dinyatakannya melalui Kepala Badan Koordinasi Intelejen Negara (Bakin) Mayjen Sutopo Juwono maupun melalui pernyataan langsung di muka umum pada hari-hari pertama setelah peristiwa itu terjadi. “Bila kaum muda dapat mengendalikan emosinya maka peristiwa tersebut takkan terjadi”, ujar Presiden, “Hendaknya para mahasiswa jangan menyamaratakan perbuatan oknum dengan kesatuan-kesatuan ABRI”. Presiden Soeharto mengirim radiogram kepada Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat, memerintahkan penyelesaian peristiwa 6 Oktober 1970 secara hukum. 

Keesokan harinya, pada hari Jumat 9 Oktober, giliran markas Kodam (Komando Daerah Militer) VI Siliwangi di Jalan Aceh didemonstrasi oleh mahasiswa, serentak dengan Kantor Gubernur Jawa Barat dan Komdak (Komando Daerah Kepolisian) VIII Langlang Buana. Mahasiswa bergerak dalam tiga rombongan besar ke masing-masing tujuan. Serentetan pertanyaan tajam dilontarkan dalam satu daftar tertulis: “Kebalkah ABRI terhadap hukum ?! Mengapa pakaian seragam merasa lebih mampu ? Apakah seragam sama dengan karcis kereta api, bioskop, bis, opelet ? Kapan ABRI mengubah kelakuan ?! Siapa berani tertibkan ABRI ?! Kapan ada jaminan hukum bagi rakyat ? Sudah merdeka kah kita dari kesewenang-wenangan ?! Apa dibalik baju seragam ?!”. Pernyataan dalam bentuk 8 pertanyaan itu –yang dibacakan oleh tiga mahasiswa, Theopilus Matasak, Hindro Tjahjono Selo Sumardjan dan Ganti Brahmana, di masing-masing tempat– melukiskan dengan tepat daftar kegetiran masyarakat terhadap tentara yang mereka dukung dalam peralihan kekuasaan hanya beberapa tahun sebelumnya.

Ketiga rombongan mahasiswa menolak tatkala dipersilahkan masuk di tiga instansi yang mereka demo. Mereka menyatakan tidak sudi mendengar jawaban lisan dari pimpinan tiga instansi itu, melainkan hanya mau jawaban yang berupa tindakan konkrit. Mereka pun menyatakan tidak puas atas jawaban Presiden Soeharto petang sebelumnya. Setelah mendatangi ketiga instansi tersebut, para mahasiswa berkumpul di alun-alun Bandung. Di tempat itu, Hindro Tjahjono memproklamirkan bahwa hari itu adalah “Hari permulaan gerakan mahasiswa untuk menuntut hak-hak sipil”. Sedang Bambang Wari Kusumah membacakan pernyataan dukungan para dosen ITB terhadap perjuangan DM ITB. Kalangan pengajar perguruan tinggi se Bandung mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tajam dan sangat mendasar mengenai eksistensi ABRI. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menyatakan “Kesewenang-wenangan dari oknum-oknum ABRI demikian banyaknya terjadi, seringkali tanpa penyelesaian hukum yang tegas, sehingga kekecewaan masyarakat makin lama makin menjurus kepada ABRI secara keseluruhan. Kekecewaan ini mencapai puncaknya pada Peristiwa 6 Oktober”. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menganggap hal-hal itu berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. Sedang Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan menuntut peradilan yang segera terhadap para pelaku pembunuhan, seraya menuntut diadakannya reevaluasi terhadap sistem pendidikan Akabri Kepolisian.

Sejumlah pernyataan juga mengalir dari berbagai universitas di luar Bandung. Paling ‘menyendiri’ adalah ucapan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia Hariadi Darmawan, seorang mahasiswa kedokteran yang adalah juga seorang Letnan Satu AD. “Tidak proporsional lagi”, ujarnya, “jika tuntutan mahasiswa Bandung akhir-akhir ini tentang hak-hak sipil dihubungkan dengan tewasnya Rene Louis Coenraad”. Ia menilai aksi-aksi mahasiswa Bandung hari-hari itu terjadi karena perasaan dukacita yang mendalam. “Sehingga kadang-kadang menimbulkan tindakan tidak rasional lagi”.

Pada hari yang sama, 9 Oktober, di Jakarta dilangsungkan pemakaman Rene Louis Coenraad. Setelah menghadiri upacara pemakaman Rene, pelajar dan mahasiswa Bandung, Bogor dan Jakarta melakukan pawai berkabung keliling ibukota dengan bus-bus dan truk. Turut bergabung dalam pawai, sejumlah organisasi ekstra seperti Imada, HMI, PMKRI, KAPPI dan KAPI. “Kapan hak-hak sipil ditegakkan ?”, bunyinya salah satu poster. Lainnya bertanya “ABRI pelindung atau pembunuh ?” dan mengingatkan, “ABRI dari ujung rambut sampai tali sepatu, uang rakyat”. Rasa cemas pun dituangkan dalam kalimat “Keselamatan terancam oleh ABRI”.

Siang sebelumnya, secara spontan Dewan Mahasiswa Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, Dewan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Mahasiswa Universitas Trisakti, serentak mengeluarkan pernyataan solidaritas atas tewasnya Rene Louis Coenraad dalam insiden 6 Oktober di ITB Bandung. Mereka memprotes sekeras-kerasnya tindakan sewenang-wenang Taruna Akabri Kepolisian dan anggota kepolisian. “Adalah tragis bahwa Presiden baru saja membicarakan tentang hubungan sipil-militer pada tanggal 5 Oktober, tapi sudah ada lagi penginjak-injakan hukum oleh oknum-oknum ABRI”, gugat DM IPB. Hari itu, mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan mogok kuliah. Pernyataan keras juga datang dari Dewan Mahasiswa Universitas Brawidjaja Malang, sambil mengusulkan agar “Kepolisian Negara tidak dimasukkan dalam rumpun ABRI”. Mahasiswa Surabaya menjalankan “5 hari berkabung” terhitung sejak hari tewasnya Rene. Pada penutupan hari berkabung, sekitar 3000 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang ada di Surabaya turun ke jalan mengadakan pawai, setelah terlebih dahulu melakukan upacara dan renungan bersama di kampus Universitas Airlangga. Mereka mengeluarkan pernyataan, “Seharusnya para penguasa mengerti dan sadar akan tugas dan wewenang yang telah diberikan rakyat kepadanya, adalah bukan untuk melukai hati rakyat, bukan untuk menindas rakyat dan lebih jauh lagi bukanlah untuk membunuh mahasiswa atau rakyat”. Poster mereka mengingatkan “ABRI tanpa rakyat bukan apa-apa” dan “Lindungilah rakyat dari ketakutan di-dor”.

Sehari setelah pemakaman Rene, di Sukabumi tempat dimana kampus Akabri Kepolisian berada waktu itu, ribuan pelajar dan mahasiswa mengadakan appel berkabung. Setelah itu massa bergerak menuju tempat kediaman Gubernur Akabri Kepolisian  Brigadir Jenderal Pol Sumarko. Massa mengajukan desakan agar sistim pendidikan Akabri ditingkatkan ke arah penegakan hukum dan perlindungan rakyat. “Kurikulum dan masalah pembinaan Akabri akan ditinjau kembali”, janji Komandan Jenderal Akabri Inspektur Jenderal Polisi Drs Sukahar di Jakarta pada hari yang sama. Sebelumnya, 8 Oktober, suatu delegasi besar mahasiswa Bandung yang berjumlah ratusan orang telah mendatangi pusat pendidikan Akabri Kepolisian di Sukabumi itu. Delegasi besar ini datang ke Sukabumi untuk menegaskan bahwa bukan mahasiswa Bandung yang telah melakukan pengeroyokan terhadap taruna-taruna, tetapi sebaliknya taruna-taruna lah yang telah melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan mengakibatkan terbunuhnya seorang mahasiswa bernama Rene. Delegasi juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan mereka sekarang tidak tepat. Taruna-taruna Akabri Kepolisian  tidak seharusnya dididik dengan mengintegrasikan mereka dengan ABRI, melainkan dengan sipil, karena mereka lah petugas-petugas yang akan bertanggungjawab terhadap jalannya tertib sipil di kemudian hari.

BERBEDA dengan tradisinya yang ‘ramah’ dan menunjukkan ‘kedekatan’ dengan mahasiswa Bandung selama ini, Kodam Siliwangi dalam menyikap reaksi mahasiswa dalam insiden 6 Oktober, adalah jauh dari segala tanda-tanda ‘kedekatan’, apalagi ramah. Menanggapi aksi-aksi mahasiswa, pada hari Sabtu 10 Oktober melalui radio dan media cetak, Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat meluncurkan tudingan bahwa “demonstrasi-demonstrasi dan kegiatan-kegiatan sebagian mahasiswa Bandung menjurus ke arah ekstrimitas”.

Panglima Siliwangi Mayjen A.J. Witono agaknya mempunyai persepsi berbeda dengan mahasiswa. Ia mengecilkan makna peristiwa dengan mengatakan “Persoalan insidennya sendiri sebetulnya merupakan persoalan yang sifatnya terbatas, akan tetapi dipaksakan dibawa menjadi persoalan yang lebih luas dan kompleks”. Tanpa menyadari bahwa insiden dan reaksi  yang ditunjukkan mahasiswa dan generasi muda lainnya merupakan puncak akumulasi kekecewaan terhadap perilaku sebagian tentara dan polisi beberapa tahun terakhir, Mayjen Witono yang menggantikan Letjen HR Dharsono sebagai Panglima Siliwangi setahun sebelumnya, menyimpulkan penyebab peristiwa adalah emosi tak terkekang yang dipaksakan untuk dirasionalkan. “Ini berarti ratio telah diabdikan kepada emosi”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3

*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat  43 tahun lalu.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3