Tag Archives: Sutojo Siswomihardjo

“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (1)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*   

          SITUASI traumatis masyarakat awam terhadap kekejaman PKI sampai saat ini masih membekas dari sisa-sisa lembaran hitam tahun 1965 itu, walaupun dirasakan ada keengganan untuk membicarakannya secara terbuka. Sikap yang demikian menunjukkan masih adanya kesadaran masyarakat untuk mencegah agar jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

          Berbagai tanggapan masyarakat awam atas pertanyaan yang sering kita dengar tentang faham komunis pada umumnya tidak terlepas dari kenyataan sebagai berikut ini.

          Kenyataan kesatu, ada upaya kudeta (coup d’etat), yaitu upaya pengambil-alihan kekuasaan yang sah secara paksa, yang diklaim secara resmi oleh PKI.

          Kenyataan kedua, dibentuknya Dewan Revolusi. Ada pengumuman melalui RRI hari Jumat, tanggal 1 Oktober 1965 pukul 06.00 pagi yang menyatakan bahwa Dewan Revolusi yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung telah mengambil-alih kekuasaan.

Kenyataan berikutnya, yang ketiga, adalah fakta Pemberontakan G30S/PKI. Pemberontakan militer dan politik yang digerakkan dan dikendalikan oleh tokoh-tokoh PKI yang diawali dengan menculik dan membunuh 6 Pati dan 1 Pama TNI AD pada tanggal 1 Oktober 1965, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani (Menteri Panglima AD), Mayor Jenderal Suprapto (Deputi  II Pangad), Mayor Jenderal Haryono M.T. (Deputi III Pangad), Mayor Jenderal S. Parman (Asisten I Pangad), Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan (Asisten IV Pangad) dan Brigadir Jenderal Sutojo Siswomihardjo (Oditur Jenderal Militer/ Inspektur Kehakiman Angkatan Darat) serta Letnan Satu CZI Pierre Andreas Tendean (Ajudan Jenderal A.H. Nasution).

          Keterkaitan TNI AD. Banyak persepsi  yang berkembang tentang keterlibatan insitusi TNI AD dalam permasalahan yang terkait dengan perebutan kekuasaan di tahun 1965 itu. Kecurigaan ini masih dapat dianggap wajar bila kita memahami situasi negara yang dalam keadaan chaos pada saat itu, sehingga tidak dapat membedakan mana TNI yang Sapta Marga dan mana militer yang sudah disusupi faham komunis.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Namun sesungguhnya, saat itu sikap institusi TNI AD sudah jelas dan tegas sebagaimana yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri/ Panglima Angkatan Darat. Letnan Jenderal Ahmad Yani antara lain bersikap menolak masuknya konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) ke dalam tubuh Angkatan Darat; Menolak dibentuknya Angkatan Kelima, yaitu dengan mempersenjatai buruh dan tani. Letnan Jenderal Ahmad Yani pun dicap sebagai komunisto phobi –anti komunis yang berlebihan (Hendro Subroto, Dewan Revolusi PKI Menguak Kegagalan Mengkomuniskan Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, 2007).

          Secara umum sikap TNI AD yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani tersebut merupakan wujud sikap prajurit TNI sejati yang berjuang untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit secara utuh, yang lebih loyal melaksanakan Politik Negara di atas Politik Pemerintah. Dengan demikian dasar ideologi yang telah diyakini kebenarannya tersebut tidak mungkin dapat dicampur-adukkan dengan faham lain, apalagi dengan faham komunis. Penyebab utama sebenarnya ditunjukkannya sikap anti komunis yang ditunjukkan secara spontan  oleh golongan agama seperti dari NU, Partai Kristen dan lain-lain adalah karena  faham komunis yang diusung oleh PKI tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa sehingga melarang eksistensi berbagai agama di bumi Indonesia.

Berbagai versi yang berkembang kemudian

          Menyimak dari berbagai buku tentang penuturan sejarah yang ditulis berdasarkan versi dan kepentingannya masing-masing, secara umum dapat dikategorikan menjadi dua versi yaitu versi pertama menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini dan versi kedua kebenaran yang diklaim oleh pihak yang gagal dan kemudian terhukum lalu mempersalahkannya di kemudian hari.

          Versi yang menerima fakta sejarah. Versi ini menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini sebagaimana yang diungkapkan oleh James Luhulima dalam bukunya Menyingkap Dua Hari Tergelap, bahwa PKI yang mendalangi G30S, AURI terlibat, dan PAU Halim Perdana Kusuma adalah Markas G30S. Walaupun kemudian juga muncul versi-versi lain tentang G30S, tetapi sampai Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998, versi resmi itulah yang diyakini kebenarannya (Luhulima, halaman 16). Tidak dapat disalahkan, bila masyarakat meyakini kebenaran fakta sejarah yang didukung oleh banyaknya alasan untuk menerima versi pemerintah, antara lain: (1) Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia. (2) Saksi hidup dan bukti-bukti merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri. (3) Ternyata versi ini tidak terkait dengan keberadaan Soeharto sebagai Presiden. (4) Sebagian besar bangsa Indonesia menginginkan kehidupan yang lebih baik dan bersikap waspada terhadap PKI.

Tulisan ini diangkat dari buku ‘Symptom Politik 1965‘ (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sedikit peringkasan yang tak merubah makna.

Versi yang mempermasalahkan fakta sejarah. Versi ini merupakan upaya dari pihak yang gagal dalam mengkomuniskan Indonesia dan kemudian terhukum oleh hukum formal maupun hukum sosial yang berlaku di masyarakat dengan menerima stigma PKI. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang gagal tersebut, maka dimunculkan teori-teori yang saling bertentangan, dengan tujuan akhirnya memudarkan kebenaran sejarah. Apakah PKI yang mendalangi G30S, apakah Presiden Soekarno, atau barangkali Soeharto sendiri yang menjadi dalang rekayasa G30S, untuk menghancurkan PKI yang dianggap penghalang untuk mencapai tujuannya (H. Suparman, Dari Pulau Buru Sampai ke Mekah: Sebuah Catatan Tragedi 1965, halaman 70).

Pada umumnya masyarakat tidak percaya dengan versi ini, karena selalu menggunakan pendekatan konflik yang tidak kunjung berakhir. Dengan mengutak-atik sejarah, membuat pertentangan dengan sikap sama rata sama rasa, desa mengepung kota dan lain-lain merupakan strategi untuk meyakinkan masyarakat bahwa PKI benar. Hanya ‘segelintir orang’ yang mau percaya terhadap versi ini, biasanya mereka yang kalah dalam percaturan politik atau mereka yang terkait dengan ekses atau dampak pembangunan.

Benang merah yang dapat ditarik. Pada kenyataannya, upaya-upaya untuk memutar-balikkan fakta sejarah pun terjadi. Dimulai dari wacana penghapusan Tap MPRS/XXV/1966 pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dengan memanfaatkan isu demokratisasi dan HAM, pencabutan Tap/MPR/II/1978 tentang P-4 dan maraknya penerbitan buku-buku yang secara tegas dan terang-terangan membela kepentingan PKI sebagai upaya membenarkan tindakan yang telah dilakukan. Dr. H. Soebandrio menulis buku –Yang Saya Alami Peristiwa G30S, Sebelum, Saat Meletus dan Sesudahnya, PT Bumi Intitama Sejahtera, 2006– dan menuduh secara tegas bahwa Soeharto (mantan Presiden RI) sebagai dalang Peristiwa 30 September 1965 dengan menyatakan Soeharto “mendukung tindakan Letnan Kolonel Untung untuk menculik para jenderal” (Hal. 22). Penerbitan buku yang sempat mengagetkan masyarakat adalah terbitnya buku dengan judul ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ tulisan dr Ribka Tjiptaning Proletarianti.

Di samping itu forum-forum pertemuan antar eks anggota PKI semakin intensif dilakukan. Pembentukan organisasi massa dengan menggunakan jargon dan simbol-simbol yang pernah digunakan PKI, hingga pembentukan partai politik yang memiliki faham kiri, juga terjadi di beberapa tempat (Bagian 2: Mendudukkan Permasalahan/socio-politica).