Tag Archives: Perang Aceh

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (1)

BAGI sejumlah die hard di Aceh –sejak munculnya Gerakan Aceh Merdeka hingga terbentuknya Aceh sebagai provinsi dengan serba keistimewaan bernama Nanggroe Aceh Darussalam– kemerdekaan Aceh sebagai satu negara dan sebagai satu bangsa seakan menjadi obsesi nan tak kunjung padam.

Semestinya hasrat merdeka sesuai cita-cita Gerakan Aceh Merdeka, sudah harus dikuburkan, khususnya setelah perjanjian di Helsinki 15 Agustus 2005. Sebenarnya apa lagi yang dikehendaki para die hard di Aceh itu? Aceh sekarang ini sudah nyaris bagaikan satu negara merdeka karena begitu istimewanya hak-hak yang diberikan, melebihi provinsi mana pun di Indonesia ini. Kecuali bahwa wilayah itu belum menyandang predikat Negara Aceh Merdeka.

Perjanjian Helsinki –yang akibat sikap lemah dan sikap ‘mengalah’ berlebih-lebihan dari pihak pemerintah Republik Indonesia– telah memberi Aceh berbagai bentuk kedaulatan luar biasa, termasuk hak tertentu di bidang moneter. Otoritas pemerintahan Aceh berwenang menentukan suku bunga tersendiri berbeda dengan ketentuan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menetapkan pajak sendiri untuk membiayai pembangunannya, bebas berdagang langsung dengan pihak luar negeri, dan sebagainya.

SERDADU BELANDA DI ACEH. "Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama." (gambar repro)
SERDADU BELANDA DI ACEH. “Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.” (gambar repro)

Aceh bisa punya bendera sendiri, lagu (himne) sendiri layaknya lagu kebangsaan, lambang sendiri, serta aturan hukum tersendiri yang disebut Qanun yang bisa berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Hanya saja, dalam hal bendera, Perjanjian Helsinki sengaja disalahtafsirkan dengan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah. Aceh punya lembaga legislatif dengan kekuasaan luas, disebut DPR Aceh. Banyak hal yang tak bisa dilakukan pemerintahan pusat di Jakarta tanpa persetujuan DPR Aceh. Punya hak memiliki partai lokal. Dua masa jabatan Gubernur Aceh berturut-turut, dipegang oleh tokoh-tokoh GAM. Dulu mereka disebut pemberontak, kini mereka pemimpin pemerintahan. Seorang cendekiawan Aceh, pimpinan perguruan tinggi ternama, yang dari dulu sampai sekarang tak pernah melawan kepada pemerintah pusat ‘mengaku’ kalah dalam pemilihan gubernur yang lalu. Partai-partai nasional saja, menurutnya, lebih memilih mendukung tokoh GAM.

Toh, dengan segala yang telah diperoleh itu, sejumlah die hard Aceh dan para pendukungnya, tetap saja menunjukkan bahasa kata-kata maupun bahasa tubuh, hasrat untuk menjadi Negara Aceh Merdeka. Termasuk melalui ekspresi pilihan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah Aceh tersebut. Padahal Aceh itu bukan GAM. Paling tidak, dua pertiga wilayah dan rakyat Aceh tidak pernah memberi tempat, apalagi dukungan, bagi GAM. Pada masa GAM angkat senjata, sejumlah kabupaten ingin memisahkan diri sebagai satu provinsi tersendiri.

Apakah memang hasrat merdeka belum betul-betul padam di Aceh? Menguak kembali catatan sejarah, perundingan sebelum tercapainya Persetujuan Helsinki 15 Agustus 2005, berjalan tidak mudah karena para pimpinan GAM yang hidup di luar negeri, terlalu banyak mengajukan tuntutan bukan-bukan. Panglima TNI kala itu, Jenderal Endriartono Sutarto sampai mengingatkan para pemimpin pemerintahan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas di Aceh bila perundingan harus gagal. Hanya saja, karena dua pucuk pimpinan negara ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, begitu terobsesi dengan prestasi ‘perdamaian internasional’ –padahal sebenarnya soal Aceh adalah masalah dalam negeri– maka perdamaian tercapai juga. Walau, sesungguhnya Indonesia harus membayar mahal untuk perdamaian itu. Kini, dengan mudah kesepakatan Helsinki hendak ditinggalkan.

 Kisah Snouck Hurgronje. DALAM laporannya mengenai Aceh –yang uraiannya kemudian diperluas dan dibukukan dengan judul “De Atjehers”– sosiolog penasehat pemerintah Hindia Belanda, Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.

            Sikap apriori itu masih dilapisi lagi dengan pandangan bahwa pemberontakan Kesultanan Aceh yang pecah 1873 dan bereskalasi selama 31 tahun sampai 1904, terjadi akibat hasutan orang-orang keturunan Arab. Kenyataan bahwa seorang tokoh keturunan Arab, Habib Abdurrachman Alzahir, menjadi salah satu pemimpin terkemuka Perang Aceh, memperkuat kesimpulan tersebut.

            Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat bagi militer Belanda di Aceh, 16 tahun setelah Perang Aceh berlangsung, dan setelah Habib Abdurrachman menyerah. Kala itu, belum ada tanda-tanda Perang Aceh bisa betul-betul diakhiri. Gubernur militer Belanda di Aceh, Letnan Jenderal JB van Heutsz, boleh dikatakan menjalankan hampir seluruh saran Hurgronje. Pada satu sisi, mengambil hati rakyat dengan pendekatan berdasarkan pengetahuan Hurgronje yang mendalam mengenai Islam, tapi pada sisi lain bersikap keras tanpa ampun menghantam terus kaum ulama.

Menurut sejarawan Sartono Kartodirdjo (1981), Snouck Hurgronje memang dikenal dengan sikap bahwa selama pemuka agama tidak berpolitik, perlu dibiarkan. Akan tetapi bila para pemuka agama itu melancarkan gerakan politik, perlu dihancurkan. Barangkali, sikap ini bisa dibandingkan dengan sikap politik Presiden Soekarno maupun Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaan mereka. Begitu para pemuka, atau tokoh, atau siapa pun, menjalankan kegiatan politik dengan pengatasnamaan agama, cenderung ditindaki. Soekarno membasmi gerakan DI/TII dan membubarkan Masjumi ketika terindikasi terlibat dengan PRRI. Sementara itu, Soeharto melalui operasi intelejen militer mengeliminasi sejumlah gerakan ekstrim yang menggunakan retorika dan dalih agama.

Tak mengherankan, kata Sartono, apabila Snouck Hurgronje di Timur Tengah lebih dikenal sebagai bestrijder van de Islam –yang memerangi Islam. Sartono memberi catatan, Hurgronje didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah kolonial setelah terjadinya pemberontakan Cilegon, Banten, Juli 1888. Pendirian Hurgronje terhadap politik Islam, memiliki relevansi sebab-akibat dengan peristiwa tersebut. Sebagaimana juga ada relevansinya dengan Islamophobia maupun kyai-phobia yang meluas di kalangan BB ambtenaar Belanda kala itu.

Untuk mengambil hati rakyat, van Heutsz mendirikan sejumlah mesjid dan langgar atau surau, dan bersamaan dengan itu memberikan bantuan-bantuan sosial, memperbaiki jalan serta membangun saluran-saluran irigasi. Tapi pada waktu yang sama kaum ulama terus menerus dikejar tanpa henti untuk dilumpuhkan. Dan kepada van Heutsz, Snouck Hurgronje menasehatkan untuk jangan sekali-sekali berunding dengan kaum gerilya perlawanan. Hurgronje mengingatkan betapa begitu banyak perjanjian damai telah dilakukan dengan orang Aceh, namun tak satu pun yang pernah dipatuhi dalam jangka panjang. Hurgronje melekatkan stigma orang Aceh sebagai tipikal penipu, terutama bila bersama dengan para pemuka agama keturunan Arab.

Snouck Hurgronje yang berhasil menyusup ke tanah Arabia selama beberapa lama untuk mempelajari perilaku pemeluk agama Islam, menarik suatu kesimpulan yang ekstrim tentang orang Arab. Hurgronje meletakkan orang Arab dalam posisi biang keladi. Hamid Alqadri, Master in de Rechten lulusan Rechtshogeschool, salah seorang tokoh pelaku sejarah di awal Indonesia merdeka, menyebut Hurgronje sebagai seorang penyandang Arab phobie sekaligus Islam phobie sejati. Peran Habib Abdurrachman yang besar dalam Perang Aceh, memperkuat kesimpulan Hurgronje.

Sejak Hurgronje menjadi penasehat pemerintah Hindia Belanda, politik anti Islam lebih dimatangkan secara konsepsional. Hamid Alqadri menulis, Islam adalah musuh Belanda dan oleh karena Islam menurut pendapat mereka adalah identik dengan Arab, maka Arab dan keturunan Arab adalah musuh mereka pula. “Resep Snouck untuk melawan Islam adalah membebaskan orang Indonesia dari pengaruh Islam dan Arab.” Tujuan ini hendak dicapai antara lain dengan mempersulit ibadah haji ke Mekah dan dengan mencoba menghentikan migrasi orang Arab ke Indonesia dari Hadramaut. Hamid Alqadri juga menyimpulkan adanya usaha Belanda mendorong orang Indonesia ke sekolah Barat dan menjauhkan mereka dari pesantren dan madrasah dan sekolah yang didirikan oleh orang keturunan Arab. “Sebagai akibat dari ini timbul jurang yang cukup lebar antara golongan hasil pesantren dan madrasah dengan golongan hasil pendidikan Barat dan sifatnya cukup serius di masa lampau.” Untuk sebagian, kesimpulan ini bisa diterima. Tapi kesimpulan lanjut Hamid Alqadri, adalah keliru, ketika ia mengatakan bahwa sikap kurang simpatik gerakan politik nasionalis di masa lampau –yang pemimpinnya terdiri dari orang berpendidikan Barat– adalah akibat politik Snouck Hurgronje. Keliru, karena perbedaan di antara dua kelompok itu lebih terletak pada perbedaan antara jalan pikiran rasional dengan jalan pikiran semi irasional.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (1)

PKI sebenarnya adalah masa lampau dalam kehidupan politik Indonesia. Bahkan komunisme yang dianut sebagai ideologi oleh partai tersebut pun sudah menjadi bagian dari masa lampau di dunia, sejak hancurnya Uni Soviet. Negara komunis tersisa hanyalah Kuba, dan di Republik Rakyat Cina yang makin moderat dalam kehidupan sosial-ekonominya. Tapi tentu saja, akan selalu terdapat kelompok-kelompok di bekas negara-negara bekas Soviet yang masih menyimpan obsesi reinkarnasi ideologi tersebut sebagai alternatif terhadap ideologi kapitalisme liberalisme yang dianut negara-negara barat. Sementara negara-negara barat sendiri justru makin banyak memasukkan nuansa sosialistis dalam kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi mereka. Apakah obsesi reinkarnasi juga dimiliki oleh sejumlah generasi muda yang kebetulan orangtua mereka sampai 45 tahun yang lampau berkiprah dalam kehidupan politik Indonesia hingga tahun 1965 melalui PKI? Hari Minggu 23 Mei yang lalu, mereka mengadakan pertemuan untuk ‘memperingati’ 90 tahun PKI yang lahir tahun 1920. Sebagai referensi sejarah mengenai kiprah PKI di Indonesia, berikut ini adalah tulisan Dr Anhar Gonggong, yang pernah dimuat dalam buku Simptom Politik 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan, Jakarta 2008.

MEMASUKI awal abad ke-20, dalam setting waktu historis Indonesia, perlawanan terhadap kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda berubah bersama waktu. Kalau sepanjang awal kedatangannya sampai pada akhir abad 19, dan awal abad ke 17 dengan pembentukan organisasi dagang (VOC) yang mempunyai kekuatan militer untuk penaklukan, yang kemudian dilanjutkan pada abad 18, 19 dan awal ke-20, Belanda menghadapi perlawanan yang dilakukan dengan fisik atau strategi otot, maka pada awal abad ke-20, bentuk dan cara perlawanan yang dihadapi itu berubah. Perlawanan bentuk baru menggunakan cara-cara yang dilandasi pemikiran-pemikiran rasional (strategi otak). Kalau perlawanan strategi otot menggunakan kekuatan-kekuatan fisik –dari Perang Gowa pimpinan Sultan Hasanuddin, kemudian Perang Pattimura, Perang Jawa pimpinan Pangeran Diponegoro, Perang Batak pimpinan Sisingamangaraja dan Perang Aceh dan Perang Sawitto pimpinan Lasinrang yang dikalahkan pada 1912– maka ketika memasuki abad ke-20, cara perlawanan tidak lagi menggunakan senjata fisik semata, melainkan dengan senjata yang dilandasi oleh rasio atau otak.

Dalam perlawanan abad ke-20 itu, 1908-1942, senjata-senjata yang digunakan adalah senjata yang bertumpu pada kemampuan-kekuatan rasio, otak, yaitu organisasi, media massa, ideologi dan dialog. Perubahan cara perlawanan terhadap pemerintahan kolonial itu dilakukan oleh “kelompok-kelompok” warga anak-anak negeri jajahan Nederlandsch-Indie yang telah menikmati pendidikan yang diadakan oleh pemerintah kolonial. Warga terdidik tetapi tidak sekedar terdidik, melainkan terutama juga karena mereka tercerahkan. Mereka terdiri dari pelbagai asal tempat kelahiran dan suku bangsa dan menetap di kota-kota besar ketika itu, seperti  Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan lain-lain. Dari lingkungan warga terdidik-tercerahkan itulah awal terjadinya perubahan strategi perlawanan dalam bentuk strategi otak dengan senjata baru “tanpa kekerasan fisik bersenjata”.

Pemula ide dari perlunya perubahan di lingkungan anak-anak negeri jajahan NederlandschIndie ialah dr. Wahidin (Soedirohusodo), seorang dokter pensiunan yang menghendaki diadakannya fonds, dana pendidikan untuk “anak-anak bangsa Jawa”. Untuk mewujudkan cita-citanya itu, dr. Wahidin berusaha melakukan pendekatan kepada sejumlah bupati dan bangsawan Jawa “yang berpengaruh” agar bersedia membantu menyediakan dana pendidikan yang diharapkannya itu. Untuk itu, terkadang ia berjalan kaki, naik andong untuk mengunjungi bupati atau tokoh yang diharapkannya. “Para bupati dan bangsawan yang dihubunginya” tampak tidak berminat atas idenya itu, bahkan menolak ide yang memang akan berdampak besar bagi tatanan kehidupan masyarakat Jawa di negeri jajahan NederlandschIndie.

“Senjata” organisasi untuk “pertama kalinya” diciptakan oleh sejumlah mahasiswa “sekolah kedokteran Jawa”, STOVIA, yang menerjemahkan ide dr. Wahidin menjadi sebuah organisasi “modern” yang berdasar pada etnis Jawa dengan “ideologi pendidikan dan kebudayaan”. Mereka melakukan rapat di Gedung STOVIA pada 20 Mei 1908 dan dari rapat itulah disepakati untuk membentuk sebuah organisasi dengan nama Boedi Oetomo dan dr. Soetomo sebagai ketua pertamanya. Setelah terbentuknya Boedi Oetomo itu, maka “secara berantai” sejumlah tokoh terdidik-tercerahkan mengambil insiatif untuk membentuk organisasi dengan nama dan landasan-anutan ideologi masing-masing. Terbentuklah Indische Partij pada 1911, kemudian Sarekat Islam (SI); Kalau Indische Partij dibentuk dengan ideologi nasionalisme Hindia, maka Sarekat Islam berideologi Islam. Dalam kaitannya dengan SI ini, ada hal yang perlu dicatat, yaitu SI dibentuk oleh sejumlah pedagang batik di Solo yang berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya karena adanya saingan yang datang dari para pedagang Cina.

Para pedagang batik itu memang pada umumnya beragama Islam, sehingga ketika membentuk organisasi, untuk menyatukan visi organisasinya, maka Haji Samanhudi mengajak rekan-rekannya untuk menjadikan agama Islam sebagai landasan sekaligus sebagai ideologi organisasi. Dalam kaitan dengan pertumbuhan SI di kemudian hari, seorang tokoh, yang juga pedagang di Surabaya, Oemar Said Tjokroaminoto, menjadi anggota SI dan kemudian tampil menjadi pemimpin utama SI yang kemudian berkembang menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia atau PSII (AK Pringgodigdo, 1986).

Awal Kelahiran PKI dan Dampak Tragis Perlawanannya

Dalam perkembangan SI yang dibentuk pada tahun 1912 itu, tampil pula fakta-fakta peristiwa yang berkaitan dengan berkembang dan terbentuknya organisasi dari ideologi yang Marxis-Komunis atau yang lebih populer dikenal dengan istilah komunisme. Ia bermula dengan datangnya seorang aktivis Komintern, Sneevliet ke Indonesia, Surabaya. Tokoh berbangsa Belanda ini kemudian dapat berinteraksi dengan sejumlah tokoh Sarekat Islam di pelbagai kota, termasuk dengan Semaun yang menjadi ketua organisasi Buruh Kereta Api di Semarang, dan sekaligus juga Ketua dan tokoh SI di kota ini. Dari interaksi antar pimpinan SI yang memiliki visi dengan ideologi yang saling berbeda dan bertentangan, maka perkembangan SI mengalami arah yang “bersilangan cabang” dilihat dari ideologi; yaitu di satu sisi, sejak awal SI berideologi Islam dan memang dibentuk oleh pedagang-pedagang Islam di Solo untuk menghadapi pedagang Cina saingannya, di lain pihak, SI juga mempunyai tokoh-tokoh penting yang mulai menerima ideologi lain, yaitu ideologi Marxisme-Komunisme.

Tampak bahwa perkembangan kelompok Marxis-Komunis di dalam tubuh SI telah berkembang dengan cukup berarti dengan pengaruh yang mulai memberikan arti embriotik yang tidak dapat diabaikan. Berkembang “pesatnya” aliran Marxisme-Komunisme di dalam tubuh SI karena kemampuan mereka melakukan “penyebaran” ajarannya di dalam tubuh SI; Terjadi “penggerogotan” dari dalam dengan melakukan yang oleh seorang ahli sejarah tentang Indonesia, Ruth McVey, disebut Block Within; yaitu membentuk “blok-blok aliran Marxis-Komunis” di dalam tubuh SI itu sendiri.

Tentu saja adanya dua kekuatan ideologi di dalam satu organisasi, akan melahirkan pertentangan yang setiap saat berkembang menjadi makin tajam. Hal itu juga segera terjadi di dalam tubuh Sarekat Islam. Apalagi Semaun dan kawan-kawan makin menunjukkan sikap agresivitasnya untuk melawan kaum kapitalisme, termasuk kapitalis yang ada di lingkungan warga pribumi NederlandschIndie ketika itu. Terjadinya pertentangan di antara kedua kekuatan ideologi di dalam tubuh SI digambarkan sebagai berikut:

“Telah dalam tahun 1916, Semaun sebagai wakil cabang Surabaya, menentang sikap Pengurus Besar SI di Kongres SI yang diadakan di Bandung. Dalam tahun 1917 sebagai pimpinan baru SI cabang Semarang, ia meneruskan perlawanannya itu di dalam kongres yang diadakan pada tahun 1917 itu. Pada tahun 1918 ia menjadi Komisaris Pengurus Besar SI untuk Semarang, maka dapatlah ia dengan lebih baik lagi mempergunakan pengaruhnya terhadap pemimpin-pemimpin yang tulen daripada SI itu. Karena takut akan adanya perpecahan dalam SI, maka pemimpin-pemimpin ini berlomba-lombalah mengatasi Semaun dalam hal sikap ‘kiri’! Oleh karena itulah, maka kelihatan di atas tadi dengan nyata aliran pelajaran marxis juga pada pemimpin-pemimpin SI yang lain-lain itu”.

Dalam pertentangan di antara kedua kekuatan ideologis itu, tampak adanya persaingan untuk memasukkan pikiran-pikiran ideologis mereka ke dalam rumusan hasil kongres, termasuk dalam Anggaran Dasar Organisasi. Tampaknya “kekuatan kiri” berhasil memasukkan dalam Anggaran Dasar Central Sarekat Islam (CSI) rumusan antara lain “…perjuangan menentang kapitalisme yang berdosa”. Tetapi dalam perkembangannya kemudian, apalagi setelah kekuatan kiri itu mengorganisasikan diri dalam satu partai, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), maka pengurus SI “yang asli berideologi Islam” melakukan langkah-langkah tindak yang membatasi gerak kekuatan kiri-PKI di dalam tubuh organisasi mereka, antara lain dengan cara menerapkan Disiplin Partai yaitu tidak memperkenankan seseorang – termasuk anggota PKI – untuk menjadi anggota SI dan pada saat yang bersamaan juga menjadi anggota organisasi lain. Adanya disiplin partai yang dikeluarkan SI itu, tentu saja sangat merugikan posisi PKI dari segi penyebaran ideologi. Disiplin partai ini telah ditetapkan pada kongres tahun 1921 yang kemudian lebih dipertegas lagi pada 1923.

Tetapi terlepas dari adanya disiplin partai SI yang dikenakan bagi warga PKI itu, pimpinan PKI –Semaun, Dharsono, Alimin, Tan Malaka dan lain-lain– tetap berusaha melanjutkan kegiatan-kegiatan mereka untuk memperluas pengaruh di tengah-tengah warga negeri jajahan NederlandschIndie dengan pelbagai kegiatan, termasuk mengorganisasi kekuatan-kekuatan buruh dan kekuatan lainnya. Bahkan juga melakukan propaganda ke lingkungan warga beragama Islam dengan “mensejajarkan” ajaran Islam dengan ajaran-ajaran Marxisme-Komunisme dengan mengutip ayat-ayat Al Qur’an dan hadist Nabi Muhammad, yang antara lain dilakukan oleh Haji Misbach. Dengan menggunakan kekuatan massa yang mendukung organisasi mereka, para pemimpin PKI melakukan tindakan-tindakan yang “bersifat revolusioner” dalam bentuk pemogokan, demonstrasi dan lain-lain. Dengan tindakan-tindakan itu, PKI mendapat pengawasan yang sangat ketat dari pemerintah kolonial.

Berlanjut ke Bagian 2