Tag Archives: Amir Syamsuddin

Kasus Satinah: “Si Buah Malakama Dari Arab Saudi”

BERKALI-KALI sudah negara ‘sahabat’ yang ‘seiman-seagama’, Kerajaan Arab Saudi, menyodorkan ‘si buah malakama’ kepada kita orang Indonesia. Menyangkut berbagai soal, mulai dari masalah penyelenggaraan ibadah haji, ‘ekspor’ semangat pertikaian sektarian dan sikap fanatisme-radikal-militan kaum fundamental dari sana maupun dari negara Arab lainnya di sekitarnya, sampai kepada sikap dan perilaku perbudakan kepada tenaga kerja yang mencari nafkah di negara kerajaan tersebut. Dilema ‘si buah malakama’ terbaru dari sana, adalah kasus hukum mati qishas –terhadap perempuan asal Ungaran Jawa Tengah bernama Satinah– dengan kesempatan pemaafan melalui pembayaran uang darah (diyat) kepada keluarga korban. Sedikit lebih ‘ringan’ dari pilihan hukuman mati had ghillah (mutlak) yang tak mengenal mekanisme pengampunan.

HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. "Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan."
HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. “Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan.” (Daily Mail)

            Sebelum kasus Satinah, ada kasus terbaru kedua, yakni kasus Dasem, yang bisa di’selamat’kan nyawanya dengan diyat senilai 4,7 milyar rupiah. Tetapi diyat kali ini untuk Satinah, menjadi lebih fantastis, sebesar 21 milyar rupiah lebih. Ada kecenderungan bahwa dari waktu ke waktu uang darah itu makin berdarah-darah, berjalan dalam satu kurva menanjak, sebagai perpaduan pelampiasan dendam dengan perilaku pemerasan dalam keserakahan.

Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia jauh sebelum abad pertengahan. Ketentuan “mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa” misalnya, begitu pula dengan hukum potong tangan, mustahil bila dikatakan itu merupakan jiwa ajaran Islam yang sesungguhnya.

Cendekiawan Islam modern, memiliki penafsiran-penafsiran baru yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luhur dan tidak emosional, namun masih selalu kalah oleh penafsiran fundamental buta yang tak mampu membaca perjalanan zaman. Term ‘potong tangan’ misalnya, tidak harus ditafsirkan harafiah. Saat seorang manusia memohon kepadaNya, ia akan menadahkan tangan ke atas. Secara filosofis, dengan demikian, tangan menjadi simbol hubungan manusia denganNya saat memohon kerahimanNya. Manusia yang melakukan pencurian milik orang lain, berarti menyalahgunakan tangan itu. Maka mereka yang melakukan pencurian itu telah ‘kehilangan’ satu alat isyarat komunikasi penting denganNya yang berguna untuk menyampaikan permintaan pertolongan kepadaNya. Telah ‘terpotong’ tangannya di mata Allah.

KENAPA peristiwa-peristiwa semacam kasus Dasem dan Satinah menjadi ibarat ‘si buah malakama’ bagi kita?

Kalau memang Dasem dan Satinah betul-betul melakukan pencurian dan pembunuhan seperti yang dituduhkan dan dijatuhi hukuman oleh ‘pengadilan’ Kerajaan Arab Saudi, lalu kita semua di tanah air bersatu mengumpulkan uang untuk membayar diyat, berarti beramai-ramai kita membebaskan seorang pembunuh. Ada informasi, bahwa setidaknya masih ada 200 orang lebih WNI di Arab Saudi yang menunggu hukuman mati, baik had ghillah maupun qishas. Jadi, sejumlah ‘si buah malakama’ masih akan menggelinding kepada kita. Dan uang diyat juga semakin meninggi sejalan dengan meningkatnya hasrat pelampiasan dendam dengan keuntungan materil. Manusia-manusia di dalam masyarakat Arab di sana juga sedang mengalami perubahan nilai tentang korelasi kedukaan karena kematian anggota keluarga dan kesukacitaan materi yang bisa dihasilkan dari kematian itu.

Pada sisi lain, bila membiarkan seorang terhukum mati qishas, dieksekusi begitu saja, bisa muncul ‘perasaan bersalah’ pada diri beberapa di antara kita, karena membiarkan seorang warganegara kita dihilangkan nyawanya padahal kita bisa bersama mengumpulkan uang untuk penyelamatan. Rasa bersalah itu –tepatnya tanggungjawab– terutama (semestinya) ada dalam diri kalangan kekuasaan (pemerintah) yang selama ini menikmati manfaat devisa yang dihasilkan para TKI/TKW. Dan, para pengusaha pengerah tenaga kerja yang menarik benefit dan menjadi kaya raya dari bisnis yang mengarah sebagai ‘perbudakan manusia’ di zaman modern itu.

Pemerintah Indonesia sejauh ini, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, menyediakan dana 12 milyar rupiah. Tetapi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah tak bisa membantu membayar diyat yang terlalu mahal itu. Selain itu, pemerintah berusaha menghargai proses hukum negara lain. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sementara itu, kembali menyurati Raja Arab Saudi untuk sekali lagi menunda eksekusi Satinah. Dalam rapat kabinet Rabu 26 Maret, Presiden menegaskan keliru besar bila dikatakan pemerintah tak peduli nasib Satinah. “Semua sudah bekerja habis-habisan.” Memang terlihat betapa sejumlah tokoh –politik maupun pemerintahan– gamang bila diajak berpendapat mengenai kasus Satinah. Sangat berhati-hati, tak mau melawan arus opini, karena takut untuk dianggap tak membela Satinah.

ARUS sikap yang tampaknya kuat di masyarakat –sepanjang yang ditampilkan dan digambarkan oleh berbagai media– adalah ‘benar atau salah, itu sedulur kita’. Bagaimanapun Satinah sesama bangsa, wajib dibela. Bila ada orang yang membunuh sesama bangsa di dalam negeri, apalagi dengan cara-cara yang keji, semua orang geram. Lihat betapa geramnya publik terhadap pembunuhan keji terhadap Sisca Yofie di Bandung. Publik bahkan juga geram terhadap pihak kepolisian yang dicurigai menutup-nutupi sebagian fakta, khususnya terkait dengan dalang pembunuhan di belakang layar. Tetapi, bila warga negara kita membunuh di negara lain, ada kesepakatan tak tertulis, bila dihukum mati harus dibela. Khususnya menyangkut TKW atau TKI. Karena, diasumsikan mereka pasti ditindas sehingga membunuh dan atau diadili secara curang. Untuk sebagian besar, data empiris memperlihatkan bahwa tidak sedikit tenaga kerja Indonesia, khususnya kaum perempuan, memang ditindas di negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan Hongkong. Ekses yang terlihat, kalau tidak menjadi korban kekerasan dan bahkan ada di antaranya sampai meninggal, sebaliknya akan menjadi pelaku kekerasan dan atau pembunuhan terhadap kalangan majikan.

Dimensi lain yang muncul dari sikap kesediaan membayar diyat, adalah bahwa kita sepakat untuk menjadi sasaran pemerasan oleh warganegara satu bangsa lain terhadap diri kita sebagai suatu bangsa. Besarnya uang diyat, ke depan bisa dipastikan akan makin tinggi dan makin tinggi. Dan itu akan terjadi terus, selama kita masih mengirim TKI/TKW dengan kualifikasi pendidikan rendah seperti selama ini. Kualifikasi rendah pendidikan tenaga kerja yang dikirim Indonesia tak bisa dihindari akan selalu berbenturan dengan sikap merata masyarakat Arab Saudi yang masih menganggap tenaga kerja itu adalah budak (khadam) yang telah mereka tebus dengan uang (beli) dari para pengerah tenaga kerja (‘pedagang budak’). Karena para pencari kerja dari Indonesia dianggap ‘budak’ –bukan kaum profesional yang harus dihargai– maka perlakuan terhadap mereka juga adalah perlakuan semena-mena sebagaimana lazimnya harus diterima para budak dari waktu ke waktu.

Satu dan lain hal, terkenalnya Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja dengan kualitas dan strata bawah, yang di beberapa negara tujuan diperlakukan bagaikan budak saja, melahirkan sikap menghina. Bila diakumulasikan, melahirkan persepsi sebagai ‘bangsa budak’. Banyak dari kita, bila berkunjung ke negara-negara tujuan tenaga kerja kasar Indonesia, mengalami sikap meremehkan dan merendahkan dari masyarakat setempat. Di Malaysia, ada julukan indon. Di Singapura, anda hanya dihormati bila anda menjadi pembelanja di shopping centre. Di Arab Saudi, tak usah diceritakan. Sedang menunaikan ibadah haji atau umroh sekalipun, anda bisa diperlakukan tidak sopan oleh orang setempat.

Tapi menyangkut TKW, jangankan di luar negeri, bangsa sendiri tak kalah buruknya memperlakukan mereka. Saat menjejakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta, mulailah cerita panjang pemerasan terhadap mereka. Bukan semata dilakukan para ‘preman’ tetapi juga para oknum petugas dari berbaga instansi.

SEBENARNYA hanya ada satu jawaban untuk melepaskan bangsa dan negara ini dari dilema ‘si buah malakama’ yang nyaris kronis, yakni dengan menghapuskan ekspor tenaga kerja berkualitas rendah. Kementerian Tenaga Kerja bisa mulai lebih fokus mempersiapkan dan mengintensifkan ekspor tenaga kerja profesional seperti perawat, penyelia dan lain sebagainya. Sudah tiba saatnya kalangan pemerintahan Indonesia –khususnya yang akan tersusun nanti setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014– untuk lebih memperhatikan sumber-sumber devisa lainnya daripada sekedar ekspor tenaga kerja kualitas rendah. Penumbuhan aneka jenis industri, terutama agro industri, dan penumbuhan berbagai sektor jasa, dibutuhkan untuk memberi lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih luas sebagai pengganti. Tapi, jangan lupa, bukan hal mudah untuk menghapuskan ekspor TKW/TKI, karena di dalam bisnis itu secara menahun telah bersarang kepentingan-kepentingan khusus yang sebenarnya bukan lagi kepentingan bangsa dan negara. (socio-politica.com)

Lakon Partai Demokrat: Ada Sengkuni, Tak Ada Pandawa (3)

MEMANG tak mungkin Anas Urbaningrum menerima “serupiah saja” atau “hanya serupiah”. Dalam medan rumor saat ini, terutama di media sosial, Anas tergambarkan telah memperoleh uang dalam skala belasan dan bahkan mungkin puluhan milyar dari kasus Hambalang. Apa benar atau tidak, tentu masih harus menunggu pemeriksaan KPK.

Tanpa menunggu pengungkapan KPK lebih jauh lagi, sejumlah media sosial dan media online lainnya sudah melaju ‘menguliti’ Anas. Beberapa media tersebut mengungkap, setelah meninggalkan KPU 2005 dan terjun menjadi politisi, kekayaan Anas yang semula menurut data KPK hanya 2,2 milyar rupiah, berkembang menjadi 4-5 trilyun rupiah. Terakhir, bahkan mencapai 8 trilyun rupiah. Angka ini mungkin terlalu fantastis sebagai satu kebenaran, tetapi menurut pengetahuan umum, Anas kini memang kaya raya. Tetapi jangankan Anas, beberapa orang yang sehari-hari memiliki kedekatan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, terlihat bisa hidup mewah. Tetangga-tetangga orang seperti ini saja bisa bercerita tentang kehidupan wah kelompok periphery Anas ini, semisal saat menyelenggarakan acara kawinan. Uang yang banyak kadangkala tak pandai bersembunyi di tangan kaum dadakan.

ANAS DAN IBAS. "Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?" (download antaranews)
ANAS DAN IBAS. “Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?” (download antaranews/tempo)

Citizen reporter Iwan Piliang, meminjam Said Didu –mantan Sekjen Kementerian BUMN– menyebut proyek Hambalang sebagai “rekayasa maha sempurna”. Proyek itu digambarkan lahir dari niat sejumlah pihak tertentu untuk menyamun dana APBN, dengan tujuan menyunat sebanyak-banyaknya uang negara. Mereka merancang menang-tenderkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perusahaan terbuka. Tapi sub kontraktor sudah ditentukan, untuk menangguk keuntungan lebih.

Mengapa para pimpinan BUMN itu mau? Selain kepentingan memperoleh komisi hasil kolusi, menurut Iwan, juga ada urusan ego libido perorangan untuk naik posisi dari level menejer ke direksi, bahkan hingga Dirut. “Semuanya butuh koneksi dan uang. Khususnya koneksi di DPR.”

Dalam proses pemenangan tender proyek Hambalang, 4 BUMN –Nindya Karya, Hutama Karya, Waskita Karya– dipimpin PT Adi Karya mengatur harga, bersama konsultan perencana, yang juga BUMN yakni PT Yodia Karya. “Di belakang itu semua, ada oknum terindikasi memainkan peran, bernama Mahfud Suroso. Ia berada di PT Dutasari Citra Laras (DCL), sebagai sub kontraktor. Apa kesaktian Mahfud? Ia dibayar oleh PT Adhi Karya paling awal di nilai kontrak Rp 295 milyar, untuk pekerjaan Mechanical Electrical (ME).” Padahal, di mana-mana pekerjaan ME lazimnya selalu dibayarkan paling akhir. Di PT Dutasari Citra Laras, duduk Attiya Laila isteri Anas Urbaningrum. Benang merah ini selalu dibantah Anas.

Iwan Piliang mengungkap, unsur mark-up dalam proyek Hambalang, sangat tajam. Mengutip data audit BPK, Iwan memberi beberapa contoh. “Dalam pengadaan ME transformator Oil 1600 kva negara membayar ke PT Adhi Karya dan Dutasari Citra Laras Rp 358 juta, padahal harga satuan di subkontraktor hanya Rp 148 juta, mark-up 140 persen. Diesel genset 2000 kva harga beli negara Rp 5 miliar, dari subkontraktor hanya Rp 2 miliar, mark-up 150 persen. Panel 3 masjid, harga yang dibayar negara Rp 55 juta, padahal dari subkontraktor hanya Rp 1,4 juta, mark-up 3.600 persen. Untuk back-up battery negara membayar Rp 17 juta, sedang dari subkontraktor Rp 372 ribu, mark-up 4.700 persen. Itu sekadar sedikit cuplikan angka.”

Menusuk jantung putera sang raja. PADA arah sebaliknya, dalam ‘serangan balik’ kubu Anas, muncul pula ungkapan-ungkapan yang untuk sementara sudah cukup mengungkapkan betapa luasnya keterlibatan sejumlah orang termasuk dari kalangan kekuasaan dalam kasus Hambalang. Dengan penyebutan nama Ibas Yudhoyono, seakan nama Susilo Bambang Yudhoyono pun terserempet. Nama Ibas menurut Anas, pertama kali disebut dalam kaitan kasus Hambalang oleh Muhammad Nazaruddin. Sebelum ‘lari’ ke Singapura sekitar setahun lebih yang lalu, Anas membawa bekas Bendahara Partai Demokrat itu menghadap SBY di Cikeas. Dalam pertemuan yang ikut dihadiri Amir Syamsuddin tersebut, saat Nazaruddin menyebut Ibas ikut menerima dana, diceritakan bahwa SBY sampai menggebrak meja.

Luasnya pendistribusian dana dalam kasus Hambalang ini tidak berbeda dengan kasus korupsi simulator SIM Ditlantas Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, sepanjang pengungkapan KPK, dana hasil korupsi tersebut sudah mengalir ke mana-mana. Ke para jenderal maupun sejumlah anggota DPR. Sang jenderal sendiri, memiliki kekayaan dengan jumlah menakjubkan. Duapuluh rumah mewah dan harta lain sang jenderal telah disita KPK.

Bahwa sang jenderal juga memiliki lebih dari satu isteri, itu sebenarnya merupakan hal yang terlalu pribadi untuk diceritakan. Namun, ke depan KPK barangkali perlu membaca indikasi bahwa bila seorang pejabat pemerintah maupun tokoh penguasa politik memiliki 2-3 isteri atau lebih, ada kemungkinan ia juga adalah pelaku korupsi. Kini, memiliki banyak isteri, menjadi simbol atau pertanda kemewahan. Dan kemewahan yang tak wajar, adalah saudara kembar perilaku korupsi. Data empiris sejauh ini menunjukkan, sejumlah pelaku korupsi yang sudah diringkus KPK atau Kejaksaan Agung memiliki 2-3 isteri, atau paling tidak memiliki affair dengan lebih dari satu perempuan lain. Tapi, Anas sejauh ini diketahui hanya memiliki satu isteri, yakni Attiyah Laila.

Kenapa Anas belum segera menyebut berapa, kapan dan di mana Ibas menerima dana eks Hambalang? Ia menganggap Amir Syamsuddin lah yang tepat untuk menceritakannya. Kecuali Amir Syamsuddin tidak mau menjelaskan, “ya nanti pemain penggantinya ya saya lah,” ujar Anas kepada RCTI (27/2). Perlu untuk menunggu janji Anas yang satu ini. Kalau ternyata ia tidak berani, terpaksa menunggu KPK menyelesaikan kasus ini.

Seraya menunggu, mari membaca lakon pewayangan berikut ini. Tentang kematian Raden Abimanyu putera Raden Arjuna dan Raden Lesmono Putera Mahkota Raja Astina Suyudono (Duryadana) di medan Tegal Kurusetra dalam Perang Baratayudha. Pada lakon ini tampil peran Bengawan Durna dan Aria Sengkuni.

Pada hari Raden Abimanyu putera Pandawa turun ke medan perang, balatentara Kurawa Kerajaan Astina dari pagi sampai siang terdesak. Banyak Kurawa yang tewas di tangan Abimanyu. Bengawan Durna yang berpihak kepada Kurawa memanggil Aria Sengkuni dan berkata, “Balatentara kita terdesak, bila dibiarkan kita akan kalah. Kita harus menggunakan akal muslihat. Bagaimana menurutmu ?” ucapnya. Ia lalu membisikkan rencananya kepada Sengkuni. “Sebenarnya, apapun muslihatmu, tak usah tanyakan lagi padaku, pasti aku setuju,” jawab Sengkuni.

Lalu mereka berdua memanggil Adipati Karna. Durna bertanya kepada Karna, “Maukah engkau berjanji menolong negaramu ini?” Adipati Karna yang enggan menolak, menyanggupi. Kepada Karna, Bengawan Durna memaparkan rencananya, bahwa Sengkuni akan mengibarkan bendera putih sehingga pertempuran dengan sendirinya terhenti. “Saat itu, aku meminta engkau maju mendekat dan merangkul Abimanyu. Sampaikan kekagumanmu akan keperkasaannya.” Kala Karna merangkul Abimanyu, demikian rencana Durna dan Sengkuni, Jayadrata yang mahir memanah selain bermain gada, akan memanah Abimanyu.

Demikianlah, Sengkuni maju mengibarkan bendera putih. Meskipun terheran-heran, semua pihak yang sedang berlaga menghentikan pertempuran. Adipati Karna lalu maju mendekati Abimanyu seraya berkata, “Sudahlah anakku… Engkau sudah membuktikan keperkasaanmu, menghancurleburkan bala Astina.” Ia merangkul Abimanyu yang tak punya syak wasangka apapun terhadap Adipati Karna, sang paman yang dikenalnya sebagai seorang yang berjiwa ksatria. Namun, di saat itu pulalah Jayadrata melesatkan anak panahnya tepat ke punggung Abimanyu. Satria muda itu segera tersungkur dalam pelukan Karna. Sang paman yang tak tega melihat keadaan Abimanyu, lalu meninggalkan tempat itu. Kepada Durna dan Sengkuni, ia berkata, aku tak ingin turut campur lagi lebih lanjut. Saat itulah terdengar aba-aba pengeroyokan dari Sengkuni.

Abimanyu dihujani anak panah, lalu diterjang para Kurawa dengan tebasan dan tusukan pedang di sekujur tubuhnya. Namun ia tetap melawan, dan masih sempat menjatuhkan korban di kalangan Korawa. Akhirnya ia tersungkur ke bumi.

Tatkala melihat Abimanyu sudah tersungkur, Raden Lesmono Mandrakumara, putera Prabu Suyudono maju ke medan perang, setelah berhasil membujuk ibundanya untuk memberi izin. Anak ini, seorang yang manja, dan sebenarnya penakut, tidak tangkas ilmu perang tapi berambisi. Ia ingin mengambil kesempatan mengakhiri Abimanyu di tangannya sendiri, sehingga dengan demikian ia akan mendapat pujian sebagai pahlawan dari ayahandanya. Diiringi dua pengawalnya, ia mendekati tempat Abimanyu tersungkur, seraya melontarkan berbagai ejekan dan cercaan. Ia menghunus kerisnya, dan berkata “Aku akan memotong lehermu dengan keris ini.” Ia yakin bisa mengakhiri Abimanyu yang sudah tak berdaya. Tapi di luar dugaannya, dengan mengerahkan sisa-sisa tenaganya yang terakhir, Abimanyu malah mendahului menusuk dada Lesmono, tembus hingga jantung. Lesmono tewas seketika, disusul Abimanyu yang telah kehabisan darah.

Tak syak lagi, kematian Lesmono sungguh menghancurkan hati Prabu Suyudono.

Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Lakon Partai Demokrat: Ada Sengkuni, Tak Ada Pandawa (2)

BETULKAH Anas Urbaningrum akan melakukan perlawanan politik sekaligus perlawanan hukum? Banyak pihak yang mengharapkan demikian, lalu mencoba memberi dukungan moral dengan membezoeknya. Bukan hanya para alumni HMI, tetapi juga dari kalangan partai ‘tetangga’ di koalisi, seperti Priyo Budi Santoso dari Golkar sampai Din Syamsuddin dari PP Muhammadiyah. Tak ketinggalan, tokoh-tokoh partai non koalisi, selain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Pada sisi lain ada sejumlah pengamat yang menyangsikan keberanian bekas Ketua Umum PB HMI (1997-1999) itu untuk melakukan perlawanan sesungguhnya.

POSTER PLESETAN DI AWAL MENCUATNYA KORUPSI DI PARTAI DEMOKRAT. "Tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya". (Gambar plesetan yang beredar di media sosial)
POSTER PLESETAN DI AWAL MENCUATNYA KORUPSI DI PARTAI DEMOKRAT. “Tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya”. (repro gambar plesetan yang beredar di media sosial)

Di antara dua sisi tersebut, ada juga yang sekedar memanas-manasi agar kadar kepanikan di internal Partai Demokrat meningkat, atau agar Anas betul-betul membuka korupsi terkait Partai Demokrat. Jumat (1/3) sore misalnya, massa yang menamakan diri Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mencoba mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, namun dihalangi polisi. Hasbi Ibrahim, Sekertaris Jenderal Laskar, dikutip pers menyatakan “Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan diri berani bongkar kasus-kasus korupsi besar”. Paling serius, tentu adalah kunjungan 5 anggota Timwas Bank Century DPR-RI Senin (4/3). Timwas mengaku mendapat informasi penting dari Anas mengenai kasus Bank Century, termasuk penyebutan 5 nama yang terlibat, 4 di antaranya dianggap nama baru, 2 pejabat negara, 2 dari kalangan partai.  Kategorinya, relevan sebagai tersangka.

Gado-gado politik dan hukum. Untuk sebagian, upaya memanas-manasi Anas, kelihatannya berhasil, tetapi terutama justru berpengaruh ke arah Partai Demokrat. Terlihat tanda-tanda panik. Apalagi, memang selama ini terlihat betapa sejumlah tokoh-tokoh partai tersebut memang tidak berkategori politisi tangguh, cenderung bicara tak terarah, seringkali hanya bersilat lidah dengan retorika tidak nalar. Tetapi giliran kena serangan, gelagapan atau emosional. Banyak tokoh partai tersebut yang tertampilkan wah dan populer semata karena pencitraan semu. Tapi itulah risiko sebuah partai yang mendadak besar karena situasi. Bagai buah yang tampak matang karena dikarbit, sering mentah di tengah.

Membanjirnya kunjungan berbagai tokoh untuk menjenguk Anas di kediamannya, dibarengi sejumlah komentar, terkesan sangat politis, khususnya dalam persepsi kalangan Partai Demokrat. Menjelang keberangkatannya (3/3) ke Jerman dan Hongaria, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang juga adalah Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat– meminta persoalan hukum Anas jangan dibawa merambah ke ranah politik.

Tapi siapakah sebenarnya yang mulai membawa kasus hukum Anas ke ranah politik? Tak lain, SBY sendiri ketika ia mempersilahkan Anas untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum yang menimpanya terkait kasus Hambalang, padahal Anas belum diberi KPK status tersangka.  Status tersangka baru sebatas tercantum dalam fotokopi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang beredar –sehingga menjadi satu masalah dengan kegaduhan tersendiri. Sebelum Anas menjadi tersangka resmi, SBY telah bertindak jauh ‘mengambilalih’ kepemimpinan internal Partai Demokrat dari tangan sang Ketua Umum. Merasa diri teraniaya dan menjadi korban konspirasi –meskipun terasa sedikit artifisial– Anas Urbaningrum menyampaikan pesan akan melakukan perlawanan politik dan hukum. Dan yang giat melakukan perlawanan politik, maupun counter attack berupa tudingan yang beraroma campur aduk antara hukum dan politik, justru adalah kalangan Kahmi dan HMI. Di beberapa kota terjadi demonstrasi HMI membela Anas seraya menyerang SBY. Nama putera Presiden SBY, Edhie ‘Ibas’ Baskoro pun dirembet-rembet ikut menerima aliran uang dari kasus Hambalang. Ada tuntutan agar Ibas segera diperiksa KPK.

Bahkan juga, seperti yang dituduhkan tokoh Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sejumlah tokoh politik dari berbagai partai dan organisasi –seperti Hanura, Gerindra, Muhammadiyah– ikut menggunakan kesempatan melakukan serangan politik terhadap SBY dan partainya. Saat keluar dari tempat kediaman Anas, biasanya memang para tokoh politik itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menurut Ramadhan menambah keruh keadaan. Inilah mungkin suatu keadaan yang disebutkan SBY “menimbulkan gonjang-ganjing politik”. Menurut Dr Tjipta Lesmana, serangan kepada SBY terjadi karena memang banyak yang memusuhi SBY.

Partai Demokrat adalah partai yang terbawa besar karena mencuatnya popularitas Susilo Bambang Yudhoyono, yang ketokohannya juga tercipta oleh ‘penganiayaan’ politik Taufiq Kiemas-Megawati Soekarnoputeri. ‘Penganiayaan’ itu bertepatan waktu dan bertemu dengan situasi perasaan hampa rakyat tentang ketokohan yang bisa memberi harapan pasca Soeharto. Seakan-akan tercipta suatu momen historical by accident. Bahwa pada waktunya terbukti bahwa ia bukan seorang tokoh historical, bukan tokoh yang betul-betul bisa diharapkan, itu soal lain. Sejarah kan tak selalu melahirkan tokoh besar?

Sebagai partai yang membesar dengan pesat –meskipun bukan terutama dengan tumpuan kekuatan organisasi itu sendiri– Partai Demokrat menjadi bagaikan gula yang dikerumuni semut. Mereka yang menjadi golongan kecewa atau gugup di partai-partai lain, terutama dari Golkar yang sempat mengalami degradasi semangat setelah mundurnya Soeharto dari kekuasaan, mengalir ke Partai Demokrat yang menjadi partainya bintang baru bernama Susilo Bambang Yudhoyono. Agaknya, ketika para pimpinan partai merasa bahwa di antara yang mengalir datang itu banyak yang kurang berkualitas, mereka lalu merekrut beberapa tokoh yang dianggap berkualitas untuk bergabung. Salah satunya, adalah Anas Urbaningrum, yang rela meninggalkan KPU untuk bergabung dan langsung mendapat posisi tinggi. Belakangan, Andi Nurpati dari KPU ikut pula bergabung. Partai Demokrat juga merekrut tokoh Jaringan Islam Liberal Ullil Absar Abdalla, serta sejumlah pengacara terkenal seperti Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang.

Rekrutmen Anas Urbaningrum yang kala itu baru berusia 36 tahun ke Partai Demokrat tahun 2005, dengan meninggalkan KPU, seringkali dikisahkan dalam serial rumor politik, sebagai ada udang di balik batu. Saat itu, KPU digoncang berbagai masalah korupsi di tubuhnya. Anas yang seharusnya merampungkan masa tugasnya sampai 2007, meninggalkan KPU tak lama setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden 2004. Banyak yang menghubungkan rekrutmen Anas dengan keanehan angka-angka pencapaian suara Partai Demokrat maupun SBY dalam dua jenis Pemilihan Umum tersebut. Hal serupa terjadi dengan Andi Nurpati, yang juga meninggalkan KPU setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Dalam dua Pemilihan Umum, 2004 dan 2009, Partai Demokrat seakan-akan selalu melakukan balas jasa kepada salah satu komisioner KPU. Walaupun ini semua hanya rumor, yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya –namanya juga rumor politik, yang merupakan gado-gado sedikit kebenaran dengan sedikit, insinuasi dan prasangka– tapi tak sedikit yang mempercayainya sebagai kebenaran.

Tak mungkin hanya Anas, tak mungkin hanya serupiah. Namun, terlepas dari apakah kasus Anas dan Partai Demokrat ini, sekedar gado-gado politik-hukum atau bukan, yang tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya.

Pengalaman empiris yang sudah-sudah, hingga sejauh ini, belum sekalipun KPK meleset dalam penetapan tersangka kasus korupsi. Belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bisa saja, KPK terseok-seok, dikritik lamban atau pilih-pilih tebu, tetapi lembaga tersebut tetap berhasil membuktikan diri.

Anas Urbaningrum yang memiliki poker face sejati, sebenarnya sempat juga menggoyahkan sebagian opini publik dengan bantahan-bantahan yang tenang dan cenderung dingin. Apalagi ketika ia bersumpah dan berani digantung di Monas bila ia menerima “serupiah saja” dari proyek Hambalang. Terminologi “serupiah saja” sebenarnya memiliki pengertian yang jelas dan final. Bisa habis akal juga para ahli semiotika bila mencoba memberi penafsiran lain terhadap terminologi “serupiah saja” itu. Maka pakar humor mengambilalih dengan mencari padanan kata “saja” dengan “hanya”. Konon, yang dimaksud Anas dalam sumpahnya itu, “kalau serupiah saja” adalah “kalau hanya serupiah”. Kan tak mungkin, dan mana mau dia menerima “hanya serupiah”? Kalau ia menerima, harus dalam skala ratusan juta atau milyaran. Kan itu bukan “serupiah saja” atau “hanya serupiah”?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.

Saat Nazaruddin ‘Menyentuh’ Presiden SBY

SETELAH bungkam sekian lama sejak berada di tangan KPK, seakan-akan menjalankan ‘moratorium’, Muhammad Nazaruddin kembali bersuara, berangsur-angsur pada pemeriksaan-pemeriksaan terakhir di KPK dan akhirnya diledakkan pada sidang Pengadilan Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dimulai 30 November 2011 ini menempatkan dirinya sebagai terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Pada persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Muhammad Nazaruddin mulai lebih jelas ‘menyentuh’ nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada hari-hari pelariannya ke berbagai negara, sebelum akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolombia, Muhammad Nazaruddin banyak mengungkapkan informasi kasus korupsi dan nama tokoh –dari kalangan pemerintah maupun partai dan anggota DPR– yang terlibat. Beberapa di antara nama penting yang disebutnya adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat), Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (anggota-anggota DPR dari F-PD) serta I Wayan Koster (F-PDIP). Dan dalam kaitan bela-membela sang Bendahara Umum Partai Demokrat itu –yang kemudian berbalik arah menjadi keroyokan memojokkan Nazaruddin, setelah ia ini mulai ‘bernyanyi’ dalam pelariannya– muncul juga satu gerbong nama tokoh Partai Demokrat, mulai dari Ruhut Sitompul, Benny K. Harman, Saan Mustofa sampai Djafar Hafsah dan Sutan Bathugana.

POSTER PLESETAN NAZARUDDIN. “Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya”.

Secara tidak langsung, setelah ikut berpendapat, nama putera Presiden SBY Ibas Edi Baskoro sebagai Sekjen Partai Demokrat akhirnya juga ikut terasosiasikan dan diarah. Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya.

Mulanya, banyak juga yang terkecoh, menyangka poster ini iklan sebuah acara talkshow yang akan ditayangkan RCTI. Ternyata, hanya poster canda, dan seandainya para tokoh yang terkena ini sedang ‘kepala panas’, mereka bisa melakukan tuntutan hukum. Dimulai dengan mencari tahu siapa sumber dan pembuatnya. Untung bahwa di Indonesia tak berlaku undang-undang yang rohnya telah ‘ketinggalan zaman’, tentang kejahatan melanggar martabat raja atau penguasa –lese majeste (Perancis)atau laesa maiestas (Latin)– seperti halnya di Kerajaan Thailand dan beberapa negara monarki lainnya. Cukup dengan keterpelesetan kata, lisan maupun tulisan, yang bila ditafsirkan hakim telah melanggar martabat raja, hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Pertimbangannya bisa sangat subjektif. Padahal sebenarnya martabat seorang raja atau penguasa, terutama terletak pada kata-kata, sikap dan tindakannya sendiri dalam menjalankan kekuasaannya.

SEMULA sewaktu Nazaruddin memilih membungkam, sempat beredar dugaan telah terjadi kompromi khusus antara Nazaruddin dan OC Kaligis di satu pihak dengan kelompok-kelompok kekuasaan dan atau kelompok tokoh-tokoh Partai Demokrat pada pihak lainnya. Dengan kompromi, akan terjadi penyelesaian anti klimaks, ‘win-win’ solution di antara para the loser dalam rangkaian kasus-kasus korupsi politik ini. Satu saja gerbong dibiarkan ke luar rel, seluruh rangkaian bisa terseret anjlog bersama, lengkap dengan lokomotif atau hulu kereta. Kalau tali dibiarkan mendekat ke leher Anas Urbaningrum, masa ia akan diam-diam saja tanpa menyampaikan ‘kata-kata terakhir’? Begitu pula sebenarnya bila Angelina Sondakh dibiarkan mendekati tepi jurang tanpa pertolongan, masa tangannya takkan menggapai-gapai? Semua orang pada dasarnya takkan mau dikorbankan sendirian.

MAKA, menjadi menarik, bersamaan dengan OC Kaligis harus berbagi bersama sejumlah pengacara lainnya mendampingi Nazaruddin, kenapa Nazaruddin kembali dengan keras menyebut nama-nama mereka yang dulu disebutnya terlibat, bahkan bertambah? Seakan-akan terpaksa harus ada ‘negosiasi’ baru. Dalam pada itu, menarik pula, seperti yang diungkapkan Nazaruddin dan para pengacaranya, terungkap beberapa kejanggalan penanganan para penyidik KPK dalam kasus ini yang kemudian juga diikuti kejanggalan surat dakwan jaksa. Publik tak terlalu buta dan tuli untuk tidak merasakan adanya kejanggalan, sebagaimana publik juga bisa merasakan banyaknya perilaku ganjil yang diperlihatkan KPK akhir-akhir ini. Bukan hanya dalam kaitan kasus-kasus Nazaruddin, melainkan juga dalam kasus-kasus Bank Century, kasus Miranda Goeltom-Nunun Nurbaeti (tertangkap Jumat petang 9 Desember 2011 di Bangkok), Rekening Gendut Perwira Polri, kasus anggota DPR dari Partai Demokrat John Allen Marbun dan lain sebagainya. Belum lagi soal-soal internal KPK yang belum tuntas di mata publik.

Tak heran bila makin kuat keinginan agar pimpinan KPK yang sekarang ini cepat-cepat saja mengakhiri tugas dan agar pimpinan KPK yang baru segera dilantik. Dengan yang lama, terbukti tak ada harapan yang bisa ditunjukkan hingga sejauh ini, untuk tidak menyebutnya justru serba bermasalah. Sedang dengan yang baru, walau bisa saja masih setengah fatamorgana, tetap ada yang masih bisa diharapkan, setidaknya dari Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dan mungkin juga dengan Adnan Pandupradja.

DALAM persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Nazaruddin mengungkapkan dalam nota keberatannya bahwa ia sudah melaporkan kasus Wisma Atlet lengkap dengan nama-nama siapa saja yang terlibat, kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Nazaruddin datang ke Puri Cikeas 23 Mei 2011, memenuhi panggilan SBY dan bertemu selama kurang lebih 3,5 jam. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, hadir antara lain Jero Wacik, EE Mangindaan, Amir Syamsuddin dan Anas Urbaningrum. Dari Puri Cikeas, Nazaruddin ke Bandara, bertolak ke luar negeri dan baru kembali setelah tertangkap di Kolombia. Tentang kepergian ke luar negeri, sebelumnya berkali-kali Nazaruddin mengatakan, dilakukan berdasarkan anjuran beberapa rekannya di partai.

Dengan pengungkapan pertemuan Nazaruddin dengan SBY di Cikeas, muncul kesan di publik bahwa SBY telah menutup-nutupi kasus, terutama bila dikaitkan dengan kenyataan bahwa praktis SBY tak pernah melakukan tindakan internal Partai Demokrat. Setidaknya ini kedua kalinya, menurut pengetahuan publik, SBY menutup-nutupi kasus. Dalam kasus Bank Century, Menteri Keuangan Sri Mulyani dua kali menyurati Presiden SBY, tetapi SBY berkelit tak pernah dilapori apapun dan tak pernah dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan mengenai bank tersebut. Sementara itu, Wakil Presiden (waktu itu) Muhammad Jusuf Kalla, di bawah sumpah di DPR menyampaikan kepada Pansus Bank Century, bahwa Sri Mulyani pernah datang mengadu kepadanya, dan mengaku telah tertipu dalam proses penanganan bank tersebut. Pasti yang dimaksudkan, tertipu melalui data yang diberikan BI. Waktu itu, Gubernur BI dijabat oleh Dr Budiono.

Pihak istana tak membantah pertemuan 23 Mei ini. Tetapi jurubicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengelak tudingan bahwa Presiden telah menutup-nutupi kasus Wisma Atlet yang melibatkan nama sejumlah tokoh di partainya. Kata Julian, Presiden SBY tak pernah menutup-nutupi segala sesuatu yang terkait dengan hukum. Tetapi menjadi pertanyaan, lalu kenapa sebaliknya presiden tak berbuat sesuatu yang signifikan, untuk mempercepat terbukanya kasus ini? Artinya, diam-diam saja. Menarik untuk menunggu kelanjutan cerita, apakah akan ada sejarah baru dalam pemberantasan korupsi, atau lagi-lagi segala sesuatunya kembali akan berakhir dengan anti klimaks yang pada gilirannya kelak menyulut klimaks sesungguhnya terkait aspek pertanggungjawaban?

Marzuki Alie dan Partai Demokrat: Di Balik Tabir Asap Korupsi (2)

SALAH SATU di antara tokoh Partai Demokrat yang ditemui Mohammad Nazaruddin pada saat-saat terakhir sebelum melarikan diri ke luar negeri, tak lain Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina yang juga  adalah Ketua DPR-RI. Lainnya adalah Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman, yang mendampingi Nazaruddin dalam suatu jumpa pers. Saat itu keduanya dengan sengit membela Nazaruddin, hampir sepenuhnya dengan cara at all cost. Tapi memang, dalam episode kesatu, hampir seluruh tokoh Partai Demokrat kala itu, mulai dari Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana sampai Anas Urbaningrum dan Ibas Edhi Baskoro, tampil bicara dengan nada membela sang Bendahara –pengelola ‘darah’ merah partai– dengan berbagai dalih. Dua tokoh yang bersuara beda kala itu, Kastorius Sinaga dan Amir Syamsuddin (dari Dewan Kehormatan), malah banyak dicerca dari arah internal secara terbuka melalui pers cetak maupun dalam berbagai forum tayangan televisi. Sehingga, waktu itu publik seolah mendapat kesempatan untuk membaca mana kelompok yang kecipratan rezeki mana yang tidak. Sekaligus tentu, bisa membaca peta pengelompokan kepentingan di tubuh Partai Demokrat terutama pasca Kongres Kota Baru Parahyangan Bandung.

DALAM episode kedua kisah Nazaruddin, yakni saat pengemban ‘darah’ bagi kehidupan partai itu meninggalkan Indonesia 23 Mei tepat sehari sebelum pencegahan atas dirinya dilakukan atas permintaan KPK, sejumlah tokoh separtai masih ‘membela’ dengan sekuat tenaga dan bila perlu ikut berbohong. Nazaruddin katanya pergi ke Singapura untuk berobat. Ruhut Sitompul bahkan berani bercerita, betapa badan Nazaruddin merosot, berat badan turun beberapa kilogram. Tokoh-tokoh partai pun menjenguk ke Singapura, pulang dengan cerita yang sama, Nazaruddin sedang berobat di negeri Tiger Balm itu. Lalu, bersama-sama bagaikan satu koor, ‘menjanjikan’ bahwa Nazaruddin akan pulang ke tanah air melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pada diri dan partainya, segera setelah selesai dengan pengobatannya. Pada waktu yang sama, seraya ‘terbatuk-batuk’ –rupanya kena batuk pilek– melalui wawancara jarak jauh dengan televisi swasta, tokoh muda ‘cemerlang’ Partai Demokrat ini juga menjanjikan yang sama.

NAZARUDDIN JUALAN SARI ROTI DI CARTAGENA. Sewaktu Nazaruddin diwawancara jarak jauh sebuah stasiun TV swasta, sayup-sayup di latar belakang terdengar suara penjaja Sari Roti. Maka muncullah gambar rekayasa ini di berbagai situs internet. “Tapi mungkin saja, saat di Cartagena, Nazaruddin sempat jualan Sari Roti”.

Tetapi ternyata masa pelarian itu berlangsung dua bulan lebih hingga 7 Agustus 2011, saat seseorang yang dikenali sebagai buronan Interpol Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia di kota wisata Cartagena. Jadi, Nazaruddin bukannya kembali ke Indonesia, tetapi seraya berpindah-pindah tempat pada berbagai negara, ia mengungkap berbagai informasi berisi tuduhan-tuduhan serius terhadap rekan separtainya tentang permainan dana politik: Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Andi Alfian Mallarangeng dan beberapa nama lainnya. Bersama dan melalui pers terungkap angka-angka fantastis dana pemenangan Anas Urbaningrum yang mencapai US$ 20 juta. Terungkap pula dalam rangkaian pemberitaan itu, dana-dana APBN yang mengalir menjadi dana politik Partai Demokrat, melalui proyek-proyek kompleks olahraga Hambalang di Sentul Bogor, permainan melalui proyek di Kementerian Diknas dan terakhir proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tanpa melalui proses tender. Semua terkesan sistematis dan by design.

Dalam fase ungkap-mengungkap ini, mendadak Nazaruddin menjadi musuh bersama dari hampir seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Semua yang tadinya membela mati-matian, antara lain dengan argumentasi azas praduga tak bersalah, berbalik mencaci maki seraya mencuci tangan. Walau semua seakan menantang bahwa agar Nazaruddin kembali ke tanah air, terbaca bahwa banyak yang lebih berharap agar kawan yang satu ini tak pernah pulang ke Indonesia. Sikap-sikap yang membalik 180 derajat ini, seringkali sudah tak bisa dibedakan dengan lakon ketoprak. Sementara itu beberapa penggiat anti korupsi juga ikut kurang senang dengan pengungkapan Nazaruddin tentang beberapa tokoh KPK, dan menganggapnya sebagai maling teriak maling, yang tak berharga. Padahal, maling sekalipun bisa tak berbohong dan mengungkapkan sesuatu yang benar bila merasa dikorbankan komplotannya. Antusiasme dan harapan kepada KPK tak perlu membabi-buta, melainkan harus kritis sebagai bagian dari pengawalan terhadap lembaga itu sebagai harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi pada tingkat situasi Indonesia saat ini. Sikap menutup mata terhadap tanda-tanda ketidakbersihan KPK, tak kalah buruknya dengan sikap Marzuki Alie yang memanfaatkan serangan-serangan terhadap KPK –yang tambah mencuat setelah tudingan Nazaruddin– untuk menyodorkan gagasan pembubaran KPK dan memberi pengampunan terhadap para koruptor. Bila pengampunan seperti itu terjadi, Partai Demokrat yang tampaknya banyak ‘menyimpan’ koruptor dalam tubuh dan dalam perlindungannya, akan terselamatkan.

Meski masih harus digali lebih jauh kebenarannya, bagaimanapun apa yang diungkapkan Nazaruddin dan apa yang diungkapkan oleh pers, untuk sementara telah menyodorkan suatu konstruksi tentang korupsi sistematis (terencana) untuk kepentingan dana politik, khususnya terkait Partai Demokrat. Bila dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa korupsi yang sudah terungkap dengan pelaku-pelaku dari partai lain –seperti PPP (kasus korupsi Bachtiar Chamsyah), PKS (LC fiktif Bank Century oleh Misbakhum, dan tudingan tokoh senior PKS Jusuf Supendi kepada Anis Matta dan kawan-kawan dalam penyalahgunaan dana Rp. 70 milyar dana Adang Daradjatun dalam pemilihan gubernur DKI), anggota-anggota DPR dari PDIP dan Golkar yang menerima gratifikasi dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, maupun tudingan ke tokoh PAN dalam kasus korupsi di Kementerian Perhubungan– tersimpulkan bahwa perilaku korupsi telah melekat dalam kehidupan kepartaian di Indonesia. Biaya politik saat ini, yang bersendikan mekanisme jual-beli, layaknya ekonomi pasar, memang makin tinggi.

Makin besar peranan sebuah partai dalam kekuasaan, makin besar pula korupsi yang dilakukan untuk kepentingan politik partai, yang sekaligus ditumpangi oleh perorangan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Kadangkala, uang yang masuk ke saku perorangan bisa lebih besar daripada yang disetorkan ke kas partai. Dalam pemilihan umum 1999, ada seorang pimpinan partai cukup terkemuka yang menerima sumbangan masing-masing 1 milyar rupiah dari setidaknya dua donatur, tetapi dilaporkan hanya 1 milyar ke partai. Sang tokoh sempat jadi menteri. Kasat mata kita bisa melihat betapa banyak tokoh-tokoh partai maupun anggota DPR yang bisa tampil sangat kaya, tidak ‘semiskin’ beberapa tahun lampau sebelum menjadi tokoh. Pers akhir-akhir ini sempat memberitakan tentang Anas Urbaningrum yang kini hidup kaya,  seperti halnya Angelina Sondakh yang berumah dan bermobil bernilai milyaran, maupun Nazaruddin yang bergelimang uang beberapa tahun terakhir ini. Itu sekedar contoh dari Partai Demokrat.

Fenomena yang sama, mendadak kaya pada beberapa tahun terakhir saat terjun dalam dunia politik, juga bisa ditemukan pada sejumlah tokoh partai lainnya di luar Partai Demokrat. Padahal, sebelumnya, seperti istilah yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, dulu mereka ‘kere’. Ada seorang tokoh muda yang kini menjadi pimpinan partai, misalnya, sebelum pemilu pertama masa reformasi tahun 1999, indekos di kamar kumuh 3×3 meter, kini hidup berkelimpahan di samping mendapat posisi tinggi dalam kekuasaan pemerintahan. Tentu menjadi hak setiap orang untuk berupaya memakmurkan diri, tetapi hendaknya jangan dengan cara dan jalan pintas yang kotor. Mendadak bengkak mengindikasikan ada penyakit di balik itu. Di belakang angka-angka keberuntungan yang tinggi apalagi bila itu terjadi dalam sekejap, cenderung ada crime.

KINI drama ketoprakan Nazaruddin dan Partai Demokrat memasuki episode ketiga dengan tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena Kolombia. Banyak yang mengingatkan, agar keselamatan Nazaruddin dijaga. Nazaruddin harus segera sampai di tangan lembaga yang paling bisa dipercaya, dalam hal ini KPK, kendati KPK pun harus diamati agar tak mungkin terjadi ‘balas dendam’ terhadap tudingan ex buron itu. The bad among the worst, and lesser evil, KPK. Jangan sampai Nazaruddin dibungkam atau dibuat hilang keberanian karena kemarahannya sebagai orang yang merasa dikorbankan sendirian, atau berhasil diajak negosiasi sehingga bersikap pecundang. Tak kurang banyaknya orang berharap bahwa segalanya kini bisa diungkap, dan bahwa penangkapan Nazaruddin akan menjadi pintu masuk untuk membongkar banyak kasus korupsi kekuasaan. Banyak juga yang menjadi was-was, terutama yang namanya pernah disebut-sebut, jangan-jangan Nazaruddin betul-betul berani karena kalap dan kemudian bisa membuktikan tudingan-tudingannya. Namun tak kalah banyaknya, yang tak yakin, dan bahwa yang akan terjadi hanyalah semacam anti klimaks. Ahli komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan bahwa kasus ini, seperti halnya dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, akan tutup. Takkan terjadi happy ending…..

Berlanjut ke Bagian 3