COSMAS BATUBARA –bersama Fahmi Idris, Rahman Tolleng, Mar’ie Muhammad, Subchan ZE, Liem Bian Koen dan beberapa tokoh lainnya– adalah bagian tak terpisahkan dalam salah satu proses perubahan politik Indonesia pada tonggak waktu 1966. Suatu rezim kekuasaan di bawah tokoh legendaris dalam sejarah Indonesia kontemporer Bung Karno, pengakhirannya berawal dari sana. Kenapa rezim itu harus berakhir? Sedikitnya tergambar melalui narasi yang disarikan dari catatan Cosmas Batubara berikut ini.
“Perkembangan politik Indonesia selama demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno dari tahun 1960-1965 diwarnai tiga kekuatan politik. Dari seluruh politisi dan organisasi masyarakat serta angkatan bersenjata ada yang berorientasi kepada diri Presiden Soekarno, sebagian lagi berorientasi kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan ada yang berorientasi kepada Partai Komunis Indonesia. Pada saat itu terjadi pertarungan ideologi antara yang pro Nasakom dan yang tidak menyetujui Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis).” Singkatnya pertarungan antara ideologi komunis versus Pancasila.
“Posisi Presiden Soekarno dengan para pengikut sebenarnya berada di tengah. Akan tetapi dalam realitas politik, kelompok yang tidak setuju kepada komunis berpendapat bahwa Presiden Soekarno lebih sering memberi angin kepada kelompok komunis.” Continue reading Cosmas Batubara dan Bung Karno
Tag Archives: Cosmas Batubara
Rahman Tolleng, Kisah Kandas Percobaan Struggle From Within
SEGERA setelah Peristiwa 30 September 1965 tanda-tanda tumbangnya rezim Nasakom Soekarno, mulai membayang. Diakui atau tidak, saat Jenderal Soeharto dan Jenderal Abdul Haris Nasution serta sejumlah perwira militer anti komunis masih ada dalam kesangsian mengakhiri kekuasaan Soekarno, kelompok mahasiswa dan pelajar tampil sebagai faktor pendorong diakhirinya rezim lama. Di Jakarta ada tokoh-tokoh mahasiswa di barisan depan seperti antara lain Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, Marsillam Simandjuntak dan Fahmi Idris. Sementara di Bandung ada Rahman Tolleng yang muncul dari ‘bawah tanah’ dan menjadi pelopor gerakan anti Soekarno yang kali ini dilakukan di ‘permukaan tanah’.
Bersama Rahman di Bandung ada aktivis mahasiswa senior lainnya seperti Alex Rumondor, Mangaradja Odjak Siagian dan lainnya. Lalu muncul tokoh-tokoh penggerak mahasiswa intra kampus Rachmat Witoelar yang memperkuat otot massa bagi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Dan aktivis populer Soegeng Sarjadi dari kampus Universitas Padjadjaran yang memicu aksi perobekan gambar Bung Karno Agustus 1966.
Kekuasaan Soekarno berakhir dalam Sidang Istimewa MPRS 7-12 Maret 1967, saat SI MPRS itu memutuskan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala keluasaan pemerintahan negara dari tangannya. Lalu Soeharto naik ke puncak kekuasaan. Berakhirnya kekuasaan Soekarno, membawa Indonesia ke dalam satu babak baru. Continue reading Rahman Tolleng, Kisah Kandas Percobaan Struggle From Within
Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla
BUKAN hanya Prabowo Subianto yang memiliki semacam ‘beban sejarah’ dari masa lampau, tetapi juga Muhammad Jusuf Kalla. Tokoh yang tampil sebagai calon Wakil Pesiden mendampingi Jokowi dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 mendatang ini, juga punya ‘beban sejarah’ yang sama –yang seharusnya memerlukan pula penjelasan, karena mengandung sejumlah peran kontroversial. Di tahun 1966-1967 nama dan peran Jusuf Kalla mencuat sebagai tokoh perjuangan 1966 di Sulawesi Selatan. Ia memimpin Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai tokoh puncak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di daerah tersebut.

Gerakan mahasiswa 1966 di Sulawesi Selatan kala itu, bila diperbandingkan, berbeda banyak dengan gerakan mahasiswa pada tahun-tahun yang sama di Jakarta dan Bandung. Salah satu perbedaan utama adalah fakta sangat dominannya HMI dalam gerakan-gerakan mahasiswa di Sulawesi Selatan saat itu. Demikian besar jumlah keanggotaan HMI di Sulawesi Selatan –terutama di Makassar– sehingga tokoh HMI Adi Sasono pernah mengatakan “di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI.” Maksud Adi, seluruh badan kemahasiswaan di perguruan tinggi di sana, tak ada yang tak dikuasai oleh HMI. Dan di lapisan pelajar berperan Pelajar Islam Indonesia (PII).
Di Jakarta, sumber ketokohan mahasiswa di sekitar tahun 1966 lebih warna-warni. Tokoh-tokoh pergerakan 1966 bersumber dari berbagai organisasi ekstra, seperti PMKRI (Cosmas Batubara, Savrinus Suardi), Somal (Marsillam Simandjuntak, Yosar Anwar), Mahasiswa Pantjasila (David Napitupulu), GMKI (Albert Hasibuan) selain PMII, IMM dan HMI (Mar’ie Muhammad, Abdul Gafur, Akbar Tandjung). Sementara itu di Bandung, tokoh-tokoh organisasi ekstra berpadu dengan tokoh-tokoh intra kampus sebagai tulang punggung KAMI, ditambah aktivis-aktivis independen. Dari Daim A. Rahim, Djoko Sudyatmiko, Sugeng Sarjadi, Mansur Tuakia, Jack Sitompul, Purwoto Handoko, Alex Rumondor, Muslimin Nasution sampai Rachmat Witoelar, Rahman Tolleng dan Bonar Siagian. Dan, yang lebih muda seperti Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman. Di kalangan pelajar selain KAPPI ada Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia, KAPI, satu-satunya di Indonesia (Thomas Sitepu, Endriartono Sutarto, Luhut Pandjaitan dan Sudi Silalahi). Mereka dari Bandung ini tercatat sebagai pelopor gerakan menjatuhkan Soekarno.
Perbedaan lain yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh mahasiswa tahun 1966 di Makassar, adalah bahwa dibanding Bandung misalnya, mereka lebih cepat tiba di ‘tujuan’. Secara dini, beberapa tokoh mahasiswa, seperti antara lain Rapiuddin Hamarung, berhasil masuk ke dalam kekuasaan pemerintahan setempat, di antaranya sebagai anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) tingkat provinsi maupun daerah tingkat dua. Tapi, Jusuf Kalla, menetapkan bagi dirinya suatu pilihan lain, berkarir di dunia usaha. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) “Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone.” Tampaknya, pilihan Jusuf Kalla, terbukti jitu. Ia berhasil lebih mem’besar’kan Group Kalla hingga tingkat yang termasuk menakjubkan. Tak heran, bila banyak yang merasa bangga, khususnya di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, terhadap diri Jusuf Kalla.

Ia diketahui dan dianalisis sebagai pengusaha yang sangat tidak menyukai pengusaha keturunan Cina (sekarang secara resmi disebut etnis Tionghoa). Disebutkan, dalam beberapa peristiwa rasialis di Sulawesi Selatan, khususnya setelah peristiwa 1965, jejak peran Jusuf Kalla dan HMI selalu ada. Diceritakan pula –mungkin saja sedikit berlebihan– Jusuf Kalla berperan mendorong Jaksa Tinggi Sulawesi Selatan Baharuddin Lopa untuk ‘secara’ hukum menyapu pengusaha Tony Gozal, seorang keturunan Tionghoa, dari persaingan bisnis di wilayah tersebut.
Ada dua hal yang perlu diceritakan di sini. Di satu pihak, Baharuddin Lopa –yang kemudian hari sempat sejenak menjadi Jaksa Agung RI– adalah orang yang keras kepala dan tak mudah dibujuk, tetapi Jusuf Kalla dengan caranya yang khas agaknya berhasil ‘menyelami’ sehingga bisa ‘memikat’ hati Lopa. Di pihak lain, Tony Gozal, adalah pengusaha yang tangkas melakukan pendekatan kepada para pejabat di daerah tersebut, siapa pun dan di tingkat mana pun. Kecuali, terhadap Lopa, ia gagal melakukan pendekatan. Lopa sering ikut menghadiri jamuan makan yang dilakukan Tony Gozal kepada para petinggi, tetapi justru di situ ia menyimpulkan kedekatan luar biasa sang pengusaha dengan para penguasa daerah. Lopa tak hanya ‘menyapu’ Tony, melainkan juga sejumlah kalangan pejabat.
Tetapi, Jusuf Kalla juga adalah pengusaha yang berhasil menjalin kedekatan dengan kalangan penguasa. Mula-mula dengan penguasa tingkat daerah, dan pada akhirnya juga untuk tingkat pusat. Ada masa di mana proyek-proyek pemerintah untuk daerah Sulawesi Selatan jatuh hanya ke tangan Group Kalla di samping pengusaha tertentu yang punya hubungan kekeluargaan dengan para pejabat. Di luar itu, hanyalah golongan pengusaha kelas pemungut remah-remah.
PADA 10 November 1965 kota Makassar dilanda sejumlah aksi yang keras. Selain penyerbuan Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) di Jalan Chairil Anwar dan ‘pengganyangan’ PKI juga terjadi pengejaran kepada massa PNI/Marhaenis pendukung Soekarno yang dilanjutkan dengan penyerbuan dan perusakan rumah beberapa tokoh PNI. Aspek persaingan menjadi faktor penting dalam aksi permusuhan terhadap kalangan PNI Sulawesi Selatan ini. Selama masa kekuasaan Soekarno, khususnya periode 1960-1965, PNI begitu dominan di daerah ini, termasuk dalam posisi di pemerintahan.
Di tingkat pusat kala itu PNI direpresentasikan oleh PNI Ali-Surachman yang dianggap dipengaruhi PKI. Secara internal, sebenarnya ada perpecahan di tubuh PNI. Kelompok Hardi SH dan kawan-kawan misalnya menolak keberadaan Surachman yang dianggap kader PKI sebagai Sekjen PNI. Dan, PNI Sulawesi Selatan saat itu, dengan sedikit pengecualian, lebih cenderung berada di kubu Hardi. Tetapi 10 November 1965, mereka kena ‘ganyang’. Sejumlah rumah tokoh PNI diserbu dan dirusak, sehingga beberapa di antaranya terpaksa melarikan diri ke pulau Jawa. Harian Marhaen milik PNI Sulawesi Selatan diambilalih oleh seorang tokoh tentara.
Massa HMI menjadi salah satu tulang punggung aksi pada 10 November 1965 itu. Tetapi sungguh menarik bahwa kini, hampir 50 tahun kemudian, Muhammad Jusuf Kalla, tokoh HMI Sulawesi Selatan pada masa-masa pergolakan kala itu, menjadi calon Wakil Presiden dari Jokowi. Direstui Megawati Soekarnoputeri untuk maju sebagai pasangan dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. Dengan pendukung utama PDIP, suatu partai yang mewarisi gen PNI.
Berikutnya, di tahun 1967, tanggal 1 Juni yang sebenarnya bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, yang selama ini dikaitkan dengan tanggal penyampaian pidato Bung Karno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), massa HMI berkumpul di gedung sekretariat mereka di Jalan Botolempangan Makassar. Kehadiran Jusuf Kalla terlihat di sana. Massa kemudian bergerak meninggalkan tempat itu dan terlibat dalam aksi perusakan sejumlah gereja di kota itu, termasuk Gereja Katedral di arah utara Jalan Botolempangan yang berseberangan dengan Lapangan Karebosi. Meskipun masih berdekatan waktu, boleh dikatakan tak ada alasan rasional untuk terjadi kerusuhan berdasar sentimen agama yang bisa dikaitkan dengan Peristiwa 30 September 1965, ataupun pencabutan mandat MPR atas diri Soekarno Maret 1967. Perusakan gereja itu terjadi sebagai suatu peristiwa dengan alasan yang berdiri sendiri, yakni intoleransi beragama. Kalau ada sesuatu yang bisa dikaitkan, paling mungkin adalah sisa-sisa kebencian pasca DI/TII.
BARANGKALI, dalam sudut pandang sekelompok masyarakat, situasional per waktu itu, saat peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, Jusuf Kalla adalah tokoh yang berkategori hero. Sikap anti ‘Cina’ yang ditunjukkannya kala itu misalnya, mewakili pandangan sejumlah saudagar Bugis dan atau lapisan tertentu dalam masyarakat terkait kesenjangan ekonomi. Tapi jangankan sikap anti ‘Cina’, sikap anti ‘Jawa’ pun masih merupakan fakta di masa itu. Sikap anti Kristen, yang ditandai perusakan gereja, mewakili pandangan sempit kelompok-kelompok masyarakat Sulawesi Selatan waktu itu, yang baru 1-2 tahun lepas dari masa pergolakan DI/TII. Sementara sikap anti PNI yang tak cermat memilih korban, lebih banyak terkait dengan rivalitas antar tokoh politik dan tokoh masyarakat di Sulawesi Selatan kala itu.
KINI, untuk kedua kalinya, Muhammad Jusuf Kalla akan menjadi tokoh nasional –bila ia dan Jokowi berhasil memenangi pemungutan suara 9 Juli 2014– dan itu terjadi di usia 72 tahun. Di tahun 1966-1967 Jusuf Kalla baru berusia 24-25 tahun. Masih agresif. Kini, meski masih sering meletup-letup, pastinya harus tampil lebih bijak sebagai tokoh yang pluralis, yang menerima cita-cita bhinneka tunggal ika. Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya.
Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali.
Hal yang sama tentu berlaku untuk Prabowo Subianto. Banyak tokoh yang mampu merubah sikap, perilaku dan pandangan masa lampaunya menjadi jauh lebih baik di masa kini dan masa depan. Meski, ada juga yang jauh di dalam dirinya pada hakekatnya tak mampu melakukan perubahan sejati. Manusia termasuk spesies yang tak mudah untuk seketika merubah tabiat yang terbentuk dalam jangka lama sepanjang perjalanan hidupnya.
Jangan biarkan rakyat pemilih untuk kembali masuk ke dalam dilema pilihan the bad among the worst atau bahkan pilihan lesser evil dalam menentukan pemimpin negara. (socio-politica.com)
*Sekali lagi, tulisan ini sebagaimana tulisan lainnya dalam serial ‘Mengejar Mandat Langit’, tidak bertujuan mendiskreditkan seorang tokoh. Tujuan utama tulisan-tulisan ini adalah memberi tambahan referensi kepada mereka yang akan menjadi pemilih untuk lebih mengenal dan lebih mengetahui tentang tokoh yang akan mereka pilih 9 Juli 2014.
Revitalisasi Pancasila (4)
Catatan Prof Dr Midian Sirait*
SEMESTINYA kita memetik pelajaran, sehingga dalam reformasi jangan sampai kita ulangi lagi perilaku dan percaturan politik yang penuh dengan unsur emosional. Emosi masyarakat itu bisa tersulut karena memang ada sejumlah faktor-faktor objektif untuk itu. Apalagi kalau ada faktor subjektif, semisal dari seorang pemimpin yang mempunyai perilaku politik yang bisa membawa kembali situasi tersulutnya emosi. Jangan sampai ideologi-ideologi golongan makin dipertajam, dan sebaliknya rasa persaudaraan ditinggalkan, aspek peri kemanusiaan dikebelakangkan. Perbedaan-perbedaan hendaknya bisa kita selesaikan dengan menahan dan mengendalikan aspek emosional dalam masyarakat. Jangan biarkan terciptanya akumulasi emosi kolektif dalam masyarakat.
Surutnya rasa persaudaraan dan kemanusiaan di sekitar masa peralihan tahun 1998, mendorong saya menerima gagasan –dari Dr Astrid Sunaryo dan Dr Sunarjati Sunaryo– untuk mendirikan sebuah partai baru yang bertujuan untuk memperkuat aspek hak azasi manusia. Partai itu mencantumkan kata kasih bangsa sebagai tambahan kata demokrasi untuk menegaskan tujuan itu. Partai itu ternyata hanya menarik minat kalangan yang kebetulan beragama Kristen dan Katolik, sehingga pada akhirnya konotasinya semata-mata adalah partai berdasarkan agama dan mendapat dukungan terutama di bagian timur Indonesia. Maka salah seorang teman seperjuangan saya di Golkar, 1967-1973, mengatakan saya akhirnya kembali ke ‘habitat asli’. Maksudnya, pastilah bahwa dari seorang yang tidak sepakat dengan kepartaian yang ideologistis, saya ‘mundur’ mendirikan partai yang berdasarkan suatu ideologi agama.

Tentu saya bisa menyangkal bahwa partai yang ikut saya dirikan itu bukanlah sebuah partai berdasarkan ideologi agama. Tetapi pada sisi lain memang merupakan kenyataan, bahwa gagasan awal ketika mendirikan partai itu, berupa perhatian kepada masalah demokrasi dan hak azasi manusia, harus diakui tertinggal, tergantikan oleh berbagai subjektivitas yang di kemudian hari menyurutkan partai tersebut. Walau, partai itu sebenarnya sempat berhasil mendapat sejumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat tingkat pusat maupun daerah hasil pemilihan umum tahun 1999.
Dua puluh lima tahun sebelumnya, pada tahun 1973, saya juga pernah bersentuhan dengan masalah dengan konotasi ideologistis. Regimentasi masyarakat karena perbedaan yang ideologistis yang tercipta sejak sebelum 1965, terbawa sampai ke masa berikutnya, bahkan cenderung menguat. Setiap partai atau kekuatan politik menciptakan onderbouw–onderbouw, berupa organisasi-organisasi sayap buruh, tani, seniman, wanita, pelajar dan mahasiswa dan lain sebagainya. Bisa dikatakan, hanya anak-anak usia Taman Kanak-kanak yang belum mengalami regimentasi.
Salah satu concern saya adalah lapisan kepemudaan dan mahasiswa yang merupakan kelompok intelektual muda. Dalam rangka memelihara dan mengembangkan persatuan nasional, harus ada satu forum di mana mereka bisa selalu berkomunikasi. Selama dua bulan saya bertemu dan berbicara dengan tokoh-tokoh pemuda dan mahasiswa yang saya anggap bisa bersama-sama membangun suatu wadah komunikasi dengan tujuan seperti itu. Saya berbicara dengan tokoh-tokoh pemuda dan mahasiswa seperti Zamroni, Mar’ie Muhammad, Cosmas Batubara, David Napitupulu, Surjadi, Benny, Nurcholis Madjid, Akbar Tandjung dan lain-lain. Meskipun mereka berasal dari organisasi yang berbeda-beda dengan ‘induk’ ideologi yang berlain-lainan, saya tahu mereka pernah berjuang bersama dalam pergerakan tahun 1966, sehingga mempunyai pengalaman dan kemampuan berkomunikasi satu dengan yang lain. Beruntung bahwa teman-teman ini bersedia turut dalam upaya ini. Nurcholis Madjid yang datang bersama Akbar Tandjung, sempat menyatakan kesangsian kalau-kalau nanti forum ini akan dijadikan alat kekuasaan untuk mengendalikan pemuda. Saya katakan, tidak, kalau kita bersama-sama menjaganya. Nurcholis langsung menyatakan persetujuannya.
Maka terbentuklah forum yang kemudian diberi nama Komite Nasional Pemuda Indonesia dan dideklarasikan 23 Juli 1973. Dalam sejarahnya, HMI merupakan salah satu organisasi yang banyak menempatkan kadernya sebagai pimpinan KNPI. Ketua Umum KNPI untuk pertama kali dipilih David Napitupulu dari Mapantjas (Mahasiswa Pancasila) dan Sekretaris Jenderalnya, Awan Karmawan Burhan tokoh mahasiswa dari Bandung anggota CSB (Corpus Studiosorum Bandungense) yang tergabung dalam Somal, serikat organisasi mahasiswa lokal. Terpilihnya kedua tokoh muda ini terutama adalah karena keduanya dianggap tidak terlalu kental konotasi politik ideologisnya.
Sewaktu terjadi Peristiwa 15 Januari 1974 beberapa bulan sesudahnya, KNPI bisa meredusir dampak negatif peristiwa itu di kalangan generasi muda. Melihat hal itu, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud tiba-tiba jadi ‘bersemangat’, kemudian seakan ‘mengambilalih’ dan memerintahkan seluruh Gubernur se-Indonesia untuk membentuk KNPI di daerah-daerah. Inisiatif Amirmahmud ini langsung merubah ‘situasi’ dan menimbulkan sangkaan bahwa ternyata KNPI memang direncanakan sebagai alat kekuasaan untuk menanamkan pengaruh dan mengendalikan pemuda dan mahasiswa. Kesan itu tak pernah lagi bisa terhapus, apalagi ketika kemudian dalam praktek banyak juga perorangan pemuda yang memanfaatkan KNPI sebagai jembatan untuk masuk ke dalam jajaran kekuasaan, lengkaplah sudah citra itu.
Terlepas dari pencitraan seperti itu, pembentukan KNPI memang dapat dianggap merupakan bagian dari restrukturisasi kehidupan politik yang selama ini sudah terlalu ideologistis. Pada waktu yang hampir bersamaan berlangsung pula pembentukan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) yang belakangan berganti nama menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan sebagainya yang kesemuanya berdasarkan persamaan profesi dan bukan persamaan ideologi.
Aspek penunjang penting lainnya dalam proses kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat, tentu adalah bidang hukum. Peranan hukum menjadi penting, bila memang kita semua sepakat bahwa segala proses kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat itu disepakati untuk kita lewati dalam koridor hukum. Hukum yang adil, bukan hukum yang hanya mementingkan kepentingan satu kelompok. Hukum yang berkeadilan, dan adil yang diatur oleh hukum. Seperti contoh yang kita petik dari sejarah kemerdekaan Amerika, bahwa persatuan negara dan bangsa Amerika bisa terbentuk dan terpelihara dengan hukum, dengan mengeliminasi faktor-faktor negatif seperti yang disebut the outlaws itu dengan kekuatan penegakan hukum yang konsisten dan terus menerus. Persoalan yang sama juga merupakan masalah kita sekarang ini, bagaimana memantapkan peranan penegak hukum.
Demokrasi dan keadilan sosial itu menjadi suatu metoda pencapaian, tetapi sekaligus juga suatu sasaran. Tentu demokrasi kita sekarang ini sudah ada institusionalisasinya, yaitu melalui parlemen. Dan dalam parlemen, suatu waktu, tentu ada perjuangan pemenangan kelompok maupun pemenangan ideologi golongannya. Itu suatu kecenderungan. Dan kecenderungan seperti inilah yang harus kita jaga jangan sampai digunakan secara semena-mena untuk merubah undang-undang. Untuk itu, sekali lagi kita katakan, kita harus bersyukur sudah ada Mahkamah Konstitusi, yang akan menghentikan bila ada undang-undang yang tidak sesuai dengan dasar negara, baik dengan Undang-undang Dasar maupun dengan Pancasila.
Kehidupan Pancasila itu harus dikawal oleh Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai Mahkamah Konstitusi juga menurun semangatnya. Mahkamah Konstitusi, sejauh ini sudah menjalankan tugasnya mencabut berbagai pasal dalam undang-undang yang merupakan hasil kesewenang-wenangan dan sikap semena-mena dari mayoritas. Di Jerman, Mahkamah Konsitusi itu terdiri dari orang yang sudah putih-putih rambutnya, orang-rang yang punya pengalaman di pengadilan dan dunia peradilan pada umumnya, sehingga mempunyai kewibawaan profesional. Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi kita meskipun masih cukup muda-muda, tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Saya kira apapun gejolak dalam negara kita, social costnya harus diupayakan sekecil mungkin, diminimalisir. Semua diarahkan untuk menjadi satu bangsa yang makin dewasa. Pendewasaan itu tentu dengan pengikutsertaan semua warganegara dalam proses demokrasi, dan dengan warganegara yang memiliki kedewasaan itu nanti makin jelas usaha kita yang mengarah kepada perwujudan keadilan sosial itu. Itu pula sebabnya sambil melihat perkembangan pelaksanaan demokrasi itu, suatu social engineering dibutuhkan. Social engineering bukan hanya dengan mencari pemimpin yang baik, tetapi terutama melalui peraturan perundang-undangan yang baik. Harus diperhatikan perilaku melakukan demokrasi, sehingga tak menjadi sekedar demokrasi prosedural.
Dalam politik dan demokrasi, para pelaku politik hendaknya selalu memperhitungkan akibat-akibat dari satu tindakan. Bila dalam kampanye umpamanya, sudah mulai dijalankan black campaign, yakni dengan mengotori kaki orang lain supaya kakinya lebih bagus dari kaki orang lain, harus dicegah. Seharusnya kaki sendiri kita sabun supaya lebih wangi, lebih bersih. Jangan melontarkan lumpur ke kaki orang lain. Tetapi harus diakui bahwa pola black campaign sudah mulai dilakukan di mana-mana, termasuk di Amerika Serikat. Rupanya dalam kehidupan manusia ini selalu dicari jalan yang paling mudah. Memang yang paling mudah itu adalah black campaign. Maka, harus ada aturan-aturannya, untuk meningkatkan kemampuan bukan dengan menjelekkan kemampuan orang lain.
(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 5
Mengapa Banyak Eks Tokoh HMI Terlibat Korupsi?
“Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat, seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia”, SeloSumardjan, dalam pengantar buku “Membasmi Korupsi” karya Robert Klitgaard.
Oleh Syamsir Alam*
TERSANGKA kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin terus menuding Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang kini menimpanya. Bukan hanya itu, Anas pun disebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Meskipun Anas belum menjadi tersangka, dan malah menyerang balik menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, namun sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hal itu cukup memalukan.
Agar tidak terus memalukan organisasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni HMI Bursah Zarnubi –saat peluncuran Persaudaraan Alumni HMI dengan tujuan untuk mengisi kekosongan dari gerakan yang ada di Korps Alumni HMI (KAHMI), di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jaksel– Jumat malam (14/10) yang lalu, menegaskan agar kader HMI yang muda tidak mengulangi kesalahan mantan kader-kader senior tersebut. Diharapkan kader HMI harus mampu menjadi motor penggerak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Jum’at, 14 Oktober 2011, 22:14:00 WIB). Memang, bukan hanya Anas saja kader HMI yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Ketua Umum HMI lainnya, Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Hal itu terjadi tatkala ia menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Habibie.
Sebelumnya lagi, ada sejumlah nama eks tokoh organisasi itu pernah disorot atau diberitakan dalam kaitan masalah korupsi, Ahmad Tirtosudiro, Bustanul Arifin SH, Ir Beddu Amang dan ‘banyak’ nama lainnya, yang lebih muda, terkenal maupun tak terlalu terkenal, dari waktu ke waktu.
Setelah pintu kekuasaan terbuka
Ketua Umum HMI-MPO, Alto Makmuralto, dalam acara halal bi halal HMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) menegaskan dalam pengkaderan HMI tidak pernah diajarkan untuk korupsi. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Sabtu, 24 September 2011, 14:23:00). Kader HMI selalu ditekankan untuk beridealisme dari sejak mahasiswa, bahkan diharapkan sampai kader itu menjadi alumni.
Seperti diketahui, HMI adalah sebuah organisasi mahasiswa yang menjunjung teguh ideologi keagamaan Islam. Pada era Orde Baru yang represif, HMI dikenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Untuk mengontrol kekuatan kelompok Islam, melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 pemerintah menetapkan kebijakan azas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas ormas. Sejumlah ormas kelompok Islam yang menentang kebijakan itu pun segera dibubarkan.
Pada forum kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986, dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya HMI melepaskan azas Islam sebagai azas organisasinya. Saat itu terasa adanya intervensi pemerintah melalui Akbar Tanjung, Abdul Gafur dan Cosmas Batubara untuk menerima azas tunggal Pancasila tersebut dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan. Namun, sebagian kelompok pengurus HMI menolaknya, dan tetap mempertahankan azas Islam. Kelompok yang tetap bertahan itu kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi), sedangkan HMI resmi yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta disebut sebagai HMI DIPO.
Walaupun pada Kongres Jambi 1999, HMI DIPO kembali ke kepada azas Islam, tetapi HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi. Perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar di antara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan kembali. HMI DIPO nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis sehingga rentan virus, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Akbar Tanjung yang membawa HMI DIPO merapat ke pemerintah kemudian mendapatkan posisi yang baik di Golkar. Begitu pula aktivitis HMI lainnya yang pragmatis, banyak yang menyusul Akbar masuk Golkar atau partai lain setelah pintu kekuasaan dibuka untuk mereka.
Sedangkan HMI MPO yang tetap berada pada jalurnya semula bersikap kritis kepada pemerintah. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI-MPO adalah satu-satunya ormas yang berhasil menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut di hari pertama. Bersama FKSMJ dan FORKOT, yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota, bergerak terus hingga Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.
Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO pun masih terus melakukan demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ. Namun, secara organisasi HMI yang resmi adalah HMI DIPO, sedangkan HMI MPO lebih bersifat gerakan bawah tanah melalui sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi, antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta). Karena itu, banyak mantan aktivis HMI yang tidak mengizinkan sanak familinya untuk masuk ke dalam HMI DIPO (id.wikipedia.org/ wiki /Himpunan_Mahasiswa_Islam).

Jebakan kekuasaan
Menarik untuk meminjam ilustrasi dari tulisan Djoko Susilo (Koran Tempo, 7 Oktober 2011), menceritakan pengalaman Michela Wrong, seorang wartawati koran Financial Times, yang menulis dalam bukunya “It’s Our Turn to Eat” bagaimana gerakan antikorupsi di sebuah negara Afrika mati suri. Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan. Salah satu penyebabnya adalah ketika setelah berkuasa semuanya hanya berniat berbagi kue kekuasaan dan jabatan. Jadi, penguasa boleh berganti namun korupsi akan jalan terus. Siklus ini akan terus berjalan, tidak akan berhenti jika virusnya sejak awal tidak dihentikan dengan cepat.
Menurut Wrong, kesalahan utama para reformer dan aktivis antikorupsi tulen, mereka tidak cepat-cepat menumpas penyakit korupsi begitu kesempatan terbuka. Akibatnya, birokrasi korup, yang tadinya sudah takut akan gelombang antikorupsi, secara perlahan tetapi pasti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru, dan malah mampu menjinakkan para penguasa baru tersebut. Masalahnya, para “pemimpin” yang menjadi penguasa baru itu selama ini hanya iri tidak mendapat giliran berkuasa, sehingga dengan cepat ia akan terperangkap dalam sistem korup yang sudah ada sebelumnya.
Karena itu, tidak heran bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan, bahwa para koruptor juga melakukan kaderisasi dan advance training, dengan instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda, di hotel-hotel mewah atau hotel berbintang. “Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya,” katanya (DetikNews.com, Jakarta, Minggu, 18 September 2011).
Sistem yang korup itu makin subur ketika sistem politik yang ada berdiri tanpa ideologi yang jelas. Pragmatisme partai politik tanpa ideologi itu mirip dengan bus kota yang siap mengangkut siapa saja calon penumpang yang bersedia membayar tiketnya. Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11), telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika birokrasi tidak transparan”, katanya kepada pers. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling jelek.
Seperti dalam film “Resident Evil”
Dalam film “Resident Evil” yang dikembangkan dari games, diceritakan penduduk di sebuah kota yang tercemar virus ganas berusaha menginfeksi penduduk lainnya menjadi mutan, yang selanjutnya akan mencari mangsa baru, sampai kota itu terinfeksi seluruhnya. Itulah gambaran mengenai korupsi di Indonesia yang telah berkembang secara sistemik.
Bayangkan, seorang tokoh baru yang masuk ke lingkungan kekuasaan yang sudah tercemar virus korupsi, kalau ia tetap berada di lingkungan itu, lambat laun imannya (imunitas terhadap virus korupsi) akan terkikis sedikit demi sedikit, dan akhirnya menjadi mutan baru sebagai koruptor yang ganas. Kalau tidak berubah juga, ia akan dianggap sebagai alien bagi kelompok koruptor yang berkuasa, dan akan disingkirkan oleh mereka karena takut rahasia kelompok mutan tersebut akan terbongkar.
Menurut mantan dekan FISIP UI, Profesor Doktor Muhammad Budyatna, budaya korupsi di kalangan penjabat disuburkan oleh penguasa Orde Baru. “Demi melanggengkan kekuasaannya, Soeharto memang sengaja membiarkan semua orang di sekitarnya untuk korupsi, menikmati kekayaan materi yang melimpah ruah sehingga nantinya tidak ada seorangpun yang berani mengutak-utik kekuasaannya”, kata Prof. Budyatna, mantan salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat Islam. Di samping itu, jika di kemudian hari Soeharto harus turun, tidak akan ada yang berani membawanya ke pengadilan, karena orang-orang itu bisa terbawa-bawa, dan adanya ikatan moral korupsi pada orang-orang tersebut. “Bagi Soeharto semakin banyak orang yang korupsi maka semakin kuat pula posisinya sebagai seorang penguasa tunggal”, kata Prof Budyatna (Cakrawala.online, Jakarta, 15 Juli 2010).
Konstruksi kekuasaan yang bersifat koruptif itu diperkuat lagi oleh sikap pragmatis dunia internasional, terutama Amerika Serikat, dalam mengontrol negara-negara berkembang. Menurut Presiden Transparency International, Peter Eigen, kasus-kasus korupsi ini sebagian disembunyikan oleh konspirasi di negara-negara industri maju, karena seorang pimpinan negara sahabat yang korup dapat ditoleransi selama ia berada secara tegas di sisi kelompok kapitalis, atau negara blok Barat. Hal yang sama terjadi pada negara blok Timur.
Dalam diskusi “Indonesiaku Dibelenggu Koruptor” di Jakarta, Sabtu (4/6), pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan pelaku korupsi di Indonesia sudah tidak malu dan tidak takut lagi melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya. Menurut Ikrar, di Jepang pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp. 5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya.
“Di Indonesia untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup,” katanya. Ikrar mengutip pernyataan politisi dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang pernah mengatakan, untuk menjadi anggota DPR RI biayanya bisa mencapai Rp. 5 miliar. (Antaranews, Jakarta, Minggu, 05 Juni 2011 12:07)
Solusinya, perlu pimpinan yang tegas untukmembasmi wabah korupsi
Menurut Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, akar masalah korupsi di Indonesia adalah budaya feodalisme sisa dari zaman kerajaan, yang menyebabkan para pejabat yang berkuasa merasa berhak menguasai harta negara menjadi milik pribadi mereka. “Para pejabat merasa aset negara adalah milik pribadi, dan masyarakat memaklumi itu semua. Ditambah lagi dengan budaya memberikan upeti untuk mendapatkan posisi tertentu yang subur dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Ini masih merasuk dalam sistem budaya masyarakat,” ujar Thamrin (VHRmedia, Jakarta, 10 April 2010 – 14:44 WIB)
Karena itu, korupsi di Indonesia sekarang ini sulit dibasmi, selain dianggap sebagai suatu kewajaran, lingkungan kekuasaan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Selain mampu bermutasi dengan berbagai bentuk korupsi baru, undang-undang yang dibuat sebagai obat pembasmi korupsi itu pun sengaja dibuat oleh mereka yang telah terjangkit virus korupsi agar efeknya tidak begitu ampuh, dan mudah diselewengkan. Bahkan, undang-undang antikorupsi yang kuat pun dapat diakali oleh pejabat pengadilan yang sudah ketularan virus korupsi. Hasilnya, banyak kasus pada sidang pengadilan korupsi yang terdakwanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah. Jadi, walaupun sudah dibuat undang-undang antikorupsi yang baik, namun manusia pelaksanalah yang memegang peranan utama, baik menyangkut sumberdaya fisik maupun non fisik, sebagaimana ungkapan the man behind the gun, maka manusialah sebagai penentu.
Kalau sudah begini situasinya, satu-satunya cara membasminya adalah format ulang sistem budaya masyarakat “malu korupsi” agar berani mengucilkan para koruptor dari pergaulan, sebagai hukuman setimpal bagi mereka. Diperlukan seorang pimpinan yang tegas, dengan imunitas tinggi terhadap godaan korupsi, mampu bertindak cepat menghentikan virus korupsi baru sebelum kena infeksi pula. Bila mengandalkan pada pendidikan, menurut pengamat diperlukan satu generasi baru yang bersih sejak lahir (lebih kurang selama 30 tahun) sebagai pengganti generasi lama yang sudah tercemar virus korupsi tersebut. Tidak heran jika Selo Sumardjan, saat ditanya oleh M. Yusuf A.S. dari MedTrans tentang bagaimana caranya memberantas korupsi di Indonesia, hanya menjawab pendek, “Ambil tindakan!!” (cakrawalainterprize.com/?p=41). Sekarang, atau terlambat, seluruh jajaran menjadi koruptor semuanya.
KEMBALI ke HMI, kenapa begitu banyak eks tokohnya yang terlibat korupsi? Coba dihitung dengan cermat. Mungkin karena eks tokoh organisasi mahasiswa ‘terbesar’ jumlah anggotanya itu paling gesit dalam pengambilan posisi dalam kekuasaan, tersebar di segala lini dan institusi kekuasaan legislatif, judikatif dan terutama eksekutif maupun partai politik. Padahal institusi-institusi itu sejak lama telah dirasuki virus korupsi.
*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (2)
TUDINGAN bahwa mahasiswa pergerakan 1966 terperangkap jalan pikiran barat –tepatnya jalan pikiran imperialis dan neo kolonialisme– sehingga tidak memahami revolusi, antara lain dinyatakan langsung Soekarno dalam suatu pertemuan dengan tokoh-tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 18 Januari 1966. Bung Karno marah-marah karena ada corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Hartini Soekarno, sebagai “Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi perempuan onderbouw PKI yang kala itu dilekati dengan berbagai konotasi buruk, termasuk perilaku a-susila dalam peristiwa di Lubang Buaya 1 Oktober 1965. Wajar kalau Soekarno begitu marah bila isterinya disebut ‘Gerwani Agung’. Salah satu anggota KAMI dari Jakarta menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu adalah pekerjaan tangan-tangan kotor yang menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Tokoh-tokoh KAMI yang hadir kala itu antara lain, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, David Napitupulu, Lim Bian koen, Elyas, Abdul Gafur, Firdaus Wajdi dan Djoni Sunarja.
Meski mahasiswa waktu itu sudah sangat berani melawan Soekarno melalui gerakan-gerakan turun ke jalan, yang kerap kali disebut ‘parlemen jalanan’, tak urung menurut salah seorang tokoh KAMI, David Napitupulu, tokoh-tokoh mahasiswa itu sempat juga agak ciut nyalinya ketika berhadapan langsung dengan Soekarno. Padahal itu pertemuan yang sudah kedua kali. David bercerita, Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan bagian bawah perut dengan santun.

Kala musim mulai berganti. Masih pada awal masa kekuasaannya, Jenderal Soeharto sudah mulai terbiasa marah-marah kepada mahasiswa dan kalangan kesatuan aksi, ‘partner’ penopangnya menuju kekuasaan. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Dan pada kesempatan lain, 8 Nopember 1967, sekali lagi ia menunjukkan sikap yang telah berubah ketika menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkanmassa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepadamassa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.
Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di tahun sebelumnya itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman, salah seorang tokoh terkemuka perjuangan 1966, kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Parapemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya”.
Panglima Kodam Jaya, Brigjen Amirmahmud, yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966. Tanpa larangan ala Amirmahmud pun, sebenarnya, para mahasiswa juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal.
Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang juga punya ‘kebiasaan’ meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief adalah penggambaran sebagai perampokan. Sikap Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.
Terlepas dari insiden-insiden tersebut, hingga tahun 1970, pada hakekatnya tingkat kepercayaan kepada Jenderal Soeharto masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai berikut ini. “Kini anak-anak penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam aksi ngebut di jalan. Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung, tanpa ada yang berani menegur. Polisi lalu-lintas pasca Soekarno ini dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya? ‘Kamu tidak tahu? Saya anak menteri luar negeri!’….”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “Anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi sang ayah bersikap tegas. Anaknya tetap dibiarkan diadili. Dan di rumah, ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. Dianjurkan agar putera para pembesar, “jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.
Sekitar tiga puluh tahun kemudian, kala musim telah berganti, Presiden Soeharto ‘memerintahkan’ Fuad Bawazier, Dirjen Pajak yang kemudian naik menjadi Menteri Keuangan, untuk membebaskan bea masuk (pajak) bagi mobil-mobil build–up yang diimpor dari Korea Selatan sebagai ‘modal dan percontohan awal’ salah seorang puteranya atas nama proyek mobil nasional. Dengan patuh, sang menteri melaksanakan perintah, yang di kemudian hari menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Mobil nasional itu sendiri tak pernah terwujud diproduksi. Adapun Fuad Bawazier, kini menjadi tokoh penting salah satu partai, dan kerap kali berbicara cukup vokal juga.
Bila sang Presiden marah. Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu, ketika menanggapi SMS yang dianggapnya fitnah –termasuk serangan terhadap kehidupan pribadinya maupun keluarganya– mengingatkan kepada kemarahan serupa yang pernah ditunjukkan Jenderal Soeharto di tahun 1972 saat memasuki tahun ke-6 kekuasaannya.
Menanggapi gerakan-gerakan mahasiswa yang memprotes pembangunan Proyek Taman Mini Indonesia Indah, Presiden Soeharto melontarkan ucapan-ucapan keras, tatkala berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern, 6 Januari 1972. Sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang sering mengeluhkan penggunaan demokrasi yang kebablasan, kala itu Soeharto juga mengecam hak demokrasi yang dikatakannya dilakukan secara berlebih-lebihan. Bukan sekedar mengecam, Jenderal Soeharto juga sekaligus memperingatkan akan menghantam dan menindak. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujar Soeharto, “Tetapi, harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”. Mereka yang berada tak jauh dari presiden, bisa melihat dengan jelas betapa pada waktu itu wajah Soeharto tampak berkeringat. Pada pokoknya, menurut buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa TMII, Siti Suhartinah Soeharto, katanya sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII dan membenarkan pembangunan proyek itu.
Beberapa waktu sebelumnya, kepada Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang bertanya kepadanya, Soeharto menegaskan bahwa TMII bukan proyek pemerintah, tak ada bantuan dari APBN “karena kita tak ada uang”. Itu proyek swasta, yang bisa saja dibantu secara sukarela oleh para pengusaha. Jenderal Soemitro bertanya, apakah pengusaha-pengusaha swasta itu perlu diberi fasilitas khusus? Soeharto menjawab, “Tidak. Tidak perlu”. Soemitro bertanya lagi, apakah para gubernur diwajibkan membantu Proyek Mini? “Tidak, tidak bisa. Provinsi tidak punya uang. Mereka punya banyak masalah. Uang mereka terbatas”, tegas Soeharto. Nyatanya, para gubernur atas arahan akrobatik Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, berkecenderungan kuat untuk membantu dengan segala cara. Dan itu diikrarkan hanya beberapa waktu sebelumnya di bulan Desember 1971. Inilah yang antara lain diprotes para mahasiswa.
Berlanjut ke Bagian 3.
Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)
DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.
Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.
Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.
Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.
Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.
Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.
Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.
Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.
Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.
Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.
Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.
Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.
Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.
Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (6)
“Apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian…”.
SIKAP Soeharto kemudian berubah menjadi sangat taktis dan kompromistis terhadap Soekarno, justru setelah ia menjadi pengemban Surat Perintah 11 Maret dan meningkat dengan pengukuhan suatu Tap MPRS. Ini mengecewakan sejumlah aktifis generasi muda yang sejak Januari 1966 –bahkan sejak Oktober 1965– sampai Maret 1966 sebenarnya menjadi ujung tombak pergerakan yang sengaja atau tidak telah menciptakan begitu banyak kesempatan kekuasaan bagi Soeharto.
Namun ada situasi mendua, tepatnya pembelahan, di dalam tubuh aktivis pergerakan generasi muda setelah 11 Maret 1966. Sebagian mulai terlibat ancang-ancang masuk dalam barisan Soeharto –terutama melalui sejumlah jenderal atau jenderal politisi maupun politisi sipil di lingkungan Soeharto– untuk turut serta dalam kekuasaan praktis, baik itu masih berupa sharing dengan Soekarno maupun kemudian pada waktunya sepenuhnya tanpa Soekarno lagi. Mungkin dalam kelompok ini dapat dimasukkan aktivis-aktivis seperti dua bersaudara Liem Bian Koen dan Liem Bian Kie yang punya kedekatan khusus dengan Ali Moertopo dan kawan-kawan yang sejak awal berada di lingkaran Soeharto. Belakangan akan bergabung nama-nama seperti Cosmas Batubara –tokoh KAMI yang paling legendaris di tahun 1966– dan Abdul Gafur. Ini semua bisa dihubungkan dengan fakta bahwa ketika Soeharto memilih untuk bersikap lebih taktis, secara diam-diam seperti yang digambarkan John Maxwell (2001), Soeharto mengambil langkah-langkah di balik layar untuk melakukan tugas yang sulit, yaitu merehabilitasi perekonomian Indonesia yang sekarat dan mengganti kebijaksanaan luar negeri Soekarno yang penuh petualangan dengan mengakhiri kampanye konfrontasi.
Untuk tujuan yang lebih pragmatis, “pada saat yang sama, Soeharto segera bergerak menggalang dukungan politik di dalam dan di luar tubuh militer”. Pembersihan dilakukan di dalam tubuh angkatan bersenjata, khususnya di tubuh Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian yang paling kuat mendukung Soekarno. Proses yang sama dilakukan di semua tingkat birokrasi pemerintahan di bawah pengawasan aparat sosial politik tentara. Dalam rangka konsolidasi di tubuh angkatan bersenjata, ada yang dirangkul ada yang diringkus, atau dirangkul dulu lalu diringkus. Brigjen Soedirgo, Komandan Korps Polisi Militer, adalah salah satu contoh dari pola ‘dirangkul lalu diringkus’. Soedirgo yang sebelum peristiwa tanggal 30 September 1965, pernah mendapat perintah Soekarno untuk menindaki jenderal-jenderal yang tidak loyal, sempat diberi posisi puncak di pos intelijen selama beberapa lama, sebelum akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan di tahun 1968.
Kelompok yang paling cepat meluncur kepada fase mengakhiri kekuasaan Soekarno dengan segera adalah terutama kelompok mahasiswa di Bandung pada umumnya, yang sejak awal terjadinya Peristiwa 30 September, menunjukkan sikap anti Soekarno, bukan sekedar anti komunis, yang makin menguat hanya dalam tempo enam bulan hingga Maret 1966. Secara historis, sikap anti Soekarno ini bahkan sudah ada bibitnya masih pada zaman Nasakom. Kekuatan mahasiswa Bandung terutama ada pada organisasi-organisasi intra kampus, dengan tiga kampus utama sebagai basis, yakni ITB dan Universitas Padjadjaran lalu Universitas Parahyangan. Dan satu lagi, yang berbeda dengan kampus utama lainnya, yakni IKIP, yang secara tradisional student government-nya tanpa jedah didominasi oleh HMI.
Sementara itu di luar kampus, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa yang mempunyai peranan dalam pergerakan mahasiswa. Tetapi yang khas adalah bahwa mereka, meskipun kerap bergerak di luar pagar kampus, tetap mempunyai aspirasi yang sama dan bahkan memperkuat aspirasi intra kampus. Banyak dari mereka, selain bergerak di luar malahan juga adalah aktivis intra kampus, namun tidak membawa-bawa nama kelompoknya di luar dalam kegiatannya di kampus sehingga tidak menghadapi resistensi di kampus. Salah satu kelompok yang terkenal adalah kelompok Bangbayang. Lainnya adalah kelompok Kasbah dan kelompok Masjid Salman ITB. Di luar itu, ada Rahman Tolleng dan kawan-kawan yang kemudian setelah terbitnya Mingguan Mahasiswa Indonesia (mulanya sebagai edisi Jawa Barat) 19 Juni 1966 menjelma menjadi satu kelompok politik tangguh dan dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam sesuai nama jalan tempat kantor mingguan itu berada. Pada kelompok Tamblong ini bergabung sejumlah tokoh mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, mulai dari organisasi-organisasi yang tergabung dalam Somal, Damas (Daya Mahasiswa Sunda), Mapantjas, PMKRI sampai GMNI Osa Usep, serta aktivis mahasiswa independen lainnya. Aktivis dari HMI dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiah) hanya satu-dua yang terselip di sini.
Dalam kelompok Bangbayang terdapat ‘campuran’ aktivis dengan catatan sepak terjang yang beraneka ragam dengan keterlibatan dalam beberapa peristiwa politik penting. Ada tokoh-tokoh seperti Dedi Krishna, Tari Pradeksa, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, yang terlibat Peristiwa 10 Mei 1963 dan berbagai peristiwa di ITB dan sebagainya. Nama lain dalam kelompok ini yang umumnya adalah mahasiswa ITB adalah Roedianto Ramelan, Anhar Tusin, Fred Hehuwat, Riswanto Ramelan, Santoso Ramelan, Zainal Arifin, Indra Abidin, Bernard Mangunsong, Irwan Rizal, Utaryo Suwanto, Andi Sjahrandi dan lain-lain. Yang dari Universitas Padjadjaran adalah Parwito Pradotokusumo serta beberapa nama lain. Sampai bertahun-tahun kemudian kelompok Bangbayang ini masih ada dengan nama Persaudaraan Bangbayang dengan ratusan ‘anggota’ yang masih kerap berkomunikasi satu sama lain.
Kelompok ini, melalui beberapa ‘anggota’nya, memiliki persinggungan dengan berbagai kelompok politik, seperti kelompok PSI (Jalan Tanjung), kelompok perwira militer idealis yang berperan pada masa peralihan Orde Lama-Orde Baru, juga dengan intelijens AD, serta kelompok politik Islam dari Masjumi. Namun dengan segala persentuhan itu, Bangbayang tetap termasuk dalam kelompok mahasiswa independen. Melalui Muslimin Nasution, Bangbayang memiliki titik singgung dengan kelompok (Islam) Masjid Salman (dan HMI). Dan karena kebersamaan dalam Peristiwa 10 Mei 1963, mempunyai titik singgung dengan mahasiswa GMNI Ali-Surachman, Siswono Judohusodo (Barisan Soekarno Bandung, 1966). Secara ‘geografis’ Bangbayang bertetangga dengan kelompok mahasiswa Islam ‘Kasbah’. Anggota kelompok Kasbah ini, umumnya adalah mahasiswa berketurunan Arab –seperti Ridho, mahasiswa Universitas Padjadjaran– dan karena itu mendapat nama Kasbah, suatu wilayah tersohor di ibukota Marokko. Kebanyakan dari mereka adalah anggota HMI dari ‘garis keras’, berbeda dengan aktivis Salman ITB yang adalah Islam ‘independen’ atau anggota HMI beraliran moderat.
Sebagai barisan mahasiswa pergerakan 1966, Bangbayang memiliki berbagai akses kemudahan. Di situ ada Aburizal Bakrie putera Achmad Bakrie (pengusaha yang banyak berkontribusi kepada gerakan mahasiswa 1966), ada keponakan tokoh militer konseptor AD (Seminar AD I/II) Mayjen Soewarto, ada putera Mayjen Kemal Idris, ada kedekatan dengan Soedarpo dan sebagainya. Hal yang menarik dari kelompok Bangbayang ini adalah terdapatnya semacam pembagian tugas tidak resmi secara internal, yakni kelompok pemikir yang terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa senior dan kelompok pelaksana lapangan yang bisa bergerak bagaikan pasukan tempur yang umumnya terdiri dari kalangan mahasiswa yang lebih junior. Selain itu ada pula istilah ‘baduy dalam’ dan ‘baduy luar’, seperti yang dituturkan Utaryo Suwanto. Baduy dalam adalah untuk mereka yang tinggal bersama dalam satu rumah di Jalan Bangbayang yang kepemilikannya ada hubungannya dengan orangtua Roedianto Ramelan. Sedang istilah baduy luar dikenakan terhadap mereka yang sehari-hari dalam kegiatan bergabung dengan kelompok tersebut, namun bermukim di luar ‘rumah bersama’ di Bangbayang.
Pasca Soekarno, pada masa awal Orde Baru, Bangbayang berbeda sikap dengan kelompok mahasiswa (independen) Bandung lainnya (Tamblong Dalam) mengenai masuknya wakil mahasiswa ke parlemen (yang ingin melakukan ‘struggle from within’). Kelompok Bangbayang ini –setidaknya yang terlihat pada permukaan– memilih untuk lebih cepat meninggalkan kancah politik praktis pasca 1966 dan masuk ke dunia profesional. Mereka antara lain mengintrodusir proyek padi unggul Sukasono di Garut. Cepat mendorong ‘anggota’nya back to campus untuk menyelesaikan kuliah, dan segera terjun ke bidang profesional seperti dunia bisnis dan pemerintahan. Muslimin Nasution masuk Bulog dan Departemen Koperasi, beberapa lainnya masuk ke berbagai departemen bidang profesional seperti Pertambangan, Perindustrian, Perbankan dan beberapa BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta dan kelak menduduki posisi-posisi cukup penting dan mencapai sukses di tempat-tempat tersebut. Kelompok Tamblong sementara itu, memilih untuk lebih dalam menerjunkan diri ke medan politik praktis, baik di DPR maupun organisasi politik seperti Golkar. Sedikit perkecualian dari Bangbayang adalah Rudianto Ramelan yang banyak bersinergi dengan kelompok Tamblong dan untuk beberapa waktu melakukan ‘struggle from within’.
Barangkali apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.
Sikap yang serupa –mengenai Soekarno pasca 11 Maret 1966– dengan kelompok-kelompok mahasiswa Bandung itu, di kalangan mahasiswa dan aktivis Jakarta, selain oleh Marsilam Simanjuntak dan kawan-kawan, juga ditunjukkan misalnya oleh orang-orang seperti Soe-Hokgie, Arief Budiman dan Adnan Buyung Nasution. Dalam skala politis yang lebih terkait dengan aspek kepartaian, sikap kritis terhadap Soekarno itu sejak dini juga telah terlihat pada tokoh-tokoh seperti Harry Tjan dari Partai Katolik dan Subchan Zaenuri Erfan dari Partai Nahdatul Ulama.
Kontingen Mahasiswa Bandung yang telah berada di Jakarta sejak 25 Pebruari, mengakhiri keberadaannya di Jakarta dan kembali ke Bandung 23 Maret 1966. Tetapi antara 12 Maret hingga saat kepulangannya ke Bandung, mahasiswa-mahasiswa Bandung sempat ikut serta dalam beberapa aksi bersama mahasiswa Jakarta yang waktu itu terfokus kepada pembersihan lanjutan terhadap Kabinet Dwikora yang disempurnakan, setelah penangkapan 16 Menteri. Meski tak selalu menyebutkan nama Soekarno secara langsung banyak ‘serangan’ yang dilakukan mereka tertuju kepada berbagai tindakan politik Soekarno. Salah satu kegiatan Kontingen Bandung ini yang menonjol adalah membangun Radio Ampera, yang dilaksanakan oleh Anhar Tusin, Santoso Ramelan dan kawan-kawan yang berasal dari group Bangbayang. Lokasi pemancar ini semula di kampus UI Salemba tempat Kontingen Bandung berada selama di Jakarta. Namun ketika ada isu kampus UI akan diserbu 25 Pebruari, pemancar itu di bawa ke rumah Ir Omar Tusin –kakak Anhar– selama dua hari untuk kemudian dipindahkan ke rumah Mashuri SH yang letaknya tak jauh dari kediaman Soeharto di Jalan H. Agus Salim. Keikutsertaan Soe-Hokgie dan kakaknya Soe-Hokdjin –belakangan dikenal dengan nama barunya, Arief Budiman– menyajikan naskah bagi Radio Ampera yang sasarannya tajam tertuju kepada Soekarno, telah memberi warna tersendiri dalam pergerakan mahasiswa di Jakarta.
Kegiatan Radio Ampera ini, sejak pertengahan Maret berangsur-angsur dipindahkan ke Jawa Tengah (Magelang dan sekitarnya), karena menganggap daerah itu perlu mendapat penjelasan-penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan pemerintahan Soekarno sehingga diperlukan koreksi-koreksi. Belakangan, suatu pemancar radio serupa yang lebih kecil disimpan di Surabaya yang dititipkan pengelolaannya ke beberapa aktivis KAMI Surabaya, Buchori Nasution dan kawan-kawan. Pemancar yang ditempatkan di Jawa Tengah disumbangkan oleh RPKAD, berkekuatan 400 watt yang bisa menjangkau ke barat ke arah Sumatera dan ke timur hingga pulau Bali. Sejumlah aktivis eks Kontingen Bandung bergantian menyelenggarakan siaran di Magelang hingga 31 Desember 1966, seperti Thojib Iskandar, Arifin Panigoro, Bernard Mangunsong dan kawan-kawan. ‘Penjaga’ tetap pemancar di Magelang ini adalah Tari Pradeksa.
Sementara itu di Bandung terdapat sejumlah pemancar radio yang didirikan dan dikelola oleh para mahasiswa. Ada Radio ITB yang dikelola para mahasiswa ITB. Ada pula Radio Mara yang amat terkenal pada masa-masa pergerakan mahasiswa di tahun 1966 dan berfungsi sebagai penghibur sekaligus pemberi spirit bagi pergerakan mahasiswa. Radio Mara didirikan dan diasuh oleh kelompok mahasiswa seperti Mohammad S. Hidajat, Bawono, Atang Juarsa, Harkat Somantri dan kawan-kawan. Beberapa perwira Siliwangi, termasuk Mayjen HR Dharsono, kerapkali ikut melakukan siaran dengan menggunakan nama samaran Bang Kalong. Radio itu sampai sekarang masih eksis.
Berlanjut ke Bagian 7
Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (3)
“Apakah HMI memang mesti senantiasa bernasib dilematis, sebagai organisasi mahasiswa yang harus selalu berseberangan dengan pemerintah pada masa-masa tertentu, termasuk pada masa pemerintahan SBY saat ini? Tetapi terlepas dari itu, perjalanan waktu juga memang membuktikan bahwa dalam saat tertentu alumni-alumni HMI menunjukkan banyak keberhasilan dalam memasuki kekuasaan negara selain dari para ‘alumni’ ABRI (militer)”.
DALAM pada itu, di Jakarta dan Bandung –yang merupakan dua pusat pergerakan tahun 1965-1966– arus masuk ex aktivis perjuangan 1966 yang terjadi lebih kepada keikutsertaan dalam lembaga-lembaga legislatif atau kepengurusan partai tingkat nasional. Ini terutama berlaku bagi mereka yang berasal dari organisasi ekstra mahasiswa yang berstatus organisasi sayap. Terdapat pula kelompok-kelompok yang masuk ke dalam pusat pengaturan kekuasaan bersama Ali Moertopo seperti misalnya Lim Bian Kie dan Lim Bian Koen, lalu Cosmas Batubara, Abdul Gafur dan kawan-kawan.
Sementara itu, suatu kelompok Bandung yang dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam, memilih melakukan struggle from within dengan masuk ke lembaga-lembaga legislatif tingkat pusat maupun daerah. Namun seperti yang diakui Rahman Tolleng di belakang hari, perjuangan dari dalam itu akhirnya praktis patah di kaki Soeharto.
Meski memiliki pola yang mirip dalam gerekan-gerakan kritis terhadap kekuasaan, sebenarnya ada ganjalan yang terjadi antara mahasiswa Bandung dengan mahasiswa Jakarta kala itu. Mahasiswa Bandung mencurigai sebagian dari gerakan-gerakan mahasiswa di Jakarta itu diperalat oleh partai-partai –waktu itu ada 9 partai yang eksis dan siap mengikuti Pemilihan Umum 1971 bersama Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya). Memang, isu-isu dan penyampaian yang dilontarkan mahasiswa Jakarta saat itu terasa amat paralel dengan suara-suara sejumlah partai. Apalagi fakta menunjukkan tercampurbaurnya sejumlah tokoh mahasiswa organisasi ekstra universiter yang dikenali sebagai ‘mereka yang dekat dengan kalangan partai’ dalam gerakan-gerakan mahasiswa Jakarta. Ditambah pula adanya satu dua tokoh yang diragukan integritasnya karena kedekatan dengan beberapa kalangan penguasa –dengan tentara maupun Opsus Ali Moertopo– dan atau punya tujuan-tujuan tertentu memanfaatkan gerakan di luar tujuan-tujuan idealistis.
Bagi mahasiswa Bandung, partai-partai adalah kekuatan-kekuatan kepentingan sempit dan ideologistis yang merupakan penghambat modernisasi kehidupan politik dan bernegara. Sedangkan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang berbasis kampus di tahun 1970 itu dengan tegas menyatakan diri “tetap berpegang kepada strategi modernisasi” dalam menjalankan aksi-aksi mereka. Jadi sepanjang ada bau partai, tak ada kompromi bagi mahasiswa Bandung, kecuali partai-partai mau memperbaharui diri atau diperbaharui. Sikap tidak mau berkompromi dengan segala yang berbau partai politik ini pula, yang membuat banyak organisasi mahasiswa ekstra universiter yang secara langsung atau tidak langsung punya kaitan dengan partai, tersisih di kampus-kampus Bandung.
Dalam pemilihan senat dan dewan mahasiswa di kampus-kampus utama perguruan tinggi yang ada di Bandung, secara umum tokoh-tokoh mahasiswa yang tercium punya afiliasi ekstra langsung tersisih. Sebagai pengecualian yang masih agak menonjol adalah HMI, tapi organisasi yang dianggap punya kaitan dengan neo Masjumi dan ikut menopang kelahiran Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) ini dalam banyak hal kehilangan pengaruh di kampus terkemuka di Bandung, terkecuali di IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) dan sedikit kampus kecil-kecil. Komisariat-komisariat mereka di berbagai kampus antara ada dan tiada dalam kegiatan. Tapi mereka yang secara perorangan menunjukkan kesamaan persepsi dalam menanggapi berbagai permasalahan sosial politik aktual tetap diterima dalam kegiatan sehari-hari. Rekan-rekannya di kampus memahami bahwa meskipun memiliki kesamaan persepsi, anggota-anggota HMI ini terkendala untuk ikut serta dalam kegiatan kritis yang sama dengan mahasiswa lain. Karena segala sesuatunya, sepanjang menyangkut soal pergerakan, keputusannya ada di tangan PB HMI di Jakarta.
Apa yang terjadi pada kelompok independen di Bandung yang serba ‘longgar’ dan merdeka dalam kegiatannya ini mungkin perlu diperbandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Mahasiswa dari kelompok HMI dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto seperti Marsillam Simanjuntak, atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.
Melebihi kelompok-kelompok lainnya, Himpunan Mahasiswa Islam, yang pada tahun 1966 hingga 1971 dipimpin oleh Nurcholish Madjid, menjadi organisasi mahasiswa yang paling menonjol dalam menampilkan ‘ambisi’ mendominasi kehidupan kemahasiswaan di Indonesia setelah tumbangnya Orde Lama.
Perjuangan hidup mati HMI –yang sering diolok-olok sebagai ‘mahasiswa sarungan’ yang ‘menitis’ dari ejekan secara tak langsung oleh pimpinan PKI Dipa Nusantara Aidit terhadap umat Islam yang kemudian di tahun 1970 didefinitifkan oleh tokoh PNI Hadisubeno sebagai ‘kaum sarungan’– menghadapi CGMI (dan GMNI) serta ‘kamerad-kamerad’nya agaknya telah membentuk kulit kerang yang keras dan memicu motivasi untuk mengambilalih supremasi baru pasca Soekarno dalam dunia kemahasiswaan.
Seperti layaknya CGMI musuh bebuyutannya yang hampir berhasil membubarkan HMI di masa lampau, HMI juga termasuk organisasi yang giat menata diri dengan berbagai jenjang program pengkaderan dan latihan kepemimpinan yang ketat. Berbeda dengan organisasi mahasiswa lain yang lebih rileks setelah tumbangnya Soekarno, HMI sangat bersemangat dalam mengkonsolidasi diri dan secara sistimatis merebut jengkal demi jengkal kapling dalam organisasi intra kampus. HMI juga punya korps wanita yang bernama Cohati (Corps HMI-wati atau Korps Wanita HMI). Sementara itu, barisan alumninya –yang bergabung dalam Kahmi (Keluarga Alumni HMI)– sangat aktif menunjukkan upaya masuk merembes ke dalam kekuasaan negara, kekuasaan politik (melalui partai-partai maupun belakangan melalui Golkar) dan ke dalam kekuasaan ekonomi dengan sangat bergiat dan bersemangat mendekati sumber-sumber dana dan rezeki yang tak jarang dalam pola ‘at all cost’. Salah satu terobosan mereka yang ‘legendaris’ ialah keberhasilan masuk ke dalam dan menempati posisi-posisi kunci di Badan Urusan Logistik dan derivatenya.
Berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya yang juga mengusung nama Islam, yang nyata-nyata beraffiliasi dengan partai-partai yang menjadikan Islam sebagai ideologi, HMI senantiasa mencoba menegakkan citra Islam moderat, independen, bukan onderbouw siapa-siapa. Akan tetapi meskipun HMI melalui Nurcholis Madjid pernah melontarkan “Islam Yes, Partai Islam No”, HMI terutama di tingkat pusat justru menyambut antusias kelahiran Parmusi. Pada saat kemunculan Parmusi yang dikonotasikan sebagai partai Islam ‘baru’ penjelmaaan neo Masjumi, HMI memang menunjukkan suatu anomali dengan menampilkan warna dan perpihakan. Selain berperan dalam kelahiran Partai Muslimin Indonesia itu, menjelang tahun 1971, HMI juga sangat agressif dan menunjukkan peningkatan temperamen tatkala terlibat gerakan pembelaan aktif terhadap kelompok Djarnawi Hadikusumo saat ada goyangan oleh Djaelani Naro dan kawan-kawan dalam suatu kemelut internal Parmusi (Lihat Bagian 2).
Di Bandung, sebenarnya HMI terpilah atas setidaknya dua arus. Arus pertama adalah kelompok Jalan Sabang –nama jalan tempat beradanya Sekretariat HMI Cabang Bandung– yang dianggap lebih die hard ke HMI-annya dan yang kedua, mereka yang lebih bersikap independen dan moderat. Di ITB, mereka yang beraroma ekstra, khususnya yang punya kaitan dengan golongan politik Islam, kelompok die hard atau bukan, biasanya berlindung dan bergiat di Masjid Salman. Penggunaan kata Islam disini tidak ada kaitannya dengan pengertian Islam sebagai agama, melainkan penamaan karena keterkaitan politik tertentu dengan partai-partai politik yang membawa-bawa nama Islam.
Mereka yang moderat, yang dominan dalam berkegiatan di Masjid Salman, bisa diterima di mana-mana dan menjadi komunikator, seperti misalnya mahasiswa Farmasi ITB Syamsir Alam yang biasa dipanggil Acin. Aktivis Salman lainnya, Bahder Munir yang dikenal sebagai salah satu konseptor kelompok, meskipun moderat, agak lebih di’waspadai’. Tapi, bukan hanya mahasiswa-mahasiswa ‘aliran politik Islam’ saja yang mengalami kesulitan berkiprah di kampus bila tak mau menanggalkan baju ‘ideologi’, karena hal yang sama dialami pula oleh mereka yang lain, seperti mahasiswa-mahasiswa anggota PMKRI dan GMKI, apalagi mereka yang anggota GMNI meskipun predikatnya sudah ‘Osa-Usep’.
Lalu apakah keberhasilan mencapai kedekatan dengan kekuasaan, khususnya di masa Orde Baru, adalah suatu kemenangan bagi HMI ataukah justru menjadi kehancurannya ? Karena dengan kedekatan itu, pada sisi lain pada kurun waktu terkait, HMI dijauhi oleh aktivis-aktivis mahasiswa Islam. Belakangan, di masa sesudah Soeharto, kalau para aktivis itu menilai Golkar misalnya (saat dipimpin Akbar Tandjung) maka penilaian itu akan langsung dikaitkan dengan HMI. Stigma baru menempel lagi pada HMI sebagai kader Golkar yang dijauhi, termasuk oleh pemerintahan-pemerintahan baru di bawah Mega maupun SBY. Apakah HMI memang mesti senantiasa bernasib dilematis, sebagai organisasi mahasiswa yang harus selalu berseberangan dengan pemerintah pada masa-masa tertentu, termasuk pada masa pemerintahan SBY saat ini?
TETAPI terlepas dari itu, perjalanan waktu juga memang membuktikan bahwa dalam saat tertentu alumni-alumni HMI menunjukkan banyak keberhasilan dalam memasuki kekuasaan negara selain dari para ‘alumni’ ABRI (militer). Tetapi menurut Adi Sasono, itu bukan sesuatu yang luar biasa, tidak perlu dipersoalkan, karena sebagai suatu organisasi besar HMI memiliki banyak anggota, sehingga banyak juga alumninya bisa mencapai posisi-posisi penting. Beberapa nama dapat disampaikan sebagai contoh terkemuka. Di masa kekuasaan Soeharto ditemukan nama-nama Ahmad Tirtosudiro (seorang jenderal, tapi alumni HMI) dan Ir Beddu Amang di Bulog, dan di kabinet antara lain, Mar’ie Muhammad, Fuad Bawazier, Abdul Gafur, Saadilah Mursjid sampai Akbar Tandjung. Lalu dalam kabinet-kabinet pasca Soeharto, antara lain Adi Sasono, Fahmi Idris, Mahadi Sinambela. Belum lagi yang berhasil menjadi pemeran penting di tubuh berbagai partai, termasuk partai yang berkuasa, dengan Anas Urbaningrum di Partai Demokrat sebagai contoh terbaru. Sebelumnya, tokoh-tokoh ex HMI misalnya mendominasi DPP Golkar di bawah Akbar Tandjung. Dan contoh terkemuka, tentu saja Muhammad Jusuf Kalla, yang pernah menduduki beberapa kursi menteri sebelum akhirnya menjadi Wakil Presiden RI tahun 2004-2009.
Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (3)
”Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’. Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah”.
SEJAK pagi-pagi tanggal 10 Januari 1966 mahasiswa Jakarta berkumpul di kampus Universitas Indonesia Salemba mengadakan appel. Massa mahasiswa selain dari Universitas Indonesia sendiri, juga berasal dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Jakarta, dengan beberapa pengecualian. Setelah itu mereka bergerak menuju Sekretariat Negara Jalan Veteran untuk menyampaikan resolusi mereka. Tetapi di Sekretariat Negara para mahasiswa hanya ditemui oleh Wakil Sekertaris Negara, sehingga mahasiswa tak mau menyerahkan resolusi mereka dan tak bersedia membubarkan diri. Bersamaan dengan itu, kelompok-kelompok mahasiswa lainnya berkeliling ke beberapa penjuru kota untuk menyampaikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat mengenai tiga tuntutan mereka. Simpang-simpang jalan yang strategis diduduki mahasiswa dan di tempat itu mahasiswa memancangkan spanduk-spanduk yang berisi tiga tuntutan mahasiswa.
Baru pada sore hari, sekitar 16.00 Waperdam III Chairul Saleh muncul dan menemui mahasiswa. Ketua Presidium KAMI Pusat Cosmas Batubara lalu menyampaikan pernyataan mahasiswa yang berisi Tri Tuntutan Rakyat. Chairul Saleh menerima pernyataan itu dan menanggapi bahwa “segalanya tergantung pada kemauan Presiden Soekarno”. Kabinet bisa dirubah, harga-harga bisa diturunkan, kata Chairul Saleh, asal Presiden Soekarno memerintahkannya, maka semuanya akan dilaksanakan. Demonstrasi di Sekretariat Negara berakhir sekitar 17.00. Dalam perjalanan pulang mahasiswa meneriakkan yell-yell mengumandangkan tiga tuntutan mereka. Mahasiswa menyerukan agar para penumpang bus hanya membayar tarif Rp.200 dan tidak Rp.1000 seperti keputusan pemerintah.
Demonstrasi hari pertama ini, keesokan harinya diikuti dengan aksi mogok kuliah oleh mahasiswa Jakarta. Aksi mahasiswa Jakarta ini disusul oleh demonstrasi besar ribuan massa mahasiswa Bandung, 13 Januari 1966, melibatkan KOMII dan KAMI dalam satu gerakan bersama, hasil rancangan Alex Rumondor dan kawan-kawan. Para mahasiswa Bandung ini mencetuskan “Resolusi Amanat Penderitaan Rakyat”, yang antara lain menyatakan solidaritas mahasiswa Bandung terhadap aksi-aksi yang dilancarkan mahasiswa Jakarta dan memperkuat tuntutan-tuntutan 10 Januari 1966 itu. Bersamaan dengan resolusi tersebut, dicetuskan pula “Petisi Amanat Penderitaan Rakyat” yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Mashudi untuk diteruskan kepada Presiden Soekarno. Sejak 10 Januari dan 13 Januari itu, aksi-aksi mahasiswa lalu marak dan berlangsung terus menerus di kedua kota itu yang kemudian disusul oleh mahasiswa di kota-kota besar lainnya.
Akhir Januari, Menteri PTIP Brigjen Dr Sjarif Thajeb, mengeluarkan instruksi agar mahasiswa menghentikan mogok kuliah. Presidium KAMI Pusat ikut mengeluarkan anjuran agar mahasiswa mematuhi instruksi Menteri PTIP itu. Akan tetapi KAMI Bandung menolak instruksi itu, sehingga KAMI Pusat pun menyatakan bahwa penghentian mogok kuliah hanya berlaku di lingkungan KAMI Jakarta Raya. Namun hanya 4 hari setelahnya, 4 Februari, mahasiswa Jakarta melakukan mogok kuliah tahap kedua. Sebelumnya, 2 Februari, di depan kampusnya, mahasiswa ITB berikrar akan terus melakukan aksi-aksi dan mogok kuliah sampai tuntutan dalam Tritura dipenuhi. Mereka tak mau mematuhi instruksi Menteri PTIP. Ikrar serupa dilakukan pula mahasiswa Jakarta pada tanggal 10 Februari. Langsung pada tanggal yang sama, Menteri PTIP mengulangi instruksinya agar mogok kuliah dihentikan. Meskipun tercatat peranannya dalam membidani kehadiran KAMI, Sjarif Thajeb kerapkali menunjukkan sikap mendua bila itu menyangkut Soekarno. Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’.
Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah. Pada pertengahan Januari, segera setelah Soekarno memberi komando untuk pembentukan Barisan Soekarno, maka terjadi konsolidasi yang berlangsung cepat di kalangan pendukung Soekarno. Menteri Penerangan Achmadi misalnya, 17 Januari 1966, untuk sebagian berhasil mewujudkan perintah Soekarno itu. Cikal bakal Barisan Soekarno segera terbentuk dan mulai bergerak antara lain dengan menyebarkan pamflet-pamflet yang menyerang KAMI dan bahkan memprovokasi sejumlah benturan fisik. Justru pada saat itu Panglima Kodam Jaya Amirmahmud mengeluarkan pengumuman yang melarang penyelenggaraan demonstrasi dalam bentuk apapun di Jakarta. “Demi menjaga dan terpeliharanya suasana tenang dan tertib dalam rangka pengamanan guna tercapai tujuan revolusi”. Karena yang melakukan demonstrasi hanyalah mahasiswa yang tergabung dalam KAMI, maka dengan sendirinya KAMI lah yang terpojok. Larangan ini memecah konsentrasi mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam KAMI, sekaligus cenderung melemahkan kekuatan mereka. Sjarif Thajeb kemudian melengkapkan tekanan dengan larangan terhadap mogok kuliah yang dijalankan mahasiswa.
Meskipun ada larangan demonstrasi, mahasiswa Jakarta tetap saja melakukan gerakan-gerakan. Mereka mengganti istilah demonstrasi dengan “berkunjung ramai-ramai”. Salah satu sasaran kunjungan ramai-ramai itu adalah Departemen Luar Negeri yang dipimpin Soebandrio, Selasa 18 Januari. Gagal bertemu Soebandrio di sana para mahasiswa menuju kediaman resmi Menlu di Jalan Merdeka Selatan, dan bisa bertemu Soebandrio. Mulanya Soebandrio hanya mau menemui delegasi mahasiswa, dan menjelaskan tentang ucapan-ucapannya sebelumnya yang menuduh mahasiswa ditunggangi Nekolim dan menyatakan aksi-aksi mahasiswa tidak sopan. Ketika diminta untuk berbicara langsung di depan massa mahasiswa, ia malah mengatakan “Saya juga punya massa”. Spontan delegasi mahasiswa balik bertanya “Apakah bapak bermaksud mengadu domba antara massa bapak dengan massa kami?”. ”Bukan… bukan itu maksud saya”, ujarnya pada akhirnya, ”Baiklah, saya akan bicara…..”. Begitu muncul di depan massa mahasiswa, ia disambut teriakan “Ganyang Haji Peking!”, “Kami tidak memusuhi Bung Karno”, “Kami memusuhi Durno”. Jadi, seperti tentara yang taktis terhadap Soekarno, hingga sebegitu jauh, mahasiswa pun masih bersikap taktis pula terhadap Soekarno. Dan adalah pada hari itu pula, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut dengan santun. Salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Delegasi KAMI lalu menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.
Awal Pebruari, sekali lagi Amirmahmud melakukan semacam akrobatik politik, yang menyenangkan Soekarno. Selasa 1 Pebruari di lapangan Banteng berlangsung suatu rapat umum yang difasilitasi oleh Amirmahmud dan ‘berhasil’ menelurkan suatu ikrar dari 120 organisasi politik dan organisasi massa se Jakarta Raya yang menyatakan “sanggup untuk melaksanakan komando Presiden”, sesuai amanat Presiden 15 Januari mengenai pembentukan Barisan Soekarno. Keesokan harinya, Amirmahmud menghadap Soekarno di istana menyampaikan ikrar itu. Usai menghadap, kepada pers, Amirmahmud dengan bersemangat menyampaikan pernyataan “120 orpol dan ormas itu otomatis menjadi Barisan Soekarno”. Mungkin saja, peran yang dijalankan oleh Amirmahmud ini masih termasuk dalam kawasan taktis, seperti pendapat beberapa tokoh mahasiswa yang direkam Hasjroel Moechtar. Dengan melihat kedua tindakan Amirmahmud itu sebagai sesuatu yang tak terlepas dari sikap Angkatan Darat, menurut pendapat yang disimpulkan Hasjroel, maka tindakan itu tak boleh tidak dimaksudkan sebagai upaya taktis Angkatan Darat mencoba mengambilalih situasi dari Soebandrio dan pendukung-pendukung fanatik Bung Karno. Dan masih cukup banyak aktivis yang mempercayai itu sebagai tindakan taktis, yang menyelamatkan mahasiswa dari benturan-benturan fisik yang berbahaya dengan para pendukung Soekarno. Namun tak bisa dihindari bahwa kedua tindakan itu memberi hasil akhir yang membingungkan masyarakat dan terutama para mahasiswa yang merasa dipojokkan.
Berlanjut ke Bagian 4