Tag Archives: Marzuki Alie

Matematika Manusia ‘Number One’ Tiga Triliun Rupiah

BERAPA biaya yang harus disiapkan seorang calon untuk mengikuti pemilihan presiden di Indonesia? Dari sebuah diskusi politik di Jakarta, Sabtu 25 Januari 2014, muncul angka 3 triliun rupiah. Kita cukup percaya terhadap hitungan itu. Angka biaya sebesar itu setidaknya diperbincangkan oleh tiga orang pengamat ataupun mantan pengamat, Indria J Piliang, Hamdi Muluk dan Arya Fernandes. Disebutkan biaya itu meliputi ongkos sosialisasi, ongkos para ‘relawan’, pertemuan dengan ormas, survei dan iklan. Tak terkecuali biaya logistik partai pendukung calon itu sendiri. Bisa ditambahkan, bila sang ‘tokoh’ berasal dari eksternal partai, akan ada ‘mas kawin’ –bisa dibayar oleh sang calon atau bisa juga sebaliknya, tergantung siapa yang lebih berkepentingan. Pun masih ada kemungkinan biaya bagi partai-partai pengiring pencalonan.

PENDATANG BARU VERSI MAJALAH 'INDONESIA 2014'. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.
PENDATANG BARU VERSI MAJALAH ‘INDONESIA 2014’. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.

Untuk dunia bisnis, angka 3 triliun rupiah, bisa termasuk dalam skala seujung kuku saja, khususnya dalam konteks bisnis para konglomerat besar. Jangan salah, puluhan orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan dalam skala triliun, hingga puluhan dan ratusan triliun, baik menurut angka ‘resmi’ maupun angka ‘dugaan’. Menjadi semacam ‘rahasia’ umum pula adanya tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok ‘mafia’ bisnis dan kolusi yang dengan mudah menyediakan dana triliunan. Kelompok ini siap menerima kesepakatan ijon para tokoh yang berhasrat jadi number one, sebagaimana juga menerima ‘gadai diri’ dari tokoh berbagai kalangan dan pangkat yang berhasrat pada posisi-posisi kekuasaan negara dan pemerintahan.

Sebaliknya, dalam konteks ukuran kegiatan berpolitik yang ‘normal’ atau wajar, angka 3 triliun rupiah adalah biaya yang besar, sungguh sulit diperoleh untuk tidak mengatakannya musykil bisa diorganisir penghimpunannya. Iuran partai? Tak ada sejarahnya. Sumbangan sukarela dari para simpatisan dan relawan? Tak pernah ada kejadiannya. Untuk menghimpun 3 triliun rupiah, diperlukan 3 juta orang yang menyumbang masing-masing 1 juta rupiah. Atau, 30 juta orang yang menyumbang seratus ribu rupiah per orang. Apa ini mungkin? Sekarang ini, kecenderungan terbesar justru adalah orang berduyun-duyun memberikan dukungan dengan harapan mendapat imbal balik. Itulah sindrom money politic, sebagai bagian ‘penyakit jiwa’ kecil-kecilan –yang sedang berproses menjadi makin besar-besaran– yang sedang melanda di tengah masyarakat. Untuk mengerahkan unjuk rasa saja –dalam kaitan kepentingan apa saja– diperlukan pembagian nasi bungkus dan 30-50 ribu rupiah sebagai pengganti transport bagi massa yang dikerahkan.

LALU pilihan apa yang tersedia bagi mereka yang bersikeras menjadi number one (dan number two) dalam kekuasaan negara di Indonesia? Pilihan pertama, adalah sebuah pilihan klasik dan ‘keras’, yang punya kaitan erat dengan perilaku animal politic yang merupakan derivat dari perilaku animal economic. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009 misalnya, sedang berada dalam sorotan, terkait kecurigaan penggunaan dana triliunan dalam konteks pilihan klasik, yang sedang menunggu jawaban benar atau tidaknya dari hasil pemeriksaan KPK atas kasus Bank Century.

4 CAPRES LAIN DALAM COVER 'INDONESIA 2014'. "Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk."
4 CAPRES LAIN DALAM COVER ‘INDONESIA 2014’. “Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk.”

Pilihan kedua, adalah kelompok pilihan yang relatif lebih ‘lunak’. Cara yang sedikit mudah dan bermodal awal murah, adalah mendeklarasikan diri sebagai calon. Entah dengan cara pura-pura menjawab desakan sejumlah masyarakat, entah dengan mengorganisir isu dengan bantuan pers atas dasar perkawanan ataukah biaya kecil-kecilan. Bisa juga dengan mendaftarkan diri bila ada kontes-kontes capres atau yang sedikit lebih serius yakni konvensi partai.

Kebetulan, Partai Demokrat –yang sebenarnya sedang merosot elektabilitasnya– membuka kesempatan. Tapi kita belum tahu, apakah biaya untuk menjadi peserta konvensi cukup ringan atau sebaliknya. Tampaknya tak mungkin tanpa ongkos samasekali. Ini bisa ditanyakan misalnya kepada Anis Baswedan yang seorang akademisi dan bukan konglomerat. Atau kepada Marzuki Alie yang Ketua DPR, Dino Patti Djalal Dubes RI di AS, atau Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto dan Mantan KSAD Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Tak usah ditanya tentu adalah Dahlan Iskan, Menteri BUMN yang dikenal punya banyak perusahaan. Begitu pula Ketua DPD Irman Gusman yang tampaknya cukup punya uang untuk terus menerus beriklan diri. Menteri Perdagangan Gita Wiryawan tak usah diragukan, meskipun belum banyak yang tahu sejarahnya, jelas ia dikenal punya dana besar. Iklannya muncul tiap hari lewat layar televisi. Tapi untuk mereka yang disebut terakhir ini, tetap ada pertanyaan apakah mudah untuk menyisihkan 3 triliun? Dan apakah secara batiniah mereka siap menggunakan 3 triliun itu demi menegakkan suatu sikap altruisme, sikap cinta bangsa dan tanah air melebihi kecintaan kepada diri sendiri dengan segala kepentingannya?

Pertanyaan yang sama berlaku untuk semua tokoh yang beberapa waktu belakangan ini telah disebut-sebut namanya dalam pencalonan presiden 2014: Untuk Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, atau Hatta Rajasa.

Namun, berdasarkan pengamatan empiris terhadap kehidupan politik, setidaknya selama beberapa tahun belakangan, bisa dianalisis bahwa perilaku animal politic dan animal economic akan lebih dominan sebagai pilihan dalam penyediaan 3 triliun rupiah itu. Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk. Para calon yang sempat memanfaatkan kekuasaannya, entah di eksekutif, entah di legislatif, entah di partai, akan menggunakan hasil kejahatan keuangannya. Para politisi pendukung akan mencari tambahan dan meminta bantuan para pemilik akumulasi dana yang besar, tanpa memandang lagi apakah dana itu halal atau hasil korupsi dan manipulasi. Pun tak peduli apakah sumber dana itu seorang bandit atau bukan. Tokoh yang berhasil naik ke puncak kekuasaan, pada gilirannya harus ‘membayar’ seluruh hutang dan jasa politik tersebut, moril dan materil, dengan segala cara yang memanfaatkan akses kekuasaan negara.

MAKA, kepada para tokoh yang telah disebutkan namanya di atas, dan kepada tokoh lainnya yang juga disebut-sebut namanya dalam kaitan pencalonan sebagai presiden –entah serius entah guyon atau bohongan– seperti Muhammad Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputeri, Sri Mulyani, Marsekal Djoko Suyanto, Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo, Rhoma Irama, Surya Paloh, Jenderal Purnawirawan Sutiyoso, Hidayat Nur Wahid atau Ahmad Heryawan maupun yang lainnya, perlu diajukan pertanyaan: Apakah anda akan menjadi 9 dari 10 kemungkinan, atau menjadi 1 dari 10 kemungkinan? Pertanyaan serupa bagi Jokowi bila ia pada akhirnya juga tampil sebagai salah satu calon presiden.

Terlepas dari itu, terhadap para warga negara yang berkepentingan dengan masa depan Indonesia, dianjurkan jangan mematikan harapan akan kemungkinan munculnya tokoh dengan kategori 1 dari 10 kemungkinan. Namun, tetap saja harus siap secara bathiniah dengan lahirnya seorang pemimpin baru yang telah dan siap melanjutkan perampokan uang negara. Secara empiris, merupakan adagium bahwa di “belakang angka-angka dana yang besar terdapat kecenderungan adanya kejahatan”. Khususnya dalam konteks pengalaman Indonesia…. (socio-politica.com)

Ketika Perangkat Desa Menjadi ‘Bintang’ Anarki

APAKAH sesungguhnya aksi demonstrasi itu dalam konteks demokrasi? Dalam khazanah politik Indonesia kegiatan tersebut dikenal dan disebut sebagai aksi unjuk rasa. Tujuannya untuk menarik dukungan publik seluas-luasnya terhadap aspirasi yang disampaikan dan sekaligus menjadi alat tawar terhadap institusi-institusi kekuasaan –khususnya lembaga eksekutif dan legislatif– untuk memperhatikan dan kemudian menerimanya sebagai input kebijakan.

PAMONG DESA BLOKKIR JALAN TOL. "Sungguh saru keberingasan itu mereka lakukan dalam balutan pakaian seragam kepamongan mereka sehari-hari. Mereka merusak pagar-pagar pembatas jalan, lalu menggunakan pagar-pagar besi itu untuk memblokkir jalan tol dalam kota maupun jalan non-tol sehingga menjebak pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas luar biasa". (download detik.com)
PAMONG DESA BLOKKIR JALAN TOL. “Sungguh saru keberingasan itu mereka lakukan dalam balutan pakaian seragam kepamongan mereka sehari-hari. Mereka merusak pagar-pagar pembatas jalan, lalu menggunakan pagar-pagar besi itu untuk memblokkir jalan tol dalam kota maupun jalan non-tol sehingga menjebak pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas luar biasa”. (download detik.com)

Pada kehidupan politik yang normal dengan demokrasi yang berjalan baik, aksi demonstrasi atau unjuk rasa cenderung tidak diperlukan. Kalaupun harus dilakukan, ia menjadi pilihan cara terakhir dalam menyampaikan aspirasi, yakni bila mekanisme yang ada tak lagi mampu memberi saluran secara optimal. Dengan demikian, semakin banyak demonstrasi dilakukan oleh masyarakat, itu menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi yang ada kurang berfungsi dengan baik dan tak cukup dipercayai lagi. Atau, memang demokrasi itu praktis sudah tak ada lagi –karena kuatnya perilaku bohong membohongi dan tipu menipu– sehingga orang memilih untuk memasuki pertarungan kepentingan dengan menggunakan kekuatan massa. Kalau toh orang masih coba menghubungkannya dengan demokrasi, sudah lebih cocok untuk disebut mob-democracy yang beberapa langkah lagi menjelma sebagai mob-crazy atau anarki.

Sejumlah aksi unjuk rasa pada masa-masa belakangan ini, agaknya makin tak lagi berkategori sebagai bagian dari demokrasi yang normal. Sudah lebih cenderung menjadi mob-democrazy dan mungkin malah sudah menjadi mob-crazy. Mau tak mau, tanpa mengurangi rasa simpati terhadap apa yang mereka perjuangkan, kita harus menunjuk aksi-aksi unjuk rasa kaum buruh dan perangkat desa, sebagai contoh aktual untuk itu. Dan, kita juga harus mengatakan sebagian aksi kelompok-kelompok mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya, di sana sini telah ikut tergelincir dalam memahami dan menggunakan hak untuk berunjukrasa itu.

PERISTIWA unjuk rasa terbaru, adalah yang dilakukan ribuan perangkat desa dari Continue reading Ketika Perangkat Desa Menjadi ‘Bintang’ Anarki

Nazaruddin, The Man Who Knew Too Much?

MOHAMMAD NAZARUDDIN yang tertangkap di Cartagena Kolombia dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusumah Jakarta Sabtu malam, saat ini mungkin tepat disebut The Man Who Knew Too Much. Sebenarnya, sebutan ini dipinjam dari sebuah judul film yang beredar di Indonesia awal tahun 1960-an sebelum ada pemboikotan film-film Amerika di masa Soekarno. Bintang ternama James Stewart memerankan tokoh utama dalam film itu yang dikejar-kejar karena terlalu banyak tahu mengenai suatu kejahatan. Dengan pengungkapan-pengungkapan kebobrokan di tubuh Partai Demokrat dan di dalam pemerintahan yang dilontarkannya selama masa buronan, membuat Nazaruddin terkesan sebagai the man who knew too much, karena keterlibatannya dalam banyak hal yang berbau kejahatan keuangan, sehingga sekaligus menjadi the most wanted bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan politik dan kekuasaan negara.

Di negara yang kotor, orang yang tahu terlalu banyak tentang kejahatan kekuasaan, akan dieliminasi. Bagi pemerintahan dan aparat penegakan hukum yang lurus, orang yang banyak tahu tentang kejahatan terutama karena ia terlibat secara dekat di dalamnya, sekuat tenaga akan diupayakan bersedia menjadi whistle blower agar keterangan-keterangannya bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan. Tetapi pertanyaannya kini, apakah pemerintah dan aparat penegakan hukum kita termasuk kategori lurus atau bukan? Sudah bertahun-tahun publik berada dalam suasana penuh ketidakpercayaan kepada pemerintah maupun penegak hukum, dan menduga kuat betapa berbagai kasus korupsi dan kejahatan atas keuangan negara telah direkayasa habis-habisan. Tak lain karena kekuatan korup dan penyalahguna kekuasaan justru telah bersarang di tubuh kekuasaan, sebagai hasil kerja mekanisme rekrutmen politik dan kekuasaan yang bersendikan politik uang. Bahkan KPK yang tadinya merupakan harapan terakhir dalam upaya pemberantasan korupsi, kini mulai disangsikan oleh sebagian publik.

Meski publik pun mulai menyangsikan KPK, di tengah masyarakat masih terdapat benang merah pemikiran yang sehat, bahwa sebagai lembaga KPK harus tetap dipertahankan. Gagasan membubarkan KPK yang dilontarkan oleh Marzuki Alie –Ketua DPR-RI dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat– dianggap pikiran sesat dan menyuarakan kepentingan kaum korup, setidaknya untuk menyelamatkan Partai Demokrat yang sudah kerasukan setan korupsi secara dalam. Kalau ada perorangan dalam KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya, harus segera diangkat keluar, bukan dengan mengeliminasi lembaganya. Bila lembaga-lembaga peradilan, kejaksaan dan kepolisian untuk suatu jangka yang panjang telah membuktikan dirinya bersih dan berfungsi baik sebagaimana harusnya, barulah bisa dipertimbangkan untuk meminta KPK mengakhiri tugas dan kehadirannya. Namun tampaknya, masih akan lama sekali situasi itu bisa tercapai, untuk tidak mengatakan bahwa justru KPK masih terseok-seok dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Dan karena pemberantasan korupsi bukan semata soal penindakan, melainkan juga soal prevensi di hulu masalah, maka di sini faktor kualitas kepemimpinan nasional lah yang sebenarnya menjadi syarat utama. Tapi bagaimana kalau perjalanan para tokoh menuju kepemimpinan nasional justru selalui diwarnai oleh proses yang sarat dengan praktek politik uang? Pemimpin macam apa yang bisa diharapkan?

SETIDAKNYA hingga dua hari pertama setibanya Mohammad Nazaruddin di Jakarta, sebagian besar masyarakat masih diliputi kesangsian tentang kelanjutan penanganan Nazaruddin dalam konteks pengungkapan-pengungkapan yang dilontarkannya mengenai mafia anggaran negara dan mafia politik kekuasaan. Karena meski pengungkapan-pengungkapan itu masih perlu diperkuat dengan bukti-bukti dan atau setidaknya masih perlu ditelusuri lanjut kebenarannya, ia telah dicerna masyarakat karena seakan-akan telah mengkonfirmasi pola korupsi yang selama ini menjadi pengetahuan masyarakat. Sikap gagap dan gugup maupun beberapa kebohongan yang dpertunjukkan sejumlah petinggi Partai Demokrat tatkala memberi reaksi terhadap tuduhan-tuduhan Nazaruddin, hanya menambah keyakinan publik bahwa memang ada yang tidak beres di tubuh partai penguasa itu. Selain itu, beberapa proyek APBN yang selama ini tersembunyi dari pengetahuan publik, ternyata benar-benar ada dan tidak bisa dibantah: Selain proyek Wisma Atlet di Palembang, dan kasus-kasus di Kementerian Diknas dan Nakertrans, juga ada proyek Hambalang di Sentul Jawa Barat, serta proyek pabrik vaksin flu burung yang berskala triliunan rupiah. Dan ternyata memang untuk sebagian prosesnya tidak normal, tanpa tender terbuka. Orang pun bertanya-tanya, apakah proyek gedung baru DPR yang juga berskala triliun tadinya termasuk di dalamnya, dan ada seberapa banyak proyek-proyek semacam itu yang hingga kini masih tersembunyi dari pengetahuan publik?

Kekuatiran paling menonjol dari masyarakat, apakah kasus tudingan-tudingan mantan Bendahara Partai Demokrat itu, akan diselesaikan dalam suatu rekayasa untuk melokalisir persoalan sehingga tak menyentuh terlalu jauh ke dalam pusat kekuasaan. Masyarakat memiliki sejumlah trauma, betapa sejumlah whistle blower maupun mereka yang mungkin termasuk dalam deretan the men who knew too much, telah dibungkam dengan berbagai cara, mulai dari sekedar negosiasi biasa, gertakan, dijebloskan dalam penjara, dicederai dan bahkan mungkin dihilangkan nyawanya. Aktivis HAM Munir, mati diracun. Antasari Azhar dijebloskan dalam penjara melalui tuduhan pembunuhan dan peradilan rekayasa. Aktivis LSM Tama S. Langkun dicegat dan dianiaya yang diduga dalam kaitan kasus rekening gendut perwira polisi. Komjen Polisi Susno Duadji, diungkit dosa-dosa lamanya lalu diadili, sementara ungkapan-ungkapannya tak pernah ditindaklanjuti. Kasus Gayus Tambunan berputar-putar di seputar bagian kasus yang remeh temeh, sementara siapa pengusaha-pengusaha yang memberi fee besar-besaran dalam praktek mafia perpajakan tak pernah ditelusuri sampai tuntas. Kasus Bank Century diperlambat proses hukumnya, sehingga mantan Menkeu Sri Mulyani tersudut pada posisi marginal sebagai semacam kambing hitam sementara tabir permainan sesungguhnya di balik itu tak pernah dibuka.

MICHAEL MENUFANDU DAN MOHAMMAD NAZARUDDIN. Gambar berdua ini muncul di berbagai media dan internet, dengan teks jenaka ‘Sohiib…’. Penanganan yang “…berlangsung serba tertutup dan tak melibatkan unsur-unsur netral, telah menimbulkan syak wasangka yang serius”.

Banyak yang sangsi, dan meramalkan bahwa akhir lakon Nazaruddin takkan berbeda dengan permainan sebelumnya. Cara penanganan oleh Michael Menufandu Dubes RI di Bogota, proses penjemputannya dan perjalanan panjangnya dengan pesawat carter sampai kepada penahanannya di Mako Brimob, berlangsung serba tertutup dan tak melibatkan unsur-unsur netral dari masyarakat, telah menimbulkan syak wasangka yang serius. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang berjanji menjaga ‘keselamatan’ dan takkan mengintervensi atau merekayasa kasus ini, namun kita sama-sama tahu bahwa kini sang presiden tidak lagi sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Nazaruddin mungkin berhasil dijinakkan, dinegosiasi atau dibuat hilang keberaniannya, untuk akhirnya menjadi sekedar ayam sayur. Tetapi keajaiban mungkin saja terjadi, dan itu bukan mustahil, bahwa bila publik bersikeras mengawal dengan ketat penanganan kasus Nazaruddin, dan bila KPK ingin menyelamatkan reputasinya, kasus Nazaruddin betul-betul menjadi pintu masuk bagi suatu pembersihan tubuh kekuasaan yang berkelanjutan.

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (2)

SALAH SATU di antara tokoh Partai Demokrat yang ditemui Mohammad Nazaruddin pada saat-saat terakhir sebelum melarikan diri ke luar negeri, tak lain Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina yang juga  adalah Ketua DPR-RI. Lainnya adalah Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman, yang mendampingi Nazaruddin dalam suatu jumpa pers. Saat itu keduanya dengan sengit membela Nazaruddin, hampir sepenuhnya dengan cara at all cost. Tapi memang, dalam episode kesatu, hampir seluruh tokoh Partai Demokrat kala itu, mulai dari Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana sampai Anas Urbaningrum dan Ibas Edhi Baskoro, tampil bicara dengan nada membela sang Bendahara –pengelola ‘darah’ merah partai– dengan berbagai dalih. Dua tokoh yang bersuara beda kala itu, Kastorius Sinaga dan Amir Syamsuddin (dari Dewan Kehormatan), malah banyak dicerca dari arah internal secara terbuka melalui pers cetak maupun dalam berbagai forum tayangan televisi. Sehingga, waktu itu publik seolah mendapat kesempatan untuk membaca mana kelompok yang kecipratan rezeki mana yang tidak. Sekaligus tentu, bisa membaca peta pengelompokan kepentingan di tubuh Partai Demokrat terutama pasca Kongres Kota Baru Parahyangan Bandung.

DALAM episode kedua kisah Nazaruddin, yakni saat pengemban ‘darah’ bagi kehidupan partai itu meninggalkan Indonesia 23 Mei tepat sehari sebelum pencegahan atas dirinya dilakukan atas permintaan KPK, sejumlah tokoh separtai masih ‘membela’ dengan sekuat tenaga dan bila perlu ikut berbohong. Nazaruddin katanya pergi ke Singapura untuk berobat. Ruhut Sitompul bahkan berani bercerita, betapa badan Nazaruddin merosot, berat badan turun beberapa kilogram. Tokoh-tokoh partai pun menjenguk ke Singapura, pulang dengan cerita yang sama, Nazaruddin sedang berobat di negeri Tiger Balm itu. Lalu, bersama-sama bagaikan satu koor, ‘menjanjikan’ bahwa Nazaruddin akan pulang ke tanah air melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pada diri dan partainya, segera setelah selesai dengan pengobatannya. Pada waktu yang sama, seraya ‘terbatuk-batuk’ –rupanya kena batuk pilek– melalui wawancara jarak jauh dengan televisi swasta, tokoh muda ‘cemerlang’ Partai Demokrat ini juga menjanjikan yang sama.

NAZARUDDIN JUALAN SARI ROTI DI CARTAGENA. Sewaktu Nazaruddin diwawancara jarak jauh sebuah stasiun TV swasta, sayup-sayup di latar belakang terdengar suara penjaja Sari Roti. Maka muncullah gambar rekayasa ini di berbagai situs internet. “Tapi mungkin saja, saat di Cartagena, Nazaruddin sempat jualan Sari Roti”.

Tetapi ternyata masa pelarian itu berlangsung dua bulan lebih hingga 7 Agustus 2011, saat seseorang yang dikenali sebagai buronan Interpol Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia di kota wisata Cartagena. Jadi, Nazaruddin bukannya kembali ke Indonesia, tetapi seraya berpindah-pindah tempat pada berbagai negara, ia mengungkap berbagai informasi berisi tuduhan-tuduhan serius terhadap rekan separtainya tentang permainan dana politik: Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Andi Alfian Mallarangeng dan beberapa nama lainnya. Bersama dan melalui pers terungkap angka-angka fantastis dana pemenangan Anas Urbaningrum yang mencapai US$ 20 juta. Terungkap pula dalam rangkaian pemberitaan itu, dana-dana APBN yang mengalir menjadi dana politik Partai Demokrat, melalui proyek-proyek kompleks olahraga Hambalang di Sentul Bogor, permainan melalui proyek di Kementerian Diknas dan terakhir proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tanpa melalui proses tender. Semua terkesan sistematis dan by design.

Dalam fase ungkap-mengungkap ini, mendadak Nazaruddin menjadi musuh bersama dari hampir seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Semua yang tadinya membela mati-matian, antara lain dengan argumentasi azas praduga tak bersalah, berbalik mencaci maki seraya mencuci tangan. Walau semua seakan menantang bahwa agar Nazaruddin kembali ke tanah air, terbaca bahwa banyak yang lebih berharap agar kawan yang satu ini tak pernah pulang ke Indonesia. Sikap-sikap yang membalik 180 derajat ini, seringkali sudah tak bisa dibedakan dengan lakon ketoprak. Sementara itu beberapa penggiat anti korupsi juga ikut kurang senang dengan pengungkapan Nazaruddin tentang beberapa tokoh KPK, dan menganggapnya sebagai maling teriak maling, yang tak berharga. Padahal, maling sekalipun bisa tak berbohong dan mengungkapkan sesuatu yang benar bila merasa dikorbankan komplotannya. Antusiasme dan harapan kepada KPK tak perlu membabi-buta, melainkan harus kritis sebagai bagian dari pengawalan terhadap lembaga itu sebagai harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi pada tingkat situasi Indonesia saat ini. Sikap menutup mata terhadap tanda-tanda ketidakbersihan KPK, tak kalah buruknya dengan sikap Marzuki Alie yang memanfaatkan serangan-serangan terhadap KPK –yang tambah mencuat setelah tudingan Nazaruddin– untuk menyodorkan gagasan pembubaran KPK dan memberi pengampunan terhadap para koruptor. Bila pengampunan seperti itu terjadi, Partai Demokrat yang tampaknya banyak ‘menyimpan’ koruptor dalam tubuh dan dalam perlindungannya, akan terselamatkan.

Meski masih harus digali lebih jauh kebenarannya, bagaimanapun apa yang diungkapkan Nazaruddin dan apa yang diungkapkan oleh pers, untuk sementara telah menyodorkan suatu konstruksi tentang korupsi sistematis (terencana) untuk kepentingan dana politik, khususnya terkait Partai Demokrat. Bila dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa korupsi yang sudah terungkap dengan pelaku-pelaku dari partai lain –seperti PPP (kasus korupsi Bachtiar Chamsyah), PKS (LC fiktif Bank Century oleh Misbakhum, dan tudingan tokoh senior PKS Jusuf Supendi kepada Anis Matta dan kawan-kawan dalam penyalahgunaan dana Rp. 70 milyar dana Adang Daradjatun dalam pemilihan gubernur DKI), anggota-anggota DPR dari PDIP dan Golkar yang menerima gratifikasi dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, maupun tudingan ke tokoh PAN dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan– tersimpulkan bahwa perilaku korupsi telah melekat dalam kehidupan kepartaian di Indonesia. Biaya politik saat ini, yang bersendikan mekanisme jual-beli, layaknya ekonomi pasar, memang makin tinggi.

Makin besar peranan sebuah partai dalam kekuasaan, makin besar pula korupsi yang dilakukan untuk kepentingan politik partai, yang sekaligus ditumpangi oleh perorangan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Kadangkala, uang yang masuk ke saku perorangan bisa lebih besar daripada yang disetorkan ke kas partai. Dalam pemilihan umum 1999, ada seorang pimpinan partai cukup terkemuka yang menerima sumbangan masing-masing 1 milyar rupiah dari setidaknya dua donatur, tetapi dilaporkan hanya 1 milyar ke partai. Sang tokoh sempat jadi menteri. Kasat mata kita bisa melihat betapa banyak tokoh-tokoh partai maupun anggota DPR yang bisa tampil sangat kaya, tidak ‘semiskin’ beberapa tahun lampau sebelum menjadi tokoh. Pers akhir-akhir ini sempat memberitakan tentang Anas Urbaningrum yang kini hidup kaya,  seperti halnya Angelina Sondakh yang berumah dan bermobil bernilai milyaran, maupun Nazaruddin yang bergelimang uang beberapa tahun terakhir ini. Itu sekedar contoh dari Partai Demokrat.

Fenomena yang sama, mendadak kaya pada beberapa tahun terakhir saat terjun dalam dunia politik, juga bisa ditemukan pada sejumlah tokoh partai lainnya di luar Partai Demokrat. Padahal, sebelumnya, seperti istilah yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, dulu mereka ‘kere’. Ada seorang tokoh muda yang kini menjadi pimpinan partai, misalnya, sebelum pemilu pertama masa reformasi tahun 1999, indekos di kamar kumuh 3×3 meter, kini hidup berkelimpahan di samping mendapat posisi tinggi dalam kekuasaan pemerintahan. Tentu menjadi hak setiap orang untuk berupaya memakmurkan diri, tetapi hendaknya jangan dengan cara dan jalan pintas yang kotor. Mendadak bengkak mengindikasikan ada penyakit di balik itu. Di belakang angka-angka keberuntungan yang tinggi apalagi bila itu terjadi dalam sekejap, cenderung ada crime.

KINI drama ketoprakan Nazaruddin dan Partai Demokrat memasuki episode ketiga dengan tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena Kolombia. Banyak yang mengingatkan, agar keselamatan Nazaruddin dijaga. Nazaruddin harus segera sampai di tangan lembaga yang paling bisa dipercaya, dalam hal ini KPK, kendati KPK pun harus diamati agar tak mungkin terjadi ‘balas dendam’ terhadap tudingan ex buron itu. The bad among the worst, and lesser evil, KPK. Jangan sampai Nazaruddin dibungkam atau dibuat hilang keberanian karena kemarahannya sebagai orang yang merasa dikorbankan sendirian, atau berhasil diajak negosiasi sehingga bersikap pecundang. Tak kurang banyaknya orang berharap bahwa segalanya kini bisa diungkap, dan bahwa penangkapan Nazaruddin akan menjadi pintu masuk untuk membongkar banyak kasus korupsi kekuasaan. Banyak juga yang menjadi was-was, terutama yang namanya pernah disebut-sebut, jangan-jangan Nazaruddin betul-betul berani karena kalap dan kemudian bisa membuktikan tudingan-tudingannya. Namun tak kalah banyaknya, yang tak yakin, dan bahwa yang akan terjadi hanyalah semacam anti klimaks. Ahli komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan bahwa kasus ini, seperti halnya dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, akan tutup. Takkan terjadi happy ending…..

Berlanjut ke Bagian 3

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (1)

GAGASAN pengampunan dan saling memaafkan dengan para koruptor yang dilontarkan politisi Partai Demokrat –yang juga adalah Ketua DPR-RI– Marzuki Alie, menjelang akhir Juli ini, mirip dengan apa yang telah dijalankan di Thailand beberapa dekade lalu. Saat itu, Thailand termasuk juara korupsi di Asia Tenggara dan mungkin juga di Asia, antara lain bersama Vietnam (Selatan). Korupsi yang begitu meluas membuat berang mahasiswa Thailand, dan suatu saat di pertengahan 1960an, mereka menghadap raja Thailand Bhumibol Aduljadej, menyampaikan tuntutan agar semua koruptor dihukum mati. Setengah berseloroh, Raja Siam itu menjawab, kalau “kita memecahkan masalah korupsi dengan hukuman mati, maka Thailand akan tinggal berpenghuni sedikit orang saja”. Seloroh ini memantulkan suatu tingkat keadaan yang serius dengan konotasi yang amat buruk, yaitu bahwa korupsi dan para pelakunya ada dalam posisi hegemonik.

Bukan usulan mahasiswa untuk menghukum mati para koruptor yang kemudian dituruti penguasa Thailand. Tercatat bahwa setelah itu, khususnya pada akhir dekade 1960an dan dekade 1970an, ada kebijakan pemutihan bagi dana hasil korupsi, sepanjang dana itu diinvestasikan di dalam negeri, di sektor industri ataupun usaha-usaha ekonomi strategis lainnya. Muncul kelompok-kelompok kaya yang berperanan besar dalam ekonomi Thailand, yang sebagian terbesar adalah keluarga dengan investasi dana yang asal-usulnya dari perbuatan korupsi masa lampau. Dan pada waktu yang sama terus terjadi korupsi-korupsi baru dengan pelaku-pelaku baru dari kalangan penguasa ‘baru’ yang silih berganti.

Keadaan Indonesia sekarang, mungkin mirip-mirip. Kita bisa mencatat kehadiran dan peran para pelaku ekonomil generasi kedua, yang memperoleh kekuatan uang yang bersumber dari korupsi para orang tua mereka yang menjadi bagian dari kekuasaan dan atau mewarisi usaha orang tua mereka yang dulu adalah pengusaha yang menikmati keuntungan-keuntungan besar karena kedekatan konspiratif dengan kalangan kekuasaan. Ada pula turunan ex pejabat yang bisa terjun dan berhasil masuk ke dalam kekuasaan eksekutif maupun legislatif, bermodalkan ‘warisan’ nama dan kekayaan orang tua yang sangat berguna dalam kehidupan politik masa kini yang berbasis money politic. Tak kurang banyaknya, muncul pula pelaku-pelaku baru yang masuk ke dalam ‘sistem’, memanfaatkan sistem, lalu ikut berkuasa dan menjadi kaya raya.

Korupsi pasca Soeharto begitu meluas, tak kalah hebat dengan masa Soeharto sendiri, sehingga tak ada institusi negara, institusi politik dan bahkan institusi sosial yang tak ikut menghasilkan koruptor. Tak ada profesi yang bebas dari perilaku korupsi. Para penegak hukum yang tadinya diharapkan akan memberantas korupsi –hakim, jaksa, polisi dan pengacara– untuk sebagian bahkan telah menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pemungut rente dari para koruptor. Sejumlah pengacara misalnya, menjadi begitu kaya dan bergelimang kemewahan, sejak munculnya tersangka-tersangka korupsi berskala besar-besaran. Korupsi dilakukan secara berjamaah –di salah satu daerah, seluruh anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi/gratifikasi tanpa kecuali– dan sudah terorganisir dalam jaringan-jaringan yang kuat. Bila sebagian saja dari apa yang diungkapkan ex Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mengandung kebenaran, sungguh mengerikan. Terlepas dari penilaian bahwa sebelum ini Nazaruddin banyak bohongnya, hal-hal yang diungkapkannya dari tempat persembunyiannya untuk sebagian bagaimanapun telah mengkonfirmasi pengetahuan publik selama ini. Apalagi, sanggahan-sanggahan reaktif yang dilakukan terhadap Nazaruddin, serba tidak meyakinkan.

Tergambarkan betapa sejumlah eksplorasi dana di negara ini berlangsung sistemik, terorganisir dan terkait erat dengan pengelolaan politik dan kekuasaan. Dan ada indikasi kuat bahwa pola itu tak hanya berlaku dalam tubuh Partai Demokrat. Coba tunjukkan, partai besar mana saat ini yang tak punya cerita skandal, entah skandal uang/korupsi, entah perilaku asusila, entah persekongkolan busuk lainnya yang sarat manipulasi demi kursi kekuasaan di berbagai lini kehidupan bernegara. Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, apapula konon Partai Demokrat yang dalam 7 tahun menjadi partai tambun?

Begitu massive dan kuatnya jaringan koruptor itu –yang untuk sebagian sudah terkait dengan kepentingan dana politik– sehingga sanggup mematah-matahkan dengan berbagai cara barangsiapa yang mencoba memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga extra ordinary yang dibentuk saat kepercayaan kepada para penegak hukum di berbagai lembaga ordinary (konvensional) telah merosot, kini seakan berhasil digoyang, baik melalui upaya-upaya kriminalisasi maupun perangkap suap dan atau karena ada perorangan KPK yang memang telah bobol pertahanan moralnya.

Betapapun kita membela KPK –sebagai lembaga yang dengan kategori the bad among the worst, atau setidaknya sebagai lesser evil– kita keliru bila bersikap tutup mata tutup telinga. Justru publik harus peka, mendorongkan suatu pengusutan segera, justru untuk melindungi lembaga super body yang menjadi tumpuan harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi itu. Dan tentu saja, yang paling penting, menolak setiap upaya pembubaran, apalagi dengan cara berdasarkan gagasan Marzuki Alie yang beraroma aneh. Seakan melanjutkan umpan bola dari Mohammad Nazaruddin, Marzuki menggagas untuk membubarkan saja KPK ‘bila’ sudah tak ada lagi tokoh yang punya kredibilitas untuk duduk di sana. Lalu sebagai tindak lanjutnya mengusulkan untuk bermaaf-maafan dengan para koruptor, dan mengajak mereka kembali ke Indonesia bersama uangnya, dan membuka lembaran baru. Tetapi lembaran baru apa yang bisa diharapkan? Para koruptor yang masih belum tertangkap dan terungkap kejahatannya, akan ikut terselamatkan, tanpa perlu mengembalikan dana hasil rampokannya. Suatu ‘pengampunan’ seperti itu, dengan sendirinya juga akan menghentikan pemberantasan korupsi untuk beberapa lama. Siapa-siapa saja yang akan terselamatkan? Dan apakah pada saat yang sama perbuatan korupsi juga akan berhenti? Perlu dibahas dan dianalisa lebih lanjut.

Tokoh Partai Demokrat bernama Marzuki Alie yang menjadi Ketua DPR-RI ini memang terkenal dengan suara-suara anehnya selama ini, semisal saat mengomentari bencana tsunami di Mentawai dengan menyalahkan kenapa penduduk berumah di tepi pantai. Tapi lebih dari itu, ia juga kerap membela orang-orang yang dituduh korupsi. Marzuki membela besan Presiden SBY, Aulia Pohan yang telah menjalani hukuman berdasarkan vonnis 3 tahun Pengadilan Tipikor, sebagai orang yang tidak bisa dianggap koruptor, karena tidak mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi. Pers mengutip komentarnya bahwa Aulia Pohan hanya ikut melakukan kesalahan administratif bersama orang yang melakukan korupsi di Bank Indonesia. Sensitivitas dan sikap traumatik Marzuki Alie terhadap tuduhan korupsi mungkin lebih bisa dipahami bila mengingat bahwa ia adalah seorang mantan tersangka dalam suatu perkara korupsi 7 tahun lampau. Bolak-balik, saat menjadi Direksi PT Semen Baturaja ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kaitan kasus korupsi 600 milyar rupiah di BUMN itu. Ia mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan bagian dari persaingan internal di tubuh BUMN tersebut. Pada saat-saat terakhir ia berhasil memperoleh SP3 sehingga lolos dalam pencalonan melalui partai Demokrat untuk Pemilihan Umum 2004 dan akhirnya melaju ke atas hingga kini menduduki kursi Ketua DPR-RI.

Berlanjut ke Bagian 2

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (1)

BEBERAPA hari terakhir publik dibuat ‘kenyang’ dengan ‘campur sari’ arogansi dan sikap otoriter, praktek despotisme serta keriuhan playgroup politik yang merupakan sambungan episode sinetron penegakan hukum yang absurd serta lakon anarki di desa maupun di kota. Semua asli buatan Indonesia, sehingga tak perlu dikenakan kenaikan bea masuk impor.

Dipo Alam. Agak di luar dugaan, suatu serangan kepada pers nasional tiba-tiba datang dari Sekertaris Kabinet Dr Dipo Alam yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa tahun 1970an dan pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (DM-UI). Ia mengirim surat instruksi ke berbagai institusi pemerintah dan negara di tingkat pusat maupun di daerah, untuk memboikot dua stasiun TV dan sebuah media cetak yang dianggap selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Salah satu bagian dari boikot adalah takkan diberi iklan-iklan pemerintah. Jangan salah, iklan-iklan pemerintah beberapa tahun belakangan ini memang cukup booming, saat hampir semua menteri, gubernur, bupati, walikota dan berbagai institusi pemerintah dan negara yang lain, seakan berlomba memasang iklan pencitraan secara intensif, pagi, siang atau malam. Tapi yang paling esensial adalah menutup pemberian informasi dari sumber pemerintah kepada ketiga media itu.

Entah siapa yang lebih rugi nanti dengan pemboikotan. Buktinya, baru saja menyampaikan aksi boikotnya itu, sang Sekertaris Kabinet sudah menuai kecaman sebagai pejabat arogan, otoriter, bergaya Orde Baru Soeharto, melanggar dua undang-undang tentang pers dan hak informasi publik, dan sebagainya. Ketua MK bahkan mengatakan takkan mengikuti ‘instruksi’ boikot itu. Bahkan, ada tokoh yang menyebutnya kekanak-kanakan, sedang tokoh lainnya mengatakannya justru ‘bodoh’. Tentu Dipo Alam yang doktor dan eks aktivis mahasiswa itu, tidak betul-betul bodoh, meskipun tindakannya yang satu ini memang bisa dikategorikan ‘bodoh’. Lagi pula masak sih, mantan aktivis mahasiswa yang konon pernah mengikuti gerakan-gerakan kritis bisa punya alam pikiran sebegitu naif, otoriter dan se-arogan itu dalam menanggapi pers?

Bagaimana kalau cetusan boikotnya itu adalah bagian dari upaya pengalihan isu dari isu-isu lebih penting yang arahnya bisa membahayakan kepentingan lebih besar dari kalangan kekuasaan saat ini? Kalau ini tujuannya, ia justru berhasil bertindak cerdik meskipun terkesan menempatkan diri sebagai bumper. Akan tetapi menjadi bumper bagi tokoh puncak kekuasaan dalam situasi seperti sekarang ini –yang kata orang juga sudah kembali full berbau ABS seperti di masa lampau akibat kuatnya persaingan pribadi di seputar sang pemimpin– justru bisa saja menjadi suatu prestasi tersendiri yang akan membuahkan berkah tersendiri pula, yang entah apa.

Angket Pajak. Karena publik sejak beberapa lama ini disuguhi kisah penanganan mafia pajak Gayus Tambunan dan kawan-kawan yang tak jelas hingga tak kunjung terselesaikan, maka ketika ada gagasan penggunaan hak angket DPR untuk masalah perpajakan, maka menurut logika awam di tengah publik, mayoritas anggota DPR akan menyambut dan mendukung. Ternyata, tidak. Dengan referensi pola saat menghadapi skandal Bank Century, saat Partai Demokrat dan kawan-kawan kalah suara, kaum awam menyambut dan merasa gagasan angket mafia perpajakan ini akan lolos di paripurna DPR. Apalagi, selama ini tak ada kekuatan politik yang tidak menggunakan retorika anti mafia pajak. Nyatanya, rencana penggunaan hak angket pajak itu tidak lolos, meskipun hanya kalah tipis, selisih 2 suara, di Paripurna DPR Selasa 22 Februari 2011.

Kunci ‘kekalahan’ penggunaan hak angket ada pada partainya Prabowo Subianto, Gerindra. Pimpinan partai dan fraksi Gerindra menggunakan alasan tidak mendukung usulan hak angket karena tidak ingin dijadikan alat tawar menawar kepentingan politik partai lain (Partai Golkar). “Usulan hak angket itu lebih merupakan manuver partai tertentu dan kami tidak ingin menari di atas kepentingan partai lain”, ujar Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sikap Gerindra ini dibayangi oleh cerita belakang layar tentang adanya tawaran kursi kabinet dari SBY, serta analisa adanya ‘kecemasan’ beberapa pimpinan partai dan penyandang dana partai bahwa angket pajak ini bisa menggelinding sebagai bola liar yang akan menerpa seluruh pengemplang pajak dari waktu ke waktu.

Kata orang, tak ada pengusaha yang tak pernah terlibat permainan dan manipulasi pajak. Para pengusaha dan ‘mantan’ pelaku korupsi adalah dua di antara beberapa unsur pelaku money politics selama ini di Indonesia yang bekerjasama dengan sejumlah politisi yang hanya berorientasi kekuasaan. Mereka membentuk jaringan kekuatan yang akan saling melindungi dan saling memanfaatkan. Tak heran kalau 300 triliun rupiah per tahun lolos dan hanya 700 trilun rupiah yang masuk kas negara. Angka dosa bernilai 300 triliun itu sangat-sangat kuat untuk menggoyahkan iman, dan menjadi alasan yang luar biasa kuat untuk memacu gerakan penolakan sumber bola salju.

Menarik bahwa, ‘kemenangan’ anti penggunaan hak angket pajak itu disambut meriah dengan tepuk tangan dan jingkrak ala anak-anak Playgroup, lebih ‘lucu’ dari taman kanak-kanak. Sebelumnya, paripurna ini sempat dimeriahkan oleh Ruhut Sitompul dengan lakon ‘Poltak’ ber’orasi’ mengkili-kili lawan. ‘Poltak’ yang adalah maskot Partai Demokrat ini sempat menyebut-nyebut Akbar Tandjung sebagai guru politik semasa di Golkar sebelum menyeberang ke Partai Demokrat. Pimpinan sidang, Marzuki Alie yang tahun lalu termasyhur dengan logika tsunami Mentawai-nya, yang selalu mengingatkan batas waktu bicara pada anggota-anggota DPR yang tak separtai, kali ini memberi bonus waktu yang panjang bagi Ruhut ‘Poltak’ Sitompul menjalankan lakonnya.

Tak kalah seru adalah pertarungan perebutan posisi Ketua Umum PSSI yang penuh tipu daya kepentingan dan despotisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Satire, Komedi, Mistik, Tragedi di Balik Bencana Merapi dan Mentawai

“Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penanggulangan bencana pada umumnya, ….”

BENCANA alam bertubi-tubi yang menimpa Indonesia belakangan ini –banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai dan rentetan letusan Gunung Merapi serta beberapa bencana lainnya di berbagai tempat– adalah tragedi. Nilai tragedinya terbentuk bukan hanya karena dahsyatnya bencana tersebut, melainkan juga karena fakta bahwa para pengelola negara kita ternyata belum juga berhasil memetik pelajaran dari bencana-bencana yang pernah terjadi sebelumnya. Tindakan-tindakan pertama selalu saja berupa perilaku penuh kebingungan, dan mengulangi berbagai kesalahan yang sama dengan kesalahan lampau. Misalnya, selalu gagal di permulaan dalam menyediakan logistik, terutama bahan makanan. Di beberapa tempat bencana, kehadiran ‘pemerintah’ selalu lebih lambat, seringkali kalah dari lembaga-lembaga non pemerintah dan inisiatif masyarakat sendiri. Sejenak tercipta ‘negara dan rakyat, tanpa pemerintah’. Pemerintah dan kekuatan politik hanya hadir intensif saat pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden dan pemilihan umum kepala daerah, masing-masing sekali dalam lima tahun.

Meski tsunami di Pagai Utara Kepulauan Mentawai masih kalah dahsyat dari bencana serupa di Aceh beberapa tahun sebelumnya, nilai tragedinya tetap sama. Bagaimanapun, ratusan nyawa manusia telah melayang. Di atas kertas, dengan pengalaman menghadapi tsunami Aceh, maka menghadapi bencana serupa pada tempat dan waktu yang lain, semestinya kita bisa lebih baik. Segera setelah bencana tsunami di Aceh di beberapa tempat di laut, khususnya di barat Sumatera yang menghadap Samudera Indonesia telah dipasang sejumlah buoy dengan peralatan peringatan dini bahaya tsunami. Ternyata, kebanyakan pendeteksi dini itu rusak dan tak berfungsi. Tak bisa lain, pasti tak ada pemeriksaan dan perawatan berkala. Salah satu alasan klasik, masalah ketiadaan biaya. Berapa mahal sebenarnya biaya perawatan? Pasti bukan itu penyebab utama, melainkan sikap lalai, tidak concern dan yang semacamnya.

Pemerintah tampaknya lebih sibuk menghadapi permainan politik dalam konteks kepentingan kekuasaan daripada memikirkan hal-hal teknis seperti itu. Mungkinkah para penguasa saat ini memang diwakili oleh jalan pikiran berbau komedi semacam yang dicetuskan Ketua DPR-RI Marzuki Alie dari Partai Demokrat ketika menanggapi bencana Mentawai, kalau tak mau kena tsunami jangan berumah di pulau? Ataukah diwakili oleh sikap Gubernur Sumatera Barat yang mengutamakan pentingnya melakukan kegiatan promosi Sumatera Barat di Jerman daripada tinggal untuk mengurusi penanggulangan bencana. Kenapa beliau tidak memilih untuk tinggal dan mewakilkan tugas promosi itu kepada Wakil Gubernur atau pejabat lainnya?

Di Gunung Merapi, sembilan hari waktu harus berlalu lebih dahulu sejak erupsi, sebelum kehadiran pemerintah (pusat) mulai lebih nyata, melalui lima perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukannya pemerintah daerah di sekeliling Merapi belum hadir sebelumnya, tetapi hingga hari kesembilan sampai 5 November, yang lebih menonjol adalah kesimpangsiuran koordinasi. Setiap pemerintah daerah bekerja secara sendiri-sendiri dengan segala kelemahannya. Pemerintah Kabupaten Magelang sempat mengalami kesulitan teknis pengalokasian sumber biaya, sehingga harus meminta keikhlasan pegawai negeri di daerah itu untuk dipotong gajinya dengan jumlah tertentu. Untuk mengakhiri kesimpangsiuran koordinasi, Presiden dalam salah satu keputusannya menetapkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menjadi Penanggung Jawab Utama. Dengan demikian, peristiwa Kapolda DIY bersitegang dengan petugas pengawas Merapi, misalnya, tak perlu terulang lagi.

Ketika pengungsian mulai terjadi, dengan segera terlihat ketidakberhasilan pengelolaan, terutama dalam supply ‘terpenting’ yakni ransum. Dapur umum tak segera terbentuk. GKR Hemas, isteri Sultan Hamengkubuwono X, mengambil inisiatif pribadi bersama sejumlah anggota masyarakat melakukan gerakan nasi bungkus, untuk mengisi ketiadaan bahan makanan bagi para pengungsi yang sudah berskala belasan hingga puluhan ribu. Seorang camat di salah satu kabupaten di sekitar Merapi dikabarkan sempat menangis kebingungan karena berada di ‘garis depan’ dengan keterbatasan dana dan tenaga pelaksana untuk penyediaan makanan bagi pengungsi. Belum soal kebutuhan lain seperti obatan-obatan, makanan bayi, selimut dan pakaian. Itu, untuk sekedar menyebut contoh.

Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penaggulangan bencana pada umumnya. Sedikit banyak, ini cukup terbukti. Catatan berdasarkan pemberitaan berbagai media, sampai Sabtu 6 November menunjukkan, bilamana tak ada inisiatif dan solidaritas yang kuat dari masyarakat, banyak pengungsi Merapi yang akan kelaparan, karena tangan ‘resmi’ tak kunjung berhasil menjangkau sepenuhnya. Di Wasior hingga kini korban bencana masih sulit memperoleh bantuan dari pemerintah, di salah satu tempat bantuan hanya datang satu kali. Di Pagai Utara, sejumlah organisasi/kelompok masyarakat bukan pemerintah, harus bergerak sendiri-sendiri karena tak ada koordinasi pemerintah. Banyak bantuan makanan dan pakaian bertumpuk di pantai, tak mampu tersalurkan, sementara masyarakat korban bencana di beberapa tempat belum mendapat bantuan. Kita tidak tahu alasan mana, yang pertama atau kedua, yang menyebabkan seorang nenek meronta-ronta menolak dievakuasi dari daerah bahaya Merapi. Atau nenek itu merasa tak suka diangkat ramai-ramai seperti anak kecil oleh para petugas?

Melengkapi komedi di tengah tragedi, adalah lontaran humor berbau satire dari tokoh PDI-P Anung Pramono, yang mengusilkan (maaf, mengusulkan) Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid diangkat sebagai Kuncen atau Juru Kunci Gunung Merapi menggantikan Mbah Maridjan yang sudah almarhum di awal tragedi Merapi ini. Apa alasannya? Menurut Pramono, karena Sang Ketua Umum sangat berpengalaman dengan posisi Juru Kunci bagi PSSI yang telah dipimpinnya selama beberapa tahun terakhir ini.

Last but not least, kapan-kapan, untuk menuntaskan hasrat yang tak terkendali, barangkali para anggota DPR kita perlu juga studi banding ke beberapa negara yang pernah mengalami bencana gunung meletus atau tsunami. Atau bisa juga dibalik, untuk ‘pemanasan’, mulai melakukan studi langsung ke Gunung Merapi lalu ke negara lain yang punya gunung api aktif untuk dibandingkan…..

Tatkala Jenderal ke Gunung Merapi dan Ketua DPR Bicara Risiko Tsunami

Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’..”. “Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung lama DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….”

DI TENGAH derasnya berita bencana gempa Tsunami di Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di sentral pulau Jawa, para petinggi negara juga bikin cerita sendiri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di Hanoi ibukota Vietnam menghadiri KTT Asean ke-17, sengaja terbang kembali ke tanah air, Kamis 28 Oktober 2010 untuk mengunjungi tempat pengungsian korban Tsunami Mentawai. Tampillah di layar televisi adegan sang presiden setengah membungkuk menerima ratapan seorang lelaki yang sedang bersimpuh di tanah, seorang ayah yang telah kehilangan seluruh anggota keluarganya. Bagi banyak orang, adegan itu bisa dianggap cukup mengharukan. Entah bagi sebagian yang lainnya. Setelah ke Mentawai, Presiden dan rombongan terbang kembali ke Hanoi.

Dengan demikian, Presiden telah menunjukkan sendiri secara langsung rasa simpati dan bukti perhatiannya kepada ‘rakyat’nya yang sedang didera penderitaan. Tidak memilih mewakilkannya kepada Wakil Presiden, karena itu akan memberi kesan dan makna berbeda. Apapun, tindakan presiden meninggalkan Hanoi untuk menjenguk ‘rakyat’nya di Mentawai, lalu kembali ke Hanoi, cukup menyita perhatian, terlepas dari apa penilaian terhadapnya. Tapi terlepas dari itu, semoga kehadiran langsung Presiden, akan sejajar dengan fakta kelancaran mekanisme pemberian bantuan dalam rangka penanggulangan dampak bencana, secara kualtitatif dan kuantitatif.

TAK KALAH menarik perhatian, bahkan cenderung menggemparkan, adalah berita tentang ‘naik’nya Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa, Kapolda DIY, ke daerah bahaya Gunung Merapi Jumat pagi, dan sempat beberapa lama tak diketahui keberadaannya. Saat akan memasuki daerah bahaya 2 dan 1, menjelang masuk ke desa Kinahrejo tempat Mbah Maridjan tewas, sempat terjadi ‘insiden’ ketika petugas pengawas dari Komunitas Lereng Merapi, Kliwir dan kawan-kawan, melarang sang Kapolda dan Wakil Kapolda Komisaris Besar Tjiptono serta rombongan masuk daerah bahaya. Para petugas itu mengingatkan keadaan berbahaya, apalagi sejak 06.14 Merapi kembali menyemburkan awan panas, dan sejak pukul 01.00 dinihari mulai memunculkan lava membara di puncaknya.  Di layar pemberitaan televisi terlihat mimik kemarahan di wajah sang jenderal karena larangan itu. “Kalau masyarakat biasa yang ingin naik, dilarang, saya setuju”, kata sang jenderal, “Tapi kalau polisi seperti kami, masak dilarang?”. Seraya itu, Kapolda menyebutkan satuan-satuan petugas yang ikut rombongannya, termasuk dari Kopassus.

Dimarah-marahi begitu, para petugas pengawas yang jelas lebih tahu dan lebih kompeten bila menyangkut masalah gunung api, tak berdaya lagi. Apalagi sang Kapolda mengatakan kedatangannya untuk mengecek apakah ring 1 dan ring 2 memang sudah kosong dan bila masih ada penduduk, akan mengevakuasi mereka. Jalan teruslah sang Kapolda dan rombongannya. Sementara itu, satuan kecil dari Kopassus yang tampaknya bisa lebih ‘mengerti’ memilih untuk turun kembali dan tidak lanjut mengikuti rombongan Kapolda. Benar saja, saat rombongan Kapolda berada di sekitar Kinahrejo terjadi luncuran awan panas dan lava. Sejak itu pula, komunikasi terputus sehingga keberadaan rombongan sempat tidak diketahui dengan jelas ada di mana. Belakangan, diketahui bahwa saat berada di sekitar Kinahrejo, terjadi luncuran awan panas, namun beruntung arah angin bertiup ke arah wilayah Magelang. Jam 10.00 dikabarkan Jenderal Ondang Sutarsa dan rombongan tiba di zona aman posko pengungsian Umbulhardjo, Kecamatan Cangkringan. Lalu, makan siang di rumah makan Morolejar. Menanggapi berita dramatis sang Kapolda di kompas.com, seorang pembaca memberi komentar, “Masih untung nggak kena. Kalau kena kan kasian yang jaga palang, entar disalahin lagi… kayak penjaga rel KA bila nggak nutup palang…”.

Meskipun dapat dipastikan Kapolda melakukan ‘naik’ gunung dengan niat baik, dan Merapi masih ada di wilayah hukumnya –serta merasa terpanggil oleh kewajiban– kali ini ia agak keliru dengan scope wewenangnya dan telah melanggar batas kompetensinya dalam kasus letusan Gunung Merapi ini. Bahkan andaikan Presiden sekalipun dalam waktu dan situasi itu memaksa naik ke Gunung Merapi, tetap harus dilarang. Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’.

DALAM ruang dan waktu berbeda, namun masih dalam rangkaian berita bencana, tersebutlah nama dan lakon Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Pada 27 Oktober 2010, seperti dikutip pers, ia menyatakan bencana Tsunami yang menimpa Mentawai adalah risiko buat warga yang tinggal di pulau. “Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah” (Kompas, 29 Oktober). Kalau kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari, akan berbunyi, “Siapa suruh tinggal di Pulau” atau meminjam peribahasa, “Bila takut terkena pasang, jangan berumah di tepi pantai”. Sudah cukup banyak kecaman terhadap pernyataan dengan formulasi bahasa yang kurang sempurna itu, dan rasanya tak perlu kita kutip di sini, apalagi bila sudah dibumbui aroma sebagai kembang-kembang pertengkaran politik. Hanya saja, bila jalan pikiran setara naifnya dengan itu, dilanjutkan, akan bisa dikatakan: Jangan berumah di lereng gunung berapi bila takut kena awan panas dan lahar. Bila takut jatuh, jangan naik pesawat. Bila takut celaka di jalan, jangan ke luar rumah. Dan seterusnya. Bisa juga: Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung ‘lama’ DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….