Tag Archives: KTT Asean

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (1)

Sebagian besar dari kita lebih banyak dikendalikan oleh pikiran dan keinginan sendiri, dan tidak selalu berpikir mengenai apa yang diinginkan orang lain.Ini tidak selalu berarti egosentris.Inimanusiawi ”, Bo Bennet.

 Oleh Syamsir Alam*

PERTENGAHAN November 2011 yang lalu, di Bandar Lampung, sekitar 70 mahasiswa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir DPD Lampung berunjuk rasa menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang akan menghadiri pertemuan bilateral antar negara, yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara perhelatan besar KTT ASEAN 2011 di kawasan Nusa Dua Bali (17-19 November). Pers mengutip, mereka mengecam campur tangan Amerika Serikat di sejumlah negara, seperti Irak dan Afganistan, yang dianggap imperialisme baru.

Selama ini,HizbutTahrir Indonesia memang paling rajin turun ke jalan menghujat kedatangan pemimpin Amerika Serikat, negara adikuasa yang punya jalur kerja sama dengan Indonesia. Namun, kegiatan yang menjadi berita sempalan kecil tersebut menunjukkan gerakan Hizbut Tahrir semakin kehilangan massa, dan jauh dari perhatian publik. Pada hal, menurut BIN (Badan Intelijen Negara) Hizbut Tahrir termasuk salah satu dari gerakan Islam politik transnasional yang mengusung tujuan pendirian negara Islam dengan agenda utamanya mewujudkan proyek kekhalifahan dunia. Dengan metode perjuangan tiga tahap: kaderisasi, sosialisasi, dan merebut kekuasaan, kelompok radikal tersebut bisa membahayakan eksistensi republik ini.

Dimulai dari gerakan mahasiswa Masjid

HIZBUT TAHRIR, DIMULAI DARI MASJID. “Hizbut Tahrir memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam”. (download)

Mengutip hizbut-tahrir.or.id, situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia, Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab), Party of Liberation (Inggris) dan Partai Pembebasan (terjemahannya dalam bahasa Indonesia), adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Pendirinya adalah Taqiyuddin An-Nabhany, seorang sufi, hakim pengadilan (qadi), dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang menentang doktrin politik demokrasi untuk konsep negara di kawasan mandat Inggris waktu itu, yang sekarang terpecah menjadi Israel dan Palestina.

Partai politik ini memiliki agenda sama dengan Ikhwanul Muslimin, dengan menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islami melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah (Daulah Islam). Mereka bertujuan menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem pemerintahan Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam atau Unitariat Khalifah (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB). Tetapi, perbedaan sangat mendasar dari kedua pergerakan radikal ini, adalah pada penerimaan mereka terhadap demokrasi. Ikhwanul Muslimin lebih memilih jalan moderat dengan memasuki sistem politik negara di mana gerakan ini berada, cara yang mereka sebut sebagai dakwah parlemen. Sedangkan Hizbut Tahrir, memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam.

Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat, monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia, tampil sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), berawal sejak tahun 1980-an dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari IPB Bogor yang mengeksplorasi gagasan Hisbut Tahrir internasional dengan membentuk kelompok-kelompok kecil pengajian (halaqah-halaqah). Seperti halnya pengajian-pengajian yang dilakukan di kampus-kampus lain oleh kelompok remaja masjid yang terinpirasi dengan gagasan Ikhwanul Muslimin untuk pembaruan (tajdid) atau perbaikan (islah) beragama, kegiatan tersebut waktu itu sangat menarik bagi mahasiswa lulusan sekolah umum yang kurang mendapatkan pendidikan agama Islam yang mendalam.

Setelah mendapatkan massa yang cukup banyak, dalam sebuah konferensi internasional mengenai Khilafah Islamiyah yang digelar di Istora Senayan pada tahun 2002, yang menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia, partai ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada. Penolakan itu merupakan bentuk baku dari sikap Hizbut Tahrir Internasional. Tentu saja kehadiran partai Islam yang baru ini membuat tidak nyaman partai-partai Islam yang sudah ada.

Dalam pengembangannya, selain masjid kampus, sasaran dakwah Hizbut Tahrir adalah masjid-masjid jami (umum) di tingkat kabupaten. Partai ini melakukan pendidikan dan pembinaan umat dengan wawasan Islam versi mereka, melancarkan pertarungan pemikiran, dan ativitas politik yang kadang bersinggungan keras dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai mainstream kelompok Islam di Indonesia yang sudah massa pendukung dengan tradisi beragama yang kuat.

Untuk eksis harus ekspansi yang berbuntut perselisihan

Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.

Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG), yang juga pengamat teroris, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, mengatakan perkembangan gerakan Hizbut Tahrir yang walaupun tampil sebagai organisasi yang resmi keberadaannya, namun kalau dibiarkan efeknya bisa lebih berbahaya daripada kelompok jihadists dan teroris yang menunjukkan perlawanan langsung sebagai gerakan bawah tanah. Namun, pendapat Jones itu langsung dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, yang mengatakan “Kami adalah gerakan Islam yang damai” (http://www.thejakartaglobe.com/home/global-islamic-group-hizbut-tahrir-rising-in-indonesia-asia/468954).

Sampai sekarang, setelah hampir 58 tahun berjuang, masih belum ada kabar baik mengenai keberhasilan perjuangan Hizbut Tahrir untuk meresmikan khilafah seperti yang dicita-citakan itu di kawasan negara Timur Tengah, bahkan di Palestina negera asalnya pun. Malahan, keberadaan partai ini yang umumnya bergerak di bawah tanah menentang dengan sepenuh hati konsep demokrasi negara tempat mereka menumpang, selalu dikejar-kejar oleh pemerintah setempat yang merasa terusik. Hal ini disebabkan agenda-agenda perjuangan partai ini bertentangan dengan ideologi negara dan kemapanan politik para penguasa di negara-negara tersebut. Walau pergerakannya “timbul-tenggelam”, namun esksistensinya di beberapa negera di belahan dunia ini tetap bertahan hingga sekarang. Hizbut Tahrir masih leluasa bergerak di beberapa negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Tatkala Jenderal ke Gunung Merapi dan Ketua DPR Bicara Risiko Tsunami

Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’..”. “Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung lama DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….”

DI TENGAH derasnya berita bencana gempa Tsunami di Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di sentral pulau Jawa, para petinggi negara juga bikin cerita sendiri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di Hanoi ibukota Vietnam menghadiri KTT Asean ke-17, sengaja terbang kembali ke tanah air, Kamis 28 Oktober 2010 untuk mengunjungi tempat pengungsian korban Tsunami Mentawai. Tampillah di layar televisi adegan sang presiden setengah membungkuk menerima ratapan seorang lelaki yang sedang bersimpuh di tanah, seorang ayah yang telah kehilangan seluruh anggota keluarganya. Bagi banyak orang, adegan itu bisa dianggap cukup mengharukan. Entah bagi sebagian yang lainnya. Setelah ke Mentawai, Presiden dan rombongan terbang kembali ke Hanoi.

Dengan demikian, Presiden telah menunjukkan sendiri secara langsung rasa simpati dan bukti perhatiannya kepada ‘rakyat’nya yang sedang didera penderitaan. Tidak memilih mewakilkannya kepada Wakil Presiden, karena itu akan memberi kesan dan makna berbeda. Apapun, tindakan presiden meninggalkan Hanoi untuk menjenguk ‘rakyat’nya di Mentawai, lalu kembali ke Hanoi, cukup menyita perhatian, terlepas dari apa penilaian terhadapnya. Tapi terlepas dari itu, semoga kehadiran langsung Presiden, akan sejajar dengan fakta kelancaran mekanisme pemberian bantuan dalam rangka penanggulangan dampak bencana, secara kualtitatif dan kuantitatif.

TAK KALAH menarik perhatian, bahkan cenderung menggemparkan, adalah berita tentang ‘naik’nya Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa, Kapolda DIY, ke daerah bahaya Gunung Merapi Jumat pagi, dan sempat beberapa lama tak diketahui keberadaannya. Saat akan memasuki daerah bahaya 2 dan 1, menjelang masuk ke desa Kinahrejo tempat Mbah Maridjan tewas, sempat terjadi ‘insiden’ ketika petugas pengawas dari Komunitas Lereng Merapi, Kliwir dan kawan-kawan, melarang sang Kapolda dan Wakil Kapolda Komisaris Besar Tjiptono serta rombongan masuk daerah bahaya. Para petugas itu mengingatkan keadaan berbahaya, apalagi sejak 06.14 Merapi kembali menyemburkan awan panas, dan sejak pukul 01.00 dinihari mulai memunculkan lava membara di puncaknya.  Di layar pemberitaan televisi terlihat mimik kemarahan di wajah sang jenderal karena larangan itu. “Kalau masyarakat biasa yang ingin naik, dilarang, saya setuju”, kata sang jenderal, “Tapi kalau polisi seperti kami, masak dilarang?”. Seraya itu, Kapolda menyebutkan satuan-satuan petugas yang ikut rombongannya, termasuk dari Kopassus.

Dimarah-marahi begitu, para petugas pengawas yang jelas lebih tahu dan lebih kompeten bila menyangkut masalah gunung api, tak berdaya lagi. Apalagi sang Kapolda mengatakan kedatangannya untuk mengecek apakah ring 1 dan ring 2 memang sudah kosong dan bila masih ada penduduk, akan mengevakuasi mereka. Jalan teruslah sang Kapolda dan rombongannya. Sementara itu, satuan kecil dari Kopassus yang tampaknya bisa lebih ‘mengerti’ memilih untuk turun kembali dan tidak lanjut mengikuti rombongan Kapolda. Benar saja, saat rombongan Kapolda berada di sekitar Kinahrejo terjadi luncuran awan panas dan lava. Sejak itu pula, komunikasi terputus sehingga keberadaan rombongan sempat tidak diketahui dengan jelas ada di mana. Belakangan, diketahui bahwa saat berada di sekitar Kinahrejo, terjadi luncuran awan panas, namun beruntung arah angin bertiup ke arah wilayah Magelang. Jam 10.00 dikabarkan Jenderal Ondang Sutarsa dan rombongan tiba di zona aman posko pengungsian Umbulhardjo, Kecamatan Cangkringan. Lalu, makan siang di rumah makan Morolejar. Menanggapi berita dramatis sang Kapolda di kompas.com, seorang pembaca memberi komentar, “Masih untung nggak kena. Kalau kena kan kasian yang jaga palang, entar disalahin lagi… kayak penjaga rel KA bila nggak nutup palang…”.

Meskipun dapat dipastikan Kapolda melakukan ‘naik’ gunung dengan niat baik, dan Merapi masih ada di wilayah hukumnya –serta merasa terpanggil oleh kewajiban– kali ini ia agak keliru dengan scope wewenangnya dan telah melanggar batas kompetensinya dalam kasus letusan Gunung Merapi ini. Bahkan andaikan Presiden sekalipun dalam waktu dan situasi itu memaksa naik ke Gunung Merapi, tetap harus dilarang. Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’.

DALAM ruang dan waktu berbeda, namun masih dalam rangkaian berita bencana, tersebutlah nama dan lakon Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Pada 27 Oktober 2010, seperti dikutip pers, ia menyatakan bencana Tsunami yang menimpa Mentawai adalah risiko buat warga yang tinggal di pulau. “Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah” (Kompas, 29 Oktober). Kalau kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari, akan berbunyi, “Siapa suruh tinggal di Pulau” atau meminjam peribahasa, “Bila takut terkena pasang, jangan berumah di tepi pantai”. Sudah cukup banyak kecaman terhadap pernyataan dengan formulasi bahasa yang kurang sempurna itu, dan rasanya tak perlu kita kutip di sini, apalagi bila sudah dibumbui aroma sebagai kembang-kembang pertengkaran politik. Hanya saja, bila jalan pikiran setara naifnya dengan itu, dilanjutkan, akan bisa dikatakan: Jangan berumah di lereng gunung berapi bila takut kena awan panas dan lahar. Bila takut jatuh, jangan naik pesawat. Bila takut celaka di jalan, jangan ke luar rumah. Dan seterusnya. Bisa juga: Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung ‘lama’ DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….