Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (3)

Beberapa kilas sejarah ‘persahabatan’

APAKAH korupsi hanya boleh dilakukan oleh para pengelola badan usaha milik negara ? Ini adalah pertanyaan yang sinis pada saat korupsi sudah demikian meluasnya. Dalam dunia yang sudah terlanjur terbalik, jawabannya adalah ‘boleh dilakukan oleh siapa saja’. Para birokrat yang ada dalam pusaran pusat kekuasaan, harus menjadi pemeran utama dan sumber inspirasi bagi lingkaran kedua dan ketiga kekuasaan, bahkan inspirasi bagi masyarakat yang berminat terjun dalam karir korupsi.

Permainan korupsi memang tak hanya dilakukan di panggung negara. Banyak lakon terjadi di panggung partikulir, meskipun tetap melibatkan pelakon kalangan negara. Di Jawa Barat, yang termasyhur adalah kasus CV Haruman yang melibatkan figuran –dan mungkin saja sutradara– dari lingkungan Departemen Pendidikan & Kebudayaan (P&K). Dalam birokrasi pemerintahan, pelaku korupsi tak pilih-pilih tempat pula. Bisa di Departemen Sosial yang salah satu fungsinya mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan-bantuan sosial serta pertolongan bagi korban bencana alam. Bahkan, bisa pula di Departemen Agama. Untuk yang terakhir ini, jelas menjadi contoh kasus yang menarik. Bagaimana mungkin di suatu departemen yang semestinya menjadi sumber moral dan teladan mulia, bisa terjadi penyelewengan ? Rupanya syaitan pun senang berbisik bahkan di tempat yang paling musykil sekalipun.

Tatanan dasar yang berkembang dan merupakan cikal bakal ‘dunia yang terbalik’ dalam cermin kehidupan bangsa Indonesia bisa diketemukan dalam budaya banyak suku bangsa di Nusantara ini. Dalam banyak suku bangsa Indonesia, kebiasaan memberi upeti dengan jalur dari bawah ke atas sudah merupakan kebiasaan sejak dulu kala. Dari rakyat kepada kepala desa. Dari kepala desa kepada camat. Dari camat kepada bupati atau petinggi kekuasaan lainnya. Pada jalur yang sama dengan arah yang sebaliknya berjalan pula arus penekanan dari atasan ke bawahan yang berbau ‘pemerasan’.

Di zaman kolonial Hindia Belanda, Bupati yang merupakan jabatan tertinggi pribumi dalam jajaran Pangreh Praja di pulau Jawa, melanjutkan estafet kepada tuan Residen yang menjadi tangan kekuasaan terdepan penguasa kolonial, Binnenlandsch Bestuur (BB), menghadapi pribumi. Tuan Residen masih pula dilengkapi perangkat sehari-hari seperti Asisten Residen dan Kontrolir, yang semuanya adalah orang Belanda. Di atas para residen ialah Gubernur Jenderal. Para residen mempunyai wewenang menunjuk dan mengangkat pejabat pribumi hingga tingkat wedana, biasanya dengan mendengar pendapat bupati. Penunjukan dan pengangkatan bupati sendiri serta pejabat diatas tingkat wedana adalah wewenang Gubernur Jenderal. Ini berlangsung hingga masuknya bala tentara Jepang di tahun 1942.

Agar mampu memenuhi ‘kewajiban’ untuk memberi upeti, para priyayi Pangreh Praja ini kerap kali terpaksa menekan ke bawah. Seorang bupati yang harus menyenangkan hati para atasan kolonialnya, membutuhkan biaya. Misalnya, pada saat atasan kulit putih itu datang berkunjung dengan rombongan, paling kurang para bupati harus mengeluarkan biaya perjamuan makan. Selain itu, seorang bupati biasanya membiayai suatu keluarga yang besar yang terdiri dari isteri utama, Raden Ayu atau Padmi, beberapa selir dan sejumlah anak-anak dari perkawinan dengan para perempuan itu. Belum lagi sanak keluarga yang mengabdi. Sehingga jumlah anggota penghuni rumah seorang bupati bisa mencapai puluhan orang. Jelas ini membutuhkan biaya. Belum lagi bahwa secara periodik dalam rangka menegakkan nama dan prestisenya, sudah terbiasa bila para bupati menyelenggarakan pesta, yang lengkap dengan pertunjukan ronggeng dan sebagainya. Mulai dari pesta pertama pada pelantikannya hingga ke berbagai pesta lainnya pada hari-hari besar keluarga, semisal khitanan dan perkawinan. Lalu, masih akan ada pesta-pesta merayakan peristiwa penting dalam karirnya, seperti saat mendapat gelar-gelar atau penghargaan-penghargaan. Masih lagi ada ‘keharusan’ sosial untuk membantu sanak keluarga yang miskin dan membantu rakyat bila ada bencana –karena bupati harus tampak mencintai rakyatnya.

Semua itu membutuhkan biaya besar yang tak kenal henti sepanjang masa jabatannya yang biasanya berlangsung lima hingga sepuluh tahun. Gaji bupati per bulan yang diperolehnya dari pemerintah Hindia Belanda adalah kurang lebih 1000 gulden, setara dengan gaji wedana dalam setahun. Cukup besar, tetapi dibandingkan social standing cost yang disandangnya, jumlah itu sangatlah tidak mencukupi. Bagi bupati yang di daerahnya ada wilayah perkebunan besar, atau bagi bupati yang berasal dari keluarga kaya sejak mulanya, mungkin takkan ada kesulitan. Namun, akan menjadi berbeda bagi yang bukan berasal dari keluarga kaya sejak awal. Dan, justru ini yang terbanyak. Karena besarnya beban biaya yang harus dipikulnya, lalu banyak bupati yang terjerat utang kepada rentenir-rentenir –yang umumnya dari keturunan etnis Cina dan Arab– yang bagaimanapun harus dibayar pada waktunya. Bilamana tidak bisa dibayar dengan uang, mungkin melalui suatu fasilitas yang menguntungkan bagi pemberi utang. Inilah praktek kolusi.

Salah satu cara informal dan kesempatan mengumpulkan uang, yang pernah dipraktekkan beberapa bupati, adalah melalui forum 35 harian sekali, di mana para bawahan, yakni para wedana dan para lurah, wajib hadir ‘demi masa depan’ karir mereka. Forum ini dihubungkan dengan hari lahir bupati berdasarkan perhitungan pasaran. Biasanya, para bawahan membawa hadiah-hadiah selain membayar cover charge beberapa gulden. Saat bupati berkumpul dengan para bawahannya itu seraya menonton ronggeng, di salah satu ruang dalam Raden Ayu (isteri utama bupati) mengorganisir para isteri bawahan dalam suatu arena perjudian. Sejumlah tertentu dari uang yang ada di arena itu disisihkan untuk nyonya rumah. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Raden Ayu juga menjual berbagai barang –kain batik, aneka perhiasan dan sebagainya– kepada para isteri bawahan dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran. Maka terkumpullah dana bagi sang bupati dan keluarganya.

Seringkali pula bupati dalam keadaan mendesak, pada berbagai kesempatan, menjual berbagai barang berharga milik keluarga kepada para bawahan dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi kemungkinan besar pada suatu waktu kelak barang-barang yang dijual itu diminta kembali. Atau, sebaiknya, para bawahan lebih tanggap dan dengan tangkas mengembalikan sendiri barang-barang yang sudah dibelinya itu. Tapi jangankan harta benda, perempuan pun menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan. Banyak bupati proaktif yang gemar melakukan tournee keliling wilayah kekuasaannya, selain mengumpulkan hadiah dari bawahan, mereka pun kerap menikmati anak-anak gadis pak lurah atau bawahannya yang lain yang dipersembahkan kepadanya dalam safari sex itu. Dalam tournee atau safari keliling itu, para bupati bisa melihat langsung ‘tingkat kesejahteraan’ para bawahannya dan atas dasar penglihatan kasat mata itu bisa menentukan ‘kutipan’ dari para bawahan. Bila seorang bawahan di suatu daerah memiliki seekor kuda yang bagus, misalnya, sang bupati akan menyatakan kekagumannya disertai kata-kata seperti “Hebat kamu ya ?” yang terdengar seakan-akan pujian. Sang bawahan mengerti, lalu menyatakan daulat tuan bupati lah yang sebenarnya lebih pantas memiliki kuda sang bawahan yang melebihi kuda bupati sendiri. Dan pada peristiwa lain, bilamana bupati sempat melihat anak gadis bawahan yang cantik, lalu memuji “Pandai kamu membesarkan anak gadis menjadi cantik, sayang kau sembunyikan selama ini”, maka nasib sang anak gadis takkan berbeda jauh dengan kuda bagus. ‘Kalau beruntung’, bila sang bupati saat itu memiliki ‘hanya’ tiga isteri sah menurut agama Islam, sang gadis akan diangkat menjadi isteri keempat untuk menggenapkan. Jadi, dalam kurun waktu yang ekstrim dalam sejarah kekuasaan di Nusantara, segala macam bisa ‘dirampok’, baik benda bergerak maupun benda tak bergerak. Tetapi pada umumnya ‘perampokan’ itu diterima dan bisa saja menyenangkan kedua belah pihak. Katanya, segala sesuatu yang diambil oleh atasan, pada hakekatnya adalah berkah bagi sang bawahan.

Terhadap ‘pemerasan’ atasan dan kewajiban mempersembahkan upeti, dari mana para bawahan memperoleh uang guna memikul beban ‘berkah’ dari atas itu ? Tak ada lain, selain menekan ke bawah pula, dalam aneka bentuk pemerasan, dan rakyat lah yang ada di alas piramida sosial itu. Tapi bagi  masyarakat pribumi sendiri, pola itu tidak ada salahnya. Karena bagi mereka, sangatlah saru bila ada pejabat yang miskin dan hidup melarat. Pejabat harus bermartabat, dan salah satu penopang martabat adalah kekayaan materi. Secara umum, para atasan kolonial, membiarkan ‘harmoni’ itu berjalan sebagaimana adanya, tapi sesekali ada juga tindakan keras terhadap apa yang mereka namai korupsi itu. Tindakan seperti itu muncul terutama bilamana ada kepentingan kekuasaan kolonial terusik, atau sesekali bilamana ada pejabat kolonial baru yang sedang berhati nurani. Ini ironis, karena pada hakekatnya korupsi itu diajarkan Belanda sendiri melalui VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) selama ratusan tahun kekuasaan perusahaan dagang Belanda itu di Nusantara. Belanda di tanah kolonial mengajarkan kalimat dasar untuk korupsi dan suap menyuap, segala sesuatunya harus ada imbalannya –voor wat hoort wat. Kalimat ini di kalangan koruptor kelas amat teri, biasa tampil dalam pertanyaan “Mana uang rokoknya….?”.

Suatu pemahaman tentang aspek historis dan sosiologis seperti di atas, bukan hal yang asing dan cukup dipahami oleh beberapa kalangan di masyarakat, terutama mahasiswa dan kaum intelektual. Mudah untuk memahami bahwa korupsi itu sesungguhnya ilmu lama yang diwariskan dari satu kekuasaan ke lain kekuasaan. Agaknya, korupsi itu memang merupakan kecenderungan kekuasaan. Maka ia lekat kepada birokrasi dan badan-badan usaha milik negara. Akan terjadi terus menerus selama tidak ada mekanisme kontrol yang kuat. Ada pada masa awal kemerdekaan, ada pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, masa Soeharto dan ada pada masa sesudahnya hingga kini. Ternyata kemerdekaan negara belum dengan sendirinya akan berarti sebagai sepenuhnya ‘pembebasan’.

Pada masa awal Orde Baru, mekanisme kontrol itu sangat lemah, dan kontrol hanya hidup dalam keinginan sejumlah orang yang masih idealis. Secara terbuka, para mahasiswa lah yang dapat dicatat sebagai salah satu kekuatan moral yang terbesar pada awal Orde Baru yang punya keberanian untuk melakukan kampanye anti korupsi. Peranan mahasiswa Angkatan 1966, patut diakui dalam hal ini. Namun, patut dicatat pula betapa kemudian beberapa tokohnya kemudian larut dalam rezim yang korup tatkala diberi kesempatan ikut dalam pemerintahan dan kekuasaan. Setidak-tidaknya, harus mengubur cita-citanya semula untuk melakukan perubahan dari dalam. Larutnya beberapa tokoh 1966 itu jugalah yang satu dan lain sebab yang menciptakan gap antara mereka dengan generasi baru mahasiswa tahun 1970-an. Apalagi kemudian muncul penafsiran baru bahwa mahasiswa di tahun 1966 itu hanyalah alat Angkatan Darat untuk mewujudkan ambisi kekuasaannya

BILA korupsi memang telah berakar sejak zaman kolonial, dan kemudian berlanjut pada awal kemerdekaan dan masa demokrasi terpimpin, maka tidaklah mengherankan kalau korupsi kembali merajalela masih pada saat orde baru ‘seumur jagung’. Pada masa kolonial, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang paling menonjol adalah kalangan pangreh praja –yang oleh penguasa kolonial sering pula disebut sebagai indlandsch bestuur. Mulai dari perangkat di desa-desa hingga kecamatan dan wilayah kekuasaan kabupaten dengan bupati sebagai tokoh utamanya. Di masa kemerdekaan, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tetaplah kalangan birokrat –seolah-olah melanjutkan tradisi zaman kolonial– namun telah bertambah dengan pelakon baru yakni kalangan tentara. Korupsi yamg paling menonjol dengan pelaku-pelaku kalangan tentara terutama berlangsung pada saat tentara mulai memasuki perusahaan-perusahaan ex-Belanda yang dinasionalisasi menjadi perusahaan negara sekitar tahun 1957, termasuk di bidang pertambangan minyak dengan lahirnya Pertamina.

Tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi pun tetap terjadi. Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam. Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ? Belakangan, pemerintah baru yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun (kepada penulis buku sumber catatan ini). Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri oleh para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta wanita-wanita cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa diantara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya, paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

Berlanjut ke Bagian 4

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s