Tag Archives: beban sejarah

Kisah Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat Dalam Kebutaan Sejarah

“Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?”.

JAUH sebelum negara bernama Republik Indonesia ini lahir di tahun 1945, Kesultanan Yogya yang juga dikenal sebagai Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat telah eksis 191 tahun lamanya. Dihitung sampai tahun 2010, sejarah Kesultanan Yogya telah mencapai 255 tahun. Dan tepat pada usia dua setengah abad lebih 5 tahun itu, seorang Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan menggugat keberadaan sisa sejarah Yogya itu dengan kata-kata, antara lain, bahwa di Indonesia, “sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki”. Ini mengulangi apa yang dua tahun sebelumnya dilakukan Juru Bicara Kepresidenan Alfian Andi Mallarangeng yang mengaitkan sistem monarki absolut dan atau monarki konstitusional dengan cara memerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semuanya terkait polemik RUU Keistimewaan DIY.

Hayat sejarah. Kalau Alfian Andi Mallarangeng maupun Presidennya menganggap Kesultanan Yogyakarta adalah sebuah monarki konstitusional, apalagi monarki absolut, maka keduanya sama kelirunya. Apalagi bila mempertentangkan monarki sebagai bentuk negara dengan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi dan nilai-nilai budaya ada jalannya untuk dipertemukan dengan nilai-nilai demokrasi. Bila demokrasi menjadi rigid dan hanya mengenal harga mati, ia telah menjadi sistem yang totaliter. Beberapa negara kerajaan di Eropa adalah negara demokrasi yang terkemuka. Sebuah negara kekaisaran di Asia Timur bisa dengan baik menggandengkan demokrasi politik dengan kemajuan ekonomi yang menakjubkan. Jangan tergelincir untuk serta merta mempersamakan monarki dengan tata nilai feodalistik, dan mempersamakan republik dengan demokrasi. Ada monarki yang konstitusional dan demokratis, sementara ada pula republik yang menjadi negara otoriter. Berapa kali Indonesia sebagai sebuah negara republik dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang otoriter? Lebih dari sekali. Tidak pernahkah kita menyadari betapa kita juga pernah mengalami tirani mayoritas dengan berbagai pengatasnamaan, termasuk atas nama demokrasi?

Apakah kedua tokoh yang kita sebut namanya di atas, yang sama-sama lahir di masa Indonesia merdeka, karena masa tumbuh kembangnya sebagai manusia Indonesia telah berjarak oleh waktu dengan peristiwa-peristiwa awal kemerdekaan, lalu tak tertarik untuk mempelajari sejarah? Tapi tentu musykil rasanya bila seseorang memilih dan dipilih untuk menjadi pemimpin bangsa –SBY menjadi Presiden, Alfian menjadi Menteri– tidak membekali diri dengan hayat sejarah agar mampu memahami negara dan bangsanya. Sebagaimana keharusan membekali diri dengan ilmu politik dan tata negara, menghayati hakekat negara hukum, memahami hak azasi, memahami demokrasi dan sosiologi bangsa, mampu membaca dan memahami teori-teori ekonomi dan pembangunan, dan seterusnya, para pemimpin harus belajar menghayati sejarah. Agar, tidak menjadi pemimpin yang menderita kebutaan sejarah.

TERUS terang, seringkali muncul pertanyaan yang mengganggu –apakah para pucuk pimpinan negara kita saat ini memiliki kualitas hayat sejarah yang memadai dan tidak justru mengidap kebutaan sejarah– setiap kali sejumlah tokoh pemimpin kita menanggapi dan menyikapi sejumlah peristiwa. Penyampaian Presiden SBY pada beberapa upacara 1 Oktober, misalnya, tak pernah cukup jelas benang merah sikap dan ‘pemahaman’nya tentang tali temali peristiwa dengan kehidupan politik dari waktu ke waktu. Padahal Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI saat ini, seperti kita ketahui adalah menantu almarhum Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, salah satu tokoh utama dalam rangkaian peristiwa sejarah di tahun 1965-1966 itu.

Ketika hadir dalam sebuah acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden lebih memilih untuk membahas sila-sila Pancasila yang ditawarkan Bung Karno, daripada mengetengahkan pemaparan sila-sila dalam konteks rumusan Pancasila hasil sidang BPUPKI sebagaimana yang kemudian tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam ‘insiden’ pembatalan kunjungan ke Kerajaan Belanda beberapa waktu lalu, terkesan bahwa baik Presiden SBY maupun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa tidak terlalu memahami sejarah terkait gerakan separatis RMS dan sikap pemerintah Belanda atasnya, atau setidaknya tak menggunakan referensi sejarah dalam penanganan peristiwa.

Dari Pangeran Mangkubumi hingga Hamengku Buwono IX. PENDIRI Ngayogyakarto Hadiningrat adalah Pangeran Mangkubumi. Hingga awal 1755 ia melakukan perlawanan bersenjata terhadap VOC yang tak mengakui dirinya sebagai Raja Mataram. Panglima militer VOC di Semarang Johan Frederik Cobius yang merasa kewalahan menghadapi perlawanan tanpa henti Pangeran Mangkubumi, meminta izin kepada Gubernur Jenderal VOC untuk melakukan perdamaian. Seorang Kiai Jawa yang dikenal sebagai Kiai Boestam Kertoboso, menyatakan bersedia mengantar surat penguasa militer itu kepada Pangeran Mangkubumi, di saat tak ada seorangpun bupati dan pemuka Jawa lainnya yang ‘bekerja’ untuk VOC berani memikul tugas itu. (Baca, ‘Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda’, dalam <sociopolitica.wordpress.com> 22 September 2009).

Surat penguasa militer VOC itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal VOC di Batavia, berisi pengakuan atas Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Tawaran perdamaian melalui surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi dan berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755. Perjanjian itu menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi naik tahta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I, lalu menetapkan wilayahnya menjadi sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat yang beribukota di Yogyakarta.

SEHARI setelah Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terbentuk sejak 7 Agustus 1945, memutuskan tiga hal penting. Pertama, menetapkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar negara. Kedua, memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. Kabinet Republik Indonesia yang pertama terbentuk 2 September 1945 dengan 16 menteri ditambah seorang Sekertaris Negara, seorang Ketua Mahkamah Agung dan seorang Jaksa Agung. Pada hari yang sama diangkat 8 Gubernur dari provinsi-provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Bali hingga Timor), Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. Saat itu, de facto dan de jure,  Kesultanan Yogya atau Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, yang memiliki suatu eksistensi yang jelas –bahkan secara internasional lebih jelas dari eksistensi republik muda yang bernama Indonesia– adalah sebuah wilayah yang memiliki kedaulatan tersendiri. Letak geografisnya yang berbatasan dengan Jawa Tengah tidak dengan sendirinya membawanya ke dalam Negara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan, walaupun tercatat kehadiran sejumlah tokoh yang berasal dari wilayah itu dalam berbagai gerakan kebangsaan sebelum Indonesia merdeka.

Tak ada kondisi objektif yang memaksa Kesultanan Yogya untuk harus bergabung dengan Republik Indonesia. Ia memiliki syarat minimal untuk menjadi sebuah negara tersendiri. Memiliki tata pemerintahan yang per waktu itu telah berlangsung hampir dua abad, memiliki wilayah dengan sumber-sumber kehidupan, memiliki rakyat, memiliki garis pantai, tak terkepung penuh oleh suatu wilayah negara lain. Jika menghendaki berdiri sendiri, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, bisa melanjutkan eksistensinya sebagai suatu negara dengan kedaulatan sendiri. Kalau Republik Indonesia ingin memasukkan Kesultanan Yogyakarta sebagai bagian wilayahnya, diperlukan aneksasi. Tapi itu semua tidak perlu terjadi. Ada faktor keterkaitan moral yang menghubungkan Sultan Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dengan Republik Indonesia, sehingga setelah bertemu dengan Presiden RI yang pertama, Ir Soekarno, ia bersepakat untuk menjadikan Yogya sebagai bagian dari negara baru Republik Indonesia pada hari ke-20 kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 5 September 1945 keluar sebuah maklumat. “Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, menyatakan: 1. Bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia; 2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya; 3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini”.  Di bawah maklumat tersebut tercantum tanggal 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945), dan nama Hamengku Buwono IX.

Saatnya makin pragamatis dan melepaskan diri? Kita harus mengakui bahwa maklumat Sultan Hamengku Buwono IX, 5 September 1945, itu sangat besar artinya bagi negara muda Republik Indonesia, yang satu dan lain hal terkait dengan aspek legitimasi dan psikologis. Bukan hanya itu, pada akhir 1945 keamanan Jakarta menjadi buruk, termasuk terhadap tokoh-tokoh pemimpin pemerintahahan negara, dengan masuknya kembali tentara Belanda yang membonceng pasukan sekutu. Tentara Belanda melakukan sejumlah aksi militer dan teror di Jakarta. Tanggal 30 Desember 1945 marinir Belanda mendarat melalui Tanjung Priok. Keadaan yang dinilai makin memburuk dan membahayakan, menyebabkan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memutuskan untuk pindah ke Yogyakarta 4 Januari 1946. Pemerintahan Indonesia juga turut pindah ke Yogyakarta, dan hanya PM Sjahrir yang tetap di Jakarta.

Praktis selama hampir 4 tahun, Yogyakarta menjadi ibukota tempat pusat pemerintahan negara dijalankan. Selama 4 tahun itu Sultan Hamengkubuwono IX mengkontribusikan tak sedikit dari hartanya, untuk menutupi biaya pemerintahan, termasuk gaji pegawai dan tentara. Presiden Soekarno baru kembali ke Jakarta 28 Desember 1949 dan mulai memangku jabatan selaku Presiden Republik Indonesia Serikat. Selama menjadi ibukota negara, setidaknya dua kali Yogya menjadi sasaran agresi militer Belanda. Bisa dikatakan bahwa Yogyakarta tak pernah bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia, bersenjata maupun bentuk perjuangan lainnya mengisi kemerdekaan. Di tengah gejolak perjuangan politik dan perjuangan bersenjata, 3 Maret 1946, didirikan Balai Perguruan Tinggi Kebangsaan Gajah Mada, yang kelak di kemudian hari berkembang menjadi Universitas Gajah Mada. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan perguruan tinggi nasional yang pertama didirikan oleh pemerintah Indonesia merdeka. Tempat belajar perguruan tinggi ini pada masa-masa awal adalah Pagelaran dan Sitihinggil yang merupakan bagian dari Keraton Yogya yang dipinjamkan oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Dan sepanjang menyangkut seorang yang kita kenal sebagai Sultan Hamengku Buwono IX, ada satu daftar panjang tentang jasa dan pengorbanannya bagi bangsa ini hingga akhir hayatnya. Kalau ada di antara kita yang tak mau lagi –entah dengan alasan politik atau apapun– memandang Sultan Hamengku Buwono X, tetaplah jangan melupakan Sultan Hamengku Buwono IX salah satu manusia Indonesia yang langka karena kemampuan pengorbanannya yang luar biasa. Ia adalah raja yang sesungguhnya dalam kehidupan bernegara di negeri  ini. Di bawah Sultan Hamengkubuwono IX, Yogya tak pernah terbawa ke dalam kancah gerakan separatis untuk membentuk negara boneka. Banyak tokoh di berbagai daerah yang terperangkap strategi dr Van Mook, sehingga membentuk negara-negara boneka, seperti Negara Pasundan atau Negara Jawa Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Indonesia Timur, Dewan Federal Borneo Tenggara, Daerah Istimewa Borneo Barat, serta Republik Maluku Selatan. Yogya tetap teguh kepada Republik Indonesia.

Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?