Tag Archives: kesetaraan gender

Kisah Garam dan Instagram

BEGITU banjir air melanda ibukota –bersama sejumlah wilayah Indonesia lainnya, terutama Manado dan sekitarnya– maka banjir kecaman juga mulai mengarus. Meskipun lebih banyak orang masih membatasi diri untuk tidak menyerang pasangan Jokowi dan Ahok –karena dianggap belum cukup punya saham dalam kegagalan penanggulangan banjir selama ini– tak urung beberapa lontaran kecaman melayang juga. Salah satu kecaman keras dan bertegangan tinggi datang dari tokoh pergerakan mahasiswa 1966 Ridwan Saidi yang asli Betawi.

Lebih dari sekedar soal banjir, Ridwan yang sudah berusia senja itu, menyerang Jokowi sebagai orang yang banyak ingkar janjinya. Padahal, di awal-awal masa Jokowi, Ridwan Saidi sempat juga memuji-muji sang gubernur baru. Sedikit menggunakan sentimen Betawi, dalam suatu acara debat televisi pekan ini, Ridwan memperluas sasaran kecaman dan dengan keras bilang bahwa ‘kalian’ para pendatang yang menimbulkan banyak masalah di Jakarta. Apakah Ridwan mulai menyesali kenapa Jakarta harus jadi ibukota republik, sehingga tidak lagi paten sebagai milik orang Betawi?

AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO.  Sebuah gambar plesetan berjudul "Banjirrrr". Beredar di berbagai social media. Karikatural.
AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO. Sebuah gambar plesetan berjudul “Banjirrrr”. Beredar di berbagai social media. Karikatural.

transparent-1093278

Dalam debat televisi yang sama, Ridwan yang agaknya kurang lengkap mendapat informasi iptek, menertawai penjelasan seorang pembicara lain bahwa penyemaian garam oleh BPPT di awan berguna untuk pengurangan bahaya banjir. Kata Ridwan, menurut ilmu Betawi, garam itu untuk menurunkan hujan. Ilmu Betawi ini tentu saja tidak salah, tapi penyemaian garam (NaCl) di awan untuk memicu turunnya hujan, bisa dilakukan dini di atas wilayah-wilayah selektif yang tak berdampak menyebabkan banjir. Misalnya, di atas laut Teluk Jakarta atau wilayah samping lainnya, untuk meminimalisir hujan jatuh di wilayah rawan banjir Jakarta. Cara lain, mengurangi pembentukan awan. Ini semua bagian dari teknologi modifikasi cuaca. Sayang, awal upaya modifikasi ini dilakukan terlambat setidaknya sebulan, jadi tidak optimal.

Sudah kena semprotan dari Ridwan, Jokowi sempat pula mendapat dampratan keras dari Menteri PU Djoko Kirmanto, karena dianggap lancang memperbaiki saluran drainase di Jalan TB Simatupang yang merupakan wewenang kementeriannya. Terbaru, ada nasihat yang cukup penuh pengertian dari tokoh Amien Rais kepada Jokowi, agar meminta maaf kepada warga Jakarta karena belum mampu mengatasi banjir saat ini. Banjir yang terjadi kali ini, menurut Amien, “di luar kemampuan manusia.” Indonesia, seperti halnya beberapa wilayah dunia lainnya, memang sedang menghadapi bencana ekologi, yang selain akibat cuaca ekstrim juga tak terlepas dari kelalaian berkepanjangan dari manusia terhadap lingkungannya di masa lampau.

Situasi saling menyalahkan memang telah menjadi salah satu ‘ritual’ tetap ala Indonesia pasca terjadinya sebuah bencana. Harus ada yang disalahkan. Sementara itu, mereka yang jadi sasaran kecaman atau kritik akan mati-matian mengelak dengan berbagai cara, bila perlu mencari kambing hitam lain. Hanya sedikit orang yang mampu menampilkan sikap bertanggungjawab dan mengutamakan pemecahan masalah daripada ikut bertengkar, dalam suatu situasi kritis. Kita belum tahu Jokowi akan masuk kategori yang mana.

INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)
INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)

SELAIN soal garam, ada cerita Instagram. Instagram ini adalah salah satu social networking services online seperti halnya Twitter, Facebook, Tumblr dan Flickr. Melalui Instagram, pemilik akun bisa berbagi foto maupun video ringkas sampai 15 detik. Follower bisa share komentar ringkas. Ibu Negara Indonesia, Ani Yudhoyono, adalah salah satu pemilik akun Instagram. Follower beliau sampai saat ini sudah mencapai lebih dari seperempat juta orang.

Beberapa hari yang lalu, saat sharing foto cucunya yang bernama Airlangga di akunnya, muncul comment dari seorang siswi SMA dengan identitas zhafirapsp. Bernada kritik Zhafira menulis “Di saat rakyatnya yang kebanjiran, ibu negara malah sibuk dengan akun instagramnya.” Ternyata, seperti diakuinya sendiri ketika berbicara di depan anggota Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) di Istana Negara (16 Januari 2014), Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya.

Terhadap comment Shafira, ibu Ani membalas dengan pantulan yang melebar ke arah lain, “Lho ibu Jokowi dan ibu Ahok ke mana ya? Koq saya yang dimarahi?”. Iriana Joko Widodo yang menjadi salah satu sasaran pantulan, ternyata orang yang belum bersentuhan dengan media sosial semacam Instagram, Facebook, Twitter dan semacamnya. Tapi berbeda dengan ibu Ani, tanpa diberitakan pers, isteri Joko Widodo rupanya sudah berkali-kali meluangkan waktu ikutan sang suami blusukan ke daerah-daerah banjir. Veronica Tan, isteri Basuki ‘Ahok’ Purnama, sama dengan Iriana, juga tak ‘gaul’ dengan Instagram. Persamaan lain dari kedua perempuan ini, bila tampil ikut blusukan dengan suami selama ini, mereka cenderung berpakaian seadanya, tidak stylish. Jauh kalah dari ibu Ani yang selalu tampil apik. Persamaan terbaru, kedua isteripetinggi DKI itu sama-sama kena bias semprotan Ibu Negara gara-gara komentar Zhafira di Instragram.

SECARA fungsional, sebenarnya para isteri pejabat tak ikut memikul kewajiban dan tanggungjawab jabatan para suami mereka. Jadi kalau sang suami misalnya punya tugas objektif menangani penanggulangan banjir maupun persoalan-persoalan ikutannya di wilayah pemerintahannya, sebenarnya sang isteri tak punya kewajiban yang sama. Bila toh sang isteri ikut terjun mendampingi suami, itu lebih banyak masalah panggilan moral saja –yang pasti tak perlu ditumpangi dengan pamrih pencitraan.

Seorang isteri pejabat, lebih-lebih tentu, tidak ikut memiliki hak-hak ‘prerogatif’ kekuasaan sang suami, walau ‘keliru’ disapa ‘Ibu Presiden’, ‘Ibu Wakil Presiden’, ‘Ibu Menteri’, ‘Ibu Gubernur’ atau ‘Ibu Bupati’. Begitu pula, kaum lelaki yang kebetulan menjadi suami pejabat negara –presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati dan seterusnya– semestinya tak menjadikan diri semacam ‘Bapak Presiden’, ‘Bapak Wakil Presiden’, ‘Bapak Menteri, ‘Bapak Gubernur’ atau ‘Bapak Bupati’. Bukannya tidak pernah kita punya pengalaman dengan suami-suami pejabat yang tak tahu diri seperti itu.

Keikutsertaan para isteri pejabat mendampingi suami dalam berbagai kegiatan pemerintahan, menjadi model pada awal tahun 1970-an, terutama setelah tampilnya prakarsa Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto dalam membangun Taman Mini Indonesia Indah. Pada masa itu sebenarnya sudah muncul kritik, khususnya dari kalangan mahasiswa. Keikutsertaan peran kaum isteri itu mungkin dimaksudkan sebagai bagian dari peningkatan harkat dan martabat perempuan dalam rangka emansipasi. Kala itu, dan tampaknya untuk sebagian besar berlanjut ke masa-masa berikutnya hingga kini, seorang isteri Menteri atau Gubernur misalnya, bisa bertindak seakan-akan Menteri atau Gubernur yang sesungguhnya dalam hal dan saat tertentu. Bisa mempengaruhi penempatan-penempatan dalam konteks jabatan, yang kemudian juga menjalar ke aspek bisnis. Paling tidak, seorang isteri menteri atau gubernur bisa memerintah-merintah dan memarahi para isteri pejabat-pejabat bawahan sang suami, lengkap dengan berbagai perilaku lain yang serba keasinan.

Seorang isteri dengan sendirinya dipatronkan menjadi pemimpin organisasi persatuan isteri pejabat, semata-mata karena jabatan suaminya yang lebih tinggi. Pernah seorang perempuan yang berpendidikan tinggi dengan kualitas profesional yang tinggi, menjadi enggan menghadiri acara-acara perkumpulan isteri pejabat karena tak mau terpaksa menunduk-nunduk mengambil hati seorang isteri atasan yang kualitatif sebenarnya memalukan perilakunya –merasa sangat berkuasa, merasa lebih pintar dan sebagainya.

Emansipasi dan kesetaraan gender? Tentu saja bukan begitu harusnya esensi emansipasi, yang masih sangat terkait dengan pola fedodalistik yang patriarkis. Terlebih-lebih lagi tak ada hubungannya dengan apa yang kemudian dikenal sebagai gagasan kesetaraan gender. Dalam konteks emansipasi dengan kesetaraan gender sebagai format yang ultima, adalah bagaimana kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan serta kemudian menempati posisi-posisi kekuasaan politik, kekuasaan negara dan kekuasaan sosial. Menjadi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, anggota DPR, hakim, jaksa, polisi, tentara serta berbagai posisi profesional yang lain karena aspek kualitatif pribadinya. (socio-politica.com)

Ekspresi Patriarki dan Maskulinitas Hegemonik Di Kalangan Kekuasaan Negara

PERLUKAH seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendapat pelajaran tambahan tentang cara bersikap dan berpendapat yang baik, adil, tidak apriori serta tidak berpandangan stereotype? Semestinya tidak. Namun, karena tergelincir menjadi apriori dan mengajukan pandangan stereotype tentang kasus perkosaan seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun, siswi sebuah SMP swasta di Depok, selain menuai banyak kecaman ia mendapat pelajaran tambahan terkait pandangan stereotypenya yang dianggap sebuah asumsi maskulin.

DUA PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING DI KALBAR. “Apakah, kejahatan patriarki dan maskulinitas hegemonik, hanya menimpa kalangan bawah pada umumnya dalam bentuk pemerkosaan seksual? Ternyata tidak. Banyak kejahatan seksual terhadap perempuan dengan berbagai pengatasnamaan. Atas nama agama, atas nama negara maupun atas nama devisa. Atau, ketidakmampuan melindungi perempuan terhadap trafficking dan pelacuran”. (foto download dari social media)

Ketika menanggapi pertanyaan tentang sikap pimpinan sebuah SMP swasta yang tak memperkenankan seorang siswinya –SA yang disebutkan menjadi korban sebuah pidana perkosaan– kembali ke bangku sekolahnya, sang Menteri, Muhammad Nuh, dinilai memberi jawaban tak pada tempatnya.

Media mengutip ia menyebutkan kemungkinan SA adalah siswi nakal dan hanya mengaku diperkosa. Dengan nada pembenaran terhadap kebijakan sekolah, Muhammad Nuh (11/10) mengatakan, “dalam kondisi tertentu, bisa saja karena kenakalannya maka sekolah mengembalikannya ke orangtuanya. Soalnya ada yang sengaja, kadang-kadang ada yang sama-sama senang, ngakunya diperkosa”. Lebih jauh ia dikutip mengatakan sulit membuktikan apakah benar SA merupakan korban pemerkosaan atau bukan. Kalaupun sang Menteri kemudian menambahkan bahwa bila memang SA menjadi korban maka harus dilindungi dan traumatiknya harus dipulihkan, pernyataan itu akhirnya terasa tak lebih tak kurang dari sekedar basa-basi. Menjadi pertanyaan, apakah sang Menteri paham dan mengerti bahwa secara hukum, bila terjadi hubungan seks –apakah perkosaan atau karena bujuk rayu ataupun diberi label ‘suka sama suka’ sekalipun– dengan seorang perempuan di bawah umur, maka sang anak bagaimanapun tetap ada dalam posisi korban. Continue reading Ekspresi Patriarki dan Maskulinitas Hegemonik Di Kalangan Kekuasaan Negara

Indonesia: Di Lingkar Luar Kebajikan Kekuasaan

PERILAKU kekuasaan yang dipertunjukkan setidaknya setahun terakhir ini di Indonesia, banyak yang janggal dan ganjil. Menurut kriteria Machiavelli yang janggal dan ganjil itu justru sudah tepat, tetapi tidak menurut ukuran demokrasi yang baik dan benar berdasarkan pemahaman ‘kebenaran yang mencipta keadilan’ yang berlaku universal. Suatu situasi yang bukan saja berada di luar harapan publik, tetapi juga berjalan di luar akal sehat.

Berbagai contoh kejanggalan dan keganjilan bisa disebutkan.

Kegagalan kekuasaan eksekutif dan judikatif: Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang pilih-pilih tebu, pandang bulu dan kenal takut, sehingga tak kunjung tuntas, seperti kasus Miranda Gultom dan Nyonya Nunun Nurbaeti, belakang layar kasus Mafia Hukum yang melibatkan polisi, jaksa dan hakim; Mafia Perpajakan yang melibatkan pengusaha, aparat keuangan negara dan akhirnya juga melibatkan polisi, jaksa dan hakim; Kasus Bank Century serta berbagai kecurangan pemilu dan politik uang lainnya. Kesemuanya bersatu padu mencerminkan kelemahan dan kelambanan pemerintahan SBY dalam menghadapi berbagai persoalan.

Kegagalan kekuasaan eksekutif dan legislatif: Kekacauan pilihan sistem politik dan pemerintahan, tarik ulur soal Undang-undang Pemilihan Umum berdasarkan selera dan kepentingan; Kehidupan politik dan parlementer yang lebih dipenuhi pertengkaran dan bukannya proses politik yang konstruktif; Perilaku politik koruptif, yang dilengkapi berbagai skandal keuangan maupun sex (terbaru, anggota DPR yang mengakses situs porno saat sidang pleno);

METODE BERTENGKAR. “Kehidupan politik yang lebih dipenuhi pertengkaran dan bukannya proses politik yang konstruktif”. (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Tekan menekan dan tawar menawar dalam penyelesaian hukum yang melibatkan kalangan politik dan kekuasaan; Lahirnya berbagai undang-undang yang terkontaminasi berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang bersifat sesaat maupun berdampak jangka panjang; Kecenderungan DPR mengabaikan aspirasi dan gagal membaca keinginan rakyat, seperti yang terjadi dalam rencana pembangunan gedung baru DPR berbiaya 1,1 triliun rupiah lebih; Kegagalan membersihkan pemerintahan dan kalangan politik maupun kepartaian dari unsur korup dan anti demokrasi, anti kemanusiaan (HAM) dan mengabaikan kesetaraan gender.

Kegagalan kalangan kekuasaan dan pemuka sosial-keagamaan: Tarik menarik soal penyelesaian yang menyangkut hak beragama dan menjalankan keyakinan agama setiap warga negara, kekerasan dan tindas menindas dengan pengatasnamaan agama dan sebagainya; Kegagalan memberi pencerahan dan kecerdasan dalam beragama, agar masyarakat terlepas dari cengkeraman radikalisme dan fanatisme buta dalam kehidupan beragama.

Paling mendasar di atas segalanya, adalah kegagalan permanen dari masa ke masa, dalam mencerdaskan bangsa dan dalam menciptakan kesejahteraan rakyat serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat.

APAKAH ‘kekuasaan’ itu? Kekuasaan –menurut ‘Encyclopaedia Politik’ dalam media generasi muda Mahasiswa Indonesia, yang banyak menjadi acuan gerakan mahasiswa 1966– dapat diartikan sebagai daya untuk menyebarkan dan memaksakan pengaruh. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan yang bisa menimbulkan ketaatan orang lain. Tetapi kekuasaan dibedakan dari kekuatan (force), wewenang (authority), kewibawaan dan pengaruh (influence). Kalau kekuasaan dibagi dalam kekuasaan fisik dan kekuasaan psikis, maka kekuasaan fisik itulah yang disebut kekuatan. Kekuasaan yang formal disebut wewenang atau authority. Kekuasaan terjalin ke dalam individu atau subjek kekuasaan, sedangkan wewenang merupakan atribut dari status (posisi). Kekuasaan adalah persetujuan yang dimotivasi oleh sanksi, sedangkan wewenang adalah persetujuan yang dimotivasi oleh sikap ke arah legitimitasi. Dan apabila kekuasaan itu diterima secara sukarela, maka kekuasaan itu dinamakan pengaruh (influence) atau kewibawaan.

Kewibawaan adalah authority yang bersifat informal yang dimiliki oleh seseorang berdasarkan faktor-faktor yang ada di dalam dirinya sendiri.

Kekuasaan merupakan suatu gejala sosial yang fundamental, permanen dan serba bentuk. Di mana saja kekuasaan selalu ada dan harus ada di dalam pergaulan manusia, dari masyarakat yang sederhana sampai kepada masyarakat yang besar dan kompleks susunannya, dan muncul dalam pelbagai variasi dan bentuknya. Ada kekuasaan formal dan informal, ada kekuasaan fisik dan psikis, ada kekuasaan politik, ekonomi, militer dan lain sebagainya.

Mengenai kekuasaan ini terdapat banyak teori dan analisa yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan-perbedaan itu bersumber pada bagaimana mengartikan kekuasaan itu. Ada dua kelompok di antara teori-teori kekuasaan itu (khususnya teori-teori yang dikemukakan di Amerika Serikat); yaitu pertama yang mengartikan kekuasaan itu sebagai dominasi yang pada hakekatnya bersifat paksaan; dan yang kedua yang memandang kekuasaan itu sebagai pengawasan (control).

Sangat terkenal diktum Lord Acton terhadap kekuasaan yang bertbunyi: Power tends to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely (Kekuasaan cenderung untuk korup, dan kekuasaan mutlak cenderung menjadi korup secara mutlak pula). Pandangan yang ekstrim dan apriori dari Lord Acton ini banyak sedikitnya mengandung kebenaran, bila mengidentifikasikan dengan individu subjek kekuasaan itu. Sifat manusia pada dasarnya ambisius, tamak dan haus akan kekuasaan. Pengalaman menunjukkan bahwa nafsu berkuasa mudah berkembang, sehingga orang-orang yang berkuasa mudah mempunyai pikiran yang memandang kedudukan dan kekuasaannya lebih esensial dan lebih penting daripada guna kekuasaan itu bagi masyarakat. Perangsang untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar akan terus berlangsung in optima forma “kekuasaan untuk kekuasaan”, seperti yang telah ditunjukkan berbagai rezim di Indonesia. Hampir sama dengan filsafat “kekuasaan untuk kekuasaan” yang sering yang diasosiasikan dengan tokoh Shang Yang (Tiongkok), ialah apa yang disebut Machiavelli-isme yang berfilsafat the end justified the means (tujuan menentukan cara).

Tetapi sesungguhnya secara objektif kekuasaan itu ansich ethis netral, tidak apriori buruk dan tidak apriori baik, bergantung kepada manusia dalam menggunakannya. Kekuasaan itu sendiri tidak hanya memperlihatkan segi kekerasannya yang jahat, tetapi juga segi-segi kebajikannya, kesusilaannya, keindahannya dan segi religiusnya. Supaya sifat merusak dari kekuasaan bisa dihindarkan, maka pemegang kekuasaan haruslah berpangkal pada penghormatan pribadi manusia, dan memberikan tujuan-tujuan demokratis kepada kekuasaan itu.

NAMUN siapakah yang harus berperan menciptakan bangunan kekuasaan dalam konteks kebajikan untuk membangun Indonesia? Sebenarnya, ini adalah persoalan keikutsertaan bersama. Siapa yang bisa berperan sebagai ujung tombak?

Dalam sistem demokrasi, salah satu sumber kekuasaan adalah kepartaian.Tetapi untuk konteks Indonesia per saat ini, dibutuhkan suatu jalan panjang sebelum partai-partai mampu mempersembahkan suatu kekuasaan dalam konteks kebajikan itu, karena untuk sementara ini mereka masih berkubang dalam lumpur ketidakbajikan. Kalangan militer? Itu sudah masa lampau bagi Indonesia, meskipun sesekali masih terbersit adanya keinginan untuk kembali mengambil peran.

Kalangan kekuatan sipil kemasyarakatan lainnya? Sembilan dari sepuluh berperilaku ala partai. Kalangan cendekiawan perguruan tinggi? Sudah sejak lama ini perguruan tinggi difungsikan bak kandang pemeliharaan untuk menumbuhkan spesis tukang ahli belaka, meskipun masih selalu terjadi kekecualian. Kekuasaan tak membutuhkan terlalu banyak manusia cerdas. Kalangan cendekiawan sendiri seringkali berperilaku cukup ‘galak’ dan nalar saat masih berada di ‘alam bebas’ di tengah masyarakat, tetapi menjadi sebaliknya bila berhasil dipikat dan dijerat masuk ‘kandang’ kepentingan politik dan kekuasaan. Lihat saja perilaku sejumlah cendekiawan/akademisi yang ada di lingkaran dalam kekuasaan, di pemerintahan maupun kepartaian. Beberapa puluh tahun yang lalu, tokoh pers Mochtar Lubis dan kawan-kawan menyebutkan perilaku seperti ini dengan menggunakan istilah yang amat tajam, sebagai gejala ‘pelacuran intelektual’.

Indonesia memang masih berada di lingkar luar kebajikan kekuasaan.