MENGHADAPI tsunami pemberitaan bocoran WikiLeaks melalui pers Australia, para menteri dan lingkaran dalam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha dengan keras menciptakan opini ke tengah publik bahwa informasi itu berkategori ‘sampah’ yang dipungut dari ‘pinggir jalan’. Tetapi tentu saja cukup menarik, bahwa ‘sampah’ dari ‘pinggir jalan’ itu berhasil membuat sejumlah menteri dan kalangan lingkaran dalam itu, maupun tokoh-tokoh yang disebut namanya oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, terlihat ‘panik’.
Tercampur sedikit gaya ‘akrobatik’ yang lazim dilakukan di lingkungan istana penguasa-penguasa di mana-mana di dunia ini dari masa ke masa, orang-orang lingkaran dalam itu, seakan berlomba meluapkan ‘emosi’ dengan kata-kata yang cenderung berkonotasi vulgar, semacam “iseng”, “murahan”, “ngawur” sampai “sampah” dan sebagainya. Tak sia-sia, karena Presiden sendiri akhirnya mengucapkan terima kasih atas “beberapa komentar” itu. “Tapi, saya pandang sudah cukup”.

Kalau dikatakan bahwa informasi dari bocoran WikiLeaks itu adalah sampah yang dipungut dari pinggir jalan, maka rekonstruksi humornya adalah bahwa para diplomat AS kurang hati-hati ketika berjalan menenteng map di pinggir Jalan Merdeka Utara, kemudian tercecer sebagai sampah, lalu dipungut atau bagaimana, sehingga akhirnya isi map itu tiba ke tangan Julian Assange sang pemulung.
Pertanyaannya, kapankah informasi itu menjadi sampah? Apakah sejak awal, ketika para diplomat AS itu mengolah informasi dari sumber dan data berkategori sampah dengan cara pemulung sampah, atau dalam proses di tengah saat berada di tangan WikiLeaks atau di tangan The Age dan The Herald, atau ‘bermutasi’ ketika masuk ke dalam persepsi para pejabat lingkaran dalam Istana? Ataukah, tak kalah mungkinnya, apa yang dilaporkan para diplomat itu melalui kawat ke Washington memang adalah perilaku perbuatan yang memang berkategori sampah yang tak beda jenis dengan kriminal pinggir jalan?
Tidak mudah untuk menentukan di bagian manakah dari rantai persoalan ini tumpukan sampah berada. Dengan solidaritas nasionalisme yang tradisional, berlaku prinsip right or wrong my country. Tapi dengan sudut pandang baru dan rasional, kemungkinan besar tak semua dari kita mau menjadi pembela yang membabi buta bagi ketidakbenaran yang dilakukan bangsa sendiri. Pengalaman mengajarkan bahwa bangsa sendiri pun bisa menjadi penghisap ‘darah’ bangsanya sendiri saat mabuk kekuasaan. Walau sebaliknya, kita pun tak mau menjadi bagian dari perbuatan fitnah atau character assassination seperti yang dikeluhkan Presiden SBY terjadi atas dirinya.
JALAN yang paling tepat, mungkin adalah meminta klarifikasi dan jawaban yang tegas dari Pemerintah AS dan atau Kedutaan Besar AS di Jakarta, apakah informasi yang berasal dari bocoran kawat diplomatik itu benar atau tidak benar. Bukan sekedar kata penyesalan Duta Besar Scott Allan Marciel, tanpa menolak atau membenarkan tuduhan yang terkandung dalam kawat yang bocor itu.
Secara internal, di dalam negeri, rakyat berhak meminta kebenaran. Harus diakui bahwa apa yang menjadi bahan pemberitaan The Age maupun The Herald saling terkonfirmasi dengan apa yang didengar dan telah menjadi pengetahuan publik selama ini mengenai: SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Taufik Kiemas, campur tangan belakang layar kekuasaan dalam hukum, kedekatan pengusaha seperti Tommy Winata ataupun yang lainnya dengan kekuasaan, sampai ke ‘legenda’ Sembilan Naga. Para penegak hukum dan kekuatan pengawasan publik, harus mencari kepastian tentang kebenaran atau ketidakbenaran persoalan. Setelah memperoleh kebenaran, rakyat berhak memperoleh keadilan, bebas dari berbagai perilaku sampah yang langsung atau tidak langsung menjadi sumber kesengsaraan rakyat terbanyak.
Dan, karena kita terlanjur berbicara mengenai sampah, ada baiknya institusi-institusi penegak hukum kita, khususnya KPK yang menjadi tumpuan harapan dalam kategori the bad among the worst, mengurai sampah-sampah itu. Mendaur ulang, untuk memusnahkan bakteri-bakteri yang merugikan dan sebaliknya membiarkan bahkan mengakselerasi bakteri-bakteri pembusuk bekerja untuk menghancurkan sampah-sampah itu. Dengan tetap berpegang kepada azas praduga tak bersalah, KPK bisa menjadikan data bocoran kawat diplomatik itu sebagai informasi atau indikasi awal untuk memulai suatu penyelidikan terhadap nama-nama maupun kasus dan peristiwa yang ada dalam bocoran kawat diplomatik itu. Apalagi, cerita-cerita itu sudah lama berada di ranah publik dalam beberapa tahun ini.