Tag Archives: Bulog Gate

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (2)

Bulog “sebuah lembaga yang penuh godaan”.  Pertamina yang “bagaikan negara di dalam negara, semacam kerajaan gurita”.

Pada bulan Juni tahun 1973, Achmad Tirtosudiro diberhentikan dari jabatan Kepala Bulog dan diangkat menjadi Duta Besar RI di Republik Federasi Jerman (Jerman Barat, waktu itu). Kala itu, pengangkatan menjadi duta besar, dikonotasikan sebagai hal yang tidak menggembirakan, bahkan kerap dianggap sebagai ‘pembuangan’. Penggantian Achmad Tirtosudiro, tidak berarti kegagalan-kegagalan yang berulang-ulang Bulog dalam menjalankan fungsinya ikut berhenti. Di bawah para pengganti Achmad Tirto, siapa pun dia, kesalahan tetap terulang. Apakah orang-orang di Bulog itu bodoh-bodoh ? Jelas tidak betul kalau dikatakan demikian. Maka hanya ada satu jawaban untuk ini, yaitu bahwa kegagalan-kegagalan yang merugikan kepentingan umum dan kepentingan negara, terjadi karena telah tumbuh dan berkembangnya satu tradisi khusus yang terkait dengan permainan yang berbau korupsi. Tradisi khusus ini makin menguat dari waktu ke waktu, apalagi kemudian, Bulog tak hanya mengurusi beras, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya, mulai dari gula, minyak goreng, tepung terigu sampai kepada impor dan pengaturan jatah kedele. Bersamaan dengan meluasnya lapangan wewenangnya untuk mengelola sembako (sembilan bahan pokok) itu, Bulog lalu juga menjadi ‘lumbung’ dana non budgetair dengan aneka penggunaan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan kekuasaan.

Tapi Bulog sendiri memanglah suatu lembaga yang penuh godaan. Seperti dalam mitologi Yunani, seolah-olah lembaga itu memiliki satu kotak Pandora yang sekali dibuka akan menebar dosa dan kejahatan nan membelit tanpa bisa diakhiri. Sejauh ini, secara empiris, tak pernah ada pimpinan Bulog yang mampu luput dari permasalahan, begitu pula sejumlah eselon di  bawahnya. Sejak Bustanil Arifin SH, Ir Beddu Amang hingga Dr Rahardi Ramelan menteri Perindustrian dan Perdagangan yang merangkap Kepala Bulog di masa Presiden BJ Habibie, semua pernah berurusan dengan masalah hukum dan bahkan hingga kepada vonnis-vonnis pengadilan, terkait dengan sangkaan manipulasi yang mencapai angka ratusan milyar rupiah. Beberapa nama Presiden pun sempat dikaitkan dengan aroma dan godaan ‘dana non budgetair’ sejak Soeharto, Habibie sampai Abdurrahman Wahid. Di masa Habibie, muncul kasus dana non budgetair yang melibatkan secara hukum nama Dr Rahardi Ramelan dan Ir Akbar Tandjung selaku Menteri Sekretaris Negara.

Rahardi Ramelan mendekam dalam penjara, sementara Akbar Tandjung dinyatakan tak bersalah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Di balik berita, sebenarnya terdengar dan diketahui bahwa pada masa Habibie itu bukan hanya Akbar Tandjung yang ‘menerima’ dana non budgetair, melainkan juga ada nama-nama tokoh politik tingkat tinggi dari berbagai partai ranking atas peserta Pemilihan Umum 1999 sebagai penerima dana ex kotak Pandora. Namun, mengutip kata-kata seorang tokoh perjuangan 1966 yang di zaman mahasiswa kerap berseberangan dengan Akbar, “kebetulan Akbar saja yang sedang sial”. Di masa Abdurrahman Wahid, muncul kasus ‘Bulog Gate’ yang dijadikan salah satu alasan dan batu loncatan untuk menjatuhkan kedudukannya. Sedang dalam masa pemerintahan Megawati, sorotan terhadap Bulog yang dipimpin Drs Widjanarko Puspojo –mantan Ketua Umum DPP Ampi, Golkar, sebelum bergabung ke PDIP– yang semula hanya sebatas polemik impor beras dan peranan Bulog dalam imbal beli pesawat jet tempur Sukhoi, pada akhirnya juga berujung pada peradilan dan vonis penjara. Dan, kotak Pandora sudah terlanjur terbuka.

Kehidupan gemerlap ‘para raja’

ADA gula ada semut. Bulog memang adalah satu diantara badan pembawa rejeki pada menjelang dan sesudah 1970. Tidak mengherankan bahwa Bulog menjadi pusat perhatian bagi banyak pihak, termasuk yang menginginkan Bulog sebagai sekedar dompet kepentingan pribadi maupun sebagai ‘lumbung dana’ kepentingan politik dan kekuasaan.

Tetapi yang lebih legendaris sebenarnya, adalah Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) yang pada masa-masa awal Orde Baru telah menjelma sebagai sumber dana negara yang sekaligus juga sebagai sumber kepentingan khusus. Setelah ladang-ladang minyak baru tak berhentinya ditemukan dan dieksplorasi –satu hal yang tidak berhasil dilakukan di masa kekuasaan Soekarno– pusat kegemerlapan berada di Pertamina dan sekitarnya. Menurut catatan, pada tahun 1969 anggaran pemerintah mengandalkan ‘pemasukan’ 27 persen yang berupa bantuan dan pinjaman luar negeri. Sedang 14 persen berasal dari pajak penghasilan dan pajak penjualan minyak mentah dan produk minyak lainnya ke luar negeri (Baru setelah 1973 pemasukan pajak dari minyak ini meningkat lebih pesat).

Sebenarnya ‘kisah sukses’ Pertamina sudah dimulai sejak tahun 1957. Pertamina berasal dari sebuah perusahaan minyak Belanda yang dinasionalisasi pada tahun itu dan pengelolaannya ‘boleh dikatakan’ diserahkan kepada Angkatan Darat (tepatnya kepada perwira-perwira Angkatan Darat). Pertamina saat itu, tak dapat ikut terlalu ‘dinikmati’ oleh Soekarno, tetapi sebaliknya sangat menopang Angkatan Darat sehingga membuat Angkatan Darat memiliki kemandirian keuangan dan ekonomi sejak masa Soekarno. “Di bawah Orde Baru”, tulis seorang peneliti Perancis Francois Raillon yang merujuk tulisan-tulisan dari Mingguan Mahasiswa Indonesia, Pertamina “menjadi perusahaan terpenting di Indonesia berkat cara-cara pengembangan perusahaan yang non konvensional dan amat berani mengambil risiko”. Pertamina dipimpin Ibnu Sutowo “yang memimpinnya sebagai sebuah perusahaan pribadi. Ia melindungi  sepenuhnya para anak buah, dan pegawainya, sedangkan dari mereka ia mengharapkan kesetiaan sejati dan Sutowo sendiri hanya mengakui satu penguasa di Indonesia yaitu Kepala Negara”. Ibnu Sutowo adalah seorang pribadi kharismatik dengan gaya “bangsawan besar”. Meskipun Pertamina memiliki status sebagai perusahaan negara, dan karenanya berada di bawah Departemen Pertambangan, Ibnu Sutowo hanya melapor langsung kepada Kepala Negara. Pertamina merupakan satu inkarnasi dari ketimpangan-ketimpangan yang dapat dilihat dalam sebuah negara patrimonial.

Dua media pers yang tergolong paling depan dalam mengecam ketimpangan yang berkaitan dengan Pertamina, adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin oleh tokoh pers Indonesia yang berintegritas tinggi Mochtar Lubis, serta Mingguan Mahasiswa Indonesia yang dipimpin Rahman Tolleng. Sedangkan kekuatan masyarakat yang paling kritis boleh dikatakan hanyalah para mahasiswa. Para mahasiswa intra kampus di Bandung termasuk diantara yang berada pada deretan depan dalam barisan yang paling kritis. Namun pada sisi lain, tak dapat dipungkiri pula adanya segelintir kalangan generasi muda di Jakarta yang cukup pandai memanfaatkan celah-celah untuk memperoleh keuntungan dan rezeki. Ada yang mendemo Pertamina, sementara yang lain bernegosiasi dengan Ibnu Sutowo, untuk netralisasi situasi.

“Segala sesuatunya di sekitar Jenderal Ibnu Sutowo adalah cemerlang dan gemerlapan. Pakaian seragamnya, kantornya yang dingin dibuat dari kayu jati (dengan minuman dingin coca cola dan air conditioning), pengawal-pengawalnya yang bersenjata, rumahnya yang megah di tengah kota yang tidak menentu, dan pesawat terbang jetnya”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1969. Penyelenggaraan pesta-pestanya pun disorot dan dikiaskan sebagai pestanya para Sultan. “Dengan wewenang khusus yang diperolehnya dari pimpinan negara dalam perminyakan, Ibnu Sutowo telah mengembangkan dirinya sebagai raja minyak Indonesia. Ia tidak lagi semata-mata bertindak selaku petugas yang memimpin usaha pertambangan minyak negara, tetapi juga wakil negara untuk urusan perminyakan dengan negara luar, melampaui kewibawaan Departemen Pertambangan yang notabene secara hirarkis jauh lebih tinggi kedudukannya”. Selain itu, Pertamina pun telah berubah bagaikan negara dalam negara, semacam kerajaan gurita. “Pertamina di bawah Ibnu Sutowo telah melebarkan sayap ke bidang-bidang usaha di luar perminyakan. Sudah menyusup ke dalam dunia perdagangan nasional maupun internasional dan dikabarkan telah menanamkan modalnya di mana-mana sekehendak hati: di bidang perasuransian, pariwisata, restoran-restoran dan lain-lain”.

Pertamina pun berada di luar kontrol keuangan negara. Pertamina bisa memberikan sekehendaknya sumbangan terhadap pelbagai macam kegiatan dan organisasi, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga menimbulkan tanda tanya. “Berapa banyak uang negara yang telah dihamburkan di luar kontrol Departemen Keuangan ? Dan sampai berapa jauhkah Ibnu Sutowo atau Pertamina mempunyai wewenang untuk mengeluarkan uang dari kasnya secara demikian ? Belum lagi  sumbangan-sumbangan yang diberikan secara tertutup kepada berbagai pihak dan golongan yang bisa menimbulkan kesan sebagai suatu usaha penyusunan kekuatan. Dan barang siapa yang membaca berita tentang pemberian sumbangan gedung baru dari Pertamina untuk Departemen Pertambangan, akan merasakan keganjilan. Betapa mungkin sebuah perusahaan negara yang ada dalam lingkup wewenang Departemen itu sendiri bisa menghadiahkan sebuah gedung yang notabene dibeli dengan uang negara juga?”. Penghadiahan gedung terjadi pada tahun 1969. Namun, bukan hanya Departemen Pertambangan, gedung kantor Presiden, yakni Bina Graha pun merupakan ‘pemberian’ Pertamina. Bagi Presiden Soeharto, agaknya Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo juga adalah salah satu kocek untuk keperluan-keperluan khusus. Ketika misalnya mempersuasi Jenderal Soemitro pasca 15 Januari 1974 agar bersedia ‘mengalah’ menerima pos Duta Besar di Washington, dan Soemitro mengajukan penolakan dengan alasan ‘keluarga saya besar, banyak anak’, Soeharto ‘tanggap’ dengan mengatakan “Nanti akan saya beritahu Ibnu untuk membantu”.

Pada tahun 1969, para teknokrat yang ada di pemerintahan, sepakat dengan kritik-kritik yang dilontarkan para mahasiswa dan sebagian pers. Mereka melancarkan upaya-upaya untuk mengembalikan Pertamina pada relnya. Mereka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan Pertamina. BPK gagal, karena tak diperkenankan melihat semua buku kas dan tidak boleh mengetahui prosedur pemakaian uang. Bukan hanya karena dihadang oleh Pertamina saja, tetapi juga karena tak ada dukungan dari berbagai pihak dalam kekuasaan yang rupanya berkepentingan dengan ‘ketertutupan’ Pertamina. Upaya meminta ‘bantuan” Presiden Soeharto juga tidak mendapat tanggapan. Jadi, ke mana lagi ? Bahkan belakangan, menghadapi segala serangan, Ibnu Sutowo berhasil menggalang kolega-koleganya dari kalangan jenderal untuk menangkis, sehingga keluar pernyataan “pemerintah akan melindungi Pertamina terhadap serangan-serangan yang bertujuan menghancurkan Pertamina”.

Pendek kata, pada sekitar tahun 1970, sebelumnya maupun hingga 5 tahun sesudahnya Pertamina begitu kokohnya. Setelah itu baru lah kekuatan benteng Pertamina itu luruh, tatkala pada tahun 1975 perusahaan itu nyaris bangkrut karena tak mampu membayar miliaran dolar utang jangka pendek yang dibuat Ibnu Sutowo dalam mengejar ambisinya membangun berbagai proyek yang sebenarnya sudah di luar jangkauan keuangan dan kemampuan ril Pertamina. Ibnu Sutowo akhirnya diganti. Setidak-tidaknya Ibnu telah membuktikan kepiawaiannya atas para pengeritiknya. Banyak diantara para pengeritiknya lebih dulu mati terkubur, seperti misalnya Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Tampuk kepemimpinan Pertamina telah berganti. Tapi lagi-lagi, pergantian tidak selamanya berarti ‘end of the game’. Permainan berjalan terus dalam babak-babak baru dengan episode dan para pelaku baru pula. (Untuk mendapat referensi dari sisi lain, pembaca tulisan ini bisa membaca sebuah buku biografi Ibnu Sutowo, disusun Ramadhan KH, yang diluncurkan puteranya Pontjo Sutowo beberapa bulan berselang).

Bagi banyak pengelola BUMN yang lain, sebenarnya Pertamina besar ‘jasa’nya. Karena, dengan berbagai lakonnya Pertamina telah menyedot perhatian dan kritik yang besar, sehingga permainan yang berlangsung di BUMN yang lain dianggap kecil dan nyaris tak terperhatikan. Padahal, pada kurun waktu yang sama, sejak 1969 hingga tahun 1970-an, tak kurang banyaknya raja-raja kecil yang berkuasa dan bermain dengan leluasa. Gaya hidup bermewah-mewah bukan monopoli orang-orang Pertamina semata, melainkan milik banyak kalangan BUMN lainnya maupun lembaga-lembaga pemerintahan. Roesman Anwar –seorang kalangan BUMN yang sering menulis secara kritis di Mingguan Mahasiswa Indonesia– jauh-jauh hari, masih di tahun 1968 pada saat pemerintahan Soekarno masih terbilang seumur jagung, telah mengingatkan melalui suatu pemaparan. “Mobil nampak-nampaknya merupakan lambang prestise pertama. Sebuah Mercedes atau Holden baru seakan merupakan keharusan untuk dimiliki seorang manager”. Ia mengaku pernah melihat dari dekat “bagaimana seseorang yang di hari pertamanya sebagai Direktur memerintahkan untuk menyediakan sebuah Holden baru dan memperbaiki mobil lamanya untuk dipakai oleh sang isteri, yang semuanya dibebankan pada perusahaan”. Dan merupakan kebiasaan pula bahwa kalau suatu saat terjadi pergeseran maka sang mobil ikut pergi dengan ‘majikannya’. Untuk pejabat penggantinya terpaksa disediakan lagi mobil baru. “Rumah adalah sasaran kedua”. Kalau rumah sudah dimiliki maka rumah tersebut harus dirombak agar tampak lebih representatif, ditambah dengan ‘isinya’ yang serba ‘up-to-date’, mulai dari mebel sampai AC-nya”. Sasaran ketiga, adalah perlu melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk kepentingan segala macam proyek serta segala macam pembicaraan dagang. Kalau tujuannya Jepang, meskipun merupakan rute aneh dalam peta, “maka diperlukan singgah di Eropa Barat, sekedar untuk menambah pengetahuan dan menambah relasi”. Tidak jarang, sang isteri ikut pula mendampingi sang suami. “Dalam soal gaji, semuanya serba khusus, dengan segala macam dana-dana khusus yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Belum lagi keperluan ‘istirahat’ ke daerah-daerah sejuk di dalam negeri. Perusahaan semakin direpotkan dengan segala macam tagihan”.

BUMN-BUMN pada kurun waktu itu, cukup beraneka ragam, mulai dari perusahaan pelayaran seperti Pelni dan perusahaan penerbangan seperti Garuda, PN-PN Perkebunan, PN-PN perdagangan yang belakangnya berembel-embel ‘Bhakti’ semisal Panca Bhakti, dan sebagainya, serta deretan perusahaan milik pemerintah daerah. Perusahaan-perusahaan negara itu boleh mencatat rugi terus menerus, minimal impas, tetapi kehidupan para pengelolanya ada pada tingkat atas cukup mewah dan berkelebihan. Tak ada dalam kamus pemerintah kala itu untuk menutup, membubarkan apalagi menjual BUMN, sebagaimana ruginya sekalipun. Ini jauh berbeda dengan pemerintahan pasca reformasi saat ini, yang justru sangat bersemangat ‘menjual’ –dengan nama privatisasi– segala macam BUMN yang justru tercatat mampu meraih untung. Lain waktu lain kebiasaan, tapi baunya tetap sama.

Berlanjut ke Bagian 3