Tag Archives: korupsi

Perintah Presiden Soeharto Kepada Jenderal Wiranto, Mei 1998

MENJADI host dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi swasta, dua hari setelah lebaran, Dr Tanri Abeng MBA memberikan penilaian bahwa Jenderal (Purn) Wiranto telah bertindak tidak cerdas karena tak menggunakan Instruksi Presiden (Soeharto) No. 16, Mei 1998, untuk ‘mengambilalih’ kendali kekuasaan. Sementara pada masa sesudah itu, Wiranto berjuang mati-matian dalam kancah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada dua kesempatan. Padahal, isi Inpres di tahun 1998 tersebut, katanya, sangat memungkinkan digunakan untuk meraih kekuasaan. Tanri agaknya menganalogikan posisi Jenderal Wiranto tahun 1998 itu dengan posisi Mayor Jenderal Soeharto yang mengambialih kekuasaan setelah mendapat Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno.

Instruksi nomor 16 itu diambil Presiden Soeharto 16 Mei 1998, sehari sepulangnya dari Kairo, dalam rangka pembentukan ‘Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional’ (KOPKKN) yang berwenang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi keamanan dan ketertiban. Kala itu, Jakarta dilanda kerusuhan –pembakaran, kekerasan dan perkosaan berbau etnis– menyusul insiden 13 Mei 1998 yang menewaskan 4 mahasiswa di depan kampus Universitas Trisakti Grogol Jakarta. KOPKKN ini meniru model lembaga keamanan extra ordinary ‘Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban’ (Kopkamtib) yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Soekarno namun justru efektif digunakan ABRI sebagai alat pembasmi seluruh gerakan anti kekuasaan di separuh lebih masa kekuasaan Soeharto.

POLISI VERSUS MAHASISWA DI DEPAN KAMPUS TRISAKTI. “Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara” – (Dokumentasi foto Wikipedia).

Panglima ABRI –yang Mei 1998 itu dijabat Jenderal Wiranto– ditunjuk sebagai Panglima KOPKKN dan KSAD Jenderal Subagyo HS menjadi wakilnya. Menjawab Tanri, menurut Wiranto, substansi surat berisi instruksi Presiden itu, “memungkinkan saya mengambilalih negara”. Namun, baik Wiranto maupun Subagyo HS, tampaknya diliputi ‘keraguan’ dan tidak berani menggunakan Inpres tersebut dalam konteks pengambilalihan negara. ‘Keraguan’ kedua jenderal itu, disebabkan oleh alasan berbeda satu dengan yang lainnya, khususnya Jenderal Wiranto yang agaknya saat itu sudah punya agenda politik sendiri. “Permasalahannya adalah bukan berani atau tidak berani, bukan mau atau tidak mau”, ujar Wiranto, tetapi berdasarkan suatu kesadaran dan pertimbangan apakah mengambilalih itu mempunyai manfaat atau tidak bagi negara dan rakyat. “Kalau saya ambil alih, negara ini saya umumkan dalam keadaan darurat dengan pengendalian militer”. Wiranto memaparkan hitung-hitungannya, “Bila saya mengambil alih negara berdasarkan sepucuk surat saja, berarti rakyat merasa belum ada reformasi”.

Pada tahun 1998 itu, sepanjang yang bisa dicatat, ketidakpuasan terhadap rezim Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun lamanya cukup meluas, dan banyak yang menginginkan perubahan. Apa yang terjadi bila Wiranto menggunakan Inpres 16 dengan cara ala Super Semar? “Saya akan melanjutkan menghadapi rakyat yang tidak puas. Saya bisa menggunakan Angkatan Bersenjata saya, yang berarti akan mengadu rakyat dengan Angkatan Bersenjata. Itu, jahat sekali”. Tanri Abeng yang sempat sejenak menjadi menteri dalam masa kepresidenan BJ Habibie pasca lengsernya Soeharto 1998, secara akrobatik ‘mengapresiasi’ sikap Jenderal Wiranto di bulan Mei 1998 itu sebagai suatu sikap kenegarawanan.

Sementara itu, bagi Letnan Jenderal Sintong Panjaitan yang ketika itu menjadi Penasehat Wakil Presiden bidang Pertahanan Keamanan –setelah tergusur dari karir militernya– apapun alasannya, penolakan Jenderal Wiranto untuk melaksanakan Inpres 16 adalah suatu subordinasi. “Selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari”. Bahkan, saat menolak perintah Panglima Tertinggi, Jenderal Wiranto “pada saat itu juga harus langsung mengundurkan diri” (Hendro Subroto, Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Penerbit Buku Kompas, 2009). Faktanya, Jenderal Wiranto tidak melakukan kedua-duanya: Tidak melaksanakan perintah Presiden/Panglima Tertinggi, tapi tidak juga mengundurkan diri.

Sewaktu Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres 16 itu, sebenarnya posisinya tidak lagi powerful seperti halnya pada beberapa masa sebelumnya. Praktis dukungan internal ABRI terhadap dirinya jauh melemah, setelah untuk beberapa lama para jenderal dan sejumlah petinggi ABRI merasa telah ditinggalkan dalam pengambilan beberapa keputusan penting maupun dalam hal pembagian rezeki. Selain itu, melalui berbagai benturan kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi, sejak beberapa lama tubuh ABRI sendiri tidak cukup padu, terpecah-pecah atas berbagai faksi dari waktu ke waktu. Dalam beberapa tahun terakhir basis dukungan bagi kekuasaan Soeharto telah bergeser ke wilayah kalangan politik Islam, yang diorganisir dan direpresentasikan oleh ICMI maupun tokoh politik Islam yang oportunis. Tetapi pada sisi lain, Soeharto pun tak sepenuhnya berhasil menghilangkan syak wasangka sejumlah kelompok kekuatan politik Islam lainnya atas dirinya. Mereka yang disebut terakhir ini tetap tak bisa melupakan sikap dan tindakan politik Soeharto selama ini yang dianggap selalu memojokkan kekuatan politik Islam.

Tokoh-tokoh ABRI generasi baru pada umumnya tidak lagi memiliki kaliber tertentu seperti pada masa-masa sebelumnya, khususnya bila dibandingkan dengan jenderal-jenderal pra regenerasi, antara lain karena terbuai dalam kenikmatan kekuasaan –ikut bergelimang dalam KKN– hasil warisan dwifungsi yang sudah berubah arah dan tujuan. Mereka yang masih berada di lingkaran Soeharto, termasuk tokoh-tokoh sipil, adalah mereka yang masih bisa ikut menikmati rezeki-rezeki kekuasaan. Dan karena ukurannya adalah faktor porsi kenikmatan kekuasaan, maka mereka pun cenderung oportunis. Itu sebabnya tatkala kapal Soeharto oleng, banyak yang duluan berloncatan meninggalkan kapal sebelum karam, seperti misalnya eksodus yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita dan rombongannya di kabinet terakhir Soeharto, maupun ayunan bandul kesetiaan Harmoko dan kawan-kawan di lembaga perwakilan rakyat. Kesetiaan sejumlah jenderal lainnya sudah lebih berwarna-warni, sebagaimana pikiran dan perilaku politiknya pun menjadi lebih beraroma campur sari –seperti yang antara lain terlihat dalam keterlibatan sejumlah jenderal dalam politik ‘memberi angin’ bagi PDIP dan Megawati Soekarnoputeri maupun kedekatan jenderal tertentu kepada kelompok politik Islam yang tidak pro penguasa.

Last but not least, selain basis dukungan yang makin menyempit, Soeharto juga menghadapi kejenuhan sebagian besar rakyat terhadap dirinya, yang telah terlampau lama berkuasa. Praktek KKN di lingkungan kalangan kekuasaan beserta keluarga dan kerabat, menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi, ketidakadilan politik dan ketidakadilan hukum. Republik menjadi hanya milik segelintir orang yang menikmati porsi terbesar hasil pembangunan, sementara mayoritas rakyat menikmati porsi terkecil hasil pembangunan tersebut.

Jadi, apabila Jenderal Wiranto memilih untuk menjadi pengemban Inpres 16, tidak boleh tidak ia akan dianggap membela dan mempertahankan Soeharto –yang pada bulan-bulan terakhir di awal 1998 makin kuat tanda-tanda kejatuhannya. Konotasinya berbeda diametral dengan posisi Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, yang dianggap menyelamatkan negara dengan mengambil alih kekuasaan dari seorang tiran. Dengan melaksanakan Inpres 16, Jenderal Wiranto akan mengambil seluruh beban dosa Soeharto dan harus membayar seluruh tagihan. Ia takkan kuat, karena ABRI yang dipimpinnya kala itu bukan lagi suatu ABRI yang padu, melainkan ABRI yang terpecah-pecah dalam berbagai faksi yang berbeda kemauan. Apakah ia punya kemampuan kualitatif dan apakah ia akan sanggup menjalankan wewenangnya sesuai Inpres 16 Mei 1998, sementara di luar kendalinya ada misalnya kelompok Letnan Jenderal Prabowo yang berposisi sebagai Panglima Kostrad, dan ada Kopassus yang di luar rentang kendalinya? Selain itu, apakah saat itu ia bisa memastikan ke mana kiblat Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin, dan mengetahui persis sikap politik dan kepentingan angkatan-angkatan lain –Angkatan Udara, Angkatan Lau/Marinir dan Kepolisian– selain memastikan kiblat KSAD Jenderal Subagyo HS? Di lingkaran jenderal istana pun ada alur-alur berbeda. Jenderal Hartono yang dekat dengan puteri presiden Siti Hardiyanti Rukmana misalnya, tak sama kemauan politiknya dengan Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang adalah menantu Soeharto.

Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia memilih untuk menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara. Mungkin benar Wiranto tidak ‘cerdas’ seperti dikatakan Tanri Abeng, tapi ia bukan orang yang begitu tolol. Wiranto bahkan cukup cerdik dengan mencoba mendekati BJ Habibie sang Wakil Presiden. Tapi dalam kasus Wiranto dan Inpres 16 ini tampaknya faktor kenegarawanan tak ikut berperan. Pengelu-eluan Tanri Abeng terhadap Wiranto sebagai negarawan dalam kaitan ini, terlalu akrobatik. Sebagai host, Tanri agaknya merasa perlu sedikit akrobatik, meskipun menjadi tidak objektif dan akurat.

Terlepas dari itu, terminologi cerdas dan tidak cerdas yang digunakan Tanri Abeng dalam konteks Wiranto, kemana-mana juga takkan pernah tepat. Terasa menganggu, terlebih karena digunakan oleh seseorang yang dikenal tokoh profesional berpendidikan tinggi. Lebih tepat menggunakan terminologi cerdik dan tidak cerdik, lihai dan tidak lihai, atau paling tidak to the point menggunakan kata bodoh atau tidak pintar. Kata cerdas mengacu pada suatu keadaan kepintaran yang dilekati unsur  akal sehat, etika dan moral. Kepintaran tanpa lekatan akal sehat, etika dan moral, bukanlah cerdas, melainkan sekedar kecerdikan atau bahkan sekedar kelihaian dan kelicikan. Seorang penguasa yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi, bukan seorang cerdas, tetapi licik dan culas, kalau bukan psikopat.

Pergaulan Bebas Manusia dengan Jin

SAMBIL menunggu bagaimana akhir kisah reshuffle kabinet (jadi atau tidak) dan lanjutan lakon perombakan tubuh koalisi SBY maupun perombakan PSSI, serta mengira-ngira seberapa sakitnya nanti akibat kenaikan BBM, adanya baiknya kita mengikuti cerita intermezzo mengenai pergaulan atau interaksi manusia dengan jin. Mungkin bisa menghibur, bila mengetahui apa-apa saja hasil koalisi kehidupan manusia dan jin selama ini.

RIBUAN abad ‘hidup’ berdampingan, meski berbeda dimensi, tak bisa dihindari bahwa manusia dan jin pada akhirnya saling bertukar referensi. Manusia bisa meniru jin, dan sebaliknya jin juga bisa meniru manusia, lahir-batin. Konon pula, tak jarang manusia bersekutu dengan jin sebagai perorangan, bahkan dengan skala lebih besar dalam bentuk koalisi. Masih ingat ‘berita’ humor beberapa tahun lalu, tentang Gus Dur yang katanya akan mengerahkan barisan jin untuk menghadapi barisan manusia pengganggunya?

Dalam beberapa majalah mistik dan misteri, yang sempat menjamur di awal masa reformasi dan masih ada hingga sekarang, tidak sulit menemukan iklan-iklan penawaran untuk membeli atau menyewa jin lelaki atau jin perempuan. Kegunaannya macam-macam, apa saja, karena dalam hubungan manusia dengan jin tak dikenal kesetaraan, konon pula kesetaraan gender. Jin perempuan bisa ‘digunakan’ sekehendaknya oleh sang majikan lelaki, karena jangankan terhadap jin perempuan, terhadap manusia perempuan pun banyak kaum lelaki  bertindak semena-mena. Jin perempuan yang sedikit beruntung, bisa dinikahi secara siri maupun mu’thah. Dan dalam versi cerita yang tak masuk akal, katanya bisa lahir sejumlah anak dari hasil perkawinan antar mahluk lintas dimensi itu.

Salah seorang tokoh global yang legendaris, Aladdin, termasyhur karena memiliki lampu ajaib berpenunggu jin. Dengan menggosok-gosok lampu ajaib, sang jin akan hadir menyembah dengan takzim seraya menanyakan dengan gaya customer service sejati, “Apa yang bisa saya bantu, tuan?”. Dengan bermodal lampu, Aladdin berhasil mengumpulkan harta dan properti sebanyak-banyaknya, bahkan bisa mempersunting puteri sultan penguasa negeri. Manusia Indonesia masa kini, berhasil meng’adopsi’ metode Aladdin: Berjuang habis-habisan meraih posisi dalam kekuasaan negara dan menjadikan jabatannya sebagai lampu Aladdin. Para pejabat itu bisa memfungsikan para pengusaha yang berkepentingan dengan dirinya sebagai para jin, yang akan mempersembahkan uang dan harta, cukup dengan isyarat menggosok-gosokan ibu jari dengan telunjuk. Tentu, bisa juga terjadi yang sebaliknya, para konglomerat yang berperan sebagai Aladin. Dengan melambai-lambaikan tumpukan rupiah atau valuta asing (seringkali cukup dengan cawat alias cek lawatan atau travel cheque), oknum pejabat, penegak hukum sampai anggota parlemen, bisa tunduk bagaikan jin untuk memenuhi keinginan sanga konglomerat. Uang memang telah menjadi mantera kehidupan dan dalam dunia politik bisa lebih ampuh dari orasi genius manapun.

TAPI tahukah anda bahwa sifat jin dan manusia seringkali makin sulit dibedakan? Tak lain karena agaknya telah terjadi pertukaran referensi dan bahkan bisa menjadi pertukaran kebudayaan. Ada jin kafir, ada jin tidak kafir, ada yang beraliran benar, ada yang beraliran sesat, persis penggolongan yang diintrodusir oleh manusia ketika melakukan pengkategorian berdasarkan penafsirannya yang keliru tentang manusia lain dalam kehidupan beragama. Meski ada pengkategorian seperti itu, jarang dipersoalkan mengenai penggambaran penampilan dan cara berpakaian para jin. Jin lelaki, selalu berpakaian ala wilayah Laut Tengah, rapih, bersurban atau botak berkuncir, dada depan terbuka karena hanya memakai rompi, celana ala Sinbad dengan terompah runcing. Sementara itu jin perempuan berpenampilan sensual tak kalah dengan penari tari perut Mesir dan pasti rupawan serta bertubuh indah. Kaum lelaki di belahan dunia manapun, boleh dibilang tak pernah memprotes penampilan jin perempuan seperti ini yang telah terpateri di memori milyaran manusia lelaki dari masa ke masa. Pendek kata, jin adalah mahluk yang selalu menjaga penampilan, untuk menjaga imagenya, semacam mahluk jaim begitu.

JIN MEMPERSEMBAHKAN UPETI. Para jin masa kini juga sudah mulai berani memanipulasi statuta dan standar etika mereka. Namun, sehebat-hebatnya jin, manusia lebih kreatif. (Free sources).

Soal karakter, manusia dan jin saling mempengaruhi. Kadangkala manusia memang berperilaku ala Aladdin, tetapi seringkali tak keberatan berperilaku bagaikan jin pengabdi dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Menurut statuta asli dari para jin, mahluk dimensi lain ini tak boleh membangkang perintah majikan, apapun kelakuan sang majikan, tak boleh mengkhianati koalisi dengan manusia, tak boleh korupsi, menerima suap atau tindakan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kemampuan magic-nya.

Tetapi rupanya, para jin masa kini juga sudah mulai berani memanipulasi statuta dan standar etika mereka. Mungkin meniru apa yang terjadi di PSSI. Menurut versi sebuah iklan rokok yang sering ditayangkan di televisi, sudah ada jin bermental korup. Suatu ketika seorang wajib pajak menghadap seorang petugas pajak yang berpenampilan ala Gayus dan coba dimintai uang pelicin untuk jasa penyelesaian urusannya. Dengan kesal ia keluar dari kantor itu sambil menendang-nendang benda-benda yang ada di depannya. Tanpa sengaja ia menendang lampu ajaib dan muncullah jin lampu, “Kuberi satu permintaan…”. Dengan penuh emosi sang manusia mencerocos, “korupsi, suap…. semua hilang dari muka bumi!”. “Bisa diatur”, kata sang jin, tapi sambil menggosok-gosokan ibu jari dan telunjuknya, ia lalu berbisik, “Uang ne.. piro?”.

Namun, sehebat-hebatnya jin, manusia lebih kreatif. Menurut Iqbal (1932) manusia sudah bisa membentuk ‘parlemen setan’. Sebelumnya, bahkan manusia telah membunuh Tuhan. Kata Nietzsche, “Tuhan telah mati” dalam jiwa manusia modern. Manusia Indonesia pun mampu memanipulasi bukan hanya jin, tetapi juga berbagai mahluk dimensi lainnya. Sejumlah oknum mampu menciptakan ‘biaya siluman’ untuk memperkaya diri maupun kelompok kepentingan dan kelompok politiknya. Gaya siluman pun bisa diterapkan dalam praktek politik untuk menyebar intrik, insinuasi, paling tidak menjadi pembisik gelap tokoh-tokoh pemimpin politik dan negara. Sekelompok manusia lain bisa memasukkan karakter vampir dan palasik ke dalam praktek ekonomi dan sosial yang pada hakekatnya menghisap darah rakyat habis-habisan. Dan bila saatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di depan hukum misalnya, manusia bisa ‘menghilang’ bagaikan mahluk halus entah ke mana. Belum lagi para narapidana korupsi yang dengan mantera ‘khusus’ bisa menghilang dari sel penjara sekehendaknya, khususnya di malam hari. Tumbal manusia menjadi bagian dari ritual penyimpangan penegakan hukum dan penindasan politik. Bahkan ada kelompok manusia yang sanggup berperilaku setan atau iblis sambil mengatasnamakan agama.

Puncak dari segalanya, yang sebenarnya paling menakutkan, adalah manusia yang telah sampai kepada tingkat kemampuan menampilkan diri dengan wajah dan kata-kata bagaikan malaikat, namun seluruh tubuhnya pada hakekatnya sepenuhnya iblis. Kita terpesona oleh pencitraan, lalu terkecoh, menaruh harapan penuh, menyerahkan diri kepada perlindungannya yang sebenarnya adalah cengkeraman, tetapi kita tak tahu apa yang akan menimpa diri kita pada akhirnya.

Manusia memang lebih cerdik. Tak lupa, mohon maaf, bila ternyata intermezzo ini malah tidak menghibur.

Kenapa Para Pemimpin Memilih Jalan Kebohongan?

MASIH pada bulan pertama 2011 ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menghadapi tuduhan serius, melakukan tak kurang dari 9+9 kebohongan selama 6 tahun memerintah. Sumber kritik adalah para pemuka lintas agama, yang dipersepsi bahkan diyakini publik sebagai tokoh-tokoh yang tak berkecenderungan melakukan kebohongan-kebohongan. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman empiris yang dihadapi sehari-sehari dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan, kalangan politisi dan penguasa, dianggap sangat lekat pada kebohongan. Bahkan, jurus kebohongan, sudah menjadi senjata standar mereka dalam mencapai tujuan-tujuan mereka.

HIDUNG PINOKIO. Untung hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong…… Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik….. (Download: Picsearch).

Sekali dalam 5 tahun. Musim berbohong secara nasional terjadi setiap lima tahun sekali pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Hal yang sama terjadi di propinsi-propinsi maupun kabupaten/kota saat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dan karena Pilkada itu ganti berganti berlangsung di berbagai daerah setiap saat sepanjang tahun selama bertahun-tahun, maka tindak kebohongan itu secara akumulatif praktis terjadi setiap hari. Pelakunya mencapai ribuan orang. Kebohongannya, bukan kebohongan jenis ringan, melainkan kebohongan berat berkadar tinggi, dengan rakyat sebagai korban. Antara lain menjanjikan hal-hal berlebihan padahal sejak awal mengetahui bahwa dirinya takkan mungkin sanggup memenuhi janji-janji itu.

KALAU tidak seluruhnya, setidaknya 99,99 persen dari manusia dimuka bumi ini pernah melakukan kebohongan, sekecil apapun kebohongan itu. Di kalangan rohaniwan Katolik misalnya, ada semacam ‘pandangan’ bahwa tidak semua kebenaran perlu diungkapkan –artinya, ada kalanya terpaksa berbohong karenanya– terutama bilamana kebenaran itu akan menimbulkan keburukan, malapetaka, bahaya, keresahan atau yang semacamnya. Misalnya, tidak semua kebenaran bisa begitu saja diungkapkan kepada anak-anak, karena sang anak belum sanggup menerima kebenaran itu. Para pemimpin juga kerapkali menutup-nutupi banyak hal kepada rakyat, memperlakukan rakyat bagai anak-anak yang tak perlu tahu banyak seluk beluk kekuasaan dan liku-liku bernegara. Bahwa sebagian besar rakyat masih berada di alam ‘kebodohan’, tak terlepas dari fakta bahwa pada umumnya elite yang berkuasa memang tidak terlalu mengutamakan pencerdasan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD negara.

Namun, tentu saja, tidak mengungkapkan seluruh kebenaran demi suatu alasan kebaikan, berbeda sepenuhnya dengan berbohong demi meraih dan atau memelihara kekuasaan seperti yang terjadi di Indonesia selama setengah abad terbaru, 1960-2011. Dampaknya pun samasekali bertolak belakang.

Malu berbohong. Kepemimpinan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 1959, hampir sepenuhnya tidak cukup diwarnai oleh tindak kebohongan para pemimpinnya. Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Haji Agoes Salim, Jenderal Soedirman dan lain-lain, bukan hanya tidak berkebiasaan melakukan kebohongan tetapi betul-betul merasa malu dan cemar bila melakukannya. Soekarno pun sebenarnya bukan pemimpin yang ingin membiasakan diri menggunakan jurus bohong sebagai senjata, tetapi semacam kecenderungan megalomania telah membuatnya kerapkali memberikan penyampaian berlebih-lebihan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan kekuasaannya. Penyampaian berlebihan-lebihan dalam hal tertentu pada hakekatnya sama dengan kebohongan. Apalagi saat ia berada dalam puncak kekuasaan yang sudah patut dianggap diktator, yakni pada tahun 1960-1965 dan 1996-1967. Kecenderungan megalomania yang dimiliki Soekarno, kala itu pun makin menguat karena disuburkan oleh perilaku akrobatik para yes-men yang berada di sekitarnya.

Jenderal Soeharto yang naik ke tampuk kekuasaan melalui peristiwa-peristiwa berkategori historical by accident memulai perjalanan kekuasaannya dengan suatu kondisi ketokohan ideal, pada akhirnya harus melepaskan kekuasaannya dalam situasi tidak nyaman. Masa kekuasaannya yang terlalu panjang, membuatnya tak mampu menerima kritik. Padahal kritik, khususnya dalam konteks kekuasaan Soeharto, pada hakekatnya adalah penyampaian yang benar tentang ketidakbenaran yang terjadi di sekeliling Soeharto. Terutama pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, Soeharto dikelilingi para Brutus, yang pada awalnya berbohong atas nama Soeharto untuk pada akhirnya membohongi Soeharto sendiri. Baik tentang Indonesia yang akan memasuki abad kemajuan teknologi maupun tentang dukungan rakyat –katanya, rakyat masih menghendaki Soeharto sebagai Presiden, tetapi dua bulan kemudian datang lagi untuk mengatakan rakyat sudah tak menghendaki Soeharto– dan aneka kebohongan lainnya. Para Brutus –dalam kasus Indonesia, jumlahnya lebih dari satu– inilah yang ramai-ramai menikamkan belati di punggung Soeharto pada tahun 1998. Termasuk di sini, yang menjanjikan keamanan bagi Soeharto dan keluarga, namun cepat pindah ke lain hati (ke gardu pengawalan dan pengamanan penguasa baru).

Soeharto dan Hosni Mubarak. Soeharto pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, praktis sudah kehilangan dukungan utama yang kuat dari ABRI sejalan dengan makin berlalunya para jenderal senior yang sedikit banyak masih punya idealisme perjuangan 1945, sementara beberapa Brutus baru di sekeliling Soeharto tak punya kualitas yang sama. Sejumlah jenderal dari generasi yang lebih baru pun, yang semula mendukung Soeharto, berangsur-angsur meninggalkannya saat Soeharto tak mau lagi mendengar atau memperhatikan mereka, dan lebih mendengar dan memanjakan para Brutus baru. Golkar di bawah Harmoko dalam pada itu, kelihatan besar, tapi rapuh. Itu sebabnya, Soeharto memilih mundur saat tekanan dari segala penjuru makin menguat. Presiden Mesir Hosni Mubarak lebih berani bertahan dalam situasi serupa, padahal massa yang bergerak menentangnya berskala jutaan, melebihi yang dihadapi Soeharto di tahun 1998. Militer Mesir, meskipun tidak terlalu keras terhadap rakyat penentang, juga tidak memilih untuk meninggalkan Hosni Mubarak yang otoriter.

Militer Mesir sebenarnya cukup solid, tetapi tidak punya pemimpin dengan kualitas tangguh. Rakyat yang menentang Hosni Mubarak –sebagai pemimpin yang lalai dalam keadilan sosial dan demokrasi serta larut dalam korupsi, kolusi dan nepotisme– jumlahnya memang cukup besar, namun tak ada pemimpin alternatif yang tangguh untuk mengelola situasi dan momentum. Hosni Mubarak mungkin lebih beruntung dari Soeharto, karena sejauh ini tak terlihat adanya para Brutus di sekelilingnya. El Baradei, tokoh oposisi Mesir, bukan pemimpin yang punya akar. Selain itu, sebenarnya reputasi tokoh pemenang Hadiah Nobel untuk Perdamaian ini tak cukup gemerlap di dunia Islam yang fundamental dan bergaris keras. Tak dilupakan bahwa dia lah –dalam kedudukannya sebagai Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB– tokoh yang tempo hari berperan ‘menunjuk’ dan menguatkan bahwa Irak memiliki instalasi nuklir dan menjadi alasan bagi AS menyerbu. Seperti halnya di banyak negara lain yang berada di bawah kekuasaan otoriter, Mesir pun mengalami krisis pemimpin. Dalam sistem multi partai Mesir, partai-partai di luar partai pendukung Hosni Mubarak hanyalah kekuatan kecil. Mirip dengan umumnya partai-partai di Indonesia. Setelah berlalunya batas ultimatum Jumat 4 Februari, menjadi tanda tanya apakah people’s power akan berhasil memundurkan Hosni Mubarak, atau gembos di tengah jalan dan tidak berhasil mengulangi sukses suksesi Tunisia?

Pinokio. KEBOHONGAN adalah salah satu mekanisme defensif manusia saat menghadapi tekanan eksternal, terutama bila ia berada dalam posisi tidak benar atau punya kesalahan. Kebohongan juga menjadi lekatan bagi pribadi dengan kecenderungan psikopatik maupun neurotik. Pribadi yang berkecenderungan neurotik umumnya memberi reaksi berlebihan terhadap situasi yang sebenarnya biasa-biasa saja. Sadar atau tidak, seorang yang menderita neurosis, secara konstan merasa inferior. Sedang pribadi psikopat berkecenderungan anti sosial, immoral, tak bertanggungjawab dan kerapkali kriminal, tahu membedakan mana yang benar mana yang salah namun tidak memperdulikannya.

Situasi kehidupan politik dan kehidupan bernegara di Indonesia, pasca Soeharto, tidak berhasil berkembang menjadi lebih baik dari situasi buruk yang ada pada masa yang digantikannya. Salah satu pengaruh buruk yang melanjut dari masa Soekarno maupun masa Soeharto, adalah kegagalan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Bukannya tidak ada manusia-manusia yang berhasil menempa dirinya agar lebih berkualitas, tetapi ‘budaya’ kolusi dan nepotisme yang tak segera bisa disembuhkan, menjadi halangan besar bagi manusia-manusia berkualitas, cerdas dan beretika (sebagai dua unsur yang melekat satu sama lain), untuk bisa tampil secara wajar. Kecuali, ia merubah diri dari manusia cerdas dan beretika menjadi cerdik, licik dan mengabaikan moral, agar bisa menjadi peserta dalam persekongkolan politik, persekongkolan ekonomi, persekongkolan kekuasaan dan bahkan persekongkolan sosial (tak terkecuali dalam konteks pengatasnamaan agama) yang menyimpang dan amoral.

Maka, tidak mengherankan bila kini kita selalu dihidangi kebohongan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari kegiatan periklanan komersial hingga periklanan dalam rangka pencitraan politik. Beberapa menteri yang menurut tim penilai pemerintah sendiri mendapat angka merah dalam rapornya, giat beriklan menyampaikan keberhasilan prestasi kementerian yang dipimpinnya. Politik pencitraan memang mudah tergelincir ke dalam kebohongan, apalagi bila yang ingin dicitrakan itu pada hakekatnya memang secara normatif tak sepadan dengan citra yang ingin dibentuk. Dalam konteks itu, kita juga bisa menyaksikan bahwa sebagai hasil kegiatan pencitraan yang prima dan mahal, seorang pemimpin bisa menjadi tokoh yang dilimpah-ruahi ekspektasi yang begitu tinggi yang mungkin sudah takkan mampu dipikulnya lagi. Begitu kekecewaan kemudian mengalir disertai tuduhan melakukan kebohongan-kebohongan ia juga lalu over reaktif. Karena akhirnya merasa inferior di depan ekspektasi yang begitu tinggi dan merasa sebenarnya memang atau tak lagi punya kemampuan lebih?

BERBAGAI kasus korupsi dan penyimpangan lainnya yang boleh dikata sudah nyaris telanjang bulat di mata publik, tetap saja dibuat berputar-putar tanpa penyelesaian. Sebagaimana sebagian besar anggota DPR kita juga berputar-putar dalam menanggapi masalah-masalah tersebut, dan seringkali juga disertai kebohongan publik. Seorang anggota DPR akan bersuara keras saat yang terkena adalah lawan politik, tetapi berputar 180 derajat bila yang terkena adalah kawan separtai. Ternyata partai-partai memang hanyalah sekedar kelompok kepentingan eksklusif belaka, bukan untuk bangsa. Patokan kebenaran menjadi tidak jelas.

Fakta bagaimana pemilihan umum legislatif dan eksekutif telah menghasilkan tidak sedikit manusia yang tak segan-segan menggunakan senjata kebohongan, bisa memperkuat syak-wasangka, jangan-jangan pemilu demi pemilu kita juga memang berjalan di atas kebohongan, tipu daya dan manipulasi angka? Dan sebagai pertanyaan penutup: Kenapa para pemimpin memilih jalan kebohongan? Apakah karena semuanya sudah menderita gejala neurosis atau psikopatis………….? Hasrat kekuasaan memang mudah membuat  pelakunya menderita neurosis, psikopatis, dan sakit mental lainnya tatkala hasrat itu tak terkendali lagi. Untung, hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong. Hidung itu makin panjang bila kebohongan makin besar.  Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik. Tetapi saat Pinokio, yang awalnya adalah boneka kayu, menyesal dan menyampaikan penyesalan itu, dan berbuat kebaikan setelah itu, hidungnya surut, lalu menjalani hidup sebagai manusia yang baik.

Para Koruptor, Kekuatan Para Psikopat

“Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bermoral, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya”.

MENCUKUPKAN diri sekedar dengan senjata pidato dan retorika, tidaklah menggherankan bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampil seakan tak berdaya di depan para koruptor, mafia hukum dan mafia perpajakan. Janji retorisnya memimpin pemberantasan korupsi di barisan terdepan, tak kunjung henti ditagih. Bersamaan dengan banjir tagihan itu, dalam suatu ‘kebetulan’ yang malang, semakin deras pula arus berita (baru) yang menyingkap berbagai keterlibatan aparat di tubuh pemerintahannya dalam praktek-praktek kotor. Sebagian di antaranya justru terjadi setelah dan bersamaan waktu dengan makin menajamnya sorotan publik, sebagai pemaknaan terbalik ungkapan peribahasa, walau “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”. Rupanya, kritik dan sorotan, memang betul-betul telah direndahkan sebagai sekedar gonggongan anjing pengganggu, sedang kafilah korupsi lebih ‘berharga’. Tetapi secara pragmatis, korupsi itu memang berharga tinggi sebagai sumber daya bagi kehidupan politik dan kekuasaan yang bersendikan ideologi politik uang seperti sekarang ini.

Kita belum bisa mengukur sejauh mana dampak pengungkapan tokoh lintas agama, Syafi Maarif dan kawan-kawan, mengenai 9+9 kebohongan pemerintahan SBY. Begitu pula seberapa kuat nanti gema Tritura baru sejumlah aktivis dan budayawan (Radhar Panca Dahana dan kawan-kawan), maupun sejauh mana pernyataan anti mafia hukum dari 99 aktivis (Zainal Arifin Mochtar, Anies Baswedan, Todung Mulia Lubis dan lain-lain) akan menggelinding. Apakah mampu menjadi kekuatan penekan yang efektif untuk mendorong pemerintahan SBY memenuhi janji-janji pemberantasan korupsi? Atau bisa menggelinding membangkitkan ‘people power’ memberantas korupsi, terinspirasi oleh peristiwa politik di Tunisia dan Mesir yang merupakan peristiwa perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap otoriter, anti demokrasi, tidak adil dan korup? Ataukah pada akhirnya terhenti sekedar sebagai retorika lainnya lagi? Karena, jangan lupa, pada tingkat saat ini, kekuatan korup di Indonesia betul-betul tak lagi bisa diremehkan. Bisa mengorganisir diri, semisal yang dicerminkan dengan adanya apa yang dinamakan Mafia Hukum dan Mafia Perpajakan.

Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah salah satu bagian utama perilaku politik menyimpang. Perilaku politik menyimpang, berujung pada terciptanya kekuasaan yang korup, manipulatif, otoriter, dan berjalan di atas prinsip tujuan menghalalkan segala cara. Akumulasi hasil korupsi dan manipulasi yang dilakukan sistematis, sangat efektif dalam membiayai pemeliharaan kekuasaan.

“Tak ada bencana yang lebih besar daripada merasa diri belum cukup”, ujar Lao Zi (Laotze, diperkirakan hidup 604-531SM), “Tak ada bahaya lebih besar daripada keserakahan”. Merasa tak pernah cukup dan serakah, menjadi sumber internal manusia untuk menjadi pelaku korupsi. Sedangkan yang menjadi faktor eksternal adalah ketersediaan kesempatan karena kelemahan sistem (termasuk hukum) maupun perasaan memiliki kekuatan dan kekuasaan tanpa imbang.

Perilaku korupsi dan kolusi serta berbagai derivatnya yang menjadi bagian dari perilaku politik menyimpang merupakan gangguan bahkan ancaman bagi orang lain (publik), selain sesungguhnya bisa menjadi gangguan bagi diri pelaku itu sendiri, bukan semata-mata karena melanggar hukum. Seorang psikolog pembicara dalam Seminar Nasional Perilaku Politik Menyimpang (Juli 2000) di Bandung, menyebut pelaku perilaku politik menyimpang terganggu karena dampak tekanan (stress), tension dan maladjustment dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadap perilakunya tersebut. Tetapi khusus perilaku korupsi dan kolusi, bisa dipastikan bahwa pelakunya cenderung adalah seorang psikopat (psychopathic personality).

Seorang pelaku korupsi memenuhi segala aspek dari psychopatic personality sebagai salah satu bentuk sakit jiwa. Individu psikopat pada umumnya memiliki tampil-diri yang normal, dan keluar tidak memperlihatkan tanda-tanda tabiat yang irrasional. Kesakitan dalam dirinya berada di dalam karakter. Ia berkekurangan dalam hal-hal berikut: hati nurani, perasaan kemanusiaan, rasa kepantasan, keadilan, kejujuran atau ketulusan hati, dan rasa tanggungjawab. Tabiatnya sebenar-benarnya anti sosial, tak bertanggungjawab, tak bermoral dan kerapkali bersikap kriminal. Pribadi psikopat ini, mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, namun tak memperdulikan dan tidak menganggap penting akibat-akibat perbuatannya. Beberapa pribadi psikopat, bisa memperlihatkan kecerdikan (namun bernuansa kelicikan), apalagi bagi mereka yang pernah menjalani pendidikan yang cukup, katakanlah hingga tingkat pendidikan tinggi. Namun mereka pasti tidak cerdas. Dalam kecerdasan melekat penghayatan terhadap mana yang benar dan mana yang salah, lekat kepada kaidah-kaidah moral, berhati-nurani dan tidak anti sosial, sehingga terhindar dari sikap-sikap tidak bertanggungjawab. Kalau anda seorang yang pintar, tetapi tidak memiliki apa yang disebutkan terakhir, mungkin anda adalah seorang yang cerdik, bukan cerdas, dan bila ditambah dengan kelicikan serta kecenderungan kriminal, maaf, tak salah lagi anda seorang psikopat.

Mari kita amati mekanisme defensif yang sering dilancarkan tokoh-tokoh kalangan eksekutif, judikatif atau legislatif, maupun anggota masyarakat tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka dan atau sebagai terpidana kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sebagainya. “Ini politisasi”, “pembunuhan karakter”, “saya korban fitnah”, “saya tidak bersalah, saya korban ketidakadilan”, “saya juga punya idealisme, saya akan melawan terus”. Kerapkali, meski kasusnya sudah terang benderang, sang tersangka dan atau sang terpidana, tetap tampil gigih bersikeras. Tak kalah seru, bila pengacara yang tampil sebagai pendampingnya juga tak kurang psikopat. Apalagi memang banyak celah untuk membela diri di tengah suasana besarnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum –polisi, jaksa, pengacara dan hakim– seperti sekarang ini. Maka sungguh malang nasib orang-orang yang betul-betul sedang diseret sebagai korban rekayasa hukum, ia akan disamaratakan dan cenderung tertutup peluangnya untuk mendapatkan pembelaan publik.

Namun, kalau para psikopat ini pada akhirnya terjebloskan juga ke dalam penjara, mereka agaknya juga tak terlalu cemas, karena yakin bahwa dengan bantuan para psikopat lainnya yang ada dalam jaringan mafia hukum –yang hampir bisa dipastikan sudah merambah ke lembaga pengelola hotel prodeo ini– mereka masih bisa menikmati kemudahan-kemudahan fasilitas dan keringanan hukuman dengan berbagai cara. Keluar dari penjara, yakin, mereka tak jera, apalagi sembuh. Jangan salah, lembaga-lembaga pemasyarakatan kita tidak pernah mencoba menjadi klinik psikologi apalagi sebagai rumah sakit jiwa. Padahal, mungkin sudah perlu…..

Saat Demokrasi dan Keadilan Sosial Tertinggal

Prof. Dr MIDIAN SIRAIT*

Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

TANTANGAN alam yang berat menciptakan bangsa-bangsa yang tangguh di dunia ini. Manusia-manusia di negeri yang memiliki empat iklim adalah manusia tangguh yang sekaligus punya kemampuan menghitung dengan akurasi yang tepat kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipersiapkan pada setiap pergantian musim, terutama pada saat akan memasuki musim dingin. Tanpa persiapan yang baik, mereka akan melalui musim dingin yang kejam tanpa makanan yang cukup. Jerman menjadi negara Eropah yang paling kuat ekonominya. Bangsa Jerman di Eropah adalah manusia-manusia yang tangguh, ulet, teratur dan disiplin. Bila bermalas-malas, tubuh akan tergelitik serasa meriang, stekt die glieder. Namun pada sisi lain mereka memiliki filsafat serta seni yang tinggi karena di musim panas dan semi mereka bisa menikmati keindahan alam sekitarnya dan menjadikannya sumber inspirasi.

Di belahan timur dunia, setidaknya ada dua bangsa yang tangguh, yaitu Jepang dan Cina, yang juga mengenal empat musim dalam setahun kehidupan mereka. Tetapi tantangan alam yang paling berat dan harus dihadapi setiap saat oleh bangsa Jepang adalah karena mereka hidup di atas pulau-pulau yang kerak bawahnya penuh sumber gempa tektonik. Setiap saat dalam kehidupan sehari-hari mereka diguncang oleh gempa, dari yang ringan hingga yang terberat. Namun di atas bumi yang tidak stabil itu mereka berhasil menciptakan kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi yang stabil dan berkembang dengan teratur. Tantangan bagi Cina adalah alamnya yang terlalu luas, beberapa bagian di antaranya liar dan buas, sungai-sungainya yang besar kerap membawa banjir raksasa. Selain itu jumlah manusianya sangat banyak. Itu semua membuat kadar survival of the fittest menjadi lebih tinggi. Dibandingkan dengan negara-negara itu, alam Indonesia jauh lebih nyaman, bahkan begitu memanjakan manusia-manusia yang menghuni negeri kepulauan ini.

Tentu tidak mudah memimpin negeri sebesar Cina dengan jumlah rakyat yang luar biasa besarnya. Diperlukan pemimpin yang tangguh. Mao-Zedong mengartikannya sebagai tangguh, sekaligus ketat dan keras. Pepatah Cina mengatakan bahwa rambut di kepala manusia boleh sama hitam, tapi pikiran dan kemauannya berbeda-beda. Perlu ketangguhan khusus dari seorang pemimpin untuk menghadapi segala macam kemauan rakyat. Selain melengkapi diri dengan berbagai peralatan politik dan kekuasaan, Mao juga membangun gambaran diri sebagai pemimpin antara lain dengan menciptakan satu mitos sebagai senjata psikologis terhadap rakyatnya untuk membuktikan ketangguhannya. Suatu hari ia berenang dalam terpaan arus yang deras menyeberangi sungai Yang-Tsekiang. Hanya orang-orang kepercayaannya yang tahu apakah Mao-Zedong betul berhasil menyeberangi sungai besar itu atau tidak. Tapi kepada rakyat Cina disampaikan bahwa Mao-Zedong telah berenang dalam terjangan arus menyeberangi sungai Yang-Tsekiang, dan berhasil menciptakan satu ‘mitos’ tentang ketangguhan sang pemimpin.

Suatu hari, 10 Maret 1971 –sehari sebelum peringatan 5 tahun Super Semar– Presiden Soeharto juga berenang melawan arus sungai Cisimeut di daerah Badui Banten dalam suatu semangat ritual Jawa. Pagi-pagi, Gubernur Jawa Barat Mayor Jenderal Solihin GP dan Panglima Siliwangi Mayor Jenderal AJ Witono (waktu itu) sudah memberi tahu semua anggota rombongan agar tidak mendekat ke sungai yang letaknya tak jauh dari tempat menginap. Dan Soeharto pun berenang melawan arus sungai yang cukup deras itu. Dalam bahasa yang simbolistik, khas Jawa, ditunjukkan bahwa sebagai pemimpin, Soeharto tak gentar menghadapi semua persoalan, dengan melawan arus sekalipun. Harus diakui bahwa Soeharto memang memiliki ketangguhan tertentu, sehingga berhasil mempertahankan kekuasaan 27 tahun lagi sesudahnya sehingga genap menjadi 32 tahun secara keseluruhan. Ketika itu saya ikut dalam rombongan Presiden Soeharto, sebagai ‘wartawan’ Harian Umum Suara Karya yang nomor perdananya akan terbit, esok hari tepat pada peringatan 5 tahun Surat Perintah 11 Maret. Saya mendapat tugas untuk melakukan peliputan berita perjalanan dan pidato Soeharto di depan masyarakat di Rangkasbitung menjelang pemilihan umum. Hasil liputan itu cepat-cepat dibawa oleh saudara Louis Taolin kembali ke Jakarta malam-malam,  sehingga sudah bisa dibaca esok pagi pada halaman depan Suara Karya.

Sebagai pemimpin, Soeharto lebih banyak menggunakan falsafah kepemimpinan Jawa, melebihi referensi dari teori-teori kepemimpinan lain yang dianggap lebih modern. Karenanya, ia juga banyak menjalankan ritual-ritual Jawa sebagai kelengkapan diri. Namun dalam pola tindakan, ciri militernya tetap terasa alurnya secara kuat. Dalam masa pemerintahannya, kita tahu bahwa Soeharto memakai pembangunan –sebagai sentuhan yang lebih modern karena mengenal sistematika– sebagai dasar. Konsep dasarnya adalah Pancasila, yang di dalam rangka pelaksanaannya adalah melalui pembangunan. Kalau kita lihat secara historis, adanya pembangunan secara sistematis, terkait dengan adanya sikap anti komunisme. Tanpa pembangunan, PKI akan subur. Soeharto melihat komunisme itu dari sudut praktis.

Terkait penempatan Pancasila sebagai ideologi, Pak Harto secara gamblang mengatakan kalau orang mau ber-Pancasila, maka orang itu harus menghayati dan hidup sebagai orang yang Pancasilais. Itu dinyatakannya sebelum perumusan P-4 di tahun 1978. Dalam pidato-pidatonya, Soeharto berkata, kita sudah mempunyai Pancasila, tapi kita belum menghayati Pancasila. Akan tetapi dalam pelaksanaan pemerintahannya ia lebih melihat pada aspek pembangunan, melebihi Soekarno. Bila Soekarno adalah pemimpin mempertahankan kemerdekaan dan Pemimpin Revolusi, maka Soeharto diangkat sebagai Bapak Pembangunan. Sebagai akibatnya, pada masa pemerintahan Soeharto aspek manajemen atau pengelolaan pembangunan lebih mengemuka. Dan bila aspek pengelolaan pembangunan itu sudah dominan, ditambah dengan retorika bahwa pembangunan memerlukan stabilitas nasional, dengan sendirinya unsur demokrasi akan tertinggal. Namun demikian, institusi-institusi sebagai cerminan negara demokrasi ada dengan jelas. Hanya, di dalam institusi-institusi itu tidak berlangsung metabolisme. Serba artifisial.

Pada tahun 1994 saya mencoba memberikan kontribusi pemikiran mengenai aspek kedaulatan rakyat yang tertinggal ini dalam sebuah media nasional, Suara Pembaruan, 29 Agustus 1994. Tulisan tersebut mengaitkan mengenai paham kekeluargaan dengan kedaulatan rakyat. Paham kekeluargaan, demikian saya tuliskan, acap kali diidentikkan dengan konsep keluarga. Identifikasi demikian, kemungkinan berasal dari kerancuan pengertiannya. Namun yang lebih mendasar tampaknya karena hal itu berangkat dari perspektif empiris yang menangkap berbagai implementasi negatif hubungan-hubungan ekonomi dan politik dalam kehidupan kemasyarakatan. “Implementasi negatif demikian seharusnya segera dihilangkan agar tidak menimbulkan sikap apatis dan sinis dari masyarakat”. Sebenarnya kala itu saya mencoba memberi peringatan ‘halus’ tentang digunakannya hubungan keluarga sebagai dasar saling memberi keuntungan dalam kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, yang belakangan di masa reformasi empat tahun kemudian diserang sebagai nepotisme yang terkait dengan korupsi dan kolusi. Tetapi mungkin peringatan itu terlalu demikian halusnya sehingga tak ada gemanya kala itu. Dan korupsi, kolusi serta nepotisme tetap berlangsung.

Kedaulatan rakyat dengan sikap demokratis dan respek satu sama lain adalah esensi sikap dalam paham kekeluargaan yang merupakan suatu tekad atau kehendak bersama  yang tumbuh dari bawah untuk hidup sebagai bangsa dalam negara merdeka. Paham kekeluargaan merupakan paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang tidak melenyapkan pribadi-pribadi warganya. Paham kekeluargaan demikian senantiasa dikaitkan dengan sistem demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi sebagai esensi paham kekeluargaan, memerlukan sekaligus mendorong berkembangnya respek antar individu, kelompok maupun golongan dalam masyarakat, yang mungkin lebih dipahami sebagai persaudaraan. Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat dipecahkan melalui musyawarah dengan semangat paham persaudaraan. Sikap demokratis dan respek merupakan suatu wujud keterbukaan diri, di dalamnya pendapat masyarakat dan penyelenggara negara dapat berbeda ataupun salah. Hal ini mengisyaratkan perlu adanya pola atau mekanisme untuk saling kontrol dan koreksi antar berbagai komponen masyarakat maupun penyelenggara negara. Sikap demokratis dan toleran dalam sifat keterbukaan diri demikian, akan memungkinkan terjadinya dialog dan kontrol sosial. Keterbukaan diri, baik pada individu maupun secara kolektif dalam kelompok-kelompok masyarakat dan para penyelenggara negara, menunjukkan sejauh mana sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai demokrasi yang kita anut. Keterbukaan yang cenderung ditentukan pemerintah menunjukkan tingkat pengendalian pemerintahan dalam komunikasi politik.

Paham kekeluargaan atau persaudaraan menegaskan, kesejahteraan rakyat lebih dari sekedar kemakmuran. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu. Kesejahteraan sosial sebagai kesejahteraan umum mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial, yang membangun dan memungkinkan masing-masing pribadi, keluarga dan kelompok sosial untuk lebih mudah mencapai kesempurnaan dan martabat secara penuh serta mencapai masyarakat adil makmur. Individu warga masyarakat diperlakukan sama untuk menjamin pemenuhan harkat dan martabat kemanusiaannya secara adil. Keadilan sosial dan kemakmuran dalam paham persaudaraan menyangkut keseluruhan masyarakat. Keadilan sosial lebih luas daripada sekedar keadilan perorangan, senantiasa menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga masyarakat dan negara secara keseluruhan. Hak-hak dan kewajiban dasar itu harus dihargai, dijamin dan dilindungi oleh keseluruhan masyarakat dan negara. Dengan demikian, perwujudan keadilan sosial berkaitan erat dengan struktur dan proses sosial budaya, sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat dalam suatu negara.

*Prof. Dr Midian Sirait. Hari ini Minggu 9 Januari 2011, pukul 09.35, beliau meninggal dunia dalam usia 82 tahun. Semasa hidupnya, antara lain pernah menjadi, Pembantu Rektor II urusan Kemahasiswaan ITB (1965-1969), Anggota DPR-GR/MPR-RI (1968-1978) dan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan(1978-1988), tetapi jauh lebih dikenal sebagai tokoh gerakan perombakan struktur politik Indonesia 1966-1970. Tulisan ini dicuplik dari buku terbaru yang merupakan karya tulisnya yang terakhir, saat berusia 80 tahun, “Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”, Kata Hasta Pustaka, 2008.

Kisah Seorang Kepala Polisi dan Dua Jaksa Agung di ‘Negeri Para Maling’ (1)

– Rum Aly

Apapun penyebabnya, ketiga tokoh itu, Hoegeng Iman Santoso-Marzuki Darusman-Baharuddin Lopa, memiliki kesamaan nasib, ‘patah’ –dan atau ‘dipatahkan’– dalam tugas. Apakah KPK pun akan mengikut jejak nasib mereka bertiga, ‘patah’ atau ‘dipatahkan’?

TATKALA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari-hari belakangan ini seakan masuk ke ‘ladang pembantaian’ –diterpa badai dari luar sekaligus ‘badai dalam gelas’– pikiran terasosiasi kepada dua institusi penegak hukum lainnya yang juga punya wewenang penanganan pemberantasan korupsi. Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tak lain karena saat ini, kedua institusi ini sedang dan akan menangani tokoh-tokoh teras KPK dalam satu jalinan peristiwa rumit yang sengaja atau tidak berpotensi untuk meredupkan, bahkan memadamkan, nyala bintang masa kini  di panggung pemberantasan korupsi.

Antasari Azhar Ketua KPK non-aktif –seorang yang berlatar belakang karir jaksa– yang sedang diperiksa Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, bagai ‘meniupkan’ badai dalam gelas. Entah tersudut karena data yang ada dalam laptop-nya, entah karena alasan yang lebih complicated, Antasari membuat testimoni yang membuka kisah suap setidaknya atas dua orang pimpinan KPK lainnya oleh Anggoro Widjojo pimpinan PT Masaro dalam penanganan kasus SRKT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu) Departemen Kehutanan. Testimoni ini akan menjadi dasar suatu gebrakan lanjut pihak Polri untuk ‘membersihkan’ KPK. Dengan segera dua –M. Jasin dan Bibit Samad Rianto– dari empat pimpinan KPK yang ‘tersisa’ menjawab dengan sengit bahwa testimoni Antasari itu mengandung fitnah.  Apa yang bergejolak di seputar KPK ini lalu memperkuat keyakinan sejumlah aktivis anti korupsi, bahwa KPK memang sedang dalam proses penghancuran.

Kelahiran KPK itu sendiri, terjadi karena kuatnya kesangsian banyak pihak, bahwa baik Polri maupun Kejaksaan Agung selama ini tidak mampu menunjukkan diri sebagai alat efektif untuk memberantas perilaku korupsi yang sudah seumur republik ini. Karena itu, dibutuhkan sapu baru. Itulah KPK. Dan publik tampaknya sangat menaruh harapan terhadap KPK. Tapi bagaimana bila testimoni Antasari itu ternyata mengandung kebenaran?

Menoleh sejenak ke masa lalu, Polri pun pernah menjadi bintang pengharapan dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kriminal ‘tingkat atas’ (korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan lainnya), tatkala institusi itu dipimpin oleh Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Sementara itu, harapan yang sama pernah tercurah penuh kepada Kejaksaan Agung di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, baik ketika institusi itu dipimpin Marzuki Darusman SH maupun kemudian oleh Baharuddin Lopa SH yang menggantikannya. Apa pun penyebabnya, ketiga tokoh itu, Hoegeng Iman Santoso-Marzuki Darusman-Baharuddin Lopa, memiliki kesamaan nasib, ‘patah’ –dan atau ‘dipatahkan’– dalam tugas.

Kekuasaan otoriter dan ‘kesaktian’ uang. Kapolri Hoegeng Iman Santoso pernah menangkapi para pelaku penyelundupan mobil,  Robby Tjahjadi dan kawan-kawan, yang di belakangnya melibatkan sejumlah orang kuat di republik ini. Anak buah Hoegeng menghadang dan menahan mobil-mobil mewah yang baru keluar dari perut pesawat Hercules, di mulut jalan keluar PAU Halim Perdanakususumah. Penyelundupan itu tidak berdiri sendiri, karena nama sejumlah perwira ABRI terlibat dan bahkan pucuk jalinannya ‘disebutkan’ berada di Cendana. Sebagai akhir cerita, Hoegeng ‘dipatahkan’, dicopot dan diganti. Hoegeng pun sebenarnya berkali-kali berada dalam posisi tak berdaya di hadapan kekuasaan rezim, sehingga tak berhasil menangani dengan baik dan benar beberapa kasus yang menarik perhatian publik kala itu, seperti kasus perkosaan gadis penjual telur Sum Kuning yang berusia 16 tahun di Yogya, kasus Gadis Ismarjati mahasiswa IKIP di Bandung, serta terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Coenrad di depan kampusnya dalam suatu insiden dengan para Taruna Angkatan 1970 Akabri Kepolisian. Dalam insiden yang disebut terakhir ini, kala itu pers kritis dan kalangan mahasiswa (begitu pula dalam opini publik) sesuai fakta jalannya peristiwa, kuat meyakini bahwa pembunuh Rene Coenrad adalah dari kalangan calon perwira yang segera dilantik itu. Tetapi, adalah kenyataan pahit, bahwa seorang bintara, Djani Maman Surjaman, dikorbankan sebagai kambing hitam dan dihukum dalam suatu peradilan yang diragukan kejujurannya. Lebih jauh tentang semua peristiwa ini, bisa dibaca dalam sebuah tulisan pada halaman lain blog ini, Kisah ‘Polisi Baik’ dalam Kekuasaan Otoriter (Juni 27, 2009).

TAK LAMA setelah masuk dalam kabinet/pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, yang diumumkan 26 Oktober 1999, sebagai Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, menggebrak dengan mencabut SP3 atas diri mantan Presiden Soeharto, yang sebelumnya dikeluarkan oleh pejabat Jaksa Agung Ismujoko SH. Dengan demikian, perkara KKN mantan penguasa Indonesia selama 32 tahun itu, kembali dibuka. Sebenarnya banyak yang kala itu menilai tindakan Marzuki Darusman tersebut kurang taktis. Semestinya ia terlebih dulu ‘mengambil’ satu persatu orang-orang di lingkaran luar lalu bergerak lebih ke dalam sampai ke pusatnya. Kalau terbalik, lingkaran luar akan sempat membentuk front yang akan mati-matian membentengi nucleus, agar tak sampai terseret ke depan pengadilan dan dijatuhi hukuman. Karena, bila ini terjadi, akan melanjut sebagai efek domino, barisan KKN rezim akan ‘tumbang’ seluruhnya. Selain membuka kembali penyidikan atas diri Soeharto, dalam tempo yang sebenarnya cukup cepat, aparat Kejaksaan Agung menyeret satu persatu pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme dari masa rezim lama, seperti kasus BLBI, sekaligus kemudian berturut-turut menangani kasus-kasus baru (yang sebagian sudah dimulai oleh Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib) seperti kasus Bank Bali yang melibatkan Gubernur BI Syahril Sabirin, kasus Bahana yang mengaitkan antara lain nama Arifin Panigoro dan sebagainya. Kasus Bank Bali menyebabkan ia dimusuhi di lingkungan partainya sendiri, Golkar, karena ada keterlibatan masalah dana untuk Golkar dalam kasus tersebut. Tapi pada sisi lain ia juga dicurigai para aktivis anti korupsi takkan mungkin bersungguh-sungguh dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam kasus BLBI sejumlah pengusaha dan bankir besar diseret masuk tahanan Kejaksaan Agung, sekalian pengusutan terhadap beberapa pejabat BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang seharusnya membenahi piring kotor akibat skandal BLBI. Sadar atau tidak, dengan menangani orang BI dan bankir serta pengusaha besar seperti itu, Marzuki Darusman berhadapan dengan para pemilik ‘kesaktian’ kekuatan uang, yang lama-lama menjadi tergorganisir dan melibatkan banyak kekuatan sosial-politik melalui perorangan-perorangan yang ternyata bisa dibeli meskipun setiap hari juga meneriakkan reformasi dan pemberantasan KKN. Situasi menjadi aneh, karena justru Kejaksaan Agung yang menjadi sasaran demonstrasi setiap hari. Garis tempur makin melebar ketika ia kemudian juga menangani sejumlah kasus di Pertamina dan menahan sejumlah mantan petinggi perusahaan minyak nasional tersebut, termasuk mantan Dirut Faisal Abda’u. Apalagi ketika ia kemudian juga merambah menangani kasus TAC yang melibatkan nama Ginandjar Kartasasmita mantan menteri terkemuka rezim Soeharto dan saat itu di masa reformasi setelah 1998 adalah salah seorang Wakil Ketua MPR.

Marzuki Darusman, pernah menulis dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter mengenai rangkaian demonstrasi ini. “Merupakan fenomena kala itu, setiap kali ada calon tersangka baru diperiksa di Kejaksaan Agung, serangkaian demonstrasi dengan sasaran Kejaksaan Agung terjadi. Memang, tema-tema yang ditampilkan dalam aksi unjuk rasa itu umumnya sepertinya idealistis dan ‘mulia’ mengenai penegakan hukum, namun senantiasa pula dibarengi dengan kecaman yang menyudutkan dan tuduhan-tuduhan tentang latar belakang politis. Kepada saya pernah disajikan –oleh saudara Rum Aly, penulis buku ini– sejumlah data yang menunjukkan adanya korelasi antara frekuensi pengajuan calon tersangka dengan frekuensi unjuk rasa ke Kejaksaan Agung pada kurun waktu yang bersamaan. Menurut ‘penelitian’ dan informasi yang diperoleh oleh yang bersangkutan, sebagian terbesar –untuk tidak menyebut hampir seluruh– unjuk rasa itu dibiayai oleh orang-orang yang sedang dalam ‘kasus’, tanpa disadari oleh massa atau anggota masyarakat yang dikerahkan”. Menurut logika dan data empiris, mereka yang menyandang ‘kasus’ pada umumnya pernah berhasil mengambil dan menguasai kekayaan negara dalam jumlah puluhan dan ratusan miliar, bahkan hingga triliunan rupiah, sehingga secara finansial memang mempunyai kemampuan membiayai apa saja.

‘Perlawanan’ paling sengit diperlihatkan oleh Ginandjar, yang menyatakan dirinya yakin tak bersalah dan apa yang menimpanya adalah berlatarbelakang politis. Ketika akan ditahan, Ginandjar berhasil ‘diloloskan’ oleh para pengacara dan barisan pengawal pribadinya, dan bisa sampai ke RS Pertamina yang tak jauh letaknya dari Gedung Kejaksaan Agung. Alasan yang digunakan, adalah bahwa ia memang akan berobat. Petugas Kejaksaan Agung tak berhasil membawa Ginandjar kembali ke Kejaksaan Agung. Ia bisa bertahan di tempat tidur kamar perawatannya, menggunakan alat penyangga di leher yang secara dramatis ‘menunjukkan’ bahwa ia betul-betul sakit. Mantan Wakil Presiden Sudharmono yang juga sedang dirawat di RS yang sama karena gangguan prostat, sebelum pulang ke rumah, bahkan sempat menjenguk Ginandjar di kamarnya, dan agaknya cukup ‘terkesan’ dengan penyangga yang melingkar di leher sang Wakil Ketua MPR itu.

Meskipun sebenarnya sedang agak marah kepada Ginandjar sebagai salah satu golden boy Soeharto dan juga Sudharmono sendiri, tetapi tega ‘mengkhianat’i Soeharto, dengan balik badan pada bulan Mei 1998 –justru pada saat secara batiniah Soeharto sedang ada pada satu titik nadir– Sudharmono tetap menunjukkan sikap ‘membela’. “Kok, sampai hati Marzuki mau menangkap Ginandjar”, ujar Sudharmono kepada Rum Aly (penulis catatan ini). “Katanya bertiga, Akbar, Ginandjar, Marzuki triumvirat penyelamat Golkar……”. Ketika dijawab, “Kan ini masalah hukum pak, dan Marzuki yakin pada bukti-bukti hukum yang ada”, Sudharmono lalu melanjutkan, “Tapi ya, tidak bisa begitu…”. Sewaktu diteruskan lagi dengan suatu pernyataan yang sebenarnya tidak relevan, “Hitung-hitung saja, pak Dhar, ini adalah ganjaran terhadap apa yang dilakukan Ginandjar kepada pak Harto”, Sudharmono SH tidak menjawab lagi. Terlepas dari adanya suatu situasi bahwa Sudharmono SH pernah dikecewakan Soeharto ketika ‘tidak’ diperkenankan merangkap jabatan Wakil Presiden dengan jabatan Ketua Umum Golkar pada Munas Golkar setelah Pemilihan Umum 1987, Sudharmono tetap bersikap loyal kepada Soeharto. Tidak berkenannya Soeharto itu, menempatkan Sudharmono dalam posisi ‘lebih’ lemah kendati ia adalah Wapres. Dan ini secara tidak langsung berpengaruh juga kepada nasibnya di belakang hari dalam Sidang Umum MPR 1993. Tidak bisa menduduki posisi Wapres untuk kedua kali, walau Presiden Soeharto masih menginginkannya. Sebelum pemilihan umum 1987, tak lama setelah kejatuhan Presiden Marcos di Filipina, pernah ada skenario berdasar keinginan Soeharto: Bahwa setelah pemilu 1987, Sudharmono akan menjadi Wakil Presiden mendampingi Soeharto. Ini terjadi. Sesudah pemilu 1992, Soeharto takkan mau melanjutkan lagi dan Sudharmono naik ke posisi teratas didampingi Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Separuh dari rencana tahap dua ini tidak terjadi. Soeharto ternyata mengikuti anjuran “lanjutkan” dari inner circle-nya untuk menjadi Presiden kembali, Try Sutrisno menjadi Wakil Presiden melalui suatu proses cukup dramatis di SU MPR 1993.

MESKIPUN melakukan perlawanan yang cukup keras, pada akhirnya Ginandjar berhasil juga dijemput oleh petugas Kejaksaan Agung dan dimasukkan ke dalam rumah tahanan Kejaksaan Agung. Beberapa pengacaranya ‘setia’ ikut mendampingi menginap bersesak-sesak di sel tahanan. Namun kemudian Ginandjar Kartasasmita berhasil memenangkan proses pra peradilan di Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung dianggap tak berhak menangani kasus Ginandjar dan menahannya, karena sewaktu melakukan perbuatan yang disangkakan, Ginandjar masih seorang perwira tinggi ABRI (Angkatan Udara) yang aktif. Dengan demikian, Kejaksaan Agung harus memproses sebagai perkara koneksitas. Ketika akhirnya tim koneksitas dibentuk dengan susah payah, Kejaksaan Agung sudah kehilangan kendali. Sampai saat itu, tak ada sejarahnya ABRI menghukum para perwiranya, kecuali bila sang perwira ‘mencuri’ uang di tubuh organisasinya sendiri.

Kuburan’ dan Nusakambangan. Sebenarnya, sebelum dan sesudah ‘terkuburnya’ kasus Ginandjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Agung Marzuki Darusman beberapa kali bertemu dan atau berkomunikasi telepon dengan Baharuddin Lopa yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (menggantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan) sejak 9 Februari 2001. Intinya adalah Marzuki Darusman minta bantuan Baharuddin Lopa agar berbuat sesuatu sesuai kewenangan dan wibawa yang dimilikinya, memberi arah positif untuk terciptanya sikap yang membantu pemberantasan korupsi di kalangan para hakim. Ini menyusul sejumlah fakta empiris betapa pengadilan tertentu di Jakarta telah menjadi kuburan beberapa kasus pidana korupsi setidaknya selama satu tahun terakhir. Meski Lopa menyatakan akan membantu, tetapi dalam kenyataan tak ada perubahan yang signifikan terjadi. Tampaknya, salah satu penyebabnya adalah bahwa berbeda dengan masa lampau, ‘kewenangan’ Menteri Hukum (dahulu Menteri Kehakiman) masa reformasi terhadap para hakim jauh menyurut. Wewenang aspek juridis lebih banyak berada di tangan Mahkamah Agung. Kebebasan hakim lebih dikedepankan terlepas dari esensi pemahaman yang sebenarnya mengenai aspek kebenaran dan keadilan dalam hukum.

Baharuddin Lopa punya reputasi luarbiasa sebagai jaksa yang handal, namun agaknya tidak sebagai menteri hukum atau posisi non-jaksa lainnya. Dua ahli hukum yang terkemuka, Loebby Luqman SH dan Luhut Pangaribuan SH, sempat menyatakan kesangsian mengenai kemampuan Lopa menuntaskan berbagai pekerjaan hukum dan HAM dalam kedudukannya selaku Menteri Hukum dan HAM. “The right man on the wrong place”, demikian dikatakan. Tetapi di luar badan peradilan, Lopa toh sempat unjuk gigi. Ia intensif melakukan inspeksi mendadak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Beberapa tindakan penertiban yang keras dilakukannya untuk memperbaiki pemenuhan kewajiban petugas-petugas imigrasi dan perlakuan petugas di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Salah satu tindakannya yang disambut publik adalah keputusannya untuk mengirimkan sejumlah terpidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah Bob Hasan, pengusaha besar yang dekat Soeharto dan pernah sejenak menjadi Menteri Perdagangan di kabinet terakhir Soeharto sebelum lengser.

Di masa Soeharto, Baharuddin Lopa memang pernah menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Dalam suatu percakapan –disela-sela suatu wawancara khusus– di satu ruang kecil yang menjadi kantornya saat ia masih menjadi Dirjen Pemasyarakatan, Baharuddin Lopa mengatakan LP kita penuh dengan maling-maling kecil saja. Maling-maling besarnya berkeliaran dengan bebas di dalam pemerintahan dan di lingkungan pengusaha yang dekat kekuasaan. Itu, pejabat-pejabat koruptor dan para konglomerat. Negeri ini sudah jadi negerinya para maling, ujarnya. “Tapi saya sekarang sudah tidak bisa berbuat banyak”. Ketika itu ia barangkali belum membayangkan bahwa suatu waktu ia akan menjadi Jaksa Agung, namun memang jelas tersirat bahwa ia lebih happy bila bertugas sebagai jaksa kembali. Sebagai orang yang sejak muda berkecimpung sebagi jaksa, bagaimanapun ia memiliki obsesi untuk menjadi Jaksa Agung, setidaknya menjadi Jaksa Agung Muda sebagai penutup karirnya. Tapi ia menyadari bahwa saat itu ia ‘dipagari’ agar tidak menjadi jaksa lagi dan tidak ‘mengacau’ permainan di pentas kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2.

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (2)

Pesta pora di Italia dan Kisah Macan Tanpa Gigi

Pemerintahan Soeharto waktu itu, bila dicermati, sebenarnya hanya seolah-olah memperhatikan aspirasi dan kritik-kritik yang diserukan oleh mahasiswa. Di Jakarta misalnya, untuk menanggapi keresahan yang timbul, para teknokrat yang duduk di kabinet, diwakili Profesor Widjojo Nitisastro dan Prof Emil Salim, ditampilkan memberi penjelasan-penjelasan kepada mahasiswa dalam forum ‘Kita ingin tahu’ 23 Januari 1970. Penjelasan oleh teknokrat yang dianggap dihormati oleh mahasiswa Jakarta, khususnya mahasiswa Universitas Indonesia ini, tidak diterima oleh para mahasiswa. Bahkan, pada forum ‘Kita ingin tahu’ berikutnya di awal Pebruari, yang dihadiri Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, suatu serangan telak dilancarkan H.J. Princen Wakil Ketua Lembaga Pembela HAM (Hak Azasi Manusia) kepada kekuasaan. Adalah salah dan tidak fair, ujar Princen, bila ada yang menuduh bahwa membicarakan isu sehari-hari seperti soal kemakmuran rakyat yang merata, hak-hak rakyat kecil dan keadilan bagi semua orang, merupakan isu untuk membantu gerilya politik komunis. “Perjuangan-perjuangan seperti itu bukanlah monopoli kaum komunis. Terlebih-lebih lagi bila tuduhan itu dilancarkan oleh mereka yang dulu membiarkan Soekarno dikelilingi kaum profiteur”. Dalam kaitan pemberantasan korupsi menurut Princen terjadi suatu keseimbangan black mail atau pemerasan. “Kau jangan buka mulut, karena aku juga tahu dosa-dosamu”. Princen lalu mengungkit data lama, antara lain mengenai Frans Seda. Kepada Jaksa Agung ia bertanya “Dari mana Frans Seda Menteri Perkebunan masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia ?”.

Aksi-aksi di Jakarta dan di Bandung tidak berhenti, karena mahasiswa memang tetap tidak puas terhadap segala penjelasan yang tidak masuk akal dari kalangan kekuasaan. Maka tanggal 31 Januari 1970, Presiden Soeharto membentuk suatu komisi khusus untuk pemberantasan korupsi, yang disebut Komisi 4. Komisi ini diketuai oleh Wilopo SH dengan anggota-anggota I.J. Kasimo, Prof. Ir Johannes dan Anwar Tjokroaminoto, dengan Sekertaris Mayjen Sutopo Juwono. Presiden mengangkat pula mantan Wakil Presiden pertama RI Dr Mohammad Hatta sebagai penasehat presiden dan penasehat Komisi 4. Keempat anggota Komisi 4 itu adalah tokoh-tokoh sepuh yang duduk juga sebagai anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung). Tanpa mengurangi hormat kepada pribadi-pribadi tokoh tersebut, para mahasiswa menganggap Komisi 4 adalah macan ompong belaka. Bukan karena tuanya para tokoh dan penasehatnya, melainkan karena Komisi 4 itu memang tidak mempunyai lingkup wewenang yang cukup dan takkan punya kekuatan untuk bertindak. Betul-betul ibarat macan tanpa gigi. Tapi jangankan mengigit, mengaumpun tak sanggup. Tugas yang diberikan adalah mengadakan penelitian terhadap kebijaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai dalam pemberantasan korupsi dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah mengenai kebijaksanaan yang masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi. Tugas itu disertai wewenang menghubungi pejabat manapun untuk meminta keterangan, memeriksa surat dan dokumen dan meminta bantuan setiap aparatur negara di pusat maupun daerah untuk memperlancar tugasnya.

Dalam tempo 5 bulan, yakni pada tanggal 30 Juni, para sepuh dalam Komisi 4 ini menyampaikan hasil kerja dan pertimbangan-pertimbangan kepada Presiden. “Selama lima bulan, korupsi makin meluas”, kata Ketua Komisi 4 Wilopo SH kepada pers sehari sesudahnya. Komisi 4 menyampaikan tiga indikasi sebagai penyebab meluasnya korupsi. Kesatu, faktor pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi. Kedua, penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri. Ketiga, penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. Pertamina, Bulog dan sektor perkayuan banyak mendapat perhatian Komisi 4. Kepada Presiden disampaikan nota-nota pertimbangan khusus mengenai instansi-instansi tersebut. Menurut Wilopo, masalah Pertamina, Bulog dan Kehutanan merupakan masalah yang di dalamnya meliputi uang bermilyar-milyar rupiah dan berjuta-juta dollar yang melewati tangan petugas-petugas. “Hendaknya jangan sampai Pertamina yang merupakan bikinan pemerintah itu menjadi monster yang tidak bisa dikendalikan oleh administrasi negara”, ujar Wilopo. “Tanpa Komisi 4 dan tanpa perlu menunggu lima bulan, kitapun sudah tahu itu”, komentar seorang tokoh mahasiswa. Tetapi ucapan Dr Mohammad Hatta, penasehat Komisi 4, bahwa “Korupsi di Indonesia telah membudaya”, mendapat apresiasi yang luas di kalangan masyarakat dan amat disepakati kebenarannya.

Komisi 4 pun lalu memberi saran yang sangat normatif, agar selain meningkatkan kesigapan aparat penegak dan penuntut hukum dalam langkah represif, juga perlu diambil langkah-langkah preventif. Setelah itu, Komisi 4 tutup buku, atas permintaan Komisi 4 sendiri agar tugasnya dinyatakan telah berakhir. Dan setelah itu Komisi 4 sendiri segera dilupakan meskipun namanya untuk sejenak masih beberapa kali disebut-sebut kemudian bersamaan dengan maraknya kembali gerakan-gerakan mahasiswa anti korupsi di Jakarta pada bulan Juli 1970. Bila mahasiswa Jakarta seolah-olah masih menunggu selesainya tugas Komisi 4, maka sebaliknya mahasiswa Bandung sudah bergerak lebih dini sejak bulan Juni melakukan persiapan untuk melancarkan aksi-aksi anti korupsi.

Gerakan ‘Mahasiswa Menggugat’ muncul kembali bersama ‘Aksi Pelajar 1970’. Beberapa eksponen masyarakat dan organisasi mahasiswa juga muncul dalam suatu gerakan anti korupsi yang sambung menyambung. Mereka meminta pemerintah mengumumkan saran-saran khusus yang telah disampaikan oleh Komisi 4. Mahasiswa mengharap agar diambil langkah-langkah  positif dan konkrit dalam memberantas korupsi, karena kalau tidak segera dilakukan, dikuatirkan timbulnya suatu suasana anarkis akibat ketidaksabaran. Ada rencana untuk melancarkan Hari Moratorium Anti Korupsi, serta menyelenggarakan pengadilan terbuka bagi pejabat-pejabat yang diduga melakukan korupsi selain berdemonstrasi ke tempat mereka. Salah seorang eksponen gerakan mahasiswa anti korupsi, Sjahrir setelah bersama Akbar Tandjung, Julius Usman dan Harry Victor menemui Dr Hatta dan Wilopo SH, mengumumkan akan dibentuk dalam waktu dekat Komite Anti Korupsi. Komite akan menghimpun seluruh generasi muda Indonesia dan kekuatan masyarakat yang anti korupsi dalam perjuangan melawan kekuatan-kekuatan korupsi. Sebelumnya, mereka menyatakan suatu kesangsian. “Korupsi merupakan jembatan antara pihak penguasa dengan kekuatan ekonomi dan politik yang melakukan korupsi. Karena itu adalah mustahil penguasa akan memotong jembatan itu yang dinikmatinya bersama kaum koruptor”.

Berlanjut ke Bagian 3

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (1)

TAK lebih dari sepekan setelah Pemilihan Umum Presiden 8 Juli 2009, Soesilo Bambang Yudhoyono –yang ‘dipastikan’ akan memangku jabatan presiden untuk kedua kali– menjawab kesangsian publik tentang komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan pernyataan “Tak ada yang mempunyai niat tidak baik untuk menggagalkan pemberantasan korupsi”. Ia mengucapkannya dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Senin 13 Juli, bersama pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, MA, MK, BPK dan BPKP.

Penegasan tersebut penting terutama setelah belakangan ini terkesan bagi publik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang digempur –untuk dilemahkan bahkan akan dimatikan– melalui momentum kasus Antasari Azhar. Kadar kecemasan cukup tinggi, karena dibandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi di masa-masa sebelumnya, baru kali ini, dengan kehadiran KPK dengan gebrakan-gebrakannya tercipta harapan yang jauh lebih besar. Kecemasan itu, menjadi lebih tinggi, karena proses penyelesaian RUU Peradilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di DPR cenderung ditelantarkan. Bila UU itu tak berhasil diselesaikan sampai akhir masa kerja DPR periode sekarang, keberadaan lembaga peradilan Tipikor takkan berlanjut dan sekaligus akan membuat keberadaan KPK sia-sia. Semua ini mungkin saja terjadi, karena menurut pengalaman empiris masyarakat dari waktu ke waktu, sudah begitu banyak gerakan pemberantasan korupsi yang telah dipatahkan.

Seraya menunggu peristiwa lanjut apa yang akan terjadi kali ini dalam upaya pemberantasan korupsi, perlu untuk membuka kembali sejumlah lembaran sejarah gerakan anti korupsi dan kegagalan-kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu. Serangkaian tulisan berikut yang akan disajikan melalui media ini, diangkat dengan beberapa perubahan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Dari ‘Petisi Keadilan’ hingga Partai-partai yang tak pernah memperhatikan nasib rakyat

PADA tahun 1970, terjadi banyak aksi mahasiswa yang bergerak dari kampus. Aksi-aksi mahasiswa antara lain terpicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak pada awal 1970. Diantara tema-tema yang diluncurkan mahasiswa adalah meningkatkan pembangunan dan turunkan harga. Dan tema yang kemudian menjadi tema utama adalah hapuskan korupsi, yang digemakan secara moderat pada mulanya sejak paruh akhir tahun 1969 dan makin keras pada waktu-waktu berikutnya.

‘Petisi Keadilan’ dilancarkan pada Januari 1970 oleh puluhan tokoh mahasiswa dan tokoh pergerakan senior seperti Rahman Tolleng, Roedianto Ramelan, Awan Karmawan Burhan, Chris Siner Key Timu, Rachmat Witoelar, Wimar Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja, Erna Walinono, Arifin Panigoro serta diselipi tokoh-tokoh mahasiswa yang lebih junior seperti Paulus Tamzil, Paskah Suzetta, Rulianto Hadinoto, Noke Kirojan, Tjupriono Priatna yang beberapa diantaranya adalah dari Studi Group Mahasiswa Indonesia –yang banyak anggotanya adalah ketua-ketua dan pengurus Dewan Mahasiswa yang ada di Bandung. Selain tokoh-tokoh junior itu tercatat keikutsertaan beberapa kalangan intelektual di antara 66 penandatangan ‘Petisi Keadilan’, seperti Dr Midian Sirait, dr MM Moeliono, Amartiwi Saleh SH, Ny Otong Kosasih, Djuchro Sumitradilaga dan tokoh senior perjuangan 1966 lainnya seperti Dedi Krishna, Alex Rumondor, Bonar Siagian, Djoko Sudyatmiko, RAF Mully, Bernard Mangunsong, Lili Asdjudiredja dan Sjahrir dari Jakarta. Beberapa nama di atas mungkin masih bisa ditemukan dalam berbagai kancah kegiatan di tanah air saat ini, sementara beberapa nama lainnya mungkin tak lagi dikenali oleh generasi baru.

Mereka mengajukan tiga pokok masalah yang mereka anggap merupakan tanda-tanda yang dapat menjadi titik tolak kegagalan usaha mengadakan pembaharuan guna memperbaiki tingkat hidup rakyat. Pertama, dalam hal pengumpulan, pemanfaatan dan pengawasan atas pendapatan dan kekayaan negara seperti minyak bumi dan sebagainya, dirasakan banyak kepincangannya. “Kekayaan berlimpah-limpah yang dinikmati sebagai hasil korupsi segelintir oknum aparatur negara di satu pihak, dan dimintanya pengorbanan lebih banyak dari rakyat dengan antara lain menaikkan harga minyak bumi dan kurang diperhatikannya kebutuhan-kebutuhan dunia pendidikan di lain pihak, dengan jelas memperlihatkan contoh kepincangan-kepincangan ini”. Yang kedua, masih dirasakan banyaknya, bahkan makin meningkatnya penyelewengan-penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terutama oleh oknum-oknum aparatur negara sendiri yang tidak ditindak secara konsekuen, “telah menimbulkan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat akan itikad pemerintah untuk menegakkan kekuasaan hukum”. Lalu yang ketiga, “Pandangan hari depan perkembangan politik, tidak memperlihatkan kemungkinan perubahan ke arah peningkatan kesadaran berpolitik seluruh rakyat, dengan dipertahankannya pola kehidupan politik lama, seperti diperlihatkan dalam Undang-undang Pemilihan Umum”. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru dan para pemimpin masyarakat lainnya.

Kekecewaan terhadap perkembangan negara juga ditunjukkan oleh Dewan Mahasiswa ITB, melalui suatu pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma. “Perkembangan akhir-akhir ini telah menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan masyarakat, yang tercermin dalam sikap protes mahasiswa-mahasiswa Indonesia”. DM-ITB kemudian menyimpulkan bahwa ketidakpuasan itu disebabkan oleh empat hal. “Belum adanya kesungguhan pemerintah untuk menertibkan aparaturnya terhadap ketidakberesan birokrasi dan penyalah gunaan wewenang dan korupsi”, merupakan sebab pertama. Berikutnya, yang kedua “belum terlihat kesungguhan pemerintah untuk menciptakan kehidupan sosial politik yang menjamin terlaksananya cita-cita pembaharuan yang pernah diperjuangkan”. Dan yang ketiga, “dibebankannya akibat-akibat negatif dari hal-hal tersebut kepada rakyat banyak berupa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari”. Terakhir, yang keempat “Terhadap perbaikan dunia pendidikan yang menjadi dasar dari pembangunan masyarakat dan kehidupan negara di hari mendatang, justru tidak menjadi dasar alasan tindakan-tindakan pemerintah kini, tapi bahkan Pemilu lah yang dijadikan dasar”. DM-ITB lalu menyerukan kepada para mahasiswa untuk lebih banyak dan cermat mengikuti perkembangan situasi negara sekarang.

Sementara itu di Jakarta sejumlah aktivis, Arief Budiman dan kawan-kawan, melancarkan aksi ‘Mahasiswa Menggugat’ yang memprotes kenaikan harga minyak dan korupsi. Bersama Arief, tercatat aktivis lain seperti Sjahrir, Julius Usman dan Harry Victor D. Selain didukung oleh veteran perjuangan 1966, ‘Mahasiswa Menggugat’ sebenarnya menjadi kuat karena ditopang oleh kekuatan intra yang berasal dari kampus Universitas Indonesia, antara lain dari Fakultas Sastra, Fakultas Psikologi dan Fakultas Ekonomi (Tapi di UI sendiri, secara menyeluruh menurut tradisi sebenarnya intra kampus di kuasai oleh ekstra universiter. Maka apa yang terjadi di tiga fakultas ini, yang punya kemiripan dengan suasana kampus-kampus utama Bandung, merupakan sesuatu yang istimewa). Dalam aksi 15 Januari 1970 mereka mulai bergerak dari kampus Salemba dalam satu barisan sambil meneriakkan yell-yell anti korupsi dan kecaman terhadap tindakan pemerintah menaikkan harga minyak. Sambil berjalan mereka melakukan pula aksi penempelan plakat-plakat protes. “Gantung koruptor !” bunyinya salah satu plakat. Yang lainnya berbunyi, “Minyak dan Bensin naik ! Tidak semua orang bisa tertawa, memang tepat bung ! 5 % dari bangsa Indonesia yang masih sempat tertawa ! (Iya toh proff !? Quo vadis Mon General ??”, “Tuntutan Mahasiswa dan Pelajar: SOS dunia pendidikan ! Jawaban pemimpin kita: Kenaikan uang masuk/kuliah. Tidak ada fasilitas pendidikan”, “Tuntutan Rakyat: Berantas Korupsi !! Jawaban: Kenaikan harga minyak dan bensin 2 x lipat. Rakyat: Terima kasih bapak Jenderal dan Professor”. Ketika berdemonstrasi beberapa hari kemudian di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), ‘Mahasiswa Menggugat’ mencetuskan ‘Tri Tuntutan’. Kesatu, “Berantas korupsi yang menghambat usaha pembangunan”. Kedua, “Turunkan harga minyak bumi”. Ketiga, “Jangan layani kekenesan partai-partai politik dengan Pemilu-nya”. ‘Mahasiswa Menggugat’ mengemukakan bahwa salah satu alasan kenaikan harga minyak adalah pemilihan umum. “Padahal kita tahu, pada pemilihan umum nanti yang boleh kita pilih adalah pemimpin-pemimpin partai yang dahulu berpesta pora bersama Soekarno”. Kritik tajam kepada perilaku politisi partai, juga dilontarkan oleh Imam Yudotomo mahasiswa Universitas Gajah Mada di Yogyakarta bersama kawan-kawannya dalam aksi ‘Pemuda Bergerak’. Terhadap wakil-wakil partai yang duduk di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) mereka melontarkan kecaman, “Kepada DPRD kami menyatakan kekecewaan karena mereka kurang memperhatikan nasib rakyat” ujar Imam. Para mahasiswa Yogya ini menyampaikan bingkisan berupa gambar kapal terbang yang disertai keterangan “bisa dicicil tujuh turunan” kepada para anggota DPRD. Ini untuk menyindir pembagian skuter Lambretta kepada para anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindiran serupa tertuang dalam plakat “Lambretta Yes, bela rakyat No”. Yang paling mereka kecam adalah keterangan kalangan pemerintah bahwa harga minyak dinaikkan untuk keperluan pembiayaan pemilihan umum. “Tidak adil. Rakyat yang dibebani biaya untuk menaikkan orang-orang partai ke kursi-kursi empuk di DPR, sedang kita tahu bahwa pada kenyataannya partai-partai sama sekali tidak pernah menghiraukan nasib rakyat. Mereka lebih banyak membawa rakyat ke jurang penderitaan”.