Tag Archives: VOC

Sebuah Permainan Bernama ‘Divide et Impera’

SEBENARNYA ini permainan orang Belanda zaman dulu, mulai dipraktekkan VOC di Indonesia. Namanya divide et impera, ‘pecah belah dan kuasai’. Akar ilmunya mungkin datang dari Niccolo Machiavelli yang mengajarkan kalangan penguasa untuk memelihara konflik di lingkaran pendukungnya sendiri maupun di kalangan rakyat. Jangan biarkan tercipta kesatupaduan, agar mudah melakukan pengendalian.

Dalam memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaannya di Nusantara atau Hindia Belanda ini, kaum kolonial memanfaatkan segala sifat buruk yang dimiliki para ‘pribumi’, seperti sifat dengki, khianat, tamak, mudah diadu-domba dan mudah disuap. Bersamaan dengan itu segala faktor disintegrasi yang dimiliki manusia Indonesia selalu dikobar-kobarkan, baik perbedaan suku, maupun agama dan ras. Itulah sebabnya, dengan personil serdadu yang sedikit, kaum kolonial selalu bisa mengendalikan kekuatan pribumi, selama 350 tahun lamanya di berbagai wilayah Nusantara. Untuk memerangi Aceh, kolonial Belanda menggunakan pasukan ‘marsose’ hasil rekrutmen dari berbagai suku luar Aceh, sedang untuk Sumatera Barat mereka menggunakan tenaga-tenaga bukan Sumatera Barat. Sehingga, pada hakekatnya, yang terjadi adalah rakyat Nusantara memerangi sesama rakyat Nusantara.

ATRAKSI ADU DOMBA. “Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan”. (download klinik fotografi Kompas).

Permainan ala kolonial Belanda itu, berkali-kali digunakan kalangan penguasa di masa Indonesia merdeka, hingga kini. Para penguasa Indonesia seakan telah bermutasi dan menjelma sebagai penjajah baru bagi bangsanya sendiri. Beberapa hari yang lalu, dua barisan massa yang berbeda sikap dan kepentingan dalam kasus sengketa agraria di Lampung, diberi izin polisi melakukan unjuk rasa di tempat dan jam yang sama. Satu barisan massa datang dengan tuntutan diberi dan diakui haknya atas lahan di wilayah yang disebut Register 45, sementara kelompok lainnya datang dengan dukungan kepada pemda dan menyampaikan tuntutan agar mereka yang menempati Register 45 itu diusir. Memang, kedua kelompok dipagari dan dipisahkan oleh barisan petugas, namun tercipta situasi saling gertak dan saling ancam.

Tahun lalu, ketika mahasiswa Makassar melakukan rangkaian unjuk rasa dalam kaitan kasus Bank Century, berkali-kali kepolisian setempat memperhadapkan mahasiswa dengan massa kontra yang katanya merasa jengkel dan terganggu oleh aksi-aksi mahasiswa. Seakan-akan polisi ‘melepaskan’ massa kontra itu untuk melakukan serangan balik kepada mahasiswa. Massa sempat merangsek dan memukul mundur barisan mahasiswa kembali ke dalam kampus. Terjadi perang batu di antara dua kelompok.

Untuk menghadapi barisan mahasiswa sekitar tahun 1998, seperti dalam Peristiwa Semanggi I dan II, penguasa mengerahkan barisan Pam Swakarsa yang adalah semacam kelompok milisi, hasil rekrut dari sejumlah ormas.

Berkali-kali, dalam dua tahun terakhir, polisi memberi izin unjuk rasa di tempat dan waktu yang sama pada dua kelompok yang nyata-nyata berbeda tujuan dan kemauan, seperti misalnya di depan gedung KPK atau di Bundaran HI. Agaknya ini sudah menjadi salah satu pola polisi dan penguasa dalam menghadapi massa pemrotes, selain menggunakan kekerasan fisik langsung. Saksikan saja di televisi berbagai adegan keganasan polisi terhadap pelaku unjuk rasa yang dibekuknya: menampar, menendang, menginjak dan menghajar dengan popor senjata. Bila perlu menembakkan peluru tajam langsung ke arah kerumunan massa. Terbaru, kasus Bima. Menurut beberapa tokoh sepuh, polisi kolonial Belanda pun kalah ganas, dan setanding dengan Kenpeitai tentara pendudukan Jepang 1942-1945.

Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah anggota masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan. Entah pula dalam bentrokan antar masyarakat di kota Palu pekan-pekan lalu ini. Apakah kasus semacam penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik oleh massa lainnya, atau penyerangan pesantren beraliran Syiah di Madura beberapa waktu lalu, juga termasuk dalam pembiaran?

Kebijakan-kebijakan pengamanan yang berbau divide et impera ini, yang memperhadapkan rakyat melawan rakyat, perlu menjadi perhatian. Ada apa sebenarnya? Apakah kalangan penguasa negara ini sudah sampai pada fase menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan? Lalu apa yang sesungguhnya ada di dalam kepala para penentu kebijakan –tepatnya taktik– bidang keamanan itu?

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (2)

“Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya”.

Pada awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Hak-hak warga negara terasa semakin ditindas. Kekuasaan negara semakin dibatasi dalam genggaman lingkaran elitis tertentu semata yang umumnya dekat dengan ABRI dan Soeharto sebagai pimpinannya. Rambut gondrong dirazia, diskusi disusupi intel tentara, rapat-rapat organisasi dibatasi oleh izin-izin. Kesannya seperti sama saja dengan pembatasan-pembatasan yang dibuat di masa Soekarno dulu yang juga dilakukan oleh kekuasaan militernya. Mulailah muncul sikap kritis mahasiswa terhadap kondisi-kondisi ekses yang terjadi. Bilamana kondisi back to campus semula seiring dengan kehendak ABRI dan kesadaran mahasiswa sendiri untuk menghindarkan diri terlibat terlampau jauh mencampuri permainan politik, maka perkembangan selanjutnya membawa mahasiswa dan ABRI berada dalam dua tubir yang saling berseberangan, tidak lagi seiring sejalan. Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter.

Aktvitas gerakan mahasiswa Bandung pada era 1970-1974 berada dalam kondisi semacam ini: Back to campus tetap menjadi mainstreamnya, rasa antipati terhadap politik dan segala permainannya juga tetap menjadi nafasnya. Tetapi kondisi sudah berubah. Melalui pemilihan umum kedua dalam sejarah Indonesia merdeka, pada tahun 1971, tentara berhasil mengukuhkan dominasinya dalam negara dan menempatkan institusi-institusi politik sebagai bagian dari etalase demokrasi negara Indonesia. Tidak ada usaha untuk menyadarkan publik bahwa seiring dengan back to campusnya mahasiswa, seharusnya tentara pun segera back to barrack dan keduanya kembali ber’partnership’ mendorong demokratisasi dengan memfungsikan mekanisme demokrasi, mendorong berperannya tokoh-tokoh profesional yang berjiwa demokrat dan bersama-sama melakukan tugas korektif mengawasi jalannya negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Terlampau dominannya ABRI dalam kekuasaan negara menyebabkan tidak mungkinnya dilakukan pengawasan efektif terhadap para penyelenggara negara, karena setiap upaya korektif yang dilakukan akan selalu dihadapi oleh kekuatan bersenjata militer yang menjadi pengawal kekuasaan penguasa pemerintahan negara. Otoriterisme dan totaliterismelah yang kemudian terjadi. Upaya korektif terhadap penyelenggara negara hanya mungkin efektif bila dilakukan melalui kekuatan pemikiran (baca: kampus/ intelektual/ mahasiswa) yang berpartner dengan kekuatan efektif bersenjata (baca: ABRI). Sehingga, “pressure” dan wibawa dari koreksi yang dilakukan itu akan membuat para penyelenggara atau pelaksana kekuasaan negara itu (baca: pemerintah/eksekutif dan suprastrukturnya) terawasi dan benar-benar harus jujur melaksanakan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara bagi kepentingan bangsa. ABRI dan mahasiswa sebagaimana telah terbukti dalam partnershipnya di tahun 1966-an itu menempatkan diri dalam posisi bersama rakyat yang mengoreksi carut marut kezaliman yang diperbuat oleh penyelenggara negara yang curang pada waktu itu.

Namun, sayangnya Soeharto menyeret ABRI terlalu jauh masuk dalam pengaruh kekuasaan sehingga terasa semakin jauh dari rakyat. Banyak petinggi ABRI yang masuk dalam posisi kekuasaan Soeharto kemudian bertingkah laku sebagai Gubernur Jenderal yang kejam dan korupnya melebihi Gubernur Jenderal Daendels. Dan kondisi ini berlangsung tidak dalam sifatnya yang temporer, melainkan berlangsung seakan-akan dipermanenkan. Sehingga generasi penerus ABRI hampir-hampir tidak peka terhadap kondisi yang menyebabkan mengapa ABRI harus berperan sipil di dalam suatu negara demokrasi. Para seniornya dari Angkatan 45 mungkin lebih mudah memahami kondisi kesementaraan ‘darurat militer’ di negara demokrasi itu. Tetapi larutnya mereka dalam arus kenikmatan kekuasaan, menyebabkan mereka pun terjebak dalam kepentingan jangka pendek dan meneriakkan jargon “dwi fungsi ABRI abadi untuk selamanya”. Jargon inilah yang ditelan dan diteruskan oleh generasi penerusnya secara tidak sensitif dengan bertingkah laku lebih kejam dan lebih korup daripada Gubernur Jenderal VOC penjajah Belanda. Itu dimungkinkan oleh karena Orde Soeharto berlangsung terlalu lama memegang kekuasaan dengan menyeret ABRI ke dalam pengaruh kekuasaannya.

Menurut kalangan Angkatan 45 yang kritis, kelompok ABRI yang dididik dalam tradisi pendidikan fasisme militer Jepang yang menjajah Indonesia secara kejam pada 1942-1945 itulah yang berhasil diseret Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama itu. ABRI yang berasal dari kalangan Angkatan 45 dan terdidik dalam suasana pergerakan kemerdekaan yang berlangsung secara terorganisir melawan penjajah Belanda (baca: kalangan ABRI pergerakan) pada umumnya berusaha menghindar kalau tidak mungkin bersikap kritis terhadap kekuasaan Soeharto. Kalangan inilah yang tampaknya bisa ‘sehati’ dengan pergerakan mahasiswa yang tidak pernah berhenti mengkritisi pemerintah (termasuk pemerintahan Orde Soeharto yang berasal dari partnershipnya dengan mahasiswa 1966). Sementara kalangan ABRI yang berhasil diseret Soeharto menjadi alatnya lebih menempatkan diri sebagai ‘penindas’ terhadap sikap-sikap kritis mahasiswa –yang senantiasa berupaya mengawasi pemerintahan agar tidak menindas serta membodohkan rakyat. Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya.

Wajah seperti inilah yang kemudian diestafetkan oleh kalangan generasi penerus kepemimpinan ABRI sebagai sikap dan perilakunya terhadap rakyat dan bangsa (serta mahasiswa yang hampir selalu berada dalam posisi ‘dekat’ dengan hati rakyat dan bangsanya itu). Wajah kekuasaan dengan sikap dan perilaku menindas rakyat, bangsa dan pergerakan mahasiswa. Tidak pelak bilamana di dalam hati masyarakat semakin tumbuh perasaan untuk meng-Irak-kan ABRInya yang semacam itu. Artinya tidak lagi memandang ABRI sebagai asset nasional yang berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis, tetapi lebih sebagai penindas dan unsur anti demokrasi yang selalu mengintai kesempatan untuk lebih menindas lagi dengan terjun kembali memegang kekuasaan negara. Bukan untuk memajukan bangsa melainkan menikmati kekuasaan demi kepentingan kelompoknya sendiri (baca: oknum-oknum pemegang kekuasaan di ABRI).

Berlanjut ke Bagian 3

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (1)

PKI sebenarnya adalah masa lampau dalam kehidupan politik Indonesia. Bahkan komunisme yang dianut sebagai ideologi oleh partai tersebut pun sudah menjadi bagian dari masa lampau di dunia, sejak hancurnya Uni Soviet. Negara komunis tersisa hanyalah Kuba, dan di Republik Rakyat Cina yang makin moderat dalam kehidupan sosial-ekonominya. Tapi tentu saja, akan selalu terdapat kelompok-kelompok di bekas negara-negara bekas Soviet yang masih menyimpan obsesi reinkarnasi ideologi tersebut sebagai alternatif terhadap ideologi kapitalisme liberalisme yang dianut negara-negara barat. Sementara negara-negara barat sendiri justru makin banyak memasukkan nuansa sosialistis dalam kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi mereka. Apakah obsesi reinkarnasi juga dimiliki oleh sejumlah generasi muda yang kebetulan orangtua mereka sampai 45 tahun yang lampau berkiprah dalam kehidupan politik Indonesia hingga tahun 1965 melalui PKI? Hari Minggu 23 Mei yang lalu, mereka mengadakan pertemuan untuk ‘memperingati’ 90 tahun PKI yang lahir tahun 1920. Sebagai referensi sejarah mengenai kiprah PKI di Indonesia, berikut ini adalah tulisan Dr Anhar Gonggong, yang pernah dimuat dalam buku Simptom Politik 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan, Jakarta 2008.

MEMASUKI awal abad ke-20, dalam setting waktu historis Indonesia, perlawanan terhadap kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda berubah bersama waktu. Kalau sepanjang awal kedatangannya sampai pada akhir abad 19, dan awal abad ke 17 dengan pembentukan organisasi dagang (VOC) yang mempunyai kekuatan militer untuk penaklukan, yang kemudian dilanjutkan pada abad 18, 19 dan awal ke-20, Belanda menghadapi perlawanan yang dilakukan dengan fisik atau strategi otot, maka pada awal abad ke-20, bentuk dan cara perlawanan yang dihadapi itu berubah. Perlawanan bentuk baru menggunakan cara-cara yang dilandasi pemikiran-pemikiran rasional (strategi otak). Kalau perlawanan strategi otot menggunakan kekuatan-kekuatan fisik –dari Perang Gowa pimpinan Sultan Hasanuddin, kemudian Perang Pattimura, Perang Jawa pimpinan Pangeran Diponegoro, Perang Batak pimpinan Sisingamangaraja dan Perang Aceh dan Perang Sawitto pimpinan Lasinrang yang dikalahkan pada 1912– maka ketika memasuki abad ke-20, cara perlawanan tidak lagi menggunakan senjata fisik semata, melainkan dengan senjata yang dilandasi oleh rasio atau otak.

Dalam perlawanan abad ke-20 itu, 1908-1942, senjata-senjata yang digunakan adalah senjata yang bertumpu pada kemampuan-kekuatan rasio, otak, yaitu organisasi, media massa, ideologi dan dialog. Perubahan cara perlawanan terhadap pemerintahan kolonial itu dilakukan oleh “kelompok-kelompok” warga anak-anak negeri jajahan Nederlandsch-Indie yang telah menikmati pendidikan yang diadakan oleh pemerintah kolonial. Warga terdidik tetapi tidak sekedar terdidik, melainkan terutama juga karena mereka tercerahkan. Mereka terdiri dari pelbagai asal tempat kelahiran dan suku bangsa dan menetap di kota-kota besar ketika itu, seperti  Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan lain-lain. Dari lingkungan warga terdidik-tercerahkan itulah awal terjadinya perubahan strategi perlawanan dalam bentuk strategi otak dengan senjata baru “tanpa kekerasan fisik bersenjata”.

Pemula ide dari perlunya perubahan di lingkungan anak-anak negeri jajahan NederlandschIndie ialah dr. Wahidin (Soedirohusodo), seorang dokter pensiunan yang menghendaki diadakannya fonds, dana pendidikan untuk “anak-anak bangsa Jawa”. Untuk mewujudkan cita-citanya itu, dr. Wahidin berusaha melakukan pendekatan kepada sejumlah bupati dan bangsawan Jawa “yang berpengaruh” agar bersedia membantu menyediakan dana pendidikan yang diharapkannya itu. Untuk itu, terkadang ia berjalan kaki, naik andong untuk mengunjungi bupati atau tokoh yang diharapkannya. “Para bupati dan bangsawan yang dihubunginya” tampak tidak berminat atas idenya itu, bahkan menolak ide yang memang akan berdampak besar bagi tatanan kehidupan masyarakat Jawa di negeri jajahan NederlandschIndie.

“Senjata” organisasi untuk “pertama kalinya” diciptakan oleh sejumlah mahasiswa “sekolah kedokteran Jawa”, STOVIA, yang menerjemahkan ide dr. Wahidin menjadi sebuah organisasi “modern” yang berdasar pada etnis Jawa dengan “ideologi pendidikan dan kebudayaan”. Mereka melakukan rapat di Gedung STOVIA pada 20 Mei 1908 dan dari rapat itulah disepakati untuk membentuk sebuah organisasi dengan nama Boedi Oetomo dan dr. Soetomo sebagai ketua pertamanya. Setelah terbentuknya Boedi Oetomo itu, maka “secara berantai” sejumlah tokoh terdidik-tercerahkan mengambil insiatif untuk membentuk organisasi dengan nama dan landasan-anutan ideologi masing-masing. Terbentuklah Indische Partij pada 1911, kemudian Sarekat Islam (SI); Kalau Indische Partij dibentuk dengan ideologi nasionalisme Hindia, maka Sarekat Islam berideologi Islam. Dalam kaitannya dengan SI ini, ada hal yang perlu dicatat, yaitu SI dibentuk oleh sejumlah pedagang batik di Solo yang berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya karena adanya saingan yang datang dari para pedagang Cina.

Para pedagang batik itu memang pada umumnya beragama Islam, sehingga ketika membentuk organisasi, untuk menyatukan visi organisasinya, maka Haji Samanhudi mengajak rekan-rekannya untuk menjadikan agama Islam sebagai landasan sekaligus sebagai ideologi organisasi. Dalam kaitan dengan pertumbuhan SI di kemudian hari, seorang tokoh, yang juga pedagang di Surabaya, Oemar Said Tjokroaminoto, menjadi anggota SI dan kemudian tampil menjadi pemimpin utama SI yang kemudian berkembang menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia atau PSII (AK Pringgodigdo, 1986).

Awal Kelahiran PKI dan Dampak Tragis Perlawanannya

Dalam perkembangan SI yang dibentuk pada tahun 1912 itu, tampil pula fakta-fakta peristiwa yang berkaitan dengan berkembang dan terbentuknya organisasi dari ideologi yang Marxis-Komunis atau yang lebih populer dikenal dengan istilah komunisme. Ia bermula dengan datangnya seorang aktivis Komintern, Sneevliet ke Indonesia, Surabaya. Tokoh berbangsa Belanda ini kemudian dapat berinteraksi dengan sejumlah tokoh Sarekat Islam di pelbagai kota, termasuk dengan Semaun yang menjadi ketua organisasi Buruh Kereta Api di Semarang, dan sekaligus juga Ketua dan tokoh SI di kota ini. Dari interaksi antar pimpinan SI yang memiliki visi dengan ideologi yang saling berbeda dan bertentangan, maka perkembangan SI mengalami arah yang “bersilangan cabang” dilihat dari ideologi; yaitu di satu sisi, sejak awal SI berideologi Islam dan memang dibentuk oleh pedagang-pedagang Islam di Solo untuk menghadapi pedagang Cina saingannya, di lain pihak, SI juga mempunyai tokoh-tokoh penting yang mulai menerima ideologi lain, yaitu ideologi Marxisme-Komunisme.

Tampak bahwa perkembangan kelompok Marxis-Komunis di dalam tubuh SI telah berkembang dengan cukup berarti dengan pengaruh yang mulai memberikan arti embriotik yang tidak dapat diabaikan. Berkembang “pesatnya” aliran Marxisme-Komunisme di dalam tubuh SI karena kemampuan mereka melakukan “penyebaran” ajarannya di dalam tubuh SI; Terjadi “penggerogotan” dari dalam dengan melakukan yang oleh seorang ahli sejarah tentang Indonesia, Ruth McVey, disebut Block Within; yaitu membentuk “blok-blok aliran Marxis-Komunis” di dalam tubuh SI itu sendiri.

Tentu saja adanya dua kekuatan ideologi di dalam satu organisasi, akan melahirkan pertentangan yang setiap saat berkembang menjadi makin tajam. Hal itu juga segera terjadi di dalam tubuh Sarekat Islam. Apalagi Semaun dan kawan-kawan makin menunjukkan sikap agresivitasnya untuk melawan kaum kapitalisme, termasuk kapitalis yang ada di lingkungan warga pribumi NederlandschIndie ketika itu. Terjadinya pertentangan di antara kedua kekuatan ideologi di dalam tubuh SI digambarkan sebagai berikut:

“Telah dalam tahun 1916, Semaun sebagai wakil cabang Surabaya, menentang sikap Pengurus Besar SI di Kongres SI yang diadakan di Bandung. Dalam tahun 1917 sebagai pimpinan baru SI cabang Semarang, ia meneruskan perlawanannya itu di dalam kongres yang diadakan pada tahun 1917 itu. Pada tahun 1918 ia menjadi Komisaris Pengurus Besar SI untuk Semarang, maka dapatlah ia dengan lebih baik lagi mempergunakan pengaruhnya terhadap pemimpin-pemimpin yang tulen daripada SI itu. Karena takut akan adanya perpecahan dalam SI, maka pemimpin-pemimpin ini berlomba-lombalah mengatasi Semaun dalam hal sikap ‘kiri’! Oleh karena itulah, maka kelihatan di atas tadi dengan nyata aliran pelajaran marxis juga pada pemimpin-pemimpin SI yang lain-lain itu”.

Dalam pertentangan di antara kedua kekuatan ideologis itu, tampak adanya persaingan untuk memasukkan pikiran-pikiran ideologis mereka ke dalam rumusan hasil kongres, termasuk dalam Anggaran Dasar Organisasi. Tampaknya “kekuatan kiri” berhasil memasukkan dalam Anggaran Dasar Central Sarekat Islam (CSI) rumusan antara lain “…perjuangan menentang kapitalisme yang berdosa”. Tetapi dalam perkembangannya kemudian, apalagi setelah kekuatan kiri itu mengorganisasikan diri dalam satu partai, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), maka pengurus SI “yang asli berideologi Islam” melakukan langkah-langkah tindak yang membatasi gerak kekuatan kiri-PKI di dalam tubuh organisasi mereka, antara lain dengan cara menerapkan Disiplin Partai yaitu tidak memperkenankan seseorang – termasuk anggota PKI – untuk menjadi anggota SI dan pada saat yang bersamaan juga menjadi anggota organisasi lain. Adanya disiplin partai yang dikeluarkan SI itu, tentu saja sangat merugikan posisi PKI dari segi penyebaran ideologi. Disiplin partai ini telah ditetapkan pada kongres tahun 1921 yang kemudian lebih dipertegas lagi pada 1923.

Tetapi terlepas dari adanya disiplin partai SI yang dikenakan bagi warga PKI itu, pimpinan PKI –Semaun, Dharsono, Alimin, Tan Malaka dan lain-lain– tetap berusaha melanjutkan kegiatan-kegiatan mereka untuk memperluas pengaruh di tengah-tengah warga negeri jajahan NederlandschIndie dengan pelbagai kegiatan, termasuk mengorganisasi kekuatan-kekuatan buruh dan kekuatan lainnya. Bahkan juga melakukan propaganda ke lingkungan warga beragama Islam dengan “mensejajarkan” ajaran Islam dengan ajaran-ajaran Marxisme-Komunisme dengan mengutip ayat-ayat Al Qur’an dan hadist Nabi Muhammad, yang antara lain dilakukan oleh Haji Misbach. Dengan menggunakan kekuatan massa yang mendukung organisasi mereka, para pemimpin PKI melakukan tindakan-tindakan yang “bersifat revolusioner” dalam bentuk pemogokan, demonstrasi dan lain-lain. Dengan tindakan-tindakan itu, PKI mendapat pengawasan yang sangat ketat dari pemerintah kolonial.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (1)

Pers Indonesia telah menjalani satu perjalanan panjang yang lebih tua dari usia Indonesia Merdeka. Menjelang kemerdekaan, pers menjadi senjata perjuangan. Dalam masa kekuasaan otoriter bangsa sendiri, menjadi bagian dalam gerakan kritis mahasiswa. Dan pada tahun-tahun terakhir hingga 2010 ini, ketika mencapai kebebasan pers terbaik yang pernah dinikmati sepanjang sejarah Indonesia hingga sejauh ini, sebagian pelaku pers justru berubah wujud menjadi penikmat kebebasan yang kadangkala terjerumus dalam perilaku bebas tapi otoriter dan zalim. Sekaligus menjadi etalase penanda kegagalan sosiologis Indonesia. Untuk menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari,  berikut ini adalah catatan Rum Aly, Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia 1971-1974. Mingguan generasi muda itu terbit pertama kali 19 Juni 1966 sebagai edisi Jawa Barat, didirikan oleh Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi AS dan kawan-kawan aktivis pergerakan tahun 1966 dari Bandung.

PERJALANAN dan kehadiran pers di Indonesia adalah suatu sejarah yang telah melintasi lima abad berbeda, sejak pertengahan abad ke-17 hingga abad ke-21 saat ini. Seperti halnya perjalanan sejarah bangsa ini, pers –dalam pengertian media cetak yang dipublikasikan ke khalayak– di Indonesia juga melewati sejumlah babak pengalaman sejarah bangsa ini. Babak-babak itu adalah: masa panjang kolonialisme Belanda, masa bangkitnya paham kebangsaan, masa pendudukan balatentara Jepang, babak perang kemerdekaan, babak awal masa kemerdekaan dengan kehidupan politik yang liberalistik, masa otoriter Soekarno 1959-1965, masa otoriter Soeharto, dan masa pasca Soeharto yang lebih sering disebut masa reformasi..

Perlu untuk melihat apa yang terjadi pada abad-abad tersebut dalam konteks perjalanan sejarah manusia-manusia penghuni pulau-pulau Nusantara ini dalam usaha mewujudkan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan menuju kemerdekaan. Dan kemudian melihat titik singgungnya dengan peran atau pendayagunaan pers di dalam dinamika tersebut. Untuk itu kita akan meminjam sejumlah pemaparan sejarawan Anhar Gonggong (Referensi tema dalam buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Menurut Anhar, sejak awal kedatangan dan penguasaan kolonial Belanda di Nusantara –yang kemudian mereka sebut Nederlandsch-indie– praktis VOC dan penguasa pemerintahan kolonial Belanda harus senantiasa menghadapi berbagai bentuk perlawanan para pemimpin dan rakyat Nusantara di pelbagai wilayah. Perlawanan yang disebut Belanda sebagai pemberontakan itu, berlangsung sepanjang abad 17, 18 dan 19, seperti misalnya Perang Gowa atau Perang Makassar di bawah pimpinan Sultan Hasanuddin, Perang Pattimura di Maluku, Perang Banjar, Perang Padri di Sumatera Barat, Perang Diponegoro di bagian tengah Pulau Jawa dan berbagai perang lainnya. “Tentu saja perang itu terjadi karena pelbagai alasan yang melatarinya, yang berinti pada penentangan cara pemerintah kolonialis Belanda yang tidak adil, memiskinkan serta ‘merusak’ tatanan nilai-nilai kehidupan bersama mereka. Tetapi perlawanan-perlawanan itu –yang dilihat dari cara dan strategi perlawanannya tepat untuk disebutkan sebagai strategi otot– semuanya kalah dalam arti ditaklukkan secara fisik pula oleh kekuatan bersenjata pemerintah kolonial Belanda”. Meski mengalami kekalahan, para penentang dalam abad-abad yang lampau itu tetap dihargai. “Walaupun mereka belum berjuang untuk ‘perumusan diri sebagai satu bangsa’ yang juga tidak untuk merdeka, bagaimanapun juga perlawanan mereka adalah bagian sejarah anak negeri yang kini menjadi bangsa-negara Indonesia”.

Memasuki abad ke-20 terjadi perubahan yang sangat penting artinya, yaitu tampilnya sejumlah warga terdidik dan tercerahkan ke gelanggang serangkaian perlawanan perjuangan menentang penjajahan. Mereka yang umumnya adalah kaum muda –lulusan pendidikan tinggi, mahasiswa dan kaum muda terpelajar lainnya– menetap di kota-kota dan telah mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang telah dibuka oleh pemerintah Belanda di Nederlandschindie. Kaum terdidik dan telah tercerahkan ini kemudian melakukan perubahan dalam cara, serta menjalankan strategi perlawanan yang berbeda dengan yang telah dilakukan para pendahulunya. “Warga terdidik-tercerahkan ini melakukan penentangan-perlawanan dengan menggunakan strategi rasional, strategi otak dengan senjata yang tentu saja bukan dengan kelewang dan bedil, melainkan senjata organisasi, ideologi, media massa dan dialog”. Di sini, kita melihat mulai masuknya pers sebagai alat pencapaian idealisme perjuangan.

Organisasi yang dianggap terbentuk paling awal ialah Boedi Oetomo yang dibentuk 20 Mei 1908. Terpicu oleh kelahiran Boedi Oetomo, secara berangsur lahirlah sejumlah organisasi dengan dasar dan tujuannya masing-masing.

Sejalan dengan pembentukan organisasi-organisasi itu, kaum pergerakan ini pun mengenal ideologi perjuangan mereka. Setiap organisasi mempunyai landasan-anutan ideologi tertentu seperti Nasionalisme, Islamisme, Marxis-Komunisme, Sosialis-Demokrat, Nasionalis-Marhaenis dan lain-lain. Organisasi-organisasi itu di antaranya adalah Indische Partij, Sarekat Islam, Partai Komunis Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya (Parindra) dan lain sebagainya.

Dengan terbentuknya organisasi-organisasi itu, perlawanan memasuki Periode Pergerakan Nasional 1908-1942. Pena dan media massa menjadi senjata perlawanan perjuangan dalam periode sejarah Indonesia modern tersebut. Gagasan tentang perumusan diri, persatuan dan ‘menjadi Indonesia’ disebarkan melalui tulisan di media-media massa. Kegiatan penulisan meluas dengan cepat dalam periode itu. Berdasarkan data dari M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia, pada tahun 1918 telah terbit kurang lebih 40 suratkabar, sebagian besar berbahasa Indonesia; Tahun 1925 terbit sekitar 200 suratkabar dan pada 1928 terbit kurang lebih 400 harian, mingguan dan bulanan. Dalam periode pergerakan nasional itu, para pemimpin tampil sebagai penulis untuk menyebarkan gagasan-gagasannya ke tengah-tengah masyarakat bangsanya melalui media massanya masing-masing. Salah seorang di antaranya, Soekarno, dalam zaman penuh gagasan itu, melontarkan ide menciptakan persatuan di antara kekuatan-kekuatan golongan nasionalis dengan kekuatan Islamis dan Marxis-Komunis. Gagasan itu dikemukakannya melalui artikel yang dituliskannya dalam majalah Suluh Indonesia Muda pada tahun 1926 tatkala ia masih berusia 25 tahun. Di dalam perkembangannya kemudian setelah ia masuk ke dalam kekuasaan negara di masa Indonesia merdeka, khususnya dalam periode demokrasi terpimpin 1959-1965 gagasan itu kembali dirumuskan dan menjadi ‘ideologi’ utama dengan penamaan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis).

Selain dengan pena, dialog juga menjadi salah satu senjata perjuangan dalam pergerakan nasional. Banyak yang tercapai melalui dialog di antara para pemimpin bangsa dalam merumuskan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan akan berjuang menjadi satu bangsa merdeka. Namun sayangnya, selain keberhasilan perumusan untuk bersatu, dalam periode itu pula tercipta satu per satu titik-titik perbedaan yang tak sempat dituntaskan sehingga tak sedikit di antaranya yang kelak di kemudian hari menjadi batu sandung bagi proses mempertahankan persatuan bangsa justru setelah Indonesia merdeka.

Pertemuan kecerdasan dengan ilmu komunikasi, dan pertemuan fungsi pers dengan demokrasi. Tentu merupakan suatu hal yang menarik ditelaah, kenapa setelah hampir dua setengah abad ‘mengenal’ dunia pers untuk pertama kali, barulah manusia di Nusantara ini mampu menggunakannya sebagai senjata perjuangan menghadapi kaum penjajah.

Penerbitan pers pertama di Nusantara, di kota Batavia, adalah pada tahun 1676, berupa suatu berkala bernama Kort Bericht Europa (Warta Singkat Eropa). Pada masa-masa berikutnya menyusul berbagai jenis penerbitan berkala lainnya, majalah dan akhirnya koran pertama yang terbit di Batavia, Bataviasche Koloniale Courant pada tahun 1810. Karena penerbitan-penerbitan itu berbahasa Belanda, ia menjadi asing bagi mereka yang disebut kaum ‘pribumi’. Selain itu, isinya juga mengutamakan catatan-catatan situasi yang menjadi kebutuhan masyarakat Belanda sendiri, khususnya untuk kepentingan penguasa Belanda, apalagi memang media-media pers itu hingga seberapa lama hanya boleh diterbitkan oleh pemerintah. Sejak tahun 1836, swasta Belanda, atau partikulir, mulai diizinkan ikut mengelola penerbitan dengan berbagai persyaratan ketat. Sempat juga terjadi gejala yang membuat gerah pemerintah kolonial saat beberapa media mulai menurunkan tulisan yang bersifat kritik antar pejabat, tatkala berlaku semacam sistem ‘otonomi daerah’ dalam pemerintahan kolonial.

Sebuah koran dari pemerintah untuk ‘pribumi’ Indonesia muncul bulan Maret 1855 dengan menggunakan bahasa Jawa, Bromartani di Surakarta. Meskipun demikian, tetap saja tidak menjangkau kalangan akar rumput, melainkan hanya ditujukan kepada kaum priyayi Jawa yang mengabdi dalam tata kekuasaan kolonial. Kesempatan untuk terbitnya suatu media dari ‘pribumi’ untuk ‘pribumi’ akhirnya muncul di tahun 1903, bernama Medan Prijaji dengan Pemimpin Redaksi Raden Mas Tirto Adisoerjo. Mula-mula terbit di Bandung sebelum berpindah ke Jakarta. Koran pribumi ini mencantumkan semboyan “Orgaan bagi Bangsa jang terperintah di Hindia Olanda, tempat memboeka soearanja”. Koran ini lebih dulu terbit dari yang kemudian diterbitkan Boedi Oetomo. Dalam konteks idealisme dan kesadaran sebagai bangsa terjajah yang harus merubah nasib, Medan Prijaji, merupakan tonggak ancang-ancang bagi kelahiran pers perjuangan kebangsaan beberapa tahun kemudian.

Bahwa dibutuhkan dua abad lebih sebelum ‘pribumi’ terjun ke dunia pers, selain karena pemerintah kolonial Belanda memang tak membuka kesempatan untuk itu, juga tak lain terutama karena tak dimilikinya kesempatan untuk mencerdaskan diri di kalangan pribumi. Barulah setelah dijalankannya etische-politiek, yang membuka kesempatan terbatas bagi kalangan atas pribumi, secara berangsur-angsur muncul lapisan kaum terdidik dan tercerahkan. Produk-produk pertama hasil terbukanya kesempatan pendidikan itu mulai terasa kehadirannya pada awal abad 20, dan dengan segera menunjukkan dampak berupa bangkitnya kesadaran sebagai satu bangsa yang pada saatnya harus memerdekakan diri. Telah terjadi pertemuan antara kecerdasan dan ilmu komunikasi. Sekaligus, pers Indonesia menemukan satu identitas dari suatu latar belakang historis sebagai pers perjuangan. Dalam penamaan itu semestinya terkandung prinsip kebenaran sebagai sumber keadilan bagi rakyat banyak, dan penempatan diri sebagai kekuatan pembaharuan dan pencerahan.

Dalam perkembangannya kemudian dalam paruh pertama abad ke-20, tumbuh persepsi dan atau keyakinan pentingnya posisi pers dalam kehidupan demokrasi. Pers diyakini merupakan kekuatan keempat dalam demokrasi selain tiga kekuatan lain, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Sebagai pilar demokrasi, keempatnya bekerja dalam satu sistem yang memiliki hubungan saling mengawasi. Keempatnya secara normatif bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai dasar dari eksistensi demokrasi.

Sebagai kekuatan keempat dalam demokrasi itu, dengan sendirinya pers berkaitan dengan aspek kekuasaan. Kekuasaan itu sendiri adalah alat terbaik dan paling efektif dalam mengatur kepentingan-kepentingan, yang bila digunakan dalam keteraturan dengan cara dan tujuan bersama yang baik, akan menghasilkan output yang terbaik pula untuk kepentingan bersama sebagaimana yang diinginkan dalam berdemokrasi. Namun sepanjang catatan pengalaman empiris, tanpa sistem kontrol yang baik segala yang bersifat dan berbentuk kekuasaan itu cenderung untuk korup. Makin besar kekuasaan makin besar kecenderungan koruptif itu. Ini menjadi pula pengalaman Indonesia, sejak awal masa kemerdekaan hingga kini, dan bahkan bila dirunut ke masa lampau, fenomena keburukan kekuasaan memiliki akar-akar yang kuat dalam tata feodalisme Nusantara yang kemudian lebih diperkuat dalam pertemuan dengan nilai yang bersumber pada praktek colonialism crime yang dijalankan oleh bangsa-bangsa kuat dari barat maupun timur.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda

Sebuah kisah selingan pasca lebaran

“Bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?”.

MASA penjajahan yang berlangsung tak kurang dari 350 tahun lamanya di Nusantara ini, memberikan pilihan-pilihan terbatas bagi para penghuni kepulauan ini. Paling banyak ada tiga pilihan: “melawan dengan atau tanpa senjata”, “takluk dan bekerjasama” atau “menolak tapi tak melawan”. Tetapi sebenarnya masih ada suatu situasi keempat, yang bukan termasuk pilihan, yakni “tak memahami perbedaan-perbedaan kekuasaan yang ada dan menerimanya sebagai bagian dari takdir kehidupan”. Keadaan yang disebut terakhir ini, situasi keempat, barangkali adalah yang paling banyak dijalani oleh rakyat Nusantara. Di masa kekuasaan kolonial maupun di masa kekuasaan bangsa sendiri.

Mungkin tak tercatat dalam buku-buku sejarah, namun dalam catatan pemerintah Hindia Belanda, disebutkan tentang seorang Jawa, “terkenal sebagai Bapa Boestam yang telah menunjukkan banyak pengabdiannya yang tulus kepada Gubernemen”. Dalam catatan itu –yang terjemahannya dilampirkan Mr Hamid Alqadri dalam bukunya mengenai Snouck Hurgronje, Penerbit Sinar Harapan, 1984– lebih jauh menyebutkan bahwa “Gubernemen, demi kehormatannya, menjanjikan, sepanjang matahari dan bulan memancarkan sinarnya dan pulau Jawa berada dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda, akan membantu Kiai Boestam atau anak turunannya”. Kiai ini, yang lebih dikenal secara lengkap sebagai Kiai Boestam Kertoboso, dari sudut pandang penguasa Hindia Belanda memang besar jasanya sebagai bumper dalam menghadapi dan mengendalikan rakyat secara ‘damai’, khususnya yang beragama Islam di Semarang dan wilayah sekitarnya. Tetapi lebih dari itu ‘jasa’ terbesarnya adalah bahwa Kiai Boestam adalah orang yang bersedia membawa surat Panglima Militer VOC yang berkedudukan di Semarang, Johan Frederik Cobius, atas nama Gubernur Jenderal, kepada Pangeran Mangkubumi yang sedang melakukan perlawanan bersenjata. Para bupati Jawa dari Semarang, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Kaliwungu, Batang dan Pekalongan, tak ada yang bersedia membawa surat itu, karena berangapan bahwa itu sama artinya dengan menghantar nyawa, tetapi Kiai Boestam Kertoboso bersedia melakukannya.

Surat penguasa militer VOC di Hindia Belanda itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal yang berkedudukan di Batavia, berisi pengakuan atas diri Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi yang kemudian berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755, yang menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi yang naik dengan gelar Sultan Hamengkubuwono –dikenal kemudian sebagai Sultan Hamengkubuwono I– menetapkan wilayahnya sebagai sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Yogyakarta.

Lahirnya seorang setiawan. TITIK penting kehidupan Kiai Boestam Kertoboso, adalah tatkala ia berusia 27 tahun. Ia hidup di masa Gubernur Jenderal VOC Johan van Hoorn (1653-1711) yang memerintah Hindia Belanda antara 1704 hingga 1709. Johan van Hoorn adalah putera seorang pabrikan mesiu yang kaya raya Pieter Janzen dari Amsterdam. Ia menjadi Gubernur Jenderal menggantikan mertuanya (ayahanda isterinya yang ketiga, Suzanna) Willem van Outhoorn. Selama menjadi Gubernur Jenderal, van Hoorn berhasil mengembangkan perkebunan kopi di daerah Priangan. Dalam masa jabatannya ia menghadapi perang suksesi pertama antara raja-raja Jawa 1704-1708 Van Hoorn yang sempat menikah sampai empat kali, meninggal 6 bulan setelah kembali dari Hindia Belanda di tahun 1711. Pada mulanya, van Hoorn memilih posisi ‘tak memihak’, namun pada akhirnya menentukan juga dukungan-dukungannya. Tahun 1705, penguasa VOC di Batavia melakukan perjanjian dengan Mataram, yang menetapkan Jawa bagian Barat ada dalam penguasaan VOC. Belanda lalu mengangkat Pangeran Puger, salah seorang turunan Sultan Agung (yang memerintah Mataram1613-1645) dan Amangkurat I (1645-1677), menjadi penguasa baru Mataram pada tahun 1705 tersebut dengan sebutan Pakubuwono I (1704-1719) menggantikan Amangkurat III yang hanya berkuasa dua tahun, 1703-1705. Amangkurat III sendiri adalah penerus Amangkurat I dan Amangkurat II (1677-1703).

Pengangkatan Pakubuwono I mengakhiri masa Kerajaan Mataram sebagai suatu negara berdaulat penuh. Secara formal politis tetap negara merdeka, namun punya kewajiban ekonomis kepada pemerintah Batavia, antara lain mengirim beras secara berkala dalam jumlah dan harga yang ditentukan kompeni. Selain itu, pemerintah Batavia mempunyai hak untuk campur tangan dalam masalah keamanan di wilayah Mataram.

Setelah Pakubuwono I wafat, VOC mengangkat salah seorang puteranya sebagai pengganti dengan gelar Amangkurat IV (1719-1726). Selanjutnya Amangkurat IV diganti Pakubuwono II (1726-1749). Kedua raja ini memiliki ketergantungan militer kepada Belanda, dan karena setiap bantuan berarti biaya, maka hutang kerajaan kepada VOC makin menggunung.

Pada tahun 1708, Boestam yang tergolong pintar, pandai baca-tulis dan dianggap ahli dalam perihal agama Islam, dipanggil menghadap Regent (Bupati) Semarang Kiai Adipati Sosromenggolo (Bedakan dengan Kiai Adipati Suromenggolo atau Kiai Mertonoyo atau Kiai Tumenggung Judonegoro, bupati Semarang 1674-1701). Boestam diangkat oleh bupati menjadi jurutulis di salah satu kantor pemerintah di Semarang. Sebenarnya pengangkatan itu sedikit memaksa, karena kala itu orang Jawa yang pandai baca tulis cenderung tak mau bekerja di kantor pemerintahan Hindia Belanda.

Meski dimulai dengan sedikit paksaan, Boestam, ternyata menjadi seorang pegawai yang tekun bekerja. Ia menerima gaji yang memadai, lengkap dengan beberapa bidang tanah yang dikenal sebagai ‘pancen’ di beberapa desa (Pekampuan, Kumenjing, Langkap dan Kemiri). Setelah tiga tahun mengabdi gajinya naik setingkat dengan boekhouder (pemegang buku) Belanda dan mendapat tambahan ‘pancen’ berupa sawah di Kendal yang harganya 400 gulden. Walau pangkatnya tak naik-naik, gajinya naik terus hingga mencapai gaji setingkat commies.

Selain tekun, Boestaman ‘tumbuh’ menjadi seorang setiawan terhadap penguasa Belanda. Keahliannya mengenai agama Islam membuatnya mudah dalam mendekati masyarakat yang beragama Islam, sehingga muncul pengakuan atas dirinya sebagai seorang kiai. Ia banyak berperan dalam pelbagai masalah sosial politik dan kemasyarakatan.

Sewaktu terjadi pemberontakan orang-orang Cina di Batavia terhadap penguasa Belanda, sekitar 1740, percikan peristiwanya juga menjalar ke seluruh pulau Jawa tak terkecuali ke wilayah Mataram di pantai utara Jawa. Pakubuwono II yang sudah sesak napas oleh tindihan hutang kepada Belanda, banyak membantu para pemberontak Cina ini. Sehingga banyak bupati-bupati Jawa yang tadinya sudah tenang-tenang menjalankan kekuasaan dalam suasana pro Belanda, mengikuti jejak Susuhunan Pakubuwono II. Tapi bantuan para raja dan orang-orang Jawa ini tidak sepenuh hati, karena banyak yang kemudian balik badan berpihak kembali kepada VOC, sehingga pemberontakan bisa dipadamkan tahun 1743. Selama peristiwa, tak kurang dari 10.000 orang Cina mati dibantai. Kalau bantuan para raja Jawa dilakukan sepenuh hati, nasib VOC di pulau Jawa mungkin lain, bisa terusir ke luar. Ketika peristiwa berkecamuk, banyak di antara orang Jawa yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan Belanda di Semarang, melarikan diri meninggalkan tugas mengungsi ke luar kota. Kiai Boestam Kertoboso tidak ikut arus.

Catatan dalam arsip Belanda menyebutkan “Kiai Boestam seorang diri melaksanakan berbagai pekerjaan kantor, antara lain menyelesaikan berkas dari Susuhunan, dan menyediakan tenaga kerja untuk pemerintah”. “Dalam masa pertentangan dan keributan ini telah meninggal dunia seorang penerjemah bahasa Jawa, dan Boestam menjadi penggantinya”. Dikisahkan bahwa pemberontakan di sekitar Semarang dapat diselesaikan, dengan perantaraan Kiai Boestam. Atas jasanya, Kiai Boestam mendapat ganjaran kenaikan pangkat sebagai Sekertaris Pemerintahan, selain sebagai penerjemah. “Dia diberikan sebidang tanah oleh pemerintah yang dapat diwariskannya”. Sekarang tempat itu dikenal sebagai kampung Boestaman di Semarang. Ia juga menerima hadiah beberapa bidang tanah di kabupaten Demak. “Pada waktu itu di Jawa belum ada jaksa kepala”. Kiai Boestaman menjadi orang pertama yang diangkat untuk jabatan jaksa kepala itu di Semarang. Pangkat dan jabatannya kemudian dinaikkan lagi menjadi onder regent Terboyo Semarang, semacam jabatan wakil bupati di wilayah tertentu. Seorang onder regent mempunyai hak dan kewajiban penuh di wilayahnya sebagaimana halnya dengan bupati. Beberapa tugas lamanya, tetap dirangkap. Dalam jabatan baru itu ia mengganti namanya menjadi Kiai Ngabei Kertoboso. Bersamaan dengan jabatan baru itu bertambah pula hartanya dengan beberapa bidang tanah yang bernilai kurang lebih 1200 gulden, suatu jumlah yang besar untuk seorang pribumi pada masa itu. Orang-orang Belanda amat menyenangi Boestam, dan dengan akrab mereka menyapanya sebagai “Bapa Boestam”.

Berdasar kepada laporan pemerintah kolonial Belanda, kisah Kiai Boestam Kertoboso, dapat dipaparkan lebih lanjut berikut ini, dengan beberapa penyempurnaan dan tambahan data dari sumber lain untuk kejelasan.

TATKALA Kiai Boestam menjadi onder regent di Terboyo Semarang, meletus peperangan antara gubernemen dengan Pangeran Mangkubumi. Beberapa tahun sebelum mangkat, Pakubuwono II melakukan kesepakatan kekuasaan dengan Gubernur Jenderal Kompeni, yang tak lain untuk menjamin pewarisan tahta kepada puteranya Pangubuwono III karena menyadari kelemahan kekuasaannya jika tak dibantu kekuasaan luar, yakni Kompeni. Pada tahun 1743, Pakubuwono II melalui suatu perjanjian menyerahkan kekuasaan atas seluruh daerah sepanjang pantai Utara Jawa dan Blambangan di ujung timur Jawa kepada Belanda. Pakubuwono III juga memberikan hak pengendalian khusus kepada Belanda atas seluruh pelabuhan laut di Jawa. Kesepakatan tahun 1743 ini juga seakan menjadi pembayaran ‘dosa’ Pakubuwono II atas ‘pengkhianatan’nya di tahun 1740 ketika membantu pemberontakan orang-orang Cina. Pakubuwono dipulihkan tahtanya oleh Belanda. Dengan demikian sejak 1743, Mataram menjadi bawahan Belanda. Dengan topangan Belanda, Pakubuwono III naik tahta (1749-1788) menggantikan ayahandanya, Pakubuwono II. Pemulihan tahta dan kemudian naiknya Pakubuwono III mengalami banyak penolakan. Pangeran Mangkubumi, salah satu saudara Pakubuwono II adalah satu di antara yang menolak pemulihan tahta Pakubuwono II dan karenanya memutuskan untuk naik ke gunung melancarkan perang gerilya.

Kiai Boestam Kertoboso dan Pangeran Mangkubumi. Konflik bersenjata ini berlangsung lama, bertahun-tahun, sampai setelah Pakubuwono II mangkat dan diganti Pakubuwono III. Memakan begitu banyak energi Belanda. “Wilayah Peterongan, Jomblang dan Magelang dikuasai  pasukan-pasukan Mangkubumi di bawah pimpinan Pangeran Ario Panoelar… Sementara itu Pangeran Mangkubumi pindah dari Yogyakarta ke Magelang”. Panglima pasukan Belanda Ossen Bruggen yang berkedudukan di Semarang, “kalang kabut dan kehilangan akal menghadapi peperangan ini”. Dan akhirnya ia pun bertanya kepada Kiai Boestam, “Tindakan apa yang harus dijalankan untuk menyelesaikan perkara yang satu ini?”. Kepada sang panglima, Kiai Boestam mengutarakan, “Sesungguhnya Pangeran Mangkubumi adalah orang yang tepat untuk menjadi raja”, karena ia adalah putera dari Amangkurat IV dan saudara muda dari Pakubuwono II. Sehingga, “pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi sultan akan bisa menghentikan peperangan”. Mungkin Kiai Boestam juga yang menyarankan agar Mataram dibagi dua. Adalah Kiai Boestam yang membuat konsep pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan di Yogyakarta dan Pakubuwono III melanjutkan sebagai Sultan di Surakarta. Konsep itu ditulis dalam dua bahasa, satu bahasa Jawa dan satunya lagi dalam bahasa Belanda untuk disampaikan kepada Gubernur Jenderal Jacob Mossel (1750-1761) agar mendapat pengesahan. “Setelah naskah itu ditandatangani oleh Yang Mulia Gubernur Jenderal, surat pengangkatan itu diterima kembali oleh Panglima Ossen Bruggen, disertai catatan bahwa surat pengangkatan itu harus disampaikan melalui seorang bupati”.

Tak seorang pun bupati bersedia mengantar surat itu, karena takut kehilangan nyawa. “Mereka mengembalikan epok, lampit dan payung mereka sebagai tanda mengundurkan diri dari jabatannya, dan menyatakan lebih suka mati dibunuh di depan panglima atau tewas di medan perang daripada mati hina dina dibunuh kaum pemberontak”. Panglima Ossen Bruggen sungguh naik amarahnya melihat perilaku para bupati itu. Dan pada saat itulah Kiai Boestam maju ke depan panglima dan menyatakan bersedia memikul beban untuk menjalankan tugas tersebut. “Mendengar kesediaan itu, nampak kegembiraan bersinar di mata panglima. Maka Ossen Bruggen pun berkata, Kiai Boestam boleh memilih sendiri salah seorang dari para bupati itu untuk menemaninya. Tetapi Kiai Boestam menolak tawaran itu, dan menyampaikan bahwa dia sendirian dapat melaksanakan tugas”.

Pada hari keberangkatannya, Panglima Ossen Bruggen, datang ke kabupatenan Semarang untuk mengucapkan selamat jalan kepada Kiai Boestam. Dengan memakai celana pendek hitam, baju berwarna sama hitamnya, sarung melilit di pinggang, ikat pinggang berbintik-bintik di mana surat untuk Pangeran Mangkubumi itu diselipkan, Kiai Boestam pun berangkat meninggalkan kota.

“Setibanya di Candi, Kiai Boestam bertemu dua orang yang sedang memotong rumput. Atas pertanyaan Kiai Boestam, mereka mengatakan diri adalah pemotong rumput  dari Demang kota Jetak dan mereka akan segera berangkat pulang. Kiai Boestam mengatakan kepada mereka, dirinya adalah penduduk Magelang dan tak berani pulang sendirian, takut dibunuh di tengah jalan. Lalu ia menolong kedua orang itu memotong rumput dan mengangkatnya ke atas bahu, berjalan mengiringi kedua orang itu. Dengan cara itulah ia sampai ke Jetak. Setelah enam hari di Jetak, Kiai Boestam melanjutkan perjalanan. Di Magelang ia ditangkap oleh pasukan pemberontak pengikut Pangeran Mangkubumi. Penangkapan ini menimbulkan kegemparan, sehingga Mangkubumi langsung turun tangan dan memerintahkan tangkapan itu dibawa menghadap”.

“Pangeran Mangkubumi bertanya kepada sang tangkapan, apa gerangan maksudnya datang ke Magelang. Dengan terus terang, Kiai Boestam mengatakan bahwa dirinya diutus Gubernur Jenderal untuk menyampaikan sepucuk surat kepada paduka yang mulia. Mangkubumi amatlah terkejut, orang yang berpakaian compang camping itu menyampaikan sepucuk surat untuknya”.

Kepada Pangeran Mangkubumi, Kiai Boestam menuturkan bahwa ia berpakaian demikian kotor, tak lain agar dapat melaksanakan tugasnya dengan mudah. Seandainya ia mengenakan seragam bupati, maka “saya hanya mengantarkan mayat saja ke hadapan paduka yang mulia”. Pangeran memaklumi taktik sang kiai, lalu meminta agar surat Gubernur Jenderal itu dibacakan untuknya. Ternyata Pangeran Mangkubumi sangat senang mendengar isi surat itu, dan hari itu juga memerintahkan menarik mundur pasukan-pasukannya. Kiai Boestam diberi hadiah seperangkat pakaian dodet, kuluk, sikepan, jas, blangkon dan sepucuk keris emas. Penghormatan yang tinggi diberikan kepada sang kiai selama berada di Magelang. Dan ketika ia pamit untuk pulang, Pangeran memerintahkan dibuatkan suatu surat jawaban.

“Didampingi oleh beberapa pejabat tinggi dan bertjalan di bawah payung emas, Kiai Boestam sampai kembali di Semarang. Ia pun diterima dengan segala kebesaran oleh Panglima Ossen Bruggen. Surat jawaban Pangeran Mangkubumi pun disampaikan kepada panglima”.

Sebuah tempat dalam sejarah? Kiai Boestam telah mengabdikan diri kepada Gubernemen Belanda selama lima puluh tahun, dan meninggal dalam ‘masa jabatannya’, pada usia 78 di tahun 1759, 4 tahun setelah Perjanjian Giyanti. VOC sendiri berakhir tahun 1799 setelah merugi karena korupsi yang merajalela di tubuhnya. Kekuasaannya di Indonesia dilanjutkan oleh pemerintahan langsung oleh Kerajaan Belanda hingga 1942 dan sempat coba diteruskan lagi pada 1945-1949.

Kiai Boestam Kertoboso, bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H. Maaf Lahir Batin.

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (3)

Beberapa kilas sejarah ‘persahabatan’

APAKAH korupsi hanya boleh dilakukan oleh para pengelola badan usaha milik negara ? Ini adalah pertanyaan yang sinis pada saat korupsi sudah demikian meluasnya. Dalam dunia yang sudah terlanjur terbalik, jawabannya adalah ‘boleh dilakukan oleh siapa saja’. Para birokrat yang ada dalam pusaran pusat kekuasaan, harus menjadi pemeran utama dan sumber inspirasi bagi lingkaran kedua dan ketiga kekuasaan, bahkan inspirasi bagi masyarakat yang berminat terjun dalam karir korupsi.

Permainan korupsi memang tak hanya dilakukan di panggung negara. Banyak lakon terjadi di panggung partikulir, meskipun tetap melibatkan pelakon kalangan negara. Di Jawa Barat, yang termasyhur adalah kasus CV Haruman yang melibatkan figuran –dan mungkin saja sutradara– dari lingkungan Departemen Pendidikan & Kebudayaan (P&K). Dalam birokrasi pemerintahan, pelaku korupsi tak pilih-pilih tempat pula. Bisa di Departemen Sosial yang salah satu fungsinya mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan-bantuan sosial serta pertolongan bagi korban bencana alam. Bahkan, bisa pula di Departemen Agama. Untuk yang terakhir ini, jelas menjadi contoh kasus yang menarik. Bagaimana mungkin di suatu departemen yang semestinya menjadi sumber moral dan teladan mulia, bisa terjadi penyelewengan ? Rupanya syaitan pun senang berbisik bahkan di tempat yang paling musykil sekalipun.

Tatanan dasar yang berkembang dan merupakan cikal bakal ‘dunia yang terbalik’ dalam cermin kehidupan bangsa Indonesia bisa diketemukan dalam budaya banyak suku bangsa di Nusantara ini. Dalam banyak suku bangsa Indonesia, kebiasaan memberi upeti dengan jalur dari bawah ke atas sudah merupakan kebiasaan sejak dulu kala. Dari rakyat kepada kepala desa. Dari kepala desa kepada camat. Dari camat kepada bupati atau petinggi kekuasaan lainnya. Pada jalur yang sama dengan arah yang sebaliknya berjalan pula arus penekanan dari atasan ke bawahan yang berbau ‘pemerasan’.

Di zaman kolonial Hindia Belanda, Bupati yang merupakan jabatan tertinggi pribumi dalam jajaran Pangreh Praja di pulau Jawa, melanjutkan estafet kepada tuan Residen yang menjadi tangan kekuasaan terdepan penguasa kolonial, Binnenlandsch Bestuur (BB), menghadapi pribumi. Tuan Residen masih pula dilengkapi perangkat sehari-hari seperti Asisten Residen dan Kontrolir, yang semuanya adalah orang Belanda. Di atas para residen ialah Gubernur Jenderal. Para residen mempunyai wewenang menunjuk dan mengangkat pejabat pribumi hingga tingkat wedana, biasanya dengan mendengar pendapat bupati. Penunjukan dan pengangkatan bupati sendiri serta pejabat diatas tingkat wedana adalah wewenang Gubernur Jenderal. Ini berlangsung hingga masuknya bala tentara Jepang di tahun 1942.

Agar mampu memenuhi ‘kewajiban’ untuk memberi upeti, para priyayi Pangreh Praja ini kerap kali terpaksa menekan ke bawah. Seorang bupati yang harus menyenangkan hati para atasan kolonialnya, membutuhkan biaya. Misalnya, pada saat atasan kulit putih itu datang berkunjung dengan rombongan, paling kurang para bupati harus mengeluarkan biaya perjamuan makan. Selain itu, seorang bupati biasanya membiayai suatu keluarga yang besar yang terdiri dari isteri utama, Raden Ayu atau Padmi, beberapa selir dan sejumlah anak-anak dari perkawinan dengan para perempuan itu. Belum lagi sanak keluarga yang mengabdi. Sehingga jumlah anggota penghuni rumah seorang bupati bisa mencapai puluhan orang. Jelas ini membutuhkan biaya. Belum lagi bahwa secara periodik dalam rangka menegakkan nama dan prestisenya, sudah terbiasa bila para bupati menyelenggarakan pesta, yang lengkap dengan pertunjukan ronggeng dan sebagainya. Mulai dari pesta pertama pada pelantikannya hingga ke berbagai pesta lainnya pada hari-hari besar keluarga, semisal khitanan dan perkawinan. Lalu, masih akan ada pesta-pesta merayakan peristiwa penting dalam karirnya, seperti saat mendapat gelar-gelar atau penghargaan-penghargaan. Masih lagi ada ‘keharusan’ sosial untuk membantu sanak keluarga yang miskin dan membantu rakyat bila ada bencana –karena bupati harus tampak mencintai rakyatnya.

Semua itu membutuhkan biaya besar yang tak kenal henti sepanjang masa jabatannya yang biasanya berlangsung lima hingga sepuluh tahun. Gaji bupati per bulan yang diperolehnya dari pemerintah Hindia Belanda adalah kurang lebih 1000 gulden, setara dengan gaji wedana dalam setahun. Cukup besar, tetapi dibandingkan social standing cost yang disandangnya, jumlah itu sangatlah tidak mencukupi. Bagi bupati yang di daerahnya ada wilayah perkebunan besar, atau bagi bupati yang berasal dari keluarga kaya sejak mulanya, mungkin takkan ada kesulitan. Namun, akan menjadi berbeda bagi yang bukan berasal dari keluarga kaya sejak awal. Dan, justru ini yang terbanyak. Karena besarnya beban biaya yang harus dipikulnya, lalu banyak bupati yang terjerat utang kepada rentenir-rentenir –yang umumnya dari keturunan etnis Cina dan Arab– yang bagaimanapun harus dibayar pada waktunya. Bilamana tidak bisa dibayar dengan uang, mungkin melalui suatu fasilitas yang menguntungkan bagi pemberi utang. Inilah praktek kolusi.

Salah satu cara informal dan kesempatan mengumpulkan uang, yang pernah dipraktekkan beberapa bupati, adalah melalui forum 35 harian sekali, di mana para bawahan, yakni para wedana dan para lurah, wajib hadir ‘demi masa depan’ karir mereka. Forum ini dihubungkan dengan hari lahir bupati berdasarkan perhitungan pasaran. Biasanya, para bawahan membawa hadiah-hadiah selain membayar cover charge beberapa gulden. Saat bupati berkumpul dengan para bawahannya itu seraya menonton ronggeng, di salah satu ruang dalam Raden Ayu (isteri utama bupati) mengorganisir para isteri bawahan dalam suatu arena perjudian. Sejumlah tertentu dari uang yang ada di arena itu disisihkan untuk nyonya rumah. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Raden Ayu juga menjual berbagai barang –kain batik, aneka perhiasan dan sebagainya– kepada para isteri bawahan dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran. Maka terkumpullah dana bagi sang bupati dan keluarganya.

Seringkali pula bupati dalam keadaan mendesak, pada berbagai kesempatan, menjual berbagai barang berharga milik keluarga kepada para bawahan dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi kemungkinan besar pada suatu waktu kelak barang-barang yang dijual itu diminta kembali. Atau, sebaiknya, para bawahan lebih tanggap dan dengan tangkas mengembalikan sendiri barang-barang yang sudah dibelinya itu. Tapi jangankan harta benda, perempuan pun menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan. Banyak bupati proaktif yang gemar melakukan tournee keliling wilayah kekuasaannya, selain mengumpulkan hadiah dari bawahan, mereka pun kerap menikmati anak-anak gadis pak lurah atau bawahannya yang lain yang dipersembahkan kepadanya dalam safari sex itu. Dalam tournee atau safari keliling itu, para bupati bisa melihat langsung ‘tingkat kesejahteraan’ para bawahannya dan atas dasar penglihatan kasat mata itu bisa menentukan ‘kutipan’ dari para bawahan. Bila seorang bawahan di suatu daerah memiliki seekor kuda yang bagus, misalnya, sang bupati akan menyatakan kekagumannya disertai kata-kata seperti “Hebat kamu ya ?” yang terdengar seakan-akan pujian. Sang bawahan mengerti, lalu menyatakan daulat tuan bupati lah yang sebenarnya lebih pantas memiliki kuda sang bawahan yang melebihi kuda bupati sendiri. Dan pada peristiwa lain, bilamana bupati sempat melihat anak gadis bawahan yang cantik, lalu memuji “Pandai kamu membesarkan anak gadis menjadi cantik, sayang kau sembunyikan selama ini”, maka nasib sang anak gadis takkan berbeda jauh dengan kuda bagus. ‘Kalau beruntung’, bila sang bupati saat itu memiliki ‘hanya’ tiga isteri sah menurut agama Islam, sang gadis akan diangkat menjadi isteri keempat untuk menggenapkan. Jadi, dalam kurun waktu yang ekstrim dalam sejarah kekuasaan di Nusantara, segala macam bisa ‘dirampok’, baik benda bergerak maupun benda tak bergerak. Tetapi pada umumnya ‘perampokan’ itu diterima dan bisa saja menyenangkan kedua belah pihak. Katanya, segala sesuatu yang diambil oleh atasan, pada hakekatnya adalah berkah bagi sang bawahan.

Terhadap ‘pemerasan’ atasan dan kewajiban mempersembahkan upeti, dari mana para bawahan memperoleh uang guna memikul beban ‘berkah’ dari atas itu ? Tak ada lain, selain menekan ke bawah pula, dalam aneka bentuk pemerasan, dan rakyat lah yang ada di alas piramida sosial itu. Tapi bagi  masyarakat pribumi sendiri, pola itu tidak ada salahnya. Karena bagi mereka, sangatlah saru bila ada pejabat yang miskin dan hidup melarat. Pejabat harus bermartabat, dan salah satu penopang martabat adalah kekayaan materi. Secara umum, para atasan kolonial, membiarkan ‘harmoni’ itu berjalan sebagaimana adanya, tapi sesekali ada juga tindakan keras terhadap apa yang mereka namai korupsi itu. Tindakan seperti itu muncul terutama bilamana ada kepentingan kekuasaan kolonial terusik, atau sesekali bilamana ada pejabat kolonial baru yang sedang berhati nurani. Ini ironis, karena pada hakekatnya korupsi itu diajarkan Belanda sendiri melalui VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) selama ratusan tahun kekuasaan perusahaan dagang Belanda itu di Nusantara. Belanda di tanah kolonial mengajarkan kalimat dasar untuk korupsi dan suap menyuap, segala sesuatunya harus ada imbalannya –voor wat hoort wat. Kalimat ini di kalangan koruptor kelas amat teri, biasa tampil dalam pertanyaan “Mana uang rokoknya….?”.

Suatu pemahaman tentang aspek historis dan sosiologis seperti di atas, bukan hal yang asing dan cukup dipahami oleh beberapa kalangan di masyarakat, terutama mahasiswa dan kaum intelektual. Mudah untuk memahami bahwa korupsi itu sesungguhnya ilmu lama yang diwariskan dari satu kekuasaan ke lain kekuasaan. Agaknya, korupsi itu memang merupakan kecenderungan kekuasaan. Maka ia lekat kepada birokrasi dan badan-badan usaha milik negara. Akan terjadi terus menerus selama tidak ada mekanisme kontrol yang kuat. Ada pada masa awal kemerdekaan, ada pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, masa Soeharto dan ada pada masa sesudahnya hingga kini. Ternyata kemerdekaan negara belum dengan sendirinya akan berarti sebagai sepenuhnya ‘pembebasan’.

Pada masa awal Orde Baru, mekanisme kontrol itu sangat lemah, dan kontrol hanya hidup dalam keinginan sejumlah orang yang masih idealis. Secara terbuka, para mahasiswa lah yang dapat dicatat sebagai salah satu kekuatan moral yang terbesar pada awal Orde Baru yang punya keberanian untuk melakukan kampanye anti korupsi. Peranan mahasiswa Angkatan 1966, patut diakui dalam hal ini. Namun, patut dicatat pula betapa kemudian beberapa tokohnya kemudian larut dalam rezim yang korup tatkala diberi kesempatan ikut dalam pemerintahan dan kekuasaan. Setidak-tidaknya, harus mengubur cita-citanya semula untuk melakukan perubahan dari dalam. Larutnya beberapa tokoh 1966 itu jugalah yang satu dan lain sebab yang menciptakan gap antara mereka dengan generasi baru mahasiswa tahun 1970-an. Apalagi kemudian muncul penafsiran baru bahwa mahasiswa di tahun 1966 itu hanyalah alat Angkatan Darat untuk mewujudkan ambisi kekuasaannya

BILA korupsi memang telah berakar sejak zaman kolonial, dan kemudian berlanjut pada awal kemerdekaan dan masa demokrasi terpimpin, maka tidaklah mengherankan kalau korupsi kembali merajalela masih pada saat orde baru ‘seumur jagung’. Pada masa kolonial, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang paling menonjol adalah kalangan pangreh praja –yang oleh penguasa kolonial sering pula disebut sebagai indlandsch bestuur. Mulai dari perangkat di desa-desa hingga kecamatan dan wilayah kekuasaan kabupaten dengan bupati sebagai tokoh utamanya. Di masa kemerdekaan, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tetaplah kalangan birokrat –seolah-olah melanjutkan tradisi zaman kolonial– namun telah bertambah dengan pelakon baru yakni kalangan tentara. Korupsi yamg paling menonjol dengan pelaku-pelaku kalangan tentara terutama berlangsung pada saat tentara mulai memasuki perusahaan-perusahaan ex-Belanda yang dinasionalisasi menjadi perusahaan negara sekitar tahun 1957, termasuk di bidang pertambangan minyak dengan lahirnya Pertamina.

Tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi pun tetap terjadi. Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam. Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ? Belakangan, pemerintah baru yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun (kepada penulis buku sumber catatan ini). Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri oleh para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta wanita-wanita cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa diantara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya, paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

Berlanjut ke Bagian 4

Indonesia: Dari Satu Titik Nadir ke Titik Nadir Lainnya

-Rum Aly. Tulisan dari rangkaian catatan tentang problematika Socio-Politica Indonesia, menjelang 64 Tahun Indonesia Merdeka.

DALAM realita sejarah, sebenarnya tak ada gambaran yang muluk-muluk mengenai Indonesia, termasuk mengenai pemimpin dan sejarah kepemimpinannya. Kepulauan Nusantara ini sebenarnya menurut Clifford Geertz merupakan salah satu wilayah yang secara kultural paling rumit di dunia. Kepulauan kita ini ada pada titik persilangan sosiologis dan kebudayaan yang malang, kerapkali hampir tak masuk akal. Berbagai bangsa dengan perilaku terburuk datang ke sini dengan hasrat penaklukan, dan bahkan tak sedikit kerajaan di Nusantara inipun memiliki hasrat penaklukan yang sama. Menjadi pula tempat persilangan penyebaran berbagai agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan seringkali dengan penaklukan dan tipu-daya sampai pertumpahan darah. Suatu keadaan yang sebenarnya kontras dengan kemuliaan ajaran-ajaran agama itu sendiri. Pada dua abad terbaru, Nusantara ini menjadi pula tempat persilangan sistem imperialisme, kapitalisme liberalistik, komunisme, dan juga ideologi berdasar agama –tepatnya mengatasnamakan agama– yang digunakan dalam kehidupan politik dan kekuasaan yang amat duniawi. Tak mengherankan bila rakyat di kepulauan ini, yang telah dirundung berbagai kemalangan dari ekses persilangan itu menjadi ‘sakit’ secara rohani –meskipun mungkin itu berlangsung di alam bawah sadar– dan mengalami kegagalan pertumbuhan sosiologis.

Masalah yang dihadapi bangsa ini dari waktu ke waktu dalam masa Indonesia merdeka, pada hakekatnya tetap terpaku pada pokok masalah yang sama: Kehidupan politik dan bermasyarakat yang otoritarian dan sarat penyelesaian dengan cara kekerasan. Pemaknaan kekuasaan, cara memerintah dan tujuan-tujuannya secara kuat masih menggunakan sisa nilai-nilai feodalistik –dari bagian yang terburuk dan sebaliknya secara mengherankan mengabaikan bagian-bagian yang berdimensi pencerahan– dan warisan nilai kolonial yang mengutamakan kekuasaan sebagai pengendalian dan pengutamaan personal power tanpa altruisme dan bukan penciptaan institutional power yang lebih sesuai dengan kebutuhan demokrasi.

Situasi yang malang itu kemudian dilengkapi lagi oleh kehidupan ekonomi yang tidak pernah berhasil diberi dimensi keadilan secara nyata dari waktu ke waktu selama puluhan tahun hingga kini. Proses ekonomi, sepanjang sejarah Nusantara dan kemudian sejarah Indonesia modern senantiasa berjalan di atas penderitaan rakyat. Hasrat untuk membangun apa yang kerapkali disebut sebagai ekonomi kerakyatan atau setidaknya ekonomi yang memperhatikan kepentingan rakyat, sejauh ini hanyalah sebatas retorika.

Berakar dalam sejarah feodalisme Nusantara dan ‘warisan’ kolonial

 

Sejarah berjalan terus bersama waktu. Pelaku sejarah telah dan senantiasa berubah, namun perilaku manusia dalam sejarah Indonesia tampaknya tak pernah ikut berubah, masih sejak awal sebelum negara ini mengikatkan diri dalam satu faham kebangsaan dan satu kesatuan negara. Ini bisa kita lihat dalam beberapa kilas sejarah berikut ini, yang merupakan benang merah dari masa lampau.

Penghuni pulau-pulau Nusantara pada mulanya hanyalah merupakan kesatuan-kesatuan politik dan kepentingan yang kecil dengan pengorganisasian sederhana, dipimpin para datu, yang pada abad-abad awal Masehi mulai mengambil peran dalam perdagangan. Rangsangan kemajuan perdagangan, mendorong terciptanya keseimbangan baru yang menimbulkan kebutuhan penciptaan kesatuan-kesatuan politik baru yang lebih besar. Persentuhan melalui perdagangan yang lebih intens dengan India dan Cina, telah memberikan referensi kepada kesatuan-kesatuan politik di Nusantara ini untuk memperoleh model politik baru guna menghadapi situasi baru yang tercipta. Model ideologi politik Cina memberi referensi berupa kesetiaan kepada satu orang yang disebut kaisar yang mengepalai aparat administratif atau birokrasi yang besar dan kuat, lengkap dengan kekuatan militer yang terorganisir. Sementara itu model India adalah kosmologi Hindu-Buddha yang memberikan status dewa yang bereinkarnasi dengan suatu hirarki yang kuat tapi luwes kepada setiap penguasa. Sistem ini jauh lebih mudah disesuaikan dengan kesatuan politik yang tersebar dan berubah-ubah di ‘dunia’ para penghuni pulau-pulau Nusantara. Oleh karena itu, menurut Robert Cribb, sejarawan Australia yang mendalami sejarah Indonesia, “para datu mengundang brahmana dan ahli agama India lainnya guna membantu mendirikan keraton dan memperkenalkan upacara kerajaan India”[1].

Dua kerajaan besar hasil adaptasi referensi dari India, adalah Sriwijaya yang mencapai puncak kejayaan di abad ketujuh dan Majapahit di abad keempatbelas. Kita harus mengakui kebesaran kedua kerajaan Nusantara ini. Namun kita pun harus melihat sisi lain dari kebesaran itu. Kedua kerajaan membesar, selain oleh faktor-faktor objektif karena keberhasilan dalam perdagangan, juga karena penaklukan-penaklukan model imperialistik yang mereka lakukan. Majapahit ‘mempersatukan’ wilayah Nusantara ke arah Barat, termasuk ke sisa-sisa wilayah Sriwijaya, dan ke arah Timur hingga pulau Nugini. Penaklukan dilakukan dalam bentuk pemaksaan kerajaan-kerajaan atau kesatuan-kesatuan politik yang lebih kecil untuk mengakui dan menerima perlindungan, yang harus ditunjukkan dalam bentuk penghantaran upeti tanda kesetiaan sekali setahun. Mereka yang lalai dalam mempersembahkan upeti, akan dikunjungi oleh ekspedisi tentara dan armada laut untuk menerima penghukuman. Kendati Majapahit dan Sriwijaya telah membentuk kesatuan wilayah yang kuat, tidak pernah tampil terminologi sebagai satu bangsa dalam wilayah yang ‘dipersatukan’ itu, terutama karena bentuk hubungan penguasa dengan rakyat yang tercipta adalah hubungan perhambaan. Bahkan konsep sebagai satu negara pun tidak tampil dalam kesatuan wilayah itu.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan kemudian Majapahit, sesudah masuknya Islam ke Nusantara, praktis tak ada lagi kesatuan politik dan kekuasaan yang mencakup Nusantara secara keseluruhan. Masuknya Islam telah menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan absolut raja-raja Hindu yang sempat dan telah menciptakan suatu feodalisme dalam bentuk yang amat buruk di beberapa wilayah Nusantara. Bagi kalangan menengah ke bawah dalam masyarakat di kerajaan-kerajaan Hindu, Islam seakan janji pembebasan dari rasa takut terhadap perilaku menakutkan dari sejumlah penganut sempalan Hindu, yang memuja hanya aspek bengis dari Syiwa sehingga melahirkan bentuk-bentuk demonic dalam peribadatan dengan ritual kurban darah dan jiwa manusia. Islam diharapkan akan mengakhiri cengkeraman situasi ketakutan seperti itu. Namun nyatanya, perubahan yang mencerahkan tidaklah semudah yang diharapkan.

Tatkala Islam pada akhirnya juga dianut oleh raja-raja kerajaan Hindu, di luar dugaan penyebaran Islam mendapat warna baru dengan cara-cara pemaksaan dan kekerasan oleh sejumlah raja yang menjadi penganut baru agama yang datang dari tanah Arab beberapa abad setelah Muhammad SAW memperkenalkan agama itu. Cukup menakjubkan, betapa agama yang sempurna dan semulia Islam sekalipun hingga sejauh yang dicatat dalam sejarah pra Indonesia modern, ternyata tak sepenuhnya bisa merubah dan mencerahkan feodalisme Nusantara yang terbentuk dalam masa kerajaan-kerajaan Hindu. Di bawah raja-raja Islam pun untuk sebagian nilai-nilai feodalisme tetap berlaku dengan keras dan ketat melanjutkan apa yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam tata feodalisme Nusantara, di zaman yang mana pun juga, kebenaran dan hak secara mutlak sepenuhnya milik para raja dan para bangsawan. Akar rumput hanya memiliki kewajiban dalam kerangka penghambaan diri. Bahkan manusia pun bisa menjadi hak milik manusia lain yang memegang kekuasaan, karena berlangsungnya pola perbudakan. Dalam suasana yang feodalistik, sebenarnya juga telah dikenal terminologi negara dan rakyat, namun dalam satu pengertian yang berorientasi kepada raja sebagai pemegang kekuasaan mutlak. Terminologi tanah air ada dalam pengertian sekedar tempat lahir dan tempat bermukimnya suku yang menjadi rakyat, karena kesetiaan kepada raja menghisap habis segala bentuk kesetiaan yang lain, termasuk kecintaan terhadap tempat lahir, negeri tempat tumpah darah. Terminologi bangsa pun tidak ‘dikenal’ secara utuh dalam tata feodalistik Nusantara, karena tidak punya makna dalam kepentingan kekuasaan dan tidak merupakan kebutuhan praktis per saat itu.

Kaum kolonial Barat datang ke pulau-pulau Nusantara di masa hegemoni raja-raja Islam. Sebenarnya mereka terutama adalah para pedagang, baik yang direstui oleh raja mereka maupun atas prakarsa mereka sendiri, yang datang untuk mencari rempah-rempah dan logam berharga. Pada mulanya, yang terjadi adalah perdagangan dengan cara-cara lazim. Tetapi semua berubah menjadi hubungan saling terkam, setelah ada pertemuan perilaku yang culas di kedua belah pihak, dengan hasil akhir berupa penguasaan kolonialistis.

Memang menarik dan merupakan fenomena mencengangkan, segelintir orang mampu menguasai kerajaan-kerajaan luas di Nusantara. Jawabannya adalah bahwa para pedagang Barat itu memiliki teknologi yang lebih unggul beberapa tingkat di atas para raja pribumi. Para raja pribumi tidak punya kecenderungan memperkuat kekuatan militernya secara signifikan karena orientasi dalam tata feodalisme Nusantara adalah terutama untuk menundukkan rakyatnya sendiri agar tetap berada dalam kepatuhan. Selain itu, para raja lebih memiliki ketakutan terhadap musuh dalam selimut, termasuk terhadap para panglima perangnya sendiri. Tetapi, kunci paling utama dari keberhasilan pengendalian kaum kolonial di Indonesia, bersumber pada realitas kemampuan mereka mengeksploitasi kelemahan karakter para raja melalui apa yang di belakang hari kita sebut sebagai politik divide et impera.

Para raja dalam feodalisme Nusantara juga adalah para raja –dengan beberapa pengecualian tentunya– yang memiliki dan telah mempraktekkan perilaku kekuasaan imperialistik. Kaum kolonial dengan cerdik menggunakan otaknya untuk mengelola situasi dan kondisi objektif yang ada dalam psikologi para raja dan rakyat Nusantara. Kesetiaan akar rumput kepada para raja juga tidak dapat selalu dijamin, karena mereka telah diperlakukan sebagai anjing-anjing pavlov yang bertindak atas dasar kepatuhan yang tercipta oleh tekanan. Kalaupun ada suatu kerajaan dengan seorang raja yang katakanlah punya pikiran yang cukup idealistik dan memiliki kesadaran akan ketidakadilan yang dijalankan kaum kolonial, ia juga masih harus berhadapan dengan raja-raja tetangga yang belum tentu memiliki kepekaan yang sama.

Persentuhan yang tidak nyaman

 

Hingga akhir abad kesembilanbelas, suatu paham kebangsaan –dalam artian Nusantara sebagai satu kesatuan bangsa dan wilayah politik– tidak punya peluang untuk tampil. Selain bahwa tata feodal yang membagi Nusantara dalam kesatuan-kesatuan politik berupa multi kerajaan, persentuhan budaya dan peradaban kita adalah lebih banyak dengan Hinduisme ataupun kultur kekaisaran Cina, tidak misalnya dengan Barat yang sejak revolusi Perancis 1789 telah dimasuki faham kemerdekaan berdasarkan kedaulatan rakyat dan hak-hak dasar kemanusiaan. Persentuhan Nusantara dengan Barat adalah persentuhan yang tidak nyaman dalam perdagangan yang kemudian berubah menjadi kolonialisme. Persentuhan Nusantara dengan Islam juga hanya memberikan kesimpulan untuk tidak mau hidup di bawah pemerintahan atau tata kekuasaan yang Kristiani, tapi ajaran-ajaran Islam yang masuk tidak dilengkapi dengan paham dan teladan cara bernegara dan paham negara merdeka yang mendalam. Kita harus memahami bahwa negeri-negeri sumber persebaran Islam di Indonesia adalah juga negara-negara dengan tata feodalistik, kendati Muhammad SAW sebenarnya telah meletakkan dasar-dasar persamaan manusia di depan Allah dan Islam juga mengajarkan unsur-unsur sosialistik. Dan harus pula dicatat bahwa kelanjutan persebaran Islam di Nusantara diambilalih atau berlangsung melalui tangan para raja yang ada dalam suatu sistem feodalistik.

Kesadaran yang memunculkan terminologi bangsa, berasal dari tantangan yang kemudian muncul dan terkait dengan pemikiran Barat sendiri. Tatkala kolonialisme di Nusantara –yang kemudian dikenal sebagai Indonesia– diambilalih penanganannya oleh pemerintah Kerajaan Belanda karena banyaknya ekses dalam penanganan para pedagang di tubuh VOC, tantangan menjadi lebih jelas. Nusantara akhirnya menjadi satu wilayah kekuasaan di bawah kolonialisme Belanda yang dikenal sebagai Hindia Belanda.

Pada mulanya, jelas tak ada bedanya, dijajah oleh para pedagang atau dijajah oleh satu kekuasaan negara kerajaan. Dalam hal tertentu bahkan itu menunjukkan bahwa cengkeraman kekuasaan akan lebih terpadu dan akan lebih mendalam. Tetapi pada abad yang sama, Belanda sebagai bagian dari Eropa yang sedang mengalami revolusi pemikiran yang melahirkan nilai-nilai budaya dan peradaban yang diperbaharui, juga mengalami imbas. Belanda pun mengalami imbas panggilan misi mencerahkan peradaban, yang menurut Gribb merupakan aspek penting dari ideologi imperialisme Eropa pada akhir abad sembilanbelas. Ini mendorong upaya mereformasi cara-cara menjajah untuk menjadi lebih beradab. Lahir politik etis, yang membuka pintu bagi sejumlah pribumi untuk berkesempatan mempelajari budaya dan ilmu pengetahuan serta pikiran-pikiran Barat yang ‘cerah’.

Bagaimanapun, ini pada akhirnya ini membentuk lapisan elite dalam pemikiran di kalangan pribumi. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam pikiran kaum intelektual baru ini, kenapa pribumi-pribumi Nusantara ini bisa dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang Belanda yang secara kuantitatif jauh lebih sedikit. Jawabannya adalah bahwa karena etnis atau suku-suku di Indonesia terpecah-pecah tidak sebagai satu kesatuan politik. Kesadaran ini merupakan awal diperlukannya satu kesatuan politik yang lebih definitif, yakni bangsa, yang sudah dimiliki rumusannya di berbagai belahan bumi lainnya. Terminologi bangsa ini merupakan pengertian tak terpisahkan dengan persatuan atau kesatuan yang untuk saat itu sudah dirasakan menjadi kebutuhan bersama.

Meminjam pemaparan sejarawan Anhar Gonggong, memasuki abad 20 terjadi perubahan yang sangat penting artinya, yakni tampilnya sejumlah warga terdidik dan tercerahkan ke gelanggang perlawanan perjuangan-perjuangan menentang kekuatan kolonial Belanda. Para warga yang telah terdidik tercerahkan itu melakukan perubahan pola perlawanan dengan menggunakan strategi otak dengan senjata yang bukan lagi kelewang atau bedil, melainkan dengan senjata organisasi, ideologi, media massa dan dialog. Organisasi yang dibentuk paling awal –setidaknya telah diresmikan pemerintah sebagai Hari Kebangkitan Nasional– ialah Boedi Oetomo yang dibentuk 20 Mei 1908. Duapuluh tahun gerakan-gerakan kebangsaan mencapai puncaknya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 yang mengikrarkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Dua peristiwa penting ini menjadi momentum dasar menuju Indonesia Merdeka yang diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Kegagalan proses dialog

 

Namun, merupakan kenyataan bahwa selain pencapaian sejumlah faktor integratif, terdapat pula sejumlah faktor desintegratif yang tak sempat dan tak kunjung berhasil diselesaikan, yang bahkan menembus waktu hingga kini. Selain kegagalan dalam memposisikan aspek keadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kita pun tidak mampu mengakhiri pola perhambaan –sebagai bentuk baru dari perbudakan– kendati kita menyatakan akan membangun masyarakat dengan sistem yang demokratis. Dan yang tak kalah krusial sebenarnya adalah terjadinya kegagalan dalam mencapai kesepakatan mengenai sejumlah hal mendasar dalam kehidupan politik dan bernegara. Sederetan fakta tentang persilangan-persilangan yang senantiasa terjadi, baik pada masa sebelum maupun sesudah Indonesia merdeka, menunjukkan adanya kebutuhan untuk melakukan telaah mendalam dan tuntas atas hal-hal mendasar tersebut. Persilangan-persilangan itu tak lain adalah hasil suatu proses yang tak kunjung selesai selama puluhan tahun, dalam dialog sebagai satu bangsa.

Bangsa ini gagal dalam dialog yang mendasar untuk memposisikan hubungan Pancasila sebagai ideologi bersama dengan ideologi-ideologi lain yang merembes dan digunakan dalam kehidupan politik, khususnya dalam kepartaian. Konflik atau perbenturan tajam yang bersifat ideologis, pernah kita alami dengan dampak yang berkepanjangan, yakni antara ideologi komunis dengan ideologi Islam yang dimulai dengan perpecahan di tubuh Sarekat Islam, berlanjut dengan konfrontasi penganut komunisme yang merupakan ideologi totaliter yang agresif dengan mereka yang non komunis. Konfrontasi itu berakhir dengan kekerasan pembalasan berdarah terhadap penganut komunisme di Indonesia, pasca Peristiwa 30 September 1965. Hingga kini, peristiwa berdarah itu masih menjadi ganjalan traumatis di antara mereka yang terlibat, dan suatu upaya penyelesaian berupa rekonsiliasi belum mencapai titik temu karena perbedaan cara memandang aspek sebab dan akibat dari peristiwa tersebut. Sementara itu, benturan budaya politik akibat penempatan Islam sebagai ideologi politik, dengan ideologi-ideologi lain yang ada dalam ‘praktek’ politik Indonesia, pun tak pernah diselesaikan secara tuntas. Termasuk, dalam kaitan ini, kegagalan dalam dialog untuk mencari kejelasan batas antara Islam sebagai ideologi atau tools dalam kepartaian dengan Islam sebagai agama yang dianut dalam konteks hubungan sebagai manusia dengan Allah SWT, sebagai hak dasar orang per orang yang berada di luar pagar kepentingan politik. Di tengah realita susunan bangsa Indonesia yang majemuk berdasarkan agama, suku dan etnis, kita pun tidak berhasil mencapai kesepahaman yang berharga tentang pluralisme dalam kehidupan beragama dan dalam kehidupan bermasyarakat. Moralisme masih ditempatkan sebagai kemutlakan, berdasar pretensi dan klaim yang mengatasnamakan agama dengan pikiran sempit untuk menghakimi moral orang lain, seakan mengambil hak prerogatif Tuhan dalam menilai moral dan dosa para hambaNya. Secara umum, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, untuk tidak mengatakan bahwa kita memang belum pernah menyentuh suatu pembangunan sosiologis, karena terlalu terpaku kepada pergulatan politik dan kekuasaan, serta perebutan kepentingan ekonomis. Padahal, kehidupan politik dan kehidupan ekonomi sebenarnya hanyalah subsistem dalam bangunan sosiologi bangsa.

Permasalahan krusial lainnya adalah perbedaan-perbedaan dalam memaknai dan cara memperlakukan kekuasaan politik maupun kekuasaan negara. Kita menghadapi kerancuan dalam praktek sistem politik dan kekuasaan, antara sistem presidensial dengan sistem parlementer. Kekalutan dan ketidakjelasan mewarnai kehidupan politik kita tatkala sistem presidensial dan sistem parlementer tercampur aduk dalam praktek politik dan kenegaraan. Sejajar dengan itu, tarikan sistem nilai yang feodalistik dan sistem nilai warisan kolonialisme, membawa semua pihak untuk mengutamakan pembentukan personal power yang lebih menjanjikan kenikmatan kekuasaan dalam pola perhambaan, daripada institutional power yang kendati pun lebih memenuhi kriteria sistem yang demokratis tidak memikat karena tidak membuka peluang-peluang bagi hasrat koruptif. (Baca juga: Tarikan Nilai Warisan Masa Lampau)


[1] Robert Cribb dalam buku Indonesia Beyond Soeharto (Donald K. Emerson, editor) yang telah diterbitkan dalam edisi bahasa Indonesia oleh Gramedia Pustaka Utama bersama The Asia Foundation, tahun 2001.