Tag Archives: manusia Indonesia

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Telaah Psikologi Perilaku Politik Menyimpang di Indonesia (1)

Hatta Albanik, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran*

“Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu”.

PERILAKU politik adalah bagian dari perilaku sosial. Perilaku sosial adalah perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran orang lain, atau perilaku seseorang yang diatur oleh kelompok. Perilaku politik adalah perilaku yang ditampilkan seseorang dalam keterlibatannya menjalani kehidupan berbangsa-bernegara terutama dalam proses pengambilan keputusan untuk dan oleh bangsa-negara. Perilaku sosial menyimpang menjadi dasar bagi terbentuknya  perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang dapat pula bersumber dari kepribadian menyimpang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa di samping karena alasan perilaku sosial menyimpang para elit pemimpin di pelbagai strata dan ruang lingkup kehidupan negara dan bangsa Indonesia, perilaku politik menyimpang di Indonesia juga bersumber dari pola kepribadian menyimpang individu-individu elit politik di Indonesia.

Perilaku Politik Sebagai Bagian Perilaku Sosial

Sejak lama dalam wacana psikologi dikenal istilah people’s social behaviour sebagai perwujudan kepribadian individu yang melakukan political action dalam kehidupan sosial politiknya yang kemudian lebih dikenal dengan istilah political behaviour (perilaku politik). Dalam konsep psikologi tentang kepribadian, selalu digambarkan bahwa perilaku sosial (social behaviour) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kepribadian seseorang. Bahkan, tidak sedikit konsep teori psikologi yang menganggap bahwa kepribadian seseorang hanya akan terukur melalui perwujudannya dalam berperilaku sosial.

Seringkali, perilaku sosial sendiri dalam pelbagai pemahaman psikologi diartikan dalam beberapa pengertian. Antara lain: Perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran individu atau orang lain; Perilaku individu dalam kelompok; Perilaku yang terjadi di bawah kendali keinginan dan aturan sosial di mana individu bergabung.

Oleh karena itu, memang akan mustahillah bila individu manusia tidak menempatkan perilaku sosial sebagai bagian yang penting dari kepribadiannya, mengingat bahwa salah satu yang menjadikan manusia sebagai mahluk unggul dan mulia dibandingkan mahluk lainnya adalah karena manusia merupakan mahluk sosial yang mampu menciptakan dan menyelenggarakan kehidupannya secara bersama dengan manusia lain. Tidak heran bilamana tata berperilaku sosial merupakan bagian terpenting bagi peradaban manusia, sehingga setiap peradaban manusia hanya mampu bertahan (survive) bilamana mampu menyelenggarakan tata kehidupan sosial yang beradab pula. Jatuh bangunnya peradaban manusia dalam sejarahnya dari masa ke masa kehidupan nenek-moyangnya ditandai oleh semakin tertata tidaknya perilaku sosial dalam penyelenggaraan kehidupannya bersama orang lain. Mulai dari masa manusia memangsa sesama (homo homini lupus) sebagai bentuk kehidupan primitif (jahiliyah, tidak beradab) untuk kemudian berkembang sehingga menjadi suatu perikehidupan sosial bersama yang simbiosis, tertata yang dianggap beradab, di mana perilaku sosial individu-individunya berlangsung dalam  tatanan teratur, saling menghormati sesama, dan lain sebagainya.

Tata berperilaku sosial ini tampaknya kini mulai diabaikan urgensinya di kalangan manusia Indonesia. Mulai dari lingkungan sosialnya yang yang terkecil (yakni keluarga) sampai dengan lingkungan sosialnya (yakni negara, bangsa) tidak terlihat intensif menanamkan prinsip dasar perilaku sosial untuk hidup bersama, memiliki kepentingan bersama, saling menghormati, saling menghargai dan pelbagai saling dalam kata kebersamaan lainnya. Bukan saja di tingkat nasional menegara; bahkan di tingkat lokal selingkungan sekalipun pola tata krama berkehidupan sosial tidak ditanamkan secara beradab. Masing-masingnya berperilaku sosial sesuai dengan dorongan primitifnya yang hampir-hampir tidak lagi mampu dikendalikan oleh unsur pengendalian ego berakal sehat dan berperasaan. Perilaku sosialnya tunduk semata-mata pada hukum-hukum psikologi massa yang meleburkan ego dan keindividualan yang unik dari setiap orang menjadi tingkah laku hooligan yang dikuasai alam ketidak-sadaran akan adanya pengendalian nalar dan akal sehat serta emosi kemanusiaan.

Selama 65 tahun kebersamaan sebagai bangsa dan negara, Indonesia belum mampu menciptakan budaya dan tata-krama bersama dalam tata-pergaulan antar manusianya. Tampaknya perilaku sosial pada bangsa Indonesia ini masih bermasalah. Karena perilaku sosial merupakan induk dari perilaku politik, dengan sendirinya kita akan bermasalah pula dalam berperilaku politik. Bahkan, timbul kesan luas bahwa semua masalah yang kita alami dalam kehidupan bangsa dan negara ini bersumber pada gangguan dari perilaku politik yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-harinya.

Perilaku Politik

Di dalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai: ”participation by individual in a group decision-making process…”. Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu-manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini.

Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan yang dibuat (oleh dan) bagi kehidupan bangsa dan negara.

Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus-artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah-polah yang terjadi di dalamnya.

Dalam artian luas, tingkah laku politik merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia, karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warganegara dari sesuatu negara dan bangsa. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk: negara-bangsa (nation state), karena peradaban modern dunia manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi atau agama. Keikusertaan atau ketaksertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seseorang warga adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.

Dalam artian sempit perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktivitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya bergantung kepada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku  yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif  dalam proses pengambilan keputusan untuk serta oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dan lain sebagainya.

Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakikatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luas dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.

Perilaku Politik Menyimpang

Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa: Perilaku politik= Fungsi (Sistem Sosial). Namun, para ahli psikologi yang berorientasikan Individual beranggapan bahwa karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya; perilaku politik seseorang perlu lebih memberikan perhatian pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu.

Pandangan-pandangan di atas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.

Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah-laku menyimpang sebagai tingkah-laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).

Dengan demikian, perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan atau mengganggu diri sendiri atau orang lain. Perilaku politik korupsi, kolusi, nepotisme jelas merupakan perilaku menyimpang karena dirasakan sebagai gangguan atau menimbulkan gangguan pada orang lain; bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadap manusia. Reward and punishment dikenal dalam piskologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.

Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadapa perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu. Di lain pihak masyarakat akan merasa terganggu pula karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan memadai sehingga berakibat penderitaan padanya.

Berlanjut ke Bagian 2