Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s