Tag Archives: partai

Telaah Psikologi Perilaku Politik Menyimpang di Indonesia (1)

Hatta Albanik, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran*

“Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu”.

PERILAKU politik adalah bagian dari perilaku sosial. Perilaku sosial adalah perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran orang lain, atau perilaku seseorang yang diatur oleh kelompok. Perilaku politik adalah perilaku yang ditampilkan seseorang dalam keterlibatannya menjalani kehidupan berbangsa-bernegara terutama dalam proses pengambilan keputusan untuk dan oleh bangsa-negara. Perilaku sosial menyimpang menjadi dasar bagi terbentuknya  perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang dapat pula bersumber dari kepribadian menyimpang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa di samping karena alasan perilaku sosial menyimpang para elit pemimpin di pelbagai strata dan ruang lingkup kehidupan negara dan bangsa Indonesia, perilaku politik menyimpang di Indonesia juga bersumber dari pola kepribadian menyimpang individu-individu elit politik di Indonesia.

Perilaku Politik Sebagai Bagian Perilaku Sosial

Sejak lama dalam wacana psikologi dikenal istilah people’s social behaviour sebagai perwujudan kepribadian individu yang melakukan political action dalam kehidupan sosial politiknya yang kemudian lebih dikenal dengan istilah political behaviour (perilaku politik). Dalam konsep psikologi tentang kepribadian, selalu digambarkan bahwa perilaku sosial (social behaviour) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kepribadian seseorang. Bahkan, tidak sedikit konsep teori psikologi yang menganggap bahwa kepribadian seseorang hanya akan terukur melalui perwujudannya dalam berperilaku sosial.

Seringkali, perilaku sosial sendiri dalam pelbagai pemahaman psikologi diartikan dalam beberapa pengertian. Antara lain: Perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran individu atau orang lain; Perilaku individu dalam kelompok; Perilaku yang terjadi di bawah kendali keinginan dan aturan sosial di mana individu bergabung.

Oleh karena itu, memang akan mustahillah bila individu manusia tidak menempatkan perilaku sosial sebagai bagian yang penting dari kepribadiannya, mengingat bahwa salah satu yang menjadikan manusia sebagai mahluk unggul dan mulia dibandingkan mahluk lainnya adalah karena manusia merupakan mahluk sosial yang mampu menciptakan dan menyelenggarakan kehidupannya secara bersama dengan manusia lain. Tidak heran bilamana tata berperilaku sosial merupakan bagian terpenting bagi peradaban manusia, sehingga setiap peradaban manusia hanya mampu bertahan (survive) bilamana mampu menyelenggarakan tata kehidupan sosial yang beradab pula. Jatuh bangunnya peradaban manusia dalam sejarahnya dari masa ke masa kehidupan nenek-moyangnya ditandai oleh semakin tertata tidaknya perilaku sosial dalam penyelenggaraan kehidupannya bersama orang lain. Mulai dari masa manusia memangsa sesama (homo homini lupus) sebagai bentuk kehidupan primitif (jahiliyah, tidak beradab) untuk kemudian berkembang sehingga menjadi suatu perikehidupan sosial bersama yang simbiosis, tertata yang dianggap beradab, di mana perilaku sosial individu-individunya berlangsung dalam  tatanan teratur, saling menghormati sesama, dan lain sebagainya.

Tata berperilaku sosial ini tampaknya kini mulai diabaikan urgensinya di kalangan manusia Indonesia. Mulai dari lingkungan sosialnya yang yang terkecil (yakni keluarga) sampai dengan lingkungan sosialnya (yakni negara, bangsa) tidak terlihat intensif menanamkan prinsip dasar perilaku sosial untuk hidup bersama, memiliki kepentingan bersama, saling menghormati, saling menghargai dan pelbagai saling dalam kata kebersamaan lainnya. Bukan saja di tingkat nasional menegara; bahkan di tingkat lokal selingkungan sekalipun pola tata krama berkehidupan sosial tidak ditanamkan secara beradab. Masing-masingnya berperilaku sosial sesuai dengan dorongan primitifnya yang hampir-hampir tidak lagi mampu dikendalikan oleh unsur pengendalian ego berakal sehat dan berperasaan. Perilaku sosialnya tunduk semata-mata pada hukum-hukum psikologi massa yang meleburkan ego dan keindividualan yang unik dari setiap orang menjadi tingkah laku hooligan yang dikuasai alam ketidak-sadaran akan adanya pengendalian nalar dan akal sehat serta emosi kemanusiaan.

Selama 65 tahun kebersamaan sebagai bangsa dan negara, Indonesia belum mampu menciptakan budaya dan tata-krama bersama dalam tata-pergaulan antar manusianya. Tampaknya perilaku sosial pada bangsa Indonesia ini masih bermasalah. Karena perilaku sosial merupakan induk dari perilaku politik, dengan sendirinya kita akan bermasalah pula dalam berperilaku politik. Bahkan, timbul kesan luas bahwa semua masalah yang kita alami dalam kehidupan bangsa dan negara ini bersumber pada gangguan dari perilaku politik yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-harinya.

Perilaku Politik

Di dalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai: ”participation by individual in a group decision-making process…”. Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu-manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini.

Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan yang dibuat (oleh dan) bagi kehidupan bangsa dan negara.

Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus-artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah-polah yang terjadi di dalamnya.

Dalam artian luas, tingkah laku politik merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia, karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warganegara dari sesuatu negara dan bangsa. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk: negara-bangsa (nation state), karena peradaban modern dunia manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi atau agama. Keikusertaan atau ketaksertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seseorang warga adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.

Dalam artian sempit perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktivitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya bergantung kepada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku  yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif  dalam proses pengambilan keputusan untuk serta oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dan lain sebagainya.

Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakikatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luas dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.

Perilaku Politik Menyimpang

Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa: Perilaku politik= Fungsi (Sistem Sosial). Namun, para ahli psikologi yang berorientasikan Individual beranggapan bahwa karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya; perilaku politik seseorang perlu lebih memberikan perhatian pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu.

Pandangan-pandangan di atas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.

Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah-laku menyimpang sebagai tingkah-laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).

Dengan demikian, perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan atau mengganggu diri sendiri atau orang lain. Perilaku politik korupsi, kolusi, nepotisme jelas merupakan perilaku menyimpang karena dirasakan sebagai gangguan atau menimbulkan gangguan pada orang lain; bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadap manusia. Reward and punishment dikenal dalam piskologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.

Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadapa perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu. Di lain pihak masyarakat akan merasa terganggu pula karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan memadai sehingga berakibat penderitaan padanya.

Berlanjut ke Bagian 2

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Kini, Kisah Tiga Jenderal:Jejak Rekam Masa Lampau (1)

– Rum Aly

SERPIHAN bom di Mega Kuningan untuk sebagian juga terlontar masuk ke ruang politik praktis –yang temperaturnya tak ikut turun bersama usainya pemilihan presiden 8 Juli 2009– dan menciptakan rentetan ledakan baru di sana. Sementara itu, indikasi yang ditunjukkan sidik forensik yang ditemukan penyelidik kepolisian di sekitar lokasi peristiwa pemboman Marriot-Ritz Carlton tampaknya berjalan menuju arah yang berbeda dengan indikasi berdasarkan laporan intelijen yang dikutip Presiden kemarin, Jumat 17 Juli. Mengasumsikan bahwa kedua sumber indikasi punya kadar reliability yang sama, dengan sedikit menyederhanakan pemikiran, kita bisa mengatakan pada hakekatnya ada dua peristiwa berbeda namun bersatu dalam satu ‘ledakan’. Sampai, ada fakta lanjutan yang bisa menunjukkan bahwa kedua soal itu, yakni pemboman dan kekecewaan terhadap pilpres, ternyata berkaitan dalam satu hubungan sebab-akibat.

Terlepas dari itu, sebenarnya ada ‘detil kecil’ menarik dalam penyampaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selepas Jumat siang itu. Presiden menggunakan penyebutan intelijen yang ‘ada di pihak pemerintah’. Apakah percikan ‘refleks’ ini berarti ada intelijen yang bukan di pihak pemerintah? Ini menjadi menarik, bila dikaitkan bahwa dalam kancah pemilihan presiden yang baru lalu ini, ada tiga jenderal –purnawirawan dengan pengaruh dan atau sisa pengaruh tertentu yang dapat dipastikan tidak kecil– di antara enam tokoh yang maju sebagai kandidat calon presiden atau wakil presiden. Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat, ada sejarahnya bahwa tidak selalu jaringan intelijen ada dalam kendali resmi pemerintah, melainkan bisa di bawah kendali perorangan atau kelompok militer tertentu yang ada di dalam kekuasaan. Salah satu contoh paling klasik adalah jaringan Opsus (Operasi Khusus) di bawah Ali Moertopo di masa awal orde baru. Dan dibelakang Ali Moertopo ada nama Pater Beek, yang sebenarnya seorang biarawan namun berpengalaman dan berkemampuan operasional khusus dengan kategori excellent.

Apakah di luar SBY yang adalah Presiden incumbent, kedua jenderal yang lain, Wiranto dan Prabowo Subianto, juga punya jaringan intelijen yang aktif dan atau telah diaktivasi kembali untuk kepentingan politik masing-masing? Sekedar melihat bahwa di sekeliling dua jenderal itu memang terdapat sejumlah purnawirawan tokoh militer dengan kategori ‘terkemuka’ di masanya masing-masing, dan beberapa di antaranya pernah memangku jabatan di lembaga-lembaga intelijen, secara awam dapat dikatakan bahwa bagaimanapun ada jaringan semacam itu atau setidaknya ada cara dan metode intelijen yang digunakan sebagai penopang dalam berpolitik. Hal yang sama tentu terjadi dengan Susilo Bambang Yudhoyono, yang bahkan punya akses kuat terhadap intelijen ‘incumbent’. Artinya, di belakang pertarungan politik yang baru lalu ini terjadi pula semacam ‘perang’ intelijen? Barangkali, ya. Kalau ya, memang ya, karena ini semua ciri gaya militer dalam berpolitik, bukan gaya pertarungan politik kaum sipil yang lebih pandai dalam pertarungan adu mulut saja –dari yang etis sampai yang tak etis samasekali. Tempo hari, militer yang berpolitik sering dijuluki politician in uniform, sedangkan politisi sipil dari partai disebut sebagai ‘tukang kecap’ dan tak pernah ada kecap yang tidak nomor satu.

Pada awal bergulirnya reformasi, peranan politik kelompok-kelompok militer, secara kuat ditekan oleh berbagai kekuatan politik dan kekuatan lainnya dalam masyarakat. Nyaris-nyaris tiba ke titik nol, terbalik sama sekali dengan masa ‘kegemilangan’ penerapan Dwifungsi ABRI, yang memberikan peranan dan fungsi sosial politik yang besar kepada ABRI (kini TNI) selain peranan dan fungsi pertahanan-keamanan yang sudah begitu kuatnya. Sedemikian besar fungsi sospol yang dimiliki sehingga ada masa di mana posisi-posisi penting di kabinet dan pemerintahan serta jabatan-jabatan gubernur, bupati/walikota, pimpinan badan usaha milik negara dan lain sebagainya hampir-hampir habis diborong tak bersisa bagi kaum sipil.

Ternyata kaum sipil yang seakan-akan berhasil merebut tempat utama dalam kehidupan politik sesudah berakhirnya masa kekuasaan Soeharto –dan dengan demikian juga diharapkan dalam pengelolaan kekuasaan negara– tidak cukup memiliki kepercayaan diri dan pada akhirnya kembali menoleh kepada sumber-sumber militer. Fenomena ini menguat menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Presiden secara langsung di tahun 2004 dan makin kokoh pada tahun 2009. Niatnya, kira-kira bagaimana kini ‘memperalat’ militer, tapi nyatanya bisa juga terbalik kemudian. Berikut ini, beberapa cuplikan catatan lama tentang perilaku partai dan kekuatan sipil lainnya tatkala mendapat kesempatan mengelola kekuasaan negara setelah 1998 (yang untuk sebagian diangkat dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang berperan setelah 1998 –baik yang memiliki kaitan sejarah dengan partai-partai atau kekuatan politik masa orde baru maupun yang muncul melalui peluang baru masa reformasi– ternyata lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sehingga, sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing. Dan itu tetap sama keadaannya hingga tahun 2009 ini, terutama di saat sebagian besar anggota masyarakat di Indonesia sedang menderita ‘kesakitan sosiologis’ seperti sekarang: mudah dibeli sehingga gampang merubah ‘kesetiaan’, mudah diperalat, mudah diprovokasi, mudah diadudomba, mudah marah tapi mudah pula putus asa, malas berpikir dan seakan-akan sudah kehilangan persepsi, dan sebagainya. Ada daftar panjang untuk hal ini.

Fenomena sikap para pemegang kekuasaan baru pasca Soeharto, yang berasal dari kalangan sipil, yakni sampai naiknya Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatarbelakang militer, mungkin bisa dipahami hanya dari fakta bahwa kehadiran mereka pada garis besarnya tidak diawali dengan kuat oleh suatu perjuangan idealistik. Katakanlah, misalnya, perjuangan idealistik berupa suatu inisiatif menjalankan proses pembaharuan secara konseptual, atau perjuangan menegakkan demokrasi yang mendasar, melainkan sekedar terseret peralihan ataupun korban ‘perlawanan’ (kalau memang ada perlawanan, karena pusat perlawanan ada di ‘tempat’ atau di tangan orang lain) –untuk tidak menyebutnya sekedar korban dengan berbagai lekatan sisa sindroma– terhadap penindasan rezim sebelumnya. Tatkala penindas perlaya, mereka yang pernah diinjak – seperti semut, namun tak sempat menggigit– boleh naik dan mungkin saja merasa berhak untuk ‘menginjak’ atas nama dan dalih apapun.

Berlanjut ke Bagian 2