Tag Archives: MMB

Susilo Bambang Yudhoyono, Kisah Seorang Jenderal Dalam Labirin ‘Supremasi’ Politik Sipil (2)

TIGA tokoh pimpinan nasional pasca Soeharto berturut-turut adalah dari kalangan sipil, sebelum posisi itu kembali diisi oleh tokoh berlatar belakang militer, yakni Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah kecewa dengan kelemahan-kelemahan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh para tokoh sipil yang tiga itu, bangsa ini menoleh lagi kepada tokoh berlatar belakang militer. Akan tetapi, ternyata, tokoh berlatar belakang militer yang muncul menjawab kerinduan rakyat terhadap kepemimpinan nasional yang kuat, terbukti tak kalah lemah kepemimpinannya dan seringkali kalah kuat kadar nyalinya oleh para tokoh sipil yang digantikannya. Dalam hal tertentu, bahkan tiga pemimpin sipil itu bisa lebih punya keberanian, meskipun roboh karenanya.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. (Lukisan, download: blog Charles Siahaan).

Tokoh sipil pertama yang tampil pasca Soeharto, adalah BJ Habibie seorang ahli industri pesawat terbang yang beberapa tahun lamanya berkecimpung sebagai eksekutif di MMB (pabrik pembuat pesawat di Jerman Barat). Sekembalinya ke Indonesia, BJ Habibie sempat menjadi Menteri Ristek di bawah Soeharto sebelum terpilih oleh MPR-RI sebagai Wakil Presiden terakhir bagi Soeharto sekitar dua bulan sepuluh hari. Saat Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, ia tak ikut mundur meski Soeharto sebenarnya menginginkannya ikut mundur dalam satu paket. Dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto tanggal 20 malam di Cendana, menurut Dr Dewi Fortuna Anwar, “Habibie mengatakan kepada Soeharto bahwa jalan terbaik baginya adalah mengundurkan diri”. Soeharto mengatakan memang akan mengundurkan diri 23 Mei setelah membentuk dan melantik Kabinet Reformasi. Habibie dengan cepat mengatakan, bila Presiden mengundurkan diri, menurut konstitusi Wakil Presiden dengan sendirinya menggantikan. Pada kesempatan itu Habibie juga menyatakan keberatannya terhadap rencana Soeharto untuk membentuk kabinet baru, karena akan sulit baginya memimpin suatu kabinet yang bukan atas pilihannya sendiri.

Tokoh sipil kedua, KH Abdurrahman Wahid naik di sela-sela popularitas tinggi Megawati Soekarnoputeri –yang terapung di atas gelembung citra sebagai ‘korban penganiayaan’ oleh rezim Soeharto– di satu pihak, dan proses penurunan dukungan internal Golkar terhadap BJ Habibie, yang dianggap ‘diatur’ Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman. Abdurrahman Wahid (PKB) berhasil memenangkan suara di Sidang Umum MPR 2000 sehingga menjadi Presiden. Ia, dengan bantuan Amien Rais (PAN) dan kawan-kawan dari poros tengah, ‘mengalahkan’ dan membuat Megawati, yang partainya (PDIP) adalah peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum 1999, berada di posisi Wakil Presiden saja. Akan tetapi pada saat Abdurrahman Wahid menjalankan serangkaian tindakan politik yang berlawanan dengan arus kepentingan kelompok politik lainnya, ia menghadapi impeachment dan jatuh dari kursi kepresidenan yang baru didudukinya dua tahun lebih sedikit.

Megawati Soekarnoputeri, sang Wakil Presiden, dengan demikian menjadi tokoh sipil ketiga pasca Soekarno yang menjadi presiden, meneruskan sisa jabatan yang ditinggalkan Abdurrahman Wahid. Namun, dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung untuk pertama kalinya di tahun 2004, Megawati tak mampu menandingi Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono –tokoh yang ‘tertolong’ simpati rakyat karena terkesankan juga sebagai korban penganiayaan politik atas dirinya dari Presiden Megawati dan suaminya, Taufiq Kiemas. Selain itu, Megawati memang dianggap lemah kualitas kepemimpinannya, sedikit feodalistik kala berkuasa, tidak komunikatif, bermusuhan dengan kelompok mahasiswa dan dianggap tak mampu berbuat apa-apa. Kejaksaan Agung yang menggebu-gebu dalam pemberantasan korupsi di masa Abdurrahman Wahid –dengan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– tiba-tiba layu tak berdaya, nyaris tak berbuat sesuatu apapun di masa Megawati Soekarnoputeri. Rutan Kejaksaan Agung boleh dikata kosong hampir sepanjang waktu.

Tiga tokoh dari kalangan sipil ini ternyata gagal untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi tentang kekuasaan, dan cenderung mengulangi kesalahan-kesalahan dua penguasa sebelumnya, Soekarno dan Jenderal Soeharto. Tokoh keempat, yang berasal dari latar belakang pendidikan militer masa Soeharto, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berada di posisi pimpinan nasional pun ternyata juga cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan kekuasaan masa lampau. Mereka berempat, meski dengan kadar yang berbeda-beda, mengidap beberapa cacat bawaan yang diwariskan dua pendahulu, Soekarno dan Soeharto, dalam menjalankan kekuasaan, terutama dalam ‘prinsip’ kekuasaan demi kekuasaan belaka yang akhirnya menggelincirkan tiga dari mereka.

PADA awal kemunculannya menuju kursi utama kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya adalah tokoh yang sangat menarik perhatian. Walaupun ia adalah tokoh yang berlatar belakang pendidikan dan karir militer zaman Soeharto –justru pada babak ketika Dwifungsi ABRI telah dilaksanakan menyimpang dari konsep idealnya semula– tatkala maju dan tampil dalam pemilihan presiden tahun 2004 Susilo Bambang Yudhoyono membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohan sebagai seseorang yang berlatar belakang militer. Ia saat itu sepertinya memenuhi ‘syarat supremasi sipil’ yang ingin ditegakkan pasca Soeharto.

Dalam buku Menyilang Jalan kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) persyaratan itu digambarkan, “kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi”. Dalam konteks tersebut, tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata serta menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau. ABRI atau TNI dalam posisi dengan fungsi pertahanan keamanan yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan perguruan tinggi yang merupakan centre of excellence guna meningkatkan diri dengan bantuan mereka yang memiliki kecendikiaan dan bekerjasama untuk memajukan bangsa. Dalam rangka supremasi sipil, tentara adalah alat negara, alat rakyat, alat masyarakat sipil, dan tersubordinasi di bawah sistem atau tata masyarakat sipil. Tapi sebaliknya juga jangan terlalu jauh terayun sebagai bandul sehingga malah menjadi alat kepentingan eksklusif kelompok atau partai politik tertentu di luar kepentingan bangsa dan negara. Bila tentara masuk ke ruang civil society dengan seragam dan senjata di tangan seperti yang mereka lakukan di masa Soeharto, itu adalah militerisme yang jelas harus ditolak.

Untuk masuk ke dalam ruang-ruang masyarakat sipil, tentara harus masuk dengan ketokohan dan kualifikasi tertentu, setidak-tidaknya dengan kesiapan kerjasama bermartabat setelah mampu memadukan kewibawaan dan kekuatan otot dengan kekuatan otak yang biasanya dimiliki oleh institusi sipil seperti dari kalangan perguruan tinggi. Bahwa pada sisi lain selama ini institusi sipil terlihat tidak mempunyai sumber rekrutmen dan proses rekrutmen yang baik, memang tidak bisa dipungkiri. Justru inilah yang harus dibangun bersama kalangan perguruan tinggi dengan sumber-sumber daya militer yang harus berperanan dalam kerangka pemikiran modern sebagai dinamisator. Bila kaum politisi sipil ingin turut serta membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan, mereka pun semestinya masuk ke dalam alam pemikiran seperti ini sehingga mendapat posisi dan martabatnya secara layak dalam supremasi sipil. Jalan pintas yang dipraktekkan beberapa tahun terakhir ini dengan adu gertak di satu sisi dan pada sisi lain melakukan jual beli posisi serta kesempatan (money politic) dalam proses rekrutmen, sangat tidak bermartabat dan sesat, yang membuat kehidupan politik dan kehidupan bernegara menjadi busuk. Apa yang disebutkan sendiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai perampokan uang negara, hanyalah salah satu buah dari sistem kekuasaan yang korup ini.

Saat memasuki wilayah kepemimpinan pengelolaan negara, Susilo Bambang Yudhoyono membekali diri antara lain dengan ‘asesori’ akademik, yakni berjuang meraih gelar doktor di Institut Pertanian Bogor. Ia juga melengkapi diri dengan syarat ‘sosiologis’ tak tertulis di negara yang disebutkan berpenduduk mayoritas Islam ini, dengan menunaikan ibadah haji. Dengan itu, ia kini memiliki kelengkapan format pencitraan yang sangat ideal untuk Indonesia dalam sosok sebagai Jenderal Purnawirawan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Presiden Republik Indonesia ia mendapat mandat dari rakyat –yang ikut memberikan suara dalam pemilihan umum– dengan angka perolehan suara tinggi, lebih besar dari 60 persen. Hanya saja, partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dalam pemilihan umum 2009 yang lalu meningkat perolehan suaranya tiga kali lipat, tetap tak mampu menyediakan dukungan kualitatif dan kuantitatif sebagai mayoritas kerja yang tangguh di DPR. Terpaksa, sang Presiden, melakukan koalisi yang dari waktu ke waktu menguras energinya, selain menguras pikiran publik yang dibuat jenuh oleh politicking di internal koalisi. Warna parlementer menjadi lebih dominan daripada warna presidensil.

Lalu bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengurus negara yang penuh perilaku korup di segala lini ini, kalau pikiran dan energinya terkuras karena itu? Apalagi, ternyata ia tidak cukup memiliki sikap-sikap dasar yang diimajinasikan publik selama ini tentang seorang jenderal: tegas, berani, cepat dan tepat mengambil keputusan. Katakanlah, seperti yang dimiliki Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo di tahun 1965 dan 1966, untuk sekedar menyebut satu contoh figur. Sarwo Edhie, bukan hanya memiliki sikap-sikap yang disebutkan tadi, tetapi juga jujur dan punya integritas kuat sehingga sehingga menjadi sosok jenderal idealis di mata generasi muda pada masanya.

AGAKNYA, ketika Susilo Bambang Yudhoyono melangkah ke dunia politik dan pengelolaan kekuasaan negara, ia ibarat masuk ke suatu labirin ‘supremasi’ politik sipil yang ‘sakit’ dan tak mampu menyembuhkannya, melainkan justru tertular penyakit nan tak kunjung sembuh dari mayoritas politisi partai yang secara tradisional dikeluhkan sepanjang sejarah Indonesia merdeka hingga kini. Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. Banyak generasi muda, terutama mahasiswa, tak sabar lagi dan cenderung tak mau memberinya lagi waktu hingga 2014….

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (1)

SEHARI setelah terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966, dari Presiden Soekarno ke tangan Jenderal Soeharto, sejenak sempat tercipta suasana euphoria, dimulai dengan pengumuman pembubaran PKI yang disiarkan melalui RRI pukul 6 pagi 12 Maret 1966 oleh sang pengemban Surat Perintah 11 Maret 1996 –yang kemudian sengaja dipopulerkan dengan nama berbau pewayangan, Super Semar. Jakarta mendadak diliputi suasana ‘pesta kemenangan’, yang oleh salah seorang tokoh KAMI, almarhum Yosar Anwar, dikatakan karena “telah tercapai hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”. Titik tolak perjuangan yang dimaksudkan Yosar pastilah sejak lahirnya Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) 10 Januari 1966. Sedang penanda bagi ‘kemenangan’ adalah pembubaran PKI, yang menjadi salah satu titik tuntutan. Disusul kemudian reshuffle kabinet Dwikora beberapa waktu kemudian.

Pembaharuan melawan kenaifan. Menjadi fenomena umum di kalangan perjuangan 1966 kala itu, khususnya bagi mereka yang berada di Jakarta, dengan beberapa pengecualian, bahwa ‘perjuangan’ memang telah selesai, karena kekuasaan sudah beralih ke tangan Jenderal Soeharto yang selama ini mereka dukung. Selain menganggap ‘perjuangan’ mereka telah selesai, juga banyaknya yang berpikir kini saatnya untuk ambil bagian dalam kekuasaan baru. Pada sisi lain, sejumlah aktivis, mahasiswa dan cendekiawan, ditambah satu dua jenderal idealis, menganggap bahwa harus ada pembaharuan lanjut dalam kehidupan politik maupun kekuasaan negara, yang pada instansi pertama tentu adalah menurunkan rezim Soekarno dan mengganti struktur politik Nasakom. Jalan pikiran untuk menuntaskan permasalahan ini, harus berhadapan dengan orang-orang dengan kenaifan memandang kekuasaan. Ada kalangan tertentu, yang bahkan cukup puas dengan sekedar keikutsertaan dalam suatu renovasi kekuasaan bersama Soekarno minus PKI dan kelompok kiri lainnya. Bahkan Jenderal Soeharto sendiri terkesan sejenak cukup menikmati posisi ‘kedua’, setelah mengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, dalam kekuasaan di bawah Soekarno. Namun, di sekeliling Soeharto sudah ada satu lingkaran yang cukup ‘tangguh’ untuk mendorong dan mengelola suatu strategi menuju puncak kekuasaan bagi sang jenderal.

Sejumlah kelompok Mahasiswa Bandung amat menonjol dalam ekspresinya bagi pengakhiran kekuasaan Soekarno. Di Jakarta, juga terdapat kelompok-kelompok serupa yang memiliki kehendak yang sama secara dini, melebihi kawan-kawannya mahasiswa Jakarta pada umumnya. Sementara itu sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kelompok Islam, bergabung dengan partai-partai Islam yang menjadi induk ideologi mereka. Partai-partai politik berideologi Islam ini, dengan telah terbasminya PKI dan melemahnya PNI berharap akan dapat menjadi pendamping kelompok militer, khususnya Angkatan Darat, dalam kekuasaan baru. Mereka merasa mempunyai andil dalam pembasmian PKI, meskipun sebenarnya dalam rangka perlawanan terhadap PKI yang harus dicatat adalah peranan signifikan kelompok-kelompok eks Masjumi, bukannya partai-partai eks Nasakom. Akan tetapi khusus dalam pembasmian berdarah-darah terhadap massa PKI, terutama di Jawa Timur, tentu saja nama NU takkan terlupakan dalam sejarah.

Dalam menghadapi Soekarno pasca Surat Perintah 11 Maret, partai-partai ini tak kalah taktisnya dengan Soeharto. Sikap taktis yang kerap kali begitu berlebih-lebihan sehingga sulit dibedakan dengan sikap opportunistik, tak jarang mereka pertunjukkan. Namun dalam pendekatan terhadap Soeharto, langkah mereka tak berjalan dengan lancar, karena faktor hambatan dari lingkaran Soeharto sendiri, khususnya Kolonel (kemudian menjadi Brigadir Jenderal) Ali Moertopo, yang tak terlalu mengakomodir partai-partai Islam ini, karena dikonotasikan dengan stigma Masjumi. Dalam hal yang satu ini, kelompok politik Katolik lebih berhasil. Ini terutama karena sejak awal Soeharto memiliki ketergantungan konsep kepada Ali Moertopo, sedangkan think tank Ali terutama terdiri dari kelompok Katolik ini. Kecemerlangan think tank ini tak terlepas dari peranan khas seorang rohaniawan Katolik, Pater Joop Beek, yang amat dominan dengan konsep dan skenario belakang layarnya. Ia digambarkan sebagai perancang berbagai manuver penting yang dilakukan Soeharto sejak awal peristiwa bulan September. Ia juga adalah perancang yang cemerlang berbagai gerakan massa untuk melumpuhkan kekuatan politik kiri dan kelompok-kelompok pendukung Soekarno, yang amat menguntungkan Soeharto.

Ali Moertopo –yang menyerap semua rancangan dari think tank Beek dan kawan-kawan– adalah penasehat politik utama Soeharto sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965, dan meneruskan tugasnya itu selaku pendamping Soeharto melalui pergulatan kekuasaan dan politik 1965, 1966 dan 1967. Bahkan peran itu dipegang Ali hingga beberapa tahun kemudian sebelum disisihkan, ketika Soeharto sudah kokoh dalam puncak kekuasaannya. Sejumlah penulis asing mengenai politik Indonesia, seperti Richard Robison dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo sebagai tokoh yang anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik”, menurut para Indonesianis itu, adalah “tokoh teknokrat militer yang berpandangan politik rasional sekuler”, sehingga sikap anti partai Islam yang diperlihatkannya tidak mengherankan. Ali berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah agar tak terulang lagi persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an.

Menjelang Sidang Umum IV MPRS (20 Juni – 5 Juli 1966) di Jakarta, sikap anti Soekarno makin meningkat dan makin terbuka. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Bandung mengeluarkan sebuah pernyataan keras, antara lain bahwa demokrasi terpimpin ternyata adalah diktatur, dan bahwa presiden harus memberikan pertanggunganjawab mengenai penyelewengan dari UUD 1945, gagalnya politik ekonomi dan kemunduran demokrasi. Mereka menyatakan pula bahwa mitos palsu “di sekitar diri presiden adalah salah dan berlawanan dengan UUD 1945 dan karena itu harus diruntuhkan”. Pernyataan yang dikeluarkan 3 Juni 1966 itu, ditandatangani oleh Ketua Periodik Presidium KAMI Bandung Rohali Sani dan wakil-wakil mahasiswa yang lain. Pernyataan itu dibacakan secara khusus bertepatan dengan hari ulang tahun Soekarno 6 Juni dalam suatu appel mahasiswa Bandung di Taman Makam Pahlawan Tjikutra. Seorang mahasiswi IKIP Laila Djanun, tampil membacakan pernyataan itu. Pernyataan berikut, datang dari Somal setelah melaksanakan Musyawarah Kerja di Bandung, 8-10 Juni. Di Jakarta, 12 Juni organisasi-organisasi anggota Somal –PMB, Imaba, GMS, CSB, MMB dan Imada– pada penutupan Musyawarah Kerja itu, menyampaikan tuntutan agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dari Soekarno ditinjau kembali. Dan yang terpenting adalah Somal menuntut pula pembatalan atas pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.

Selama Sidang Umum IV MPRS berlangsung, kegiatan ekstra parlementer untuk sementara seakan beralih ke dalam ruang sidang di Istora Senayan. Keadaan ini sesuai dengan keinginan pimpinan Angkatan Darat, dan mahasiswa menuruti anjuran itu. Tuntutan-tuntutan seperti yang diutarakan KAMI Bandung maupun Somal dan beberapa organisasi lainnya, yakni pencabutan gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup, terpenuhi oleh SU MPR ini. Jenderal AH Nasution terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawa Aksara, ditolak oleh MPRS karena dianggap tak memenuhi sebagai suatu pertanggungjawaban. Soekarno dalam pidato itu tak menjelaskan keterkaitan dan peranannya dalam Peristiwa 30 September, serta tak memberi pertanggungjawabannya terhadap kekalutan ekonomi dan ahlak yang disebabkan dan terjadi selama pemerintahannya.

Terhadap pidato Soekarno, Nawa Aksara, KAMI Bandung memberikan reaksi bahwa itu adalah pidato biasa bukan progress report dan tak memenuhi syarat sebagai suatu pertanggungjawaban. Isinyapun dianggap masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu seperti Pantja Azimat dan yang sejenisnya. MT Zen dari ITB yang juga adalah salah seorang anggota dewan redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia, menulis serial tulisan ‘tandingan’ dengan judul  “Nawa Sengsara Rakyat Indonesia” yang disebutnya sebagai progress report yang sebenarnya, sesuai dengan realita keadaan rakyat yang telah disengsarakan. Sesuai dengan nawa yang berarti sembilan, MT Zen memperincikan sembilan pokok kesengsaraan rakyat. Pertama, hilangnya kemerdekaan. Kedua, kehancuran sendi-sendi moralitas. Lalu yang ketiga, kehancuran wibawa pemerintah. Sumber kesengsaraan keempat berasal dari kegagalan dalam bidang politik, dan yang kelima kegagalan politik ekonomi dan keuangan. Keenam, kegagalan di bidang pembangunan. Penghancuran barang modal dan macetnya perhubungan menjadi sumber penderitaan ketujuh dan kedelapan. Terakhir, sebagai sumber kesengsaraan kesembilan adalah tamatnya riwayat kehidupan normal.

Keputusan lain yang merubah situasi kekuasaan saat itu adalah pembubaran kabinet Soekarno oleh MPRS dan dikeluarkannya keputusan meminta Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret yang sudah disahkan melalui suatu Tap MPRS, untuk membentuk suatu kabinet baru yang disebut sebagai Kabinet Ampera. Ditentukan pula agar suatu Pemilihan Umum harus diselenggarakan paling lambat 5 Juli 1968. Pembentukan kabinet baru yang wewenangnya berada di tangan Soeharto, membuat segala orientasi akrobatik politik dari semua partai-partai politik terarah kepada Soeharto di satu sisi, dan pada sisi yang lain menimbulkan semacam reaksi mengarah kepada kekalapan di antara para pendukung Soekarno yang masih berusaha agar Soekarno tak tersisihkan sama sekali sebagai pusat kekuasaan.

DEMAM PEMILIHAN UMUM. Rencana diadakannya Pemilihan Umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai politik mempunyai kesibukan baru… “Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya(Karikatur T. Sutanto 1966)

Sementara itu, rencana diadakannya pemilihan umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai-partai politik yang masih mewarisi cara berpolitik lama zaman Nasakom minus PKI, mempunyai kesibukan baru, yang kemudian akan berlanjut lagi hingga tahun berikutnya, sampai akhirnya Soeharto memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum sampai tahun 1971. Semua mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum yang direncanakan akan diselenggarakan tahun 1968 itu.

Sederetan sikap opportunistik partai-partai yang terkait dengan pemilihan umum ini digambarkan dengan baik oleh Rosihan Anwar. Seluruh kegiatan diarahkan dan tunduk kepada strategi memenangkan pemilihan umum dengan cara apapun. “Sikap politik disesuaikan dengan keperluan serta keadaan khas setempat. Di daerah yang sentimen rakyatnya masih kuat pro Bung Karno, maka giatlah sokong BK. Sebaliknya di daerah yang kebanyakan rakyatnya tidak senang sama BK, maka bersikaplah pula sesuai dengan kenyataan itu. Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Minat dan taruhan tidak lagi sepenuhnya dipasangkan pada perjuangan mengalahkan Orde Lama. Sejauh mengenai kebanyakan partai-partai politik itu, maka soal Orde Lama sudah ‘selesai’. Kini yang diutamakan bagaimana bisa menang dalam pemilihan umum”.

Berlanjut ke Bagian 2