Tag Archives: kekuasaan Soekarno

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (1)

“Pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan internal”.

MENINGGALNYA Kiyai Haji Idham Chalid, dalam usia 88 tahun, pukul 8, Minggu 11 Juli akhir pekan lalu, membuka kenangan tentang diri dan kiprahnya di Nahdlatul Utama pada satu masa dalam kehidupan politik Indonesia. Harian Kompas (12/7) menulis, Idham Chalid adalah “sosok yang dikenal sebagai politikus ulung, negarawan, dan ulama karismatik”, yang “berpulang meninggalkan warisan etika politik yang santun”. Tergambarkan pula bahwa KH Idham Chalid adalah politisi lintas zaman yang membawa keemasan Partai NU pada zaman Orde Lama, meningkatkan suara Partai NU pada Pemilu Orde Baru 1971, dan tercatat membesarkan suara PPP pada Pemilu 1977. Penuh kekaguman, tokoh partai Islam generasi terbaru, Romahurmuziy, Wakil Sekertaris Jenderal PPP, mengatakan mengenai sang tokoh “kepiawaiannya berdiplomasi di antara pemimpin nasional, sangat diakui”.

Bahwa KH Idham Chalid adalah seorang politikus ulung, dengan segera bisa disepakati. Seorang tokoh yang bisa selalu mendapat posisi dan selalu selamat di setiap zaman yang penuh kontroversi seperti zaman kekuasaan Soekarno maupun zaman kekuasaan Soeharto –yang secara diametral sangat berbeda untuk tidak menyebutnya bertolak belakang– pastilah seorang yang punya ketrampilan ‘khusus’ yang tinggi. Salah satunya, barangkali adalah yang disebut Romahurmuziy sebagai “kepiawaian berdiplomasi”. Dan memang betul bahwa pada dua zaman yang penuh dengan gaya politik akrobatik tersebut, Partai NU di bawah KH Idham Chalid, telah mencapai tingkat ‘keemasan’. Seperti apakah keemasan itu, dalam tanda kutip ataukah tidak? Berikut ini adalah beberapa catatan tentang sepak terjang Partai NU bersama KH Idham Chalid, di masa kekuasaan Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto dan di masa transisi antara keduanya.

SAAT kelahirannya di tahun 1926 –didirikan oleh KH Hasjim Asj’ari, kakek KH Abdurrahman Wahid– Nahdlatul Ulama dikenal dengan singkatan NO. Tak lain karena menurut ejaan lama yang berlaku saat itu, nama organisasi tersebut ditulis sebagai Nahdlatoel Oelama. Sebelum NO, lebih dulu lahir Matlaoel Anwar (1916) yang belakangan justru menjadi cabang NO, lalu Nahdlatoel Wathan yang bermakna Kebangkitan Tanah Air (1914). Berturut-turut selama lima tahun berdiri pula cabang-cabang Nahdlatoel Wathan, namun diberi nama berbeda-beda walau tetap memakai kata wathan (tanah air), yakni antara lain Hidajatoel Wathan, Far’oel Wathan, Khitabatoel Wathan dan Achloel Wathan. Tahun 1920 berdiri Nahdlatoel Toedjdjar (Kebangkitan Usahawan) diprakarsai Wahab Hasboellah atas saran KH Hasjim Asj’ari.

Menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara (Api Sejarah, 2009) tatkala ada perubahan kekuasaan di Saudi Arabia, dengan naiknya Raja Ibnu Saud yang adalah penganut aliran Wahabi, para ulama dan penganut Ahli Sunnah wal Jamaah di Indonesia, merasa perlu mengirim utusan ke Hijaz, Saudi Arabia. Mereka memohon Raja Ibnu Saud memberikan perkenan kepada umat Islam Non-Wahabi untuk menjalankan ajaran 4 mazhab di Makkah dan Madinah. “Dari peristiwa pengiriman utusan ke Hijaz ini, lahirlah Nahdlatoel Oelama (Kebangkitan Ulama) pada 31 Januari 1926” di Surabaya. Untuk pertama kali Nahdlatoel Oelama dipimpin Rais Akbar Choedratoes Sjech KH Hasjim Asj’ari. “Nama Nahdlatoel Oelama merupakan kelanjutan dari nama gerakan dan nama sekolah yang pernah didirikan Nahdlatoel Wathan di Surabaya”.

Nahdlatoel Oelama ini sejak awal kelahirannya menanamkan paham dan sikap taqlid bagi umat pengikutnya. NO berpendapat bahwa segala sesuatu harus diserahkan kepada ahlinya. Dan bila para ahli, dalam hal ini tak lain para kiyai atau ulama, sudah menyimpulkan sesuatu, terutama terkait dengan ajaran agama, umat harus taat dan percaya. Inilah taqlid. NO jelas berbeda dengan organisasi Islam lain yang beberapa di antaranya bisa cukup liberal, memberikan kesempatan kepada umatnya melakukan ijtihad. NO tidak sepakat memberikan peluang melakukan ikhtiar atau ijtihad kepada umat biasa yang diasumsikan takkan punya kemampuan cukup melakukaan telaah-telaah mendalam berdasarkan ajaran agama. Paham taqlid ini menjadi tradisi dan menempatkan para ulama di NO dan atau NU di posisi yang amat dominan.

Di zaman kolonial Belanda, ada dua partai Islam yang eksis, yakni Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Indonesia (PARII), sementara itu Nahdlatoel Oelama tergolong sebagai organisasi sosial pendidikan Islam, bersama beberapa organisasi lainnya seperti Moehammadijah, Persatoean Islam, Persjarikatan Oelama dan lain-lain. Ketika Masjumi (Majelis Sjura Muslimin Indonesia) didirikan melalui Kongres Umat Islam di Yogyakarta 7 November 1945, sebagai satu-satunya partai Islam dengan tujuan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia, ia mendapat dukungan luas. Tercatat dalam daftar pendukungnya adalah NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Persatuan Syarikat Islam Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islam) dan PTII (Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia). Akan tetapi, seperti yang dicatat oleh Drs Syamsir Alam dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) “karena perbedaan visi modern versus tradisional, 30 Agustus 1952 Liga Muslimin Indonesia yang terdiri dari NU, PSII, Perti dan PTII, keluar dari Masjumi. Dengan perpecahan tersebut terlihat makin jelas bahwa sosok Masjumi adalah wadah politik kelompok Islam moderat berbasis pendidikan umum non-madrasah (Muhammadiyah dan Persis)”. Kita kemudian melihat bahwa dalam Pemilihan Umum pertama Indonesia di tahun 1955, selain diikuti oleh Masjumi, juga diikuti oleh beberapa organisasi Islam lainnya yang menjelma sebagai partai, yaitu PSII, Partai NU dan Perti. Dalam Pemilihan Umum 1955, Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi dari 272 kursi DPR yang diperebutkan. Partai NU sementara itu memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh hanya 8 kursi dan Perti 4 kursi. Bila seluruh peroleh partai-partai berbasis Islam ini dijumlahkan, total mencapai 119 kursi yang tidak mencapai separuh dari 272 kursi DPR.

Dari awal terlihat bahwa penyebutan bahwa penduduk mayoritas Indonesia adalah 90 persen umat Islam, tidak dengan sendirinya tercermin dalam pemilihan umum sebagai realitas dukungan politik. “Sementara itu, harus pula dicatat  fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional” (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006).  “Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno”.

Bersama Soekarno

Nama KH Idham Chalid mulai terdengar menjelang dan sesudah Presiden Soekarno ‘memutuskan’ untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dengan dekrit tersebut, Soekarno berhasil menempatkan diri kembali ke suatu titik awal bagi menjulangnya kekuasaannya selama beberapa tahun ke depan. Sebelum dekrit, untuk sebagian, ia berada hanya di balik bayang-bayang kekuasaan parlementer, terutama sejak terbentuknya dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum yang amat liberal di tahun 1955. Padahal, ia adalah proklamator dan presiden pertama negeri ini. Suatu keadaan yang secara subjektif sangat tidak menggembirakan baginya. Dalam sudut pandang yang objektif, setelah pemilihan umum, partai-partai politik tak pernah mampu menunjukkan perilaku politik yang konstruktif dalam menjalankan dan mendayagunakan demokrasi untuk kepentingan rakyat banyak. Yang lebih menonjol dari partai-partai dan para politisi sipil ini adalah hasrat memperebutkan posisi kekuasaan, ditandai jatuh-bangunnya kabinet seperti halnya dengan masa pra pemilihan umum. Soekarno mempersalahkan cara berdemokrasi partai-partai sebagai cara-cara yang amat liberal dan tidak sesuai dengan tingkat kultur politik masyarakat kala itu. Tentara ternyata sependapat dengan Soekarno dalam menilai partai-partai politik. Persamaan pandangan ini membawa tentara mendukung Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dan ini menarik karena 7 tahun sebelumnya, Soekarno dan tentara pernah terlibat dalam ketegangan, akibat sejumlah perbedaan pandangan.

Pada tahun 1952 semakin mencuat perbedaan pandangan antara tentara (terutama Angkatan Darat) yang dipimpin oleh KSAD Kolonel Abdul Harris Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan Soekarno dan politisi sipil pada pihak yang lain. Tentara menganggap ada upaya-upaya politis dari pihak partai-partai untuk menguasai dan mengekang tentara serta menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Banyak politisi sipil yang kala itu tak henti-hentinya melontarkan kecaman ke tubuh Angkatan Perang, khususnya terhadap Angkatan Darat. Kecaman-kecaman itu dianggap tentara tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara, padahal di mata para perwira militer itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya kontribusi berharga dalam perjuangan mati-hidup merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tentara merasa punya peran dan posisi historis yang lebih kuat dalam perjuangan menuju dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu.

Pada sisi yang lain, partai-partai yang ada kala itu relatif tidak punya pengalaman dan kesempatan selama penjajahan Belanda untuk memperoleh kematangan melalui sejarah perjuangan dan proses konsolidasi yang cukup. Kemudian, pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan internal. Koalisi PSI-Masjumi-PNI yang selama waktu yang cukup lama mampu memberikan kepemimpinan politik yang relatif stabil, pada suatu ketika akhirnya pecah juga, diantaranya karena adanya perbedaan persepsi mengenai dasar-dasar negara. Bahkan dwitunggal Soekarno-Hatta yang menjadi salah satu harapan utama kepemimpinan politik dan negara kemudian juga retak –sebelum pada akhirnya bubar– dan mulai juga menjalar ke dalam tubuh Angkatan Perang. Suatu situasi yang banyak dimanfaatkan PKI sebagai benefit politik. Harus diakui PKI berhasil menjadi satu diantara sedikit partai yang berhasil mengkonsolidasi organisasinya dengan baik dan mempunyai strategi jangka panjang yang jelas karena terencana baik.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (1)

WAKTU telah berjalan 63 tahun lamanya sejak Lafran Pane dan kawan-kawan mendirikan HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Menurut catatan Drs Syamsir Alam, yang di masa mahasiswa menjadi aktivis Masjid Salman ITB 1969-1974, “Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas” yang tak terlepas dari tujuan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dipertegas, “Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama” dan dalam hal ini “kegiatan politik hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya”. Tetapi, ternyata sebagian besar dari sejarah perjalanannya sebagai sebuah organisasi kaum intelektual muda, diisi dengan kegiatan yang agaknya tak bisa dihindari bersinggungan dengan kegiatan politik praktisdan bahkan kancah pergulatan kekuasaan. Berikut ini, kita lebih jauh akan meminjam pemaparan Syamsir Alam, sebagai bagian utama tulisan ini yang di sana-sini disertai beberapa catatan tambahan yang diangkat dari buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter.

SETELAH  surutnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia menjelang dan awal tahun 1970, peranan organisasi-organisasi ekstra umumnya ikut surut, terkecuali HMI yang menunjukkan perbedaan tersendiri. Dengan surutnya peran organisasi ekstra, sebagai gantinya, peran beralih kepada mahasiswa intra kampus dalam melancarkan gerakan-gerakan kritis terhadap kekuasaan. Peran organisasi intra kampus yang makin menonjol tampak pada kampus-kampus di Bandung, terutama di tiga perguruan tinggi terkemuka yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan.

Bila beberapa organisasi ekstra tampaknya berusaha kuat mensejajarkan diri dengan arus utama aspirasi kampus dan para aktivisnya lebur sebagai aktivis kampus tanpa banyak membawa atribut organisasi ekstranya, HMI sebaliknya masih kuat menunjukkan garis-garis organisasinya. Di beberapa kampus lainnya di Bandung seperti IKIP misalnya, HMI memang masih cukup dominan. Karena perbedaannya dengan aspirasi umum kekuatan intra di kampus-kampus utama Bandung, HMI tampaknya tidak turut serta dalam gerakan-gerakan kritis mahasiswa Bandung –menentang korupsi dan sikap anti demokrasi di kalangan kekuasaan– dan juga kemudian di beberapa kota perguruan tinggi lainnya. Hingga akhirnya terkesan bahwa HMI memang sedang menjalankan peran-peran dan agendanya sendiri untuk sesuatu tujuan yang tersendiri pula. Maka sejumlah tanda tanya terlontar terhadap HMI, terutama dalam kurun waktu 1970 hingga 1974 dan bahkan hingga tahun-tahun sesudahnya. Nyatanya memang HMI mempunyai masalah sendiri, baik terhadap kekuatan politik Islam maupun terhadap kekuasaan, yang satu dan lain hal berakar pada aspek historis organisasinya sendiri.

Di mana sebenarnya kekuatan HMI ?

Walau senantiasa dicurigai –baik oleh pemerintah Orde Baru dan Orde Lama maupun sesekali pada masa reformasi– sebagai wadah perhimpunan mahasiswa tahun 1960-1970an, HMI tetap menjadi kebanggaan bagi banyak mahasiswa Islam.

Program HMI yang popular bagi mahasiswa baru, terutama yang berasal dari daerah, adalah bimbingan test masuk perguruan tinggi secara gratis. Kemudian dilanjutkan dengan program bimbingan belajar  oleh senior satu fakultas atau jurusan. Dengan sistem mentoring tersebut terbentuk kaderisasi (tarbiyah) yang efektif menjadi mahasiswa teladan (dalam pelajaran) dan popular (banyak kegiatan ekstra kurikuler), sehingga mudah meraih posisi di senat mahasiswa.

Dalam tingkat perguruan tinggi terdapat pula kelompok diskusi (halqah) membahas masalah-masalah non-akademis sebagai bekal profesi mereka nanti setelah lulus. Kelompok diskusi ini kemudian berkembang menjadi perkumpulan studi yang membahas masalah kemasyarakatan secara lebih luas, termasuk politik. Dengan kelompok studi antar kampus inilah terbentuk jaringan mahasiswa Islam yang lebih besar lagi sebagai basis HMI di kampus.

Yang membuat kelompok ini menjadi lebih kompak adalah melalui pengajian di mushola dan masjid kampus, yang membuka wawasan intelektual mereka menjadi lebih terarah. Juga termasuk wawasan politik, yang dibina melalui latihan kepemimpinan secara intensif. Karena itulah pada tahun 1970an, kekuatan HMI sebenarnya berada di masjid-masjid kampus, bukan lagi di kantor cabangnya yang berfungsi formalitas alamat belaka. Apalagi, kantor-kantor cabang itu diawasi ketat pemerintah.

Salah satu masjid kampus yang menjadi kekuatan HMI di Bandung waktu itu adalah Masjid Salman ITB. Di sana ada Sakib Mahmud, tokoh pemikir yang bersama dengan Nurcholis Madjid dan Endang Saifuddin Anshari (dari Masjid Unpad), ikut merumuskan NDP (Nilai Dasar Perjuangan) HMI. Di Salman juga ada Ir Imaduddin Abdurrahim MSc, dosen ITB alumni HMI dan menjadi pembina Masjid tersebut. Imaduddin yang sapaan akrabnya Bang Imad ini berseberangan dengan Nurcholis Madjid dalam strategi perjuangan HMI. Sejak tahun 1970, Imaduddin merintis suatu latihan kepemimpinan intensif  yang dikenal sebagai LMD (Latihan Mujahid Dakwah), yang kemudian menjadi dasar dari latihan serupa di masjid-masjid kampus lainnya. Bang Imad ini pula lah yang kemudian menjadi salah satu dari pendiri ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Bergabung di ICMI juga adalah Adi Sasono mantan mahasiswa ITB –cucu Moehammad Roem, tokoh Masjumi yang ditolak Presiden Soeharto menjadi pemimpin Parmusi. Adi merupakan tokoh penggerak lapangan yang low profile. Banyak lagi aktivis-aktivis HMI lainnya pernah bergerak di masjid-masjid dan kini ikut berkiprah di Golkar bersama Akbar Tanjung.

Mengapa masjid-masjid kampus itu seakan tidak terperhatikan oleh kalangan pemerintah dan kekuasaan ?  Pasti ada, tetapi tidak ada kegiatan politik di sana, bahkan banyak tokoh mahasiswa non HMI yang juga menjadi pengurus. Pencerahan politik justru berlangsung pada acara-acara diskusi atau studi kemasyarakatan di kampus dengan mengundang tokoh-tokoh dari luar termasuk mantan Masjumi.

Kekuatan HMI yang lain, adalah hubungan emosional dengan KAHMI (Keluarga Alumni HMI) yang banyak berhasil masuk dalam lingkaran kekuasaan, termasuk jalur ABRI. Selain itu, HMI juga menjadi ajang perjodohan sehingga ikatan kekeluargaan HMI menjadi lebih kuat. Dari ikatan pengalaman pernah di Kawah Candradimuka yang sama, mungkin persepsi lain mengenai HMI dapat ditambahkan dengan ‘HMI Connection’, kelompok penekan yang banyak diperhitungkan oleh lawan-lawan politik mereka, terutama dari pihak NU yang menjadi rival utama bagi kelompok Islam moderat.

Beradaptasi untuk bisa selamat ?

Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Tak lama setelah proklamasi Indonesia, Lafran Pane dan kawan-kawan 5 Februari 1947 di Yogyakarta mendirikan HMI dengan tujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertinggi derajat rakyat Indonesia, menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama. Kegiatan politik  hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya. Dengan tujuan itulah HMI dapat mengakomodasikan mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mantan TP (Tentara Pelajar) yang sudah kenyang bergerilya dan meneruskan pelajarannya di perguruan tinggi, seperti misalnya Ahmad Tirtosudiro yang juga merupakan salah satu anggota pendiri HMI.

Menurut gambaran Clifford Geertz –dalam trikotomi masyarakat Jawa– dapat dikatakan bahwa HMI menghimpun mahasiswa kelompok Islam yang beragam, dari kelompok keluarga santri (NU yang Islam tradisional dan Muhammadiyah yang Islam modernis) serta keluarga abangan (priyayi dengan tradisi Jawa dan yang sekuler berpendidikan Belanda). Karena pluralitas itu pulalah muncul benturan-benturan pemikiran di kalangan anggota HMI sebagai dialektika pemikiran, sehingga organisasi mahasiswa ini menjadi dinamis dan sekaligus moderat dalam pandangan politiknya. Hal itu tampak pada hubungan HMI dengan Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia), yang walaupun secara ideologis politik sejalan, namun terjadi pula perbedaan pendapat yang tegas. Misalnya, Masjumi menolak hasil perundingan Linggardjati (Nopember 1946), justru HMI dapat menerimanya sebagai jalan damai dengan Belanda. Sedangkan mengenai Perjanjian Renville (Januari 1948) setelah Aksi Militer I Belanda (Desember 1947), HMI dan Masjumi sependirian menolak di saat pihak komunis dan sayap kiri lainnya justru menerima. HMI dan Masjumi sama-sama melihat kelemahan hasil perundingan tersebut, karena Republik Indonesia diciutkan menjadi sebagian kecil wilayah Jawa dan Sumatera saja, selebihnya dikuasai Belanda. Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat).

Dari banyaknya kesamaan pendapat politik dengan Masjumi, HMI dianggap sebagai onderbouw (terikat secara resmi sebagai bagian dari organisasi) Masjumi. Apalagi, adalah kenyataan bahwa banyak anggota HMI yang berasal dari keluarga Masjumi. Muhammadiyah dan NU kala itu masih bergabung dengan Masjumi yang merupakan satu-satunya partai Islam.

Dalam perjalanannya, tujuan organisasi HMI pun mengalami ‘dinamika’ sesuai dengan perubahan situasi politik di Indonesia, sehingga sampai pada tujuan “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernapaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah SWT” (Pasal 4 AD HMI).

Pergeseran tujuan tersebut adalah sebagai penegasan dari tujuan semula untuk lebih terlibat dalam kegiatan intelektual, daripada ikut berpolitik. Hal itu terjadi setelah mereka meyimpulkan bahwa percuma saja mengkritisi pemerintah yang maunya menang sendiri berdasarkan pendapat para penguasa sendiri. Bukankah bahkan sikap kritis HMI di zaman Orde Lama terhadap kekuasaan Soekarno yang menerapkan Nasakom, hampir berakibat fatal karena dimanfaatkan oleh PKI menuntut pembubaran HMI yang dianggap sebagai organisasi kontra revolusi ? Begitu pula di zaman Orde Baru, sikap represif yang diterapkan Soeharto  terhadap kelompok Islam tidak memberi ruang gerak bagi HMI untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik (struggle from within).

Menyadari sikap pemerintah, baik Orde Lama maupun Orde Baru, yang secara tegas menempatkan Islam sebagai pihak yang berseberangan tanpa memilah-milah lagi, HMI mencoba mencairkan kebekuan agar pemerintah mau menerima Islam di jalur kekuasaan. Slogan ‘Partai Islam No, Islam Yes’ yang dideklarasikan oleh Nurcholis Madjid –Ketua Umum HMI dua periode 1966-1969 dan 1969-1971– ternyata tidak mendapat tanggapan positif dari Soeharto. Malah pada sisi lain, sikap tersebut justru disalahartikan dan dikecam keras sejumlah tokoh Islam senior, karena dinilai sebagai tindakan meninggalkan Islam. Padahal saat itu, jelas-jelas bagi yang berlabel Islam telah tertutup pintu untuk masuk jalur kekuasaan. Parmusi yang didukung HMI sebagai wadah bagi politisi Islam mantan Masjumi, meski disetujui Soeharto (17 April 1967) tetap mendapat kontrol ketat juga. Karena itulah, sebagian tokoh HMI berpendapat bahwa peluang untuk ikut berpartisipasi dalam kancah politik hanyalah terbuka bila masuk ke jalur Golkar.

Setelah HMI bersikap sebagai massa mengambang pada Pemilihan Umum 1977, pada saat bersamaan Golkar berhasil memenangkan pemilihan umum dengan telak. Walaupun kemudian partai-partai Islam digabungkan menjadi satu wadah dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), partai baru ini pun tidak berkembang karena sepenuhnya di bawah kekangan pemerintah.

HMI mencoba mengambil posisi moderat dengan melibatkan diri pada banyak program pemerintah secara perorangan –tanpa membawa bendera HMI. Misalnya, pada awal dibentuk KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) tahun 1973, yang semula sebagai badan penasehat pemuda untuk menggalakkan program Keluarga Berencana, HMI memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. KNPI kemudian berkembang pada berbagai kegiatan lain dalam bidang politik pembangunan sebagai jalur ke pusat pemerintahan. Celah peluang itu ‘tidak sempat’ dimanfaatkan oleh organisasi mahasiswa lain, antara lain karena keterbatasan mereka pada ketersediaan kader siap pakai.

Sejak 1974, HMI telah berpandangan politik yang membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan. “Kalau kita hendak membagi-bagikan kue pembangunan, harus buat dulu kuenya”, ujar Nurcholis Madjid. Tahun 1975, HMI mengusulkan terbentuknya MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai wadah baru untuk ke jalur kekuasaan. Kemudian tampak bahwa organisasi itu banyak membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa pembenaran untuk kebijakan yang kontroversial bagi umat Islam. Karena  itu, orang luar mulai melihat HMI telah mengalami penurunan dalam sikap kritis terhadap pemerintah, yang biasanya selalu muncul dengan pemikiran-pemikiran ideologis yang rasional. HMI telah berjalan mengikuti kebijakan pemerintah, dan akhirnya menerima asas tunggal Pancasila (10 April 1985). Setelah itu semakin banyak mantan aktivis HMI yang masuk ke jajaran pemerintah dan Golkar pun tampak ‘semakin hijau’ (Pada pengertian lain, ada pula ‘hijau’ yang terkait dengan jalur A  dari ABRI). Dan terasa pula sikap pemerintah yang semakin condong pada Islam.

Namun, walau HMI berhasil ‘menguasai’ Golkar, ternyata Orde Baru hanya berubah warna belaka dan bahkan berhasil merubah tokoh-tokoh HMI tersebut menjadi Golkar. Ternyata, yang mau merubah Golkar justru dirubah oleh Golkar. Virus korupsi produk Orde Baru yang bertentangan dengan tujuan HMI membina intelektual berwawasan Islam, telah menjangkiti mereka yang dekat dengan kekuasaan. “Mau cari koruptor sekarang ini, banyak di HMI”, kata Nurcholis Madjid yang menilai money politics sudah digunakan pula dalam pemilihan pengurus HMI (‘Media Indonesia’, 14 Juli 2002).

Tahun-tahun 1970-1980an dapat dikatakan sebagai ‘kebangkitan’ kelompok Islam kelas menengah hasil kaderisasi HMI tahun 1960an. Juga dari NU dengan dibukanya IAIN yang melahirkan kader-kadernya dengan pemikiran lebih terbuka terhadap perubahan. Bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat waktu itu, mereka dimungkinkan mendapatkan peran strategis di pemerintahan.

Ternyata, setelah melalui jalan berliku penuh hambatan, akhirnya banyak mantan tokoh HMI yang memilih jalan selamat sebagai kader Golkar.

Berlanjut ke Bagian 2

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (1)

“Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum”. “Tampaknya sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin”.

BAGAIMANA cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia? Etalase besarnya adalah Jakarta. Dan bagaimana bila ingin melihat telah terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar ? Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta –ibukota negara. Fenomena Jakarta tahun 1960-an dan 1970-an maupun fenomena Jakarta hingga akhir tahun 2009 ini sungguh mampu memperlihatkan itu semua. Setelah masa kekuasaan Soekarno dan rezim Soeharto, masih ada empat lagi presiden ganti berganti naik memegang kendali kekuasaan negara –Baharuddin Jusuf Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– yang telah sama-sama memperlihatkan ketidakberhasilan dalam menghilangkan jurang kesenjangan sosial dan ekonomi selama setengah abad terakhir.

Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia, seperti Medan, Surabaya dan Makassar. Dan Bandung sebagai ibukota propinsi Jawa Barat yang tepat berada di belakang etalase itu, paling merasakan pengaruh ‘cuaca’ sosial-ekonomi Jakarta. Gaya kesenjangan sosial ala Jakarta merembes dengan cepat ke Bandung. Segala ekses Jakarta, ikut mengalir menuju Bandung, termasuk gaya konsumtif yang memicu korupsi.

Indonesia tahun 2009 adalah negara dengan pendapatan nasional rendah dan sebagian terbesar rakyatnya berpendapatan di bawah US$ 2 per hari. Tetapi pada sisi lain, Indonesia boleh dikatakan senantiasa bisa menempatkan sejumlah tokoh dalam deretan daftar sekian orang terkaya di dunia. Dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada tahun 2008 yang lalu, tokoh atau keluarga yang menempati urutan kesatu tercatat memiliki kekayaan sekitar US$ 2,800,000.000.00, sedang orang pada urutan ketujuh memiliki kekayaan US$ 1,000,000,000.00. Mereka yang berada pada urutan kedelapan hingga ketigapuluhtujuh masing-masing memiliki kekayaan dalam skala ratusan juta dollar AS.  Sisanya, hingga urutan keempatpuluh, pun masih memiliki angka kekayaan tak jauh di bawah US$ 100,000,000.00. Ini baru sebatas yang namanya muncul di atas permukaan, dan ibarat fenomena gunung es yang hanya memunculkan sepersepuluh bagian d atas permukaan, bagian yang terbenam dan tidak diketahui adalah jauh lebih besar. Sangat mungkin bahwa ada sejumlah orang dengan angka-angka kekayaan lebih tinggi dari 40 nama itu, tetapi menyembunyikan kekayaannya karena berbagai alasan, semisal bahwa sumber kekayaannya itu berasal dari black trading, monopoli terselubung dan atau persekongkolan bisnis, korupsi kekuasaan maupun korupsi politik.

Berkaitan dengan ketidakadilan sosial-ekonomi, terlihat juga betapa dalam dunia hukum selama bertahun-tahun dari satu masa kekuasaan hingga masa kekuasaan lainnya, terjadi kesenjangan laten dalam kesempatan memperoleh keadilan hukum. Penegakan hukum berlangsung keras dan sangat represif terhadap mereka yang berada di kalangan akar rumput, sehingga akan selalu muncul kasus-kasus semacam yang menimpa ibu Minah di Banyumas, pengadilan pencurian semangka di Kediri dan pencurian buah kapuk di Batang. Sebaliknya, seakan sangat lunak tak berdaya terhadap para pelanggar hukum dari kalangan kekuasaan negara, kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Lihat, bagaimana sulitnya menyelesaikan masalah Bank Century, sekedar menyebut contoh aktual saat ini. Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum.

Fenomena jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang makin melebar merupakan akibat dari ketidakadilan. Ketidak-adilan hukum adalah akibat ikutan yang mau tak mau merupakan bagian yang terpisahkan. Bagaimana, di mana dan kapankah semua kesenjangan sosial itu berawal dan berakar ? Perlu untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan keadaan Indonesia dalam kurun waktu tertentu berdasarkan beberapa catatan dan data, untuk mencoba memahami hubungan-hubungan sebab dan akibat. Berikut ini beberapa flash back untuk mencoba memahami sebagian latar belakang sejarah ketidakadilan sosial di Indonesia sejak 1970-an meskipun harus disadari bahwa keadaan tanpa keadilan sosial itu sudah berusia dalam skala hitungan abad.

Kilas balik ini dimulai dari Jakarta, etalase Indonesia. Di tangan Gubernur Ali Sadikin – seorang Letnan Jenderal marinir yang hingga tahun 1970-an dikenal sebagai Korps Komando disingkat KKO– Jakarta bertumbuh pesat menjadi metropolitan. Pembangunan fisik berlangsung setiap hari mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, lengkap dengan shelter bus kota, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan yang berada di balik-balik gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung Sekolah Dasar yang baru pun tak henti-hentinya dibangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru lah yang justru tidak mampu mengimbangi Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik.

Selama beberapa tahun Ali Sadikin yang muncul sebagai pujaan rakyat, berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan Jakarta, antara lain karena ia memiliki sumber dana yang inkonvensional. Inilah yang paling menimbulkan kontroversi karena yang disebut inkonvensional itu adalah bahwa dana-dana itu diperoleh melalui sejumlah bentuk perjudian yang dilegalisir. Dalam bahasa para politisi partai-partai Islam, Ali Sadikin memerintah dan membangun Jakarta dengan ‘menghalalkan segala cara’.  Keputusan menjadikan judi sebagai sumber pendapatan, diambil Ali Sadikin pada tahun 1967. Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada bulan September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi cina Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tempuh lima menit dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Tampaknya Sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin. Perjudian menjadi salah satu jalan yang mungkin dipakai mengambil dari yang kaya, karena di kalangan etnis keturunan cina yang diasumsikan tempat berakumulasinya uang dalam jumlah besar, kebetulan terdapat kegemaran berjudi yang merupakan bagian dari kultur yang bersifat turun temurun yang terbawa dari cina daratan. Jalan lain, adalah melalui tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan sebagai komoditi seks. Tetapi sang gubernur mulai agak terpeleset saat untuk kalangan masyarakat menengah juga disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Dan total melakukan kesalahan fatal ketika mengizinkan pula adanya judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Disusul dengan dibukanya judi Hwa-Hwee yang meluas dan bisa diakses oleh seluruh orang sampai lapisan terbawah. Secara keseluruhan itu semua sepenuhnya sudah menjadi satu proses pemiskinan rakyat.

Dalam berbagai penjelasannya yang pada mulanya senantiasa disampaikan dengan amat berhati-hati, Ali Sadikin mengatakan bahwa pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi adalah untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan cina. Dengan perjudian itu, katanya pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian gelap yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil dari pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta. Target pendapatan yang Rp.300 juta setahun, di luar dugaan terlampaui melebihi yang diharapkan semula.

Berlanjut ke Bagian 2.