Tag Archives: otoriter

Para Koruptor, Kekuatan Para Psikopat

“Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bermoral, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya”.

MENCUKUPKAN diri sekedar dengan senjata pidato dan retorika, tidaklah menggherankan bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampil seakan tak berdaya di depan para koruptor, mafia hukum dan mafia perpajakan. Janji retorisnya memimpin pemberantasan korupsi di barisan terdepan, tak kunjung henti ditagih. Bersamaan dengan banjir tagihan itu, dalam suatu ‘kebetulan’ yang malang, semakin deras pula arus berita (baru) yang menyingkap berbagai keterlibatan aparat di tubuh pemerintahannya dalam praktek-praktek kotor. Sebagian di antaranya justru terjadi setelah dan bersamaan waktu dengan makin menajamnya sorotan publik, sebagai pemaknaan terbalik ungkapan peribahasa, walau “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”. Rupanya, kritik dan sorotan, memang betul-betul telah direndahkan sebagai sekedar gonggongan anjing pengganggu, sedang kafilah korupsi lebih ‘berharga’. Tetapi secara pragmatis, korupsi itu memang berharga tinggi sebagai sumber daya bagi kehidupan politik dan kekuasaan yang bersendikan ideologi politik uang seperti sekarang ini.

Kita belum bisa mengukur sejauh mana dampak pengungkapan tokoh lintas agama, Syafi Maarif dan kawan-kawan, mengenai 9+9 kebohongan pemerintahan SBY. Begitu pula seberapa kuat nanti gema Tritura baru sejumlah aktivis dan budayawan (Radhar Panca Dahana dan kawan-kawan), maupun sejauh mana pernyataan anti mafia hukum dari 99 aktivis (Zainal Arifin Mochtar, Anies Baswedan, Todung Mulia Lubis dan lain-lain) akan menggelinding. Apakah mampu menjadi kekuatan penekan yang efektif untuk mendorong pemerintahan SBY memenuhi janji-janji pemberantasan korupsi? Atau bisa menggelinding membangkitkan ‘people power’ memberantas korupsi, terinspirasi oleh peristiwa politik di Tunisia dan Mesir yang merupakan peristiwa perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap otoriter, anti demokrasi, tidak adil dan korup? Ataukah pada akhirnya terhenti sekedar sebagai retorika lainnya lagi? Karena, jangan lupa, pada tingkat saat ini, kekuatan korup di Indonesia betul-betul tak lagi bisa diremehkan. Bisa mengorganisir diri, semisal yang dicerminkan dengan adanya apa yang dinamakan Mafia Hukum dan Mafia Perpajakan.

Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah salah satu bagian utama perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang, berujung pada terciptanya kekuasaan yang korup, manipulatif, otoriter, dan berjalan di atas prinsip tujuan menghalalkan segala cara. Akumulasi hasil korupsi dan manipulasi yang dilakukan sistematis, sangat efektif dalam membiayai pemeliharaan kekuasaan.

“Tak ada bencana yang lebih besar daripada merasa diri belum cukup”, ujar Lao Zi (Laotze, diperkirakan hidup 604-531SM), “Tak ada bahaya lebih besar daripada keserakahan”. Merasa tak pernah cukup dan serakah, menjadi sumber internal manusia untuk menjadi pelaku korupsi. Sedangkan yang menjadi faktor eksternal adalah ketersediaan kesempatan karena kelemahan sistem (termasuk hukum) maupun perasaan memiliki kekuatan dan kekuasaan tanpa imbang.

Perilaku korupsi dan kolusi serta berbagai derivatnya yang menjadi bagian dari perilaku politik menyimpang merupakan gangguan bahkan ancaman bagi orang lain (publik), selain sesungguhnya bisa menjadi gangguan bagi diri pelaku itu sendiri, bukan semata-mata karena melanggar hukum. Seorang psikolog pembicara dalam Seminar Nasional Perilaku Politik Menyimpang (Juli 2000) di Bandung, menyebut pelaku perilaku politik menyimpang terganggu karena dampak tekanan (stress), tension dan maladjustment dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadap perilakunya tersebut. Tetapi khusus perilaku korupsi dan kolusi, bisa dipastikan bahwa pelakunya cenderung adalah seorang psikopat (psychopathic personality).

Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya. Beberapa pribadi psikopat, bisa memperlihatkan kecerdikan (namun bernuansa kelicikan), apalagi bagi mereka yang pernah menjalani pendidikan yang cukup, katakanlah hingga tingkat pendidikan tinggi. Namun mereka pasti tidak cerdas. Dalam kecerdasan melekat penghayatan terhadap mana yang benar dan mana yang salah, lekat kepada kaidah-kaidah moral, berhati-nurani dan tidak anti sosial, sehingga terhindar dari sikap-sikap tidak bertanggungjawab. Kalau anda seorang yang pintar, tetapi tidak memiliki apa yang disebutkan terakhir, mungkin anda adalah seorang yang cerdik, bukan cerdas, dan bila ditambah dengan kelicikan serta kecenderungan kriminal, maaf, tak salah lagi anda seorang psikopat.

Mari kita amati mekanisme defensif yang sering dilancarkan tokoh-tokoh kalangan eksekutif, judikatif atau legislatif, maupun anggota masyarakat tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka dan atau sebagai terpidana kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sebagainya. “Ini politisasi”, “pembunuhan karakter”, “saya korban fitnah”, “saya tidak bersalah, saya korban ketidakadilan”, “saya juga punya idealisme, saya akan melawan terus”. Kerapkali, meski kasusnya sudah terang benderang, sang tersangka dan atau sang terpidana, tetap tampil gigih bersikeras. Tak kalah seru, bila pengacara yang tampil sebagai pendampingnya juga tak kurang psikopat. Apalagi memang banyak celah untuk membela diri di tengah suasana besarnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum –polisi, jaksa, pengacara dan hakim– seperti sekarang ini. Maka sungguh malang nasib orang-orang yang betul-betul sedang diseret sebagai korban rekayasa hukum, ia akan disamaratakan dan cenderung tertutup peluangnya untuk mendapatkan pembelaan publik.

Namun, kalau para psikopat ini pada akhirnya terjebloskan juga ke dalam penjara, mereka agaknya juga tak terlalu cemas, karena yakin bahwa dengan bantuan para psikopat lainnya yang ada dalam jaringan mafia hukum –yang hampir bisa dipastikan sudah merambah ke lembaga pengelola hotel prodeo ini– mereka masih bisa menikmati kemudahan-kemudahan fasilitas dan keringanan hukuman dengan berbagai cara. Keluar dari penjara, yakin, mereka tak jera, apalagi sembuh. Jangan salah, lembaga-lembaga pemasyarakatan kita tidak pernah mencoba menjadi klinik psikologi apalagi sebagai rumah sakit jiwa. Padahal, mungkin sudah perlu…..

Kisah ‘Polisi Baik’ dalam Kekuasaan Otoriter

Sekedar Catatan untuk Menyambut Hari Bhayangkara 1 Juli

Oleh: Rum Aly*

SETIAP berbicara mengenai bagaimana seharusnya model polisi yang ideal, orang akan menunjuk seorang tokoh: Hoegeng Iman Santoso. Sejauh ini, tak pernah ada yang menyangkal. Tetapi, barangkali Hoegeng Iman Santoso itu seorang ‘polisi baik’ yang berada di zaman yang ‘salah’. ‘The good’ akan selalu dikenang dan kisahnya akan dituturkan berulang-ulang. Namun sejarah dalam konteks Indonesia merdeka, sampai kini, menunjukkan betapa ‘the good’ dan segala kebaikan yang diwakilinya senantiasa dikalahkan oleh ‘the bad’ dan kumpulannya yang makin hari makin unggul lahir batin.

Ketika lima tahun yang lalu, Panglima Angkatan Kepolisian RI (1968-1971), Komisaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso berpulang menemuiNya, pers dan sejumlah orang yang pernah dekat dengannya, menuliskan dan membuat kita ingat bahwa bangsa ini pernah mempunyai seorang polisi yang baik, bahkan mungkin yang terbaik dari yang pernah ada. Chris Siner Key Timu mengutip guyonan dari tengah masyarakat bahwa di Indonesia “hanya ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yaitu Polisi Hoegeng dan polisi tidur”. Sedang sejarahwan dari LIPI, Asvi Warman Adam, dua pekan sebelum Hoegeng meninggal sempat menulis (Kompas, 1 Juli 2004) bahwa dalam masa transisi menuju tegaknya hukum di negara ini, ia adalah seorang tokoh Indonesia yang patut diteladani. Dan menurut Rosihan Anwar, Hoegeng adalah manusia jujur, adil dan setia pada prinsip etik yang dianutnya.

Tak ada yang salah tentang kejujuran, kebaikan dan keteladanan Hugeng. Tapi sungguh tragis, seorang ‘terbaik’ seperti Hoegeng sekalipun ternyata tak mampu menghadapi benturan keburukan dari dua masa kekuasaan otoriter –masa Soekarno maupun masa Soeharto– di dalam mana ia turut serta sebagai abdi negara. Di masa kekuasaan Soekarno ia memegang beberapa jabatan cukup penting, seperti misalnya Kepala Jawatan Imigrasi RI (diangkat 27 Desember 1960) dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi 1 Desember 1964. Lalu, pada 19 Juni 1965, diangkat Soekarno sebagai Menteri Iuran Negara. Hubungannya dengan Soekarno cukup dekat. Agaknya karena itulah ia enggan dan sungkan untuk mengeritik sikap-sikap otoriter Soekarno, meskipun ia mempunyai begitu banyak kesempatan bertemu langsung dengan Soekarno. Ia pun lebih banyak disibukkan untuk mengajukan pembelaan diri langsung kepada Soekarno, karena setiap kali ia diserahi tugas baru, isu kedekatannya dengan PSI selalu dimunculkan. Ia tak pernah sempat mengkomplain Soekarno tentang pengaruh negatif PKI dalam kekuasaan negara dan politik sebagai salah satu partai yang menganut paham otoriter. Ketakberdayaan di depan Soekarno –yang memang dialami oleh hampir semua tokoh di masa itu– membuat Hoegeng yang pada dasarnya jujur, memilih untuk menjalankan kejujuran sebatas yang ia mampu dan sanggup ia jangkau. Ia menolak suap untuk dirinya dan memelihara kesederhanaan (gemar naik sepeda ke mana-mana dan tak ikutan main golf).

Dalam masa peralihan, Juni 1966, ia diangkat menjadi Menteri Sekertaris Kabinet Inti/Presidium Kabinet Dwikora yang diperbaharui. Setelah melalui jabatan Deputy Panglima Angkatan Kepolisian, akhirnya ia menjadi Panglima Angkatan Kepolisian –yang waktu itu masih tergabung sebagai salah satu angkatan dalam ABRI– 5 Mei 1968. Banyak pembersihan internal yang dilakukannya dalam tubuh kepolisian, tapi harus diakui ia tidak berhasil membuat kepolisian menjadi lebih baik. Ada beberapa peristiwa yang ia terbentur, satu dan lain hal karena keraguannya untuk lebih tegas dalam menghadapi tekanan pengaruh kekuasaan yang kala itu sudah menjelma menjadi otoriter. Saya ingin meminjam beberapa catatan peristiwa yang membuat seorang ‘polisi baik’ seperti Hoegeng sekalipun ‘tak berdaya’, seperti yang saya tuliskan dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974” (Penerbit Kompas, Juni 2004).

Tiga benturan kekuasaan

Setidaknya ada tiga kasus besar di mana Jenderal Hoegeng terbentur: Peristiwa 6 Oktober 1970, Kasus Pemerkosaan Gadis Sum Kuning di Yogya pada 21 September 1970 dan Penyelundupan mobil oleh Robby Tjahjadi melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma  tahun 1971. Selain itu, dua peristiwa lain yang juga cukup menarik perhatian di masa kepolisian dipimpin Hoegeng adalah masalah kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta kasus Gadis Ismarjati (mahasiswi IKIP yang tewas tertabrak oleh putera seorang pengusaha kaya).

Dalam Peristiwa 6 Oktober 1970, seorang mahasiswa ITB bernama Rene Louis Coenrad tewas karena pengeroyokan oleh sejumlah Taruna Akabri Kepolisian yang akan lulus sebagai perwira baru Angkatan 1970. Pengeroyokan itu sendiri adalah buntut insiden antara mahasiswa dan taruna di lapangan sepakbola ITB, setelah kesebelasan taruna kalah 0-2 dari kesebelasan mahasiswa. Padahal pertandingan sepakbola itu sendiri justru dimaksudkan untuk mencairkan ketegangan hubungan mahasiswa dengan taruna yang dianggap overacting tatkala ikut dalam operasi pemberantasan rambut gondrong di Bandung. Insiden 6 Oktober 1970 itu memicu kemarahan mahasiswa Bandung yang memang telah terakumulasi kejengkelannya oleh serentetan ekses perilaku kalangan militer. Peristiwa itu lalu membangkitkan gerakan kesadaran hak-hak sipil dan menjadi gugatan politik pertama terhadap peranan sosial politik ABRI. Taruna Angkatan 1970 itu sendiri adalah produk pertama Akabri Kepolisian yang telah dirubah dari akademi kepolisian biasa menjadi akademi kepolisian dengan kurikulum militer. Sejak itu, kepolisian telah memasuki kultur baru yang militeristik dengan ciri khas kekerasan.

Jenderal Hoegeng yang semula diapresiasi sebagai ‘polisi idaman’ sempat dipertanyakan integritasnya oleh para mahasiswa dan banyak kalangan kritis di masyarakat. Karena, pimpinan kepolisian waktu itu tampak tidak jelas dalam penyelesaian kasus hukum peristiwa tersebut. Upaya mencari kebenaran tampaknya tersandung. Fakta lapangan menunjukkan bahwa para taruna lah yang melakukan pengeroyokan yang sangat tak berperikemanusiaan, dan kemudian Rene tewas dengan tubuh remuk redam serta tembusan peluru. Tapi fakta itu diyakini telah diputarbalikkan dan sebagai akibatnya seorang bintara brimob bernama Djani Maman Surjaman dikorbankan dan dihukum dalam peradilan Mahkamah Militer yang dengan cepat diadakan. Sementara itu, hanya 8 taruna yang diajukan sebagai terdakwa dalam pengadilan berikutnya di Mahkamah Militer, jauh waktunya setelah peristiwa. Itu pun, mereka semua ‘diselamatkan’ karena beberapa di antaranya adalah putera para jenderal (polisi). Hoegeng agaknya tak berdaya mengatasi keunggulan subjektivitas intern di tubuh institusi yang dipimpinnya dan ‘kebijakan’ pimpinan ABRI yang lebih mengutamakan menyelamatkan lapisan perwira polisi baru hasil kurikulum militer. Dalam perkembangannya kemudian, taruna Angkatan 1970 itu cukup berperanan dalam tubuh kepolisian. Beberapa diantara mereka sempat menjadi Kapolri maupun Kapolda serta berbagai jabatan strategis kepolisian, sebelum tampilnya Jenderal Dai Bachtiar, Jenderal Sutanto dan Jenderal Hendarso Danuri sebagai pucuk tertinggi kepemimpian Polri. Kebenaran sejati dari peristiwa 6 Oktober 1970 itu masih terkubur hingga kini.

Kekecewaan kepada pimpinan kepolisian dengan demikian bertumpuk dengan kekecewaan karena peristiwa Sum Kuning yang terjadi setengah bulan sebelumnya, 21 September 1970. Gadis dusun dari pinggiran Yogya ini pada malam hari tanggal 21 itu diperkosa secara brutal oleh sejumlah pemuda bermobil dan kemudian dicampakkan begitu saja. Pers kala itu memberitakan para pemerkosa adalah kalangan keturunan bangsawan dan putera perwira militer. Polisi menangani peristiwa itu dengan cara yang amat mengherankan. Gadis lugu berusia 16 tahun, penjual telur, bernama Sum Kuning yang adalah korban pemerkosaan itu malah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong. Dalam pemeriksaan polisi, Sum Kuning ditekan untuk mengakui satu versi baru bahwa ia tidak diperkosa melainkan melakukan hubungan seks dengan penjual baso bernama Trimo (yang samasekali tidak dikenalnya) atas dasar suka sama suka. Polisi menyiksanya dengan pukulan, setrum listrik dan intimidasi tuduhan anggota Gerwani PKI. Ketika versi ini gagal dalam penyodoran agar diyakini masyarakat dalam opini publik yang tercipta, polisi melahirkan versi baru, bahwa memang pemerkosaan terjadi oleh sekelompok pemuda sesuai visum et repertum. Tapi, pelakunya bukanlah pemuda para keturunan ningrat dan putera perwira pahlawan revolusi, melainkan sekelompok pemuda berandal dari kalangan rakyat jelata biasa. Seolah-olah hanya kalangan rakyat jelata sajalah pemegang hak paten gelar keberandalan. Begitu canggihkah sudah para pemuda kalangan bawah dan jelata itu, yang dalam operasinya menggunakan mobil dan obat bius ? Sangat disayangkan bahwa waktu itu, beberapa kali Jenderal Hoegeng ikut tergelincir menyampaikan beberapa ucapan yang terasa membela kepentingan kalangan atas. Mungkin ia ditekan ? Peristiwa sebenarnya dari kasus Sum Kuning itu tidak pernah berhasil betul-betul tergali kebenarannya. Versi mana yang benar ? Maka, semuanya lalu berangsur tenggelam ditelan waktu.

Dalam peristiwa Robby Cahyadi alias Sie Cia Ie, Jenderal Hoegeng betul-betul dibentur. Ketika ada ungkapan bahwa Cendana terlibat dalam penyelundupan mobil mewah dengan menggunakan pesawat angkut milik Angkatan Udara lewat Halim Perdanakusuma, tak lama kemudian Hoegeng dicopot Soeharto dari jabatan Panglima Kepolisian. Semestinya ia dibela oleh masyarakat, tetapi Soeharto cukup cerdik dengan mencopotnya dengan alasan lain yakni regenerasi (padahal ia diganti oleh perwira lain yang lebih tua). Bukan karena menindaki penyelundupan. Ada sedikit pers kritis yang membelanya. Tapi setahu saya banyak pula kalangan kritis lainnya waktu itu, terutama mahasiswa, tidaklah terlalu bernafsu membelanya. Mungkin karena adanya kekecewaan terhadap dirinya dalam Peristiwa 6 Oktober 1970 dan kasus Sum Kuning. Ditambah lagi, waktu itu ia mengeluarkan kebijakan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor, justru di saat banyak kalangan menengah bawah merasa bahwa keharusan memakai (berarti membeli) helm adalah masih berat secara ekonomis. Lagipula, kebijakan tersebut diterapkan dengan cara-cara yang kurang persuasif dan tanpa argumentasi yang dapat diterima. Dan celakanya bersamaan dengan itu terungkap pula adanya ‘keikutsertaan’ sejumlah petinggi kepolisian di bawah Hoegeng Iman Santoso dalam bisnis perdagangan helm. Selain itu, secara umum orang juga melihat bahwa seberapa baik dan jujurnya Hoegeng, ia tak berhasil merubah banyak wajah, citra dan perilaku kalangan kepolisian dalam penegakan hukum dan keadilan.

Salah satu contoh yang mewakili bagaimana sebenarnya pola perilaku polisi dan kalangan penegak hukum saat itu adalah kasus Gadis Ismarjati. Ismarjati adalah seorang mahasiswa IKIP Bandung. Suatu hari dibulan Oktober 1971 di sekitar masa-masa akhir Jenderal Hoegeng di kepolisian, gadis ini ditabrak oleh kendaraan seorang pemuda peserta Rally Pariwisata Jawa Barat, bernama Edward Panggabean putera bos PT Piola agen mobil VW di Indonesia. Dalam suatu situasi yang betul-betul tidak manusiawi, Edward dan seorang temannya hanya turun untuk menyingkirkan tubuh Ismarjati yang terluka parah (dari bawah mobilnya) lalu berangkat lagi meneruskan rally. Polisi bukannya sibuk untuk menyelidiki dan mencari saksi peristiwa, tetapi lebih mengutamakan menjadi perantara agar terjadi perdamaian antara penabrak yang kaya dengan keluarga korban (yang kemudian tewas karena terlambat mendapat pertolongan pertama setelah kecelakaan). Di pengadilan pun, terjadi bahwa jaksa menuntut ringan dengan hukuman percobaan dan mendapat vonnis hakim yang tak kalah ringannya. Karena emosi, ibunda gadis Ismarjati menghunus gunting dan menyerang hakim lalu jaksa. Para pejabat ramai-ramai bersuara menyesalkan perbuatan Nyonya Trees ibunda Ismarjati. Fokus masalah pun lalu berbelok.

The good tak berarti ?

Dengan menulis ini semua, saya tidak bermaksud mengecilkan ketokohan dan segala kebaikan langka Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Sebuah mingguan yang ikut saya asuh, tahun 1967 hingga tahun 1974, adalah salah satu media pers yang kala itu sangat mengapresiasi nilai lebih beliau dan memberi tempat yang layak sejak awal beliau diangkat menjadi pimpinan baru kepolisian. Ucapannya “saya opas yang ditugaskan memimpin” dan janjinya “manakala satu saat yang tidak saya ingini…. dikatakan menyeleweng, tentu saya akan meninggalkan jabatan ini” sangat mengesankan dan sempat menjadi referensi spirit bagi sejumlah kalangan gerakan kritis pada masa itu.

Secara sederhana tulisan ini hanya ingin menunjukkan betapa buruk kekuasaan dijalankan selama ini –dari waktu ke waktu, hingga kini– dan ternyata sanggup membuat semua “the good man” tak berarti apa-apa. Dan dalam tulisan ini tak ada pembandingan dengan situasi Polri saat ini, karena para pembaca memiliki sendiri pengetahuan-pengetahuan tertentu tentang institusi penegakan hukum itu dan melihat sendiri betapa sejumlah kekeliruan klasik yang berlanjut. Selama kita belum berhasil menegakkan demokrasi dengan baik, akan tetaplah kekuasaan negara yang terbentuk dari waktu ke waktu senantiasa berkecenderungan totalistik, koruptif dan mungkin kembali sama otoriternya dengan yang terjadi di masa-masa lampau. Wujudnya mungkin saja berupa kekuasaan militer otoriter. Tak kalah mungkin, berupa kekuasaan sipil otoriter. Bukankah kita telah mengalami kedua jenis kekuasaan seperti itu ? Segala keburukan seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian di Indonesia ini.

Dan terakhir, saya ingin mengutip pertanyaan dari seorang teman, Parakitri Tahi Simbolon, yang tak sanggup saya jawab “kenapa jang jahat selalu menang terhadap yang baik ?”. Padahal, mayoritas rakyat di negara ini berke-Tuhan-an  dan agama memastikan “yang benar akan mengalahkan yang jahat”.

* Rum Aly, mantan jurnalis. Menulis buku “Menyilang JalanKekuasaan Militer Otoriter”, (Penerbit Kompas, Juni 2004),dan “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” ( Kata HastaPustaka, Juli 2006).