Tag Archives: WikiLeaks

One Moment in Time Dalam Politik Indonesia: Habib Rizieq dan FPI (2)

TUDINGAN dalam dokumen yang dibocorkan dan diungkap Wikileaks, bahwa FPI telah tercipta sebagai monster bentukan kekuasaan, mungkin terlalu berlebihan. Tetapi setidaknya, ada juga sisi benarnya, bahwa penguasa terindikasi memang sempat mendesain FPI sebagai alat kekuasaan, namun tak terkendali lagi atau tak mau dikendali lagi. Karena, agaknya FPI punya rancangan strategis sendiri untuk masa depan perjuangannya. Ada beberapa momen kebajikan ditampilkan FPI, yaitu setiap kali ada bencana, barisan putih-putih ini selalu tampil membantu rakyat korban, seperti dalam bencana tsunami Aceh, gempa Palu Sulawesi Tengah dan gempa di Lombok NTB. Seringkali mereka terlihat bekerja lebih “bersih”, lebih gesit dan ikhlas dalam menyalurkan bantuan dibanding aparat pemerintah. Namun, semuanya seakan sengaja ditempatkan di luar fokus ekspose, nyaris oleh seluruh media mainstream. Kadangkala narasi tentang FPI di-framing terlalu tendensius.

Wajah FPI yang paling sering ditampilkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain. Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut sebenarnya FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana membantu rakyat korban musibah.

FPI dalam stigma kekerasan

One moment in time, seperti dirilis TV Al Jazeera, sekitar Maret 2011 ada isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (socio-politica.com, Januari 2012). Dalam susunan kabinet DRI tercantum nama Habib Rizieq dan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir –yang beberapa tahun terakhir ini dinarapidanakan penguasa, dan kini terbaring sakit di RSCM. Selain itu ada nama Abu Djibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Continue reading One Moment in Time Dalam Politik Indonesia: Habib Rizieq dan FPI (2)

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (2)

KETIKA tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

Namun, karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain, kehadiran FPI sering dikritik berbagai pihak, dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Habib Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum, dan menegaskan bahwa FPI akan mundur hanya bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI, dan ajakan bergabung dalam aksi tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

YENNY WAHID VERSUS FPI. “Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut”. (Foto download dakta.com)

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan kapan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang ormas yang belum dicabut, pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam, dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini agar konflik horizontal tidak meluas.

Masih pada bulan Juni 2006, tanggal 20, dalam acara diskusi “FPI, FBR, versus LSM Komprador” Habib Rizieq menyatakan, bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila, maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Dalam jumpa pers, SBY mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, dan menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama Indonesia, baik di dalam dan di luar negeri.

Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam, dan bukan oleh FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI tersebut berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, dan polisi mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas itu. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka adalah Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sedangkan, Munarman, Ketua Laskar Islam, yang telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui, ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang).

Pers memberitakan, bahwa pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Dikatakan, bahwa pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat itu penting, agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. Namun, hingga saat ini pemerintah ‘sulit’ untuk membubarkan FPI secara resmi, “karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum” ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata waktu itu.

Mengapa FPI menjadi begitu berkuasa?

Dari bocoran Wikileaks mengenai sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia, dipaparkan mengenai hubungan antara polisi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Selain mengungkapkan FPI yang katanya dijadikan ‘attack dog’ Polri, bocoran Wikileaks juga menyebutkan mengenai mantan Kapolri yang waktu itu menjadi Kepala BIN, Jenderal (Purn) Sutanto, sebagai tokoh yang pernah mendanai FPI (http://id.berita.yahoo.com/ bocoran-wikileaks-donatur-fpi-telah-menciptakan-monster-144638934.html). Dan dalam telegram terbaru di akhir 2006 yang kemudian dibocorkan oleh Wikileaks, disebutkan bahwa Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut.

Disebutkan bahwa para donatur FPI itu telah “menciptakan monster” yang sekarang menjadi independen dan tidak merasa terikat kepada para donatur mereka sebelumnya. “Walaupun siapa saja yang memiliki uang dapat menyewa FPI untuk kepentingan politik, namun tidak ada seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini menjadi bos bagi dirinya sendiri,” ungkap bocoran telegram rahasia tersebut.

Lebih dahsyat lagi, sekitar Maret 2011 yang lalu, muncul isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (FUI), seperti yang dirilis Al Jazeera, stasiun televisi yang bermarkas di Timur Tengah. Dari posting yang diunduh dari situs jejaring sosial Multiply pada 4 Maret 2011 dalam susunan kabinet DRI ada nama Habib Rizieq bersama dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Dalam pernyataannya pada wartawan yang menghubunginya melalui telepon (29/3/2011), Sekjen FUI Muhammad Al-Khattath mengakui pihaknya yang mendeklarasikan DRI dengan tujuan untuk mengisi kevakuman kekuasaan negara, bila terjadi revolusi. Namun, Habib Rizieq yang disebutkan sebagai kepala negara DRI tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal kabinet DRI yang diberitakan itu. Begitu pula dengan nama-nama lainnya, semua ikut membantah (Sabili, Januari 2012/25 Safar 1433). Ternyata isu kudeta, yang konon dikomandani para jenderal itu hanya pepesan kosong belaka. Namun, yang menarik nama Habib Rizieq ternyata sudah mencuat ke atas permukaan dataran elitis politik di Indonesia.

Banyak pengamat politik yang curiga, bahwa isu kudeta tersebut hanya pengalihan isu karena pemerintah sedang terpojok oleh berbagai kasus korupsi yang menjerat lingkaran kekuasaan. Namun, ada juga yang mengatakan hal itu sebagai gejala kegagalan pemerintah menciptakan stabilitas nasional. Pantas bila Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak berani menyentuh FPI, ormas Islam radikal yang semakin berani menentukan sikapnya sebagai oposan pemerintah untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Berita terbaru yang masih terkait konteks ‘penegakan hukum Islam’ ini, FPI bersama sejumlah barisan militan Islam lainnya, Kamis 21 Januari 2012, menyerbu dan merusak Departemen Dalam Negeri, karena menuding Menteri Gamawan Fauzi memerintahkan pencabutan perda miras (peraturan daerah larangan minuman keras) di daerah-daerah. Apakah FPI akan ditindaki dan ‘dibubarkan’ karenanya? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintah gentar melakukannya. Bila toh kali ini ada keberanian pemerintah menindaki FPI, setelah pusat pengaturan pemerintahan dalam negeri diserbu dan dirusak, itu adalah peristiwa luar biasa.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

Mendaur Ulang ‘Sampah’ Dari ‘Pinggir Jalan’

MENGHADAPI tsunami pemberitaan bocoran WikiLeaks melalui pers Australia, para menteri dan lingkaran dalam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha dengan keras menciptakan opini ke tengah publik bahwa informasi itu berkategori ‘sampah’ yang dipungut dari ‘pinggir jalan’. Tetapi tentu saja cukup menarik, bahwa ‘sampah’ dari ‘pinggir jalan’ itu berhasil membuat sejumlah menteri dan kalangan lingkaran dalam itu, maupun tokoh-tokoh yang disebut namanya oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, terlihat ‘panik’.

Tercampur sedikit gaya ‘akrobatik’ yang lazim dilakukan di lingkungan istana penguasa-penguasa di mana-mana di dunia ini dari masa ke masa, orang-orang lingkaran dalam itu, seakan berlomba meluapkan ‘emosi’ dengan kata-kata yang cenderung berkonotasi vulgar, semacam “iseng”, “murahan”, “ngawur” sampai “sampah” dan sebagainya. Tak sia-sia, karena Presiden sendiri akhirnya mengucapkan terima kasih atas “beberapa komentar” itu. “Tapi, saya pandang sudah cukup”.

Terkonfirmasi dengan pengetahuan publik.

Kalau dikatakan bahwa informasi dari bocoran WikiLeaks itu adalah sampah yang dipungut dari pinggir jalan, maka rekonstruksi humornya adalah bahwa para diplomat AS kurang hati-hati ketika berjalan menenteng map di pinggir Jalan Merdeka Utara, kemudian tercecer sebagai sampah, lalu dipungut atau bagaimana, sehingga akhirnya isi map itu tiba ke tangan Julian Assange sang pemulung.

Pertanyaannya, kapankah informasi itu menjadi sampah? Apakah sejak awal, ketika para diplomat AS itu mengolah informasi dari sumber dan data berkategori sampah dengan cara pemulung sampah, atau dalam proses di tengah saat berada di tangan WikiLeaks atau di tangan The Age dan The Herald, atau ‘bermutasi’ ketika masuk ke dalam persepsi para pejabat lingkaran dalam Istana? Ataukah, tak kalah mungkinnya, apa yang dilaporkan para diplomat itu melalui kawat ke Washington memang adalah perilaku perbuatan yang memang berkategori sampah yang tak beda jenis dengan kriminal pinggir jalan?

Tidak mudah untuk menentukan di bagian manakah dari rantai persoalan ini tumpukan sampah berada. Dengan solidaritas nasionalisme yang tradisional, berlaku prinsip right or wrong my country. Tapi dengan sudut pandang baru dan rasional, kemungkinan besar tak semua dari kita mau menjadi pembela yang membabi buta bagi ketidakbenaran yang dilakukan bangsa sendiri. Pengalaman mengajarkan bahwa bangsa sendiri pun bisa menjadi penghisap ‘darah’ bangsanya sendiri saat mabuk kekuasaan. Walau sebaliknya, kita pun tak mau menjadi bagian dari perbuatan fitnah atau character assassination seperti yang dikeluhkan Presiden SBY terjadi atas dirinya.

JALAN yang paling tepat, mungkin adalah meminta klarifikasi dan jawaban yang tegas dari Pemerintah AS dan atau Kedutaan Besar AS di Jakarta, apakah informasi yang berasal dari bocoran kawat diplomatik itu benar atau tidak benar. Bukan sekedar kata penyesalan Duta Besar Scott Allan Marciel, tanpa menolak atau membenarkan tuduhan yang terkandung dalam kawat yang bocor itu.

Secara internal, di dalam negeri, rakyat berhak meminta kebenaran. Harus diakui bahwa apa yang menjadi bahan pemberitaan The Age maupun The Herald saling terkonfirmasi dengan apa yang didengar dan telah menjadi pengetahuan publik selama ini mengenai: SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Taufik Kiemas, campur tangan belakang layar kekuasaan dalam hukum, kedekatan pengusaha seperti Tommy Winata ataupun yang lainnya dengan kekuasaan, sampai ke ‘legenda’ Sembilan Naga. Para penegak hukum dan kekuatan pengawasan publik, harus mencari kepastian tentang kebenaran atau ketidakbenaran persoalan. Setelah memperoleh kebenaran, rakyat berhak memperoleh keadilan, bebas dari berbagai perilaku sampah yang langsung atau tidak langsung menjadi sumber kesengsaraan rakyat terbanyak.

Dan, karena kita terlanjur berbicara mengenai sampah, ada baiknya institusi-institusi penegak hukum kita, khususnya KPK yang menjadi tumpuan harapan dalam kategori the bad among the worst, mengurai sampah-sampah itu. Mendaur ulang, untuk memusnahkan bakteri-bakteri yang merugikan dan sebaliknya membiarkan bahkan mengakselerasi bakteri-bakteri pembusuk bekerja untuk menghancurkan sampah-sampah itu. Dengan tetap berpegang kepada azas praduga tak bersalah, KPK bisa menjadikan data bocoran kawat diplomatik itu sebagai informasi atau indikasi awal untuk memulai suatu penyelidikan terhadap nama-nama maupun kasus dan peristiwa yang ada dalam bocoran kawat diplomatik itu. Apalagi, cerita-cerita itu sudah lama berada di ranah publik dalam beberapa tahun ini.

Dari Australia Untuk Indonesia: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (2)

PRESIDEN DAN IBU NEGARA. Tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar” bukanlah jawaan yang memadai. Ada perubahan penilaian AS terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini. Perubahan penilaian itu tentu mempunyai implikasi tersendiri…….. Tapi tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri (Foto AFP)

BOCORAN kawat diplomatik lainnya mengindikasikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanfaatkan badan intelejen negara, BIN, untuk memata-matai, baik sekutu-sekutu politiknya maupun para penentangnya. Menurut seorang pejabat senior intelejen Indonesia, Yudhoyono memberi arahan kepada Kepala BIN Syamsir Siregar agar memerintahkan para bawahannya melakukan pengawasan kepada salah satu menteri paling senior di kabinetnya, Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra, saat ia ini melakukan perjalanan ‘rahasia’ ke Singapura menemui sejumlah pengusaha chinese.

Presiden juga dilaporkan telah menugasi BIN untuk memata-matai para kandidat saingannya dalam pemilihan umum presiden. TB Silalahi mengatakan kepada para diplomat AS, bahwa Yudhoyono berbagi laporan-laporan BIN yang sensitif mengenai masalah politik, untuk dibaca hanya oleh dirinya sendiri dan Sekertaris Kabinet Sudi Silalahi.

Kendati Yudhoyono meraih kemenangan besar dalam pemilihan umum 2009, pihak kedutaan AS menyimpulkan bahwa dengan cepat Yudhoyono sedang tergelincir keluar dari jalur angin politik. Setelah kontroversi politik sepanjang sisa tahun 2009 hingga tahun 2010 yang lalu yang mengarah menuju penurunan tajam popularitasnya, kalangan kedutaan AS menyebut Presiden SBY mengalami kecenderungan peningkatan ‘kelumpuhan’. “Unwilling to risk alienating segments of Parliament, media, bureaucracy and civil society, Yudhoyono has slowed reforms”, demikian dikatakan.

Kisah SBY dan Sjafrie Sjamsuddin. Pemerintah AS, menurut Philip Dorling dalam artikel lanjutannya di The Sydney Morning Herald, 12 Maret 2011, tidak berkenan kepada salah seorang pembantu terdekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan menyebut keterlibatan yang bersangkutan dalam kejahatan perang di Timor Timur sebagai alasan. Philip Dorling menggunakan kata alleged yang bisa dimaknakan sebagai penyampaian alasan yang belum dibuktikan kebenarannya. Tetapi pihak Washington sendiri tetap merahasiakan alasan mereka untuk penolakan pemberian visa kepada Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsuddin.

Dituliskan bahwa september 2009 pemerintah AS menolak menerbitkan visa yang diperlukan Sjafrie Sjamsuddin, jenderal purnawirawan yang menjadi salah satu penasehat senior presiden, agar bisa bergabung dalam rombongan Presiden SBY yang akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi pemimpin G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania. Persoalannya, Sjafrie Sjamsuddin termasuk dalam daftar cekal US Department of Homeland Security sehingga tak diperkenakan masuk ke AS, karena dicurigai keterlibatannya dalam “terror activities” dan “extrajudicial killings”.

Kawat Kedutaan Besar AS di Jakarta yang bocor ke WikiLeaks dan disampaikan eksklusif ke The Herald, menunjukkan bahwa sebenarnya Kedutaan Besar AS telah mendesak agar Sjafrie Sjamsuddin tetap diizinkan masuk AS, kendati itu akan menjadi isu tajam dalam hubungan bilateral antara Jakarta dan Washington.

Tuduhan yang dilontarkan –Philip menggunakan kata allegation– kepada Sjafrie Sjamsuddin antara lain adalah bahwa saat bertugas sebagai komandan Pasukan Khusus di Timor Timur, ia bertanggungjawab mengarahkan pembantaian di Santa Cruz yang menelan korban nyawa lebih dari 250 orang demonstran Pro Kemerdekaan Timor Timur, 12 November 1991. Lebih jauh, ia dianggap juga bertanggungjawab atas berbagai tindak kekerasan yang meluas di Dili oleh Pasukan Indonesia/milisi pro integrasi, pasca penghitungan hasil pemungutan suara tentang kemerdekaan Timor Timur, 30 Agustus 1999. Terhadap tuduhan itu, Sjafrie Sjamsuddin pernah menyampaikan pernyataan kepada Kedutaan Besar AS, bahwa dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembantaian Santa Cruz, melainkan justru terlibat usaha penyelamatan sejumlah wartawan Amerika dan Australia dari tangan milisi Timor Timur pro Indonesia yang marah karena para jurnalis itu menuduh mereka melakukan kegiatan bawah tanah. Sjafrie juga mengklaim telah mendapat klarifikasi dari Komisi Nasional HAM Indonesia, bersih dari kesalahan dalam kaitan kekerasan yang melanda Dili di bulan September 1999.

Klarifikasi Sjarie Sjamsuddin ini mendapat semacam sanggahan dari Kedutaan Besar AS di Dili, yang menegaskan kepada PBB dan penyelidik pelanggaran HAM di Timor Timur, bahwa Sjafrie Sjamsuddin memiliki tanggungjawab komando pada militer Indonesia di sana kala itu. “Sebagai perwira komando dari Satuan Tugas Intelejen Kopassus di tahun 1991, dia hadir dalam peristiwa pembantaian 12 November di Santa Cruz…. Klaimnya bahwa ia melakukan pencarian penyelamatan jurnalis Barat saat terjadinya peristiwa pembantaian, tak bisa dikonfirmasikan”, lapor Kedutaan Besar AS di Dili ke Washington. “Sjamsuddin bertugas lagi di sana pada tahun 1999 bertepatan dengan pemungutan suara untuk menentukan kemerdekaan Timor-Leste, 30 Agustus. Berbagai investigasi independen, menyatakan keterlibatan kriminalnya dalam kaitan berbagai tindakan kekejaman yang merebak kala itu, dan menempatkan dirinya hampir di puncak daftar kelompok yang paling bertanggungjawab”. Sepanjang pengamatan Kedutaan Besar AS di Dili, “Tak seorang pun di antara jurnalis barat itu yang permah menyebutkan adanya suatu skenario rescue apapun seperti yang diklaim Sjamsuddin, yang di dalamnya ia turut serta”.

Pada 9 November 2009, Kedutaan Besar AS di Jakarta pernah menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, bahwa bilamana Sjafrie Sjamsuddin mengajukan permohonan visa baru, ia akan berada dalam posisi tak layak, karena untuk itu dibutuhkan suatu ketentuan baru dari Kongres, padahal pada pada hakekatnya ketentuan yang ada merupakan ketentuan yang tak bisa dibatalkan. Seorang pejabat senior hubungan luar negeri, menyanggah ‘keputusan’ itu dengan argumentasi, “Sjamsuddin is the President’s man”. Dua bulan kemudian, Presiden SBY mengangkat Sjafrie Sjamsuddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan RI. Dalam posisi baru ini, ia telah berperan dalam berbagai perundingan dengan pejabat Australia, terkait dengan keinginan Canberra dan Jakarta untuk meningkatkan hubungan bidang pertahanan keamanan. Termasuk, perjanjian bilateral tahun 2009, yang mencakup kerjasama anti terorisme, keamanan laut, intelejen, pemeliharaan perdamaian dan penanggulangan bencana.

Reaksi emosional dan canggung. Sama canggungnya dengan saat menghadapi bencana alam tsunami di Mentawai, kalangan pemerintahan tampak tampil serba salah ketika menghadapi tsunami berita dari dua koran Australia ini. Pertama-tama yang dikedepankan adalah reaksi emosional, dan yang kedua kerapkali terasa bahwa sebagian pejabat itu bukannya menjawab esensi sorotan dalam pemberitaan pers asing itu, melainkan berkecenderungan mempersembahkan ‘penghiburan’ –untuk tidak menyebutnya sekedar ‘ambil muka’– terhadap sang presiden. Terhadap serangan, Presiden SBY segera membantah bahwa berita itu tidak benar, namun tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar”, bukanlah jawaban yang memadai. Adapun, Ibu Negara, Ani Yudhoyono, dikabarkan sakit hati dan menangis.

Sebenarnya cara para pejabat dan politisi di lingkaran SBY bereaksi, justru bisa juga membuat ‘menangis’. Serba canggung dan emosional dengan menggunakan kata-kata “iseng”, “ngawur”, “gosip murahan”, “usang”, “sampah”, “gagak pemakan bangkai”, “musang berbulu ayam”, yang sebenarnya adalah jawaban yang bukan jawaban, melainkan sekedar kata-kata panik yang serba vulgar karena kehilangan akal. Ketika Presiden SBY menggunakan hak jawabnya terhadap The Age dan The Sydney Morning Herald, selain memberikan penjelasan normatif untuk membantah bahwa tuduhan-tuduhan dalam artikel itu tidak berdasar kebenaran, semestinya terkandung pula desakan secara terhormat agar sumber-sumber diplomatik AS yang kawatnya bocor itu memberi pertanggungjawaban moral menyangkut kebenaran laporan mereka kepada Washington. Karena, di dalamnya ada dakwaan serius. Mereka harus menjawab, dengan jelas dan tegas, juga dengan cara terhormat, apakah laporan mereka itu berdasar kebenaran atau sekedar dugaan subjektif yang tak berdasar. Kalau jawabannya, ya, mereka perlu memberikan bukti-bukti atau setidaknya petunjuk kuat, sehingga proses politik dan proses hukum di Indonesia bisa dimungkinkan untuk melanjutkan menuju penuntasan sebagai suatu masalah dalam negeri. Semestinya bukan persoalan, kalau SBY yakin dirinya memang tak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Bukannya kedua media Australia itu yang harus dipentingkan untuk disomasi.

Jangan pakai gaya Indonesia untuk menghadapi pers asing atau media semacam WikiLeaks. Cara juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menangani persoalan dengan mencoba mendiskreditkan WikiLeaks adalah keliru. Persoalan utama bukan pada WikiLeaks, tetapi pada benar tidaknya kawat-kawat diplomatik AS yang bocor itu. WikiLeaks hanya media penyampai, meskipun dengan cara ‘mencuri’. Hal yang sama dengan The Age dan Herald.

Lebih penting sebenarnya, membaca persoalan dengan menganalisa isi kawat-kawat diplomatik AS yang dibocorkan itu. Di situ kita melihat adanya benang merah opini dari para diplomat AS di Jakarta, bahwa SBY itu korup dan menyalahgunakan kekuasan, membiarkan Ibu Negara dan sanak saudaranya memanfaatkan posisi pengaruhnya untuk kepentingan finansial dan bahwa sang Ibu Negara terlalu jauh dalam mencampuri urusan pemerintahan sebagai “a cabinet of one”. Artinya, ada perubahan penilaian pemerintah AS, setidaknya Kedutaan Besar AS, terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Perubahan penilaian itu tentu saja mempunyai implikasi tersendiri. Terlepas dari perubahan penilaian negara adidaya itu, tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri. Harus diakui, tanpa bermaksud menghakimi SBY saat ini, apa yang disajikan kedua koran Australia tersebut berdasarkan bocoran kawat diplomatik AS, di sana sini seakan-akan saling terkonfirmasi dengan berbagai rumours politik yang selama beberapa waktu belakangan ini ada di dalam benak dan menjadi pengetahuan masyarakat secara luas.

Dari Australia Untuk SBY: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (1)

SEHARI sebelum Tsunami melanda sebagian pantai timur Jepang, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lebih dulu diterpa semacam tsunami pemberitaan dari dua koran terkemuka Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, yang bisa memporak-porandakan bangunan citra politik dan ketokohannya. Kedua koran yang terbit di Melbourne dan Sydney itu memuat artikel berita Philip Dorling, Yudhoyono ‘abused power’, pada posisi dan tampilan yang eye catching. The Age menjadikannya sebagai headline, sedang The Sydney Morning Herald meskipun bukan sebagai headline namun cukup menonjol. Data pemberitaan Philip Dorling itu terutama adalah bocoran WikiLeaks –yang meskipun dihujat oleh hampir seluruh pemuka negara di dunia, cara memperoleh datanya dipersoalkan, tidak serta merta dapat dikesampingkan kandungan unsur kebenaran dan nilai informasinya. Persoalannya, data-data itu adalah hasil sadapan kawat diplomatik sejumlah kedutaan dengan pemerintahnya. Bukan asap yang tak jelas sumber apinya.

Setelah berita itu muncul, yang kemudian keesokan harinya dilanjutkan oleh The Sydney Morning Herald dengan berita mengenai penolakan pemberian visa masuk ke Amerika bagi Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsuddin saat akan ikut dalam rombongan Presiden SBY ke Amerika Serikat, sejumlah pejabat dan tokoh politik Indonesia bergantian memberi komentar keras. Sebagian besar pasti berniat ‘menghibur’ SBY dengan menyampaikan pembelaan dan penyangkalan, serius, tapi tanpa sengaja sebagian di antaranya jadi lucu-lucu.

Menteri Kominfo Tiffatul Sembiring yang beberapa hari sebelumnya diisukan akan terkena sapu reshuffle, bilang informasi WikiLeaks itu bagaikan biji kedondong. Ada pula, dari kalangan Partai Demokrat, yang bilang tidak kaget, karena WikiLeaks memang suka iseng, dan ungkapan tentang Indonesia itu adalah gosip murahan dan usang. Murahan dan usang? Belum tentu murahan, karena setidaknya diangkat dari data kawat diplomatik. Kalau usang, mungkin, karena berita-berita semacam yang menerpa SBY ini sudah lama menjadi milik publik sebagai ‘rahasia umum’ yang ditularkan dari mulut ke mulut dalam pergaulan sehari-hari.

Ketua DPR Marzukie Ali bilang berita dua koran Australia itu ngawur, tapi pada bagian lain ia serius, bahwa ada yang ingin menggoyahkan SBY. Meskipun kita jengkel kepada koran Australia itu, tak gampang juga sebenarnya kita bisa  mencap mereka koran ngawur. The Sydney Morning Herald adalah sebuah koran berusia panjang, terbit sejak tahun 1831 dalam bentuk mingguan dan menjadi koran harian sejak tahun 1840. Kata Morning pada namanya baru ditambahkan sejak 1842. Koran tertua Australia ini sangat berpengaruh dan kredibilitasnya tinggi. Koran yang diterbitkan Fairfax Media di kota Sydney namun beredar luas di seluruh benua Australia ini, dikenal sebagai koran dengan pemberitaan serius dan cermat, editorialnya bernuansa konservatif dan keras terhadap perilaku korup dan menyeleweng. Koran dari Sydney ini adalah pendukung Partai Liberal, sedang The Age dikenal sebagai pendukung Partai Buruh. Menjadi menarik bahwa kedua media itu sekali ini bersama-sama menghidangkan artikel yang sama dari seorang Philip Dorling.

THE AGE. Susilo Bambang Yudhoyono dalam headline The Age. Ani Yudhoyono, “a cabinet of one”.

Adapun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pada itu, ia ini merasa tidak kecolongan, karena katanya ia sudah lebih dulu tahu sebelum berita itu diterbitkan. Marty agak mirip dengan tokoh film seri televisi, The Early Edition, yang punya keistimewaan berupa anugerah situasi ekstra, bisa ‘membaca’ edisi koran sehari sebelum terbit. Setiap pagi, di depan pintunya ‘tergeletak’ sebuah koran edisi esok hari, dan selalu ada seekor kucing hitam di dekat koran itu. Bedanya, sang tokoh, karena bisa mengetahui apa yang terjadi esok hari, bisa mencegah malapetaka terjadi, sedangkan Marty hanya bisa memproklamirkan setelah berita terbit, bahwa sebenarnya ia sudah tahu sebelumnya.

ARTIKEL berita Philip Dorling yang dimuat kedua koran Australia itu, mengungkap bahwa ada sejumlah surat-surat kawat (cables) diplomatik Amerika Serikat yang bersifat rahasia, menyebutkan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diimplikasikan terkait dalam korupsi yang substansial dan penyalahgunaan kekuasaan, sehingga mencederai reputasinya sebagai seorang tokoh politik yang bercitra bersih dan reformis.

Kawat-kawat diplomatik itu mengungkapkan bahwa SBY telah menengahi secara pribadi untuk mempengaruhi kalangan penegak hukum guna melindungi sejumlah tokoh politik korup dan sebaliknya menekan lawan-lawan politiknya. Pada waktu yang sama, menggunakan kalangan intelejen negara untuk memata-matai rival-rival politiknya, dan satu kali bahkan memata-matai salah seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Kawat-kawat rahasia itu juga merinci bagaimana mantan Wakil Presidennya (yang dimaksud adalah Muhammad Jusuf Kalla) telah mengeluarkan dana jutaan dollar untuk bisa menguasai kendali partai politik terbesar Indonesia (maksudnya, Golkar). Kawat diplomatik AS itu juga menuduh bahwa isteri Presiden Yudhoyono dan keluarganya telah memperkaya diri mereka dengan memanfaatkan sejumlah akses politik yang mereka miliki.

Kedatangan Wakil Presiden RI Budiono ke Canberra 11 Maret ini, untuk melakukan pembicaraan dengan pejabat Perdana Menteri Wayne Swan, dan berdiskusi dengan para pejabat Australia mengenai masalah pembenahan administrative untuk mereformasi birokrasi Indonesia yang korup, agaknya menjadi inspirasi bagi Philip Dorling menurunkan artikelnya mengenai korupsi di Indonesia ini.

Berdasar pada sejumlah laporan diplomatik AS –yang berhasil disadap WikiLeaks dan disampaikan eksklusif kepada koran The Age – disebutkan bahwa segera setelah menjadi Presiden di tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kasus Taufik Kiemas, suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputeri. Kedua koran Australia itu tak merinci kasus-kasus yang melibatkan Taufik Kiemas, tetapi dalam pembicaraan publik, nama Taufik Kiemas disebutkan antara lain dalam kaitan kasus-kasus tanker Pertamina, JORR, Trans Sulawesi dan penjualan sejumlah BUMN. Menurut dua koran itu, Taufik Kiemas telah memanfaatkan kendalinya yang berlanjut di tubuh partai isterinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sempat menjadi partai kedua dalam menempatkan wakil di parlemen, sehingga terhindar dari risiko-risiko penuntutan untuk apa yang disebutkan para diplomat AS sebagai “korupsi legendaris” sepanjang masa kekuasaan isterinya.

Desember 2004, Kedutaan Besar AS di Jakarta melaporkan bahwa salah seorang sumber informasi politiknya yang sangat berharga, yang kebetulan adalah salah seorang penasehat senior Presiden, yakni TB Silalahi, mengaku pernah menyarankan kepada Hendarman Supandji yang kala itu masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam suatu pertemuan, untuk melakukan penahanan terhadap ‘former first gentleman’ Taufik Kiemas, karena terdapat cukup bukti keterlibatan dalam pidana korupsi. Akan tetapi, ungkap TB Silalahi kepada diplomat AS, Presiden SBY secara pribadi telah menginstruksikan Hendarman Supanji untuk tidak ‘memburu’ Taufik dengan satu kasus pun. Akhirnya memang tak ada kasus hukum apapun diperhadapkan kepada Taufik Kiemas, tokoh politik yang berpengaruh yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Kedutaan Besar AS melaporkan juga ke Washington bahwa Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla, pernah memberikan ‘uang suap’ dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Desember 2004 di Nusa Dua Bali, untuk memenangkan posisi Ketua Umum partai terbesar d Indonesia kala itu. Penggalan berita bagian ini, dengan cepat ditanggapi Jusuf Kalla dengan cerdik. Ia mengakui memang memberikan bantuan-bantuan dana kepada para pengurus partai yang kesulitan ongkos. Menurut Kalla, sebagai pemenang dalam musyawarah nasional, ia biasa membantu peserta untuk biaya tiket dan hotel. Menggunakan uang pribadi, tapi jumlahnya tidaklah sampai jutaan dollar. Namun, terlepas dari bantahan Jusuf Kalla, menjelang pemilihan Ketua Umum  Golkar dilangsungkan, saat itu di arena Munas, sebenarnya santer beredar kabar dan terasa adanya suasana tawar menawar imbalan sebagai harga Kursi Ketua Umum di antara para peserta dan tim-tim sukses. Antara lain, melalui komunikasi menggunakan SMS secara vulgar.

Sementara itu, dalam laporan politik Kedutaan AS, digambarkan bahwa isteri Presiden, Ibu Negara Kristiani Herawati –ibu Ani Yudhoyono– dan sanak keluarganya, berhasil mengumpulkan keuntungan finansial dari manfaat posisi politik dan kekuasaan. Pada awal 2006, Kedutaan AS menyampaikan ke Washington betapa Ibu Negara Kristiani Herawati meningkatkan kegiatan secara pribadi menjadi perantara dan fasilitator bagi sejumlah business ventures… Sejumlah sumber yang tak disebutkan namanya, “menceritakan pada kami, bahwa para anggota keluarga Kristiani Herawati, telah memulai membangun perusahaan-perusahaan untuk mengkomersialkan pengaruh keluarga mereka”. Menempatkan sang Ibu Negara di belakang layar pengaruh itu, pihak Kedutaan AS melukiskannya sebagai “a cabinet of one” and “the President’s undisputed top adviser”.

Berlanjut ke Bagian 2