Tag Archives: Nabi Isa

Bernafas Dalam Lumpur Penistaan Agama

PERBUATAN menista agama dan nabi, telah terjadi sepanjang usia agama itu sendiri. Dilakukan oleh mereka yang berada di luar agama, maupun oleh mereka yang justru juga berada di dalam agama itu. Akan tetapi jangankan terhadap agama dan para nabi, Tuhan pun tak luput dari penistaan manusia, di luar lingkup keyakinan maupun di dalam keyakinan atas diriNya. Munculnya film “Innocence of Muslims” adalah salah satu peristiwa terbaru dalam rangkaian panjang tersebut. Tadinya pembuat filmnya diidentifikasi sebagai seorang Jahudi bernama Sam Bacile, tetapi berita terbaru –yang dikutip VIVAnews dari The Wall Street Journal– mengungkapkan bahwa pembuat sebenarnya adalah seorang warganegara AS keturunan Mesir bernama Nakoula Basseley. Ia seorang  penganut Koptik yang minoritas di negeri piramida itu, tetapi tidak taat.

PENYERANGAN KONSULAT JENDERAL AMERIKA DI BENGHAZI. “Barangkali, betapa pun geram dan marah, kita patut mendengarkan suara-suara yang bijak seperti yang disampaikan KH Sholahuddin Wahid dan KH Said Agil Siraj. Kita seakan coba dipancing bagai kerbau masuk berkubang ke dalam lumpur penistaan agama. Jangan menjadi sedungu kerbau, agar tak terjerumus”. (Reuters/Esam Al-Fetori)

Sejarah mengajarkan kepada kita, tatkala seorang nabi –dialami semua nabi– mulai menyampaikan pesan dan ajaranNya, ia segera dihadapkan pada ketidakpercayaan manusia dan penistaan sebagai penyebar kebohongan. Para nabi dari dua agama besar yang terakhir, Kristen dan Islam, menghadapi penentangan paling dahsyat yang pernah ada sepanjang sejarah peradaban manusia. Jesus Kristus (Nabi Isa) bahkan akhirnya mati di tiang penyaliban, sementara Nabi Muhammad harus menghadapi peperangan dengan orang-orang yang tak percaya padanya di negeri gurun asalnya sendiri.

Peristiwa penyaliban Nabi Isa itu pun, harus diakui, hingga kini kerapkali masih mengendap dalam pikiran sejumlah non Kristiani sebagai luka lama persilangan pandangan yang menjadi laten. Keyakinan itu misalnya ada di kalangan Islam tradisional, maupun menurut Injil Barnabas. Perbedaan keyakinan itu mulai terjadi berabad-abad yang lampau, sejak peristiwa itu diragukan sebagai suatu kebenaran, oleh sebagian dari yang berbeda kepercayaan. Justru, dalam keyakinan Kristen, penyaliban itu menjadi bagian utama dari konsep penebusan dosa-asal manusia. Maka, Continue reading Bernafas Dalam Lumpur Penistaan Agama

Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (1)

“Ya, Ahmadiyah memiliki kedekatan, namun saya tidak setuju dengan pengkramatan Mirza Ahmad. Tetapi kita seharusnya mengagumi Ahmadiyah dengan cara mereka menyebarkan agama di India yang terus berkembang”, Bung Karno (Di Bawah Bendera Revolusi).

SETAHUN lebih sudah peristiwa kerusuhan penyerangan yang menewaskan tiga orang warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Banten (6 Februari 2011) berlalu, tapi hingga kini mereka yang terusir belum dapat pulang ke kampung halamannya. Tim pendamping warga Ahmadiyah, Firdaus Mubarik, mengatakan kepada wartawan di kantor YLBHI, hingga saat ini pemerintah tidak dapat memberikan keadilan dan perlindungan kepada para korban. Selain intimidasi, ketakutan warga Ahmadiyah bertambah dengan kabar, bahwa tanah dan bangunan milik mereka akan dijual oleh oknum tanpa persetujuan mereka. (VoaNews.com, Jakarta, Senin, 06 Februari 2012).

MIRZA GHULAM AHMAD. “..dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaru), dan pada tahap berikutnya dia mengklaim lagi dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) dan Masih Al-Maud (Nabi Isa yang dijanjikan akan turun ke bumi). Lalu setelah itu, lebih jauh lagi ia mengaku sebagai nabi, dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi Muhammad SAW”. (gambar download)

Untuk kejadian itu, para pelaku serangan tersebut divonis hanya antara tiga hingga enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banten, dengan dakwaan membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum. Karena pembunuhan itu tidak dianggap sebagai kejahatan, tidak heran bila penyerangan terhadap warga Ahmadiyah terus berlangsung di tempat lain. Inilah salah satu dari sekian banyak fenomena kekerasan beragama yang terjadi di Indonesia, yang sebelumnya konon dikenal sebagai contoh Islam yang santun.

Hilangnya kemerdekaan beragama tanpa proses pengadilan yang benar, karena membiarkan keinginan sekelompok orang yang mengaku lebih berhak menentukan nasib seeorang dalam beragama, bisa berakibat fatal. Di mana fungsi Menteri Agama, yang seharusnya melindungi umat?

Pembaru dari India
Ahmadiyah adalah gerakan pembaruan agama Islam di India, yang dirintis oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani (1835-1908) yang dilahirkan di Desa Qadian, di wilayah Punjab, India, dengan tujuan mengatasi krisis sosial umat Islam akibat tekanan penjajahan Inggris. Qadian terletak 57 km sebelah Timur kota Lahore, dan 24 km dari kota Amritsar di provinsi Punjab. Pada awalnya, ia berdakwah sebagaimana para dai yang lain, tetapi ditambah dengan cara yang lebih kreatif melalui buku yang menyebar lagi lebih luas, sehingga terkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Continue reading Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (1)

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (2)

Oleh Syamsir Alam*

Selain itu, dengan bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan ide-ide, atau pendapat, dan hukum yang menurut mereka semuanya bersumber secara utuh dan murni hanya dari sumber Islam yang dari penelitian mereka telah benar, Hizbut Tahrir pun berhadapan langsung dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang juga punya tradisi sendiri menafsirkan hukum Islam. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir tersebut, katanya, dihimpun di dalam buku-buku yang digunakan sebagai materi pokok pembinaan, ataupun materi pelengkap gerakan. Semua materi tersebut telah diterbitkan, dan disebarkan di tengah-tengah umat. (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB).

Yang menjadi masalah, disebabkan perbedaan penafsiran hukum Islam tersebut, kehadiran Hizbut Tahrir justru telah membuat resah banyak kalangan beragama. Sebagai gerakan pembaruan dan perbaikan dalam beragama, banyak pendapat mereka yang meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Terutama terhadap hal-hal yang berbau mistik dan gaib, seperti keyakinan akan siksa kubur, keyakinan adanya pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, keyakinan akan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, keyakinan akan fitnah Dajjal, atau keyakinan atas syafaat Nabi Muhammad di padang Mahsyar. Bagi mereka, segenap bentuk kepercayaan di atas tidak wajib diyakini, karena tidak melalui riwayat hadits yang ahâd. Namun, mereka tidak pernah mau mengkaji ke-mutawâtir-an hadits-hadits tersebut secara ma‘nawi. (http://id-id.facebook. com/pages/Bubarkan-Hizbut-Tahrir-Indonesia/120465978006232)

Beberapa kiai NU (Nahdlatul Ulama) sekitar pertengahan tahun 2009 yang lalu mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selain membagikan brosur, juga mengajak para kiai masuk kelompok mereka. Di antara kiai itu adalah K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik yang menunjukkan sikap menolak dengan tegas. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Kiai Ahmad kepada sebuah media yang mewawancarinya. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

“Antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafi, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka” .kata K.H. Ahmad (nukhittah26.wordpress.com/…/meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir…).

“Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa”.

Pendapat K.H. Ahmad itu dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, “Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi kiai-kiai NU, termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia, tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat”, kata Yusanto. (http://nukhittah26.wordpress.com/2009/05/19/ meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir-wawancara-5-episode-harian-bangkit-dengan-kh-imam-ghozali-said/).

Padahal, NU jelas sejak lama telah menegaskan menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pilihan, yang tidak mungkin diajak untuk ikut mendirikan negara Islam (Republika, 7 Oktober 2011). NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak mempunyai rujukan teologis baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i (syariah). Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.

PB-NU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyah diniyah umat Islam.  Ketegangan kelompok moderat dengan gerakan garis keras adalah manifestasi perseteruan al-nafs al-muthmainnah dengan hawa nafsu. Pengetahuan yang terbatas membuat hawa nafsu tidak mampu membedakan antara washîlah (jalan) dari ghâyah (tujuan), dalam memahami Islam pun kerap mempersetankan ayat-ayat lain yang tidak sejalan dengan ideologinya. Hal ini juga mencerminkan hilangnya daya nalar dalam beragama.

Dari sumber lain, buku Terjemahan HT Mu’tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press, menurut Syaikh Al Albani, ulama Salafi terkemuka yang banyak dikutip fatwanya di seluruh dunia, justru Hizbut Tahrir yang sesat, karena dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya (http://www.salafy.or.id).

Membaca kondisi Indonesia sebagai lahan tumbuh

Mengingat peribahasa “lain padang lain belalangnya”, banyak konsep budaya asing yang datang ke Indonesia mengalami penyesuaian atau disesuaikan lebih dahulu agar bisa diterima menjadi kebiasaan baru. Yang menjadi tantangan utama bagi Hizbut Tahrir, adalah bagaimana mengubah tradisi beragama di Indonesia yang cenderung moderat, menerima kemajemukan dan santun, yang berbeda jauh dengan gaya radikal mereka yang logis, dan merasa paling benar sendiri.

Hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) terhadap responden kaum Muslim yang dilakukan pada bulan Maret sampai Agustus 2010 yang lalu di 10 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) mengungkapkan, 80,1 persen dari total responden memiliki pandangan keagamaan moderat yang mengizinkan kelompok non-Muslim meyakini dan mempraktikkan kepercayaannya, mau bekerjasama dengan agama lain dalam urusan sosial, menyetujui demokrasi, serta menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan sumber hukum. Mereka menolak kekerasan untuk memperjuangkan agama. Hanya 19,9 persen responden yang berpandangan keras, menghendaki Negara Islam dan penerapan syariat oleh negara secara formal (Kompas, 25 Oktober 2011).

Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa. Apalagi organisasi Islam sosial yang dominan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) pun telah sejak lama menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Masalahnya, sebuah partai tidak bisa menyebut dirinya Islamis dan mempertahankan dukungan dari pengikut Muslim taat jika tidak mengumumkan syariah sebagai azas partai, dan memperjuangkannya menjadi dasar perundang-undangan negara. Sebaliknya, sekarang ini di Indonesia partai Islam yang tadinya dikenal sebagai partai tarbiyah yang mengusung pemberlakukan syariat Islam, dan tidak bisa menyebut dirinya demokratis, sekarang ini malah menjadi partai terbuka, dan bergabung bersama-sama dengan partai sekuler dalam memperebutkan posisi di pemerintahan.

Walaupun gerakan Islam politis radikal sekarang ini nampak masih jalan, misalnya Hizbut Tahrir, namun tidak lagi segencar dulu, tinggal menunggu sejauh mana kuatnya saja bisa bertahan. Bila di negara asalnya saja, Palestina, dan negara-negara lain di Timur Tengah sebagai basis gerakannya, Hizbut Tahrir nampak tidak berhasil, apalagi di Indonesia yang sulit memberlakukan suatu prinsip tunggal, karena sifat orang Indonesia selalu memodifikasi segala hal menjadi baru khas Indonesia.

 *Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Jangan Sekedar Menjadi Riwayat Sapi dan Kambing

“Kalau tidak siap memikul amanah, paling tidak, janganlah berbuat keburukan yang bisa mengorbankan orang lain, dan cukup menyembelih sapi atau kambing atau domba sebagai khewan kurban. Jangan malah melakukan politik dagang sapi, pengkambinghitaman dan adu domba masyarakat”. “Sebagai penganjur agar umat berbuat kebaikan untuk merintis jalan ke surga, janganlah justru menjadi penyalahguna yang seakan-akan sangsi sendiri terhadap surga di hari akhir yang dikhotbahkannya, dan karena tak sabar menanti lalu menciptakan sendiri surga dunia melalui harta dan tubuh wanita, seperti yang dilakukan beberapa tokoh belakangan ini”.

SAPI dan kambing atau domba menjadi khewan-khewan pilihan (khususnya di Indonesia) setiap kali manusia berkurban di hari raya Idul Adha. Tradisi ini memiliki inspirasi awal dari peristiwa kesediaan berkorban Nabi Ibrahim AS atas milik yang paling berharga, yakni nyawa putera kesayangannya yang bernama Ismail, menjawab ujian Allah. Ujian Allah datang melalui sebuah mimpi. Tatkala Ibrahim tanpa ragu menebaskan pedangnya ke leher sang putera, sang kurban tertukar dengan domba, sementara seluruh tubuh Ismail tetap utuh tanpa cedera sedikitpun. Ribuan tahun setelahnya ritual kurban menjadi bagian dari ibadah dalam agama Islam, suatu agama yang diperkenalkan Muhammad SAW dari negeri Arab.

Ada yang memperkirakan masa hidup nabi Ibrahim adalah pada abad 18 sebelum Masehi. Tetapi mengacu kepada temuan arkeologi di awal tahun 1950-an atas kota kuno bernama Ur –yang disebut dalam Kitab Kejadian (Genesis) secara tersirat sebagai kampung halaman Ibrahim AS– yang menyebutkan kota itu sudah eksis pada 2500 tahun sebelum Masehi, ada kemungkinan masa hidup Ibrahim AS lebih awal dari abad 18 sebelum Masehi. Ibrahim menurut Genesis (11:31) dibawa oleh ayahnya bernama Teraah (dalam kepustakaan Islam disebut sebaga Aazar bin Taheer) meninggalkan kota Ur di Kaldea ke negeri Kanaan (yang kemudian dikenal sebagai tanah bangsa Yahudi) tetapi ketika tiba di Haran mereka menetap di sana. Ur sempat disangka berada di wilayah negeri bangsa Yahudi, tetapi temuan arkeologi tahun 1950-an itu membuktikan bahwa Ur adalah sebuah kota niaga yang megah yang terletak 900 kilometer dari Baghdad, 3 kilometer di sisi Sungai Eufrat. Saat penggalian arkeologi, Ur berada 250 kilometer dari pantai Teluk Persia, tetapi diperhitungkan bahwa semula ia adalah kota pelabuhan pada pertemuan muara Sungai Eufrat dengan Teluk Persia. Ur ‘menjauh’ dari pantai akibat pembentukan daratan baru akibat lumpur yang dibawa Sungai Eufrat. Rumah-rumah yang ditemukan di Ur besar-besar, bertingkat, mewah yang masing-masing memiliki kamar-kamar dalam jumlah belasan lengkap dengan kamar mandi dan jamban yang ‘beradab’.

Menurut Fuad Hashem dalam buku Sirah Muhammad Rasulullah (Mizan, 1989), Ibrahim adalah seorang yang leluhurnya berasal dari jazirah Arab. “Selama masa pra-sejarah, suku-suku Badui telah mendesak ke daerah pinggiran yang subur dari Mesopotamia sampai Sinai dan Syria”. Sebagian menetap seperti antara lain para leluhur Ibrahim. Para ahli membuktikan bahwa keseluruhan dari apa yang disebut bangsa Semit berasal dari gurun pasir Arabia yang kemudian menetap dan menumbuhkan cabang peradaban baru di sana. “Orang Arab sendiri mengenal moyang mereka sebagai Al-Arab al ba’idah yang artinya ‘orang Arab yang telah sirna’. Tak ayal lagi, yang hilang ini adalah suku-suku nomaden Arab dari Gurun Arabia” yang sejak 4000 tahun sebelum Masehi, dalam suatu proses yang berlangsung 2000 tahun lamanya seakan tak berkesudahan, telah menyerbu ke daerah pinggiran sebelah barat laut, utara dan timur laut. Wilayah ini membentuk bagaikan bulan sabit. “Di tempat-tempat baru itu mereka membaur dengan peradaban yang ada dan meninggalkan mata kehidupan berkelana dan mengembara, sekaligus menanggalkan sifat suka menyamun dan berperang”. Salah satu suku ini, yang masih meninggalkan jejak kearaban adalah suku Nabatea yang berbahasa Aramaik yang kala itu digunakan di seluruh kawasan ‘bulan sabit subur’. Suku-bangsa Nabatea ini hidup sebagai petani. Ketika peradaban Islam memasuki wilayah ini pada abad ke-7 Masehi, kata nabati diartikan sebagai petani yang berbahasa Arab”.

Sejumlah penelitian yang lebih baru, setelah tahun 1950-an, antara lain oleh Professor James A. Montgomery dan Duncan Black MacDonald, menyimpulkan bangsa Yahudi pun sebenarnya adalah salah satu cabang keturunan kaum nomaden dari Gurun Arabia. Kesimpulan ini diperkuat oleh Wellhausen (Jerman) dan Robertson Smith (Skotlandia). Werner Keller (1957) menulis, “salah satu nomaden Semit ini ditakdirkan akan mempengaruhi jutaan manusia yang berserakan di seluruh dunia hingga kini. Mereka cuma sekelompok kecil, mungkin hanya satu keluarga, yang sebenarnya tak terkenal dan tidak penting, bagai segenggam pasir dari badai gurun: itulah keluarga Ibrahim, leluhur pendiri bangsa Yahudi”.

BERTAHUN-TAHUN lamanya Ibrahim bermukim di Kanaan. Namun tak diketahui berapa lama persisnya, ia datang ke Kanaan setelah mengelana ke utara melalui Assyria, dan masih ada di sana dalam usia yang uzur. Sebagai penganjur monotheisme melawan polytheisme dan paganisme (penyembahan berhala) di wilayah aliran Eufrat dan Tigris ia berhadapan dengan Raja Namrud (QS 21: 68-69-70), bahkan dengan ayahnya sendiri (QS 19:41-48). Ia mempunyai isteri bernama Sarah, namun hingga usia lanjut, belum memperoleh keturunan. Sarah mengizinkan Ibrahim mengawini seorang perempuan bernama Hajar, budaknya sendiri yang berbangsa Abyssinia, berasal dari kota kuno di Mesir, Pebusium. Hajar adalah budak perempuan yang dihadiahkan oleh Fir’aun yang pernah menginginkan Sarah yang terkenal kecantikannya menjadi pengisi haremnya. Perkawinan Ibrahim dan Hajar ternyata bisa menghasilkan seorang putera, yakni Ismail. Setelah itu, barulah pula Sarah di usia tua bisa memberi seorang putera lain bagi Ibrahim, yakni Ishaq, saat Ismail telah berusia 13 tahun.

Ishaq ini di kemudian hari menjadi penerus suatu ‘dinasti’ kenabian di kalangan bangsa Yahudi, dari Yacub, Yahya, Zakaria hingga Musa dan akhirnya tampil Nabi Isa penganjur ajaran Kristen. Sementara itu, Ismail yang dibawa Ibrahim bersama Hajar jauh lebih ke Selatan lagi hingga jazirah Arab, menjadi pelanjut kelangsungan bangsa Arab yang pada akhirnya memunculkan kenabian Muhammad SAW sebagai penganjur agama Islam. Kedua agama ini ibarat cabang dari sebuah paham Ketuhanan Yang Maha Esa yang dirintis Ibrahim AS. Maka sungguh ironis bila umat kedua agama tak sanggup untuk hidup saling berdampingan dalam kerukunan yang penuh tenggang rasa. Tentu lebih ironis lagi, bila dalam agama-agama itu sendiri timbul perpecahan satu sama lain yang kerapkali berakhir dengan pertumpahan darah. Fenomena menyedihkan, tak terkecuali di Indonesia, antar agama dan intra agama yang berkali-kali berujung pada kekerasan yang jauh dari sifat-sifat keilahian.

UJIAN Tuhan terjadi di Kanaan sebelum kelahiran Ishaq. Bahkan masyarakat di lingkungannya sendiri tak mampu memahami jalan pikiran yang melatarbelakangi rencana dan tindakan Ibrahim menjadikan putera kesayangannya sebagai kurban. Butuh waktu panjang untuk meyakinkan manusia tentang makna mulia di balik keputusan itu. Muhammad SAW melalui agama yang diajarkannya, Islam, berperan besar memperluas makna ritual kurban dan pengertian pengorbanan itu bagi umat manusia.

Berbeda dengan Ibrahim, kini manusia tidak dihadapkan pada suatu ujian berat untuk mengorbankan anak dan isteri guna membuktikan kesetiaan kepadaNya. Namun sebaliknya, tanpa sadar, seringkali manusia tergelincir untuk tanpa sadar melakukan berbagai perbuatan yang justru mengorbankan manusia lain, demi kesejahteraan anak-isteri, misalnya dengan melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Atau paling tidak, melanggar ketertiban yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Tuntutan Tuhan kini jauh lebih lunak, cukup anda menyembelih khewan kurban, sapi dan kambing/domba kalau ada kemampuan untuk itu, sekali setahun, agar dagingnya bisa dibagi-bagikan kepada mereka yang membutuhkan karena sedang berada dalam ketidakberuntungan. Tetapi sebenarnya, makna utama dibalik tuntutan sederhana dari Tuhan itu, adalah suatu tanggungjawab moral untuk menghilangkan kemiskinan dan penderitaan dengan meratakan keadilan ekonomi, keadilan hukum dan keadilan hak-hak politik, bagi sebanyak-banyaknya orang. Terutama bagi mereka yang sedang mendapat amanah sebagai pemimpin dan pengelola negara, menjadi wakil-wakil rakyat dan menjadi penegak hukum. Tak kalah penting adalah mereka yang kini menjadi para pemimpin atau pemuka agama dan atau pemimpin kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama.

Kalau tidak siap memikul amanah, paling tidak, janganlah berbuat keburukan yang bisa mengorbankan orang lain, dan cukup menyembelih sapi atau kambing atau domba sebagai khewan kurban. Jangan malah melakukan politik dagang sapi, pengkambinghitaman dan adu domba masyarakat. Mereka yang menjadi pemuka agama, punya tanggungjawab moral memelihara kedamaian hati manusia, bukan malah menjadi penganjur kekerasan atas nama agama. Sebagai penganjur agar umat berbuat kebaikan untuk merintis jalan ke surga, janganlah justru menjadi penyalahguna yang seakan-akan sangsi sendiri terhadap surga di hari akhir yang dikhotbahkannya, dan karena tak sabar menanti lalu menciptakan sendiri surga dunia melalui harta dan tubuh wanita, seperti yang dilakukan beberapa tokoh belakangan ini.

Jangan sampai riwayat kita dalam hidup ini, menjadi sekedar riwayat sapi dan kambing

“Di Mana Tuhan?”

DALAM KEKERASAN, TUHAN IKUT MENDERITA DALAM CIPTAANNYA

M.A.W. Brouwer*

ELI WIESER tertangkap dan oleh kaum Nazi (kaki tangan Adolf Hitler) dibawa ke Auschwitz. Tujuh juta orang senasib dibunuh, disiksa, disembelih. Eli Wieser sanggup  mengatasi siksaan dan menuliskan pengalamannya dalam buku Night dimana bayangan ingatan dikenang kembali supaya jiwa Eli dibersihkan dari hantu-hantu itu.

Pagi-pagi benar penghuni kamp tahanan politik disuruh berkumpul di lapangan. Tujuh ratus orang berderet-deret seperti militer yang berbaris, tetapi compang camping. Tiga tiang gantungan dipasang di muka deret-deretan tahanan. Komandan kamp dengan singkat mengatakan bahwa tiga orang akan digantung sebagai nasihat dan peringatan. Yang digantung, dua laki-laki tua dan seorang pemuda yang berusia duapuluh tahun. Yang tua lekas mati, tapi sakratul maut sang pemuda, seorang mahasiswa, berlangsung setengah jam. Setelah sepuluh menit lamanya anak muda itu berjuang melawan maut, sehingga amat mengerikan dan memilukan, sekonyong-konyong satu dari ratusan tahanan tak bisa menahan diri lagi dan berteriak “Di mana Tuhan?!”. Semua orang diam dalam kejut dan mengharap dibunuh sekaligus dengan mitralyur. Dalam keadaan sepi terdengar jawaban, “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”.

Dorothee Solle yang membicarakan laporan Eli Wieser, tidak tahu dengan persis, bagaimana kedua kalimat itu harus ditafsirkan. Mungkin ucapan itu harus dianggap sebagai teriakan orang yang tak tahan lagi dan menyatakan suatu perasaan yang setengah sadar dari orang yang dibanjiri penderitaan sesama dan tidak tahu di mana keadilan harus dicari.

Di mana setan disembunyikan

Dalam Observer bulan Juli 1973 terdapat satu foto dari anggota tentara Portugis yang asyik memenggal leher seorang negro dari Angola. Dalam laporan tentang kekejaman tentara itu di Mozambique, dikisahkan bahwa anak-anak dan wanita yang akan ditembak dalam jumlah puluhan sekaligus, harus lebih dulu bertepuk tangan dan menyanyi, “Kita lepas dan pindah ke sorga”. Dan keanehannya, ialah bahwa perintah itu dituruti oleh para calon korban. “Di mana Tuhan?”.  Kita tanyakan sekali lagi, waktu melihat foto dan membaca laporan itu. Apakah perlu mundur ke zaman Nazi atau pindah ke Mozambique-Angola untuk mulai bertanya tentang alibi Tuhan? Tak usah. Koran-koran Bandung melaporkan suatu berita dari rumah tahanan politik Kebon Waru, di mana seorang tahanan yang merasa tertekan sehingga menjadi ‘gila’, membabi buta dan membunuh penjaga. Meskipun semua penghuni rumah tahanan mencoba mempertahankan tata tertib, mereka ditindak dengan segera. Dipisahkan dari kunjungan keluarga, dikurung dalam blok-blok. Dapat diharapkan bahwa akan lebih banyak lagi yang menjadi ‘gila’ dan circulus vitiosus akan berputar terus.

Mestinya ada pemecahan lain. Jangan takut bahwa satu orang di antara penduduk Bandung akan bertanya, di mana Tuhan. Kalau setan disembunyikan, memang identitas Tuhan tidak menjadi soal. Dan itu yang terjadi di negeri kita. Disembunyikan di Bandung, disembunyikan di Pulau Buru, di Pekalongan, di Cimahi, di Jakarta.

Setiap orang bisa mengerti bahwa bekas anggota PKI bagi pemerintah menjadi suatu soal keamanan (security problem). Jelas penyelesaian soal itu, suatu tugas raksasa. Jelas juga bahwa kritik tanpa mengusulkan penyelesaian adalah sangat kurang sportif. Tapi hukum ialah hukum, hak ialah hak. Setiap tindakan  yang melukai hak-hak azasi manusia menjadi urusan setiap umat manusia. Kalau Arief Budiman dalam surat pada Tempo meminjam ungkapan orang Perancis l’Indonesie c’est un prisonen gigantesque, Indonesia adalah penjara raksasa, dia tak dapat dianggap orang subversif. Dia nyata berusaha menjaga keutuhan hukum dan hal itu adalah usaha yang baik dan mulia. Kalau Sean McBride mau mengajukan soal tahanan politik kepada Security Council hal itu bukan campur tangan urusan dalam negeri, karena res tua agitur, luka hukum ialah soal kita semua.

Heran sekali bahwa begitu banyak tinta dibuang untuk soal seperti keluarga berencana, PON atau Proyek Mini, sedang nasib ratusan ribu warga negara Indonesia dibiarkan. Bahaya dari setiap negara yang menumpas komunisme ialah kemungkinan terjun dalam fasisme yang tidak tahu hukum. Yang harus dipikirkan ialah kemungkinan bahwa tuduhan subversi komunis dipakai untuk menangkap, menahan dan menyiksa orang yang sama sekali tidak ada hubungan dengan PKI itu. Mereka yang pernah berafiliasi dengan gololongan politik tersebut sekalipun, berhak diperlakukan berdasar hukum dan hak azasi manusia. Kalau tidak, kita pun melakukan dosa yang sama yang menjadi tuduhan bagi PKI, yaitu totaliterisme dan pengerasan hukum. Belum ada satu orang di Bandung yang akan bertanya ‘Dimana Tuhan?’. Selama setan disembunyikan di belakang tembok-tembok kamp tahanan politik, hal itu tidak akan menjadi soal. Tetapi orang yang nanti harus menulis halaman-halaman sejarah dari zaman kita, tak dapat menghindarkan  bahwa pada akhirnya juga akan mengeluarkan rangka ini dari lemari.

Penderitaan dan kesengsaraan

Lebih hangat daripada soal hukum, adalah soal penderitaan dan kesengsaraan. Bagaimana kita dapat memberikan makna pada kesengsaraan massal yang terdapat di dunia sekarang? Pada Abad Pertengahan di Eropa, Amerika dan Asia, renungan tentang penderitaan terutama ditimbulkan oleh kenyataan dari perang, penyakit dan kelaparan. Di hampir seluruh bagian dunia yang berkebudayaan, kesengsaraan itu dihilangkan. Tetapi, justru karena itu, mata kita terbuka terhadap wabah modern yang melanda dunia, yaitu kesengsaraan dari mereka yang berada di Rusia, RRC, Vietnam, Brazilia, Angola Mozambique dan Indonesia, yang disiksa karena terkait dengan keyakinan politik. Lubang harimau di Vietnam, pembusukan massal di Angola, pulau pengasingan tahanan politik di negeri kita, siksaan terhadap mahasiswa di Brazilia dan Turki, rumah-rumah ‘psikiatri’ di Rusia, kamp-kamp kerja paksa di RRC, kesemuanya mewakili neraka di dunia dan memaksa kita bertanya bagaimana makna dari siksaan, penderitaan dan penyembelihan ini?

Dorothee Solle dalam Merkur (Stuttgart, 1973) mencoba memberi suatu jawaban dan mengambil pertanyaan “Di mana Tuhan?” sebagai titik tolak. Dorothee Solle memberi dua tafsiran. Satu dari kebudayaan agama Nabi Musa, satu lagi sesuai dengan ideologi kebudayaan Nabi Isa. Dalam agama Nabi Musa, ada ide yang diberikan nama shekinah, yaitu keyakinan bahwa Tuhan menghidupkan bangsa dan alam. Setelah Adam dan Hawa berbuat dosa, Tuhan tidak membiarkan begitu saja bangsa dan alam  yang membutuhkan pertolongan, melainkan turun ke dalam alam untuk mengalami bersama umatNya pembuangan, menderita bersama yang sedih dan berada di antara derita siksaan pada umat (Martin Buber Werke III, halaman 749). Dalam keadaan exilium atau pembuangan itu, Tuhan berada bersama umatNya dalam penjara, kamp, sel dan semua tempat di mana orang disiksa. Bangsa yang mengembara yang tersebar dan tersesat mendiami alam seperti Tuhan supaya bangsa dalam Tuhan dan bersama Tuhan, dibebaskan. Nicht zum schein ist Gott in seiner Welteinwohnung ins Exil gegangen, nicht zum Schein erleidet Er in Seiner Einwohnung das Schicksal seiner Welt mit. Begitulah menurut Dorothee Solle, dapat dikatakan bahwa dalam corak shekinah, Tuhan di Auschwitz disiksa bersama tiga orang yang dibunuh, dan menunggu dasz von der Welt aus die anfangende Bewegung zur Er losung geschehe.

Interpretasi yang kedua dicari Dorothe Solle dalam ideologi Nabi Isa, dan dapat dikatakan bahwa Nabi Isa sendiri menderita dalam badan pemuda itu. Dalam tafsiran ini orang bisa bertanya bagaimana makna tafsiran yang membandingkan Nabi Isa dengan beribu-ribu penderita dari Auschwitz itu. Dua hal yang tak dapat diperbandingkan, disamakan, diperbedakan dan diperbandingkan. Pembunuhan Nabi Isa oleh orang Romawi dan Yahudi diperbandingkan dengan pembunuhan orang di Auschwitz oleh kaum Nazi, sehingga intisari dari yang satu diterangi oleh yang lain.

Dalam peristiwa Nabi Isa, jumlah korban adalah satu, dibandingkan dengan tujuh juta yang tercatat dalam pembasmian di Auschwitz. Yang dipentingkan dalam peristiwa Nabi Isa, bukan caranya manusia disiksa, melainkan makna dari siksaan yang menyangkut penderitaan seluruh umat manusia, sementara penyiksaan manusia itu sendiri dilakukan tanpa makna dan tanpa arti bagi para pelakunya. Namun menjadi jelas bahwa manusia dalam siksaan bisa berubah. Tatkala disiksa, Nabi Isa mulai memohon agar siksaan dihentikan, namun hingga pada saat akhir isi piala penderitaan itu direguk sampai tetes penghabisan. Jalan Gethsemane-Golgotha ialah jalan meninggalkan narcisisme dari apathia dan cinta bagi diri sendiri. Dalam sinar pengertian itu, jawaban saksi di Auschwitz “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”, menjadi jelas. Bukan kemasyhuran, kemuliaan dan ke-Allah-an apatis seperti yang dilihat sekarang, melainkan ke-Allah-an yang menderita bersama dan di dalam ciptaannya. Eli eli lama sabactani, demikian dikatakan Isa sewaktu akan meninggal. Itu bukan suara seorang anak, melainkan suara orang yang menjadi dewasa, dan kedewasaan itu menjadi dasar cinta Illahi. Dengan pantas sakratul maut disebut agonia, artinya perlombaan dimana sang pemenang mendapat kedewasaannya.

Bila laporan Eli Wieser dan riwayat kesengsaraan di Auschwitz serta kesengsaraan Nabi Isa diperbandingkan, kita melihat yang hanya satu dalam riwayat sengsara Isa, menjadi tiga suara dalam laporan Wieser. Orang yang mewakili ‘dalang’ dalam peristiwa Isa berteriak seperti Nabi Isa, pemuda di tiang gantungan Auschwitz meninggal seperti Nabi Isa, dan yang mewakili ‘dalang’ mendengar suara yang menjawab pertanyaan Di mana Tuhan, “….kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”. Tuhan berada dalam diri pemuda yang menderita. Kesatuan dalam riwayat Isa, pecah dalam laporan Eli Wieser: tidak ada komunikasi. Yang bertanya tak mendapat jawaban, yang meninggal tak mendapat khabar, dan ‘dalang’ dengan suaranya tetap sendirian. Nabi Isa ialah pertanyaan, korban dan sekaligus jawaban. Tetapi di Auschwitz, pertanyaan tak dijawab.

Atas dasar analisa tersebut, Dorothee Solle menarik kesimpulan bahwa riwayat Eli Wieser mendapat dua tafsiran. Tuhan bukan peninjau yang tak ambil pusing atau acuh tak acuh. Tuhan bersama dengan mereka yang menderita, disiksa bersama yang disiksa. Itu yang pertama. Kedua, ada penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu, karena tanpa keterangan itu, riwayatnya tak mendapat tafsiran yang benar, dan jawaban yang pertama hilang artinya. Tetapi, bagaimana bisa terjadi bahwa penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu diberikan tanpa sinisme? Waktu seorang wartawan Belanda mengunjungi penjara Ankara Turki dan bertemu dua mahasiswa yang hari berikutnya akan digantung dalam hukuman mati, sang wartawan merasa bahwa setiap perkataan yang dimaksudkan untuk menghibur memang sia-sia belaka.

Batas manusia yang terakhir

Jika dikatakan bahwa anak itu akan masuk surga atau mendapat tempat yang baik di akhirat, kita terjun dalam tradisi yang berbau religius namun sebenarnya tak lain daripada apathia atau kemalasan rohani, kata Dorothee Solle. Dalam agama sesungguhnya kita harus belajar berdiri sendiri, bercakap dan berpikir sendiri. Maka, keterangan yang lebih cocok adalah anjuran mendengar dalam jawaban Tuhan bersama yang dibunuh dan kesaksian dari tentara Romawi yang menyatakan keyakinnya bahwa dalam Isa sewaktu disalibkan, dia menemui Tuhan. Itulah bahasa yang membebaskan manusia dan yang menghilangkan apathia. Ikut dalam keyakinan itu berarti meninggalkan narcisisme sebagai keyakinan murah bahwa manusia bisa menghindarkan semua penderitaan penghinaan, kesengsaraan maut dan luka-luka. Enersi yang diikat narcisisme, perasaan yang terikat apathia, menjadi bebas dan manusia bisa mulai menciptakan dunia yang sedikit lebih baik dari yang sezaman, misalnya dunia tanpa kamp konsentrasi, tanpa kamar-kamar interogasi, tanpa ‘binatang-binatang’ berseragam yang di Angola Mozambique, Rusia, RRC dan mungkin di Indonesia, yang menyiksa mahluk Tuhan. Itu semua menjadi mungkin hanya kalau kita yakin bahwa Tuhan ikut menderita dalam ciptaannya.

Apakah jawaban dari Dorothee Solle juga dapat menghibur berjuta-juta orang yang menjadi tahanan politik di dunia ini? Nyata bahwa kebanyakan dari mereka termasuk dalam kategori ideologi materialisme dialektis. Suatu ideologi yang menerangkan segala hal, kecuali kesengsaraan dan maut. Tak heran bahwa di antara mereka juga terjadi minat yang baru untuk situasi-situasi ekstrim di mana manusia menemui batas-batasnya. Zaman perjuangan penderitaan diterima dan dimaknakan berhubung dengan cita keadilan sosial. Dan orang heran, misalnya, waktu membaca Out of the Night dan mengetahui betapa banyak kesengsaraan dapat diterima orang yang punya cita-cita. Sekarang batas manusia menjadi terang dalam kesengsaraan manusia yang menjadi tahanan politik dan tidak begitu gampang dimaknakan dengan struggle for the Cause. Mungkin juga, bagi mereka Tuhan muncul sebagai batas manusia yang terakhir?

*MAW Brouwer seorang rohaniwan Katolik, lulusan seminari Weert, Belanda. Psikolog lulusan UI. Mengajar Filsafat di Psikologi Universitas Padjadjaran sejak 1961. Juga mengajar di berbagai perguruan tinggi lainnya di Bandung. Meninggal 19 Agustus 1991 di Belanda. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia 12 Agustus 1973. Juga dalam buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta Pustaka, 2007, editor OC Kaligis-Rum Aly.