Tag Archives: Ainul Harits

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (2)

TAHUN 1744, aliran Wahabi berubah menjadi sebuah gerakan sosial-politik, setelah bersekutu dengan penguasa Di’riyyah tersebut, dan mulai menyerang daerah sekitarnya dengan alasan memurnikan ajaran Islam. Di bawah pimpinan Abdul Azis bin Muhammad Al Sa’ud, pengganti Ibnu Saud yang wafat 1765, gerakan Wahabi berhasil menguasai Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah pada tahun 1792. Kemudian, tahun 1797 menyerbu Teluk Persia, Oman, Qatar, dan Bahrain. Setelah itu, dilanjutkan menyerbu Thaif, Karbala, dan menghancurkan makam Husain (cucu Nabi SAW), Fatimah (putri Nabi SAW), dan imam-imam Syiah. Dan, tahun 1803 menyerang Makkah, merusak kiswah sutra penutup Ka’bah. Tahun 1804 menyerang Madinah, menghancurkan makam-makam para sahabat dan para syuhada (pahlawan) perang Badar dan Uhud, merusak hiasan-hiasan yang ada pada makam Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika saja pemerintah Turki tidak mencegahnya dengan kekerasan pula, makam Nabi SAW pun nyaris rata dengan tanah (Islam Digest Republika, 27 Desember 2009). Akhirnya, tahun 1818 penguasa Turki mengirimkan pasukan untuk memadamkan gerakan Wahabi, meratakan ibu kota Di’riyyah dengan tanah, dan menangkap para pemimpinnya.

Namun, saat Inggris –yang waktu itu menjadi negeri adikuasa– berhasil menjajah Bahrain pada tahun 1820, dan mencari jalan untuk memperluas area jajahannya, dilihat sebagai peluang bagi klan Sa’ud untuk memperoleh perlindungan, dan bangkit kembali. Tahun 1843 Faisal Ibn Turki al-Saud yang dipenjara di Kairo, Mesir, berhasil melarikan diri dan kembali ke Najd, melakukan kontak dengan pemerintah Inggris untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Tahun 1902, Abdul Aziz Ibnu Sa’ud dengan dukungan Inggris berhasil merebut kembali Ryadh, bangkit kembali, dan melakukan pemberontakan melawan Turki.

Celakanya, Turki yang ikut bersekutu dengan Jerman pada Perang Dunia Pertama (1914-1918) mengalami kekalahan, dan pada deklarasi Konferensi Perdamaian Paris (21 Janurai 1920), yang disusul dengan Perjanjian Sevres (Agustus 1920) Turki terpaksa menyerahkan seluruh teritorinya di Balkan dan Arab ke pihak negara sekutu untuk dibagi-bagi. Inggris menguasai wilayah Arab, termasuk Palestina.

FILM ‘LAWRENCE OF ARABIA’. “Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris ….” (Foto download)

Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris yang semula ditempatkan di Kairo, mahir berbahasa Arab, dan mempunyai banyak kawan orang Arab. Namun, sejarahwan Inggris, Martin Gilbert, dalam tulisannya ’Lawrence of Arabia was a Zionist’ menyebut Lawrence sebagai agen Zionisme (Jerusalem Post edisi 22 Februari 2007).

Menurut Esposito, keberhasilan merebut Riyadh, adalah awal periode pertama negara Saudi Arabia yang mengantarkan dan memantapkan Wahabi sebagai kekuatan keagamaan dan politik terkuat di Jazirah Arab selama abad be-19 dan awal abad ke-20. Cara Wahabi tersebut, adalah sumber fundamentalisme modern Islam yang mengadopsi cara Khawarij –bersikap arogan, kasar, memusuhi, memblacklist, membid’ahkan setiap da’i, aktivis atau ustadz yang bukan dari kalangannya atau yang berbeda dengannya. Kelompok garis keras fanatik di era awal kebangkitan Islam tersebut, yang menghalalkan cara kekerasan untuk mencapai keberhasilan yang diinginkannya, sebenarnya sudah jauh menyimpang dari cara Salafiyah klasik maupun modern, yang toleran.

Sama tujuan pun, para kelompok radikal itu bisa saling bermusuhan
Gerakan Wahabi pernah masuk ke Indonesia melalui para jemaah haji, dan konon pengaruhnya yang paling jelas adalah gerakan Kaum Paderi di beberapa daerah di Sumatera Barat dan sekitarnya yang mengadakan pembaruan pemikiran beragama dengan kekerasan. Atau, sering pula dikaitkan dengan Al Irsyad, Muhammadiyah atau Persis (Persatuan Islam) yang melakukan pembaharuan melalui jalur pendidikan. Namun, tiba-tiba saja, sejak tahun 1980-an istilah Wahabi muncul kembali dalam banyak versi yang membingungkan.

Menurut Hendropriyono, Wahabi dinisbatkan (dikaitkan) kepada kelompok teroris yang menebar bom, seperti kelompok Nurdin M Top (Jamaah Islamiyah), Majelis Mujahidin Indonesia, dan kelompok radikal yang mengkafir-kafirkan kelompok Islam lain. Sebelumnya Wahabi juga dijadikan stigmatisasi bagi mereka yang melakukan gerakan dakwah untuk pemurnian beragama dengan cara yang lugas, sehingga memancing perselisihan paham, yang juga membuat kelompok lain menjadi resah. Pihak intelijen, menyebutnya sebagai kelompok Salafi, dan membedakan menjadi kelompok Salafi jihadi, Wahabi aliran keras, yang suka melakukan jihad dengan bom, dan berhubungan dengan Al Qaeda, dan yang berdakwah dengan keras yang menghujat (tahdzir) kelompok lain untuk “meng-Islamkan orang Islam”.

Istilah Salafi, tidak menyebut Wahabi, juga dipopulerkan oleh Nashiruddin Al-Albani, tokoh Salafi yang paling berpengaruh, pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaah al-Salafiyyah al-Muhtasib. Sebenarnya, hampir sama dengan Wahabi, Salafi yang dimaksudkan  Al-Albani adalah  suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah. Namun, Al-Albani tidak menggunakan nama Wahabi karena istilah ini dianggap kurang tepat. Menurutnya, di dalam nama itu terkesan ada pemujaan terhadap tokoh.

Sejarah mencatat, gerakan Salafi Wahabi berkembang ke luar Saudi karena dibawa oleh para sarjana lulusan sejumlah perguruan tinggi di Saudi, atau di negara lain yang mendapat bantuan finansial serta  tenaga pengajar dari pemerintah Saudi, seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab), Jakarta, yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Konon, seluruh biaya operasional peguruan tinggi negeri di Saudi, dan di luar negeri yang berafiliasi ke universitas negara petrodolar tersebut, disubsidi penuh 100 persen oleh negara. Dan semua mahasiswanya mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pemuda Indonesia yang bermimpi untuk dapat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Saudi. Selain gratis, mendapat beasiswa penuh, juga mendapat tiket pulang gratis setiap tahun. Kalau tidak dapat kuliah di Saudi, minimal dapat belajar di LIPIA, yang juga memberikan beasiswa penuh. Bahkan tidak jarang ada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang juga kuliah rangkap di LIPIA, hanya untuk mendapatkan beasiswanya.

Bantuan finansial tidak hanya sampai di situ, setelah para sarjana itu pulang ke negara masing-masing, mereka pun masih akan tetap dapat kucuran dana dari Saudi melalui berbagai lembaga, atau organisasi, binaan negara, seperti Rabithah Alam Islamy, WAMY (World Association of Muslim Youth), dan lain-lain. Bantuan finansial diberikan khususnya kepada para alumnus atau non-alumni perguruan tinggi Saudi yang mendirikan lembaga pendidikan, seperti sekolah atau pesantren, dan membangun masjid. Tentulah ada tujuan khusus, mengapa pemerintah Saudi mau mendanai ribuan mahasiswa lokal dan internasional tersebut. Tiada lain, tujuan khusus menyebarkan misi Wahabi ke seluruh dunia. Umumnya, sarjana lulusan universitas Saudi yang sudah menganut paham Wahabi, dapat diketahui dengan mudah dengan indikasi suka mengecam pihak-pihak lain yang melakukan tahlilan, peringatan maulid Nabi SAW, ziarah kubur, dan semacamnya.

Menurut catatan, alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan Salafi, di antaranya adalah Yazid Jawwas (aktif di Minhaj us-Sunnah di Bogor), Farid Okbah (direktur al-Irsyad), Ainul Harits (Yayasan Nida’ul Islam, Surabaya), Abubakar M. Altway (Yayasan al-Sofwah, Jakarta), Ja’far Umar Thalib (pimpinan Laskar Jihad, dan pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Yusuf Utsman Bais’a (direktur al-Irsyad Pesantren, Tangerang). Yang menarik, generasi pertama LIPIA sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, dan Darul Islam, yang kebetulan punya penampilan dan tujuan gerakannya hampir sama, yaitu untuk memurnikan kembali aqidah Islam. Meskipun secara teoritis dapat seiring dengan kelompok Persis (Persatuan Islam) namun dalam kenyataannya Salafi Wahabi cenderung mengambil jarak dengan Persis. Bahkan, sesama Salafi pun saling membid’ahkan.

Berlanjut ke Bagian 3

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.