Tag Archives: Gerakan 30 September

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (3)

DI SAMPING semua ini kita catat komando-komando Aidit –pidato-pidato 11 Mei dan 23 Mei di depan Hari Ulang Tahun PKI ke-45– buat mengganyang semua kapitalis birokrat, semua kaum anti Manipol, semua kaum anti Nasakom, kaum anti Komunis, kaum Trotzkys, kaum lima setan, termasuk kaum kapbir (kapitalis birokrat) dan tujuh setan desa.

            Tanggal 25 Juli Bung Karno mengomandokan supaya semua “PNI gadungan” ditendang dari PNI. Ini sesungguhnya adalah komando buat semua organisasi non komunis dan anti komunis untuk memecah belah diri mereka sendiri dengan saling mencurigai, saling menuduh, saling memfitnah, dan saling menendang. Tahun 1964 juga sudah ada komando-komando seperti ini.

SOEKARNO. "Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. " (foto Life)
SOEKARNO. “Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. ” (foto Life)

Inilah politik divide et impera Soekarno buat menjamin kokohnya kekuasaan PKI. Bung Karno mempraktekkan Marxisme-Leninisme-Maoisme. Sekarang tinggal meledakkan Revolusi Sosial-nya. Tapi untuk ini diperlukan senjata. Di samping itu ABRI yang anti komunis harus dihancurkan dulu. Sukses Revolusi Sosial hanya terjamin kalau diktum Mao Zedongdilaksanakan: “Political power grows out of the barrel of a gun” (Mao Zedong, On Contradiction).

 Menghancurkan ABRI dan Gerakan 30 September

            Karena ABRI adalah anti-komunis, maka ABRI harus dihancurkan, demi meratakan jalan buat perebutan kekuasaan oleh PKI.

            Caranya ada empat.

            Pertama, ABRI harus disusupi dengan komunisme, sehingga pecah menjadi ABRI-komunis dan ABRI anti komunis. Keduanya gampang diadu. Ternyata infiltrasi ini berhasil.

            Kedua, ABRI harus di-Nasakom-kan. Ini tidak berhasil sebab ditentang Abdul Harris Nasution dan Ahmad Yani.

            Ketiga, ABRI harus disuruh berperang melawan Inggeris supaya kekuatan ABRI bisa dipatahkan atau dihancurkan sama sekali. Untuk itu diperlukan perang terbuka di mana Inggeris melakukan invasi terbuka ke dalam wilayah Indonesia. Untuk memprovokasikan agresi Inggeris ini maka pasukan tertentu  diterjunkan ke Semenanjung Malaya. Tapi Inggeris tetap tidak bereaksi. Mereka tetap berdiam diri saja di Singapura dan paling-paling hanya menjaga perbatasan. Pihak sana rupanya mengerti bahwa perang terbuka berarti peng-komunis-an Indonesia secara total. Dengan demikian, usaha eksploitasi politik konfrontasi ternyata gagal.

            Keempat, karena gagalnya politik konfrontasi ini, maka Bung Karno mau membentuk “ABRI tandingan” yang namanya “Angkatan Kelima”. Bung Karno menyodorkan gagasan kepada ABRI. Gagasan ini dikatakan datang dari PM RRC Chou En-lai. Segera PKI dan semua organisasi massanya menuntut “minta dipersenjatai”. PNI dan ‘Suluh Indonesia’ juga memberi sokongan penuh. Kata Ali Sastroamidjojo kepada ‘Antara’ (23 Juli 1965), “Integrasi antara rakyat dan ABRI harus dilaksanakan dalam bentuk Angkatan Kelima”. Sejak bulan Mei Harian ‘Suluh Indonesia’ juga mempropagandakan idea Angkatan Kelima ini. Dan Bung Karno meng’amanat’i ABRI dengan mengatakan “bahaya kuning dari Utara itu tidak ada”, untuk menepis kekuatiran yang sebelumnya disampaikan para pimpinan Angkatan Darat.

            Angkatan Kelima ini gagal dilaksanakan, karena sikap keras dan tegas Nasution dan Ahmad Yani. Semua kegagalan merobek ABRI ini membuat avontur Gestapu (‘Gerakan September Tiga Puluh’) sebenarnya menjadi riskan. Peluangnya hanya setengah-setengah. Tetapi situasi revolusi diyakini oleh sebagian tokohnya sudah ‘masak’. Dianggap keadaan sudah “hamil tua”. Gerakan mesti dipaksakan.

            Beberapa hal jelas merupakan persiapan Gerakan 30 September.

            Anwar Sanusi berkata di bulan September bahwa “Ibu Pertiwi sudah hamil tua”. Tanggal 9 September Aidit berpidato: Sang bayi pasti lahir. Adalah kebiasaan Lenin untuk mengumpamakan “situasi revolusioner” sebagai “keadaan hamil”. Dus, “hamil tua” berarti “siap untuk segera dilahirkan”. Aidit mengatakan “kita berjuang untuk sesuatu yang pasti akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi pasti lahir dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat jadi besar”.

            Dalam sambutannya pada hari lahir ke 34 Partindo, yang dibacakan oleh salah satu menterinya Oei Tjoe Tat, Bung Karno menutup pidatonya dengan kata-kata, “Pergunakanlah Harlah ke-34 Partindo ini untuk meningkatkan implementasi komando saya untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Demokratis Indonesia ini serta mengadakan persiapan-persiapan untuk memasuki periode Sosialisme Indonesia”. Jadi dalam keadaan negara yang bobrok waktu ini, Bung Karno memberi komando supaya bersiap-siap untuk memasuki Sosialisme Indonesia. Padahal “syarat-syarat kesejahteraan sosial dan hamil dengan kesejahteraan”, seperti yang pernah dikatakannya sendiri, sama sekali tidak ada. Tidak bisa tidak komando ini harus kita artikan sebagai komando untuk bersiap-siap menjalankan satu aksi, yakni Gestapu.

            Pada tanggal 26 September 1965, hanya lima hari sebelum Gerakan 30 September, Presiden Soekarno berkata di depan lulusan-lulusan Institut Pertanian Bogor dalam upacara di Istana Bogor, “Tahap pertama dari Revolusi Indonesia, yaitu tahap Nasional Demokratis, sudah hampir selesai. Kita sekarang sudah diambang pintunya tahap kedua dari Revolusi Indonesia, yaitu pelaksanaan sosialisme”.

            Sudah terang yang ada diambang pintu saat itu adalah “Revolusi Sosial”nya Gerakan 30 September. Selebihnya hanyalah ada kemelaratan, inflasi, dan ketidakadilan sosial, dan menghebatnya segala macam kebobrokan. Maka kita harus mengambil kesimpulan bahwa Bung Karno mengetahui benar tentang bakal adanya aksi Gerakan 30 September. Karena itu Bung Karno adalah pelaku Gerakan 30 September. Bung Karno adalah dalang utama Gerakan 30 September, atau salah seorang dalangnya.

 Berhasil atau tidak ?

            “Rezim Soekarno gagal”, kata rakyat sekarang. Bung Karno menjawab, “Aku berhasil”.

            Yang berbeda di sini adalah view point. Rakyat memakai Pancasila sebagai ukuran, sedang Bung Karno memakai Marxisme sebagai ukuran. Ternyata Pancasila dan Marxisme tidak klop, malahan bertentangan dalam penilaian.

            Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. Aksi Gerakan 30 September (Gestapu) adalah tugas mulia sebagai Marxis-Leninis yang sejati-konsekuen-revolusioner.

            Bung Karno bukanlah seorang Pancasilais. Pancasila adalah hogere optrekking dari Marxisme. Artinya, Pancasila adalah lebih tinggi dari Marxisme. Seharusnya Bung Karno berkata, “Aku adalah Pancasilais yang sudah mengatasi Marxisme”. Tapi Bung Karno tidak mengatakan itu. Belakangan, Bung Karno terus menerus berkata, “Aku adalah Marxis”.

            Sungguh celaka.

 *Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

(socio-politica.com)

Perubahan yang Berdarah

MESKI Kolonel Muammar Ghadafi adalah tipe penguasa yang pantas untuk dibenci, tak urung penyelesaian akhir yang dilakukan sekelompok revolusioner Libya atas dirinya, terasa mengenaskan dan mengusik rasa kemanusiaan. Ia diseret keluar dari gorong-gorong saluran pembuangan air kota, ditangkap, dipukuli kepalanya dengan gagang pistol dan berbagai cara penganiayaan lainnya, dihujat dengan kata-kata, untuk akhirnya ditembak mati. Direktur Senior Amnesty International, Claudio Cordone, mengatakan tindakan kekerasan itu bisa dianggap kejahatan perang. “If Colonel al-Gaddafi was killed after his capture, it will constitute a war crime and those responsible should be brought to justice”, ujarnya kepada BBC News. “Semua pihak”, ujarnya lagi, “sebenarnya terikat komitmen terhadap hak azasi manusia”.

MUAMMAR GHADAFI TEWAS. “Bagi Ghadafi, kini persoalan telah selesai di dunia ini. Tapi, bagi rakyat Libya peristiwa akhir yang berdarah ini menjadi awal bagi satu lagi persoalan baru” (download:ibtimes)

Gadhafi telah tewas dalam satu peristiwa tragis. Berawal dengan perebutan kekuasaan dari Raja Idris I di tahun 1969, ke tangan suatu Dewan Revolusi, dan berakhir 42 tahun kemudian saat Muammar Ghadafi membayar hutang darah masa kediktatorannya dengan nyawa dan darahnya sendiri. Bagi Ghadafi, kini persoalan telah selesai di dunia ini. Tapi, bagi rakyat Libya peristiwa akhir yang berdarah ini menjadi awal bagi satu lagi persoalan baru. Kemungkinan besar, tradisi penyelesaian berdarah dan tak beradab karena merosotnya nilai kemanusiaan, akan menjadi pola setidaknya untuk beberapa tahun ke depan di negeri itu. Satu kali tradisi tumbal darah terpicu, susah untuk mengakhirinya.

Libya yang bagian utaranya membentang sebagai pantai sepanjang 1600 kilometer di tepi selatan Laut Tengah, dan bagian selatannya berwujud lautan pasir Sahara, hampir mendominasi permukaan bumi Libya yang seluas 1.680.000 meter persegi, adalah negeri yang kenyang dengan kekuasaan otoriter. Mulai dari kekuasaan keras pendatang bersenjata Berber keturunan Arab dari timur, lalu penguasa dari Yunani dan Kemaharajaan Romawi, sampai Vandals dari Jerman, Spanyol, bangsa-bangsa Arab lainnya, Turki Ottoman, Italia di dasawarsa kedua abad 20, dan militer Inggeris serta Perancis semasa Perang Dunia II. Berdasarkan resolusi PBB 1949, yang menyatakan Libya harus merdeka paling lambat 1 Januari 1952, Dewan Nasional memproklamirkan kemerdekaan Libya 24 Desember 1951 dan Muhammad Idris al-Sanusi diangkat sebagai raja dari Monarki Konstitusional Libya. Kekuasaan monarki ini diakhiri oleh suatu Dewan Revolusi di bawah Kolonel Muammar Ghadafi.

INDONESIA berpengalaman dengan cara-cara penyelesaian berdarah dan kekerasan. Mulai dari masa kerajaan-kerajaan Nusantara hingga kurun Indonesia merdeka. Dalam sejarah Nusantara tercatat banyak contoh klasik tentang perubahan kekuasaan berdarah yang berantai. Satu di antaranya, Ken Arok, yang masuk dan naik ke kursi kekuasaan melalui pembunuhan dan berakhir pula dengan pembunuhan atas dirinya. Darah yang mengalir di masa awal mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, adalah mulia. Akan tetapi, di masa-masa berikutnya, tradisi penyelesaian berdarah menjadi bagian dari kejahatan kemanusiaan, walau dengan dalih perjuangan, agama atau apapun namanya. Penyelesaian berdarah menciptakan trauma mendalam, kehancuran dan dendam berkepanjangan: Pemberontakan PRRI-Permesta, Pemberontakan DI-TII, Pemberontakan RMS, Pemberontakan PKI di Madiun, hingga Pemberontakan G30S. Perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mencapai Aceh Merdeka dan Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menginginkan kemerdekaan Negara Papua, tak dapat dikecualikan, begitu mereka mengangkat senjata dan mengalirkan darah orang lain maupun darah para pengikutnya sendiri.

Sewaktu beberapa tokoh PKI bersama sejumlah tokoh militer seperti Letnan Kolonel Untung dan Brigjen Sapardjo, melancarkan Gerakan 30 September 1965, darah 6 jenderal Angkatan Darat, 2 perwira menengah dan seorang perwira pertama, mengalir sebagai tumbal. Ini, ditambah ingatan tentang kekejian kelompok militer PKI dalam Peristiwa Madiun 1948, memicu pembalasan berdarah yang dahsyat –terlepas dari tuduhan bahwa aksi tersebut untuk sebagian diprovokasi tokoh-tokoh AD– yang mengambil korban tak kurang dari sejuta manusia Indonesia dari kalangan massa PKI maupun kelompok masyarakat lainnya yang untuk sebagian sesungguhnya tak tahu menahu dan tak ikut berdosa.

Selain berpengalaman dengan cara-cara kekerasan dan penyelesaian berdarah, Indonesia juga berpengalaman dengan perubahan kekuasaan yang ‘luar biasa’. Soekarno memperkokoh kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Jenderal Soeharto ‘mengambil’ kekuasaan de facto melalui Surat Perintah 11 Maret 1966 dan menggantikan posisi Soekarno sebagai Presiden RI melalui suatu Sidang Istimewa MPRS. Soeharto meninggalkan kursi kepresidenan dan ‘menyerahkan’nya ke tangan BJ Habibie tanpa melalui sidang MPR. Kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid berakhir karena impeachment lalu digantikan Megawati Soekarnoputeri. Dua kali berturut-turut Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan kursi kepresidenan melalui pemilihan umum langsung, tetapi belakangan ini ‘kebersihan’ pemilihan-pemilihan umum itu mulai disangsikan, sejalan dengan terungkapnya beberapa kasus yang berkaitan.

INDONESIA dan Libya, relatif tak punya catatan hubungan sejarah maupun hubungan antar negara yang istimewa. Hanya saja, menurut cerita di balik berita, beberapa kali Libya di bawah Muammar Gadhafi membantu di belakang layar kelompok radikal fundamental Islam di Indonesia, baik berupa dana untuk membiayai kegiatan beraroma terorisme maupun pelatihan-pelatihan militer. Pemerintah-pemerintah Indonesia dalam pada itu tidak pernah memperlihatkan suatu sikap keras kepada Libya, kendati Libya di bawah Muammar Ghadafi berkali-kali menjadi salah satu musuh bersama bagi banyak negara di dunia. Indonesia cenderung menjaga jarak terhadap Libya yang memang nun jauh di sana dekat wilayah al-Maghribi.

Akan tetapi jangan salah, Indonesia dan Libya memiliki banyak persamaan. Sama-sama berpengalaman dalam keterjajahan bangsa asing maupun bangsa sendiri, sama-sama berpengalaman dengan kekuasaan kediktatoran. Rakyat penghuni Libya memiliki penderitaan yang sama dengan Indonesia dalam hal kekuasaan yang korup. Sama-sama korban ketidakadilan sosial, ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan politik dan ketidakadilan hukum yang laten. Di bawah rezim Ghadafi, hasil eksplorasi kekayaan dari perut buminya, mengumpul di tangan hanya segelintir kalangan kekuasaan dan kroninya. Di bawah berbagai rezim penguasa Indonesia dari waktu ke waktu gejala penumpukan kekayaan juga terjadi di kalangan penguasa dan kerabat serta kroninya maupun kelompok partai atau kelompok politiknya. Temperamen beberapa kelompok masyarakatnya, seringkali sama panasnya, sehingga gampang melakukan penyelesaian dengan kekerasan berdarah secara vertikal maupun horizontal. Bedanya, manusia Libya yang tidak terbiasa dengan demokrasi ‘berani’ menganiaya dan membunuh langsung mantan pemimpinnya, sedang manusia Indonesia belum pernah bertindak sejauh itu. Sementara itu, banyak insan Indonesia lebih terampil mempraktekkan money politic dalam praktek demokrasinya, selain memanfaatkam gerakan massa.

MAKA, tak ada salahnya, para pemimpin belajar dari nasib tragis Gadhafi dan jangan sampai pernah tergelincir dalam kenikmatan kekuasaan yang memabukkan. Segala sesuatu bisa terjadi di negeri yang rakyatnya juga mengidap kompleks amok ini. Kompleks amok itu bisa diredusir bila rakyat makin dicerdaskan dan diperlakukan dengan adil.

Dalam Labirin Oktober 1965 (5)

”Dari penekanan kata-kata tertentu dan bahasa tubuh Soeharto, Presiden Soekarno segera memahami adanya nada ancaman dalam pernyataan Soeharto itu. Maka segera Soekarno menukas bahwa soal keamanan dan ketertiban umum tetap diserahkannya kepada Soeharto. Soeharto kemudian berhasil memperoleh suatu rekaman pidato radio dari Soekarno yang menyatakan bahwa Soeharto mendapat tugas pemulihan keamanan dan ketertiban”. ”Petang itu, Soeharto meninggalkan Istana Bogor dengan satu poin keunggulan. Dengan demikian, Soeharto telah berhasil melampaui kerumitan lika-liku labirin peristiwa di awal Oktober 1965 itu. Rekaman pidato Soekarno itu kemudian disiarkan 3 Oktober pukul 01.30 dinihari melalui RRI”.

‘TAWAR menawar’ kekuasaan yang berlangsung antara Soekarno dengan Aidit, melalui Brigjen Soepardjo, adalah mengenai susunan Dewan Revolusi serta kehendak Soekarno untuk tetap mengendalikan kekuasaan negara dengan beberapa konsesi bagi Gerakan 30 September. Soekarno menghendaki dimasukkannya beberapa nama dari kabinetnya serta beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya ke dalam Dewan Revolusi yang susunan awalnya disampaikan kepadanya oleh Brigjen Soepardjo. Dan yang terpenting segala sesuatunya kembali ke dalam pengendaliannya, dan Gerakan 30 September menghentikan gerakannya cukup sampai di situ.

Aidit melihat bahwa bila kehendak Soekarno itu diturutinya, maka peranannya akan berakhir dan nasibnya serta nasib partainya akan menjadi tidak jelas. Bagi Aidit kini, terlepas dari ada tidak adanya fait accompli Sjam atas dirinya sebelum ini, masalahnya berubah menjadi ya atau tidak samasekali, masalah hidup dan mati. Maka, terhadap kehendak Soekarno, Aidit hanya bersedia kompromistis dalam hal susunan Dewan Revolusi. Dalam perubahan susunan Dewan Revolusi ia memasukkan beberapa nama yang dikehendaki Soekarno. Di antara nama-nama yang tadinya tidak ada, kemudian terdapat dalam daftar, menurut seorang perwira tinggi purnawirawan, antara lain adalah dr Johannes Leimena, Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah, Brigjen Solichin GP, Brigjen Andi Rivai, Nyonya Supeni. Sebaliknya, nama-nama dari kalangan Angkatan Darat yang dari semula sudah ada dalam daftar, adalah Brigjen Ryacudu, Brigjen Amirmahmud dan Mayjen Basoeki Rachmat.

Sementara itu dalam hal kendali kekuasaan, Aidit menurut Sjam Kamaruzzaman, malah menyuruh siarkan  Dekrit No.1 Dewan Revolusi, melalui RRI pada pukul 14.00 yang menegaskan bahwa sumber dari segala kekuasaan dalam negeri Republik Indonesia saat itu adalah Dewan Revolusi –tanpa menyebutkan posisi Presiden– dan bahwa sejak saat itu Kabinet Dwikora berstatus demisioner. Berselang lima menit dibacakan pula Surat Keputusan No. 1 Dewan Revolusi tentang Susunan Dewan Revolusi yang isinya mengakomodir beberapa nama yang diinginkan Soekarno, namun tak seluruh kehendak Soekarno ‘dipenuhi’. Dengan Dekrit ini, jelas bahwa Aidit telah memilih jalan berbeda dengan keinginan Soekarno, namun mengharapkan Soekarno terpaksa mengikutinya. Soekarno kemudian ternyata menjalankan sendiri apa yang menjadi keinginannya tanpa merasa perlu suatu tawar menawar lebih lanjut dengan Gerakan 30 September maupun Aidit. Sejak itu, peran Aidit yang muncul sejenak pun segera berakhir. Apalagi kemudian, Soekarno lebih terkuras perhatiannya dengan mulai munculnya ‘tekanan-tekanan’ dari Soeharto, yang dimulai dengan larangan terhadap Umar Wirahadikusumah untuk menghadap, lalu larangan yang sama terhadap Mayjen Pranoto Reksosamodra, disusul pesan yang bernada ultimatum agar meninggalkan Halim Perdanakusumah sebelum tengah malam itu.

Pukul 18.00 RRI diserbu oleh dua kompi pasukan RPKAD. Praktis tak ada perlawanan, dan prosesnya hanya berlangsung sekitar 20 menit, karena pasukan Gerakan 30 September yang dipimpin Kapten Suradi yang tadinya menguasai RRI telah terlebih dahulu meninggalkan tempat itu. Ini cukup menarik. Sama menariknya bahwa Soeharto kemudian berhasil mengajak Batalion 530 bergabung ke Kostrad, bahkan kemudian bisa menggunakan kesatuan itu untuk mengamankan Kantor Telkom dan sekitarnya di Jalan Medan Merdeka Selatan serta melucuti senjata sukarelawan-sukarelawan yang ikut dikerahkan Gerakan 30 September. Ketika pasukan RPKAD menyerbu RRI, yang tersisa di sana hanyalah sejumlah sukarelawan hasil pelatihan singkat Mayor Udara Sujono, dan itu dengan mudah dilucuti. Kolonel Sarwo Edhie sendiri bersama pasukannya sudah tiba sejak lepas tengah hari di Markas Kostrad Medan Merdeka Timur.

Dengan menguasai RRI, Soeharto bisa dengan bebas mengeluarkan sejumlah pengumuman kepada masyarakat. Yang pertama adalah rekaman pidatonya, yang disiarkan petang itu, segera setelah RRI dan Telkom diduduki. Soeharto menyampaikan bahwa tanggal 1 Oktober 1965 hari itu “telah terjadi di Jakarta suatu peristiwa yang dilakukan oleh suatu gerakan kontra revolusioner, yang menamakan dirinya Gerakan 30 September”. Bahwa mereka juga telah melakukan penculikan atas beberapa perwira tinggi Angkatan Darat. Setelah menyampaikan bahwa Presiden Soekarno ada dalam keadaan aman dan sehat walafiat, Soeharto menyatakan “Kini situasi telah dapat kita kuasai, baik di pusat maupun di daerah. Dan seluruh slagorde Angkatan Darat ada dalam keadaan kompak bersatu”. Ia lalu menegaskan bahwa “untuk sementara Pimpinan Angkatan Darat kami pegang”. Ia pun menyebutkan bahwa antara tiga pimpinan Angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian terdapat saling pengertian dan bekerjasama. Angkatan Udara tidak disebutkan dalam konteks saling pengertian dan kerjasama tersebut.

Tugas berikut bagi pasukan RPKAD adalah menguasai Halim Perdanakusumah yang dijaga oleh Pasukan Gerak Tjepat (PGT) AURI. Selain itu, beberapa kompi Bn 454 ‘berkemah’ di sekitar Halim. Pelaksanaan tugas merebut Halim ini terjadi pada 02.00 dinihari 2 Oktober, tanpa melepaskan satu pun tembakan, karena PGT yang menjaga pangkalan tersebut mendapat perintah untuk tidak melawan. Sementara itu sebagian anggota Bn 454 menyerahkan diri dan yang lainnya terlebih dahulu meninggalkan tempat itu entah ke mana.

Setengah jam sebelum Halim diduduki, sebuah pesawat C47 mengudara ke Yogya membawa Menko Wakil Ketua MPRS Dipa Nusantara Aidit. “Ada permintaan, sedangkan dia adalah seorang Menteri Negara, Wakil Ketua MPRS, jadi apa salahnya saya penuhi”, Omar Dhani menjelaskan kemudian kenapa ia memberi Aidit fasilitas pesawat khusus ke Yogya itu. Dalam wawancara dengan Rum Aly untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Omar Dhani menekankan kembali alasan tersebut, karena saat itu Aidit secara formal adalah seorang Menteri/Wakil Ketua MPRS dan mengenyampingkan adanya faktor konspirasi sebagai latar belakang pemberian fasilitas tersebut kepada Aidit. Dengan penguasaan Halim Perdanakusumah, bargaining position Mayjen Soeharto menguat, khususnya terhadap Soekarno yang saat itu di mata Soeharto dan Nasution sebenarnya ada di pihak seberang. Terbukti kemudian bahwa pada keesokan harinya sekitar 11.00 Presiden Soekarno meminta Soeharto datang ke Istana Bogor. Tawar menawar kekuasaan, kini berlangsung antara Soekarno dengan Soeharto, sementara Aidit dan Gerakan 30 September telah tersisih dari percaturan.

Satu poin keunggulan di Istana Bogor. Mayjen Soeharto berangkat ke Istana Bogor dengan pengawalan sebuah panser Saladin. “Sampai di Istana Bogor kira-kira pukul dua. Saya langsung masuk ke ruangan. Nampak di sana sudah ada dr Leimena, Chairul Saleh, Pranoto, Leo Wattimena, Omar Dhani. Sabur kelihatan berjalan. Maka suasana tegang meliputi kami, maklum di sana ada Omar Dhani yang sudah sangat saya curigai”. Menurut Pranoto Reksosamodra, yang datang ke Bogor bersama Brigjen Soedirgo, selain nama-nama yang disebut Soeharto itu, sebenarnya hadir pula Brigjen Muhammad Jusuf, Mayjen Moersjid, Laksamana Madya RE Martadinata, Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo dan beberapa orang lainnya lagi.

Mayor Jenderal Soeharto tampil cukup agresif dalam pertemuan itu. Ia menolak pembelaan Soekarno terhadap keterlibatan Omar Dhani dalam Gerakan 30 September, dan menunjukkan bukti sepucuk senjata yang dirampas dari sukarelawan di sekitar Halim dan bahwa itu adalah milik AURI. Komodor Wattimena mengakui senjata itu sebagai inventaris AURI dan mengatakan “Mungkin mereka mencurinya dari gudang”. Ketika Soekarno menyampaikan tentang keputusannya mengambil alih pimpinan Angkatan Darat dan mengangkat Pranoto sebagai pelaksana harian, dengan bahasa tubuh dan gaya bicaranya yang khas Soeharto menunjukkan penolakan, “Supaya jangan menimbulkan dualisme pimpinan dalam Angkatan Darat, saya serahkan tanggungjawab keamanan ini dan ketertiban umum pada pejabat baru”. Dari penekanan kata-kata tertentu dan bahasa tubuh Soeharto, Presiden Soekarno segera memahami adanya nada ancaman dalam pernyataan Soeharto itu. Maka segera Soekarno menukas bahwa soal keamanan dan ketertiban umum tetap diserahkannya kepada Soeharto. Soeharto kemudian berhasil memperoleh suatu rekaman pidato radio dari Soekarno yang menyatakan bahwa Soeharto mendapat tugas pemulihan keamanan dan ketertiban.

Petang itu, Soeharto meninggalkan Istana Bogor dengan satu poin keunggulan. Dengan demikian, Soeharto telah berhasil melampaui kerumitan lika-liku labirin peristiwa di awal Oktober 1965 itu. Rekaman pidato Soekarno itu kemudian disiarkan 3 Oktober pukul 01.30 dinihari melalui RRI.

Berpapasan di perbatasan Jakarta dengan Kolonel Sarwo Edhie yang siangnya juga sempat dipanggil menghadap Soekarno di Istana Bogor, Soeharto menyuruh untuk menarik pasukan RPKAD dari Halim Perdanakusumah. Dan barulah pada petang itu pula Soeharto secara khusus memerintahkan kepada Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian terhadap para jenderal yang diculik. Muncul suatu kebetulan, bahwa seorang anggota polisi bernama Sukitman yang mengaku ditawan oleh pasukan Gerakan 30 September, dekat rumah Brigjen DI Pandjaitan, melapor pada tanggal 3 Oktober, bahwa ia mengetahui bagaimana nasib para jenderal dan di mana tubuh mereka disembunyikan. Tanggal 4 Oktober, penggalian yang dilakukan di Lubang Buaya pada sebuah sumur tua, menemukan jenazah para jenderal dan satu perwira pertama yang ditumpuk dalam lobang itu.

Dalam Labirin Oktober 1965 (3)

“Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini”.

TERKESAN bahwa sampai dengan tengah hari di tanggal 1 Oktober itu, Soekarno ‘sejalan’ dengan para pimpinan Gerakan 30 September. Namun mundar mandirnya Brigjen Soepardjo antara Senko 2 Gerakan 30 September –di rumah Sersan Anis Sujatno yang masih terletak dalam kompleks perumahan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah– dan rumah Komodor Susanto tempat beradanya Presiden Soekarno, menunjukkan pula berlangsungnya suatu proses negosiasi antara kedua pihak itu, dan Soepardjo berperan sebagai perantara. Artinya, ada masalah atau perbedaan terjadi antara Soekarno dengan pelaku gerakan, namun coba diselesaikan melalui semacam perundingan. Ini cara khas politik keseimbangan yang selalu dijalankan Soekarno dalam memelihara kekuasaannya, menengahi para pihak yang terlibat konflik. Hanya saja terhadap Nasution yang dianggapnya pencipta negara dalam negara, Soekarno punya ‘policy’ berbeda, yakni harus disisihkan karena selama ini secara empiris menganggu politik kekuasaan Soekarno.

Sementara itu, hingga menjelang tengah hari, bagi Soekarno, Panglima Kostrad belum merupakan faktor yang perlu diperhitungkan meskipun kemudian nama Soeharto sempat diajukan sebagai salah satu calon pengganti sementara Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno dengan jelas saat itu telah mengetahui nasib Ahmad Yani dan kawan-kawan berdasarkan laporan Brigjen Soepardjo. Dalam pertemuan Soekarno dengan Soepardjo, mulanya Soekarno mengikuti saran untuk segera menetapkan pengganti bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno menyetujui nama Mayjen Pranoto Reksosamodra, nama yang diusulkan oleh kawan-kawan Soepardjo di Senko. Padahal, menurut Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata yang dipanggil menghadap Soekarno di Halim –bersama Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio, Wakil Jaksa Agung Brigjen Sunarjo, Waperdam II dr Leimena– ada beberapa nama lain yang diusulkan, namun Soekarno bersikukuh memilih Pranoto.

Laksamana Madya Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon berdasarkan ‘kebiasaan’ bahwa bila Panglima AD berhalangan ia diwakili Pangkostrad. Nama lainnya adalah Mayjen Ibrahim Adjie dan Mayjen Mursjid. Nama Mursjid ini sebelum peristiwa, sebenarnya telah ada di ‘saku’ Soekarno sebagai calon pengganti Yani, dan akan disampaikan kepada Yani bila ia ini menghadap 1 Oktober 1965 pagi di istana yang sebelum peristiwa telah merupakan agenda resmi.

Setelah menetapkan nama Mayjen Pranoto sebagai pilihannya, Soekarno mengeluarkan pengumuman bahwa pimpinan Angkatan Darat untuk sementara berada di tangannya dan tugas sehari-harinya dilaksanakan Mayjen Pranoto. Soekarno memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata mempertinggi kesiapsiagaan, namun tak boleh bergerak tanpa perintah. Ia menyampaikan pula bahwa dirinya berada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusi. Pengumuman ini tidak disampaikan melalui RRI yang hingga saat itu masih dikuasai oleh pasukan Gerakan 30 September, namun disiarkan melalui Radio Angkatan Udara. Hanya beberapa jam sebelumnya, Letnan Kolonel Untung menyiarkan melalui RRI pengumuman mengenai pembentukan Dewan Revolusi.

Percobaan Konsolidasi dan Negosiasi Soekarno. Perlu untuk mengetahui apa sebenarnya yang berkembang di Senko 1 dan kemudian di Senko 2 Gerakan 30 September, sejak selesainya penyergapan dan penculikan enam jenderal pimpinan Angkatan Darat dan satu perwira pertama, pada dinihari 1 Oktober itu, hingga pukul 13.00, menjelang Soekarno mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat dan menetapkan Pranoto selaku pelaksana sehari-hari.

Lolosnya Jenderal Nasution seperti kesan yang ditangkap Heru Atmodjo sewaktu menemui Brigjen Soepardjo pagi itu di Senko 1 Penas, memang telah menimbulkan semacam kepanikan di kalangan pelaksana gerakan itu. Bahkan, kepanikan itu menjurus kepada sikap putus asa, bahwa pada akhirnya gerakan akan kandas. Karena menurut perkiraan, Nasution pasti bisa mengkonsolidasi kekuatan untuk memukul balik. Meskipun Nasution tidak lagi memiliki akses komando langsung terhadap pasukan, tetapi pengaruhnya di kalangan perwira –bukan hanya di Angkatan Darat, tetapi juga pada angkatan-angkatan lain– masih harus diperhitungkan. Satu-satunya harapan bagi mereka, ialah bagaimana sikap Presiden Soekarno. Namun lolosnya Jenderal Nasution berarti hilangnya kartu truf untuk melakukan fait accompli terhadap sang Presiden, karena mereka tahu dari Letnan Kolonel Untung, concern utama Soekarno adalah ‘penangkapan’ Nasution. Kepentingan Soekarno hanyalah memperhadapkan kepadanya para jenderal yang dianggap tidak loyal, terutama Nasution, sedangkan Gerakan 30 September telah dikembangkan oleh Letnan Kolonel Untung dan Sjam dengan sejumlah tujuan yang lebih luas.

Ketika selewat pukul 11.00 Senko 2 mendengar dari Brigjen Soepardjo tentang konsolidasi yang dilakukan Presiden Soekarno di Halim Perdanakusumah terhadap para perwira AURI terutama dengan Laksamana Omar Dhani, dan mengetahui adanya pernyataan Presiden yang disampaikan oleh Brigjen Saboer, mereka semua menyadari bahwa Soekarno tak bisa mereka kendalikan seperti yang diperkirakan semula. Letnan Kolonel Untung, atas suruhan Sjam, menyampaikan kepada pasukan yang menduduki RRI, agar mencegah pernyataan Presiden disiarkan RRI. Yang paling memukul bagi mereka adalah perintah yang disampaikan kepada Soepardjo, untuk diteruskan kepada para pelaksana Gerakan 30 September, agar Gerakan 30 September dihentikan dan jangan sampai ada pertumpahan darah lagi. Dan Soekarno juga menyatakan mengambil alih seluruh persoalan. Brigjen Soepardjo menyanggupi akan melaksanakan perintah Soekarno. Itulah sebabnya, Soekarno menepuk-nepuk bahu Soepardjo. Bahkan dalam penuturan mengenai adegan ini, Antonie C.A. Dake yang memegang teori Soekarno sebagai dalang peristiwa, mengutip Harold Crouch, Soekarno berkata kepada Soepardjo “Awas kalau tidak bisa menghentikan gerakan, akan saya peuncit”. Dalam bahasa Sunda, peuncit berarti ‘potong leher’. Maka, Brigjen Soepardjo kemudian menyarankan kepada rekan-rekannya di Senko 2 agar perintah Presiden Soekarno itu dituruti.

Setelah penyampaian Soepardjo ini, terjadi perkembangan menarik di Senko 2. Aidit yang tadinya seakan-akan tidak berperan, karena kendali strategi sepenuhnya dijalankan oleh Sjam sejak awal dan kendali operasi militer sepenuhnya di tangan Letnan Kolonel Untung, diminta oleh para perwira Gerakan 30 September –Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan lain-lain, kecuali Brigjen Soepardjo– untuk mengambilalih peran dari Sjam. Catatan tentang situasi baru ini didasarkan pada pengakuan Sjam Kamaruzzaman dalam suatu wawancara ringkas (dengan Rum Aly) Pebruari 1968. Kesempatan wawancara dilakukan secara kebetulan atas izin seorang perwira menengah dalam jedah persidangan Mahmillub atas diri Sjam di Gedung Merdeka, Bandung. Wawancara berlangsung beberapa menit, dan terputus karena kehadiran seorang perwira menengah lainnya yang melarang wawancara dilanjutkan. Dalam wawancara ringkas itu, Sjam juga menyampaikan kurang lebih bahwa “peristiwa (maksudnya G30S) sebenarnya tidaklah seperti yang disangka….. banyak soal dibaliknya yang tidak disangka-sangka”. Saat ditanyakan apa yang tidak disangka-sangka itu, ketika itulah wawancara terputus karena kehadiran seorang perwira yang lalu melarang wawancara.

Sebelum ini, ada suatu situasi yang cukup aneh, bahwa sayap militer dari Gerakan 30 September ini lebih ‘patuh’ kepada Sjam, sementara Aidit sama sekali diabaikan. Bahkan kehadiran Aidit di Halim sejak 30 September 1965 malam, adalah karena dijemput oleh perwira Tjakrabirawa atas perintah Letnan Kolonel Untung karena desakan Sjam. (Lebih jauh mengenai hal ini, bisa dilihat dalam Bagian Ketiga buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966). Setibanya di Halim, Aidit hanya ditempatkan di rumah Sersan Mayor Suwardi di kompleks perumahan Halim Perdanakusumah dan ternyata tak pernah dihubungi oleh Senko Penas. Apakah kehadiran peran Aidit kemudian di siang hari itu akan merubah situasi? Sepertinya, angin telah terlanjur mati bagi para pelaksana gerakan itu. Tetapi secara mendadak, pukul 13.00 lewat beberapa menit, Letnan Kolonel Heru Atmodjo muncul di Senko 2 dengan pesan bahwa Brigjen Soepardjo diminta ikut untuk menemui Laksamana Omar Dhani, yang segera diterjemahkan sebagai panggilan dari Presiden Soekarno. Pintu perundingan ternyata membuka mendadak, dan itulah sebabnya bahwa pada jam-jam berikutnya, Brigjen Soepardjo harus mundar-mandir dari Senko ke rumah Komodor Susanto di mana Soekarno berada.

Sewaktu Soepardjo tiba di rumah Komodor Susanto untuk menemui Soekarno, di tempat itu telah hadir Panglima Angkatan Laut RE Martadinata dan Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Judodihardjo yang baru saja beberapa menit sampai di tempat itu. Telah hadir pula Waperdam II Leimena, Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Dalam Labirin Oktober 1965 (2)

”Keputusan Soekarno untuk tidak meneruskan perjalanannya pagi itu menuju istana, setelah mendengar lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, adalah indikasi bahwa memang ia menyebutkan nama Nasution dalam perintah penindakan yang diberikannya kepada Letnan Kolonel Untung. Namun pada sisi lain, bahwa Soekarno masih ‘menunggu’ para jenderal itu diperhadapkan kepadanya, berarti pula bahwa Soekarno tidak ‘memikirkan’ para jenderal itu akan dibunuh”. ”Sabur baru tiba pagi-pagi dari Bandung, karena agaknya ia sengaja menghindar dari Jakarta, saat Letnan Kolonel Untung, bawahannya di Resimen Tjakrabirawa, melancarkan gerakan”.

Mayor Jenderal Soeharto, sepanjang yang dituturkannya sendiri dalam otobiografinya, terbangun 04.30 dinihari Jumat 1 Oktober 1965, karena kedatangan juru kamera TVRI, Hamid, yang baru melakukan shooting film. “Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat. Saya belum berpikir panjang waktu itu. Setengah jam kemudian tetangga kami, Mashuri, datang memberi tahu bahwa tadi ia mendengar banyak tembakan. Mulailah saya berpikir agak panjang”, tutur Soeharto. “Setengah jam kemudian datanglah Broto Kusmardjo, menyampaikan kabar yang mengagetkan, mengenai penculikan atas beberapa Pati Angkatan Darat”.

Soeharto menuturkan lebih jauh apa yang kemudian dialami dan dilakukannya pagi itu. “Pukul 6 pagi, Letnan Kolonel Sadjiman, atas perintah pak Umar Wirahadikusumah melaporkan, bahwa di sekitar Monas dan Istana banyak pasukan yang tidak dikenalnya”. Sebaliknya, kepada Kolonel itu, Soeharto sempat memberitahukan bahwa ia sudah mendengar tentang adanya penculikan terhadap Jenderal Abdul Harris Nasution dan Letnan Jenderal Ahmad Yani serta beberapa perwira tinggi lainnya. Faktanya, Soeharto memang lebih tahu dari mereka yang melapor pagi itu. Termasuk mengenai adanya pasukan ‘tidak dikenal’ di sekitar Monas dan Istana. “Segera kembali sajalah, dan laporkan kepada pak Umar, saya akan cepat datang di Kostrad dan untuk sementara mengambil pimpinan Komando Angkatan Darat”, ujar Soeharto kepada sang perwira. Kemudian Mayor Jenderal Soeharto mengendarai jip ‘sendirian’ ke Markas Kostrad di Medan Merdeka Timur.

Tanggal 1 Oktober 1965, pukul 07.20. Pagi itu, rakyat Indonesia dikejutkan oleh sebuah ‘komunike’ berasal dari yang disebutkan sebagai Bagian Penerangan ‘Gerakan 30 September’, yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia. Komunike tertulis itu dibacakan oleh seorang penyiar RRI. “Pada hari Kamis tanggal 30 September 1965 di ibukota Republik Indonesia Jakarta telah terjadi gerakan militer dalam Angkatan Darat dengan dibantu oleh pasukan-pasukan dari angkatan-angkatan bersenjata lainnya. Gerakan 30 September yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalion Tjakrabirawa, pasukan pengawal pribadi Presiden Soekarno ini, ditujukan kepada jenderal-jenderal anggota apa yang menamakan dirinya Dewan Jenderal. Sejumlah jenderal telah ditangkap dan alat komunikasi yang penting-penting serta objek-objek vital lainnya sudah berada dalam kekuasaan Gerakan 30 September, sedangkan Presiden Soekarno selamat dalam lindungan Gerakan 30 September. Juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat lainnya yang menjadi sasaran tindakan Dewan Jenderal berada dalam lindungan Gerakan 30 September”.

Komunike itu lebih jauh menuduh bahwa Dewan Jenderal adalah gerakan subversif yang disponsori oleh CIA, “dan waktu belakangan ini sangat aktif, terutama dimulai ketika Presiden Soekarno menderita sakit yang serius pada minggu pertama bulan Agustus yang lalu”. Harapan mereka, “bahwa Presiden Soekarno akan meninggal dunia sebagai akibat dari penyakitnya tidak terkabul”. Komunike itu menggambarkan pula bahwa Dewan Jenderal merencanakan pameran kekuatan pada Hari Angkatan Bersenjata RI, 5 Oktober 1965, dengan mendatangkan pasukan-pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Dengan sudah terkonsentrasinya kekuatan militer yang besar ini di Jakarta, Dewan Jenderal bahkan telah merencanakan untuk mengadakan coup kontra-revolusioner. Letnan Kolonel Untung mengadakan Gerakan 30 September yang ternyata  telah berhasil dengan baik”. Komunike itu lalu mengutip penegasan Letnan Kolonel Untung, bahwa “gerakan ini semata-mata gerakan dalam Angkatan Darat yang ditujukan kepada Dewan Jenderal yang telah berbuat mencemarkan nama Angkatan Darat, bermaksud jahat terhadap Republik Indonesia dan Presiden Soekarno”.

Setelah menghadiri Musyawarah Nasional Teknik di Senayan, 30 September 1965 malam, Soekarno pulang ke kediaman salah satu isterinya, Ratna Sari Dewi, Wisma Yaso di Jalan Gatot Soebroto, arah Timur jembatan Semanggi. Menurut Sogul, salah seorang pembantu pribadi di rumah itu, Soekarno sudah bangun sejak 05.00, dan tampak gelisah. Sogul menyebut tanda-tandanya, yakni Soekarno “mengisap rokok” dan berjalan mundar-mandir (Menurut Lambert Giebels, dalam Antonie CA Dake, Sukarno File, Kronologi Suatu Keruntuhan, Aksara Karunia, 2006). Tepat satu jam kemudian dengan berkendara mobil VW kombi yang dikemudikan seorang kolonel, diiringi Komisaris Polisi Mangil yang menggunakan kendaraan lain bersama sejumlah pengawal, Soekarno berangkat menuju Istana Merdeka. Rombongan yang tidak menyolok itu, karena Soekarno tak mengendarai mobil khusus Presiden, melewati Semanggi, Jalan Sudirman ke arah Jalan MH Thamrin.

Tatkala sudah mendekati istana, dan baru melewati bundaran Bank Indonesia, Komisaris Mangil mendapat laporan dari seorang perwira Tjakrabirawa yang berasal dari kepolisian yang yang pagi itu melakukan pengecekan di rumah Jenderal Nasution. Perwira itu melaporkan bahwa Menko Kasab yang pada dinihari itu mengalami percobaan penculikan oleh sepasukan bersenjata, lolos dan belum diketahui keberadaannya. Mangil lalu melaporkannya kepada Presiden Soekarno. Mendengar laporan itu, Soekarno memerintahkan membatalkan perjalanan ke istana. Padahal ‘rencana’nya, Soekarno pagi itu akan menerima sejumlah jenderal yang akan ‘diperhadapkan’ kepadanya pukul 07.00 pagi itu, di antaranya Jenderal Abdul Harris Nasution dan Letnan Jenderal Ahmad Yani. Akan diperhadapkannya para jenderal tersebut, sesuai ‘jadwal rencana’ yang disampaikan Letnan Kolonel Untung melalui memo yang diterima Soekarno di Senayan pada malam hari 30 September. Sedang menurut agenda acara resmi yang telah diatur ajudan Presiden sejak beberapa hari sebelumnya, pagi itu Menteri Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani akan menghadap pada pukul 07.00.

Sementara itu, Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel Maulwi Saelan, yang sejak pagi-pagi sudah berusaha mencari tahu keberadaan Presiden Soekarno, karena mendapat laporan tentang adanya pasukan-pasukan ‘tak dikenal’ di sekitar Monas yang berarti amat dekat ke istana, akhirnya berhasil melakukan kontak dengan Mangil. Maulwi Saelan menyarankan Presiden dibawa ke rumah Nyonya Haryati, isteri Soekarno lainnya, di daerah Grogol. Maulwi Saelan sendiri sudah berada di sana sekitar pukul 06.30, mencari Soekarno, karena menurut ‘jadwal’ pagi itu Soekarno semestinya berada di situ. Soekarno tiba di rumah Haryati pada pukul 06.30.

Soekarno tak ’memikirkan’ para jenderal akan dibunuh. Keputusan Soekarno untuk tidak meneruskan perjalanannya pagi itu menuju istana, setelah mendengar lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, adalah indikasi bahwa memang ia menyebutkan nama Nasution dalam perintah penindakan yang diberikannya kepada Letnan Kolonel Untung. Namun pada sisi lain, bahwa Soekarno masih ‘menunggu’ para jenderal itu diperhadapkan kepadanya, berarti pula bahwa Soekarno tidak ‘memikirkan’ para jenderal itu akan dibunuh. Bertemu Soekarno di rumah Haryati, Kolonel Maulwi Saelan mengusulkan kepada sang Presiden untuk menuju Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah, sesuai prosedur baku pengamanan Kepala Negara dalam suatu keadaan darurat.

Lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan dinihari itu, telah pula menimbulkan semacam ‘kepanikan’ di Gedung Penas yang dijadikan Senko 1 oleh Gerakan 30 September. Hal ini digambarkan oleh Letnan Kolonel Heru Atmodjo yang tiba di sana pagi itu, pukul 05.00, untuk menemui Brigjen Soepardjo sesuai perintah Laksamana Madya Omar Dhani. Kepada Brigjen Soepardjo, perwira intelijen AURI itu, menyampaikan bahwa atas perintah Menteri Panglima Angkatan Udara, “saya diminta untuk menanyakan apa sesungguhnya yang terjadi dan apa tujuan dari gerakan ini”. Heru juga menanyakan tentang keselamatan Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi ABRI. Keselamatan Soekarno ini lah, menurut Omar Dhani, yang menjadi concern utamanya saat itu (Wawancara dengan Rum Aly, 2006). Saat berada di Penas itulah menurut Heru Atmodjo, “saya menangkap kesan tengah berlangsungnya semacam kepanikan, sungguh pun mereka berusaha tampil wajar”. Kenapa ? “Saya mendengar salah seorang dari mereka, tidak jelas siapa yang bicara, mengatakan bahwa Nasution lolos, sedangkan yang lainnya tertangkap semua”. Di Penas itu, Heru diperkenalkan oleh Mayor Sujono kepada Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan dua orang sipil yang belakangan dia ketahui adalah Sjam Kamaruzzaman dan Pono alias Supono Marsudidjojo. “Sebagai seorang perwira , saya menganggap orang-orang ini sungguh kurang simpatik dan kurang sopan. Dalam perkenalan pun nama tidak mereka sebutkan dengan jelas. Yang satu badannya lebih besar dari rekannya. Rupanya agak gelap, mukanya kotor, tidak menunjukkan keramahan pada orang lain”. Orang bermuka ‘gelap’ tersebut tak lain adalah Sjam Kamaruzzaman, pemimpin Biro Chusus PKI.

Brigadir Jenderal Soepardjo mengatakan kepada Heru akan melaporkan sendiri segala sesuatunya kepada Menteri Panglima Angkatan Udara, atasannya di Kolaga, tetapi terlebih dahulu ia ingin melapor kepada Pangti ABRI. Untuk itu ia minta Heru Atmodjo ikut, dan nanti dari istana baru ke Halim Perdanakusumah untuk menemui Laksamana Madya Omar Dhani. Mereka tiba di Istana Merdeka sekitar 06.00. Seorang kapten dari Tjakrabirawa menjemput Soepardjo di depan pos penjagaan dan mengantarnya masuk ke istana, sementara yang lain, termasuk Heru, diminta menunggu di pos penjagaan tersebut. Salah seorang penjaga pos menginformasikan bahwa Presiden Soekarno tak ada di istana. Beberapa lama kemudian, Brigjen Soepardjo keluar bersama seorang jenderal –yang ternyata adalah Brigjen Sabur– yang mengantarnya ke pekarangan istana. Sabur baru tiba pagi-pagi dari Bandung, karena agaknya ia sengaja menghindar dari Jakarta, saat Letnan Kolonel Untung, bawahannya di Resimen Tjakrabirawa, melancarkan gerakan.

Belum berhasil bertemu Soekarno, Soepardjo memutuskan tetap tinggal di istana, sehingga Heru Atmodjo sendirian berangkat menuju Markas Besar Angkatan Udara di Tanah Abang Bukit sebelum ke Halim Perdanakusumah. Pukul 08.30 barulah perwira intelijen itu bertemu Omar Dhani dan melaporkan pertemuannya dengan Brigjen Soepardjo dan bahwa Soepardjo berada di istana menunggu kedatangan Presiden. Tapi, Omar Dhani menyuruh Heru menjemput Soepardjo dengan helikopter, karena Soekarno justru segera akan tiba di Halim sebelum jam sepuluh. Setiba di Halim, Brigjen Soepardjo menemui Omar Dhani dan menyampaikan informasi situasi yang ingin diketahui Panglima Angkatan Udara itu. Usai bertemu Soepardjo, Omar Dhani memerintahkan Heru mengantarkan Soepardjo menemui rekan-rekannya yang tadi berada di Penas. Kini, ternyata para pelaku Gerakan 30 September itu telah berpindah ke Senko 2 yang adalah rumah Sersan Udara Anis Sujatno. Brigjen Soepardjo yang tadinya berseragam upacara –ketika menuju istana pagi itu– sekarang telah berganti pakaian memakai seragam lapangan, dan menjelang pukul 10.00 berangkat bersama Heru kembali ke Halim Perdanakusumah untuk menemui Presiden Soekarno.

Sejak setengah jam sebelumnya, di Halim Perdanakusumah terjadi peningkatan kesibukan, terutama setelah tibanya Soekarno. Setelah bertemu Omar Dhani di kantor Panglima Komando Operasi, Sang Presiden ditempatkan di rumah Komodor Susanto. Kepada Presiden Soekarno, Laksamana Madya Omar Dhani melaporkan bahwa ia telah mengeluarkan suatu pernyataan –yang berisi ‘dukungan’ kepada gerakan yang terjadi dinihari tersebut. Soekarno tidak menunjukkan sikap mempersalahkan tindakan Omar Dhani. Begitu pula ketika Soekarno membaca stensilan pengumuman Gerakan 30 September yang telah disiarkan RRI pada pukul 07.20. Brigjen Soepardjo tiba di Halim Perdanakusumah jam 10.00 dan langsung bertemu dengan Soekarno. Presiden Soekarno tampaknya mengapresiasi dengan baik laporan Soepardjo, kendati sempat menunjukkan semacam kekecewaan mengenai ‘lolos’nya Jenderal Nasution. Beberapa kesaksian menyebutkan, Soekarno sempat menepuk-nepuk bahu Soepardjo dan dalam bahasa Belanda mengatakan bahwa Soepardjo telah menjalankan tugas dengan baik.

Sewaktu Soepardjo mengadakan pertemuan dengan Presiden, Brigjen Sabur sempat keluar ruangan dan mengetik sesuatu. Sabur mempersiapkan suatu pernyataan bahwa Presiden berada dalam keadaan selamat. Pernyataan itu kemudian dibacakan oleh seorang perwira Tjakrabirawa atas nama Brigjen Sabur dalam suatu pertemuan pers pada pukul 11.00. Tetapi ketika pernyataan itu akan dibacakan di RRI, pasukan yang bertugas di sana melarangnya berdasarkan perintah Letnan Kolonel Untung. Barulah pada pukul 13.10 pengumuman itu bisa dibacakan.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Labirin Oktober 1965 (1)

”Tanpa ‘disadari’, upaya pencarian keberadaan para jenderal yang diculik, terabaikan. Upaya ke arah itu, untuk sementara hanya menjadi perhatian Kolonel Sarwo Edhie, setelah mendapat laporan dua perwira ajudan Letnan Jenderal Ahmad Yani 1 Oktober pagi-pagi. Pangkostrad Mayjen Soeharto, baru pada 2 Oktober petang, hampir 40 jam setelah penculikan terjadi, ‘teringat’ dan memerintahkan Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian”.

KOMANDAN RPKAD –Resimen Para Komando Angkatan Darat– Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, pagi hari pukul 05.30 Jumat 1 Oktober 1965, dibangunkan dari tidurnya oleh isterinya, karena kedatangan dua perwira yang mengaku membawa berita penting yang bersifat amat darurat. Masih mengenakan piyama dan mata agak kemerahan karena tidur agak larut pada malam Jumat itu, komandan pasukan khusus itu keluar kamar menuju ke ruang tamu menemui dua orang tamu di pagi hari itu. Kolonel Sarwo Edhie yang mempunyai kedekatan pribadi dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani segera mengenali kedua perwira itu sebagai ajudan Panglima Angkatan Darat. Mereka adalah Mayor Subardi dan Mayor Sudarto. Keduanya, betul-betul membawa berita penting, bahwa atasan mereka pada dinihari itu, tak lebih dari dua jam yang lalu, didatangi sepasukan bersenjata yang belum jelas, kecuali bahwa di antaranya berseragam Tjakrabirawa, lalu ditembak dan tubuhnya dibawa pergi dengan truk entah ke mana.

Mayor Subardi menerima kabar itu 04.30 dari Mbok Milah pembantu rumah tangga sang Panglima Angkatan Darat, yang datang ke rumahnya yang letaknya tak jauh dari kediaman sang jenderal. Setibanya di kediaman Ahmad Yani, dan mendengar cerita anak-anak Yani tentang kejadian dinihari itu, Subardi sejenak sempat sedikit panik. Namun, tak lama setelah Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani tiba dari rumah tempatnya tirakatan menjelang pukul 05.00, Mayor Subardi menghubungi Mayor Sudarto lalu bersama-sama menuju kediaman Asisten Intelijen Panglima AD, Mayor Jenderal Soewondo Parman. Maksud mereka semula adalah melapor dan mendapatkan petunjuk untuk tindak lanjut dari asisten intellijen itu. Ternyata, mereka justru mendengar kabar buruk kedua di pagi hari itu di rumah Soewondo Parman, bahwa sang jenderal juga diculik dinihari itu dari kediamannya. Segera keduanya meluncur ke rumah Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah dan tiba di sana 05.00. Ternyata Umar pun belum memperoleh sesuatu informasi yang berarti. Mayor Subardi yang belum mengetahui nasib Letnan Jenderal Ahmad Yani yang sebenarnya, menyarankan kepada Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah meminta bantuan RPKAD untuk memblokir seluruh jalan penting di ibukota dan jalan keluar dari Jakarta. Sang Panglima Kodam menyetujui usul tersebut dan menyuruh mereka berdua pergi menemui Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo. Dan itulah sebabnya, mereka pagi itu berada di ruang tamu Sarwo Edhie di Cijantung.

Dengan keterangan ringkas dari kedua perwira itu, Kolonel Sarwo Edhie secara cepat menyimpulkan bahwa Letnan Jenderal Ahmad Yani lebih dari sekedar ‘dalam bahaya’ dan menganalisa bahwa apa yang terjadi dengan atasannya itu ada hubungannya dengan PKI. Dari Letnan Jenderal Ahmad Yani sendiri sejak beberapa waktu sebelumnya ia mendapat gambaran tentang sikap bermusuhan PKI terhadap Angkatan Darat yang dibarengi rangkaian sepak terjang yang agresif. Dan meskipun Sarwo pagi itu belum punya petunjuk apapun tentang keterkaitan PKI, ia mengambil kesimpulan ke arah itu dan justru itulah yang pagi itu mendorongnya untuk mengambil tindakan.  Tanpa membuang waktu lagi, melalui telepon ia menghubungi Komandan Batalion I, Mayor Chalimi Imam Santosa, yang tinggal beberapa blok dari kediamannya di kompleks tersebut. Kolonel Sarwo Edhie yang telah memakai seragam ‘tempur’, tiba dalam beberapa menit kemudian di kediaman Mayor CI Santosa dan menanyakan posisi pasukannya. Ternyata pasukan Santosa berada di Parkir Timur Stadion Senayan, karena akan mengikuti gladi resik dalam rangka persiapan Hari ABRI 5 Oktober 1965.

Pasukan tersebut, meski bersenjata lengkap, namun tak dibekali peluru. Kolonel Sarwo Edhie memerintahkan Mayor Santosa segera menarik pasukannya kembali ke Cijantung. Saat itu, personil RPKAD yang berada di Cijantung terbatas, terutama karena sebagian berada di daerah perbatasan dengan Malaysia atau ditempatkan di daerah lainnya. Santosa segera meluncur ke Senayan dan tiba di sana tepat pukul 06.00. Ia mengumpulkan seluruh anggota Batalion I, memerintahkan mereka naik truk untuk segera berangkat kembali ke Cijantung. Seorang Laksamana Muda Angkatan Laut yang menjadi koordinator pasukan-pasukan yang dipersiapkan untuk acara di Senayan itu, muncul dan mempertanyakan ada apa dan hendak ke mana pasukan itu pagi-pagi begini, tapi Mayor Santosa menghindar dengan sopan lalu meninggalkan tempat itu dengan cepat. Di tengah perjalanan mereka berpapasan dengan sebuah truk perbekalan yang dikirim Sarwo Edhie, berisi amunisi. Mayor CI Santosa segera membagi-bagikan peluru kepada pasukannya, sehingga sejak saat itu, pasukan yang berkekuatan beberapa kompi tersebut sudah dalam keadaan siap tempur.

Di Markas RPKAD Cijantung Batalion 1 ini berkumpul di lapangan, bergabung dengan kompi dari Batalion 3 yang berasal dari Jawa Tengah yang tiba beberapa waktu sebelumnya dan disiapkan untuk berangkat ke daerah perbatasan konfrontasi di Kalimantan Barat namun terhambat keberangkatannya belasan jam karena masalah angkutan udara yang terkendala. Terdapat pula sejumlah personil yang terdiri dari instruktur dari Batujajar yang akan ikut dalam kegiatan Hari ABRI. Mayor CI Santosa memberikan briefing ringkas, bahwa tak ada satu pun anggota pasukan yang boleh bergerak tanpa perintah darinya, dan “saya akan menembak mereka yang melanggar perintah”. Kolonel Sarwo Edhie Wibowo yang tampil berbicara sesudah itu, membentangkan dengan singkat tentang adanya sejumlah jenderal Angkatan Darat yang diculik dinihari tersebut dan belum diketahui dengan jelas oleh siapa atas perintah siapa, dibawa ke mana dan bagaimana nasibnya saat itu. Sarwo juga memperingatkan agar waspada, karena saat itu belum bisa ditentukan dengan jelas siapa saja yang menjadi kawan dan siapa yang menjadi lawan.

Batalion I RPKAD praktis adalah sisa terakhir personil yang ada di Cijantung, sementara yang lain umumnya sudah berada di wilayah-wilayah perbatasan konfrontasi Malaysia. Sebenarnya, batalion ini bahkan hampir saja dikirim ke perbatasan Kalimantan atas permintaan Pangkopur II Kalimantan Brigadir Jenderal Soepardjo. Beberapa saat setelah kunjungan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dalam kedudukannya selaku Wakil Panglima Kolaga, ke wilayah komando Brigjen Soepardjo di Kalimantan pada bulan Agustus 1965, Panglima Komando Tempur II ini mengirim suatu radiogram kepada Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie. Radiogram di akhir Agustus itu sebenarnya agak tak lazim menurut prosedur yang ada. Isinya pun cukup menimbulkan tanda tanya, setidaknya bagi Kolonel Sarwo Edhie. Apalagi secara pribadi Letnan Jenderal Ahmad Yani belum lama sebelumnya pernah berpesan supaya Cijantung jangan sampai kosong. Dalam radiogram itu Brigjen Soepardjo meminta agar sisa pasukan RPKAD, yakni Batalion I, dikirim ke Kalimantan Barat untuk memperkuat wilayah perbatasan. Menerima permintaan tersebut, Kolonel Sarwo Edhie lalu mengirim Komandan Batalion I Mayor CI Santosa ke Kalimantan Barat untuk melakukan peninjauan di bulan September.

Dengan cermat Mayor Santosa memeriksa situasi dan menyimpulkan bahwa jumlah personil yang sudah ada di sana telah memadai, apalagi Kompi 1 Batalion 3 RPKAD dari Jawa Tengah akan segera tiba sebagai tambahan perkuatan. Mayor Santosa lalu melaporkan kesimpulannya itu kepada Brigjen Soepardjo 27 September. Dengan demikian, Santosa telah menyelesaikan tugasnya dan kembali ke Jakarta dengan pesawat. Santosa agak tercengang bahwa ia ternyata bertemu Brigjen Soepardjo berada dalam penerbangan yang sama. Kepadanya, Soepardjo mengatakan dirinya mendapat panggilan penting dari Jakarta, namun CI Santosa tak melihat ada siapa pun yang menemui atau menjemput Pangkopur II itu di tempat tujuan. Andaikan Kolonel Sarwo Edhie memenuhi permintaan Brigjen Soepardjo, praktis pada 1 Oktober pagi itu RPKAD tidak punya kekuatan tersisa di Cijantung yang bisa diandalkan.

Tatkala telah berada kembali di kediamannya bersama sejumlah staf, sekitar 10.30, Sarwo Edhie mendengar derum panser menuju ke tempatnya. Ia bersikap waspada. Seorang Letnan Kolonel yang tak dikenal Sarwo meloncat turun dari panser. Tetapi salah seorang stafnya yang mengenal perwira pendatang itu, memberi tahu Sarwo Edhie bahwa sang perwira adalah Letnan Kolonel Herman Sarens Sudiro, seorang perwira yang menangani logistik tempur dan penempatannya dilakukan atas perintah Letnan Jenderal Ahmad Yani sendiri. Herman Sarens mengaku kepada Kolonel Sarwo bahwa ia diutus Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto, dan untuk itu ia dibekali sepucuk surat, menjemputnya untuk bertemu dengan sang Panglima Kostrad di Merdeka Timur. Belakang hari, Herman Sarens juga mengakui bahwa ia masuk ke wilayah RPKAD kala itu dengan waspada karena sepengetahuannya sewaktu berkunjung ke Batujajar, terdapat sejumlah instruktur RPKAD yang merupakan simpatisan PKI. Dan sebelum ke Cijantung, pagi itu bersama Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah ia bertemu Mayor Jenderal Soeharto, setelah ia mengetahui bahwa atasannya, Asisten Logistik AD Brigjen DI Pandjaitan diculik dinihari tersebut. Di Markas Kostrad Herman Sarens mendapat informasi perkiraan dari Soeharto bahwa pelaku penculikan ada kaitannya dengan PKI. Sekitar pukul 10.00 ia kemudian ditugaskan membawa surat Mayor Jenderal Soeharto kepada Kolonel Sarwo Edhie.

Agak lama Sarwo Edhie membaca surat Soeharto. Komandan RPKAD itu mempertimbangkan, apakah ia memenuhi panggilan Soeharto atau tidak. Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto bukan atasan langsungnya, dan RPKAD pun tidak berada di bawah komando Kostrad. Ia tidak mengenal Soeharto dengan baik. Namun, ketidakjelasan keberadaan dan nasib atasan langsungnya, Letnan Jenderal Ahmad Yani, mendorongnya untuk bersedia bertemu dan menghitung bahwa suatu kerjasama dengan Soeharto dalam situasi serba tidak jelas saat itu mungkin ada gunanya. Lalu, ia berkata kepada Letnan Kolonel Herman Sarens Sudiro, “Saya akan ke sana”. Herman Sarens balik bertanya, dengan kendaraan sendiri atau ikut panser? Kolonel Sarwo Edhie menjawab, sambil tertawa, “Dengan panser”. Pukul 11.00 Sarwo Edhie sudah berada di Markas Kostrad dan bertemu Mayor Jenderal Soeharto. Keputusan Mayor Jenderal Soeharto mengajak Kolonel Sarwo Edhie bergabung, dilakukan dengan memperhitungkan kedekatan Komandan Pasukan Khusus itu dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani. Takkan mungkin Sarwo Edhie menolak, bila itu menyangkut nasib Ahmad Yani.

Bergabungnya Kolonel Sarwo Edhie –dengan setidaknya satu batalion pasukan khusus yang sudah terkonsolidasi dan siap tempur– pagi itu, menjadi salah satu kunci penting bagi gerakan militer selanjutnya yang akan terjadi dalam satu labirin peristiwa yang penuh liku sejak dinihari 1 Oktober 1965. Kolonel Sarwo Edhie, untuk tingkat keadaan saat itu, takkan bisa dibelokkan ke arah lain di luar tujuan mencari siapa pelaku penculikan atas diri atasannya, Letnan Jenderal Ahmad Yani. Secara luas, ini berarti harus dilakukan operasi pembersihan terhadap para pelaku Gerakan 30 September. Dengan mengajak Kolonel Sarwo Edhie dan pasukannya bergabung, maka Soeharto pun dengan sendirinya ‘terkunci’ pada tujuan objektif dan pragmatis tersebut. Namun pada sisi lain, dalam konteks ‘pembersihan’, ia mendapat satu pasukan yang tangguh sebagai pamungkas dan akan terbukti kemudian menjadi tulang punggung keberhasilan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dalam babak berikut dalam rangkaian peristiwa.

Nasib para jenderal yang diculik hampir terabaikan. Secara faktual, pembersihan ini, prioritasnya melebihi tujuan ‘menyelamatkan’ Panglima Tertinggi yang hari itu berkali-kali dinyatakan Soeharto. Tetapi, pernyataan-pernyataan menyelamatkan Panglima Tertinggi adalah kebutuhan taktis dan praktis, yang penting bagi Soeharto –maupun bagi Gerakan 30 September– dalam pergulatan opini dan psikologi massa terkait pengaruh dan posisi sentral Soekarno secara faktual dalam peta kekuasaan kala itu. Tanpa ‘disadari’, upaya pencarian keberadaan para jenderal yang diculik, terabaikan. Upaya ke arah itu, untuk sementara hanya menjadi perhatian Kolonel Sarwo Edhie, setelah mendapat laporan dua perwira ajudan Letnan Jenderal Ahmad Yani 1 Oktober pagi-pagi. Pangkostrad Mayjen Soeharto, baru pada 2 Oktober petang, hampir 40 jam setelah penculikan terjadi, ‘teringat’ dan memerintahkan Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian.

Berlanjut ke Bagian 2

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (1)

– Diangkat dan diolah dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Lumuran darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran, tak terkecuali dalam masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tercatat bahwa dalam dua puluh tahun pertama Indonesia merdeka saja, telah terjadi setidaknya delapan pemberontakan berskala cukup besar, dilakukan oleh kelompok-kelompok berdasarkan alasan ideologi politik, ideologi agama, chauvinisme dan berbagai dasar kesetiaan sempit lainnya, atau perpaduan yang kompleks dan rumit dari seluruh faktor dis-integrasi tersebut.

Deretan pemberontakan dalam dua dasawarsa pertama itu, terdiri dari satu pemberontakan komunis di Madiun 1948, empat pemberontakan DI-TII di empat daerah –Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan– dan pemberontakan RMS di Maluku, ditambah pemberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi Utara tahun 1957. Artinya, satu pemberontakan dalam setiap dua setengah tahun. Dalam kurun waktu yang sama telah terjadi pula tak kurang sepuluh pemberontakan maupun insiden berdarah dalam skala lebih kecil, ditambah sepuluh benturan berdarah di antara sesama bangsa sendiri dan upaya pemisahan diri yang kesemuanya terkait dengan provokasi Belanda. Menghitung secara keseluruhan, ada 28 peristiwa, yang berarti ada satu atau dua peristiwa per tahun, sehingga mencipta suatu deretan perlukaan panjang bagi bangsa ini. Belum lagi bila dimasukkan catatan mengenai rangkaian peristiwa berdarah karena kerusuhan etnis –ras maupun suku– yang terjadi dari waktu ke waktu. Atau silang sengketa pada tahun-tahun terbaru, soal GAM dan OPM, peristiwa-peristiwa berdarah di Ambon dan Poso, dan sebagainya. Sungguh suatu keadaan yang meletihkan.

Tepat pada tahun kedua puluh Indonesia Merdeka, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Namun, pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri. Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Titik persilangan yang paling rumit. Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini ? Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor desintegrasi yang belum juga tersembuhkan. Daftar ‘kekayaan’ yang berupa ‘kepemilikan’ faktor dis-integrasi karena suku-agama-ras (sara) menjadi lebih panjang dengan lahirnya faktor-faktor dis-integrasi yang lebih baru: kesenjangan sosial-ekonomi, perbedaan kepentingan politik dan hasrat kekuasaan yang tak wajar.

Bahwa ketegangan dan pergesekan menjadi bagian tetap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlihat dari masih panjangnya rentetan peristiwa, besar maupun kecil, yang juga mengalirkan darah, terjadi pada masa-masa setelah Peristiwa 30 September 1965 dan mass murder sebagai ikutannya. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak menjadi mitos, setelah dilontarkan oleh sebagian kalangan militer dalam kekuasaan pasca Soekarno dan oleh sebagian unsur pergerakan tahun 1966, patah hanya dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, melalui sejumlah retakan dan patahan kecil. Patahan pertama yang paling besar terjadi melalui Peristiwa 6 Oktober 1970, yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam insiden dengan sejumlah calon perwira Kepolisian RI –Noegroho Djajusman dan kawan-kawan dari angkatan kelulusan 1970 yang sebagian di antaranya memegang peranan cukup signifikan dikemudian hari di dalam tubuh kepolisian maupun dalam kekuasaan negara. Angkatan ini adalah lulusan pertama dari akademi kepolisian yang ke dalam kurikulumnya telah ditambahkan pendidikan kemiliteran berkadar tinggi.

Empat tahun setelah itu, pada Peristiwa 15 Januari 1974, rezim yang ikut didukung oleh mahasiswa pada momen peralihan dari masa Soekarno yang otoriter, mematahkan gerakan kritis mahasiswa melalui tipu daya kekuasaan, dan setelah itu melakukan represi terhadap gerakan kritis selanjutnya dalam suatu upaya sistimatis untuk melumpuhkan pemikiran kritis dari kampus. Bahkan pada tahun 1978, kampus-kampus terkemuka di Bandung, diserbu lalu diduduki oleh tentara, tatkala para mahasiswa menuntut kekuasaan Soeharto diakhiri. Dua puluh tahun kemudian, tahun 1998, dalam suatu momen dramatis perubahan kekuasaan, tatkala Soeharto meletakkan jabatan di tengah gelombang demonstrasi massa mahasiswa, lagi-lagi darah harus mengalir. Sejumlah korban berdarah dan tewas kembali jatuh di kalangan mahasiswa melalui peristiwa-peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II. Dan dalam kerusuhan pada momen perubahan itu di bulan Mei 1998, korban-korban pun berjatuhan di kalangan rakyat yang ikut selaku pelaku kerusuhan maupun yang menjadi korban kerusuhan. Dalam ruang dan waktu yang sama terjadi pula aksi brutal penjarahan harta milik kelompok etnis Cina serta kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap kaum perempuan dari etnis tersebut yang mengakibatkan suasana traumatis yang berkepanjangan.

Indonesia 1959-1965, seperti pula Indonesia 1950-1959, bagaimanapun adalah Indonesia yang –meminjam pandangan Clifford Geertz, 2000– secara kultural merupakan salah satu negara yang paling complicated, paling rumit, di dunia. Merupakan produk dari pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, yakni orang-orang Portugis, Spanyol, Belanda bahkan India dan Cina. Merupakan pula tempat persilangan penyebaran agama yang tidak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, melalui penaklukan dan tipu daya, mulai dari Hindu, Buddha, Konfusius (Konghucu) sampai dengan Kristen dan Islam. Tak berakhir sampai di situ, pada masa sesudahnya rangkaian konflik horizontal pun terjadi berdasarkan perbedaan agama tersebut dalam suatu kurun waktu berkepanjangan dan berulang-ulang. Suatu keadaan yang sesungguhnya kontras dengan kemuliaan ajaran agama-agama tersebut. Dan pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistim kapitalis, komunis dan imperialisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi. Semua persilangan tersebut, apapun wujud dan alasan retoriknya, bermuara kepada hasrat untuk unggul, yang tak lain berarti mengambil kekuasaan untuk diri masing-masing. Kekuasaan duniawi, maupun ‘kekuasaan’ rohani. (Untuk referensi, baca juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

SESUDAH proklamasi, terutama sesudah revolusi kemerdekaan, di kalangan elite politik terlihat suatu gejala pertumbuhan dan perluasan dari benih-benih sikap dan tingkah laku politik yang mau menang sendiri. Semua itu bagaimanapun berakar dari situasi sosiologis dan latar belakang kultural yang rumit sejak awal. “Walaupun sebagian besar dari mereka secara ideal masih kelihatan terikat dengan ide demokrasi, tetapi dalam praktek-praktek politik sehari-hari hal itu semakin kurang tampak” (Dr Alfian, 1980). Semua ini diwariskan dari masa sebelumnya. Gejala-gejala mau benar atau menang sendiri, mengakibatkan sering terjadinya perpecahan organisasi-organisasi sosial politik. Sarekat Islam sampai PNI, PSI dan Masjumi, beberapa kali mengalami perpecahan dalam zaman pergerakan nasional. Kadang-kadang perpecahan itu disebabkan oleh pertentangan ideologi politik yang memang tak mungkin dipertemukan seperti antara Islam dan komunisme yang berawal di tubuh Sarekat Islam. Tetapi kerapkali pula perpecahan terjadi karena faktor-faktor non-ideologis, seperti persaingan dalam berebut pengaruh dan posisi dalam organisasi atau bahkan semata-mata karena pertikaian pribadi. Secara horizontal antar organisasi politik, terdapat kekuatiran dan kecurigaan satu sama lain, bahwa bilamana ada satu golongan sampai memonopoli kekuasaan, akan berarti eliminasi terhadap yang lain. Dalam bentuk ekstrim, berdasarkan pengalaman empiris dan pengalaman kultur serta bukti sejarah, terdapat kekuatiran kuat yang mengarah situasi traumatis akan kemungkinan terjadinya tumpas kelor sang pemenang terhadap lawan politik dan lawan kepentingan. Suatu sikap yang mewaris  dan ‘terpelihara’ sebagai benang merah dalam feodalisme Nusantara. Berlanjut hingga kini, 2009, dan mungkin masih untuk beberapa tahun ke depan bila kita tidak memperbaiki diri dan meluruskan pemahaman-pemahaman tentang hidup bernegara.

Kehidupan politik dan kekuasaan periode 1959-1965 tidaklah merupakan pengecualian dalam sejarah Indonesia. Pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

Dalam citra demonic. Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya.

Ideologi komunis yang menjadi dasar PKI, telah tercitrakan dalam opini masyarakat sejak awal sebagai ideologi kaum atheis. Agama dianggap candu yang melemahkan bagi rakyat. Dan dalam sejarah, negara-negara komunis seperti Soviet (uni yang dipimpin Rusia, kini telah bubar) dan RRT (Republik Rakjat Tjina, kini RRC) tercatat sebagai negara dengan kekuasaan yang mengerikan, menjadi kancah pembunuhan massal terhadap musuh ideologi dalam jumlah yang spektakuler. Sebagai negara kekerasan, penguasa dua negara komunis terbesar itu menghalalkan pemusnahan massal dengan jumlah korban puluhan juta jiwa manusia.

PKI sendiri secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat sindrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Berlanjut ke Bagian 2