Tag Archives: pelanggaran HAM

‘Noda’ Asimetri Kompas (dan Tempo) Pada Pemilihan Presiden 2014

DALAM kancah pemilihan presiden Indonesia yang baru lalu di tahun 2004 ini, terjadi sejumlah peristiwa duka. Selain soal pelacuran intelektual, salah satu di antara cerita duka telah menimpa dunia pers. “Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.”

HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. "... bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi."
HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. “… bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi.”

Tetapi, dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda. (Baca kembali, https://socio-politica.com/2014/07/20/pemilihan-presiden-2014-dalam-aroma-kejahatan-intelektual-2)

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu sempat berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

            KESANGSIAN mengenai Harian Kompas, sedikit banyaknya terjawab oleh makalah Jakob Oetama –salah satu pendiri dan Pemimpin Umum media nasional terkemuka itu– “Perpolitikan dan Profesionalitas Media”, Jumat 5 September 2014. Makalah tersebut dibacakan dalam acara penganugerahan Doktor Kehormatan untuk tokoh pers senior itu dari Universitas 11 Maret, Surakarta, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Menurut Jakob Oetama, sebagaimana diberitakan Kompas sehari sesudahnya, “media massa yang berusaha tetap independen seperti Kompas mengambil peran dalam menyediakan keberagaman gagasan di masyarakat. Harapannya agar tidak terjadi asimetri informasi yang menyebabkan sebagian besar orang kehilangan kesempatan. Peran Kompas dikembangkan sebagai lembaga kultural dengan acuan kemanusiaan yang beriman dengan Pancasila sebagai roh.”

            Tim promotor dari Universitas 11 Maret, menganggap gagasan jurnalisme makna yang dirintis Jakob Oetama penting bagi perkembangan jurnalistik di Indonesia. Pada intinya, jurnalisme makna adalah karya jurnalistik yang tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga konteks dari fakta terkait peristiwa yang diberitakan. Ini merupakan kerja intelektual. Tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga memberikan konteks dan interpretasi. Tim promotor menyebutkan jurnalisme makna merupakan terobosan baru dalam bingkai ideologi Pancasila dengan meniscayakan pengungkapan latar belakang peristiwa sehingga publik bisa melihat konteks peristiwa, meski akhirnya penilaiannya tetap diserahkan kepada publik.

            Dengan adanya kejelasan dari Jakob Oetama, kini mungkin bisa menganggap bahwa generasi baru jajaran pengasuh Harian Kompas, hanyalah terpleset dan terhanyut sesaat dalam arus politik partisan yang harus diakui memang membelah masyarakat di sekitar masa pemilihan presiden. Akibatnya di sekitar masa itu, berita dan interpretasi serta analisis yang disajikan Kompas, berkecenderungan kuat menjadi asimetri. Sejenak kehilangan posisi sebagai kompas nalar dan sumber referensi objektif bagi publik yang ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari peristiwa politik yang sedang terjadi. Kompas demam sesaat, tapi kini suhu tubuhnya agaknya mulai kembali normal. Demam itu mungkin terjadi karena semangat yang terlalu menggebu mendukung ketokohan tertentu kala itu. Di satu sisi ada tokoh baru yang belum terungkap mendalam mengenai masa lampaunya dan belum sempat dipastikan apakah punya dosa atau bersih dalam perjalanan karirnya –yang hingga sejauh ini cenderung mendapat citra semi malaikat. Dan pada sisi lain, ada tokoh yang sudah punya sejarah cukup panjang dengan lekatan subjektif citra more evil karena berbagai lekatan stigma pelanggaran HAM masa lampau serta tuduhan tindakan represi –yang tak pernah diklarifikasi dengan tepat.

            Koran Tempo yang merupakan ‘anak’ Majalah Mingguan Berita Tempo, mengalami demam partisan Pemilihan Presiden, dalam jangka waktu yang lebih panjang dari Harian Kompas. Sampai saat-saat terakhir, menjelang, selama dan setelah sidang gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, suhu tubuhnya tetap tinggi. Apakah yang sesungguhnya telah terjadi di tubuh kelompok media terkemuka itu? Apakah telah terjadi jurang perbedaan gaya, sikap dan pemahaman tentang idealisme pers di antara para pendiri maupun para senior Tempo lainnya dengan generasi baru dan terbaru yang menjadi para juniornya?

            INTRODUKSI tim promotor Universitas 11 Maret, tentang jurnalisme makna yang dianggap terobosan baru, yang dilekatkan kepada Kompas adalah suatu penyampaian yang menarik. Empat puluh enam tahun lalu, Juni 1968, tokoh pers senior lainnya, Rosihan Anwar, mengintrodusir adanya model journal of ideas. Rosihan kala itu menyebut Mingguan Mahasiswa Indonesia –lahir 19 Juni 1966, dibreidel rezim Soeharto Januari 1974– sebagai pers dengan kategori seperti itu. Media generasi muda itu dianggap Rosihan sebagai penerbitan yang menyajikan segala gagasan dan opini dalam masyarakat. Telah mengabdikan diri pada karya modernisasi di tanah air, suatu hal yang tidak mudah dan tidak biasa terdapat dalam pers Indonesia. Kata Rosihan, “a single journal can make the difference.” Rosihan menyebut dalam posisi sebagai koran modernisator, tiga misi harus dijalankan media generasi muda tersebut, yaitu: Menggerakkan lagi bangsa ini, mengatur bangsa ini untuk pembangunannya dan memberikan bangsa ini suatu ideal.

            Apakah juga Harian Kompas adalah sebuah journal of ideas, dan apakah jurnalisme makna pada hakekatnya bisa pula dipahami dengan pengertian yang sama? Dalam desertasi doktornya –yang kemudian dibukukan tahun 1984 oleh LP3ES dengan judul ‘Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia’–  peneliti asal Perancis, Francois Raillon, sempat melakukan penilaian tentang dua koran nasional terkemuka Harian Kompas (terbit pertama kali 28 Juni 1965) dan Harian Sinar Harapan di masa-masa awal. Menurut Francois Raillon, kedua suratkabar nasional itu, menonjol berkat mutu editorial mereka dibandingkan pers pada umumnya. Sepanjang informasi yang ada, dua penulis editorial Kompas masa awal adalah Jakob Oetama dan Auwyang Peng Koen (PK Ojong, 1920-1980). “Namun sifat institusional serta nada tulisan mereka yang berhati-hati tidaklah memuaskan hati mereka yang mencari satu pers yang mencerminkan perubahan.”

Sebagai reaksi terhadap model pers yang ada, tulis Raillon, di tahun 1966 Mingguan Mahasiswa Indonesia didirikan (Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi S) dan pada saat yang sama Harian KAMI (Nono Anwar Makarim). Untuk memperkenalkan sebuah gaya jurnalisme baru, lebih hidup, lebih kritis dan lebih dinamis. “Yang hendak dilakukan ialah mematahkan tradisi berupa respek terhadap kekuasaan yang mewarnai pers waktu itu serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.” Waktu itu, sikap kritis, dinamis dan fungsi kontrol sosial kepada penguasa, masih merupakan konsep baru yang tidak dijalankan dengan baik oleh pers konvensional maupun oleh partai-partai politik.

Mungkin saja Francois Raillon bisa dianggap berlebihan –termasuk oleh kalangan pers sendiri misalnya– tetapi bagaimana pun ia telah menempatkan dua media generasi muda itu, Harian KAMI dan terutama Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai model ‘puncak’ pers bebas Indonesia, dengan nafas baru dan kualitas baru. Ketika dua media generasi muda itu dibreidel Januari 1974, antara lain dengan Harian Indonesia Raya (Mochtar Lubis) dan Harian Pedoman (Rosihan Anwar), Raillon menyebut Mahasiswa Indonesia tak tergantikan. “Tentu saja karena pers Indonesia baru saja menerima suatu kejutan setelah satu gelombang larangan yang mematikan beberapa penerbitan pers. Di samping itu, yang terbit terus hanya koran-koran yang selalu moderat atau memiliki kepandaian untuk berdayung serta pandai menebak berbagai variasi dari garis politik resmi.”

Francois Raillon tidak menyebut nama pers yang termasuk dalam kategori yang disebut terakhir tersebut. Tapi secara khusus ia menyebut Majalah Tempo yang terbit kemudian (dipimpin Goenawan Mohammad) sebagai memiliki warisan spiritual pers bebas seperti Harian KAMI dan Mahasiswa Indonesia. Goenawan Mohammad sebelumnya juga bergabung di Harian KAMI, lalu ikut mendirikan Mingguan Berita Ekspres bersama Marzuki Arifin. Akhirnya mendirikan Tempo setelah pecah kongsi dengan Marzuki. Tempo menurut Raillon, “membedakan dirinya dengan pers Indonesia lainnya berkat mutu yang boleh jadi terpengaruh oleh jurnalisme Amerika, tetapi juga mempunyai gaya hidup serta kritik cukup pedas yang mengingatkan kita pada Mingguan Mahasiswa Indonesia dari Bandung, tentu tanpa sikap aktivis.”

BERBEDA dengan Tempo yang lebih pedas, Harian Kompas tergolong sebagai media dengan pilihan sikap moderat. Kadang-kadang ketidakberaniannya menyuarakan kebenaran dengan lantang mengecewakan banyak pihak yang mendambakan pembaharuan sosial politik. Tetapi terlepas dari itu, bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi. Keduanya, suka atau tidak, harus bersedia memikul semacam beban moral, dalam suatu ekspektasi berkadar tinggi dari publik, untuk tidak bergelimang noda politik maupun noda ekonomi. (Rum Aly/socio-politica.com)

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.