Tag Archives: Perjanjian Giyanti

Kisah Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat Dalam Kebutaan Sejarah

“Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?”.

JAUH sebelum negara bernama Republik Indonesia ini lahir di tahun 1945, Kesultanan Yogya yang juga dikenal sebagai Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat telah eksis 191 tahun lamanya. Dihitung sampai tahun 2010, sejarah Kesultanan Yogya telah mencapai 255 tahun. Dan tepat pada usia dua setengah abad lebih 5 tahun itu, seorang Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan menggugat keberadaan sisa sejarah Yogya itu dengan kata-kata, antara lain, bahwa di Indonesia, “sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki”. Ini mengulangi apa yang dua tahun sebelumnya dilakukan Juru Bicara Kepresidenan Alfian Andi Mallarangeng yang mengaitkan sistem monarki absolut dan atau monarki konstitusional dengan cara memerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semuanya terkait polemik RUU Keistimewaan DIY.

Hayat sejarah. Kalau Alfian Andi Mallarangeng maupun Presidennya menganggap Kesultanan Yogyakarta adalah sebuah monarki konstitusional, apalagi monarki absolut, maka keduanya sama kelirunya. Apalagi bila mempertentangkan monarki sebagai bentuk negara dengan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi dan nilai-nilai budaya ada jalannya untuk dipertemukan dengan nilai-nilai demokrasi. Bila demokrasi menjadi rigid dan hanya mengenal harga mati, ia telah menjadi sistem yang totaliter. Beberapa negara kerajaan di Eropa adalah negara demokrasi yang terkemuka. Sebuah negara kekaisaran di Asia Timur bisa dengan baik menggandengkan demokrasi politik dengan kemajuan ekonomi yang menakjubkan. Jangan tergelincir untuk serta merta mempersamakan monarki dengan tata nilai feodalistik, dan mempersamakan republik dengan demokrasi. Ada monarki yang konstitusional dan demokratis, sementara ada pula republik yang menjadi negara otoriter. Berapa kali Indonesia sebagai sebuah negara republik dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang otoriter? Lebih dari sekali. Tidak pernahkah kita menyadari betapa kita juga pernah mengalami tirani mayoritas dengan berbagai pengatasnamaan, termasuk atas nama demokrasi?

Apakah kedua tokoh yang kita sebut namanya di atas, yang sama-sama lahir di masa Indonesia merdeka, karena masa tumbuh kembangnya sebagai manusia Indonesia telah berjarak oleh waktu dengan peristiwa-peristiwa awal kemerdekaan, lalu tak tertarik untuk mempelajari sejarah? Tapi tentu musykil rasanya bila seseorang memilih dan dipilih untuk menjadi pemimpin bangsa –SBY menjadi Presiden, Alfian menjadi Menteri– tidak membekali diri dengan hayat sejarah agar mampu memahami negara dan bangsanya. Sebagaimana keharusan membekali diri dengan ilmu politik dan tata negara, menghayati hakekat negara hukum, memahami hak azasi, memahami demokrasi dan sosiologi bangsa, mampu membaca dan memahami teori-teori ekonomi dan pembangunan, dan seterusnya, para pemimpin harus belajar menghayati sejarah. Agar, tidak menjadi pemimpin yang menderita kebutaan sejarah.

TERUS terang, seringkali muncul pertanyaan yang mengganggu –apakah para pucuk pimpinan negara kita saat ini memiliki kualitas hayat sejarah yang memadai dan tidak justru mengidap kebutaan sejarah– setiap kali sejumlah tokoh pemimpin kita menanggapi dan menyikapi sejumlah peristiwa. Penyampaian Presiden SBY pada beberapa upacara 1 Oktober, misalnya, tak pernah cukup jelas benang merah sikap dan ‘pemahaman’nya tentang tali temali peristiwa dengan kehidupan politik dari waktu ke waktu. Padahal Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI saat ini, seperti kita ketahui adalah menantu almarhum Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, salah satu tokoh utama dalam rangkaian peristiwa sejarah di tahun 1965-1966 itu.

Ketika hadir dalam sebuah acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden lebih memilih untuk membahas sila-sila Pancasila yang ditawarkan Bung Karno, daripada mengetengahkan pemaparan sila-sila dalam konteks rumusan Pancasila hasil sidang BPUPKI sebagaimana yang kemudian tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam ‘insiden’ pembatalan kunjungan ke Kerajaan Belanda beberapa waktu lalu, terkesan bahwa baik Presiden SBY maupun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa tidak terlalu memahami sejarah terkait gerakan separatis RMS dan sikap pemerintah Belanda atasnya, atau setidaknya tak menggunakan referensi sejarah dalam penanganan peristiwa.

Dari Pangeran Mangkubumi hingga Hamengku Buwono IX. PENDIRI Ngayogyakarto Hadiningrat adalah Pangeran Mangkubumi. Hingga awal 1755 ia melakukan perlawanan bersenjata terhadap VOC yang tak mengakui dirinya sebagai Raja Mataram. Panglima militer VOC di Semarang Johan Frederik Cobius yang merasa kewalahan menghadapi perlawanan tanpa henti Pangeran Mangkubumi, meminta izin kepada Gubernur Jenderal VOC untuk melakukan perdamaian. Seorang Kiai Jawa yang dikenal sebagai Kiai Boestam Kertoboso, menyatakan bersedia mengantar surat penguasa militer itu kepada Pangeran Mangkubumi, di saat tak ada seorangpun bupati dan pemuka Jawa lainnya yang ‘bekerja’ untuk VOC berani memikul tugas itu. (Baca, ‘Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda’, dalam <sociopolitica.wordpress.com> 22 September 2009).

Surat penguasa militer VOC itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal VOC di Batavia, berisi pengakuan atas Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Tawaran perdamaian melalui surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi dan berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755. Perjanjian itu menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi naik tahta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I, lalu menetapkan wilayahnya menjadi sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat yang beribukota di Yogyakarta.

SEHARI setelah Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terbentuk sejak 7 Agustus 1945, memutuskan tiga hal penting. Pertama, menetapkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar negara. Kedua, memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. Kabinet Republik Indonesia yang pertama terbentuk 2 September 1945 dengan 16 menteri ditambah seorang Sekertaris Negara, seorang Ketua Mahkamah Agung dan seorang Jaksa Agung. Pada hari yang sama diangkat 8 Gubernur dari provinsi-provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Bali hingga Timor), Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. Saat itu, de facto dan de jure,  Kesultanan Yogya atau Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, yang memiliki suatu eksistensi yang jelas –bahkan secara internasional lebih jelas dari eksistensi republik muda yang bernama Indonesia– adalah sebuah wilayah yang memiliki kedaulatan tersendiri. Letak geografisnya yang berbatasan dengan Jawa Tengah tidak dengan sendirinya membawanya ke dalam Negara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan, walaupun tercatat kehadiran sejumlah tokoh yang berasal dari wilayah itu dalam berbagai gerakan kebangsaan sebelum Indonesia merdeka.

Tak ada kondisi objektif yang memaksa Kesultanan Yogya untuk harus bergabung dengan Republik Indonesia. Ia memiliki syarat minimal untuk menjadi sebuah negara tersendiri. Memiliki tata pemerintahan yang per waktu itu telah berlangsung hampir dua abad, memiliki wilayah dengan sumber-sumber kehidupan, memiliki rakyat, memiliki garis pantai, tak terkepung penuh oleh suatu wilayah negara lain. Jika menghendaki berdiri sendiri, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, bisa melanjutkan eksistensinya sebagai suatu negara dengan kedaulatan sendiri. Kalau Republik Indonesia ingin memasukkan Kesultanan Yogyakarta sebagai bagian wilayahnya, diperlukan aneksasi. Tapi itu semua tidak perlu terjadi. Ada faktor keterkaitan moral yang menghubungkan Sultan Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dengan Republik Indonesia, sehingga setelah bertemu dengan Presiden RI yang pertama, Ir Soekarno, ia bersepakat untuk menjadikan Yogya sebagai bagian dari negara baru Republik Indonesia pada hari ke-20 kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 5 September 1945 keluar sebuah maklumat. “Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, menyatakan: 1. Bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia; 2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya; 3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini”.  Di bawah maklumat tersebut tercantum tanggal 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945), dan nama Hamengku Buwono IX.

Saatnya makin pragamatis dan melepaskan diri? Kita harus mengakui bahwa maklumat Sultan Hamengku Buwono IX, 5 September 1945, itu sangat besar artinya bagi negara muda Republik Indonesia, yang satu dan lain hal terkait dengan aspek legitimasi dan psikologis. Bukan hanya itu, pada akhir 1945 keamanan Jakarta menjadi buruk, termasuk terhadap tokoh-tokoh pemimpin pemerintahahan negara, dengan masuknya kembali tentara Belanda yang membonceng pasukan sekutu. Tentara Belanda melakukan sejumlah aksi militer dan teror di Jakarta. Tanggal 30 Desember 1945 marinir Belanda mendarat melalui Tanjung Priok. Keadaan yang dinilai makin memburuk dan membahayakan, menyebabkan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memutuskan untuk pindah ke Yogyakarta 4 Januari 1946. Pemerintahan Indonesia juga turut pindah ke Yogyakarta, dan hanya PM Sjahrir yang tetap di Jakarta.

Praktis selama hampir 4 tahun, Yogyakarta menjadi ibukota tempat pusat pemerintahan negara dijalankan. Selama 4 tahun itu Sultan Hamengkubuwono IX mengkontribusikan tak sedikit dari hartanya, untuk menutupi biaya pemerintahan, termasuk gaji pegawai dan tentara. Presiden Soekarno baru kembali ke Jakarta 28 Desember 1949 dan mulai memangku jabatan selaku Presiden Republik Indonesia Serikat. Selama menjadi ibukota negara, setidaknya dua kali Yogya menjadi sasaran agresi militer Belanda. Bisa dikatakan bahwa Yogyakarta tak pernah bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia, bersenjata maupun bentuk perjuangan lainnya mengisi kemerdekaan. Di tengah gejolak perjuangan politik dan perjuangan bersenjata, 3 Maret 1946, didirikan Balai Perguruan Tinggi Kebangsaan Gajah Mada, yang kelak di kemudian hari berkembang menjadi Universitas Gajah Mada. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan perguruan tinggi nasional yang pertama didirikan oleh pemerintah Indonesia merdeka. Tempat belajar perguruan tinggi ini pada masa-masa awal adalah Pagelaran dan Sitihinggil yang merupakan bagian dari Keraton Yogya yang dipinjamkan oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Dan sepanjang menyangkut seorang yang kita kenal sebagai Sultan Hamengku Buwono IX, ada satu daftar panjang tentang jasa dan pengorbanannya bagi bangsa ini hingga akhir hayatnya. Kalau ada di antara kita yang tak mau lagi –entah dengan alasan politik atau apapun– memandang Sultan Hamengku Buwono X, tetaplah jangan melupakan Sultan Hamengku Buwono IX salah satu manusia Indonesia yang langka karena kemampuan pengorbanannya yang luar biasa. Ia adalah raja yang sesungguhnya dalam kehidupan bernegara di negeri  ini. Di bawah Sultan Hamengkubuwono IX, Yogya tak pernah terbawa ke dalam kancah gerakan separatis untuk membentuk negara boneka. Banyak tokoh di berbagai daerah yang terperangkap strategi dr Van Mook, sehingga membentuk negara-negara boneka, seperti Negara Pasundan atau Negara Jawa Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Indonesia Timur, Dewan Federal Borneo Tenggara, Daerah Istimewa Borneo Barat, serta Republik Maluku Selatan. Yogya tetap teguh kepada Republik Indonesia.

Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?

Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda

Sebuah kisah selingan pasca lebaran

“Bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?”.

MASA penjajahan yang berlangsung tak kurang dari 350 tahun lamanya di Nusantara ini, memberikan pilihan-pilihan terbatas bagi para penghuni kepulauan ini. Paling banyak ada tiga pilihan: “melawan dengan atau tanpa senjata”, “takluk dan bekerjasama” atau “menolak tapi tak melawan”. Tetapi sebenarnya masih ada suatu situasi keempat, yang bukan termasuk pilihan, yakni “tak memahami perbedaan-perbedaan kekuasaan yang ada dan menerimanya sebagai bagian dari takdir kehidupan”. Keadaan yang disebut terakhir ini, situasi keempat, barangkali adalah yang paling banyak dijalani oleh rakyat Nusantara. Di masa kekuasaan kolonial maupun di masa kekuasaan bangsa sendiri.

Mungkin tak tercatat dalam buku-buku sejarah, namun dalam catatan pemerintah Hindia Belanda, disebutkan tentang seorang Jawa, “terkenal sebagai Bapa Boestam yang telah menunjukkan banyak pengabdiannya yang tulus kepada Gubernemen”. Dalam catatan itu –yang terjemahannya dilampirkan Mr Hamid Alqadri dalam bukunya mengenai Snouck Hurgronje, Penerbit Sinar Harapan, 1984– lebih jauh menyebutkan bahwa “Gubernemen, demi kehormatannya, menjanjikan, sepanjang matahari dan bulan memancarkan sinarnya dan pulau Jawa berada dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda, akan membantu Kiai Boestam atau anak turunannya”. Kiai ini, yang lebih dikenal secara lengkap sebagai Kiai Boestam Kertoboso, dari sudut pandang penguasa Hindia Belanda memang besar jasanya sebagai bumper dalam menghadapi dan mengendalikan rakyat secara ‘damai’, khususnya yang beragama Islam di Semarang dan wilayah sekitarnya. Tetapi lebih dari itu ‘jasa’ terbesarnya adalah bahwa Kiai Boestam adalah orang yang bersedia membawa surat Panglima Militer VOC yang berkedudukan di Semarang, Johan Frederik Cobius, atas nama Gubernur Jenderal, kepada Pangeran Mangkubumi yang sedang melakukan perlawanan bersenjata. Para bupati Jawa dari Semarang, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Kaliwungu, Batang dan Pekalongan, tak ada yang bersedia membawa surat itu, karena berangapan bahwa itu sama artinya dengan menghantar nyawa, tetapi Kiai Boestam Kertoboso bersedia melakukannya.

Surat penguasa militer VOC di Hindia Belanda itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal yang berkedudukan di Batavia, berisi pengakuan atas diri Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi yang kemudian berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755, yang menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi yang naik dengan gelar Sultan Hamengkubuwono –dikenal kemudian sebagai Sultan Hamengkubuwono I– menetapkan wilayahnya sebagai sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Yogyakarta.

Lahirnya seorang setiawan. TITIK penting kehidupan Kiai Boestam Kertoboso, adalah tatkala ia berusia 27 tahun. Ia hidup di masa Gubernur Jenderal VOC Johan van Hoorn (1653-1711) yang memerintah Hindia Belanda antara 1704 hingga 1709. Johan van Hoorn adalah putera seorang pabrikan mesiu yang kaya raya Pieter Janzen dari Amsterdam. Ia menjadi Gubernur Jenderal menggantikan mertuanya (ayahanda isterinya yang ketiga, Suzanna) Willem van Outhoorn. Selama menjadi Gubernur Jenderal, van Hoorn berhasil mengembangkan perkebunan kopi di daerah Priangan. Dalam masa jabatannya ia menghadapi perang suksesi pertama antara raja-raja Jawa 1704-1708 Van Hoorn yang sempat menikah sampai empat kali, meninggal 6 bulan setelah kembali dari Hindia Belanda di tahun 1711. Pada mulanya, van Hoorn memilih posisi ‘tak memihak’, namun pada akhirnya menentukan juga dukungan-dukungannya. Tahun 1705, penguasa VOC di Batavia melakukan perjanjian dengan Mataram, yang menetapkan Jawa bagian Barat ada dalam penguasaan VOC. Belanda lalu mengangkat Pangeran Puger, salah seorang turunan Sultan Agung (yang memerintah Mataram1613-1645) dan Amangkurat I (1645-1677), menjadi penguasa baru Mataram pada tahun 1705 tersebut dengan sebutan Pakubuwono I (1704-1719) menggantikan Amangkurat III yang hanya berkuasa dua tahun, 1703-1705. Amangkurat III sendiri adalah penerus Amangkurat I dan Amangkurat II (1677-1703).

Pengangkatan Pakubuwono I mengakhiri masa Kerajaan Mataram sebagai suatu negara berdaulat penuh. Secara formal politis tetap negara merdeka, namun punya kewajiban ekonomis kepada pemerintah Batavia, antara lain mengirim beras secara berkala dalam jumlah dan harga yang ditentukan kompeni. Selain itu, pemerintah Batavia mempunyai hak untuk campur tangan dalam masalah keamanan di wilayah Mataram.

Setelah Pakubuwono I wafat, VOC mengangkat salah seorang puteranya sebagai pengganti dengan gelar Amangkurat IV (1719-1726). Selanjutnya Amangkurat IV diganti Pakubuwono II (1726-1749). Kedua raja ini memiliki ketergantungan militer kepada Belanda, dan karena setiap bantuan berarti biaya, maka hutang kerajaan kepada VOC makin menggunung.

Pada tahun 1708, Boestam yang tergolong pintar, pandai baca-tulis dan dianggap ahli dalam perihal agama Islam, dipanggil menghadap Regent (Bupati) Semarang Kiai Adipati Sosromenggolo (Bedakan dengan Kiai Adipati Suromenggolo atau Kiai Mertonoyo atau Kiai Tumenggung Judonegoro, bupati Semarang 1674-1701). Boestam diangkat oleh bupati menjadi jurutulis di salah satu kantor pemerintah di Semarang. Sebenarnya pengangkatan itu sedikit memaksa, karena kala itu orang Jawa yang pandai baca tulis cenderung tak mau bekerja di kantor pemerintahan Hindia Belanda.

Meski dimulai dengan sedikit paksaan, Boestam, ternyata menjadi seorang pegawai yang tekun bekerja. Ia menerima gaji yang memadai, lengkap dengan beberapa bidang tanah yang dikenal sebagai ‘pancen’ di beberapa desa (Pekampuan, Kumenjing, Langkap dan Kemiri). Setelah tiga tahun mengabdi gajinya naik setingkat dengan boekhouder (pemegang buku) Belanda dan mendapat tambahan ‘pancen’ berupa sawah di Kendal yang harganya 400 gulden. Walau pangkatnya tak naik-naik, gajinya naik terus hingga mencapai gaji setingkat commies.

Selain tekun, Boestaman ‘tumbuh’ menjadi seorang setiawan terhadap penguasa Belanda. Keahliannya mengenai agama Islam membuatnya mudah dalam mendekati masyarakat yang beragama Islam, sehingga muncul pengakuan atas dirinya sebagai seorang kiai. Ia banyak berperan dalam pelbagai masalah sosial politik dan kemasyarakatan.

Sewaktu terjadi pemberontakan orang-orang Cina di Batavia terhadap penguasa Belanda, sekitar 1740, percikan peristiwanya juga menjalar ke seluruh pulau Jawa tak terkecuali ke wilayah Mataram di pantai utara Jawa. Pakubuwono II yang sudah sesak napas oleh tindihan hutang kepada Belanda, banyak membantu para pemberontak Cina ini. Sehingga banyak bupati-bupati Jawa yang tadinya sudah tenang-tenang menjalankan kekuasaan dalam suasana pro Belanda, mengikuti jejak Susuhunan Pakubuwono II. Tapi bantuan para raja dan orang-orang Jawa ini tidak sepenuh hati, karena banyak yang kemudian balik badan berpihak kembali kepada VOC, sehingga pemberontakan bisa dipadamkan tahun 1743. Selama peristiwa, tak kurang dari 10.000 orang Cina mati dibantai. Kalau bantuan para raja Jawa dilakukan sepenuh hati, nasib VOC di pulau Jawa mungkin lain, bisa terusir ke luar. Ketika peristiwa berkecamuk, banyak di antara orang Jawa yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan Belanda di Semarang, melarikan diri meninggalkan tugas mengungsi ke luar kota. Kiai Boestam Kertoboso tidak ikut arus.

Catatan dalam arsip Belanda menyebutkan “Kiai Boestam seorang diri melaksanakan berbagai pekerjaan kantor, antara lain menyelesaikan berkas dari Susuhunan, dan menyediakan tenaga kerja untuk pemerintah”. “Dalam masa pertentangan dan keributan ini telah meninggal dunia seorang penerjemah bahasa Jawa, dan Boestam menjadi penggantinya”. Dikisahkan bahwa pemberontakan di sekitar Semarang dapat diselesaikan, dengan perantaraan Kiai Boestam. Atas jasanya, Kiai Boestam mendapat ganjaran kenaikan pangkat sebagai Sekertaris Pemerintahan, selain sebagai penerjemah. “Dia diberikan sebidang tanah oleh pemerintah yang dapat diwariskannya”. Sekarang tempat itu dikenal sebagai kampung Boestaman di Semarang. Ia juga menerima hadiah beberapa bidang tanah di kabupaten Demak. “Pada waktu itu di Jawa belum ada jaksa kepala”. Kiai Boestaman menjadi orang pertama yang diangkat untuk jabatan jaksa kepala itu di Semarang. Pangkat dan jabatannya kemudian dinaikkan lagi menjadi onder regent Terboyo Semarang, semacam jabatan wakil bupati di wilayah tertentu. Seorang onder regent mempunyai hak dan kewajiban penuh di wilayahnya sebagaimana halnya dengan bupati. Beberapa tugas lamanya, tetap dirangkap. Dalam jabatan baru itu ia mengganti namanya menjadi Kiai Ngabei Kertoboso. Bersamaan dengan jabatan baru itu bertambah pula hartanya dengan beberapa bidang tanah yang bernilai kurang lebih 1200 gulden, suatu jumlah yang besar untuk seorang pribumi pada masa itu. Orang-orang Belanda amat menyenangi Boestam, dan dengan akrab mereka menyapanya sebagai “Bapa Boestam”.

Berdasar kepada laporan pemerintah kolonial Belanda, kisah Kiai Boestam Kertoboso, dapat dipaparkan lebih lanjut berikut ini, dengan beberapa penyempurnaan dan tambahan data dari sumber lain untuk kejelasan.

TATKALA Kiai Boestam menjadi onder regent di Terboyo Semarang, meletus peperangan antara gubernemen dengan Pangeran Mangkubumi. Beberapa tahun sebelum mangkat, Pakubuwono II melakukan kesepakatan kekuasaan dengan Gubernur Jenderal Kompeni, yang tak lain untuk menjamin pewarisan tahta kepada puteranya Pangubuwono III karena menyadari kelemahan kekuasaannya jika tak dibantu kekuasaan luar, yakni Kompeni. Pada tahun 1743, Pakubuwono II melalui suatu perjanjian menyerahkan kekuasaan atas seluruh daerah sepanjang pantai Utara Jawa dan Blambangan di ujung timur Jawa kepada Belanda. Pakubuwono III juga memberikan hak pengendalian khusus kepada Belanda atas seluruh pelabuhan laut di Jawa. Kesepakatan tahun 1743 ini juga seakan menjadi pembayaran ‘dosa’ Pakubuwono II atas ‘pengkhianatan’nya di tahun 1740 ketika membantu pemberontakan orang-orang Cina. Pakubuwono dipulihkan tahtanya oleh Belanda. Dengan demikian sejak 1743, Mataram menjadi bawahan Belanda. Dengan topangan Belanda, Pakubuwono III naik tahta (1749-1788) menggantikan ayahandanya, Pakubuwono II. Pemulihan tahta dan kemudian naiknya Pakubuwono III mengalami banyak penolakan. Pangeran Mangkubumi, salah satu saudara Pakubuwono II adalah satu di antara yang menolak pemulihan tahta Pakubuwono II dan karenanya memutuskan untuk naik ke gunung melancarkan perang gerilya.

Kiai Boestam Kertoboso dan Pangeran Mangkubumi. Konflik bersenjata ini berlangsung lama, bertahun-tahun, sampai setelah Pakubuwono II mangkat dan diganti Pakubuwono III. Memakan begitu banyak energi Belanda. “Wilayah Peterongan, Jomblang dan Magelang dikuasai  pasukan-pasukan Mangkubumi di bawah pimpinan Pangeran Ario Panoelar… Sementara itu Pangeran Mangkubumi pindah dari Yogyakarta ke Magelang”. Panglima pasukan Belanda Ossen Bruggen yang berkedudukan di Semarang, “kalang kabut dan kehilangan akal menghadapi peperangan ini”. Dan akhirnya ia pun bertanya kepada Kiai Boestam, “Tindakan apa yang harus dijalankan untuk menyelesaikan perkara yang satu ini?”. Kepada sang panglima, Kiai Boestam mengutarakan, “Sesungguhnya Pangeran Mangkubumi adalah orang yang tepat untuk menjadi raja”, karena ia adalah putera dari Amangkurat IV dan saudara muda dari Pakubuwono II. Sehingga, “pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi sultan akan bisa menghentikan peperangan”. Mungkin Kiai Boestam juga yang menyarankan agar Mataram dibagi dua. Adalah Kiai Boestam yang membuat konsep pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan di Yogyakarta dan Pakubuwono III melanjutkan sebagai Sultan di Surakarta. Konsep itu ditulis dalam dua bahasa, satu bahasa Jawa dan satunya lagi dalam bahasa Belanda untuk disampaikan kepada Gubernur Jenderal Jacob Mossel (1750-1761) agar mendapat pengesahan. “Setelah naskah itu ditandatangani oleh Yang Mulia Gubernur Jenderal, surat pengangkatan itu diterima kembali oleh Panglima Ossen Bruggen, disertai catatan bahwa surat pengangkatan itu harus disampaikan melalui seorang bupati”.

Tak seorang pun bupati bersedia mengantar surat itu, karena takut kehilangan nyawa. “Mereka mengembalikan epok, lampit dan payung mereka sebagai tanda mengundurkan diri dari jabatannya, dan menyatakan lebih suka mati dibunuh di depan panglima atau tewas di medan perang daripada mati hina dina dibunuh kaum pemberontak”. Panglima Ossen Bruggen sungguh naik amarahnya melihat perilaku para bupati itu. Dan pada saat itulah Kiai Boestam maju ke depan panglima dan menyatakan bersedia memikul beban untuk menjalankan tugas tersebut. “Mendengar kesediaan itu, nampak kegembiraan bersinar di mata panglima. Maka Ossen Bruggen pun berkata, Kiai Boestam boleh memilih sendiri salah seorang dari para bupati itu untuk menemaninya. Tetapi Kiai Boestam menolak tawaran itu, dan menyampaikan bahwa dia sendirian dapat melaksanakan tugas”.

Pada hari keberangkatannya, Panglima Ossen Bruggen, datang ke kabupatenan Semarang untuk mengucapkan selamat jalan kepada Kiai Boestam. Dengan memakai celana pendek hitam, baju berwarna sama hitamnya, sarung melilit di pinggang, ikat pinggang berbintik-bintik di mana surat untuk Pangeran Mangkubumi itu diselipkan, Kiai Boestam pun berangkat meninggalkan kota.

“Setibanya di Candi, Kiai Boestam bertemu dua orang yang sedang memotong rumput. Atas pertanyaan Kiai Boestam, mereka mengatakan diri adalah pemotong rumput  dari Demang kota Jetak dan mereka akan segera berangkat pulang. Kiai Boestam mengatakan kepada mereka, dirinya adalah penduduk Magelang dan tak berani pulang sendirian, takut dibunuh di tengah jalan. Lalu ia menolong kedua orang itu memotong rumput dan mengangkatnya ke atas bahu, berjalan mengiringi kedua orang itu. Dengan cara itulah ia sampai ke Jetak. Setelah enam hari di Jetak, Kiai Boestam melanjutkan perjalanan. Di Magelang ia ditangkap oleh pasukan pemberontak pengikut Pangeran Mangkubumi. Penangkapan ini menimbulkan kegemparan, sehingga Mangkubumi langsung turun tangan dan memerintahkan tangkapan itu dibawa menghadap”.

“Pangeran Mangkubumi bertanya kepada sang tangkapan, apa gerangan maksudnya datang ke Magelang. Dengan terus terang, Kiai Boestam mengatakan bahwa dirinya diutus Gubernur Jenderal untuk menyampaikan sepucuk surat kepada paduka yang mulia. Mangkubumi amatlah terkejut, orang yang berpakaian compang camping itu menyampaikan sepucuk surat untuknya”.

Kepada Pangeran Mangkubumi, Kiai Boestam menuturkan bahwa ia berpakaian demikian kotor, tak lain agar dapat melaksanakan tugasnya dengan mudah. Seandainya ia mengenakan seragam bupati, maka “saya hanya mengantarkan mayat saja ke hadapan paduka yang mulia”. Pangeran memaklumi taktik sang kiai, lalu meminta agar surat Gubernur Jenderal itu dibacakan untuknya. Ternyata Pangeran Mangkubumi sangat senang mendengar isi surat itu, dan hari itu juga memerintahkan menarik mundur pasukan-pasukannya. Kiai Boestam diberi hadiah seperangkat pakaian dodet, kuluk, sikepan, jas, blangkon dan sepucuk keris emas. Penghormatan yang tinggi diberikan kepada sang kiai selama berada di Magelang. Dan ketika ia pamit untuk pulang, Pangeran memerintahkan dibuatkan suatu surat jawaban.

“Didampingi oleh beberapa pejabat tinggi dan bertjalan di bawah payung emas, Kiai Boestam sampai kembali di Semarang. Ia pun diterima dengan segala kebesaran oleh Panglima Ossen Bruggen. Surat jawaban Pangeran Mangkubumi pun disampaikan kepada panglima”.

Sebuah tempat dalam sejarah? Kiai Boestam telah mengabdikan diri kepada Gubernemen Belanda selama lima puluh tahun, dan meninggal dalam ‘masa jabatannya’, pada usia 78 di tahun 1759, 4 tahun setelah Perjanjian Giyanti. VOC sendiri berakhir tahun 1799 setelah merugi karena korupsi yang merajalela di tubuhnya. Kekuasaannya di Indonesia dilanjutkan oleh pemerintahan langsung oleh Kerajaan Belanda hingga 1942 dan sempat coba diteruskan lagi pada 1945-1949.

Kiai Boestam Kertoboso, bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H. Maaf Lahir Batin.