Tag Archives: Johnny Allen Marbun

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (2)

PARTAI Demokrat –yang dideklarasikan kelahirannya 19 Agustus 2001, dan kini menjelang usianya yang ketigabelas– adalah bagaikan bintang yang sebenarnya kecil tetapi sempat ‘sejenak’ bersinar sangat terang di langit yang biru. Sayangnya, mungkin kini sedang berproses menjadi sebuah bintang jatuh, kecuali ada keajaiban politik di tahun 2014 ini. Begitu banyak masalah yang melanda tubuh partai ‘milik’ SBY itu. Mulai dari perilaku korup dan mempan gratifikasi sampai kepada konflik internal –yang satu dan lain sebab diakibatkan pola rekrutmen kader dan kepemimpinan yang terkesan serba dadakan diwarnai model jalan pintas atau loncat pagar.

            Rekrutmen yang melahirkan kaum opportunis. Model jalan pintas dan atau loncat pagar seperti itu membuat sejumlah kader yang tergolong pendiri Partai Demokrat, seperti Sys NS misalnya, terpental keluar. Pola rekrutmen yang sangat terbuka dalam waktu secepat-cepatnya, dengan risiko tingginya heterogenitas, memang menjadi ciri sebuah partai (baru) yang ingin membesar dengan cepat. Partai jenis ini mau tak mau menghindari pola seleksi ketat, bahkan sebaliknya sangat cenderung secara aktif melakukan rekrutmen, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang secara instan sudah siap, populer, punya ketokohan, punya jam terbang di organisasi maupun partai lain, atau dianggap sudah punya konstituen memadai.

JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY..... Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus." (download sadandunia)
JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus ….. Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus.” (download sadandunia)

Kelemahan utama dari suatu pola rekrutmen cepat untuk membesarkan partai, adalah turut masuknya pemburu kepentingan dan bahkan juga kaum opportunis (yang gemar pindah-pindah partai) ataupun politisi luntang-lantung. Kader-kader model seperti inilah yang biasanya menjadi pembuat masalah, karena orientasinya memang kepentingan pribadi bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan bangsa dan negara. Kelemahan ini akan lebih diperkuat, karena partai yang ingin bertumbuh cepat, pada waktu memacu diri menyongsong pemilu memiliki kecenderungan abai dan tidak menyempatkan diri melakukan konsolidasi kualitatif.

Selain ketokohan, berlaku pula syarat lain yang tak tertulis, yakni sebaiknya sudah mapan secara ekonomi. Tapi untuk syarat khusus yang terakhir ini, pada umumnya partai gagal dalam eksplorasi maupun pemanfaatan. Para pemilik akumulasi dana, pada awalnya akan menjadi kontributor yang cukup membantu, namun tak diperlukan waktu yang lama membalikkan keadaan, partai dimanfaatkan sebagai alat mengorganisir aksi memulung proyek pemerintah dan fasilitas ekonomi lainnya. Akhirnya menimbulkan masalah. Tapi jangankan tokoh-tokoh tipe seperti ini, tokoh-tokoh hasil rekrutmen karena ketokohan di organisasi atau partai lain, atau memiliki konstituen potensil, pun bisa menjadi sumber masalah. Biasanya, karena mereka gerak cepat dalam positioning di partai barunya, cenderung terjadi friksi dengan kader yang lebih dulu masuk. Walau, untuk partai seusia Partai Demokrat, sebenarnya ‘jam terbang’ para kader relatif beda-beda sedikit saja satu sama lain.

Salah satu tokoh muda yang bergabung dengan Partai Demokrat, tetapi tidak turut serta sebagai pendiri, adalah Andi Alifian Mallarangeng. Tadinya ia berduet dengan Dr Ryas Rasjid memimpin Partai Demokrasi Kebangsaan, pada Pemilihan Umum 1999. Sempat pula menjadi anggota KPU pada pemilu tersebut, sebelum ditarik SBY sebagai salah anggota lingkaran politiknya di pemerintahan dan kemudian di tubuh partai pendukung. Sejumlah ex kader partai lain juga bergabung di Partai Demokrat, seperti Hayono Isman dan Ruhut Sitompul dari lingkungan Partai Golkar. Namun yang lebih banyak bergabung, khususnya ketika partai itu memperlihatkan tanda-tanda akan atau telah bersinar, adalah orang-orang yang sebelumnya tak begitu dikenal sepak terjangnya di dunia politik.

Tapi, paling fenomenal adalah rekrutmen Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI1997-1999. Ia tak menyelesaikan periode kerjanya di KPU (dilantik 2001) karena mengundurkan diri 8 Juni 2005. Dan langsung direkrut sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat. Momen exitnya dari KPU sungguh ‘tepat’, karena tak lama sesudahnya KPU mendapat gempuran dahsyat terkait tindakan curang dengan lekatan penyelewengan dana. Sejumlah komisioner disorot keterlibatannya dalam tindak korupsi dalam jabatan, dan beberapa di antaranya berakhir di penjara. Beberapa lainnya selamat, meski juga disorot tajam. Dalam medan rumor dan isu, rekrutmen Anas oleh Partai Demokrat dihubung-hubungkan dengan jasa tertentu yang diberikannya untuk partai tersebut selaku anggota KPU.

KALAU ada partai yang begitu miripnya dengan Golkar masa Soeharto, itu tak lain adalah Partai Demokrat. Struktur organisasinya boleh dikata menyadur struktur Golkar. Saat Partai Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung meninggalkan pelembagaan dan penamaan Dewan Pembina, justru Partai Demokrat menggunakannya dalam struktur. Bila Ketua Dewan Pembina Golkar adalah Presiden Soeharto, maka Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah menteri asal Partai Demokrat, juga ditempatkan sebagai anggota Dewan Pembina. Kepengurusannya pun menggunakan model Golkar, yaitu DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Tetapi celaka dua belas, sejumlah kader partai itu, terpeleset keliru meniru cara-cara penggalangan dana ala Golkar tempo dulu. Bedanya, bila penggalangan dana Golkar masa lampau lebih tersentralisir dan ketat mencegah kebocoran ke kantong pribadi fungsionaris partai, maka di Partai Demokrat berlangsung lebih ‘leluasa’ dengan berbagai improvisasi tapi rawan bocor. Kerahasiaannya pun lemah, gampang bocor. Satu persatu kader penting partai itu masuk dalam ranah penanganan KPK, mulai dari mantan Bendahara Umum Mohammad Nazaruddin, anggota DPR Angelina Sondakh sampai Ketua Umum Anas Urbaningrum dan anggota Dewan Pembina Andi Mallarangeng. Menyusul, keterlibatan atau penyebutan dugaan keterlibatan dalam berbagai kejahatan keuangan negara dari kadernya yang lain, baik yang di DPP maupun yang di DPR. Cukup banyak nama disebut, mulai dari Johnny Allen Marbun sampai yang terbaru Sutan Bathoegana. Bahkan, terkait erat dengan serial konflik internal, nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang lebih dikenal dengan panggilan Ibas dituding terlibat kasus Hambalang dan beberapa kasus lain oleh kelompok Anas Urbaningrum.

Pada serial konflik internal inilah, kepada publik akhirnya tersuguhkan kisah model Brutus yang di satu sisi dianggap pengkhianatan kepada Julius Caesar sang pemimpin. Tapi, di sisi lain juga bisa dianggap tindakan untuk mengakhiri penyimpangan kekuasaan sang pemimpin yang dilakukan oleh ‘anak-politik’nya sendiri. Penggunaan nama Brutus dalam konotasi “pengkhianatan”, dipinjam dari sejarah Roma klasik terkait peristiwa pembunuhan keroyokan ‘ides March’ tahun 44 sebelum Masehi oleh para Senator Roma terhadap Julius Caesar, pemimpin Republik Roma kala itu.

Menurut Theodor Mommsen, Julius Caesar –lahir 13 Juli SM, tewas 15 Maret 44 SM– adalah seorang negarawan tiada banding, creative genius satu-satunya yang dilahirkan Roma dan yang terakhir dari dunia lama. Saat terjun dalam kemiliteran, ia berhasil mengandalkan kegeniusannya untuk memecahkan berbagai masalah, kendati ia sebenarnya tak sempat terlatih secara profesional sebagai militer, karena sampai usia pertengahan tak tertarik kepada dunia kemiliteran. Saat terjun ke dunia politik –dan menjadi Konsul Roma– dihadapkan kenyataan harus berbagi dalam kekuasaan dengan para senator, diam-diam ia menjalankan berbagai upaya pelemahan Senat. Dan itu menjadi mudah karena sebagian terbesar senator kala itu sangat korup dan gampang disuap. Berikutnya, dengan memanfaatkan kaum berduit ia menjalankan politik uang, ‘membeli’ para hakim, dewan juri, sejumlah pemuka masyarakat berpengaruh, dan legiun-legiun militer. Tahun 45 SM ia menduduki posisi Konsul Ketiga dan pada tahun 44 SM diresmikan sebagai Diktator Abadi, atau penguasa seumur hidup. Tapi pada Maret tahun 44 SM itu ia tewas oleh belati Brutus dan kerumunan para senator lainnya.

Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 1998, 20 Mei, 14 menteri dari kabinet terakhir Soeharto –Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan– melalui suatu pertemuan di Gedung Bappenas menghasilkan satu surat untuk disampaikan kepada Presiden, yang menyatakan menolak ikut serta dalam Kabinet Reformasi yang akan dibentuk Soeharto. Dari sudut pandang Presiden Soeharto, apa yang dilakukan para menteri itu adalah perilaku para Brutus. Pastilah Jenderal Soeharto merasa terlukai oleh mereka yang untuk sebagian terbesar justru adalah orang-orang yang di’besar’kannya. Pada hari-hari itu memang Soeharto bertubi-tubi di’luka’i oleh sejumlah ‘anak’ politik dan kekuasaannya. Berturut-turut oleh Harmoko, Jenderal Wiranto dan BJ Habibie. (Baca juga, ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto; socio-politica.com, May 30, 2012).

Saat Presiden Soekarno dijatuhkan dalam suatu proses panjang tahun 1966-1967, adalah Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto serta sejumlah jenderal lainnya, berperan bagaikan para Brutus. Tentu, menurut perspektif Soekarno dan para pengikutnya. Dalam proses kejatuhan Presiden Abdurrahman Wahid, Kepala Polri Jenderal Bimantoro, Poros Tengah Amien Rais dan kawan-kawan, tokoh militer seperti Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama ‘balik badan’ meninggalkan dirinya. Banyak di antara yang balik badan itu kemudian diakomodir Presiden berikutnya Megawati Soekarnoputeri. Pada umumnya, semua Presiden Indonesia sama-sama pernah mengalami ditinggalkan oleh orang atau kelompok yang pernah diberinya kesempatan bersama dalam pemerintahan, justru saat berada pada momen kritis akhir riwayat kepresidenan mereka. Meski, tak selalu disebabkan sikap opportunis dari mereka yang balik badan. Kelemahan dan kegagalan kepemimpinan maupun ‘ketidaksetiaan’ seorang tokoh pemimpin atau Presiden terhadap mereka yang dipimpinnya dalam menjalankan pemerintahan, di sisi lain juga bisa menjadi penyebab terjadinya ‘pengkhianatan’.

Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial (kompasiana), muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY. Kalau kriteria tersebut yang digunakan, jumlah para Brutus itu tidak sedikit. Baik dalam pemerintahan koalisi maupun di tubuh partai pendukung SBY.

Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus. Tapi tentu, dari kelompok loyalis Anas ada ‘definisi’ dan terminologi yang berbeda. Saat Anas digusur keluar dari Partai Demokrat dan kemudian terseret dalam kasus Hambalang serta kasus berkategori korupsi lainnya, ada lontaran tentang keberadaan para Sengkuni di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pewayangan, hanya Prabu Suyudono yang menggunakan Sengkuni sebagai penasehat.

Per saat ini, tak henti-hentinya Anas dan kelompok pendukungnya melancarkan serangan tentang keterlibatan sejumlah kader partai maupun kalangan peripher SBY –khususnya Ibas sang putera– dalam berbagai korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Publik memperlihatkan tanda-tanda percaya terhadap apa yang dilontarkan Anas dan kawan-kawan, sekalipun pada sisi lain terdapat kesangsian kuat terhadap ‘kebersihan’ Anas –yang dengan poker face nyaris sempurna selalu tampil menjawab penuh ketenangan.

PUBLIK menanti kelanjutan lakon Brutus dan Julius Caesar –belati siapa yang lebih dulu menancap– maupun lakon Sengkuni dan Suyudono di tahun 2014 ini. (socio-politica.com).

Monas-Istana Complex

TENTU mustahil untuk menggantung Anas Urbaningrum –Ketua Umum DPP Partai Demokrat– di Monas, sekalipun ia nanti terbukti pernah menikmati satu rupiah dari kasus Hambalang. Hukum gantung tak dikenal di Indonesia, apalagi di Monas yang menjadi pusat wilayah simbol negara. Dan kalaupun ia ternyata terlibat dalam kasus percaloan proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Sentul City, seperti yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin ‘mantan’ koleganya di DPP partai penguasa itu, maka nominalnya takkan hanya serupiah melainkan dalam skala miliaran rupiah.

Tetapi kenapa untuk menepis tudingan-tudingan Nazaruddin, Anas harus ‘melibatkan’ Monas dengan mengatakan “Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas”? Sehingga, seorang pengamat politik, Hanta Yudha, sampai berspekulasi dengan satu analisa bahwa sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

MONAS.”…sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono”. (foto download).

Apa makna pesan Anas sebenarnya? Dalam penafsiran awam di tengah publik –yang mungkin berbeda dengan analisa Hanta Yudha– Anas sedang mengingatkan agar SBY jangan membiarkan dirinya terpojok sendirian dan harus turun tangan menyelamatkan dirinya. Bagaimana bisa Anas memaksa Ketua Dewan Pembinanya turun tangan melakukan penyelamatan? Beberapa pengamat menyebutkan, karena Anas punya sejumlah kartu truf. Jadi, Anas sebenarnya masih cukup kuat dan bisa menyelamatkan diri. Kalau tidak diselamatkan, deretan domino akan rubuh secara berantai? Sementara itu, beberapa lama setelah tertangkap, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa bila kasus-kasus yang diketahuinya dibuka semua, bisa “bubar republik ini”.

Untuk membuktikan apa yang dikatakannya, Nazaruddin langkah demi langkah, mulai membuka cerita tentang berbagai kasus permainan dengan sasaran uang negara. Nama demi nama disebutkan. Anas Urbaningrum dan beberapa tokoh Partai Demokrat yang lain, menyebutnya sebagai ocehan belaka. Maka Anas menasehati “KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Tokoh Partai Demokrat lainnya, Gede Pasek Suardika, menyamakan Nazaruddin sebagai celeng hutan yang terluka dan kalap menabrak ke sana kemari. Ada ungkapan yang sebenarnya bisa dipinjam Pasek untuk ini, yakni membabi-buta.

Nazaruddin nampaknya memang terluka, merasa akan dikorbankan sendirian. Maka ia menggapai-gapai kian kemari. Ia lalu menyebutkan serentetan nama dalam libatan mempermainkan uang negara: Mulai dari Angelina Sondakh, Mirwan Amir sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah kawan separtai dan I Wayan Koster dari PDIP. Menyusul, Didi Irawadi dan terbaru Gede Pasek Suardika. Lalu, merembet pula ke tokoh Golkar, Azis Syamsuddin yang namanya disebutkan oleh Mindo Rosalina Manullang dalam kaitan proyek di Kejaksaan Agung. Dalam ruang dan waktu yang sama, terkait atau tidak terkait Nazaruddin, sejumlah nama tokoh Partai Demokrat pun berada dalam sorotan pers dalam tali temali berbagai kasus, yakni Ahmad Mubarok, Sutan Bathugana maupun Johnny Allen Marbun yang belum juga tertuntaskan masalahnya. Tapi jangankan mereka, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pun tak luput dari sorotan, seperti misalnya yang pernah dilansir oleh dua koran Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, selain sorotan melalui berbagai rumor politik. Sorotan-sorotan terhadap diri dan partainya sungguh merepotkan SBY. “Tragis bagi bangsa ini, presidennya lebih dari dua tahun tidak mengurus rakyat tetapi hanya sibuk bela diri, keluarga, kelompok dan partainya”, ujar Chris Siner Key Timu. Tokoh kritis terhadap kekuasaan ini, memberi nasehat, “Adalah tidak patut menyimpan sampah, karena seharusnya dicampakkan”.

Terhadap sorotan dan serangan-serangan ke arah Partai Demokrat dan para tokohnya ini, belakangan para petinggi partai mulai gencar memberikan jawaban-jawaban. Tetapi, dibolak-balik, jawaban-jawaban itu tak cukup berhasil meyakinkan publik, karena miskin argumentasi yang masuk akal. Sebaliknya, meskipun pada mulanya penyampaian-penyampaian Nazaruddin kerapkali dikategorikan sebagai sampah atau ocehan belaka, namun dengan berjalannya waktu, banyak juga yang masuk akal dan mampu mengkonfirmasi persepsi publik selama ini mengenai korupsi di kalangan kekuasaan. Nyatanya pula, meskipun penanganan KPK beringsut-ingsut bagaikan keong, toh akhirnya bisa ditetapkan lebih dari satu tersangka. ‘Ocehan’ Nazaruddin mulai juga ada buktinya. Ada asap, dan mulai ada apinya.

NAMUN agaknya terdapat sejumlah persoalan baru, berupa munculnya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Nazaruddin maupun pengembangan lanjut dari kasus-kasus berkaitan. Ini terjadi di segala tingkat, mulai dari proses penyidikan di KPK (khususnya di masa kepemimpinan KPK jilid 2) hingga proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Mungkin saja kita –dan publik pada umumnya– terbawa sikap apriori, tetapi tidak salah rasanya kalau mengatakan bahwa sekali ini KPK tak bekerja cukup tuntas, banyak yang tak di’kejar’ dalam upaya pengungkapan fakta, untuk tidak menyebutnya ada yang ditutup-tutupi. Penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea sampai mendefinitifkan bahwa KPK –khususnya di masa setahun kepemimpinan Busyro Muqoddas plus Chandra Hamzah cs– dikendalikan oleh kekuatan ‘luar’ KPK. Tak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah penguasa incumbent dan partai penguasa. Kejanggalan-kejanggalan yang sama terlihat pada cara kerja LPSK dan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Terkesan para hakim aktif membatasi bilamana tanya jawab dalam persidangan mengarah ke tokoh-tokoh kekuasaan. Tadinya publik berharap, ada ‘bonus’ ekstra berupa bukti-bukti baru dihasilkan persidangan ini yang akan bisa meringankan tugas KPK nantinya bila memang diinginkan penuntasan pembongkaran kasus suap yang dibayang-bayangi dengan kuat oleh aroma politik ini. Ternyata tidak. Persidangan ini mengingatkan publik kepada persidangan kasus Antasari Azhar yang juga terasa serba penuh ‘pengaturan’.

Bisa diperkirakan, betapa peradilan ini sudah jelas tujuan khususnya. Mungkin nanti, Angelina Sondakh akan menjadi terdakwa terakhir yang akan digiring ke pengadilan. Itupun belum tentu bisa terjadi. Kecuali ada kawalan yang kuat dari publik anti korupsi. Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Anas Urbaningrum takkan pernah sampai ke depan meja hijau Pengadilan Tipikor. Diperiksa di KPK pun belum tentu bisa kejadian, meski KPK melalui jurubicaranya Johan Budi (14/3) ‘menjanjikan’ Anas akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Ada analisa, sulit menyentuh Anas, tanpa menyentuh lebih jauh ke atas. Bukankah bisa bubar republik ini, bila Monas-Istana Complex tak berhasil dijaga citra ‘keasrian’nya?

Adalah sebaliknya, bila citra penguasa diganggu secara langsung, akan mudah ada penangkapan polisi, seperti yang dialami 6 mahasiswa BEM dari Bandung Rabu 14 Maret ini yang karena emosi, ‘membalikkan’ dan ‘membiarkan’ gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jatuh berantakan di Gedung DPR, saat menyampaikan Trituma (Tiga Tuntutan Mahasiswa). Mahasiswa kecewa kepada Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung yang tak menyetujui tuntutan ketiga “turunkan SBY sekarang juga, turunkan Budiono sekarang juga”.

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (1)

MENGAMATI bagaimana KPK menjalankan pemberantasan korupsi, memerlukan kesabaran luar biasa. Melebihi kesabaran saat mengamati seorang anak belajar berjalan. Padahal, kini KPK sudah memasuki tahun ke-9 sejak dibentuk tahun 2003 dengan Ketua pertama Taufiqurrahman yang dilantik 16 Desember tahun itu. Komisi Pemberantasan Korupsi seakan jalan beringsut dalam menangani berbagai perkara korupsi, khususnya belakangan ini dalam penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Cek Pelawat serta juga kasus Bank Century yang banyak menjadi perhatian publik. Sampai berakhirnya masa jabatan KPK periode kedua di bawah Busyro Muqoddas, kasus Wisma Atlet berbulan-bulan lamanya berputar-putar pada Muhammad Nazaruddin, sementara kasus Cek Pelawat berputar-putar di sekitar Nunun Nurbaeti.

Tak heran bila kemudian muncul sangkaan, bahwa kelambanan KPK itu tak terlepas dari adanya tawar menawar dengan kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik yang punya kepentingan dalam kasus-kasus tersebut. Apalagi, pada saat yang sama, memang bertaburan isu ketidakbersihan sejumlah tokoh KPK, seperti Chandra Hamzah dan beberapa kalangan internal KPK lainnya. Terlebih, KPK tak pernah berhasil memperlihatkan penanganan dan penyelesaian yang meyakinkan atas masalah-masalah internal tersebut, dan selalu berlindung dibalik argumen bahwa memang ada upaya melemahkan KPK. Publik berkepentingan dengan suatu KPK yang kuat, tetapi publik juga sama berkepentingannya dengan suatu KPK yang bersih. Jadi, hendaknya KPK harus selalu bersungguh-sungguh untuk membuktikan kebersihan dirinya dalam konteks keperluan kepercayaan masyarakat, meskipun hal itu akan cukup menguras energi. Tapi energi yang terkuras itu takkan sia-sia.

Kini, di masa kepemimpinan Abraham Samad, bersama Bambang Widjojanto, Adnan Pandupradja, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas lagi, setelah masuk ke bulan ke-2, KPK baru menetapkan dua tersangka baru, yakni Miranda Goeltom dalam kasus Cek Pelawat dan Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet. Tak secepat yang diharapkan publik. Dan orang bisa menebak, kecuali ada sedikit keajaiban, takkan ada penetapan tersangka dalam jumlah yang cukup dalam waktu dekat, katakanlah dalam sebulan ini. Tangan KPK sampai ke Miranda Goeltom dalam tempo tahunan, sementara Angelina Sondakh sudah disebut-sebut namanya berbulan-bulan. Bagaimana dengan nama-nama lain dalam berbagai kasus seperti Johnny Allen Marbun, serta sejumlah anggota DPR lainnya yang juga disebut dalam kaitan cek pelawat dan lain sebagainya?

SENGAJA atau tidak, KPK telah memilih sikap alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat, dalam gerak pemberantasan korupsi. Padahal, sikap lamban itu belum tentu selamat, bahkan mungkin sebaliknya, bila diamati betapa daya rusak korupsi sudah begitu luas dan berlangsung makin cepat. Memang cukup banyak koruptor sudah ditindaki KPK dalam 7-8 tahun ini, dari mantan bupati, mantan gubernur, hingga mantan menteri maupun anggota dan mantan anggota DPR, tetapi bila kuantita itu dipersandingkan dengan skala waktu yang dibutuhkan menanganinya, indeks keberhasilan tersebut rendah. Secara kualitatif, prestasi KPK sejauh ini juga tak bisa dikatakan memadai, baik karena KPK boleh dikatakan hanya mampu menangani para mantan –yang secara politis sudah jauh berkurang kekuatannya– atau katakanlah anggota DPR aktif dari fraksi partai yang tak terlalu ‘kuat’ lagi (PDIP), maupun karena vonnis-vonnis yang dijatuhkan rata-rata rendah dan ringan saja.

Perlu diteliti lebih jauh, apakah vonnis-vonnis ringan oleh Pengadilan Tipikor itu adalah karena tak terlalu kuatnya pengungkapan KPK mengenai suatu tindak korupsi, atau karena masih lebih kuatnya tekanan eksternal dan tingginya kadar kompromi, atau karena memang perkara-perkara yang berhasil diajukan KPK ke pengadilan memang bukanlah perkara-perkara besar. Kelihatannya, kasus-kasus korupsi besar di lapisan atas kalangan kekuasaan negara dan kekusaan politik, takkan tersentuh untuk sementara maupun selamanya, meskipun baunya seringkali tercium. Mirip ‘angin belakang’ saja.

Mari kita tunggu bersama, apakah kasus Bank Century yang menempatkan Dr Budiono dalam sorotan akan tersentuh juga pada akhirnya? Dalam percakapan politik sehari-hari, disebutkan bahwa struktur persoalan dalam kasus tersebut, dana yang dikucurkan terkait keperluan pembiayaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga suka atau tidak suka Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pun masuk dalam sorotan. Semua ini telah dibantah. Tetapi selama kasus ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penanganan sungguh-sungguh, asumsi negatif tetap akan bertahan. Mari pula menunggu, apakah tangan KPK akan menyentuh kasus-kasus ‘tinggi’ semacam soal ‘rekening gendut perwira Polri’, sorotan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam suap dan korupsi dalam jabatan, mafia perpajakan, isu kecurangan finansial dalam berbagai kejahatan manipulasi sekitar pemilihan umum dan sebagainya. Belum lagi, pertanyaan apakah kasus Wisma Atlet akan tuntas sampai ke akar-akarnya selain ke pucuk-pucuknya. Bagaimana kasus Hambalang dan sebagainya seperti yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin saat ia merasa akan ditinggalkan dan dikambinghitamkan, yang melibatkan nama-nama penting di kalangan petinggi Demokrat hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum?

SABTU 4 Februari kemarin, tatkala melakukan konperensi pers Ketua KPK Abraham Samad dilontari ucapan spontan dari wartawan, untuk jangan hanya janji-janji saja lagi. Dengan cepat Abraham Samad menjawab balik, dan mengejar agar sang wartawan menyebutkan janji-janjinya yang mana. Rupanya, sang Ketua KPK yang tampil sendirian tanpa pimpinan KPK lainnya dalam konperensi pers yang bertele-tele ala infotainment itu, lupa bahwa di awal masa jabatannya ia telah menjanjikan penanganan dan penyelesaian cepat kasus Bank Century dengan taruhan pengunduran diri.

Cara mencicil-cicil yang rupanya dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru, dengan menetapkan tersangka satu per satu dalam jangka waktu yang cenderung berlama-lama, memang menimbulkan tanda tanya tersendiri sejak lama, baik pada masa KPK yang lalu maupun di masa pimpinan baru sekarang ini. Padahal dengan pikiran dan analisa yang sederhana saja, minimal berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan para terdakwa kasus Wisma Atlet, mulai dari Wafid Muharram dan Minda Rosalina sampai Muhammad Nazaruddin, sudah bisa ditetapkan terdakwa lebih dari sekedar Angelina Sondakh. Meminjam istilah yang sering digunakan kader-kader Partai Demokrat seperti Ruhut Sitompul atau Sutan Bathugana, sebenarnya semuanya sudah terang benderang. Kalau dalam berbulan-bulan atau tahunan, KPK hanya bisa menangani dan menyelesaikan kasus yang bisa dihitung dengan jari tangan, kapan korupsi bisa diberantas secara signifikan? Percayalah, bila KPK berlama-lama dalam dua tahun ke depan ini, maka KPK takkan pernah berhasil membekuk tokoh-tokoh yang sekarang ini dalam sorotan, karena para tokoh itu justru akan berhasil memperkokoh diri melalui Pemilihan Umum 2014. Dan dalam pada itu, kasus-kasus korupsi baru yang lebih berani akan bertambah jumlahnya dengan pesat. Kecuali KPK memang ingin sekedar menjadi spesialis ahli menangani para mantan yang sudah melemah kekuatannya.

Last but not least, terkait KPK, barangkali memang adalah suatu kenaifan untuk berharap bahwa dari rahim DPR yang sekujur tubuhnya sehari-hari sarat dengan kepentingan khusus dan perilaku korup, bisa dilahirkan bayi sehat KPK hasil pembuahan menggunakan benih bermuatan DNA korup yang berasal dari kalangan kekuasaan. Bagaimanapun KPK lahir sebagai hasil kompromi dari keduanya, dalam sejenis tragi-komedi yang bisa membuat air mata menetes bersamaan dengan gelak tawa. Tentu masih dimungkinkan suatu keajaiban berupa lahirnya satu bayi ajaib. Tetapi hingga sejauh ini, belum ada tanda-tanda bahwa KPK adalah bayi ajaib atau anak usia 8 tahun yang bertumbuh unggul meninggalkan cacat bawaan ayah dan ibunya.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Demokrat (dan Partai Lainnya) di Kancah Korupsi

MESKIPUN menurut persepsi masyarakat saat ini seluruh partai politik, besar atau kecil, terlibat korupsi demi membiayai sepak terjang politiknya masing-masing dalam konteks persaingan kekuasaan, tak bisa dihindari bahwa Partai Demokrat lah yang berada pada fokus utama sorotan. Terutama sejak terungkapnya kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, yang pada mulanya hanya terkait dengan Muhammad Nazaruddin yang tak lain adalah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, namun kemudian melebar dengan penyebutan nama-nama baru yang untuk sebagian terbesar adalah tokoh-tokoh penting Partai Demokrat. Bertambah melebar lagi, ketika lebih jauh ada pengungkapan bahwa bukan hanya dalam kasus Wisma Atlet dana negara dikuras, tetapi juga dalam sejumlah kasus lain seperti proyek Hambalang dan berbagai proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (kini, Pendidikan dan Kebudayaan), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta di PLN. Angka-angka rupiah yang disebutkan dijarah, berskala besar-besaran. Selain penyebutan nama kader-kader partai politik lainnya, terbanyak disebut adalah kader atau tokoh-tokoh Partai Demokrat: Mulai dari Mirwan Amir dan Angelina Sondakh sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

HUKUM POTONG TANGAN BAGI PENCURI. “Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran”. (foto download)

Dalam rentang waktu yang sama, pemberitaan pers pun diisi dengan berita korupsi dan permainan dana besar lainnya yang juga melibatkan Partai Demokrat maupun perorangan kadernya. Dalam kaitan kasus Bank Century misalnya, disebutkan bahwa pengelola media pendukung Partai Demokrat, Jurnal Indonesia, menurut catatan PPATK mendapat transfer dana besar berkategori mencurigakan. Beberapa kader Partai Demokrat yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif, pun telah divonnis dalam berbagai kasus korupsi dengan besaran miliar hingga puluhan miliar, yakni Amrun Daulay, Agusrin M. Najamuddin, Ismunarso, As’ad Syam, Sarjan Tahir dan Djufri. Belum lagi yang diberitakan disangka melakukan perbuatan korupsi seperti Johnny Alen Marbun hingga yang masih didesas-desuskan seperti Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana.

Bagaimanapun, rentetan berita dan desas-desus itu, ditambah cerita bagi-bagi uang ke fungsionaris DPD-DPD dalam munas yang lalu di Bandung, telah menciptakan citra tersendiri yang kontra produktif. Betapa partai yang baru berusia dua musim pemilihan umum itu adalah sebuah partai yang selain berhasil membesar dengan cepat karena topangan dana hasil korupsi dalam kancah politik uang juga telah membudayakan korupsi di tubuhnya. Suatu citra yang bersifat saling mematikan dengan apa yang ingin dicapai melalui politik pencitraan selama ini. Resultantenya, adalah politik pencitraan yang dijalankan selama ini tak lebih dari politik gelembung kebohongan.

SOROTAN yang tak kalah tajamnya juga terarah kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga adalah Presiden Republik Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Pembina ia dianggap tak berhasil membawa partainya menjadi partai harapan, untuk tidak sebaliknya mengatakan menjadi partai korupsi. Sedang sebagai Presiden RI iapun dianggap gagal menjalankan kepemimpinan dengan baik. Tentang SBY sebagai Presiden, kita bisa meminjam pandangan kritis dan sangat tajam Chris Siner Keytimu –aktivis gerakan anti Soeharto Petisi 50– yang sudah tiba pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut kepemimpinan SBY tak ada lagi yang bisa diharapkan.

Pergantian Presiden seharusnya terjadi setiap 5 tahun menurut ketentuan Konstitusi Negara/ UUD 1945. “Keharusan ini memang perlu dipelihara”, kata Chris Siner. “Namun jika Presiden sendiri tidak mampu memelihara keharusan ini, dengan membiarkan demoralisasi dan anomali di berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara, maka keharusan ini secara moral tidak berlaku”. Secara moral, bangsa dan negara harus diselamatkan, dan keharusan normal/konstitusional pergantian Presiden setiap 5 tahun tidak berlaku, karena harus tunduk pada keharusan moral tersebut. Bangsa dan negara harus diselamatkan. Untuk itu, perubahan adalah “conditio sine qua non”. Bila berharap bahwa perubahan akan terjadi mulai dari ‘mind set’, sikap mental dan karakter kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, mustahillah itu bisa terjadi dalam 2-3 tahun yang akan datang. Reshuffle yang lalu adalah sia-sia, hanyalah mengalihkan masalah dan menambah kepalsuan dan kebohongan. Kalau SBY mau berjasa, kata Chris Siner, nyatakan pengunduran diri dari jabatan Presiden karena tidak mampu (secara kepemimpinan) dan tidak patut (secara moral) lagi menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan. “Jalan lain, rakyatlah yang memundurkan”. Jika kapten/nakhoda kapal Republik sudah mengalami disorientasi dan demoralisasi, maka yang harus diganti bukan pembantu/awak kapal, tapi nakhodanya. Reshuffle kabinet yang baru lalu ternyata tidak menyelamatkan, hanya menunda karam ataupun tenggelamnya kapal Republik.

PARTAI-PARTAI politik lainnya, meski saat ini tak mendapat sorotan setajam Partai Demokrat, sebenarnya tak kalah buruknya dengan Partai Demokrat. Partai pendukung utama SBY ini mendapat sorotan extra large, tak lain karena partai itulah yang menjadi partai penguasa utama selama tujuh tahun terakhir ini. Mana ada partai politik yang tidak menghasilkan bintang berita korupsi saat ini? Baik yang sudah masuk dalam proses hukum maupun yang sudah terindikasi keterlibatan kadernya dalam berbagai korupsi di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Ada yang ramai-ramai terlibat kasus cek pelawat dalam perkara Miranda Gultom-Nunun Nurbaeti, ada yang disebutkan keterlibatannya dalam permainan di Banggar DPR, maupun dalam kasus-kasus korupsi pada berbagai departemen atau kementerian. Semua partai, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, PPP sampai Gerindra dan Hanura, punya cerita sendiri. Masalahnya mereka adalah partai-partai yang tersemai dan bermain di ladang politik uang. Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran.

Dengan situasi kepartaian yang korup, menjadi pertanyaan, bisakah kita mempercayakan nasib selanjutnya kepada partai-partai itu dan tokoh-tokoh calon pemimpin negara yang mereka hasilkan? Satu-satunya ‘partai baru’, Nasdem, pun mungkin tak dapat dikecualikan. Partai tersebut, secara formal memang baru, tapi motor dan ‘kepemilikan’nya tetap saja bersumber pada ‘barang lama’ dengan gaya berpolitik yang tak berbeda jauh dengan gaya berpolitik kepartaian selama ini. Sementara itu, setidaknya dua calon ‘partai baru’ yang memperlihatkan potensi untuk berpolitik dengan sentuhan baru, telah dimatikan lebih dulu sebelum lahir melalui ranjau-ranjau berujud berbagai peraturan formal berbau konspiratif terhadap hak berserikat. Tetapi jangankan peluang bagi partai baru, partai-partai yang ada saat ini pun sedang mencoba saling bunuh melalui angka-angka electoral threshold dadakan, bukan angka yang sudah disepakati jauh-jauh hari supaya bebas dari perhitungan subjektif sesuai kepentingan jangka pendek.

Saat Nazaruddin ‘Menyentuh’ Presiden SBY

SETELAH bungkam sekian lama sejak berada di tangan KPK, seakan-akan menjalankan ‘moratorium’, Muhammad Nazaruddin kembali bersuara, berangsur-angsur pada pemeriksaan-pemeriksaan terakhir di KPK dan akhirnya diledakkan pada sidang Pengadilan Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dimulai 30 November 2011 ini menempatkan dirinya sebagai terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Pada persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Muhammad Nazaruddin mulai lebih jelas ‘menyentuh’ nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada hari-hari pelariannya ke berbagai negara, sebelum akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolombia, Muhammad Nazaruddin banyak mengungkapkan informasi kasus korupsi dan nama tokoh –dari kalangan pemerintah maupun partai dan anggota DPR– yang terlibat. Beberapa di antara nama penting yang disebutnya adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat), Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (anggota-anggota DPR dari F-PD) serta I Wayan Koster (F-PDIP). Dan dalam kaitan bela-membela sang Bendahara Umum Partai Demokrat itu –yang kemudian berbalik arah menjadi keroyokan memojokkan Nazaruddin, setelah ia ini mulai ‘bernyanyi’ dalam pelariannya– muncul juga satu gerbong nama tokoh Partai Demokrat, mulai dari Ruhut Sitompul, Benny K. Harman, Saan Mustofa sampai Djafar Hafsah dan Sutan Bathugana.

POSTER PLESETAN NAZARUDDIN. “Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya”.

Secara tidak langsung, setelah ikut berpendapat, nama putera Presiden SBY Ibas Edi Baskoro sebagai Sekjen Partai Demokrat akhirnya juga ikut terasosiasikan dan diarah. Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya.

Mulanya, banyak juga yang terkecoh, menyangka poster ini iklan sebuah acara talkshow yang akan ditayangkan RCTI. Ternyata, hanya poster canda, dan seandainya para tokoh yang terkena ini sedang ‘kepala panas’, mereka bisa melakukan tuntutan hukum. Dimulai dengan mencari tahu siapa sumber dan pembuatnya. Untung bahwa di Indonesia tak berlaku undang-undang yang rohnya telah ‘ketinggalan zaman’, tentang kejahatan melanggar martabat raja atau penguasa –lese majeste (Perancis)atau laesa maiestas (Latin)– seperti halnya di Kerajaan Thailand dan beberapa negara monarki lainnya. Cukup dengan keterpelesetan kata, lisan maupun tulisan, yang bila ditafsirkan hakim telah melanggar martabat raja, hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Pertimbangannya bisa sangat subjektif. Padahal sebenarnya martabat seorang raja atau penguasa, terutama terletak pada kata-kata, sikap dan tindakannya sendiri dalam menjalankan kekuasaannya.

SEMULA sewaktu Nazaruddin memilih membungkam, sempat beredar dugaan telah terjadi kompromi khusus antara Nazaruddin dan OC Kaligis di satu pihak dengan kelompok-kelompok kekuasaan dan atau kelompok tokoh-tokoh Partai Demokrat pada pihak lainnya. Dengan kompromi, akan terjadi penyelesaian anti klimaks, ‘win-win’ solution di antara para the loser dalam rangkaian kasus-kasus korupsi politik ini. Satu saja gerbong dibiarkan ke luar rel, seluruh rangkaian bisa terseret anjlog bersama, lengkap dengan lokomotif atau hulu kereta. Kalau tali dibiarkan mendekat ke leher Anas Urbaningrum, masa ia akan diam-diam saja tanpa menyampaikan ‘kata-kata terakhir’? Begitu pula sebenarnya bila Angelina Sondakh dibiarkan mendekati tepi jurang tanpa pertolongan, masa tangannya takkan menggapai-gapai? Semua orang pada dasarnya takkan mau dikorbankan sendirian.

MAKA, menjadi menarik, bersamaan dengan OC Kaligis harus berbagi bersama sejumlah pengacara lainnya mendampingi Nazaruddin, kenapa Nazaruddin kembali dengan keras menyebut nama-nama mereka yang dulu disebutnya terlibat, bahkan bertambah? Seakan-akan terpaksa harus ada ‘negosiasi’ baru. Dalam pada itu, menarik pula, seperti yang diungkapkan Nazaruddin dan para pengacaranya, terungkap beberapa kejanggalan penanganan para penyidik KPK dalam kasus ini yang kemudian juga diikuti kejanggalan surat dakwan jaksa. Publik tak terlalu buta dan tuli untuk tidak merasakan adanya kejanggalan, sebagaimana publik juga bisa merasakan banyaknya perilaku ganjil yang diperlihatkan KPK akhir-akhir ini. Bukan hanya dalam kaitan kasus-kasus Nazaruddin, melainkan juga dalam kasus-kasus Bank Century, kasus Miranda Goeltom-Nunun Nurbaeti (tertangkap Jumat petang 9 Desember 2011 di Bangkok), Rekening Gendut Perwira Polri, kasus anggota DPR dari Partai Demokrat John Allen Marbun dan lain sebagainya. Belum lagi soal-soal internal KPK yang belum tuntas di mata publik.

Tak heran bila makin kuat keinginan agar pimpinan KPK yang sekarang ini cepat-cepat saja mengakhiri tugas dan agar pimpinan KPK yang baru segera dilantik. Dengan yang lama, terbukti tak ada harapan yang bisa ditunjukkan hingga sejauh ini, untuk tidak menyebutnya justru serba bermasalah. Sedang dengan yang baru, walau bisa saja masih setengah fatamorgana, tetap ada yang masih bisa diharapkan, setidaknya dari Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dan mungkin juga dengan Adnan Pandupradja.

DALAM persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Nazaruddin mengungkapkan dalam nota keberatannya bahwa ia sudah melaporkan kasus Wisma Atlet lengkap dengan nama-nama siapa saja yang terlibat, kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Nazaruddin datang ke Puri Cikeas 23 Mei 2011, memenuhi panggilan SBY dan bertemu selama kurang lebih 3,5 jam. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, hadir antara lain Jero Wacik, EE Mangindaan, Amir Syamsuddin dan Anas Urbaningrum. Dari Puri Cikeas, Nazaruddin ke Bandara, bertolak ke luar negeri dan baru kembali setelah tertangkap di Kolombia. Tentang kepergian ke luar negeri, sebelumnya berkali-kali Nazaruddin mengatakan, dilakukan berdasarkan anjuran beberapa rekannya di partai.

Dengan pengungkapan pertemuan Nazaruddin dengan SBY di Cikeas, muncul kesan di publik bahwa SBY telah menutup-nutupi kasus, terutama bila dikaitkan dengan kenyataan bahwa praktis SBY tak pernah melakukan tindakan internal Partai Demokrat. Setidaknya ini kedua kalinya, menurut pengetahuan publik, SBY menutup-nutupi kasus. Dalam kasus Bank Century, Menteri Keuangan Sri Mulyani dua kali menyurati Presiden SBY, tetapi SBY berkelit tak pernah dilapori apapun dan tak pernah dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan mengenai bank tersebut. Sementara itu, Wakil Presiden (waktu itu) Muhammad Jusuf Kalla, di bawah sumpah di DPR menyampaikan kepada Pansus Bank Century, bahwa Sri Mulyani pernah datang mengadu kepadanya, dan mengaku telah tertipu dalam proses penanganan bank tersebut. Pasti yang dimaksudkan, tertipu melalui data yang diberikan BI. Waktu itu, Gubernur BI dijabat oleh Dr Budiono.

Pihak istana tak membantah pertemuan 23 Mei ini. Tetapi jurubicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengelak tudingan bahwa Presiden telah menutup-nutupi kasus Wisma Atlet yang melibatkan nama sejumlah tokoh di partainya. Kata Julian, Presiden SBY tak pernah menutup-nutupi segala sesuatu yang terkait dengan hukum. Tetapi menjadi pertanyaan, lalu kenapa sebaliknya presiden tak berbuat sesuatu yang signifikan, untuk mempercepat terbukanya kasus ini? Artinya, diam-diam saja. Menarik untuk menunggu kelanjutan cerita, apakah akan ada sejarah baru dalam pemberantasan korupsi, atau lagi-lagi segala sesuatunya kembali akan berakhir dengan anti klimaks yang pada gilirannya kelak menyulut klimaks sesungguhnya terkait aspek pertanggungjawaban?