Tag Archives: Sanento Juliman

Pasfoto Sang Iblis

Sanento Juliman*

             OMONG KOSONG saja, kata anda –pasfoto Sang Iblis? Seperti apa rupa Iblis?

            Kalau saya harus menceritakan rupa Iblis, maka pertama-tama akan saya katakan bahwa Iblis itu mirip dusta.

            Sebagaimana kita sama-sama tahu, dusta itu selalu meminjam wajah. Dusta tidak bisa tampil dengan wajahnya sendiri. Sungguh sangat fatal apabila dusta memproklamirkan dirinya sebagai dusta, karena pada detik itu juga ia pun matilah.

            Seperti dusta Iblis pun tidak mau dikenal. Selamanya Iblis jalan-jalan di dunia ini incognito. Ia berlagak sebagai yang-bukan-dia, dengan kata lain, ia berlagak tidak ada. Dan di situlah kelihaian Iblis: kepandaiannya meyakinkan bahwa dia tidak ada.

            AGAMA mengajarkan bahwa Iblis itu mahluk spiritual. Iblis masuk kategori spiritual oleh karena ia anti-spiritual: pekerjaannya ialah memberantakkan spiritualita manusia. Ia mempunyai pekerjaan demikian, karena ia tidak percaya kepada kemuliaan manusia, kepada martabat manusia.

            Ia menolak menghormati Adam. Betapa mungkin menghormati Adam, jika Adam dibuat dari lempung saja? Di sinilah letaknya hakekat Iblis yang terpenting: ia adalah Sang Anti-Manusia. Iblis melihat Manusia sebagai yang tidak patut dihormati. Oleh karena ia bersikap demikian, ia telah menentang Tuhan. Sebelum manusia tercipta, Iblis baik-baik saja: ia adalah malaikat yang tidak berbeda dari malaikat-malaikat lainnya.

IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. "Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus." (download traduccionlenguadeeuropa)
IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. “Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.” (download traduccionlenguadeeuropa)

            SEBAGAI mahluk spiritual, Iblis beroperasi dalam dunia subjektif, yaitu di dalam kedalaman subjek manusia. Di situ ia mengadakan kontrak dengan manusia dan mencantumkan tandatangannya. Tetapi kontrak ini pun harus merupakan kontrak rahasia, artinya manusia sendiri harus tidak mengetahui hakekat sesungguhnya dari kontrak tersebut. Manusia harus dibikin mabuk, atau dihipnotis, atau diberi ilusi-ilusi. Iblis memasang tirai di dalam diri manusia, sehingga manusia tidak lagi dapat melihat dimensi ke dalam. Manusia harus melihat tindakan-tindakannya terlepas dari dirinya, terpapar di luar, erat bersatu dengan mata rantai sebab-musabab objektif di dunia luar. Sangkut paut dengan dunia dalam, akar subjektif dari tindakan-tindakan, tidak lagi nampak.

            Demikianlah saya menolak hak cipta dari tindakan-tindakan saya, kejahatan-kejahatan saya –karena semua itu hanya konsekuensi logis dari rangkaian sebab-musabab objektif di dunia luar. Saya tidak tersangkut, saya murni, saya innocence, saya tidak ternoda. Maka saya katakan: “Saya merampok, saya menodong, saya mencuri, karena paksaan kondisi ekonomi, saya tidak bisa berbuat lain.” Atau saya katakan: “Saya melacur karena kebutuhan biologis harus dipuaskan, jika saya mau sehat-sehat saja. Pelacuran itu human.” Atau: “Tahap perjuangan dan perkembangan situasi politik sekarang ini mengharuskan kita sedikit berdusta, sedikit licik, sedikit berkata-kata kotor, jika kita mau memenangkan perjuangan.”

            Dalam penglihatan begini, Iblis tidak ada. Dosa pun tidak ada. Dan jika dosa tidak ada, kebaikan moral pun tidak ada. Kebaikan moral lenyap, yang ada hanya hanya kebaikan-kebaikan lainnya yang bukan moral. “Baik” itu sama dengan pemenuhan kebutuhan vital, dengan sukses keuangan, dengan nilai pragmatis, dengan kemenangan perjuangan politik, dan sebagainya, dan sebagainya.

            Iblis paling-paling tinggal sebuah nama yang antik dan hampa. Tentu masih ada faedahnya juga, karena saya dapat menggunakan namanya untuk men-stempel musuh saya. Dengan begitu saya “mengobjektifkan” Iblis. Sekarang ia muncul secara objektif dan kongkrit di dunia luar. Iblis berada di luar sana, tidak di dalam sini.

            Tetapi kita lupa bahwa tidak ada tembok yang cukup tebal yang tidak dapat diterobos Iblis. Iblis mondar-mandir antara penjahat-penjahat dan pahlawan-pahlawan. Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.

            Jadi Iblis ada di sana, tetapi juga di sini –Iblis ada di mana-mana. Ia beroperasi tidak di hati musuh saja, tetapi juga beroperasi di hati saya sendiri. Yang paling baik di dalam dirimu tidaklah lebih baik dari yang paling baik di dalam orang-orang lain, yang paling jahat di dalam diri orang lain tidak bisa lebih jahat dari yang paling jahat di dalam dirimu, kata Khalil Gibran. Melihat kesamaan-kesamaan kualitatif antara saya dan musuh saja sungguh sulit. Diperlukan sense of irony yang cukup tajam. Ituah sebabnya kerapkali tanpa malu-malu saya meneriak-neriakkan demokrasi, padahal sehari-hari bertindak tidak demokratis. Tanpa rasa bersalah saya mempropagandakan rasio, rasio, rasio, tapi sehari-harinya bekerja irrasional. Dalam hal ini seakan-akan terjadi kontrak rahasia antara saya dan musuh saya untuk mempraktekkan asas-asas yang sama, walau pun dengan ekspresi verbal yang berbeda, dan tentu saja, dengan perbedaan kuantitatif yang cukup menyolok sehingga saya merasa berhak mencuci diri.

            Sense of irony setidak-tidaknya membantu mencegah pelipat-gandaan kesamaan kualitatif tersebut. Hanya mereka yang melihat dan menerima ironi ini akan dapat menyapu kesamaan-kesamaan ini, cepat atau lambat.

            Ada semacam ‘prinsip kanibalisme’. Dengan prinsip ini orang mengalahkan musuh kemudian mengambil alih kekuatannya, semangatnya, bahkan kekejamannya. Orang primitif melaksanakan prinsip itu dengan jalan meminum darah musuh yang dibunuhnya. Tujuannya ialah: mengambil alih kualita atau esensi si musuh. Manakala prinsip kanibalisme menang, maka musuh dikalahkan secara aktual tetapi musuh menang secara esensial, secara prinsipil. Saya hancurkan musuh, tetapi secara esensial saya menjelma menjadi musuh itu.

            Sense of irony setidak-tidaknya membuat orang berendah hati dan berhati-hati. Ia membuat orang awas terhadap tingkah Sang Iblis.

            RASA-RASANYA, pada saat saya memperhitungkan Iblis, pada saat saya menyiasatinya, Iblis sedang mengerdip-kerdipkan matanya. Pada saat saya mengepalkan tinju dan memutuskan untuk melawannya, Iblis tersenyum. Seperti apakah senyuman Iblis? Dapat dilihat pada potretnya. Sungguh pahit dan mengejutkan: kadang-kadang saya lihat potretnya tercantum pada kartu penduduk saya.

*Tulisan Sanento Juliman ini –budayawan, dosen ITB, kini sudah almarhum– dibuat tahun 1967 untuk rubrik kebudayaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, di masa awal kekuasaan Soeharto, pasca Soekarno. Tetapi, tulisan ini mungkin tetap relevan sebagai referensi untuk keperluan cermin diri seluruh pelaku politik dan sosial, khususnya dalam kisruh kehidupan bernegara saat ini, di masa awal Jokowi pasca SBY. (socio-politica.com)

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)

DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.

Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.

Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko  dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.

Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.

Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.

Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.

Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

TARIK ULUR SIDANG ISTIMEWA MPRS 1967. “Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno”. (Karikatur 1967, Sanento Juliman)

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.

Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan  yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.

Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.

Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.

Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.

Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (2)

Oleh Sanento Juliman*

6

SEORANG aktor bergerak dan berkata-kata di atas panggung tidak sebagai dirinya sendiri. Ia sedang berperan, acting. Yang bergerak dan berkata-kata di atas panggung itu adalah perannya.

Di dalam gerakan massa tiap individu pun bukan dirinya sendiri. Ia adalah seperti yang disebutkan dalam pidato-pidato: Mengenyampingkan diri sendiri, membuang interest pribadi dan perasaan pribadi, tidak berfikir sendiri (demi unity of command) –pendeknya mengorbankan diri untuk nusa dan bangsa. Dibebaskan dari diri sendiri yang kerdil, tanpa makna dan tujuan individu, memperoleh diri sendiri yang lebih besar, yaitu gerakan massa yang perkasa, bertujuan, agung dan kekal –gerakan massa yang berpartisipasi dengan sejarah. Dibebaskan dari dirinya sendiri, individu lenyaplah dan menjelma dalam tubuh besar itu dan dengan demikian ia memperoleh peran yang penuh arti dan kemuliaan –peran Sang Pahlawan.

Di dalam gerakan massa, tak ada persoalan kebebasan individu, karena kebebasan ini tidak ada artinya. Seorang pengikut fanatik suatu gerakan massa yang tiba-tiba ‘dibuang’ dari gerakan massanya akan segera melihat hidupnya sebagai yang tanpa kebanggaan dan makna, hampa dan tanpa arah –rangkaian kekosongan, kecemasan dan ketidakpastian– beban yang harus dipikulnya seorang diri. Ia memperoleh kebebasannya sebagai individu, tetapi ini adalah the freedom of his own impotence. Itulah sebabnya ia selalu siap untuk masuk dan berjuang dalam gerakan massa lainnya –dengan fanatisme yang sama. Ia siap mengorbankan (yaitu membuang) diri sendiri, dan bersama ini mengorbankan segala sesuatu yang bersangkutan dengan ‘diri sendiri’: pekerjaan, sekolah, keluarga, teman-teman (semua ini tidak bisa memberi arti dan harga kepada hidupnya) –asal ia memperoleh apa yang dikehendaki di dasar jiwanya, to be free from freedom.

7

DIBEBASKAN dari kehendak pribadi, fikiran pribadi, perasaan pribadi dan tanggungjawab pribadi, individu-individu bersatu dan memperoleh kebebasan baru –kebebasan untuk mencaci, memaki, mendakwa, menghancurkan, menyiksa tanpa rasa malu, sesal ataupun kasihan. Semakin aktif suatu gerakan massa, semakin kompak dan semakin heroik, semakin ia tak punya kesadaran moral. Gerakan massa yang satu menunjukkan slogan-slogan yan berbeda dari gerakan massa lainnya, tetapi semua menunjukkan psikologi yang sama.

Suatu gerakan massa boleh jadi suatu political force, tapi yang jelas ia suatu physical force. Dapat dipastikan bahwa ia bukan suatu moral force.

8

MAKA jelaslah, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan saja tahu bagaimana memulai gerakan massa dan bagaimana memimpinnya, tapi juga tahu bagaimana mengakhirinya. Sayang Indonesia tidak punya seorang Lincoln atau Gandhi.

Gerakan massa berakhir karena ia bubar atau karena ia berubah menjadi sesuatu yang lain: Menjadi organisasi yang praktis, dengan program yang kongkret dan terbatas –boleh jadi sangat sederhana dan rutine. Organisasi seperti ini memanggil keahlian organisator dan bukan politikus. Dari anggota-anggotanya ia menghasilkan pekerja-pekerja, atau cendekiawan-cendekiawan, atau seniman-seniman, atau olahrgawan-olahragawan. Organisasi semacam ini tidak memprodusir pahlawan-pahlawan.

9

SEMAKIN banyak keganasan dilakukan oleh suatu gerakan massa, semakin besar kebutuhan para pengikutnya untuk percaya bahwa ajaran gerakannya adalah satu-satunya ajaran yang benar. Semakin besar dan semakin buta kepercayaan ini, semakin banyak dan besar keganasan dilakukan. Gerakan massa yang penuh heroisme adalah gerakan massa yang penuh fanatisme. Para pengikutnya siap untuk mati. Untuk dapat memerankan pahlawan, anda perlu jadi seorang fanatik.

‘Fanatisme agama’ yang diributkan di negara kita bukanlah satu-satunya macam fanatisme. Fanatisme ideologi, fanatisme politik, lebih hebat dan lebih luas terdapat di negara kita. Fanatisme agama justru timbul, jika kehidupan agama yang hakekatnya spiritual itu berubah menjadi gerakan massa. Di sini kita menjumpai politisasi religi. Dalam fanatisme politik kita menjumpai bagaimana ajaran-ajaran politik diangkat ke ketinggian religi, sehingga memiliki kekeramatan, kesucian seperti firman Tuhan. Di sini kita menjumpai religiofikasi politik. Partai politik agama di negara kita menggerakkan kedua proses itu sekaligus.

10

SEJAK zaman perjuangan kemerdekaan hingga sekarang kita menyaksikan dikobar-kobarkannya heroisme, dihebat-hebatkannya gerakan massa, didengung-dengungkannya tujuan-tujuan suci yang hebat-hebat dan gempar-gempar sampai-sampai pada suatu waktu pernah berpretensi membangun dunia baru. Tapi kita menyaksikan sering mlempemnya pembangunan dan menghebatnya penderitaan dan kemelut. Hal itu membuktikan sterilita gerakan-gerakan massa. Gerakan massa yang heroik, yang keranjingan kepahlawanan, adalah alat untuk menghancurkan, bukan membangun. Ia destruktif, tidak kreatif dan tidak produktif. ‘Pahlawan produksi’, ‘pahlawan tani’, ‘pahlawan ilmu’, kemudian ‘pahlawan pembangunan’ dan seterusnya, semua itu kontradiksi dalam istilah. Heroisme, tak ada yang lebih mandul dari itu.

11

JELAS kita adalah bangsa yang besar, karena kita rajin memuji-muji pahlawan dan menganjur-anjurkan kepahlawanan di banyak waktu. Setidak-tidaknya kita adalah bangsa yang besar mulut.

12

KREATIVITA hanya ada pada individu-individu yang mempunyai fikiran pribadi, inisiatif pribadi, bahkan interest pribadi, dan bukan individu yang diasingkan dari diri pribadi. Kreativita kita bisa ada dalam suatu team, atau organisasi orang-orang bebas, tapi bukan gerakan massa. Team dan organisasi begini adalah tempat individu-individu yang mengekspresikan diri, merealisir diri, mengembangkan diri.  Di situ tiap individu punya pekerjaan yang terbatas dengan rencana-rencana terbatas yang harus dilaksanakan secara sistematis dengan pertimbangan-pertimbangan yang realistis dan terperinci. Team dan organisasi demikian tidak siap untuk mati. Sungguh di luar selera pahlawan-pahlawan.

13

APAKAH saya sedang menganjurkan gerakan anti heroisme? Jelas tidak. Suatu gerakan anti heroisme di tengah masyarakat yang percaya kepada heroisme, jika ia mau jadi gerakan yang mengesankan, haruslah cukup bersemangat, cukup kompak, dan cukup fanatik. Gerakan anti heroisme adalah suatu heroisme. Saya tidak percaya kepada gerakan semacam itu.

Yang saya fikirkan sesungguhnya bukan apa-apa. Saya ingin melihat orang-orang mengerjakan hal-hal yang nyata, terbatas dan barangkali sangat sederhana –mengusut korupsi, membuat bendungan atau menulis sajak– dengan tidak mengira yang bukan-bukan.

Saya kira polisi yang sedang mengatur lalu lintas diperempatan sesungguh-sungguhnya sedang mengatur lalu lintas di perempatan, dan bukan sedang membuat revolusi multikompleks, sedang mati-matian menegakkan orde baru, atau sedang mati-matian menjalankan reformasi dan menegakkan demokrasi. Begitu juga pegawai kantor yang mengerjakan surat-surat dapat dipastikan bahwa ia sedang mengerjakan surat-surat dan bukan sedang memperjuangkan surga di Indonesia. Saya kira pekerjaan-pekerjaan seperti itu berharga dan terhormat, layak memberi harga diri kepada siapa saja dan samasekali tidak membutuhkan pengesahan dari hal-hal yang hebat-hebat. Pekerjaan yang kongkret, positif, halal –bagaimanapun kecilnya, ia berharga in itself, patut dikerjakan dengan kecintaan dan kesempurnaan.

Agaknya orang Indonesia telah kehilangan hak to be alone. Mereka tidak dibiarkan sendirian dengan pekerjaannya. Melalui sekian banyak upacara-upacara, sekian banyak slogan-slogan dan pidato-pidato, tiap orang selalu dinasehati untuk menjadi pahlawan-pahlawan –dan dengan demikian, tiap orang sebentar-sebentar diselewengkan dari keadaannya yang kongkret. Agaknya dipandang tidak patut jika orang memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaannya yang kongkret, sederhana dan terbatas. Semua orang harus merasa sedang melakonkan drama kepahlawanan di atas panggung revolusi atau perjuangan suci. Seorang polisi bukan lagi polisi dan seorang pegawai bukan lagi seorang pegawai: mereka adalah abdi-abdi perjuangan atau apapun namanya. Memang sudah logis, jika tak seorangpun mencintai pekerjaannya: bagaimana pahlawan-pahlawan bisa merasa memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaan-pekerjaan yang kecil dan rutine? Orang baru merasa  hidupnya berarti dan berharga, merasa hidupnya ‘terangkat’ jika mereka mengidentikkan diri dengan perjuangan suci dengan jalan mengobrol dan berdebat meluap-luap, atau jika mereka berada dalam gerakan massa yang gemuruh. Dengan kata lain, jika mereka tidak bekerja.

14

ADALAH bangsa yang besar, bangsa yang dapat menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan biasa.

*Tulisan Sanento Juliman ini dibuat dan dipublikasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Januari 1968, dan disajikan kembali di sociopolitica dengan beberapa penyesuaian istilah dan ejaan. Meski arah tulisan ini tentunya dibuat mengacu situasi ruang dan waktu kala itu, namun cukup menarik bahwa sebagian terbesar masih terasa relevan hingga kini, antara lain karena pola pikir dan perilaku sosial-politik manusia Indonesia agaknya tidak terlalu banyak mengalami perubahan signifikan dalam 40-an tahun ini.

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (1)

Oleh Sanento Juliman*

 

“….. Kita nanti sudah pasti jadi rakyat yang seluruhnya terdiri dari para pahlawan. Selamatkan aku, Romulus”Odoaker dalam “Romulus Agung”, F. Durrenmatt.

 1

PAHLAWAN adalah tokoh teatral. Untuk jadi pahlawan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat seni teater. Ia mesti cukup agung, cukup dramatis, cukup fiktif, namun cukup meyakinkan. Tentu saja hanya orang mati dapat memenuhi syarat-syarat demikian. Sebabnya ialah karena orang mati hidupnya telah selesai, ia telah menjadi masa silam: Dengan demikian dapat disimpulkan, disaring dan dibuat ikhtisarnya, bahkan dapat direvisi. Pahlawan adalah orang mati yang telah direvisi dan di-edit.

Pahlawan kuno telah mengalami proses revisi dan editing yang sangat lama: Itulah sebabnya menjadi sangat agung, sangat dramatis, sangat fiktif, namun sangat mempesona. Sesuai dengan zaman sekarang yang ingin serba cepat, dan sesuai dengan perjuangan politik yang memerlukan psywar, revisi dan editing itu seringkali dijalankan dengan tergesa-gesa. Itulah sebabnya pahlawan-pahlawan zaman sekarang kurang dramatis, kurang agung, dan kurang meyakinkan. Di zaman sekarang orang bisa menjadi pahlawan semata-mata karena mati.

2

GAMBARAN kita tentang pahlawan dibentuk oleh Bharatayudha, oleh sejarah peperangan dan revolusi di segala zaman dan di segala bangsa, oleh revolusi kemerdekaan kita, oleh demonstrasi-demonstrasi, oleh film-film koboi, film-film silat bahkan agaknya oleh film-film Tarzan. Monumen pahlawan kita penuh gambaran otot, acungan tinju, bedil dan mulut berteriak.

Di tengah Hercules, Caesar, Napoleon, Washington, Bolivar dan sebagainya, tokoh Mahatma Gandhi akan sangat mengejutkan kita. Ia kurus, bungkuk dan gundul, ompong dan berkacamata. Ia tiadk mengenakan kostum kebesaran, bahkan tidak penuh mengenakan pakaian. Bagi perasaan kita, ia seorang pertapa, bukan pahlawan. Ia seorang maha-atma bukan seorang maha-perkasa.

Pahlawan kita tangkas, tegap, kekar, bersemangat baja –dan pada umumnya bertopi baja. Itulah sebabnya, makam pahlawan berisi serdadu-serdadu dan kuburan orang sipil agaknya tidak berisi pahlawan.

3

HEROISME kita tak terpisahkan dengan gerakan-gerakan massa kita. Karena dengan mengobar-obarkan heroisme secara besar-besaran dan luas-luasan, anda mendapat gerakan-gerakan massa. Karena membuat gerakan massa, anda perlu mengobar-obarkan heroisme. Kenyataannya, tentu saja, anda hanya tinggal melanjutkan dan memupuk yang sudah ada. Baik heroisme kita maupun gerakan-gerakan massa kita, semuanya warisan dari perjuangan kemerdekaan nasional kita. Atau seperti kata orang: “Semangat 45 kita”.

4

GERAKAN-gerakan massa adalah himpunan orang-orang yang tidak puas dan tidak sabar dengan kekinian, mereka muak dan membencinya. Mereka mengalami frustrasi, pada kekinian, mereka tidak menjumpai makna, harga dan tujuan hidupnya sebagai individu. Gerakan massa memberi mereka makna, harga dan tujuan. Mereka membuang ‘diri sendiri’ yang tanpa harga, tanpa arah, tanpa kebesaran dan tanpa kekuatan itu, untuk lrbur dalam diri yang lebih besar –yaitu gerakan massa yang lebih kuat dan kekal, dan yang mempunyai makna dan tujuan.

Setiap gerakan massa hendak menghancurkan masakini yang serbasalah –atau, dalam kamus revolusi hendak ‘menjebol’ dan ‘menjungkirbalikkan’, untuk memperoleh masadepan yang serba benar. Dengan begitu ia memerankan alat sejarah atau alat takdir. Setiap gerakan massa merasa mendengar panggilan sejarah, atau, dalam bahasa keagamaan, panggilan Tuhan, lalu berkata: “Sejarah bersama kita”, ataupun “Tuhan bersama kita”.

Jadi, gerakan massa itu hendak membuat revolusi –siap terjun ke dalam “romantikanya, dinamikanya, dialektikanya revolusi”. Gerakan-gerakan massa dalam fase yang aktif dan heroik selalu menginginkan tindakan-tindakan yang megah dan gempar, perubahan-perubahan sejarah yang dramatis, hal-hal yang fiktif dan mempesona. Mereka menginginkan teater.

5

KEPAHLAWANAN adalah konsep teatral. Menganjur-anjurkan, menghidup-hidupkan dan membesar-besarkan kepahlawanan di Indonesia, berarti kita harus menyiapkan Indonesia menjadi suatu teater.

Kostum-kostum jelas diperlukan. Kesukaan kita kepada pakaian-pakaian seragam, yaitu kepada kostum-kostum, membuktikan kita kepada suasana teatral. Panji-panji, lambang-lambang dan lain-lain merupakan perlengkapan yang penting.

Upacara-upacara dan ikrar-ikrar, baik yang tiap minggu, tiap bulan maupun tiap tahun, merupakan bagian penting dalam teater kita. Dalam upacara orang mesti menunjukkan sikap yang formal, atau dalam kamus estetika, sikap yang di-stilasi (di-stilir): Tiap orang mesti berakting dengan penuh kesungguhan. Ini penting untuk menciptakan make believe. Teater adalah suatu make believe. Bahasa pun mesti di-stilasi –kita memerlukan gaya megah (grand style), maklumlah dialog dalam lakon kepahlawanan. Slogan-slogan memenuhi kebutuhan ini. Itulah sebabnya slogan-slogan perlu dibuat sebanyak-banyaknya, digunakan seluas-luasnya. Bahasa biasa sehari-hari, gaya biasa, logika biasa, sungguh tidak teatral.

Selanjutnya teater memerlukan konflik-konflik. Bukan sekian banyak konflik yang tak punya hubungan satu sama lain, melainkan konflik-konflik dalam rangka satu konflik, atau bisa dikembalikan kepada satu konflik: Konflik antara protagonis dan antagonis. Kitalah protagonis. Semua kegagalan kita, semua rintangan, semua bencana, semua kericuhan, semua ini adalah permainan si Antagonis, seperti misalnya neo kolonialisme imperialisme dan orde lama di masa lampau, ataupun orde baru bagi masa kini. Si Antagonis itu agaknya Setan yang maha-esa (karena satu-satunya itu), maha-ada (menyusup dan memprovokasi di mana-mana) dan maha kuasa (menggerakkan semua kericuhan, memasang semua rintangan, membuat kesulitan yang mana saja, di mana saja dan kapan saja). Hal ini jelas meningkatkan kewaspadaan kita –kita mencium bau si Setan di mana-mana, kita selalu siap menunjuk dan meneriakkan namanya, siap berkelahi, siap membuat konflik– bahkan dengan kawan sendiri, karena siapa tahu ia berkomplot dengan si Setan. Dengan kata lain, kepahlawanan kita dipertinggi. Suatu gerakan massa tidak terlalu mempunyai gambaran tentang Tuhan – tetapi semua gerakan massa selalu punya gambaran yang jelas tentang setan-setan.

Kesukaan kita kepada drumband-drumband, mars-mars perjuangan, hymne-hymne, dalam waktu tertentu, disebabkan oleh karena teater memang memerlukan iringan musik, setidak-tidaknya sound effect. Bukan hanya mars, semua nyanyian pada dasarnya bisa dirubah menjadi lagu perjuangan, dengan merubah kata-katanya –karena perjuangan yang heroik tidak mementingkan estetika musik, sekalipun membutuhkan musik.

Selanjutnya, teater memerlukan penonton-penonton. Tanpa penonton tidak ada teater. Aktor-aktor di atas panggung perlu merasa bahwa mereka sedang diperhatikan secara serius oleh hadirin dalam jumlah besar.

Siapakah penonton-penonton lakon kepahlawanan kita? ‘Penonton’ yang mendapat prioritas pertama, yaitu undangan VIP, dengan sendirinya pahlawan-pahlawan –yaitu orang-orang mati. Kita berpartisipasi dengan sejarah, jadi juga dengan masa lampau, dengan perjuangan kepahlawanan yang abadi. Arwah para pahlawan  harus selalu dibangkitkan, yaitu ditampilkan ke dalam kesadaran kita. Hal ini kita lakukan dengan jalan pengheningan cipta, ikrar-ikrar, upacara-upacara, pidato-pidato pada tiap kesempatan –makin sering makin baik. Potret pahlawan tercetak pada uang dan perangko. Monumen-monumen pahlawan didirikan di mana-mana, semakin banyak semakin baik. Nama pahlawan tercantum di jalan-jalan, idealnya pada semua jalan dan gang.

‘Penonton’ yang lain ialah generasi-generasi yang akan datang. Sekalipun mereka belum lahir, namun setiap pidato kita, setiap diskusi kita dan sepakterjang kita, menunjukkan kesadaran bahwa mereka hadir dan menyaksikan kita. Kita berkorban diri untuk mereka. Kita menjebol dan menghancurkan kekinian untuk menegakkan masa depan keemasan untuk mereka. Merekalah saksi kita.

Demikianlah heroisme kita terwujud di dalam gerakan-gerakan massa yang masing-masing merasa memerankan lakon kepahlawanan yang suci dan agung, lengkap dengan kostum-kostum, kata-kata megah, plot-plot yang mendebarkan jantung, panji-panji dan iringan musik –disaksikan oleh keabadian:  generasi-generasi di masa lampau dan generasi-generasi di masa depan.

Berlanjut ke Bagian 2.

*Sanento Juliman, kini almarhum. Aktivis pers dan gerakan kritis mahasiswa, budayawan dan kemudian mengajar di Seni Rupa ITB.

Pasfoto Sang Iblis

Sanento Juliman*

OMONGKOSONG saja, kata anda. Pasfoto Sang Iblis? Seperti apa rupa Iblis?  Kalau saya harus menceritakan rupa Iblis, maka pertama-tama akan saya katakan bahwa Iblis itu mirip dusta.

Kita sama-sama tahu, dusta itu selalu meminjam wajah. Dusta tidak bisa tampil dengan wajahnya sendiri. Sungguh sangat fatal apabila dusta memproklamirkan dirinya sebagai dusta, karena pada detik itu juga iapun matilah.

Seperti dusta, Iblis pun tidak mau dikenal. Selamanya Iblis jalan-jalan di dunia ini incognito. Ia berlagak sebagai  yang-bukan-dia, dengan kata lain, ia berlagak tidak ada. Dan di situlah kelihaian Iblis: kepandaiannya meyakinkan bahwa dia tidak ada.

AGAMA mengajarkan bahwa Iblis itu mahluk spiritual. Iblis masuk kategori spiritual oleh karena ia anti-spiritual: pekerjaannya ialah memberantakkan spiritualita manusia. Ia mempunyai pekerjaan demikian, karena ia tidak percaya kepada kemuliaan manusia, kepada martabat manusia. Ia menolak menghormati Adam. Betapa mungkin menghormati Adam, jika Adam hanya dibuat dari lempung? Di sinilah letaknya hakekat Iblis yang terpenting: ia adalah Sang Anti-Manusia. Iblis melihat Manusia sebagai yang tidak patut dihormati. Oleh karena ia bersikap demikian, ia telah menentang Tuhan. Sebelum manusia tercipta, Iblis baik-baik saja: ia adalah malaikat yang tidak berbeda dari malaikat-malaikat lainnya.

SEBAGAI mahluk spiritual, Iblis beroperasi dalam dunia subjektif, yaitu di dalam kedalaman subjek manusia. Di situ ia mengadakan kontrak dengan manusia dan mencantumkan tandatangannya. Tetapi kontrak inipun harus merupakan kontrak rahasia, artinya, manusia sendiri harus tidak mengetahui hakekat sesungguhnya dari kontrak tersebut. Manusia harus dibikin mabuk, atau dihipnotis, atau diberi ilusi-ilusi. Iblis memasang tirai di daam diri manusia, sehingga manusia tidak lagi dapat melihat dimensi ke dalam. Manusia harus melihat tindakan-tindakannya terlepas dari dirinya, terpapar di luar, erat bersatu dengan mata rantai sebab-musabab objektif di dunia luar. Sangkut-paut dengan dunia dalam, akar subjektif dari tindakan-tindakan, tidak lagi nampak.

Demikianlah saya menolak hak cipta dari tindakan-tindakan saya, kejahatan-kejahatan saya –karena semua itu hanya konsekuensi logis dari rangkaian sebab-musabab objektif di dunia luar. Saya tidak tersangkut, saya murni, saya innocence, saya tidak ternoda. Maka saya katakan: “Saya merampok, saya menodong, saya mencuri, karena paksaan kondisi ekonomi, saya tidak bisa berbuat lain”. Atau saya katakan: “Saya melacur karena kebutuhan biologis harus dipuaskan, jika saya mau sehat-sehat saja. Pelacuran itu human”. Atau: “Tahap perjuangan dan perkembangan situasi politik sekarang ini mengharuskan kita sedikit berdusta, sedikit licik, sedikit berkata-kata kotor, jika kita mau memenangkan perjuangan”.

Dalam penglihatan begini, Iblis tidak ada. Dosa pun tidak ada. Dan jika dosa tidak ada, kebaikan moral pun tidak ada. Kebaikan moral lenyap, yang ada hanya kebaikan-kebaikan lainnya yang bukan moral. “Baik” itu sama dengan pemenuhan kebutuhan vital, dengan sukses keuangan, dengan nilai pragmatis, dengan kemenangan perjuangan politik, dan sebagainya, dan sebagainya.

Iblis paling-paling tinggal sebuah nama yang antik dan hampa. Tentu masih ada faedahnya juga, karena saya dapat menggunakan namanya, untuk mencap musuh saya. Dengan begitu saya ‘mengobjektifkan’ Iblis. Sekarang ia muncul secara objektif dan konkret di dunia luar. Iblis berada di luar sana, tidak di dalam sini.

Tetapi kita lupa bahwa tidak ada tembok yang cukup tebal yang tidak dapat diterobos Iblis. Iblis mondar-mandir antara penjahat-penjahat dan pahlawan-pahlawan. Iblis merangkul orang-orang berdosa, tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.

Jadi Iblis ada di sana, tetapi juga di sini –Iblis ada di mana-mana. Ia beroperasi di hati musuh saya, tetapi juga beroperasi di hati saya sendiri. Yang paling baik di dalam dirimu tidaklah lebih baik dari yang paling baik di dalam orang-orang lain, yang paling jahat di dalam diri orang lain tidak bisa lebih jahat dari yang paling jahat di dalam dirimu, kata Khalil Gibran. Melihat kesamaan-kesamaan kualitatif antara saya dan musuh saya, sungguh sulit. Diperlukan sense of irony yang cukup tajam. Itulah sebabnya kerapkali tanpa malu-malu saya meneriak-neriakkan demokrasi, padahal sehari-hari bertindak tidak demokratis. Tanpa rasa bersalah saya mempropagandakan rasio, rasio, rasio, tapi sehari-harinya bekerja irrasional. Dalam hal ini seakan-akan terjadi kontrak rahasia antara saya dan musuh saya untuk mempraktekkan azas-azas yang sama, walaupun dengan ekspresi verbal yang berbeda, dan tentu saja, dengan perbedaan kuantitatif yang cukup menyolok sehingga saya merasa berhak mencuci diri.

Sense of irony setidak-tidaknya membantu mencegah pelipatgandaan kesamaan kualitatif tersebut. Hanya mereka yang melihat dan menerima ironi ini akan dapat menyapu kesamaan-kesamaan ini, cepat maupun lambat.

Ada semacam ‘prinsip kabinalisme’. Dengan prinsip ini orang mengalahkan musuh kemudian mengambilalih kekuatannya, semangatnya, bahkan kekejamannya. Orang primitif melaksanakan prinsip ini dengan jalan meminum darah musuh yang dibunuhnya. Tujuannya ialah: mengambilalih kualita atau esensi si musuh. Manakala prinsip kanibalisme menang, maka musuh dikalahkan secara aktual tetapi musuh menang secara esensial, secara prinsipil. Saya hancurkan musuh, tetapi secara esensial saya menjelma menjadi musuh itu.

Sense of irony setidak-tidaknya membuat orang berendah hati dan berhati-hati. Ia membuat orang awas terhadap tingkah Sang Iblis.

RASA-RASANYA, pada saat saya memperhitungkan Iblis, pada saat saya menyiasatinya, Iblis sedang mengerdip-ngerdipkan matanya. Pada saat saya mengepalkan tinju dan memutuskan untuk melawannya, Iblis tersenyum. Seperti apakah senyuman Iblis? Dapat dilihat pada potretnya. Sungguh pahit dan mengejutkan: kadang-kadang saya lihat potretnya tercantum pada kartu penduduk saya.

*Sanento Juliman, budayawan, mengajar di Seni Rupa ITB. Kini sudah almarhum. Semasa mahasiswa menjadi redaktur budaya di Mingguan Mahasiswa Indonesia. Artikel ini dimuat di media generasi muda itu, 10 September 1967. Tulisan ini menarik, karena terasa tetap relevan dan aktual, seakan-akan baru saja ditulis pagi ini.

Bahasa Sang Tiran

Beberapa waktu terakhir, meski menyatakan diri demokratis, ada begitu banyak pelaku politik dan kekuasaan maupun tokoh masyarakat, dalam berbagai interaksi politik dan sosial justru kerap menggunakan kata-kata mutlak, mirip bahasa tiran. Mereka yang baru saja memenangkan posisi kepemimpinan negara, misalnya, tak henti-hentinya mengagul-agulkan keunggulan suara lebih dari 60 persen yang mereka peroleh dalam pemilihan presiden. Bersamaan dengan itu ‘bahasa’ otot dan massa juga menjadi alat ekspresi sehari-hari. Apakah bahasa tiran itu? Tulisan Sanento Juliman* Maret 1967, berikut ini, mungkin bisa dijadikan referensi.

BAHASA Sang Tiran bukan saja bahasa yang digunakan oleh seorang tiran. Ia adalah juga bahasa  yang melahirkan seorang tiran. Tiran adalah sejenis mahluk yang jarang terdapat karena tidak tahan sembarang iklim. Dibutuhkan iklim yang khusus agar seorang tiran bisa hidup. Bahasa adalah salah satu faktor iklim ini: bahasa bersangkut paut dengan sikap mental, dengan cara orang berhubungan dengan orang lain, dengan cara berpikir, cara manusia melihat dan menghadapi kenyataan. Pendeknya, bahasa bersangkut paut dengan iklim kehidupan.

Sang Tiran datang di tengah kekalutan bahasa. Tetapi bahasa yang kalut bukanlah bahasa. Paling-paling ia hanya sebuah sistem omong kosong – yaitu seonggok omong kosong yang kelihatannya saja sistimatis. Sang Tiran datang karena kekalutan ini, dan ia mempertahankan kekalutan ini di dalam ia mempertahankan diri. Ia berusaha menjadi penguasa tunggal, berusaha memonopoli kekalutan. Dengan berbuat begitu ia telah berhasil memonopoli omong kosong sambil berlagak seakan-akan ia memonopoli kebenaran.

Teka-teki, menyembunyikan diri

Bahasa yang sewajarnya adalah alat manusia untuk menyatakan dirinya. Tetapi bahasa Sang Tiran adalah alat manusia untuk menyembunyikan dirinya. Sekian juta orang berteriak bahwa mereka menjunjung Pancasila, padahal kitab suci mereka adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital, orang beramai-ramai setuju Nasakom padahal mereka anti komunis. Orang mengatakan ya padahal maksudnya tidak, orang mengatakan biru tetapi maksudnya merah. Orang tidak lurus mengatakan kebenaran, melainkan berbelit-belit, melingkar-lingkar, menghasilkan barang yang aneh: persenyawaan kebenaran dan dusta. Bahasa menjadi kaca kelam. Bahasa berhenti menjadi alat komunikasi dan berubah menjadi teka-teki.

Dengan bangkrutnya bahasa menjadi teka-teki hilanglah perhubungan yang wajar antara orang dengan orang, golongan dengan golongan. Yang ada hanyalah kecurigaan, prasangka, kebencian, ketakutan dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti ini orang tidak melakukan dialog. Mereka hanya melakukan monolog. Dua pihak yang kelihatannya ramai berdebat sesungguhnya tidak berdebat. Mereka hanya saling memaki. Masing-masing pihak tidak mendengarkan pihak lawannya. Masing-masing hanya mendengar suaranya sendiri.

Demikianlah setiap orang, setiap golongan, hanya meniru Sang Tiran. Karena, seorang tiran pun tidak berdialog. Ia melakukan monolog selama hidupnya.

Kata-kata dijauhkan dari maknanya. Salah satu contoh adalah hasil kebiasaan dari masa lalu, menyangkut sebutan “super semar”. Kata-kata “surat perintah sebelas maret” dengan cepat dan jelas memperlihatkan maknanya, tak ada jarak yang harus ditempuh oleh pikiran saya antara kata-kata dan makna tersebut. Dengan “super semar” makna tersebut bukan saja dijauhkan tetapi juga dikaburkan, karena “super” dan “semar” adalah kata-kata yang punya maknanya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan “surat perintah sebelas maret”. Dengan “super semar” terjadi pemboncengan makna, pembauran makna. Menjauhkan kata-kata dari maknanya, mengaburkan makna kata-kata hanya berarti satu hal: memperdungu manusia.

Kata-kata tidak saja dijauhkan dari maknanya. Kata-kata juga dijauhkan dari kenyataan –karena kata-kata berhubungan dengan kenyataan melalui maknanya. Dengan kekalutan yang terjadi antara kata, makna dan kenyataan, dengan menjauhnya makna ke dalam kekaburan dan teka-teki, dengan surutnya kenyataan ke latar belakang yang gelap, maka kata-kata tampil ke depan berupa kehampaan yang menyilaukan. Tidak menjumpai kenyataan di belakang.

Kata-kata, lepas dari hubungannya dengan kenyataan, menggelembung menjadi malaikat atau setan, megah atau menakutkan, dan manusia bersorak, menyumpah, bangga, marah, takut, antusias, benci, dendam, hanya oleh kata-kata. Orang, tidak sadar mereka cuma berkata-kata, telah jadi budak kata-kata.

Antara manusia dan kenyataan terbentang tirai kata. Manusia memahami kenyataan melalui kata-kata. Bahasa adalah bagaikan jendela pada dinding gelap –dan melalui jendela itu manusia meninjau dan memahami kenyataan.

Demokrasi menghendaki orang sadar dan kritis akan adanya jendela itu: itulah sebabnya dicoba membersihkan jendela tersebut menjadi sejernih mungkin. Tetapi bahasa tiran bukanlah jendela yang jernih. Pada jendela itu terpasang kotak-kotak, cetakan-cetakan yang kaku, sehingga kenyataan pun nampak sebagai kotak-kotak cetakan itu. Orang melihat kenyataan melalui kotak-kotak cetakan itu tanpa menyadari apakah cetakan-cetakan itu sesungguhnya sesuai dengan kenyataan. Orang menganggap sebaliknya: cetakan-cetakan itu adalah kenyataan.

Istilah-istilah masa lampau, seperti “progresif-revolusioner”, “kontra-revolusioner”, “reaksioner”, “setan desa”, “komunisto-phobia”, “Islamo-phobia”, “ABRI-phobia”, “Nasakomis-munafik”, “kanan”, “kiri”, “Pancasilais sejati” dan sebagainya dan sebagainya adalah cetakan-cetakan yang semacam itu (Catatan editor: Belakangan, muncul istilah-istilah semacam “anti pembangunan”, “tidak reformis” dan sebagainya). Cetakan seperti ini bukanlah cetakan-cetakan yang netral, semuanya mempunyai daya gugah emosi yang hebat-hebat. Orang memberikan respon terhadap cetakan-cetakan ini dengan antusiasme atau kebencian, sorak sorai atau kutukan yang serba gemuruh.

Sekali diciptakan cetakan-cetakan di dalam bahasa, orang pun segera melihat orang-orang lain terbagi-bagi di dalam cetakan-cetakan. Respon seseorang terhadap orang lain bukan lagi respon terhadap pribadi, melainkan respon terhadap cetakan. Pendatang yang baru muncul di tengah gelanggang tidak punya hak memiliki kepribadiannya yang unik, pikiran-pikirannya yang khas, sikapnya yang tersendiri, di luar segala cetakan. Tidak ada ruang di antara cetakan-cetakan di mana seseorang bisa berdiri. Nuansa-nuansa yang halus, kompleksitas dan kerumitan tidaklah dikenal. Orang hanya masuk ke dalam cetakan yang satu ataupun yang lainnya.

Seseorang masuk ke dalam semua cetakan bukan karena kenyataannya demikian, melainkan karena ia telah ditinjau melalui cetakan-cetakan.

Cetakan-cetakan ini merupakan alat yang seakan-akan disiapkan bagi Sang Tiran. Dengan menggenggam cetakan-cetakan ini, Sang Tiran menggenggam berjuta-juta orang lain.

Slogan senantiasa mempunyai kegunaannya. Bahkan demokrasi memerlukan slogan. Tetapi selagi dalam demokrasi, seseorang tetap dipandang sebagai warganegara yang terhormat, sekalipun berbicara dengan bahasa yang sederhana, tenang dan jernih tanpa slogan. Dalam alam totaliter setiap orang dipaksa untuk terus menerus memamerkan slogan. Orang takut masuk ke dalam cetakan-cetakan “kontra revolusi”, “setan ini” atau “setan itu”, “kaki tangan subversi” dan sebagainya, karena mereka takut menjadi anak jadah tanah air. Itulah sebabnya mereka terus-menerus meraung, bahkan di tempat-tempat yang tidak seharusnya meraung. Slogan menggantikan pemikiran yang jernih, orang tidak lagi berpikir dan hanya mengutip.

Sang Tiran, dramatist personae

Penumpulan pikiran rakyat adalah jalan lapang bagi kedatangan Sang Tiran. Apakah pikiran yang waras dan tajam, kalau bukan senjata yang halus yang selalu merintangi dan mencemoohkan daya upaya tirani?

Sang Tiran datang dikawal tirani kata-kata: terbelenggu oleh kata-kata, manusia tak sanggup lagi melihat keadaan yang sesungguhnya. Bagaikan kerasukan, manusia bersorak-sorai dan mengutuk, memuji dan menyumpah selagi perut mereka kosong, bahkan mereka bersedia menjadi umpan peluru hanya karena mendengar sabda Sang Tiran.

Sang Tiran muncul sebagai dramatist personae dalam sebuah cerita drama. Dramatisasi pemimpin adalah proses yang agak panjang untuk diceritakan. Pendeknya, Sang Tiran adalah tokoh yang mempesona, yang menggunakan perasaan-perasaan yang hebat, ia sungguh tokoh dramatis.

Sang Tiran tidak cukup mengenakan pici dan pakaian kebesaran yang unik dan tongkat komando: Berjuta-juta orang, yang merasa lemah, kecil dan tak berdaya sebagai individu, yang bingung dan cemas oleh kehidupan yang sulit dan ruwet, ingin memperoleh kebesaran, kekuatan, penjelasan, keamanan pada orang yang satu ini. Berjuta-juta individu yang merasa dirinya kerdil dan lemah, lari dari kemerdekaan dan tanggungjawabnya sebagai individu dan beramai-ramai membonceng kebesaran dan kekuatan orang yang satu ini. Itulah sebabnya mereka berkepentingan untuk membuat orang yang satu ini menjadi lebih besar –mahabesar melebihi proporsi manusia. Dan berjuta-juta orang ini, ditenung oleh sihir kata-kata, segera beramai-ramai menyelubungi Sang Tiran dengan kata-kata –agar tak nampak ukuran kemanusiaannya dan agar Sang Tiran tampil dalam kebesaran seorang dewa.

Gelar adalah jubah tebal yang menyebabkan orang yang memakainya nampak lebih besar dari yang sebenarnya. Lebih hebat dan lebih banyak gelar yang dipakai, semakin besarlah kelihatannya si pemakai –makin tumbuh mencapai raksasa, ukuran super human. Gelar tidak menunjukkan keadaan si pemakai sebagaimana adanya, melainkan menunjukkan apa yang harus dipercayai tentang si pemakai, bagaimana orang harus berpikir, merasa dan bersikap terhadap si pemakai.

Sang Tiran, dalam jubah gelarnya, tampil di depan rakyat tidak sebagai manusia biasa: ia adalah sebuah lambang. Dan sebuah lambang, karena ia lambang, tidak dapat dikotori oleh kotoran duniawi. Padahal, apalah artinya debu dan bercak-bercak kotoran yang melekat pada sehelai bendera, selama ia masih berkibar sebagai lambang? Kebesarannya, kesuciannya tidaklah terganggu karenanya. Demikianlah kekotoran Sang Tiran tidak ada yang berani menyebutnya, karena sebuah lambang tidak dapat kotor.

Apakah anda seorang wartawan? Seorang penulis? Atau anggota MPR maupun DPR? Seorang kepala daerah, pemimpin organisasi, pemimpin partai politik? Jika anda seorang demokrat yang merasa bertanggungjawab atas jatuh bangunnya demokrasi, anda tidak akan menggunakan bahasa Sang Tiran. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang tulus, yang sederhana, yang mengakui kenyataan, yang berusaha berkata sejelas-jelasnya, yang berani mengatakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran. Bahasa demokrasi menyingkiri sejauh mungkin sloganisme, kata-kata cetakan, gelar-gelar muluk, singkatan-singkatan yang menenggelamkan arti. Bahasa demokrasi adalah bahasa yang berusaha sejernih mungkin, setransparan mungkin: ia tidak menyembunyikan makna, kebenaran dan kenyataan, melainkan berusaha memperlihatkannya sejelas mungkin. Bahasa demokrasi adalah bahasanya dua orang yang bercakap-cakap, yang saling menghormati, saling mendengarkan, yang sama-sama menghormati kebenaran dan kenyataan. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang bermoral, berperasaan dan berpikiran waras.

*Sanento Juliman. Budayawan. Pernah menjadi redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia pada masa awal. Lulusan Seni Rupa ITB dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya selama beberapa tahun, sebelum almarhum. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Maret 1967, dan buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta, 2007

Indonesia: Belum Suatu Negara Hukum

“Praktis tak ada sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi dalam struktur kekuasaan Majapahit abad 14. Itu sebabnya tak ada KPK di Kerajaan Majapahit,…. Yang ada hanya Bhayangkara Kerajaan untuk menjaga ketertiban demi kekuasaan. Maka tak pernah ada kasus cicak-buaya di sana”.

PERISTIWA-peristiwa hukum yang mencuat belakangan ini dalam suatu suasana yang betul-betul hiruk-pikuk, di satu sisi menunjukkan betapa makin kritisnya masyarakat terhadap penegakan hukum, tetapi pada sisi lain memperlihatkan betapa Indonesia masih berada dalam situasi kegagalan bidang hukum sebagai bagian dari kegagalan sosiologis bangsa ini. Dari berbagai peristiwa itu tercermin betapa, ternyata, negara ini belumlah suatu negara hukum sebagaimana diamanatkan UUD, melainkan sekedar negara UU.

Banyak kalangan penegak hukum –pengacara, polisi, jaksa dan hakim– maupun anggota badan legislatif, dalam argumentasinya atas berbagai peristiwa hukum akhir-akhir ini, khususnya dalam perdebatan mengenai kasus KPK vs Polri, lebih menempatkan pasal-pasal undang-undang pada posisi unggul terhadap hakekat dasar dari hukum itu sendiri.

Pembelahan dan tekanan massa. Sementara itu, di ranah sosial, terjadi pembelahan masyarakat dengan sikap hitam-putih, pro atau kontra terhadap peristiwa ikutan ‘perseteruan’ KPK-Polri, seperti misalnya apakah kasus Bibit-Chandra dihentikan karena kurang kuatnya bukti atau sebaliknya dilanjutkan ke pengadilan seperti yang kuat diinginkan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung? Terutama, sebelum munculnya ‘kata tengah’ dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendapat masukan dari Tim 8 Adnan Buyung Nasution dan kawan-kawan. Pembelahan di masyarakat ini menciptakan tekanan-tekanan massa –bercampur aduk antara yang spontan karena dorongan terusiknya rasa keadilan yang dimilikinya ataupun gerakan buatan karena unsur pengerahan– sehingga berpotensi munculnya fenomena baru berupa law by mobs untuk mendampingi fenomena-fenomena lama seperti law by order (oleh kekuasaan yang otoriter) maupun law by conspiration (yang dikenal sebagai mafia hukum atau mafia peradilan).

Tujuan utama hukum itu sendiri adalah menemukan kebenaran dan dari kebenaran itu lalu ditegakkan keadilan. Undang-undang, baik KUHP maupun KUHAP dan berbagai undang-undang khusus lainnya, sepenuhnya adalah untuk menegakkan tujuan utama dari hakekat hukum itu. Baik dalam undang-undang tentang kepolisian, kejaksaan, hakim dan peradilan maupun undang-undang tentang pengacara, selalu tercantum fungsi sebagai penegak hukum. Selain itu senantiasa terkandung setidaknya satu pasal yang harus kita anggap penting, tentang diskresi, yang pengertian dasarnya secara dialektis memungkinkan dikesampingkannya pasal-pasal manapun, bilamana pelaksanaan atau penerapannya akan menyebabkan tak tercapainya keadilan, karena tak ditemukannya kebenaran. Setidaknya, jika takkan membuat rakyat atau warga negara –untuk siapa hukum itu diadakan– aman dan terlindungi.

Kerajaan Majapahit. Dengan demikian, bilamana para penegak hukum masih selalu membalikkan pemahaman bahwa undang-undang adalah lebih penting dari hakekat hukum itu sendiri, berarti kita memang masih tetap sebagai suatu negara kekuasaan, bukan negara hukum. Persis sama dengan masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun Soeharto, di mana hukum menjadi alat kekuasaan melalui berbagai undang-undang yang dijalankan sebagai alat supresi. Pun  tak beda jauh dengan keadaan pada masa kolonial. Bahkan barangkali masih punya kesamaan dengan zaman Kerajaan Majapahit.

Kerajaan yang selalu dielu-elukan dalam sejarah Nusantara ini, juga punya undang-undang, yang disebut sebagai Undang-undang Majapahit. Tetapi Kerajaan Majapahit bukanlah sebuah negara hukum. Undang-undang Majapahit hanyalah kumpulan pasal-pasal pengendalian dan supresi oleh penguasa dan kasta-kasta tinggi terhadap kalangan akar rumput yang terdiri dari kasta-kasta rendah. Bilamana seorang kalangan penguasa atau kasta tinggi memetik buah-buahan dari pohon yang ditanam rakyat, perbuatan itu bukan kesalahan. Tetapi sebaliknya bila seorang kasta rendah berani memetik buah-buahan dari kebun-kebun milik kasta atas, ia bisa ditangkap lalu dikenakan hukuman siksa. Bandingkan dengan mbok Minah dari Banyumas tahun 2009 yang diproses oleh polisi karena tuduhan mencuri 3 biji buah coklat, diteruskan jaksa dan kemudian dihukum oleh hakim di pengadilan. Sang hakim boleh saja meneteskan air mata, tapi dalam konteks undang-undang ia ‘merasa’ harus tetap menjatuhkan hukuman dan ia melakukannya. Berdasarkan Undang-undang Majapahit, seorang kasta tinggi yang memperkosa budak perempuannya takkan mendapat hukuman apapun, kecuali ia memperkosa budak milik raja. Bandingkan dengan nasib gadis penjual telur dari Yogya bernama Sum Kuning yang diperkosa tahun 1970 oleh pemuda-pemuda putera pejabat tinggi dan kalangan bangsawan. Tatkala Sum Kuning melaporkan apa yang menimpanya, polisi malah menahan dan menuduhnya membuat laporan palsu disertai intimidasi sebagai anggota Gerwani. Polisi memanipulasi perkara dengan sejumlah skenario paksaan yang mengorbankan pihak jelata, sementara pelaku sebenarnya dari kalangan atas tak pernah tersentuh oleh hukum.

Dalam hal pelanggaran parusya (penghinaan), Pasal 220 Undang-undang Majapahit mengatur bahwa “seorang ksatria yang memaki-maki brahmana didenda 2 tali. Jika waisya memaki-maki brahmana didenda 5 tali. Jika brahmana memaki-maki sudra didenda ¼ tali. Tetapi jika sudra memaki-maki brahmana, ia dihukum mati”, (Sanento Juliman, 1971). Bandingkan dengan beberapa mahasiswa yang dari waktu ke waktu dijatuhi hukuman karena penghinaan kepada presiden dan bandingkan pula dengan kasus Prita Mulyasari tahun 2009. Undang-undang Majapahit menetapkan, makin tinggi pangkat seseorang, semakin terlepas ia dari hukuman. Tentu saja, Raja berdiri di atas ‘hukum’. Tetapi Majapahit memang bukan suatu negara hukum, melainkan suatu ‘negara’ kekuasaan. Praktis tak ada sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi dalam struktur kekuasaan Majapahit abad 14. Itu sebabnya tak ada KPK di Kerajaan Majapahit, karena memang tidak diperlukan, yang satu dan lain hal, terkait dengan mutlaknya kekuasaan. Yang ada hanya Bhayangkara Kerajaan untuk menjaga ketertiban demi kekuasaan. Maka tak pernah ada kasus cicak-buaya di sana.

Dalam Negara Hukum, tugas mencapai keadilan dalam konteks kebenaran, bukan hanya boleh terjadi di pengadilan, melainkan pada setiap jenjang pelaksanaan penegakan hukum: Pengacara hanya akan membela sebatas kebenaran yang ada pada kliennya, bahwa polisi takkan memaksakan sangkaan dan takkan memaksakan melanjutkan ke kejaksaan bila sangkaannya tak didukung kebenaran, sebagaimana jaksa menghentikan penuntutan bila tak ada dasar kebenaran bagi suatu perkara. Andai saja, pemahaman ideal seperti ini, ada pada setiap tingkatan penegak hukum, penyelesaian yang ideal bagi suatu kasus, juga akan terjadi. Tapi agaknya,  harapan tentang suatu situasi ideal seperti itu, untuk sementara masih harus disingkirkan

Keadaan hukum tanpa hukum. Jadi, negara kita ini, di tahun 2009 ini, sebuah negara hukum atau belum sebuah negara hukum? Seorang mantan Jaksa Agung, memberi catatan dalam sebuah tulisannya, tentang keadaan pelaksanaan hukum di Indonesia. Meskipun catatan itu sudah berusia lima tahun, terasa masih sangat relevan menggambarkan keadaan hukum kita hingga kini. “Dewasa ini kita menghadapi suatu realitas bahwa masyarakat Indonesia berada dalam suatu ‘keadaan hukum tanpa hukum’, di mana hukum lebih bersifat indikatif sebagai tanda telah diterapkannya ketentuan hukum”. Keadaan semacam ini membuat masyarakat tak dapat lagi mengenali apa yang disebut penegakan hukum sesungguhnya. Penegakan hukum tak lagi bisa dibedakan dengan sekedar tampak menjalankan hukum. Keadaan ini secara menyeluruh sama sekali tak memungkinkan lagi hukum menjalankan fungsi regulator yang masuk akal, melainkan semata-mata telah menjadi alur birokrasi untuk memproduksi dan mengadministrasi pemberkasan. “Ini berarti bahwa disfungsi sistem telah menyebabkan hukum kita telah berada pada suatu posisi yang sedemikian tiada”. (Marzuki Darusman, 2004).

Tetapi bukankah ‘sisa-sisa’ ketertiban masih terasa keberadaannya? Ketertiban minimal yang masih ada –setidaknya, yang disangka masih berlangsung hingga kini– “tidaklah bersumber pada hukum, melainkan merupakan ketertiban sebagai sisa momentun otoriterisme masa lalu”. Dengan demikian, penegakan hukum tidak lagi mungkin dilakukan dari dalam sistem hukum itu sendiri, melainkan memerlukan upaya-upaya luar biasa di bidang politik. Sementara itu, proses koruptif yang berkelanjutan secara definitif, menutup seluruh kemungkinan membawa masyarakat keluar dari lingkaran kebathilan yang permanen yang bagaimanapun menjadi bagian tak terpisahkan dari kegagalan sosiologis yang masih mendera bangsa ini.