Tag Archives: Presiden Habibie

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (3)

Hatta Albanik*

RAKYAT dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja.

Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi asset-asset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain.

KARIKATUR, KETIKA PELAJAR (KAPI-KAPPI) MENUNTUT WAKIL MAHASISWA  (KAMI) TURUN DARI KURSI DPR, 1968. “Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”. (Karikatur Ganjar Sakri, 1968).

Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik. UU Kepolisian misalnya, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (3)

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (3)

“Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”.

Karena sikap menikmati kekuasaan untuk diri sendiri semakin terestafet turun temurun dari generasi ke generasi ABRI, kala itu muncul pikiran-pikiran untuk dilakukannya suatu penanganan khusus terhadap ABRI. Bukan mustahil, karena tidak ada jalan lain untuk menanggulanginya, lalu secara radikal memperlakukan ABRI bagaikan BUMN yang tak mampu mengembangkan aset negara yang dikuasakan kepadanya, membubarkannya atau menjual aset publik itu kepada pemodal asing yang lebih mampu mengelolanya. Itu berarti, mengundang kekuatan luar untuk menggantikan kekuatan ABRI, sehingga kalaupun tindakannya sama kejamnya (dan kemungkinan itu lebih kecil karena kontrol internasional akan lebih terbuka), akan mengundang perlawanan kuat dari seluruh bangsa akibat kesan penjajahan dan pendudukannya akan membangkitkan solidity perlawanan terhadap ‘kekejaman penjajah’.

Dengan kata lain, kekuatan demokrasi dalam mekanisme negara harus mampu sensitif mengontrol ABRI supaya tidak keluar dari area fungsinya menjaga keamanan rakyat, bangsa dan negara. Artinya, sensitif bilamana ABRI memasuki wilayah kekuasaan publik dengan menggunakan seragam dan menodongkan senjatanya mencampuri urusan-urusan masyarakat dalam tertib sipil. ABRI dan sipil memang tidak boleh dipertentangkan. Namun itu hanya terjadi bilamana ABRI berada dalam koridor fungsinya sesuai konstitusi negara dan tidak tergoda untuk keluar dari fungsi itu dengan alasan apapun. Kalau tindakannya terhadap rakyat dan kekuatan sipil menampilkan perilaku kejam dan menindas, maka harus segera dikoreksi oleh mekanisme dan prosedur kekuasaan negara karena itu telah bertentangan dengan fungsinya.

Penindakannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme intern mereka sendiri, karena hal itu berarti menempatkan aturan yang mereka buat untuk lingkungannya sendiri sebagai lebih tinggi dari aturan negara. Tetapi harus ditindak dengan aturan sipil (baca: aturan-aturan negara), karena tindakan itu sudah menyangkut perampasan hak-hak sipil, menindas hak-hak sipil dan karenanya harus dihukum sesuai dengan aturan-aturan sipil. Jadi, kekejaman terhadap warga negara yang dilakukan tentara tidak bisa mereka lindungi dengan aturan yang mereka buat sendiri lalu mengatakan telah dilakukan sesuai prosedur yang mereka buat sendiri, seakan-akan prosedur dan aturan mereka itu tidak bisa dimasuki oleh undang-undang dan aturan negara.

Rakyat dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja. Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi aset-aset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain. Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik.

UU Kepolisian, sebagai contoh, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.

Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an. MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap  sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan. Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.

Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus. Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.

Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.

Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan. Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.

Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.

Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan. Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (1)

“Bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Pengaruh angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif”.

BELUM lagi peserta unjuk rasa ‘anti’ Pemerintahan SBY-Budiono –yang pada 20 Oktober 2010 ini berusia 1 tahun– tiba di depan Istana Merdeka, pagi-pagi 4000 anggota pasukan gabungan polisi dan TNI telah lebih dulu berada di lokasi. Dan masih ada lagi 6000 lainnya yang kemudian ditambah lagi dengan 5000 personil disiagakan dan setiap saat bisa turun ke lapangan bila diperlukan. Padahal, sementara itu, kekuatan mahasiswa dan elemen unjuk rasa lainnya semula diperkirakan hanya akan berkekuatan 2000 orang, yang dalam kenyataannya menjadi sekitar 3000 orang.

Kehadiran pasukan TNI, khususnya AD, dalam barisan pengamanan kali ini, tentu menarik perhatian. Ada kekuatiran apa yang melanda kalangan kekuasaan? Apakah ada hubungannya dengan sinyalemen yang bermula dari lontaran kalangan kekuasaan sendiri, bahwa aksi 20 Oktober 2010 ini merupakan bagian dari apa yang disebutkan sebagai usaha menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari kekuasaannya? Padahal, para pengunjuk rasa hanya ingin melontarkan kritik terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan SBY-Boediono setelah setahun pemerintahan kedua SBY. Atau sekedar berjaga-jaga menghadapi aksi unjuk rasa dengan kekerasan ala mahasiswa Makassar seperti yang terjadi 18-19 Oktober tatkala SBY berkunjung ke sana kemarin ini? Dan kehadiran satuan-satuan TNI mendampingi polisi diperlukan untuk menaikkan kadar gertakan penggentar bagi para pengunjuk rasa? Apapun, kehadiran pasukan-pasukan bukan polisi, yakni dari TNI, mengingatkan kepada cara-cara represif penguasa rezim Soeharto menghadapi demonstrasi mahasiswa tempo dulu, yang polanya digunakan sampai Mei 1998, dan sempat dilanjutkan sejenak di masa Presiden Habibie. Di masa Habibie, tentara melakukan ‘kreasi’ baru melalui pembentukan PAM Swakarsa yang pada dasarnya menghadapkan sipil menghadapi sipil.

Bila kehadiran kembali tentara (ABRI, kini TNI) akan punya makna dan isyarat khusus dalam proyeksi pemeliharaan kekuasaan hingga ke masa depan, menarik untuk mengutip apa yang pernah ditulis oleh aktivis gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, Hatta Albanik, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1973-1974. Menurut Hatta Albanik, harus menjadi pertanyaan besar dalam sejarah Indonesia merdeka, mengapa ABRI sepanjang hidup dalam Indonesia merdeka hampir selalu menempatkan diri sebagai musuh dari rakyat. Ia menggambarkan telah “terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama semakin enteng dilakukan dan berdarah-darah, dilakukan tanpa sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan, oleh petinggi-petinggi ABRI”. Pendudukan kampus yang berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti-kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia. “Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara, dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia, mereka coba tutupi dan tidak pernah di-mahkamah-kan sedikitpun”.

“Mungkin perlu suatu kajian psikologi yang sangat mendalam untuk memahami mengapa ABRI (TNI dan Polri) selalu, dalam melakukan tugasnya, senang sekali membuat jatuhnya korban berdarah di kalangan rakyat”, demikian Hatta. “Dan, selalu menganalogikan posisinya sebagai pembela siapa pun pihak yang berkuasa yang bahkan sulit bisa diterima andaikata perbuatan serupa itu dilakukan aparat kekuasaan penjajah di Indonesia. Bila kita cermati, sangat sedikit catatan sejarah dari tentara kolonial Belanda maupun polisi penjajahan Belanda yang menghadapi rakyat Indonesia dengan cara-cara kekerasan yang brutal dan berdarah-darah, padahal jelas visi dan misi mereka adalah untuk memusuhi dan menindas rakyat di negara jajahannya. Tidak pernah kita temukan cara polisi penjajah Belanda mengawal acara pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik dengan menggebuki serta berwajah kejam beringas berusaha melukai penonton sampai berdarah-darah. Sementara, hampir di setiap kesempatan berhadapan dengan massa rakyat di negara Indonesia merdeka, perlakuan TNI dan Polri dengan jelas sekali di televisi, menampilkan wajah garang, sombong, angkuh, ringan tangan, berusaha mencari kesempatan untuk melukai. Sebaliknya menghadapi massa dalam jumlah besar yang sulit untuk mereka atasi, mereka cenderung bersembunyi mengawasi dari kejauhan bahkan sedapat mungkin menghilang dari hadapan publik, sehingga hampir selalu kegiatan-kegiatan publik yang berbau massal akan dengan mudah berubah menjadi aksi anarki yang memakan darah dan harta benda rakyat tidak bersalah dan menjadi sasaran korban. Tampaknya banyak hal yang harus dibenahi dalam doktrin, visi, misi dan perilaku TNI dan Polri untuk bisa menjadi pilar yang mengayomi tumbuhnya rasa aman, tertib dan damai di hati rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.

TAK BISA dihindari, kembali mahasiswa dan para polisi, terlibat benturan keras pada hari anti SBY-Boediono 20 Oktober 2010 ini. Di Jakarta, benturan keras terjadi di depan Istana Merdeka dan di Jalan Diponegoro. Dan di tempat yang disebut terakhir ini, ada mahasiswa yang tertembak di kaki. ‘Untung’ tidak tewas seperti dalam Insiden Trisakti 12 Mei 1998. Benturan dengan kericuhan juga terjadi di sejumlah kota lainnya saat terjadinya rangkaian aksi anti SBY-Boediono menyambut satu tahun masa pemerintahan kedua SBY.

Dalam pengamanan menghadapi demo mahasiswa Makassar sehari sebelumnya, 19 Oktober, satuan pasukan kavaleri AD juga diturunkan. Akan tetapi, ketika terjadi bentrokan antara mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) yang kampusnya terletak tak jauh dari tempat acara SBY –perang batu– dengan satuan polisi, satuan kavaleri itu meninggalkan tempat setelah SBY juga meninggalkan tempat acara. Dan tinggallah polisi melanjutkan bentrokan dengan mahasiswa, dengan hasil 5 polisi luka-luka, dua di antaranya cukup berat, dan 4 mahasiswa ditangkap. Sehari sebelumnya di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45, satuan polisi yang jumlahnya lebih kecil menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa dan sempat tunggang langgang dikejar mahasiswa. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil tangki Pertamina.

Mahasiswa Makassar memang punya jam terbang yang tinggi dalam aksi demonstrasi yang sarat dengan kekerasan. Tak heran bila kalangan penguasa melekatkan predikat anarkis kepada para mahasiswa Makassar, sementara sesama kalangan gerakan kritis terhadap pemerintah tak jarang memberikan kritik internal terhadap ciri kekerasan ala Makassar itu. Mahasiswa Makassar dengan demikian ditempatkan pada urutan teratas dalam konteks demonstrasi sarat kekerasan. Tetapi pada sisi lain, dengan sendirinya, aparat kepolisian setempat yang menghadapi demonstran, juga ada di urutan teratas, karena cara penindakan mereka dalam berbagai peristiwa tak kalah brutalnya. Menghadapi rangkaian aksi memprotes skandal Bank Century beberapa bulan lalu, polisi bahkan sempat dua kali menggunakan taktik memprovokasi (atau setidaknya) membiarkan sekelompok anggota masyarakat menyerang mahasiswa yang hingga mundur ke kampus di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettrani. Lalu digambarkan bahwa masyarakat sudah jengkel dengan ulah para mahasiswa yang sudah mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. Tetapi pada titik ini, memang para mahasiswa harus mencoba mengoreksi diri agar tidak kehilangan simpati masyarakat saat melakukan aksi-aksinya. Gerakan-gerakan mahasiswa di masa lampau, umumnya lebih berhasil mencegah munculnya ‘permusuhan’ masyarakat. Gerakan-gerakan mahasiswa kala itu bahkan bisa mengundang simpati masyarakat, berada di tepi jalan mengelu-elukan barisan mahasiswa, bahkan turun tangan mendukung mahasiswa dengan bantuan nasi bungkus dan minuman.

Dalam rangkaian gerakan mahasiswa 1966 dulu –dipimpin tokoh HMI Jusuf Kalla dan Rafiuddin Hamarung cs– aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Makassar belum begitu menonjol dibandingkan dengan gerakan mahasiswa pada umumnya di seluruh Indonesia, terutama bila misalnya dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Hanya sayangnya, dalam aksi 1966 di Makassar saat itu, terselip satu lembaran hitam berupa peristiwa rasialis terhadap etnis keturunan Cina-Makassar, saat tempat usaha dan rumah-rumah kediaman etnis tersebut di ‘porak-porandakan’, tumpas hingga garam di dapur. Nama Makassar mulai tercatat sebagai kota demonstrasi penuh kekerasan dan kebrutalan –yang dipertunjukkan oleh dua belah pihak, masyarakat atau mahasiswa maupun polisi– antara lain sejak terjadinya rangkaian demonstrasi menolak kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor, masih dimasa kekuasaan Soeharto. Setelah reformasi, dimensi kekerasan sepenuhnya menjadi trade mark demonstrasi mahasiswa Makassar.

BANYAK yang menghubungkan kecenderungan kekerasan mahasiswa di Makassar ini dengan sikap khas masyarakat setempat yang dikenal temperamental dan atau berdarah panas. Kurang lebih, dianggap ada kaitannya dengan aspek tertentu dari sistem nilai sosial budaya setempat. Trisuci Gita Wahyuni Suryo –cucu pakar ilmu sosial terkemuka, Prof A. Mattulada– dalam penelitiannya terhadap sejumlah mahasiswa Makassar untuk skripsi S-1 di Fakultas Psikologi Unpad (2009), dalam salah satu kesimpulan menyebutkan mahasiswa yang berasal dari suku bangsa campuran di daerah itu cenderung menunjukkan perilaku kekerasan dengan kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berasal dari suku bangsa tertentu. Tepatnya, yang dimaksud adalah bahwa  mahasiswa yang berasal dari suku asli setempat di Sulawesi Selatan, lebih tinggi kecenderungan kadar kekerasannya. Data penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang masih berada pada semester awal perkuliahan (semester 1-2) menunjukkan perilaku kekerasan yang cenderung lebih kuat dalam aksi demonstrasi, dibandingkan dengan yang berada pada pertengahan masa kuliah (semester 3-6) dan akhir kuliah (semester 7 ke atas). Begitu pula kecenderungan perilaku kekerasan pada mahasiswa laki-laki lebih kuat daripada mahasiswa perempuan.

Namun amat menarik, data penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya hanya 4% dari mahasiswa yang diteliti itu yang betul-betul memiliki perilaku dengan kecenderungan kekerasan –fisik maupun verbal, dan agresivitas– yang betul-betul tinggi. Lainnya, 75% berkadar sedang dan ada 21% dengan perilaku kekerasan yang rendah saat melakukan aksi demonstrasi. Dalam pengukuran variabel kekerasan dalam aksi demonstrasi sebagai penyaluran dari need of aggression yang tinggi, ternyata hanya 5,26% yang berkategori tinggi, 40,79% berkategori sedang, dan mayoritas justru berkategori rendah yakni 53,95%. Hal ini berarti bahwa lebih banyak yang tidak begitu terpengaruh oleh need of aggression saat dirinya melakukan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi. Sebanyak 40,79% yang cukup terpengaruh, dan hanya sebanyak 5,26% yang mendapatkan pengaruh kuat dari need of aggression saat melakukan aksi kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari kondisi frustrasi yang dialami dalam melakukan demonstrasi, mayoritas mahasiswa yang diteliti berada dalam kategori sedang, yaitu sebanyak 63,15%. Terdapat 26,32% yang termasuk dalam kategori rendah, dan sebanyak 10,53% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa 63,15% mahasiswa cukup dipengaruhi oleh kodisi frustrasi dalam aksi demonstrasi sehingga kemudian melakukan perilaku kekerasan dalam aksi tersebut, dan 10,53% yang sangat dipengaruhi oleh kondisi frustrasi. Sedangkan 26,32% sisanya tidak begitu dipengaruhi oleh kondisi frustrasi saat menunjukkan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Berikutnya, untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari meleburnya individu dalam kerumunan, sebagian besar sampel berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 67,11%. Sementara untuk kategori tinggi terdapat 14,47% mahasiswa yang tergolong di dalamnya, dan 18,42% yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini berarti bahwa 67,11% mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan karena cukup terpengaruh oleh kondisi kerumunan yang menyebabkan dirinya melebur dan mengikuti perilaku orang-orang yang ada bersamanya di dalam kerumunan tersebut. Terdapat 14,47% yang terpengaruh secara kuat oleh kondisi kerumunan tersebut sehingga menunjukkan perilaku kekerasan dalam demonstrasi, dan sebanyak 18,42% mahasiswa yang tidak begitu terpengaruh oleh kondisi kerumunan saat menunjukkan perilaku kekerasan. Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai performance dari identitas sosial, sebagian mahasiswa yang diteliti berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 64,47%. Sedangkan untuk kategori rendah terdapat 27,63% mahasiswa, dan terdapat 7,9% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa sebanyak 64,47% cukup dipengaruhi oleh kesadaran akan identitasnya sebagai mahasiswa untuk kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi (perilaku kekerasan ini merupakan performance dari identitas sosialnya sebagai mahasiswa). Sebanyak 7,9% melakukan tindakan kekerasan dalam demonstrasi karena dipengaruhi secara kuat oleh identitas mahasiswanya, dan sebanyak 27,63% yang perilaku kekerasannya kurang dipengaruhi oleh kesadaran akan identitas sosialnya sebagai mahasiswa.

Dari penelitian Trisuci ini, bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif. Sedang pengaruh suasana kerumunan dan kesadaran identitas sosial sebagai mahasiswa, dengan sendirinya merupakan hal yang tak terelakkan dalam suatu gerakan yang bersifat massal. Agaknya ini berlaku umum untuk gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia seluruhnya, tak hanya di Makassar.

Berlanjut ke Bagian 2

Babi, Monyet dan Kawan-kawan

“Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara”.

SAMPUL depan edisi akhir Juni 2010 Majalah Berita Mingguan Tempo yang secara karikatural memperlihatkan seorang perwira polisi bersama tiga celengan babi, menjadi alasan bagi pimpinan Polri menuduh Majalah Tempo mempersamakan Polisi dengan Babi. Itulah yang kemudian disebutkan sebagai penghinaan terhadap institusi penegak hukum itu. Tetapi dengan suatu apresiasi yang ‘lurus’, gambar karikatural itu sebenarnya sama sekali tidak tepat ditafsirkan mempersamakan Polisi dengan Babi. Semua orang juga rasanya bisa tahu bahwa yang digambarkan di situ bukan babi, tapi celengan babi. Dan itu sesuai dengan judul laporan utama, Rekening Gendut Perwira Polisi, yang isinya melaporkan adanya ‘tabungan’ sejumlah perwira menengah dan jenderal polisi yang disimpan dalam beberapa rekening dengan angka ‘gemuk’ bernilai puluhan miliar rupiah.

Jadi, bisa dipastikan, yang tidak disenangi oleh para petinggi Polri, adalah pengungkapan keberadaan rekening-rekening itu, yang disebutkan tak wajar karena, angka-angkanya terlalu fantastis bila dibandingkan dengan gaji para jenderal sekalipun. Angka-angka fantastis itu menjadi satu keanehan tersendiri. Dan bahwa Polri hingga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda keinginan menindaklanjuti subtansi masalah, yakni kejanggalan keberadaan dan angka rekening-rekening tersebut, tetapi sebaliknya malah mengutamakan rencana penuntutan atas ‘penghinaan’ serta mengusut sumber berita, merupakan keanehan lainnya lagi.

Apa boleh buat, untuk kesekian kalinya, nama khewan kembali diseret-seret dalam kontroversi politik dan kepentingan antar manusia. Kali ini, babi, yang dagingnya diharamkan bagi penganut agama ‘mayoritas’ di Indonesia. Sejauh ini, bagi rakyat lapisan bawah, yang lebih populer adalah kisah takhyul pesugihan babi ngepet. Jalan pintas menuju kekayaan. Masyarakat bawah praktis tak punya peluang memperkaya diri dengan menerima suap dan merekayasa perkara demi uang.

BEBERAPA bulan yang lalu, nama khewan pedaging lainnya, kerbau, juga sempat masuk sebagai berita politik. Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjukkan kegusaran ketika kerbau dituntun para pengunjuk rasa terkait skandal Bank Century. Presiden menyebutkan kehadiran sang kerbau –yang selalu dianggap khewan dungu– telah disalah-digunakan menyindir dirinya tambun dan lamban. Padahal, tubuh sang presiden tak gemuk-gemuk amat, kecuali bila dibandingkan dengan masa-masa menjadi Taruna Akabri seperti yang terlihat dalam foto-foto album lama. Akhirnya, kepolisian mengeluarkan seruan agar para pengunjuk rasa tidak membawa khewan kala berdemonstrasi.

Nama khewan memang sudah lama meramaikan kehidupan politik di Indonesia. Para demonstran gerakan kritis sering menghadiahkan ayam (sayur) kepada para anggota DPR yang dianggap tidak punya keberanian dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, dalam satu-dua tahun belakangan, giliran sejumlah anggota badan perwakilan rakyat itu yang kerapkali –entah sadar entah tidak– banyak memetik nama-nama dari perbendaharaan kata yang sering digunakan di kebun binatang, sebagai bagian dari debat kusir politik.

DALAM pergaulan manusia, demikian pula dalam kehidupan sosial-politik tempo dulu maupun kini, mereka yang bersikap oportunis disebut ular berkepala dunia. Mereka yang emosi karena dikritik tajam, dianggap berkelakuan bagai cacing kepanasan. Pernah pula pada masa tertentu anggota-anggota DPR yang kerjanya hanya menurut kemauan penguasa dianggap hanya bisa mem-bebek, dan mereka yang selalu meniru-niru ucapan para pemimpin disebut mem-beo. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, bermunculan sejumlah politisi bunglon yang sanggup menyesuaikan warna dengan siapapun, atau politisi yang mampu menyesuaikan diri, mengembik di kandang kambing dan melenguh di kandang sapi. Ada pula politisi muka badak yang tak kenal malu, pandai menjilat ke atas tapi menginjak ke bawah. Dan ada juga politisi yang bersikap malu-malu kucing, pura-pura tidak mau tapi bila ada kesempatan tak segan-segan menyambar ikan di meja, tak terkecuali milik majikannya. Para pemimpin

Nama khewan-khewan gagah dan cerdik, sampai yang bodoh-bodoh juga banyak digunakan. PNI dan partai-partai Marhaenis turunannya menggunakan lambang banteng yang siap menanduk. PDI-P menggunakan tanda gambar banteng yang lebih gemuk dan bermoncong putih. Sementara partai ‘sempalan’nya menggunakan gambar sketsa banteng yang hampir abstrak. Di zaman pergerakan kebangsaan, Ir Soekarno pendiri PNI sering dijuluki singa podium, bukan banteng podium. Adam Malik yang lincah dalam manuver politik dan bersilat kata, digelari si kancil. Kaum kolonial Belanda dituding kerap menggunakan politik divide et impera dan atau politik adu domba. Tapi jangan salah, di masa Indonesia merdeka, kerapkali politik adu domba ataupun politik adu jangkrik yang berisik, juga dijalankan. Rakyat banyak cenderung hanya dijadikan kambing congek atau kelinci percobaan. Lapisan tertentu masyarakat dijadikan sapi perahan politik atau kepentingan ekonomi. Sebagian lainnya lagi diformat bagaikan anjing-anjing Pavlov. Bagaimana mungkin dengan keadaan seperti itu Indonesia menjadi macan Asia seperti yang dulu diramal-ramalkan?

Penguasa politik dan ekonomi menjadi serigala pemangsa. Massa rakyat maupun organisasi massa dan organisasi politik dijadikan sekedar kuda tunggangan politik menuju kekuasaan. Partai-partai yang kuat membagi amplop atau nasi bungkus plus air mineral setiap kampanye, mampu mengumpulkan massa yang menyemut. Dalam rangka mencuci tangan atas kekeliruannya, para penguasa senang mencari kambing hitam. Bila sedang tak punya solusi untuk satu permasalahan, para petinggi pemerintah atau petinggi partai memilih untuk bersikap pura-pura bagai kura-kura dalam perahu. Soal anggota KPU tak boleh jadi pengurus partai, masakan yang bersangkutan maupun partai yang merekrutnya tak paham undang-undang? Para penguasa juga merekrut ‘profesional’ yang tekun mendengarkan dan trampil mengumandangkan his master voice. Tempo dulu ada label gramafon His Master Voice yang menggunakan maskot anjing yang duduk dengan santun mendengar. Pada masa Soekarno dan Soeharto, para anggota badan perwakilan rakyat akan duduk dengan santun mendengar bila para penguasa tertinggi itu sedang berpidato, namun bertepuk tangan meriah pada bagian-bagian tertentu. Di zaman Presiden Habibie dan Megawati, para pendengar berkurang kesantunannya, ada yang ngobrol dan ada pula yang malah tertidur saat pidato berlangsung. Di zaman Abdurrahman Wahid, banyak ger-geran, maklum sang presiden suka melontarkan banyolan. Kebiasaan ngobrol dan tertidur, keterusan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi kebiasaan itu mereda dengan drastis, karena suatu kali sang presiden menegur keras mereka yang tertidur saat ia sedang berpidato.

Untuk mencari dana politik maupun memperkaya diri banyak kalangan penguasa menjadi tikus-tikus yang menggerogoti keuangan negara. Kaum koruptor dibagi atas yang kelas kakap yang jarang diciduk dan kelas teri yang lebih gampang ditindaki. Kenapa? Karena yang koruptor kelas berat biasanya licin bagai belut. Apalagi kalau mereka sudah menggurita, siapa yang bisa melawan? Koruptor kecil-kecilan mudah dijebloskan ke kandang macan alias sel tahanan, tetapi kelas gurita, tersentuh pun tidak. Bila toh ada yang apes, takkan masuk kandang macan itu melainkan masuk kamar prodeo fasilitas bintang lima. Lembaga pemberantas korupsi, KPK, nasibnya timbul tenggelam, diincar tidak hanya oleh jaringan koruptor tetapi juga oleh sesama penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Seberapa besar kekuatan KPK? Jenderal Polisi Susno Duadji, yang kini dijadikan tersangka kasus Arwana setelah meniup peluit, dulu mengibaratkan KPK bagaikan cicak melawan buaya dibandingkan Polri.

Pendek kata, kehidupan politik kita seakan dipenuhi binatang politik dan kehidupan ekonomi kita sesak oleh binatang ekonomi. Penguasa dan partai politik sudah jamak terlibat politik dagang sapi, misalnya dalam menentukan porsi dalam kabinet dan jabatan empuk lainnya. Ada akademisi yang sampai emosi mengatakan bahwa kehidupan kita kini dipenuhi monyet-monyet.

SEBAGAI kisah penutup, adalah mengenai monyet-monyet penghibur di Bandung. Bila memasuki kota Bandung, terutama di akhir pekan atau pada masa-masa libur panjang, kemungkinan besar para pengunjung akan terjebak macet dengan kategori ‘padat merayap’. Tapi ada kelompok-kelompok topeng monyet di trotoar tepi jalan atau di median jalan, yang bisa sedikit menghibur untuk mengurangi kekesalan. Kalau dulu-dulu, lakon para monyet itu hanyalah unjuk kebolehan meniru ibu-ibu membawa keranjang seakan-akan ke pasar, pandai memakai payung, atau sekali-sekali menarik gerobak bagai pemulung, maka kini ada lakon-lakon baru. Bila dilontari uang kertas lewat jendela mobil, sang monyet akan segera memungutnya lalu mengembangkan lebar-lebar uang itu dan menaruhnya di jidat sambil memberi hormat. Makin besar satuan nilai uangnya, makin lama dan makin takzim sang monyet memberi hormat. Monye-monyet itu rupanya sudah kenal betul nilai uang. Bagaimana kalau uang receh? Recehan seribu atau limaratus masih cukup dihargai, tetapi sekilas saja ditempel ke jidat. Dan bagaimana kalau recehan dua ratus atau seratus? Sering-sering tidak lagi ditempelkan ke jidat tapi langsung diberikan ke pawang. Kalau recehan 50 rupiah? Ada yang cerita, sang monyet tidak menggubris, bahkan pernah ada yang memungut lalu melemparkan kembali recehan itu ke mobil sang ‘donatur’. Pelit ah, kata sang monyet (barangkali)…… Pasti monyet-monyet itu sudah mengalami pendidikan politik (uang) ala manusia. Mereka meniru manusia yang sudah lebih dulu meniru perilaku monyet, sehingga tak heran bila akhirnya muncul, maaf, terminologi monyet politik.

Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara. Sejumlah kandidat yang tadinya dijagokan, bisa rontok oleh praktek topeng monyet dalam konteks politik uang tersebut. Beberapa tahun lalu, penawaran lazimnya dilakukan via sms. Kini mungkin, caranya sedikit dirubah, karena komunikasi via telepon genggam sudah lebih mudah dilacak.