Tag Archives: Mafia Perpajakan

PKS, Kisah Sapi dan Korupsi Institusional

TAK banyak orang yang jauh sebelum ini bisa menyangka bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendapat kesulitan dengan sapi –khewan ternak yang hanya sedikit lebih pintar daripada kerbau. Di antara yang tak banyak itu, satu di antaranya mungkin adalah Yusuf Supendi, salah seorang tokoh pendiri partai. Jauh-jauh hari ia sudah memberi peringatan internal tentang adanya faksi yang mengutamakan kesejahteraan ketimbang keadilan di tubuh PKS. Sejak lama agaknya ia sudah membaui aroma daging sapi dan entah bau apa lagi di lingkungan partai yang mengklaim diri sebagai partai dakwah itu. Tapi, sebagai ‘whistle blower’ ia malah dimusuhi oleh kalangan partainya sendiri, mirip nasib whistle blower lainnya, Komjen Pol Susno Duadji, “dari kumpulannya terbuang” karena dianggap “binatang jalang”.

            Entah berkah entah bencana, kader PKS ‘selalu’ diangkat Presiden Susio Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pertanian dalam kabinetnya. Dengan memiliki kader dalam kementerian itu, beberapa kader partai tersebut memiliki akses yang kuat ke kementerian itu lalu terlibat bisnis terkait komoditi yang ada dalam wewenang pengendalian institusi tersebut. Di antaranya, paling terkenal kini, daging sapi impor. Kelakuan serupa, memainkan fasilitas, sebenarnya dilakukan oleh beberapa partai lainnya yang kadernya menduduki posisi puncak di berbagai kementerian, hanya belum terbongkar saja. Partai-partai yang lebih cerdik, umumnya lebih sanggup menutupi jejak. Tetapi persoalannya, seringkali kader-kader yang terlibat permainan dana haram, tak tahan situasi banjir uang, dan terkena sindrom ‘orang kaya baru’. Perilaku orang yang terkena sindrom kagetan ini sangat mudah terdeteksi karena perilaku ‘ayan duit’.

COVER TEMPO, SUAP SAPI BERJENGGOT. "Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta."
COVER TEMPO, SUAP SAPI BERJENGGOT. “Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta.”

            Salah satu kelompok ujung tombak pengejaran uang dalam rangka menghimpun dana politik partai –sekaligus dana untuk memperkaya diri atau kelompok sendiri– adalah kader-kader partai yang duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Tapi tak sedikit yang sebenarnya sepenuhnya mengejar uang untuk diri sendiri, hitung-hitung menebus kembali pengeluarannya selama berjuang meraih kursi. Mulanya, cukup dengan mencapai break even point (BEP), tetapi karena korupsi itu adalah candu, berlanjut untuk mencapai profit setinggi-tingginya sepanjang lima tahun.

Bila sejumlah oknum tentara maupun polisi ‘kepepet’ atau tak tahan godaan ketidakpastian dalam kehidupan sehari-hari yang diwarnai berbagai cerita korupsi, memilih melakukan kriminalitas bersenjata seperti perampokan, para oknum partai memilih jalur kerah putih. Maka terdengarlah berita-berita tentang keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam mafia anggaran, mafia perkara, mafia perpajakan, skandal pengadaan Al-Qur’an, kasus listrik tenaga surya, kasus Hambalang, kasus pengadaan barang di Kemdikbud, kasus penyelamatan container penuh Blackberry, dan aneka kejahatan kerah putih lainnya. Dibarengi kejahatan kerah biru, gratifikasi seks. Kira-kira untuk apa Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, membagi-bagi uang kepada sejumlah perempuan cantik? Sekedar amal, bisnis, kesenangan diri sendiri atau perbuatan melecehkan kaum perempuan dengan menjadikan mereka alat gratifikasi seks?

SEJAK terungkapnya kasus suap dan korupsi impor daging sapi, meski ada adu argumentasi, pada umumnya para pimpinan PKS tidak bersifat terlalu frontal terhadap KPK. Kecuali Anis Matta, saat baru saja terpilih menjadi Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan, yang sempat mengobarkan retorika agama. Namun, ini masih bisa coba ‘dimengerti’ dalam konteks gimnastik politik yang bersangkutan. Tetapi ketika Senin 6 Mei yang lalu Tim KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta untuk menyita sejumlah mobil yang diduga milik Luthfi Hasan, terjadi perlawanan. Fase perlawananan ini terjadi mulai dari tingkat bawah di PPKS, yakni petugas keamanan, yang kemudian menjalar ke atas hingga tingkat DPP melalui Wakil Sekjen Fachry Hamzah.

Perlawanan dan argumentasi Fachry terasa sedikit mengada-ada. Mekanisme defensifnya bekerja dalam kadar cukup tinggi. Perlawanan PKS dan sikap Fachry dengan segera mendapat kecaman publik sebagaimana tercermin di berbagai media sosial. Bila Fachry bertahan dengan sikap seperti, yang tetap diperlihatkannya hingga Selasa malam tatkala tampil di forum diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, bisa dihitung akan ada pengaruhnya berupa penurunan simpati kepada partai. Dalam bahasa awam, sudahlah korupsi, melawan lagi. Pernyataan yang bersifat penawar antipati, datang dari mantan Presiden PKS Tiffatul Sembiring pada hari yang sama melalui pers. “Kami tidak ingin melawan KPK. Kami ingin KPK tetap kuat dan mengusut kasus korupsi. Kita jaga bersama supaya KPK tetap lurus,” ujarnya.

Riak perlawanan yang ditampilkan Fachry yang juga anggota DPR yang selama ini membidangi masalah hukum, sebenarnya tak menjadi soal penting dalam proses penanganan KPK terhadap PKS sebagai institusi politik. Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta. Dan sebelumnya, juga Menteri Pertanian Suswono yang adalah kader PKS.

Kedua tokoh PKS itu, mulai terhubung melalui mata rantai rekaman suara percakapan Ridwan putera Hilmi Aminuddin dengan Ahmad Fathanah –tentang adanya permintaan dana 17 milyar rupiah– maupun adanya bukti aliran dana Ahmad Fathanah kepada adik Anis Matta. Bisa saja itu semua dibantah. Hilmi Aminuddin misalnya, mengatakan “bluffing” setelah kepadanya rekaman itu diperdengarkan. Mungkin yang dimaksudnya, bukan bluffing (gertakan) tetapi bullshit (omong kosong). Sementara itu, Anis Matta berkelit bahwa aliran dana untuk adiknya adalah dalam rangka pembayaran hutang Ahmad Fathanah. Kita tunggu saja kebenarannya. Tetapi perlu dicatat, selama ini KPK berhasil membuktikan bahwa apa yang ‘disampaikan’nya selalu ada dasar pembuktiannya. Namun, sekali lagi, sebaiknya kita menunggu bagaimana kebenarannya nanti.

SEBENARNYA, posisi dan struktur kasus yang dihadapi PKS ini hampir serupa dengan Partai Demokrat. KPK juga perlu mempertajam penjejakannya terhadap korupsi-korupsi yang terjadi dan dilakukan para kader partai itu. Cukup banyak indikasi bahwa korupsi di tubuh Partai Demokrat pun beraroma institusional. Akan tetapi agak mengherankan, KPK sedikit lentur dan meliuk tatkala menangani kasus-kasus korupsi di tubuh partai penguasa ini. KPK misalnya meliuk ketika ada tudingan dari Nazaruddin (dan mungkin juga dari Anas Urbaningrum) mengenai keterlibatan putera presiden, Edhie ‘Ibas’ Baskoro. Bagaimana, jika sikap agresif Fachry Hamzah sebagai anggota DPR disalurkan sedikit sebagai mekanisme ofensif kepada soal ini?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Indonesia: Di Lingkar Luar Kebajikan Kekuasaan

PERILAKU kekuasaan yang dipertunjukkan setidaknya setahun terakhir ini di Indonesia, banyak yang janggal dan ganjil. Menurut kriteria Machiavelli yang janggal dan ganjil itu justru sudah tepat, tetapi tidak menurut ukuran demokrasi yang baik dan benar berdasarkan pemahaman ‘kebenaran yang mencipta keadilan’ yang berlaku universal. Suatu situasi yang bukan saja berada di luar harapan publik, tetapi juga berjalan di luar akal sehat.

Berbagai contoh kejanggalan dan keganjilan bisa disebutkan.

Kegagalan kekuasaan eksekutif dan judikatif: Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang pilih-pilih tebu, pandang bulu dan kenal takut, sehingga tak kunjung tuntas, seperti kasus Miranda Gultom dan Nyonya Nunun Nurbaeti, belakang layar kasus Mafia Hukum yang melibatkan polisi, jaksa dan hakim; Mafia Perpajakan yang melibatkan pengusaha, aparat keuangan negara dan akhirnya juga melibatkan polisi, jaksa dan hakim; Kasus Bank Century serta berbagai kecurangan pemilu dan politik uang lainnya. Kesemuanya bersatu padu mencerminkan kelemahan dan kelambanan pemerintahan SBY dalam menghadapi berbagai persoalan.

Kegagalan kekuasaan eksekutif dan legislatif: Kekacauan pilihan sistem politik dan pemerintahan, tarik ulur soal Undang-undang Pemilihan Umum berdasarkan selera dan kepentingan; Kehidupan politik dan parlementer yang lebih dipenuhi pertengkaran dan bukannya proses politik yang konstruktif; Perilaku politik koruptif, yang dilengkapi berbagai skandal keuangan maupun sex (terbaru, anggota DPR yang mengakses situs porno saat sidang pleno);

METODE BERTENGKAR. “Kehidupan politik yang lebih dipenuhi pertengkaran dan bukannya proses politik yang konstruktif”. (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Tekan menekan dan tawar menawar dalam penyelesaian hukum yang melibatkan kalangan politik dan kekuasaan; Lahirnya berbagai undang-undang yang terkontaminasi berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang bersifat sesaat maupun berdampak jangka panjang; Kecenderungan DPR mengabaikan aspirasi dan gagal membaca keinginan rakyat, seperti yang terjadi dalam rencana pembangunan gedung baru DPR berbiaya 1,1 triliun rupiah lebih; Kegagalan membersihkan pemerintahan dan kalangan politik maupun kepartaian dari unsur korup dan anti demokrasi, anti kemanusiaan (HAM) dan mengabaikan kesetaraan gender.

Kegagalan kalangan kekuasaan dan pemuka sosial-keagamaan: Tarik menarik soal penyelesaian yang menyangkut hak beragama dan menjalankan keyakinan agama setiap warga negara, kekerasan dan tindas menindas dengan pengatasnamaan agama dan sebagainya; Kegagalan memberi pencerahan dan kecerdasan dalam beragama, agar masyarakat terlepas dari cengkeraman radikalisme dan fanatisme buta dalam kehidupan beragama.

Paling mendasar di atas segalanya, adalah kegagalan permanen dari masa ke masa, dalam mencerdaskan bangsa dan dalam menciptakan kesejahteraan rakyat serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat.

APAKAH ‘kekuasaan’ itu? Kekuasaan –menurut ‘Encyclopaedia Politik’ dalam media generasi muda Mahasiswa Indonesia, yang banyak menjadi acuan gerakan mahasiswa 1966– dapat diartikan sebagai daya untuk menyebarkan dan memaksakan pengaruh. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan yang bisa menimbulkan ketaatan orang lain. Tetapi kekuasaan dibedakan dari kekuatan (force), wewenang (authority), kewibawaan dan pengaruh (influence). Kalau kekuasaan dibagi dalam kekuasaan fisik dan kekuasaan psikis, maka kekuasaan fisik itulah yang disebut kekuatan. Kekuasaan yang formal disebut wewenang atau authority. Kekuasaan terjalin ke dalam individu atau subjek kekuasaan, sedangkan wewenang merupakan atribut dari status (posisi). Kekuasaan adalah persetujuan yang dimotivasi oleh sanksi, sedangkan wewenang adalah persetujuan yang dimotivasi oleh sikap ke arah legitimitasi. Dan apabila kekuasaan itu diterima secara sukarela, maka kekuasaan itu dinamakan pengaruh (influence) atau kewibawaan.

Kewibawaan adalah authority yang bersifat informal yang dimiliki oleh seseorang berdasarkan faktor-faktor yang ada di dalam dirinya sendiri.

Kekuasaan merupakan suatu gejala sosial yang fundamental, permanen dan serba bentuk. Di mana saja kekuasaan selalu ada dan harus ada di dalam pergaulan manusia, dari masyarakat yang sederhana sampai kepada masyarakat yang besar dan kompleks susunannya, dan muncul dalam pelbagai variasi dan bentuknya. Ada kekuasaan formal dan informal, ada kekuasaan fisik dan psikis, ada kekuasaan politik, ekonomi, militer dan lain sebagainya.

Mengenai kekuasaan ini terdapat banyak teori dan analisa yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan-perbedaan itu bersumber pada bagaimana mengartikan kekuasaan itu. Ada dua kelompok di antara teori-teori kekuasaan itu (khususnya teori-teori yang dikemukakan di Amerika Serikat); yaitu pertama yang mengartikan kekuasaan itu sebagai dominasi yang pada hakekatnya bersifat paksaan; dan yang kedua yang memandang kekuasaan itu sebagai pengawasan (control).

Sangat terkenal diktum Lord Acton terhadap kekuasaan yang bertbunyi: Power tends to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely (Kekuasaan cenderung untuk korup, dan kekuasaan mutlak cenderung menjadi korup secara mutlak pula). Pandangan yang ekstrim dan apriori dari Lord Acton ini banyak sedikitnya mengandung kebenaran, bila mengidentifikasikan dengan individu subjek kekuasaan itu. Sifat manusia pada dasarnya ambisius, tamak dan haus akan kekuasaan. Pengalaman menunjukkan bahwa nafsu berkuasa mudah berkembang, sehingga orang-orang yang berkuasa mudah mempunyai pikiran yang memandang kedudukan dan kekuasaannya lebih esensial dan lebih penting daripada guna kekuasaan itu bagi masyarakat. Perangsang untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar akan terus berlangsung in optima forma “kekuasaan untuk kekuasaan”, seperti yang telah ditunjukkan berbagai rezim di Indonesia. Hampir sama dengan filsafat “kekuasaan untuk kekuasaan” yang sering yang diasosiasikan dengan tokoh Shang Yang (Tiongkok), ialah apa yang disebut Machiavelli-isme yang berfilsafat the end justified the means (tujuan menentukan cara).

Tetapi sesungguhnya secara objektif kekuasaan itu ansich ethis netral, tidak apriori buruk dan tidak apriori baik, bergantung kepada manusia dalam menggunakannya. Kekuasaan itu sendiri tidak hanya memperlihatkan segi kekerasannya yang jahat, tetapi juga segi-segi kebajikannya, kesusilaannya, keindahannya dan segi religiusnya. Supaya sifat merusak dari kekuasaan bisa dihindarkan, maka pemegang kekuasaan haruslah berpangkal pada penghormatan pribadi manusia, dan memberikan tujuan-tujuan demokratis kepada kekuasaan itu.

NAMUN siapakah yang harus berperan menciptakan bangunan kekuasaan dalam konteks kebajikan untuk membangun Indonesia? Sebenarnya, ini adalah persoalan keikutsertaan bersama. Siapa yang bisa berperan sebagai ujung tombak?

Dalam sistem demokrasi, salah satu sumber kekuasaan adalah kepartaian.Tetapi untuk konteks Indonesia per saat ini, dibutuhkan suatu jalan panjang sebelum partai-partai mampu mempersembahkan suatu kekuasaan dalam konteks kebajikan itu, karena untuk sementara ini mereka masih berkubang dalam lumpur ketidakbajikan. Kalangan militer? Itu sudah masa lampau bagi Indonesia, meskipun sesekali masih terbersit adanya keinginan untuk kembali mengambil peran.

Kalangan kekuatan sipil kemasyarakatan lainnya? Sembilan dari sepuluh berperilaku ala partai. Kalangan cendekiawan perguruan tinggi? Sudah sejak lama ini perguruan tinggi difungsikan bak kandang pemeliharaan untuk menumbuhkan spesis tukang ahli belaka, meskipun masih selalu terjadi kekecualian. Kekuasaan tak membutuhkan terlalu banyak manusia cerdas. Kalangan cendekiawan sendiri seringkali berperilaku cukup ‘galak’ dan nalar saat masih berada di ‘alam bebas’ di tengah masyarakat, tetapi menjadi sebaliknya bila berhasil dipikat dan dijerat masuk ‘kandang’ kepentingan politik dan kekuasaan. Lihat saja perilaku sejumlah cendekiawan/akademisi yang ada di lingkaran dalam kekuasaan, di pemerintahan maupun kepartaian. Beberapa puluh tahun yang lalu, tokoh pers Mochtar Lubis dan kawan-kawan menyebutkan perilaku seperti ini dengan menggunakan istilah yang amat tajam, sebagai gejala ‘pelacuran intelektual’.

Indonesia memang masih berada di lingkar luar kebajikan kekuasaan.

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (1)

BEBERAPA hari terakhir publik dibuat ‘kenyang’ dengan ‘campur sari’ arogansi dan sikap otoriter, praktek despotisme serta keriuhan playgroup politik yang merupakan sambungan episode sinetron penegakan hukum yang absurd serta lakon anarki di desa maupun di kota. Semua asli buatan Indonesia, sehingga tak perlu dikenakan kenaikan bea masuk impor.

Dipo Alam. Agak di luar dugaan, suatu serangan kepada pers nasional tiba-tiba datang dari Sekertaris Kabinet Dr Dipo Alam yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa tahun 1970an dan pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (DM-UI). Ia mengirim surat instruksi ke berbagai institusi pemerintah dan negara di tingkat pusat maupun di daerah, untuk memboikot dua stasiun TV dan sebuah media cetak yang dianggap selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Salah satu bagian dari boikot adalah takkan diberi iklan-iklan pemerintah. Jangan salah, iklan-iklan pemerintah beberapa tahun belakangan ini memang cukup booming, saat hampir semua menteri, gubernur, bupati, walikota dan berbagai institusi pemerintah dan negara yang lain, seakan berlomba memasang iklan pencitraan secara intensif, pagi, siang atau malam. Tapi yang paling esensial adalah menutup pemberian informasi dari sumber pemerintah kepada ketiga media itu.

Entah siapa yang lebih rugi nanti dengan pemboikotan. Buktinya, baru saja menyampaikan aksi boikotnya itu, sang Sekertaris Kabinet sudah menuai kecaman sebagai pejabat arogan, otoriter, bergaya Orde Baru Soeharto, melanggar dua undang-undang tentang pers dan hak informasi publik, dan sebagainya. Ketua MK bahkan mengatakan takkan mengikuti ‘instruksi’ boikot itu. Bahkan, ada tokoh yang menyebutnya kekanak-kanakan, sedang tokoh lainnya mengatakannya justru ‘bodoh’. Tentu Dipo Alam yang doktor dan eks aktivis mahasiswa itu, tidak betul-betul bodoh, meskipun tindakannya yang satu ini memang bisa dikategorikan ‘bodoh’. Lagi pula masak sih, mantan aktivis mahasiswa yang konon pernah mengikuti gerakan-gerakan kritis bisa punya alam pikiran sebegitu naif, otoriter dan se-arogan itu dalam menanggapi pers?

Bagaimana kalau cetusan boikotnya itu adalah bagian dari upaya pengalihan isu dari isu-isu lebih penting yang arahnya bisa membahayakan kepentingan lebih besar dari kalangan kekuasaan saat ini? Kalau ini tujuannya, ia justru berhasil bertindak cerdik meskipun terkesan menempatkan diri sebagai bumper. Akan tetapi menjadi bumper bagi tokoh puncak kekuasaan dalam situasi seperti sekarang ini –yang kata orang juga sudah kembali full berbau ABS seperti di masa lampau akibat kuatnya persaingan pribadi di seputar sang pemimpin– justru bisa saja menjadi suatu prestasi tersendiri yang akan membuahkan berkah tersendiri pula, yang entah apa.

Angket Pajak. Karena publik sejak beberapa lama ini disuguhi kisah penanganan mafia pajak Gayus Tambunan dan kawan-kawan yang tak jelas hingga tak kunjung terselesaikan, maka ketika ada gagasan penggunaan hak angket DPR untuk masalah perpajakan, maka menurut logika awam di tengah publik, mayoritas anggota DPR akan menyambut dan mendukung. Ternyata, tidak. Dengan referensi pola saat menghadapi skandal Bank Century, saat Partai Demokrat dan kawan-kawan kalah suara, kaum awam menyambut dan merasa gagasan angket mafia perpajakan ini akan lolos di paripurna DPR. Apalagi, selama ini tak ada kekuatan politik yang tidak menggunakan retorika anti mafia pajak. Nyatanya, rencana penggunaan hak angket pajak itu tidak lolos, meskipun hanya kalah tipis, selisih 2 suara, di Paripurna DPR Selasa 22 Februari 2011.

Kunci ‘kekalahan’ penggunaan hak angket ada pada partainya Prabowo Subianto, Gerindra. Pimpinan partai dan fraksi Gerindra menggunakan alasan tidak mendukung usulan hak angket karena tidak ingin dijadikan alat tawar menawar kepentingan politik partai lain (Partai Golkar). “Usulan hak angket itu lebih merupakan manuver partai tertentu dan kami tidak ingin menari di atas kepentingan partai lain”, ujar Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sikap Gerindra ini dibayangi oleh cerita belakang layar tentang adanya tawaran kursi kabinet dari SBY, serta analisa adanya ‘kecemasan’ beberapa pimpinan partai dan penyandang dana partai bahwa angket pajak ini bisa menggelinding sebagai bola liar yang akan menerpa seluruh pengemplang pajak dari waktu ke waktu.

Kata orang, tak ada pengusaha yang tak pernah terlibat permainan dan manipulasi pajak. Para pengusaha dan ‘mantan’ pelaku korupsi adalah dua di antara beberapa unsur pelaku money politics selama ini di Indonesia yang bekerjasama dengan sejumlah politisi yang hanya berorientasi kekuasaan. Mereka membentuk jaringan kekuatan yang akan saling melindungi dan saling memanfaatkan. Tak heran kalau 300 triliun rupiah per tahun lolos dan hanya 700 trilun rupiah yang masuk kas negara. Angka dosa bernilai 300 triliun itu sangat-sangat kuat untuk menggoyahkan iman, dan menjadi alasan yang luar biasa kuat untuk memacu gerakan penolakan sumber bola salju.

Menarik bahwa, ‘kemenangan’ anti penggunaan hak angket pajak itu disambut meriah dengan tepuk tangan dan jingkrak ala anak-anak Playgroup, lebih ‘lucu’ dari taman kanak-kanak. Sebelumnya, paripurna ini sempat dimeriahkan oleh Ruhut Sitompul dengan lakon ‘Poltak’ ber’orasi’ mengkili-kili lawan. ‘Poltak’ yang adalah maskot Partai Demokrat ini sempat menyebut-nyebut Akbar Tandjung sebagai guru politik semasa di Golkar sebelum menyeberang ke Partai Demokrat. Pimpinan sidang, Marzuki Alie yang tahun lalu termasyhur dengan logika tsunami Mentawai-nya, yang selalu mengingatkan batas waktu bicara pada anggota-anggota DPR yang tak separtai, kali ini memberi bonus waktu yang panjang bagi Ruhut ‘Poltak’ Sitompul menjalankan lakonnya.

Tak kalah seru adalah pertarungan perebutan posisi Ketua Umum PSSI yang penuh tipu daya kepentingan dan despotisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Para Koruptor, Kekuatan Para Psikopat

“Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bermoral, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya”.

MENCUKUPKAN diri sekedar dengan senjata pidato dan retorika, tidaklah menggherankan bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampil seakan tak berdaya di depan para koruptor, mafia hukum dan mafia perpajakan. Janji retorisnya memimpin pemberantasan korupsi di barisan terdepan, tak kunjung henti ditagih. Bersamaan dengan banjir tagihan itu, dalam suatu ‘kebetulan’ yang malang, semakin deras pula arus berita (baru) yang menyingkap berbagai keterlibatan aparat di tubuh pemerintahannya dalam praktek-praktek kotor. Sebagian di antaranya justru terjadi setelah dan bersamaan waktu dengan makin menajamnya sorotan publik, sebagai pemaknaan terbalik ungkapan peribahasa, walau “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”. Rupanya, kritik dan sorotan, memang betul-betul telah direndahkan sebagai sekedar gonggongan anjing pengganggu, sedang kafilah korupsi lebih ‘berharga’. Tetapi secara pragmatis, korupsi itu memang berharga tinggi sebagai sumber daya bagi kehidupan politik dan kekuasaan yang bersendikan ideologi politik uang seperti sekarang ini.

Kita belum bisa mengukur sejauh mana dampak pengungkapan tokoh lintas agama, Syafi Maarif dan kawan-kawan, mengenai 9+9 kebohongan pemerintahan SBY. Begitu pula seberapa kuat nanti gema Tritura baru sejumlah aktivis dan budayawan (Radhar Panca Dahana dan kawan-kawan), maupun sejauh mana pernyataan anti mafia hukum dari 99 aktivis (Zainal Arifin Mochtar, Anies Baswedan, Todung Mulia Lubis dan lain-lain) akan menggelinding. Apakah mampu menjadi kekuatan penekan yang efektif untuk mendorong pemerintahan SBY memenuhi janji-janji pemberantasan korupsi? Atau bisa menggelinding membangkitkan ‘people power’ memberantas korupsi, terinspirasi oleh peristiwa politik di Tunisia dan Mesir yang merupakan peristiwa perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap otoriter, anti demokrasi, tidak adil dan korup? Ataukah pada akhirnya terhenti sekedar sebagai retorika lainnya lagi? Karena, jangan lupa, pada tingkat saat ini, kekuatan korup di Indonesia betul-betul tak lagi bisa diremehkan. Bisa mengorganisir diri, semisal yang dicerminkan dengan adanya apa yang dinamakan Mafia Hukum dan Mafia Perpajakan.

Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah salah satu bagian utama perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang, berujung pada terciptanya kekuasaan yang korup, manipulatif, otoriter, dan berjalan di atas prinsip tujuan menghalalkan segala cara. Akumulasi hasil korupsi dan manipulasi yang dilakukan sistematis, sangat efektif dalam membiayai pemeliharaan kekuasaan.

“Tak ada bencana yang lebih besar daripada merasa diri belum cukup”, ujar Lao Zi (Laotze, diperkirakan hidup 604-531SM), “Tak ada bahaya lebih besar daripada keserakahan”. Merasa tak pernah cukup dan serakah, menjadi sumber internal manusia untuk menjadi pelaku korupsi. Sedangkan yang menjadi faktor eksternal adalah ketersediaan kesempatan karena kelemahan sistem (termasuk hukum) maupun perasaan memiliki kekuatan dan kekuasaan tanpa imbang.

Perilaku korupsi dan kolusi serta berbagai derivatnya yang menjadi bagian dari perilaku politik menyimpang merupakan gangguan bahkan ancaman bagi orang lain (publik), selain sesungguhnya bisa menjadi gangguan bagi diri pelaku itu sendiri, bukan semata-mata karena melanggar hukum. Seorang psikolog pembicara dalam Seminar Nasional Perilaku Politik Menyimpang (Juli 2000) di Bandung, menyebut pelaku perilaku politik menyimpang terganggu karena dampak tekanan (stress), tension dan maladjustment dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadap perilakunya tersebut. Tetapi khusus perilaku korupsi dan kolusi, bisa dipastikan bahwa pelakunya cenderung adalah seorang psikopat (psychopathic personality).

Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya. Beberapa pribadi psikopat, bisa memperlihatkan kecerdikan (namun bernuansa kelicikan), apalagi bagi mereka yang pernah menjalani pendidikan yang cukup, katakanlah hingga tingkat pendidikan tinggi. Namun mereka pasti tidak cerdas. Dalam kecerdasan melekat penghayatan terhadap mana yang benar dan mana yang salah, lekat kepada kaidah-kaidah moral, berhati-nurani dan tidak anti sosial, sehingga terhindar dari sikap-sikap tidak bertanggungjawab. Kalau anda seorang yang pintar, tetapi tidak memiliki apa yang disebutkan terakhir, mungkin anda adalah seorang yang cerdik, bukan cerdas, dan bila ditambah dengan kelicikan serta kecenderungan kriminal, maaf, tak salah lagi anda seorang psikopat.

Mari kita amati mekanisme defensif yang sering dilancarkan tokoh-tokoh kalangan eksekutif, judikatif atau legislatif, maupun anggota masyarakat tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka dan atau sebagai terpidana kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sebagainya. “Ini politisasi”, “pembunuhan karakter”, “saya korban fitnah”, “saya tidak bersalah, saya korban ketidakadilan”, “saya juga punya idealisme, saya akan melawan terus”. Kerapkali, meski kasusnya sudah terang benderang, sang tersangka dan atau sang terpidana, tetap tampil gigih bersikeras. Tak kalah seru, bila pengacara yang tampil sebagai pendampingnya juga tak kurang psikopat. Apalagi memang banyak celah untuk membela diri di tengah suasana besarnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum –polisi, jaksa, pengacara dan hakim– seperti sekarang ini. Maka sungguh malang nasib orang-orang yang betul-betul sedang diseret sebagai korban rekayasa hukum, ia akan disamaratakan dan cenderung tertutup peluangnya untuk mendapatkan pembelaan publik.

Namun, kalau para psikopat ini pada akhirnya terjebloskan juga ke dalam penjara, mereka agaknya juga tak terlalu cemas, karena yakin bahwa dengan bantuan para psikopat lainnya yang ada dalam jaringan mafia hukum –yang hampir bisa dipastikan sudah merambah ke lembaga pengelola hotel prodeo ini– mereka masih bisa menikmati kemudahan-kemudahan fasilitas dan keringanan hukuman dengan berbagai cara. Keluar dari penjara, yakin, mereka tak jera, apalagi sembuh. Jangan salah, lembaga-lembaga pemasyarakatan kita tidak pernah mencoba menjadi klinik psikologi apalagi sebagai rumah sakit jiwa. Padahal, mungkin sudah perlu…..

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (5)

“Kekalahan Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi….”.

EKONOMI Terpimpin Soekarno berusaha untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara pun merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer.

Soal distribusi kemakmuran dan jalan menuju krisis ekonomi

Selain kemerosotan efisiensi, kebijakan nasionalisasi ekonomi telah mengakibatkan distribusi kemakmuran yang amat timpang di dalam masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan, redistribusi pendapatan semacam ini telah mempertajam konflik antar golongan, khususnya antara mereka yang diuntungkan dan dirugikan. Konflik politik yang menajam menjelang krisis tahun 1965 turut dipacu oleh ketimpangan ekonomi ini.

Di satu pihak, kebijakan ekonomi terpimpin telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada para pejabat angkatan darat, pejabat sipil dan para manajer perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti disebutkan di atas. Segelintir pengusaha yang dekat dengan Sukarno juga mendadak berjaya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Soekarno untuk mendapatkan monopoli pemerintah, di antaranya adalah Teuku Markam yang mendapatkan monopoli ekspor bahan baku pada zaman konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1960an muncul istilah kapbir (kapitalis birokrat) yang menunjuk kepada segolongan kelompok pejabat sipil dan militer yang menguasai perusahaan-perusahaan negara yang menikmati lonjakan peningkatan kemakmuran yang luar biasa dan memamerkannya kepada masyarakat. Gejala yang terakhir ini juga menimbulkan istilah OKB (orang kaya baru) yang bersama dengan kapbir merupakan sasaran kritik dari PKI (Partai Komunis Indonesia).

Di pihak lain, kemerosotan pendapatan riel (dihitung dengan mengeluarkan pengaruh inflasi) masyarakat berlangsung dengan sangat tajam. Meskipun tidak terdapat data yang cukup lengkap untuk menggambarkan keadaan ini secara menyeluruh akan tetapi terdapat beberapa data yang menggambarkan dengan jelas kemerosotan pendapatan yang fantastik yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Misalnya, upah riel buruh di sektor perkebunan dan gaji riel pembantu rumah tangga di Jakarta keduanya telah merosot sebesar 60 persen di dalam kurun waktu 1950-1963.

Gambaran ekonomi makro sejak kemerdekaan memperlihatkan bahwa Indonesia selalu mengalami pertumbuhan yang rendah, defisit neraca pembayaran, defisit anggaran belanja secara kronis dengan kecenderungan yang meningkat (yang dibiayai dengan pinjaman dari bank sentral atau mencetak uang) dan inflasi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sektor keuangan juga lemah, tidak mampu untuk memberikan kredit secara berarti kepada pengusaha. Kondisi ini, terutama inflasi yang relatif tinggi dengan sistem nilai tukar tetap, memberikan kerugian yang cukup besar bagi mereka yang terlibat dalam produksi ekspor karena pendapatannya dalam rupiah terus-menerus merosot.

Di samping itu, pembagian yang tidak adil dalam hal keuangan negara dan devisa antara pusat dan daerah merupakan persoalan besar.  Sejak tahun 1950an telah muncul tekanan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk pembagian keuangan dan devisa yang lebih adil antara pusat dan daerah. Peristiwa PRRI dan Permesta merupakan salah satu manifestasi dari ketidakseimbangan ekonomi politik pada masa itu.

Sementara itu, sejak 1962 harga-harga komoditi ekspor dari negara-negara berkembang mulai merosot dengan tajam. Menjelang pertengahan dasawarsa 1960an keadaan menjadi lebih parah lagi ketika pemerintah AS melepas stockpile karet dan timah, untuk mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut akibat eskalasi perang Vietnam. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan ekspor Indonesia kepada kedua komoditi tersebut –lebih separuh dari nilai total ekspor– maka ekspor dan penerimaan negara anjlok, dan pertumbuhan menurun. Karena pengeluaran negara tidak dikurangi, maka defisit anggaran membengkak, jumlah uang yang beredar dan inflasi meningkat dengan tajam.

Secara menyolok, semua indikator ekonomi sejak 1962 menunjukkan kemerosotan yang tajam. Ekspor, industri pengolahan, PDB, investasi merosot; peredaran uang dan inflasi melonjak dengan tajam sejak 1962.  Bandingkan, misalnya, inflasi pada tahun 1961 yang hanya sebesar 13,7 persen dalam setahun melompat sepuluh kali lipat menjadi 131,4 persen pada tahun 1962; atau industri pengolahan yang tumbuh sebesar 12,2 per sen pada tahun 1961 lalu merosot sepuluh kali lipat menjadi 1,2 persen pada tahun 1962 dan seterusnya tumbuh secara negatif. Tahun 1962 adalah krisis ekonomi yang luar biasa dan menjadi awal dari krisis sistemik beberapa tahun kemudian.

Bulan Mei 1963, Deklarasi Ekonomi diumumkan sebagai langkah untuk stabilisasi ekonomi.  Namun konsep tersebut tidak dijalankan. Selesainya masalah Irian Barat, digantikan oleh konfrontasi dengan Malaysia dan paket kebijakan Mei 1963 tidak dilaksanakan. Ekonomi Indonesia tidak siap untuk perang dan sukar sekali untuk dikelola sebagai ekonomi perang karena landasan yang terbatas. Karena itu, dengan defisit anggaran belanja yang terus meningkat maka keadaan terus memburuk sampai dengan tahun 1966, di mana inflasi mencapai lebih dari 1000 persen.

Keadaan ekonomi yang memburuk ini merugikan semua pihak. Para eksportir, yang sebagian besar terdiri atas perkebunan swasta, rakyat dan perkebunan negara. Patut dicatat bahwa banyak perusahaan perkebunan yang berorientasi ekspor sebagian besar dikuasai oleh angkatan darat. Keadaan menjadi lebih buruk lagi karena kebijakan nilai tukar tetap dan kontrol devisa, bukan saja nilai dollar yang merosot akibat anjloknya harga komoditi akan tetapi juga penerimaan rupiah mereka menjadi rendah karena kurs dollar yang tidak menguntungkan.

Inflasi yang tinggi juga tidak menguntungkan kaum buruh. Meskipun gerakan buruh, terutama yang dikendalikan PKI, cukup kuat, akan tetapi posisi politik ini tidak menghasilkan posisi tawar yang kuat di pasar kerja –tingkat upah riel cenderung merosot secara tajam. Legitimasi PKI di kalangan pendukungnya cenderung melemah karenanya.

Dengan inflasi yang tinggi, pertumbuhan yang rendah dan gaji yang tidak meningkat secara berarti, para pegawai negeri, kaum intelegensia –yang pada umumnya adalah pengajar universitas– dan kaum profesional juga mengalami kemerosotan kesejahteraan.

Di daerah pedesaan, rendahnya produktivitas pertanian dan buruknya prasarana telah membuat pendapatan para pemilik tanah stagnan. Sebagian besar mereka besar adalah anggota atau pendukung NU yang juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para tuan tanah dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.

Keadaan ekonomi yang sangat parah dengan distribusi pendapatan yang sangat timpang telah membuat suasana politik mengarah kepada desakan untuk penggantian pemerintahan, legitimasi Soekarno mulai melemah. Pada akhirnya, hanya sedikit sekali kelompok politik yang diuntungkan oleh keadaan ekonomi yang buruk ini. Demikianlah, secara terpisah dengan alasannya masing-masing, kelompok angkatan darat, tuan tanah, eksportir, kaum intelektual dan PKI sama-sama merasa tidak puas dengan perkembangan keadaan dan mereka ingin ‘mengganti’ Soekarno. Hanya tinggal tunggu waktu dan kesempatan politik, siapa yang akan lebih dulu melakukannya. Dan itu terjadi menjelang akhir 1965 yang selanjutnya berproses menuju kejatuhan kekuasaan Soekarno.

PENGALAMAN serupa, yaitu kegagalan ekonomi uang membuka jalan untuk dijatuhkannya kekuasaan, berulang kembali terhadap Soeharto di tahun 1998. Bukan mustahil pola pengalaman serupa akan senantiasa berulang kembali. ‘Kekalahan’ Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi yang selalu didengung-dengungkan, seperti yang bisa dilihat bersama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari pelemahan sistimatis terhadap KPK, Mafia Hukum di Kepolisian dan Kejaksaan maupun Badan-badan Peradilan, Mafia Perpajakan dan seterusnya dan seterusnya. Sungguh mencemaskan bahwa dalam gejolak penanganan berbagai masalah itu, terkesan betapa ketidakbenaran cenderung lebih unggul terhadap kebenaran di berbagai lini ‘pertempuran’……

‘Lapisan Akar Rumput’: Pemerintah Tak Selalu ‘Hadir’ Untuk Mereka (1)

“Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah”. “Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas”.

MENCUATNYA kasus Mafia Perpajakan Gayus Tambunan yang bermula dari pengungkapan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tentang adanya Makelar Kasus beroperasi di tubuh Kepolisian RI, menjadi contoh terbaru betapa rawannya kekuasaan –besar atau kecil– untuk disalahgunakan. Dan ini bukan situasi baru, sudah mewaris dari satu satu rezim kekuasaan ke rezim kekuasaan lainnya, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya. Dalam situasi seperti itu, penderita akhir selalu adalah lapisan akar rumput dalam strata sosial, karena suasana korup di kalangan kekuasaan, dari yang terkecil hingga yang ada di lapisan puncak, akan selalu mengalirkan ke bawah sikap penelantaran kepentingan rakyat banyak.

Sebagai antitese terhadap arus dari atas ke bawah itu, muncul sejumlah arus balik. Mulai dari sikap pasrah dan nrimo, apatis, penolakan terhadap kehadiran kekuasaan hingga kepada pembangkangan dalam berbagai bentuk. Tetapi terselip juga kemunculan ‘sintese’ berupa menguatnya hasrat dari kalangan akar rumput itu untuk masuk ke dalam kekuasaan dalam aneka bentuk maupun pemahaman. Apakah Gayus Tambunan dapat dijadikan salah satu figur contoh? Mungkin. Sepanjang yang bisa dilihat dari penggambaran media massa tentang masa lampaunya, Gayus bukan berasal dari lapisan atas secara ekonomis sampai lima tahun yang lampau. Tetapi keluarganya masih cukup untuk membuatnya memperoleh pendidikan yang minimal layak, bisa menyelesaikan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan milik negara, STAN, dan karenanya bisa masuk menjadi pegawai di instansi perpajakan. Dengan hanya ‘sedikit’ kekuasaan yang dimilikinya di sebuah lembaga yang sangat penting dalam kaitan penggalian salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar untuk saat, ia sudah bisa ‘merubah’ nasibnya hanya dalam lima tahun bagaikan sulapan.

Tetapi di dalam memori publik, fenomena ala Gayus ini bukan keajaiban besar. Justru yang aneh adalah kalau menemukan pegawai pajak yang hidup melarat, meskipun tentu saja tidak tepat untuk apriori menyatakan seluruh pegawai pajak adalah para pesulap, karena banyak juga yang mampu berperilaku normal dan mencukupkan diri dengan gaji yang relatif memang lebih baik dari pegawai negeri lainnya. Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang kini menjadi Ketua BPK mencantumkan dalam daftar kekayaannya nominal sekitar 38 milyar, pun dihebohkan hanya dalam dua-tiga hari, apalagi beliau menjelaskan bahwa 80 persen dari kekayaannya itu berasal dari hibah keluarga atau warisan. Juga, akan aneh bila misalnya mantan Menteri Keuangan zaman Soeharto yang sebelumnya menjadi Dirjen Pajak, Fuad Bawazier, tidak punya rumah bagus, tidak punya mobil bagus lebih dari satu, tidak punya uang yang banyak. Kalau beliau di masa lampau, saat berada dalam kekuasaan, ikutan melakukan korupsi, mana mungkin kini beliau berani bersuara vokal dan tajam melontarkan kritik, termasuk mengenai masalah korupsi? Sama anehnya, bila kekayaan Wapres kita sekarang, Dr Boediono, hanya 1-2 milyar, dan bukannya 20-an milyar, padahal beliau pernah menjadi menteri perekonomian, Gubernur BI, dan sebagainya. Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas. Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah.

FENOMENA penggunaan kekuasaan dalam skala kecil terjadi pada aparat penertiban berbagai Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kotamadya, yang dikenal sebagai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) atau Kamtib (Keamanan Ketertiban) atau Tibum (Ketertiban Umum). Anggota-anggota satuan ketertiban ini umumnya direkrut dari kalangan akar rumput dengan pendidikan menengah. Sebelum menjadi Satpol PP, mereka adalah anggota masyarakat biasa, yang mungkin saja suatu kali pernah kena tindas. Tetapi begitu mereka melakukan aksi penindakan atas dasar kuasa yang bersandar pada berbagai Perda (Peraturan Daerah) –seperti yang kerap kita saksikan langsung maupun melalui tayangan televisi– keganasannya bisa luar biasa mencengangkan. Mereka bisa mengejar para waria, wanita jalanan, anak-anak jalanan dan sebagainya, sampai tercemplung ke sungai berair kotor, dan beberapa dari kejaran itu lalu mati terbenam. Mereka bisa ganas mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima, menendang para pedagang kaki lima, menjungkirbalikkan gerobak pedagang bakso, tanpa mengingat bahwa yang sedang dihancur-leburkan itu adalah hidup kaum senen-kemis. Merobohkan tanpa ampun gubuk-gubuk di bantaran kali (sungai) atau di tanah-tanah negara dengan wajah beringas.

Tak mengherankan bahwa kini muncul semacam Komite masyarakat menuntut pembubaran Satpol PP atau Kamtib ini, yang dianggap menjalankan tugas Kepolisian dengan cara lebih ganas dari Polisi betulan. Selain itu, tak jarang terjadi perlawanan terbuka secara fisik dari mereka yang merasa tertindas dan tak diberi peluang hak hidup di negerinya sendiri. Benturan ini melahirkan satu situasi anarkis. Tapi tentu saja, penanggungjawab dari semua keganasan ini terutama adalah para penentu dan pengendali kebijakan, yang bila ditarik secara hirarkis ke atas, adalah para walikota, bupati dan gubernur. Di Jakarta misalnya, pada hari-hari belakangan ini berlangsung begitu banyak penertiban yang galak, dalam rangka menyongsong pemilihan Anugerah Adipura bagi kota yang tercantik dan bersih.

Pada saat melakukan apa yang disebut penertiban, semisal ingin mencapai prestasi merebut Adipura, kehadiran pemerintah sebagai penguasa sangat terasa kehadirannya. Kehadiran itu tampil dalam wujud razia penertiban besar-besaran. Namun ketika akar rumput berjuang sehari-hari untuk kehidupannya, kehadiran itu nyaris tak terasa. Bagi para pedagang kaki lima misalnya, kehadiran pemerintah sehari-hari hanya diketahui dari munculnya petugas-petugas pemungut uang kontribusi.

SEBENARNYA ini semua bukan cerita baru. Berikut ini penuturan kembali cerita dari fenomena tahun 1970-an.

Semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia di tahun 1970-an, tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya almarhum, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur di Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, sebuah media generasi muda menulis, bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan para penguasa, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan dari hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan adalah justru melikuidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat kala itu. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Berlanjut ke Bagian 2