TATKALA ‘berbicara’ ceroboh melalui twitter bahwa advokat korupsi sama dengan koruptor, Denny Indrayana, tiba-tiba bernasib bagaikan macan dalam tradisi RampoganJawa. Tradisi Jawa dari abad 19 –yang kemudian dilarang oleh pemerintah kolonial di awal abad 20 tahun 1905– itu adalah suatu permainan yang biasanya diselenggarakan setiap tahun. Bisa juga bertepatan 1 Syawal tanpa perlu ada kaitannya dengan aspek ritual agama. Dalam Rampogan Jawa, yang juga dikenal sebagai rampogan macan, seekor macan dilepas di tengah alun-alun kota pusat ‘pemerintahan’ feodal Jawa masa kolonial ataupun kadipaten, yang sekelilingnya dipagari dengan rapat oleh pasukan bertombak. Bila sang macan yang panik karena sorakan berlari ke timur ia akan dihalau dengan acungan dan tusukan tombak sehingga terpaksa lari ke barat. Bila ia lari ke utara, ia akan dihalau ke selatan. Kelelahan berlari ke sana ke mari dalam keadaan luka, macan Jawa itu akhirnya tewas kehabisan darah. Sesekali, bila sang macan berhasil menerobos pasukan bertombak, giliran penduduk yang menonton di belakang barisan menjadi panik dan lari bertemperasan ke segala arah. Hanya para petinggi yang bisa tenang menyaksikan di atas panggung yang tinggi.
LUKISAN ‘RAMPOGAN JAWA’. “Sementara itu, masyarakat tak kalah letihnya, bila harus selalu menonton lakon Rampogan Jawa atau lakon-lakon adu macan dengan banteng, atau bahkan sekedar lakon adu domba dan adu ayam. Maka masyarakat seringkali juga memilih berdiam diri, memejamkan mata…..”. (Repro lukisan Louis Henri Wilhelmus Merckes de Stuers, 1830-1869, The Indian Archipelago)
Pada masa Pakubuwono X, Rampogan Jawa coba diberikan makna artifisial, yakni sebagai simbol perlawanan. Bahwa bersama-sama, orang Jawa bisa menundukkan Belanda yang diibaratkan sebagai macan buas. Tetapi dalam kenyataan sehari-hari, Paku Buwono X adalah penguasa Jawa yang sangat tunduk kepada kekuasaan kolonial Belanda.
Macan Rampogan Jawa kebanyakan adalah macan-macan yang ceroboh, tak menyadari kelihaian manusia, mendekati kampung sehingga terperangkap. Denny dan macan-macan bintang permainan Rampogan Jawa sama-sama ceroboh sehingga menjadi sasaran keroyokan. Silogisme sederhana yang tak cermat dari Denny tentang advokat dan koruptor, membuat dirinya dikepung habis-habisan selama beberapa hari ini oleh para advokat yang merasa dicemarkan nama baik dan martabat profesinya oleh sang Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pengacara senior OC Kaligis misalnya sampai melaporkannya secara hukum ke Polda Metro Jaya. Denny tentu saja bukan seekor satwa hutan yang sudah sangat langka itu, tetapi semasa masih menjadi aktivis Continue reading Lakon ‘Rampogan Jawa’ dan ‘Istana Episentrum Korupsi’→
MEWAKILI pikiran dan lubuk hati banyak orang, pekan ini dua tokoh yang masih cukup dipercayai integritas dalam kecendikiawanannya, menuliskan di sebuah harian ibukota, mengenai sejumlah tanda tanya besar terkait beberapa peristiwa besar yang tak terpecahkan dan belum tuntas penanganannya. Peristiwa besar yang dipertanyakan kedua tokoh, Ahmad Syafii Maarif dan Saldi Isra, berturut-turut adalah kasus rekayasa terkait nama-nama Antasari Ashar, Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Komjen Pol Susno Duadji, dan pada sisi lain nama-nama Miranda Swaray Goeltom-Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun, Gayus Tambunan.
SIAPA YANG MAIN API?. “Akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif…… (Free Download)
Selain dari kasus-kasus yang terkait nama-nama itu, sebenarnya masih terdapat daftar dari sederet kasus yang belum juga terselesaikan hingga kini, dan mungkin saja, sebagian dari kasus itu bertalian satu dengan yang lainnya. Skandal Bank Century misalnya, mungkin saja punya pertalian dengan kasus-kasus Antasari Azhar, Bibit-Chandra dan Susno Duadji. Beberapa kasus lain yang mungkin juga punya tali temali satu sama lain, bisa disebutkan di sini: kasus pembunuhan Munir aktivis HAM dari Kontras, beberapa kasus manipulasi suara dalam pemilihan umum 2009, maupun kasus rekening gendut Perwira Polri serta beberapa kasus-kasus yang sedikit lebih ‘kecil’ yang melibatkan nama Artalita Suryani, Anggodo-Anggoro Widjojo, Aulia Pohan serta beberapa eks petinggi BI lainnya.
Mungkin tidak semua kasus punya pertalian langsung, namun setidaknya setiap kasus yang di masa-masa belakangan ini sangat menarik perhatian publik, terangkai pada seutas benang merah, yakni keterlibatan nama-nama besar dalam konteks kekuasaan di latar belakang peristiwa-peristiwa itu. Dan adalah karena keterkaitan kekuatan-kekuatan dalam kekuasaan itu, peristiwa-peristiwa itu lalu memiliki kesamaan lain, yakni sama-sama sungguh sukar terungkap untuk mendapat penuntasan. Ada lagi satu kesamaan ciri, yaitu dalam penanganan proforma kasus-kasus tersebut berlangsung pola ‘main pinggir’, sehingga hanya pelaku-pelaku pinggiran dan kecil yang menjadi tumbal, sedang mereka yang ada dalam kategori pelaku sentral sejauh ini aman dan terlindungi. Bahkan mungkin, para tokoh sentral itulah yang mengendalikan semua permainan untuk dan atas kepentingan sang titik sentral.
Kita ingin meminjam uraian Buya Ahmad Syafii Maarif tentang apa yang disebutnya misteri, sebagai titik tolak. “Ada kasus aneh yang perlu dibicarakan di sini”, tulis Syafii Maarif. “Misteri pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang kemudian menyeret Antasari Azhar sebagai Ketua KPK ketika itu ke meja hijau bukan perkara sederhana. Kesaksian ilmiah ahli forensik kenamaan, Dr Mun’im Idris, yang membantah rekayasa pihak kepolisian tentang penyebab kematiannya masih dibiarkan menggantung di awang-awang”. Lebih dari yang ditulis Syafii Maarif, bisa dicatat kesaksian Komjen Pol Susno Duadji dalam persidangan, tentang adanya rekayasa di level atas Polri terhadap kasus Antasari Azhar, pun ternyata tak disinggung apalagi digunakan Majelis Hakim –yang oleh publik tadinya sangat dipercaya integritasnya– dalam pertimbangan keputusannya. Begitu pula terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan dikesampingkan, lalu sepenuhnya menggunakan alur tuntutan jaksa Cirus Sinaga cs yang bersandar sepenuhnya pada berkas Berita Acara Polisi. Maka ketika belum lama ini Gayus Tambunan menyinggung peran Cirus Sinaga dalam rekayasa tuntutan terhadap Antasari Azhar, pikiran orang terasosiasi kepada suatu konspirasi tingkat tinggi.
Kenapa Antasari harus jadi sasaran konspirasi? Terhadap apa yang menimpa Antasari ini, Buya Maarif menulis bahwa pembongkaran apa dibalik drama ini, “akan memberitahu kita siapa yang main api di belakang panggung politik ini. Apa kaitannya dengan penghitungan suara dalam Pemilu 2009 di tangan KPU yang tidak profesional”. Untuk menyegarkan ingatan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2009, kala itu mendapat sorotan dengan adanya beberapa sinyalemen tentang manipulasi hasil pemilihan umum. Dalam Pemilu legislatif sorotan utama tertuju kepada Partai Demokrat yang perolehan suaranya meningkat sekitar tiga kali lipat dari Pemilu 2004, sementara kemenangan SBY-Budiono yang sekitar 60 persen, dianggap too good to be true. Mirip hasil-hasil pemilu zaman Soeharto. Ada sejumlah pengaduan mengenai kecurangan dalam Pemilu legislatif 2009, termasuk adanya tuntutan bahwa suara untuk Ibas, putera SBY, di daerah pemilihannya adalah hasil manipulasi. Bukannya tuntutan itu ditindaklanjuti, tetapi sang pelapor, yang juga adalah kontestan, justru diproses oleh Polri atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sehingga akhirnya terjebloskan ke dalam penjara. Ketika usai Pemilu, anggota KPU Andi Nurpati tiba-tiba diberi tempat dalam squad DPP Partai Demokrat, publik segera menghubungkannya sebagai balas budi atas jasanya dalam pemilu.
Antasari Azhar juga adalah orang yang patut ‘disesali’ Istana atas terseretnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan ke balik terali penjara. Adalah Antasari pula Ketua KPK yang terlibat proses awal menuju penanganan Kasus Bank Century, bersamaan waktu dengan keberadaan dan peran Susno Duadji selaku Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus yang sama. ‘Kebersamaan’ Antasari dan Susno Duadji juga terjadi dalam kasus Cicak-Buaya terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra dalam konteks pelemahan KPK. Adapun Susno Duadji yang karena kekecewaan terhadap perlakuan internal atas dirinya kemudian menjadi whistleblower, adalah seorang jenderal polisi yang diyakini memiliki ‘pengetahuan’ tertentu terhadap kasus Bank Century –dan dialah yang pernah mengusut langsung hingga ke Bank Indonesia– serta mengetahui manipulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009, serta siapa saja Perwira Polri yang terlibat Mafia Hukum. Antasari dan Susno Duadji kemudian bernasib sama, dicoba dibungkam melalui rekayasa dan pengungkapan ‘dosa lama’.
Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti, untuk tingkat keadaan sekarang ini, tergolong fenomenal dengan kemampuan mereka ‘menghindar’ dari hukum. Nunun Nurbaeti yang adalah isteri mantan Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Adang Daradjatun yang kini anggota DPR, hingga saat ini belum juga berhasil diperhadapkan ke tim pemeriksa KPK dalam kaitan skandal suap terhadap sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK mengaku tak bisa menghadirkan Nunun secara paksa, karena statusnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ketidakhadiran itu sendiri menggunakan alasan sakit ‘lupa ingatan’ yang diderita Nunun Nurbaeti, tetapi KPK sendiri belum pernah berhasil memeriksa kebenaran sakit-tidaknya Nunun, misalnya kepada dokter atau rumah sakit yang pernah merawatnya. Bahkan, KPK pun mengaku tak tahu keberadaan Nunun, sementara sang suami yang mantan petinggi hukum tidak bersikap memudahkan dengan merahasiakan keberadaan isterinya.
Nunun lalu seakan menjadi mata rantai yang putus yang menjadi alasan kenapa Miranda Goeltom belum disentuh, sementara mereka yang dituduh menerima suap telah menjadi tersangka dan ditahan, bahkan sudah ada yang dihukum pengadilan dan mendekam dalam penjara. Fakta dan data persidangan yang sudah terjadi, pasti sudah bisa menjadi bukti yang kuat untuk segera menjadikan Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Pasti bukan Nunun yang terlalu kuat, melainkan Miranda Goeltom. Pengetahuannya tentang lika-liku internal BI, khususnya tentang kasus-kasus berkaitan dengan kekuasaan, termasuk skandal Bank Century, dianalisis menjadi kekuatan Miranda Goeltom.
Skandal Bank Century sementara itu dianalisis sebagai bagian dari suatu mobilisasi dana politik besar-besaran. Bank yang kecil dan tidak penting itu, ketika mengalami krisis likuiditas dimanfaatkan dengan skenario bail-out dan sebagian besar dana pemerintah itu lalu dijadikan dana politik yang dibutuhkan dalam rangka pemilihan umum. Lalu, bank itu sendiri diambilalih dengan alasan penyehatan, untuk pada akhirnya memang kembali disehatkan setelah seberapa lama, sehingga dana yang mengalir untuk kepentingan politik tertutupi jejaknya. Ke mana dana yang 6,7 triliun rupiah itu hingga kini masih merupakan satu misteri.
Skandal Mafia Perpajakan Gayus Tambunan, tadinya coba ditutupi. Tetapi tiupan peluit Susno Duadji membawa kasus itu ke permukaan. Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menutupi keterlibatan kalangan atas –antara lain sejumlah jenderal dan petinggi hukum yang memanfaatkan momentum untuk mengeruk uang dari Gayus dan nantinya dari perusahaan-perusahaan besar yang terlibat manipulasi pajak. Perusahaan-perusahaan besar yang terlibat akan berjuang menghapus jejak, dan pada waktu yang sama mereka pun menjadi sumber harta karun atau paling tidak menjadi ATM para penegak hukum yang tidak lurus. Para petinggi bidang keuangan, khususnya perpajakan, juga ada di barisan pertahanan konspirasi.
BELAJAR dari sejarah politik dan kekuasaan kontemporer Indonesia, kita melihat betapa di belakang kasus-kasus besar akan selalu terlibat nama-nama besar dalam konteks kekuasaan. Apalagi, selama ini merupakan suatu kenyataan empiris betapa besar peranan uang dalam kehidupan politik kita, teristimewa saat semua orang semakin pragmatis. Kita juga tahu betapa besar pengaruh uang dalam suatu sinergi dengan kekuasaan yang cenderung makin korup. Di masa lampau, uang dan kekuasaan, menenggelamkan upaya pencarian kebenaran dalam kasus-kasus seperti skandal Edy Tanzil, korupsi-korupsi di Pertamina dan Bulog, sampai ke skandal BLBI yang terjadi menjelang masa peralihan kekuasaan Soeharto, hingga skandal Bank Bali. Edy Tanzil adalah seorang ‘pengusaha’ yang mendapat kredit besar perbankan nasional dalam rangka pengambilalihan suatu industri kimia, berdasarkan rekomendasi Laksamana Soedomo ex Kaskopkamtib. Larinya Edy Tanzil dari LP Cipinang secara mudah dan tak ‘tertemukan’ hingga kini, menjadi cerita misteri lainnya. Sekali lagi, selalu ada nama-nama besar di belakang kejahatan-kejahatan itu. Dari dulu, hingga kini.
Tapi jangankan kasus-kasus skandal keuangan dan perbankan, dalam pembunuhan-pembunuhan politik maupun yang berlatar belakang masalah pribadi, yang tak terungkapkan selalu ada nama besar di belakang tabir peristiwa. Mulai dari pembunuhan aktvis HAM Munir, penghilangan aktivis gerakan kritis menjelang 1998, sampai pembunuhan peragawati Dietje di masa Soeharto. Hal yang sama di tingkat daerah, semisal pembunuhan wartawan Udin di Yogya, yang terulang kembali di masa kekuasaan SBY di Maluku, Bali dan beberapa daerah lainnya.
SEMUA situasi ini bisa membuat keputusasaan. Tapi, jangan terlalu risau, kata Buya Maarif. “Masih ada optimisme di sini. Sekali nilai-nilai luhur Pancasila ditegakkan di ranah politik, ekonomi, hukum, dan moral, pasti akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif. Walau, kita tahu bahwa kehidupan kita sekarang ini bagaikan sinetron-sinetron yang setiap malam dihidangkan oleh stasiun-stasiun TV kita: Dari 100 episode, kepada kita tersaji 99 episode yang memperlihatkan betapa kelicikan, tipu daya, kekerasan, dan kebohongan para tokoh antagonis berhasil menang terhadap kebaikan, dan hanya pada episode ke-100 kebaikan dan kebenaran mengalahkan kejahatan. Tamat. Tapi esok malam, akan disajikan kembali sinetron dengan cerita baru. Kita mulai lagi dari awal….. Praktis, kita nyaris terus menerus terbakar oleh permainan api orang lain….
“Setidaknya dalam satu hal, para pengelola negara/pemerintahan dan kekuasaan di Indonesia, lebih ‘beruntung’ daripada ‘kolega’nya di Jepang, yaitu dalam hal ‘kelonggaran’ tanggungjawab”. “Juga, lebih beruntung daripada Pinokio. Kalau berbohong, baik di masa kampanye pemilihan umum maupun keterusan saat berada dalam kekuasaan atau lembaga-lembaga kenegaraan yang ada, hidung mereka tidak bertambah panjang”.
Sebuah boneka kayu bernama Pinokio –tokoh dalam dongeng anak-anak karya Carlo Lorenzini yang lahir dan mati di Florence, Italia, abad 19– mendapat roh kehidupan berkat doa Gepetto sang tukang kayu pembuatnya yang mendambakan seorang anak. Pada awal kehidupannya, Pinokio menjadi seorang ‘anak’ yang agak nakal, suka bercanda dan bergurau dengan cara keterlaluan. Berbohong menjadi salah satu sifat buruknya yang utama. Namun, mudah untuk mengetahui kapan Pinokio melakukan kebohongan, karena setiap kali ia berbohong, hidungnya memanjang. Semakin ia berbohong, semakin panjang hidungnya. Hanya dengan berbuat kebaikan, hidungnya bisa berangsur kembali memendek.
Seorang anggota Kabinet Pemerintahan PM Naoto Kan di Jepang, Menteri Kehakiman Minoru Yanagida, 14 November yang lalu bergurau keterlaluan. Dalam suatu pertemuan di Hiroshima, ia bercerita bagaimana caranya ia ‘mengelak’ di parlemen bila ia tak bisa menjawab sebuah pertanyaan. Dirinya, demikian katanya, hanya perlu mengingat dua kalimat sebagai jurus menghadapi pertanyaan anggota parlemen yang sulit dijawab. Pertama, “Saya tak mau berkomentar untuk kasus-kasus tertentu”, dan yang kedua, “Kami sudah bertindak sesuai hukum dan bukti yang ada”. Anggota-anggota parlemen menganggap bahwa dengan gurauan itu, sang menteri telah meremehkan tugas-tugas sebagai Menteri Kehakiman dan tentunya juga meremehkan para anggota parlemen. Akhirnya, Minoru Yanagida, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ‘pertanggungjawaban’ moral. Penjaga Pojok Harian Kompas, Mang Usil, lalu mengomentari, “Gara-gara bergurau, Menkeh Jepang mundur. Di Indonesia, menteri bergurau atau bekerja, mirip, tuh!”.
BERBICARA atas nama Presiden menanggapi apakah KPK perlu ikut menangani Kasus Mafia Hukum/Pajak Gayus Tambunan, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan “Sistem sudah bekerja dan kepolisian akan menyelesaikan kasus ini secara baik, sesuai peraturan yang berlaku” (Kompas 24/11). Ada dua hal yang ‘terjadi’ di sini. Pertama, kalimat sang juru bicara, mengingatkan pada salah satu kalimat ‘pamungkas’ Minoru Yanagida, yang mirip sifat baku dan kegunaannya. Kalimat-kalimat jawaban pejabat Indonesia selama ini, terutama dari kalangan penegak hukum, memiliki format yang sama, seperti: “Sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku”, “Kami sudah bertindak sesuai koridor hukum yang ada” atau kalimat-kalimat mengelak yang sejenisnya. Sedikit lebih ‘kreatif’ dibanding kalimat yang sering diucapkan (para) menteri zaman Soeharto, “Sesuai petunjuk bapak Presiden….”. Kedua, pernyataan Presiden yang disampaikan melalui Aldrin Pasha, meski tidak dinyatakan langsung ke titik sasaran, cenderung menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak begitu berkenan KPK ikut menangani kasus Gayus Tambunan. Tapi, tentu soal sikap Presiden ini masih harus diikuti dan dilihat lebih jauh, termasuk melalui ‘bahasa tubuh’ dan tindakan-tindakan sang Presiden di masa mendatang ini.
SETIDAKNYA dalam satu hal, para pengelola negara/pemerintahan dan kekuasaan di Indonesia, lebih ‘beruntung’ daripada ‘kolega’nya di Jepang, yaitu dalam hal ‘kelonggaran’ tanggungjawab. Seakan tak diperlukan semacam batas moral. Tak perlu mundur bila mengucapkan kata-kata keliru atau terlalu penuh gurauan. Minta maafpun tak perlu. Dengan nyaman seorang tokoh pemerintahan dan anggota DPR bisa mengatakan bahwa ramainya mal-mal dan supermarket dengan pengunjung menjadi indikator kemajuan ekonomi. Bisa ‘memarahi’ rakyat, agar jangan berumah di tepi pantai atau di pulau bila takut kena Tsunami. Bisa mengatakan ada sejumlah bukti rekaman untuk suatu kepentingan rekayasa, tapi pada saatnya di pengadilan tak mampu menunjukkan bukti-bukti itu. Di Jepang, bila ada sesuatu yang tidak beres atau tak berlangsung semestinya di kawasan tanggungjawabnya, seorang menteri akan mengundurkan diri. Bila ada krisis keuangan, Menteri Keuangan mengundurkan diri. Bila ada kecelakaan kereta api, Menteri Perhubungan meletakkan jabatan. Di Indonesia, setiap bulan pun terjadi kecelakaan kereta api, hanya masinis atau tukang sinyal dan penjaga perlintasan kereta yang dihukum. Isu-isu praktek mafia hukum di tubuh kepolisian hanya bisa menyentuh sampai pangkat tertinggi Komisaris Polisi, tak bisa lebih tinggi lagi meskipun sejumlah nama jenderal disebut-sebutkan. Dua pegawai pajak terbongkar permainannya yang bernilai ratusan milyar, tak perlu menggoyahkan Dirjen Pajak. Dan sebagainya, yang tak perlu lagi diceritakan ulang, selain karena sudah terlalu banyak, juga sudah menjadi pengetahuan umum.
Juga, lebih beruntung daripada Pinokio. Kalau berbohong, baik di masa kampanye pemilihan umum maupun keterusan saat berada dalam kekuasaan atau lembaga-lembaga kenegaraan yang ada, hidung mereka tidak bertambah panjang. Jadi, tidak kasat mata terlihat. Beberapa dari mereka bisa saja terasakan oleh publik telah berbohong, tetapi tak bisa diapa-apakan, karena mekanisme defensif maupun mekanisme ‘perlindungan’ konspirasi mereka lebih kuat daripada mekanisme ‘kontrol’ publik. Sekaligus tak terhalang suatu batas moral lagi. Perhatikan saja, bagaimana pola reaksi mereka –para tokoh kalangan eksekutif, legislatif maupun judikatif serta tokoh-tokoh partai– bilamana sedang menjadi tertuduh dalam berbagai kasus, entah dalam kaitan mafia hukum, mafia pajak, kepemilikan rekening tak wajar, gratifikasi, suap, rekayasa, politik uang, manipulasi angka pemilihan umum dan sebagainya. Bersikeras, beralasan 1001, kadang-kadang mengancam balik, melaporkan balik, mengerahkan massa tandingan dan sebagainya, dan seterusnya.
SEBAGAI penutup, inilah cetusan hati seorang ibu kalangan menengah yang kini berusia 65: “Dalam pemilihan yang lalu, saya sudah memilih tokoh yang betul-betul saya pikir terbaik di antara yang pernah ada. Ternyata saya salah pilih juga. Jadi, kalau umur saya panjang, saya tak mau memilih siapa pun lagi dalam pemilihan yang akan datang, sehebat apapun pencitraannya…”. Kita belum tahu kini, berapa banyak anggota masyarakat –tua atau muda, dari berbagai kalangan– yang bersikap seperti ini nanti…..