Tag Archives: Honoré de Balzac

Di Balik Gemerlap Jakarta: Darah dan Air Mata

DUABELAS tahun lagi menggenapkan 5 abad usianya, per Juni 2015, Jakarta seakan dasamuka yang memiliki tak kurang dari sepuluh wajah. Paras cemerlang dalam kekayaan tetapi juga kumuh karena kemiskinan. Berwajah metropolitan dan berwajah ‘kampung’ sekaligus. Wajah lugu berdampingan dengan wajah hikpokrit. Semi religius tradisional namun juga hedonis ala Sodom-Gomorrah. Demokratis serta otoriter-anarkis dalam waktu yang sama. Bila Jakarta itu dianalogikan sebagai ‘seorang’ manusia, maka ia adalah manusia dengan personality disorders. Segala macam kategori disorder berkumpul, mulai dari cyclothymic dan schizoid, hypomanic maupun melancholic, compulsive sampai hysterical, atau entah apa lagi.

            Maka, takkan mengherankan bila seorang Gubernur Jakarta berkecenderungan untuk marah-marah terus menghadapi aneka masalah setiap hari. Apalagi, bila sebelum menjadi gubernur, pada dasarnya sudah temperamental seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi, bila seorang Gubernur DKI Jakarta bisa tetap tenang-tenang dan santai saja, lalu easy going mungkin justru ia ‘abnormal’. Bukan mustahil sedang asyik menikmati benefit dari posisi sebagai pemimpin ibukota, tempat akumulasi terbesar peredaran uang di negara ini. Nyatanya, memang terdapat satu atau dua gubernur di antara rentang masa kepemimpinan Ali Sadikin hingga Jokowi dan Ahok bisa menikmati suasana ‘kerja’ tanpa ‘tegangan tinggi’. Dengan prestasi yang juga biasa-biasa saja, untuk tidak menyebutnya tak mampu membendung memburuknya kualitas kepemerintahan, kehidupan dan situasi sehari-hari Jakarta. Jadi, bila Ahok nanti berubah menjadi lebih kalem, tenang-tenang saja tanpa marah-marah, maka ia harus malah lebih diawasi dan dicermati, “ada apa”.

MEMAKAN SESAMA. "Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum." (download: teamstuder.net)
MEMAKAN SESAMA. “Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum.” (download: team-studer.net)

            PADA AWAL malam saat pesawat berputar di atas Jakarta menunggu giliran mendarat di landasan Bandara Soekarno-Hatta, para penumpang yang menengok dari jendela akan tersuguhi lautan cahaya dengan tebaran gemerlap lampu nan luas di permukaan dataran kota. Memukau. Beberapa tempat di antaranya terlihat lebih gemerlap daripada sekitarnya. Itulah wilayah kehidupan malam yang terdiri dari bangunan-bangunan tinggi dan megah bermandikan cahaya yang memanifestasikan kekayaan finansial Jakarta. Tempat-tempat yang lebih redup adalah wilayah pemukiman yang meski berlampu tetapi sebenarnya kumuh karena kemiskinan. Di sela-sela wilayah gemerlap, meliuk rantai cahaya yang panjang –dua arah– yang menjalar panjang bersilangan dengan gerakan lambat, ke mana-mana. Itu adalah efek cahaya lampu-lampu kendaraan bermotor dalam arus lalu lintas yang sedang padat-merayap di jalan-jalan raya Jakarta. Siang malam, selama 20 jam, lalu lintas di Jakarta memang cenderung macet parah dipenuhi belasan juta kendaraan bermotor, dan menjadi salah satu faktor kontra produktif bagi dinamika berbagai sektor kehidupan di Jakarta. Hingga akhir 2014, kepolisian Jakarta mencatat keberadaan 17.523.967 unit kendaraan bermotor. Terdiri dari 3.226.009 mobil pribadi, 362.066 bus dan 811.520 kendaraan roda empat lainnya. Sisanya, 13.084.372 sepeda motor.

            Membumi di siang hari, di balik gedung-gedung tinggi yang menjulang megah akan ditemukan wilayah-wilayah perumahan sederhana dan perumahan kumuh yang padat. Di musim kemarau, kekurangan air bersih. Di musim penghujan, terendam dalam banjir. Dua kelas perumahan ini, ibarat lautan yang ‘mengepung’ sejumlah pemukiman yang mewah (bahkan super mewah) dengan perumahan menengah sebagai bumper. Dan pola kemakmuran di tengah lautan kemiskinan ini menyebar hingga wilayah pinggiran Jakarta. Lalu sebagai fakta, semua itu bersatu padu mencipta etalase kesenjangan sosial-ekonomi yang mewakili gambaran situasi kepincangan yang akut merata di seluruh Indonesia.

Sociopolitica tampilan baru 2Diperkirakan 6-7 juta dari 10 juta lebih penduduk ‘resmi’ Jakarta memadati pemukiman sederhana dan kumuh, sedang 3-4 juta selebihnya terbanyak berada di pemukiman menengah dan sisanya di pemukiman mewah. Ada fenomena lain terkait jumlah ‘penduduk’ Jakarta ini. Di pagi hari sampai siang, melalui seluruh pintu masuk Jakarta datang mengarus ‘penduduk setengah hari’ yang menjadikan ibukota sebagai ladang nafkah. Melibatkan tak kurang dari satu juta orang. Di sore hari, kemudian kembali mengarus meninggalkan Jakarta. Tak heran, jalan-jalan ‘bebas hambatan’ seperti jalur Jakarta-Bekasi-Cikampek, Jakarta-Bogor dan Jakarta-Tangerang, dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan umum pengangkut massa komuter, di setiap pagi-sore-petang. Kereta-kereta komuter antara Jakarta dengan kota-kota ‘satelit’ dan Bogor, pun tak kalah sesak oleh massa komuter, pada jam-jam yang sama setiap hari. Dan arus itu bertambah kepadatannya untuk jarak yang lebih jauh, terutama ke Bandung dan Cirebon, pada Jumat sore dan petang, untuk mengarus kembali ke Jakarta sejak Senin dinihari.

JAKARTA, ibukota Republik Indonesia, memang adalah kota besar dengan penampilan paling kontras dalam fenomena kesenjangan sosial-ekonomi di negara ini. Fenomena ini tampil secara signifikan terutama sejak tahun 1970-an. Tatkala makin bermunculan sejumlah orang kaya baru di Jakarta –sejalan dengan menggeliat bangkitnya kehidupan ekonomi– sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun untuk mereka di beberapa penjuru ibukota. Pemukiman kelas atas yang telah ada sebelumnya, di wilayah Menteng dan Kebayoran Baru, tidak lagi mencukupi. Paling berprestise kala itu adalah perumahan mewah Pondok Indah di Jakarta Selatan, masih bertetangga dengan Kebayoran Baru. “Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli di wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.” (Baca Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tapi Pondok Indah hanya salah satu contoh dari kumpulan contoh yang luas. Pola yang sama terjadi di tempat yang lain, bukan hanya dulu, tapi hingga kini. Bukan pula hanya menyangkut pembangunan perumahan mewah, tetapi juga pembangunan properti lain: gedung-gedung tinggi perkantoran maupun apartemen.

Lebih lanjut, kita kutip ulang uraian buku tersebut. “Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekadar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan.”

Seorang penulis mengenai konglomerasi di Indonesia menyebutkan ekonomi Indonesia saat ini didominasi oleh hanya sekitar 200 keluarga kaya. Kekuatan minoritas dengan pengaruh mayoritas ini berkumpul dan beroperasi dari ibukota negara. Dan kita melihat, bahwa kini kekuatan uang juga menjadi senjata yang ampuh dalam kehidupan politik dengan pengaruh besar ke dalam kekuasaan negara. Positioning dalam kekuasaan banyak ditentukan oleh topangan kuat dari ‘senjata uang’ dengan segala konsekuensi ikutannya dalam konteks bayar membayar kembali hutang uang dan jasa. Apakah ini tidak berarti bahwa sekitar 200 keluarga kaya itu justru adalah penguasa sesungguhnya di negara kita ini?

Dalam kultur bangsa ini maupun menurut ajaran beberapa agama, kekayaan merupakan salah satu kemuliaan yang bisa diperoleh manusia. Kemuliaan itu, bermakna adanya keinginan berbagi dan membantu terhadap yang miskin. Paling tidak, dalam konteks pembangunan sosial, tidak menjadi duri bagi keadilan sosial. Dan dalam kaitan kehidupan sistem ekonomi negara, kepemilikan kekayaan lekat dengan ketaatan membayar kewajiban pajak, dan melakukan investasi dengan tujuan produktif yang pada gilirannya menciptakan kesejahteraan bangsa dan pertumbuhan ekonomi negara.

Namun dalam kenyataan Indonesia, makin menguat kecenderungan untuk menjauh dari segala sifat dan sikap dengan makna kemuliaan yang paling sederhana sekalipun. Terdapat banyak contoh kasus yang menunjukkan bagaimana kaum kaya yang ingin menjadi makin kaya, bahkan berani ‘memakan’ negara, misalnya dengan menjadikan proyek pemerintah sebagai bancakan seraya memanipulasi pajak. Predator sejati yang menggigiti kekayaan negara dan hak-hak orang lain. Kejahatan perpajakan menjadi permainan sehari-hari. Tapi, data empiris memperlihatkan betapa penindakan kasus-kasus perpajakan itu cenderung selalu kandas. Seorang ‘ibu’ yang sudah sepuh dan terkenal dengan profesinya di bidang hukum, yang namanya tercantum dalam daftar sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, pernah tertangkap basah menyuruh setor uang suap dalam skala milyar ke rekening seorang pejabat pajak (bernama Bahasyim). Namun, bisa lolos dari jerat hukum dan secara menakjubkan justru dinyatakan sebagai korban pemerasan sang pejabat. Lalu bagaimana pula dengan kelanjutan kasus petugas pajak bernama Gayus Tambunan yang menerima ‘uang jasa’ dalam skala puluhan milyar rupiah, tapi para pemberinya belum kunjung ditindaki secara hukum hingga kini?

Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum. Dan selalu ada oknum dalam kekuasaan negara yang bisa dibeli untuk menjalankan pekerjaan kotor itu atau paling tidak membantu menutup-nutupi kejahatan kaum kaya berperilaku hitam itu.

Menjadi benar, apa yang digambarkan Honoré de Balzac di tahun 1834, bahwa merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya, khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat (https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/). Dan sayang sekali, untuk sebagian, gambaran itu berlaku untuk Jakarta, ibukota negara kita. Memang benar, di balik gemerlapnya Jakarta, bertumpuk cerita darah dan air mata kalangan akar rumput. Apalagi, selain ditekan dari atas oleh kaum kaya berperilaku hitam dan tak bertanggungjawab, melalui tekanan maupun tipu daya bisnis, kalangan bawah itu juga menderita oleh kejahatan horizontal dari sesama yang muncul dari lumpur kekufuran karena kemiskinan. (socio-politica.com)

Episode ‘The Killing Fields’ KPK dan Fenomena Presiden Tanpa Power

JALAN TENGAH yang diambil Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri, 14 hari yang lalu pada 18 Februari, ternyata tidak sebenar-benarnya berhasil menjadi suatu solusi. Ibarat tablet sakit kepala, ‘solusi’ yang diberikan presiden, hanya mampu meredakan sementara rasa nyeri, namun tak mampu menyembuhkan penyakit sesungguhnya. KPK bahkan semakin tersudutkan setelah itu, seakan-akan tergiring masuk ke ladang ‘pembantaian’ dengan kemungkinan mati suri atau mati seterusnya.

Tidak bisa tidak, nasib KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi hanya memperkuat kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris hampir sepanjang sejarah republik ini, bahwa lembaga-lembaga seperti itu hingga sejauh ini takkan bisa eksis. Tak lain, karena setiap rezim pemerintahan maupun institusi-institusi kekuasaan sosial-politik lainnya di Indonesia dari waktu ke waktu senantiasa makin terisi oleh lebih banyak manusia-manusia berwatak culas melalui rekrutmen dengan cara dan ‘sistem’ yang sesat. Kegagalan pembangunan sosiologis, menyebabkan kegagalan kehidupan sosial dan politik, dan pada gilirannya kegagalan sosial-politik itu menjadi sumber kegagalan pembentukan kekuasaan negara –legislatif dan judikatif– serta pemerintahan (eksekutif) secara baik dan benar. Dan kegagalan yang disebut terakhir ini lalu berputar kembali menjadi sumber peningkatan kegagalan sosiologis yang makin parah. Selama puluhan tahun, kita semua tak berhasil memutus lingkaran setan tersebut, yang makin ketat membelit bangsa ini.

THE KILLING FIELDS. "Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja." (download)
THE KILLING FIELDS. “Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.” (download)

Mari mencatat apa yang kita miliki hingga kini, khususnya terkait dengan berbagai masalah krusial paling aktual per saat ini.

Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, rakyat dihadapkan kepada bentuk pilihan the bad among the worst –suatu situasi akut yang telah berulang berkali-kali setiap lima tahun. Tercium bagi publik, meskipun tak selalu bisa dibuktikan, bahwa calon-calon legislatif umumnya maju dan berhasil melalui topangan politik uang dan atau jenis transaksional lainnya. Kandidat-kandidat pimpinan negara tampil melalui ongkos yang fantastis dan seringkali tak masuk akal lagi. Lalu menjadi pertanyaan, dari mana dana-dana besar itu datang? Mungkinkah di sini memang berlaku ‘adagium’ Honoré de Balzac yang diformulasikan kembali oleh Mario Puzo sebagai “behind every great fortune there is a crime.”? Atau dalam versi Frank P. Walsh, “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. (Baca: https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/)

Merupakan informasi yang menjadi rahasia publik –yang lagi-lagi selalu sulit untuk dibuktikan, namun dipercaya kebenarannya oleh publik– bahwa dalam berbagai proses rekrutmen kepegawaian negara, termasuk di berbagai instansi penegakan hukum, berlaku pengenaan biaya khusus untuk ‘tiket’ masuk. Bahkan, menurut penuturan sejumlah purnawirawan atau pensiunan, dalam kenaikan pangkat dan jabatan terjadi kebiasaan “jeruk makan jeruk”. Sesekali ada kasus yang terbukti, tetapi agaknya lebih banyak lagi terbenam sebagai rahasia antara para pihak saja. Dari apa yang bisa ditangkap dari pemberitaan seputar kasus Komjen Pol Budi Gunawan, ketersangkaaan beliau oleh KPK, soal imbal jasa dalam promosi jabatan menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Paradoks. DALAM konteks kegagalan sosiologis, terjadi semacam situasi paradoks. Makin terpuruk suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan munculnya tokoh(-tokoh) pemimpin yang secara kualitatif luarbiasa, berkemampuan tinggi dan brilian. Tetapi pada sisi lain, makin dalam situasi keterpurukan masyarakat, justru lebih besar pula peluang tampilnya pemimpin (atau para pemimpin) yang secara mental sakit dan berkualitas terpuruk.

Sewaktu Indonesia menuju kemerdekaan, tampil tokoh-tokoh berkualitas seperti Bung Karno dan Bung Hatta, serta sederetan tokoh lainnya yang tak kalah bermutunya. Ini menjadi suatu keadaan sejarah yang luar biasa. Sayang bahwa Bung Hatta berhenti di tengah perjalanan Indonesia merdeka. Dan, Bung Karno tergelincir dalam pola semi diktator  1960-1965 untuk akhirnya tersandung dalam Peristiwa 30 September 1965. Sementara itu, Jenderal Soeharto yang menjadi pelanjut setelah Soekarno, terlalu berlama-lama dalam kekuasaan sehingga terjangkiti adagium power tends to corrupt.

Presiden BJ Habibie, cerdas dalam keilmuan namun ‘awam’ dalam lika-liku politik. Abdurrahman Wahid, adalah seorang berkualitas, namun menjadi presiden saat terbelit kemunduran kesehatan. Megawati Soekarnoputeri, besar dalam bayang-bayang kebesaran nama Soekarno, namun mengalami kesulitan dalam mengemban nama itu dalam praktek kekuasaan. Susilo Bambang Yudhoyono, sempat menjadi bintang harapan baru, namun pencapaian dalam pencitraan tak sebanding dengan fakta pencapaian di medan realita saat harus berhadapan dengan kehidupan politik yang sudah terlanjut tergelincir sakit. Ia dikritik sebagai seorang peragu.

Namun kini, mulai muncul pendapat, bahwa ternyata dalam memecahkan berbagai masalah, Susilo Bambang Yudhoyono sedikit masih lebih baik dari Presiden Joko Widodo. Sempat menjadi bintang harapan baru, Joko Widodo dengan cepat pudar reputasinya, ketika ia tak begitu berhasil dalam pengambilan keputusan untuk berbagai persoalan. Mulai dari kekurangberhasilan menampilkan sebuah kabinet impian sesuai yang dijanjikan, soal harga BBM,sampai yang paling menjadi perhatian yakni penanganan penyelesaian konflik KPK-Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Keputusan jalan tengah Presiden Jokowi, membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti, dan bersamaan dengan itu memberhentikan sementara dua pimpinan KPK dan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, hanya sejenak bisa menurunkan ‘ketegangan’. Namun ketika Polri tidak sepenuhnya patuh dengan seruan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, malah makin menjadi, publik lalu kembali sangsi. Sekaligus tersoroti pula kualitas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengendalikan kekuasaan negara ini.

Main-mainan. Popularitas dan tingkat kepercayaan terhadap ketokohan Jokowi, memang tergoyahkan. Dengan pedas, perempuan aktivis dan penggiat seni, Ratna Sarumpaet, bahkan sampai kepada semacam kesimpulan, “Buat aku, negara ini sudah tidak punya kepala negara. Mana kepala negara…? Cuma mondar-mandir.” Kata Ratna, rakyat dan kita semua tidak begitu tolol untuk tidak mengetahui kenyataan. “Ini titik paling konyol, tidak berwibawa, kehilangan harkat, kehilangan harga diri… itulah Indonesia sekarang,” ujarnya dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne (17/2) menilai para tokoh pelaku politik dan kekuasaan masa kini.

Menurut tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu (3/3) masalah pokok adalah Presiden Jokowi tidak mampu memerintah –menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan– sehingga membiarkan kriminalisasi terhadap KPK dan insubordinasi kepolisian. Jika tidak ada solusi mendasar, kondisi ini akan berlanjut dan berulang. Pendapat seperti yang disampaikan Chris Siner ini, juga menjadi pendapat banyak orang belakangan ini.

Dengan situasi sekarang, apakah Presiden Jokowi sebaiknya mengundurkan diri menyusul munculnya berbagai tanda ketidakmampuannya mengelola negara sebagai presiden? Kepada Chris Siner Key Timu, pengamat politik senior Dr Arbi Sanit, menyampaikan pandangan, “Presiden mengundurkan diri, bisa jadi sebagai sebuah pilihan nasional dari kerumitan yang keras secara nasional sekarang.” Tapi perlu ditimbang komplikasinya. “Pertama, harus sepasang, karena Jusuf Kalla bukan pula yang tepat dan bisa mengatasi masalah, karena kondisi kini sudah jauh berbeda dengan 2004-2009. Kedua, partai-partai dan masyarakat sipil tak siap dan tak punya calon yang lebih baik dan mampu. Ketiga, percepatan pemilu, atau proses lain, berpeluang untuk chaos, karena birokrasi termasuk Polri dan TNI tak siap secara profesional menghadapinya. Karena itu, saya cenderung mengatasi kelemahan utama presiden, yaitu tambah power untuk bisa efektif menggunakan otoritas –hak prerogatif– lembaga presiden. Satu-satunya sumber instan dan bisa efektif ialah mengelola dukungan TNI. Tapi itu bukan tanpa risiko: melawan reformasi dan bisa liar. Jika tidak, tinggal menunggu Joko Widodo sadar diri dan mundur, serta kita hidup tanpa kepastian, selama beberapa tahun ke depan.”

Menanggapi Arbi Sanit, pengamat politik lainnya, Margarito Kamis mengatakan bahwa tambahan power harus diikuti dengan tambahan kapasitas beliau. Apa mungkin itu? “Kalau mengikuti jalan pikiran Dr Arbi Sanit, kita dapat katakan, yang ada sekarang saja, tak terkelola, apalagi menambah power. Ini memang rumit dan kita harus arif, yaitu dalam batas yang tidak membahayakan negara ini.”

                Berakhir di ladang pembantaian? Dengan nada sedikit bergurau, Chris Siner Key Timu mengatakan “Kalau di masa Orde Baru, TNI jadi ‘mainan’ Presiden Soeharto, kini Presiden Jokowi jadi ‘main-mainan’ Polri.” Meskipun bernada gurauan, sedikit banyaknya apa yang disampaikan Chris Siner ini cukup mengkonfirmasi pandangan yang ada di tengah publik saat ini. Dan di balik gurauan itu, bagi kita sesungguhnya terlihat suatu kemungkinan yang serius. Andaikan memang benar bahwa bahkan seorang presiden sudah menjadi main-mainan –tidak diindahkan lagi imbauannya– dari suatu institusi yang nyata-nyata berposisi sebagai subordinasi dari lembaga kepresidenan, lalu bagaimana? Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –dalam episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.

            Sebagai penutup, sekedar sebagai pengingat, jangan lupa nasib Antasari Azhar yang tereliminasi dalam satu keroyokan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan sampai para hakim……. KPK tahun 2015 ini juga sedang dalam kerumunan keroyokan oleh unsur-unsur yang terkesan memusuhi gerakan pemberantasan korupsi, baik di DPR, di partai politik, unsur-unsur tertentu dalam birokrasi pemerintahan, kepolisian, kalangan pengacara maupun di pengadilan. (socio-politica.com)

‘Retorika’ Jusuf Kalla, Persoalan Kekayaan dan Korupsi

DI TENGAH hiruk pikuk penuh sorotan tentang ‘rekening gendut’ yang dimiliki sejumlah gubernur dan bekas gubernur, serta beberapa kepala daerah, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tampil dengan sebuah ‘retorika’ bernada pembelaan. Sejumlah media mengutip pernyataannya (19/12) bahwa “tak bisa menafsirkan semua yang punya uang banyak itu koruptor.” Dan ia memerlukan memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung untuk tidak terlalu menanggapi laporan mengenai rekening gendut sejumlah pejabat dan mantan pejabat, yang disampaikan PPATK beberapa waktu sebelumnya. Dalam laporan itu tercantum 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah.

            Dari Okezone, lebih jauh bisa dipinjam sejumlah kutipan ucapan Jusuf Kalla lainnya. Jika PPATK terus menerus menyisir satu per satu rekening kepala daerah, kata sang Wakil Presiden, sama saja PPATK menuduh seorang melakukan korupsi. Menurut JK tidak semua kepala daerah melakukan tindakan korupsi, karena bisa saja kepala daerah tersebut memang keturunan ningrat atau pun berlatar belakang sebagai seorang pengusaha.

            Nasehat dan adagium. Terbaik di sini adalah apabila pernyataan Jusuf Kalla tersebut dimaksudkan sekedar sebagai sebuah nasehat yang bermakna jangan gampang berprasangka buruk kepada seseorang semata-mata karena memiliki sejumlah kekayaan. Nasehat seperti itu, bila ditujukan kepada publik, tentu tidak salah dalam konteks mengajarkan cara beropini yang sehat. Ketika nasehat itu ditujukan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, terbaca semacam tanda kekuatiran Jusuf Kalla jangan-jangan penegakan hukum berubah menjadi penghancuran kehormatan seseorang.  

JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. "Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?"
JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. “Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?”

Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?

            UNGKAPAN menarik lainnya yang dilontarkan Jusuf Kalla adalah “Bahaya itu, kalau punya duit masa’ dibilang penjahat? Bahaya benar itu.” Memiliki kekayaan tentu saja bukanlah suatu kejahatan. Makanya, tak ada undang-undang yang melarang orang menjadi kaya, kecuali di beberapa negara sosialis di masa lampau. Namun, menjadi kaya melalui kejahatan merupakan satu permasalahan hukum yang serius. Memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu pun tapi tidak memenuhi kewajiban sosial melalui pajak negara, juga ada sanksinya. Pun tak ada agama yang melarang manusia menjadi kaya, tetapi agama-agama mengajarkan, bahkan mengatur, sejumlah cara untuk berbagi kepada sesama. Kekayaan juga tak terlepas dari nilai kepantasan sosial yang sendi utamanya adalah aspek keadilan dalam idealisme kebersamaan mencapai kemakmuran.

            Dalam paham keadilan dan fakta kemiskinan yang meluas di berbagai penjuru dunia, sikap kritis dan penuh gugatan selalu terarah kepada kepemilikan kekayaan. Apalagi merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya –khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat. Meminjam tulisan Honoré de Balzac dalam Revue de Paris tahun 1834, Mario Puzo –penulis novel termasyhur The Godfather– 1969 menyampaikan semacam adagium “Behind every great fortune there is a crime.

Untuk konteks pengalaman Amerika, Frank P. Walsh, chairman dari komisi federal untuk hubungan industri, kemudian mempertajam formulasi adagium tersebut. “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. Dan, “every man with a fortune must at some time have crossed the line of ethics and of criminal law” –setiap orang dengan ‘keberuntungan’ suatu waktu pasti melanggar garis batas etik dan hukum kriminal. Tapi, adalah menurut Honoré de Balzac juga, “Le secret des grandes fortunes sans cause apparente est un crime oublié, parce qu’il a été proprement fait.” Dalam versi terjemahan Inggeris, di tahun 1900, “The secret of a great fortune made without apparent cause is soon forgotten, if the crime is committed in a respectable way.” Bermakna kurang lebih bahwa rahasia busuk pencapaian keberuntungan luar biasa akan segera terlupakan bila aspek kejahatan di baliknya mampu disamarkan dengan cara dan citra yang tampak terhormat.

            Konglomerasi Amerika tumbuh dalam gelimang kejahatan terselubung. Korbannya bukan hanya rakyat di negara itu, melainkan juga rakyat di negara lain. Skandal subprime mortgage Amerika Serikat 2007-2009 terkait kredit perumahan, menyebabkan krisis finansial yang luas di dunia. Semua jenis setan terlibat di sini, tulis Bethany McLean dan Joe Nocera dalam buku “All the Devils Are Here”. Mereka mengungkapkan sejumlah nama yang disebutnya sebagai the men who bankrupted the world. Dalam kejahatan keuangan itu terlibat sejumlah besar nama terhormat kaum kaya, dari bankir dan lembaga keuangan ternama hingga konsultan keuangan, birokrat pemerintahan, para lawyer, kalangan penegak hukum maupun politisi terhormat.

            Rusia pasca Uni Soviet, ditandai oleh munculnya konglomerat-konglomerat yang sebagian besar di antaranya berhasil menghimpun akumulasi kekayaan yang fantastis dengan cara-cara kotor. Jalan menuju akumulasi kekayaan itu dipenuhi kejahatan seperti perebutan properti melalui taktik gangster lengkap dengan pembunuhan-pembunuhan, pencurian massive, penjarahan sumber-sumber kekayaan negara, maupun perdagangan ilegal. Menurut Professor James Petras, dengan cara-cara tersebut puluhan orang kaya Rusia ini berhasil menguasai aset dalam skala triliunan dollar.

            Secara keseluruhan, dari sekitar 1000 orang terkaya dunia pada satu dekade terakhir, separuh lebih di antaranya berasal dari hanya tiga negara, yakni Amerika Serikat (400-500 orang), Jerman (50-60) dan Rusia (50-60 orang). Seribu orang ini, secara global menguasai bagian terbesar kekayaan dunia, sementara bagian terbesar manusia penghuni bumi lainnya, khususnya kalangan akar rumput, berjejal ‘menikmati’ bagian terkecil yang tersisa. Tapi sayangnya, kata Petras, 35 persen dari super minoritas itu tumbuh menjadi orang terkaya melalui spekulasi dan manipulasi terhadap pasar, real estate dan komoditas perdagangan daripada berkiprah dalam inovasi teknologi atau setidaknya investasi pada industri yang menciptakan pekerjaan atau hal-hal lain yang menguntungkan masyarakat. Kenyataannya, dunia memang belum pernah berhasil memiliki model keadilan sosial dan pemerataan kekayaan yang cukup ideal untuk mengatasi persoalan jurang sosial ekonomi yang dalam.

Sementara itu, dua negara yang dalam dekade terakhir ini bertumbuh ekonominya secara menakjubkan, yaitu China dan India, pun tak luput dari fenomena kekayaan yang bertumpu pada pola dengan adagium “behind every great fortune there is a crime”. Sejak tahun 2006, India dan China menjadi dua negara yang ‘melahirkan’ puluhan orang-orang terkaya di Asia dan sebentar lagi akan terbilang di pentas global. Bagaimana dengan Indonesia? Negara ini bukan suatu pengecualian, melainkan ada dalam lingkup berlakunya adagium yang sama.

Indonesia. DALAM kultur Jawa maupun dalam kultur Nusantara secara keseluruhan, kekayaan mencipta citra kemuliaan. Dalam kekuasaan negara melekat aspek penting kekayaan dalam berbagai wujud. Dalam tatanan yang secara umum sangat patriarkis, seorang tokoh penguasa maupun para tokoh ikutan dalam kekuasaan, memiliki kekayaan yang lengkap, yakni tahta –dan jabatan sekitar tahta untuk para tokoh ikutan– beserta harta dan wanita. Selain itu ada pelengkap berupa curiga (keris sebagai simbol alat kekuasaan), kukila (burung untuk tambahan kesenangan) dan sekali lagi wanita (tambahan selain perempuan utama yang sudah dimiliki). Perubahan bentuk negara, saat Nusantara menjadi Negara Republik, tidak serta merta merubah kultur itu, tetapi hanya merubah bungkus luar dan cara mempraktekkannya.

SELAMA 69 tahun menuju 70 tahun Indonesia merdeka, bangsa ini telah melalui pengalaman jatuh bangun antara kemuliaan dan keburukan sistem nilai terkait kekuasaan dan kekayaan. Dan pada akhirnya tiba pada suatu situasi menguatnya aspek kepemilikan kekayaan sebagai faktor pembentukan prestise dan hegemoni baru. Posisi kaum feodal lama dan kelompok bumper vreemde osterlingen sebagai para pemilik akumulasi kekayaan zaman kolonial tergusur. Posisinya berangsur-angsur diganti oleh kaum kaya baru yang terdiri dari para birokrat dan keluarganya serta kelompok pengusaha dalam Indonesia merdeka yang berhasil mengelola hubungan menguntungkan dengan kalangan penguasa.

Perlahan namun pasti, populasi kalangan penguasa (birokrat) jujur dan berdedikasi, maupun kalangan usahawan sejati yang berdagang dengan cara (relatif) bersih, semakin langka. Pola hubungan antara kalangan pemerintahan dan kekuasaan dengan dunia usaha menjadi tidak sehat, makin bercorak koruptif, kolutif dan nepotis. Dunia usaha makin politis, dalam pengertian khusus, makin mengandalkan kekuatan politik. Sebaliknya dunia politik dan kenegaraan makin beraroma bisnis, dalam pengertian menjadi alat dan sarana mengakumulasi dana dengan ‘bantuan bersyarat’ dunia usaha. Dalam bahasa tahun 1950-an disebut TST –tahu sama tahu– dan di masa berikutnya bernama KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Lalu, dalam kurun waktu terbaru tampil sebagai permainan ‘politik uang’.

Batas antara politik dan bisnis semakin hari semakin samar. Politik kini adalah bisnis, dan bisnis juga adalah politik. Pola rekrutmennya juga vice-versa atau bahkan rangkap. Tak jarang, suatu penempatan diperebutkan, seperti misalnya posisi-posisi di Komisi-komisi DPR karena bisa dimanfaatkan. Jabatan di Komisi III misalnya bisa digunakan untuk ‘mempengaruhi’ kalangan penegak hukum dalam penanganan kasus. Begitu pula posisi-posisi di Komisi-komisi DPR yang membidangi ekonomi, keuangan, industri, energi, migas dan sebagainya.

Setiap rezim pemerintahan, telah dan akan memperlihatkan model permainannya sendiri. Dalam hal pengadaan BBM misalnya, setiap rezim pemerintahan memiliki dan memilih pemasoknya sendiri. Penentuannya tidak dengan sendirinya berdasarkan kriteria paling murah atau paling menguntungkan negara, atau berbagai kriteria objektif lainnya. Begitu pula untuk berbagai bidang pengadaan yang lain, dan pola itu melajur di setiap kementerian.

Maka mata KPK harus lebih awas untuk mengawasi penciptaan baru “behind every great fortune there is a crime” karena harus diakui adagium tersebut ternyata berlaku juga di Indonesia. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mendapat beberapa amanat dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK diberi fungsi analisis/pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain, terutama korupsi tentunya. Maka PPATK selalu perlu menelusuri berbagai rekening yang mencurigakan entah karena angka-angkanya yang melonjak atau tak biasanya, termasuk rekening milik para pejabat. Dan dalam UU yang sama, PPATK berkewajiban menyampaikannya ke berbagai institusi yang terkait dengan penegakan hukum. Maka, mengapa KPK dan Kejaksaan Agung misalnya diminta tak perlu terlalu menanggapi laporan PPATK? (socio-politica.com)