Tag Archives: Brigjen Pol Raja Erizman

Korupsi Adalah Candu Kekuasaan Pragmatis

“Apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis”.

SAMPAI seribu kalipun seorang Presiden beretorika tentang pemberantasan korupsi, takkan merubah apapun, selama kekuasaan negara yang ada dalam tangannya tetap dijalankan atas dasar pragmatisme di atas ladang kehidupan politik yang yang juga memang sangat pragmatis. Kekuasaan dan kehidupan politik yang kuat diwarnai pragmatisme, seperti yang sedang dialami Indonesia beberapa tahun belakangan ini, akan selalu memprodusir perilaku dan pelaku korupsi. Pragmatisme adalah suatu sikap –bahkan dalam ilmu filsafat juga dikenal paham pragmatisme– yang bersandar pada kesadaran hidup yang praktis dan lugas. Tidak selalu pragmatisme bermakna negatif, tetapi dalam konteks aktual Indonesia, pragmatisme berlangsung pada arah yang sesat, pengertian praktis berubah menjadi kepentingan sesaat yang eksklusif dan tidak lugas.

Pohon korupsi yang disemai di ladang pragmatisme, bagaikan Canabi sativa telah tumbuh subur dan rimbun di Indonesia, berdaun lebat yang memabukkan, bisa dipetik hasilnya sepanjang tahun tanpa mengenal musim lagi. Meski dilarang, pohon ganja ini tetap ditanam dan dipelihara orang, karena menghasilkan daun yang menghasilkan uang. Makin kering makin memabukkan dan membuat kecanduan. Kokain dari Columbia diolah secara besar-besaran dari tumbuhan bernama Coca. Sebagai produsen dari sepertiga kokain dunia, Columbia ‘meracuni’ dunia, terutama Amerika Serikat. Seringkali kalangan kekuasaan di negara itu ‘tutup mata’ bahkan bekerja sama dengan kartel-kartel, apalagi kalau bukan karena pesona uang dalam skala besar. Jadi, tak mungkin berharap perdagangan kokain akan diberantas penguasa di sana, karena ‘menguntungkan’ kekuasaan.

Korupsi dalam banyak hal tak berbeda dengan ganja atau kokain.  Sama-sama terlarang, tapi sama-sama dilakukan dan didayagunakan, terutama untuk menghimpun dana bagi diri sendiri maupun bagi kelompok kepentingan. Dan dalam hal tertentu, kerapkali sama-sama ‘dilindungi’ kalangan kekuasaan yang punya keterlibatan dan kepentingan. Sejumlah studi kasus di berbagai negara –di Asia, Afrika dan Amerika Latin– menunjukkan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis, baik melalui konspirasi yang rapih dan cerdik maupun yang kasar dan ceroboh, untuk kepentingan pemupukan dana kekuasaan. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

BANYAK indikasi yang secara kuat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah dilakukan dengan sepenuhnya bersungguh-sungguh di Indonesia, dari waktu ke waktu. Saat menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011, dalam kasus mafia perpajakan, Gayus Tambunan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah melibatkan dan mengarahkan dirinya dalam sejumlah rekayasa. Dengan rekayasa itu, sejumlah nama bisa dilibatkan bahkan diadili dan dihukum. Namun, Gayus ‘menggugat’, kenapa penyidik independen dan jaksa hanya menyeret orang kecil seperti Kompol Arafat dan AKP Sumartini yang tidak punya wewenang, serta dirinya maupun Alif Kuncoro. Sebaliknya, tidak menyentuh nama-nama yang lebih ‘besar’ dan memiliki wewenang seperti Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani serta jaksa-jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Poltak Manullang dan Kemal Sofyan. Penyidik pun pilih-pilih tebu terhadap nama-nama atasan yang disebut Gayus, yakni antara Direktur Keberatan & Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru dengan Humala Napitupulu. Hanya Humala yang diproses lanjut, sedang Bambang Heru tidak, kata Gayus, karena Humala tergolong orang kecil dan tak memiliki back up maupun dana melimpah.

Keheranan dan tanda tanya yang disampaikan Gayus, agaknya juga menjadi keheranan dan tanda tanya bagi publik. Seakan-akan ada konspirasi besar yang secara sistematis membatasi penuntasan kasus dengan melokalisirnya kepada pelaku-pelaku kelas teri dan menyelamatkan pelaku-pelaku kelas kakap serta pengusaha atau konglomerasi besar yang terlibat dalam manipulasi pajak bernilai triliunan rupiah. Dengan demikian, perkara tak bisa merambah ke atas. Pola yang sama terjadi pada berbagai kasus besar lainnya, yang bahkan kerapkali sudah tiba pada kebuntuan seperti yang terjadi pada dua kasus baru lainnya, yakni kasus Bank Century yang diduga terkait dengan soal dana politik tingkat tinggi atau kasus rekening gendut perwira Polri. Bila dirunut hingga ke masa lampau, akan ada satu daftar panjang: perkara-perkara korupsi dalam pembelian tanker Pertamina, penjualan sejumlah BUMN strategis dengan harga dan cara yang tak layak, serta berbagai perkara korupsi, suap ataupun gratifikasi yang melibatkan nama bekas Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, nama sejumlah mantan Jaksa Agung Muda yang terkait kasus suap Arthalita Suryani, nama-nama yang disebut whistle blower Komjen Susno Duadji, sampai korupsi bidang perminyakan yang melibatkan sejumlah nama jajaran direksi Pertamina maupun mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita serta kasus-kasus BLBI, dan sebagainya dan sebagainya.

MELIHAT betapa banyaknya kasus-kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya yang terbentur di jalan buntu, tak cukup untuk sekedar mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh. Paling benar barangkali adalah bahwa kejahatan korupsi memang adalah bagian penting dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan yang dilakukan secara terencana dan sistematis seperti yang ditunjukkan oleh studi kasus di berbagai negara Asia, Afrika dan Amerika Latin yang dipaparkan di atas. Sejumlah survei mengenai Indonesia yang pernah dipublikasikan, menyebutkan nama sejumlah lembaga penegakan hukum di Indonesia sebagai lembaga yang paling korup, sebagaimana pula bahwa partai-partai politik dan lembaga-lembaga legislatif tak kalah korupnya dengan kalangan eksekutif. Pemilu-pemilu kepala daerah di Indonesia sebagian terbesar diwarnai dengan politik uang dan manipulasi suara. Kasus Bank Century kuat dipercaya oleh publik tak terlepas dari soal penghimpunan dana politik terkait dengan Pilpres.

Semua ini secara de fakto merupakan kebenaran, sepanjang tak bisa dibuktikan sebaliknya. Jadi, apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis. Dan sepanjang yang bisa diamati, para pelaku politik dan kekuasaan Indonesia, masih belum akan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.

Isu Korupsi dan Makelar Kasus: Antara Pisau Bedah dan Pedang Tumpul

“Mereka –entah sebagai staf ahli atau penasehat ahli, entah pengajar sekolah staf dan pimpinan dari institusi, entah anggota komisi bentukan pemerintah– kikuk dan terbata-bata, karena rupanya intelektualitas mereka masih bekerja di bawah sadar memberi signal bahwa mereka sedang menyampaikan logika artifisial dan mengandung manipulasi dalam pemaparan mereka”. “Mereka yang terikat dengan institusi Polri, agaknya tak boleh tidak terpaksa bersikap right or wrong my Polri, dan terpaksalah beberapa di antara mereka mengunyah-ngunyah Komjen Susno Duadji yang mbalelo”.

APA yang akan terjadi bila gagasan pembuktian terbalik dalam penelusuran kekayaan para penyelenggara negara dalam konteks pemberantasan korupsi, akhirnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh? Kata moderator dalam diskusi Jakarta Lawyers Club di TV One (29 Maret 2010), Karni Ilyas, institusi-institusi negara itu akan bubar semua. Gurauan ini pasti berdasar kepada opini tentang begitu luasnya penyakit korupsi dan segala derivatnya di tubuh pengelola negara. Ini hanya setingkat lebih ringan dari gurauan Raja Thai Bumibol Adulyadej kepada para mahasiswa pengeritik di pertengahan tahun 1960-an yang mengusulkan hukuman mati bagi para koruptor. “Kalau kita memecahkan masalah korupsi itu dengan menjatuhkan hukuman mati, maka Muangthai hanya akan tinggal berpenduduk beberapa orang saja” (Lihat, A Never Ending Strory, sociopolitica.wordpress.com pekan lalu).

Meski sebatas gurauan, apa yang dikatakan Karni Ilyas maupun Raja Bumibol, ada logikanya juga. Lalu bagaimana dengan cetusan emosional Brigjen Raja Erizman yang menanggapi pengungkapan Komjen Susno Duadji tentang praktek makelar kasus dan mafia hukum di tubuh Polri, bahwa mantan atasannya itu “maling teriak maling?”. Ungkapan “maling teriak maling” ini diangkat dari praktek sehari-hari dalam dunia maling. Biasanya seorang maling yang sedang dikejar ramai-ramai, mencoba mengecoh dalam riuh rendah suasana pengejaran dengan juga ikut meneriakkan “Maling! Maling….!” sambil menunjuk-nunjuk ke arah orang lain. Tapi, dalam hal Susno Duadji, ia tidak dalam keadaan dikejar-kejar. Bahwa ia dalam keadaan ‘kecewa’ dicampakkan bagaikan ampas tebu, mungkin. Logikanya, ia lebih cenderung menjadi ‘polisi teriak maling’ daripada ‘maling teriak malang’. Dalam pada itu, Raja Erizman yang merasa dikejar dengan tuduhan Susno Duadji, dalam membela diri memilih meneriakkan ‘maling teriak maling’. Cetusan balik itu mengandung tuduhan serius juga, bahwa Komjen Susno adalah seorang maling. Masuk akal kalau sebagai institusi penegak hukum Polri memutuskan untuk memeriksa Susno Duadji berdasarkan pengaduan Raja Erizman. Tapi pada waktu yang sama Polri juga menggunakan logika tumpul, sehingga tidak merasa perlu mengusut kebenaran tuduhan Susno Duadji kepada Raja Erizman maupun Brigjen Edmond Ilyas. Sikap pilih-pilih tebu seperti ini hanya akan menimbulkan prasangka.

PERKEMBANGAN kasus pencairan dana misterius 25 milyar minus 370 juta rupiah sebagai persoalan awal sebagaimana yang diungkapkan Komjen Pol Susno Duadji, sementara itu berkembang secara mencengangkan. Dana hampir 25 milyar yang sudah cair karena dicabut pemblokkirannya melalui surat yang ditandatangani 26 November 2009 oleh Brigjen Pol Raja Erizman, kini kembali dikejar-kejar untuk disita setelah ‘pindah’ ke mana-mana. Apakah Raja Erizman sudah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan surat sumber masalah yang ditandatanganinya itu? Dalam waktu dan ruang peristiwa yang sama, Gayus Tambunan yang menjadi terdakwa dalam kasus transaksi mencurigakan berdasarkan laporan PPATK, berhasil lolos dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri yang mengadili pidana penggelapan 370 juta oleh Gayus. Kini ia dikejar-kejar karena buron, lari ke luar negeri. Padahal, sebenarnya ada cukup banyak waktu untuk menangkapnya bila Polri berpikir setindak lebih cepat dan menggunakan pisau analisa yang tajam sejak kasus ini mencuat, setidaknya bisa lebih cepat meminta mekanisme cegah kepada pihak imigrasi. Kabur ke Singapura tanggal 24 Maret, dicegah tanggal 25. Menggunakan bahasa yang lebih ‘enak’, katakanlah Gayus Tambunan hampir berhasil dicekal.

Kini persoalan hampir sepenuhnya sudah beralih menjadi masalah makelar kasus perpajakan. Gayus Tambunan yang ‘hanya’ Golongan III A dan berusia 30 tahun, kini dalam proses pemecatan tidak hormat. Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tadinya jadi fokus sorotan kasus Bank Century, kini menjadi penginisiatif, ia membebastugaskan seluruh staf dan pimpinan Unit Keberatan Pajak tempat Gayus tadinya bertugas. Situasi dan perhatian sudah agak bergeser dari masalah makelar kasus yang melibatkan petinggi di Polri dan atau kalangan penegak hukum pada umumnya. Dan bahkan, perhatian publik pun mulai bisa dibelokkan dari fokus skandal Bank Century yang masih penuh tanda tanya tentang keterlibatan motif dana politik dan atau keterlibatan kalangan pengambil kebijakan. Alih perhatian di Indonesia memang selalu berlangsung eskalatif dalam tempo yang cepat. Kerapkali by design juga.

TERLEPAS dari semua itu, cukup menarik juga ‘menonton’ peranan yang dimainkan ganti berganti oleh orang perorang kalangan berpendidikan tinggi –para doktor– yang karena posisi kedekatannya dengan kalangan otoritas kekuasaan terpaksa bekerja keras menghidangkan argumentasi pembenaran, meskipun kadang kala kikuk dan terbata-bata juga. Mereka –entah sebagai staf ahli atau penasehat ahli, entah pengajar sekolah staf dan pimpinan dari institusi, entah anggota komisi bentukan pemerintah– kikuk dan terbata-bata, karena rupanya intelektualitas mereka masih bekerja di bawah sadar memberi signal bahwa mereka sedang menyampaikan logika artifisial dan mengandung manipulasi dalam pemaparan mereka. Paling sulit memang bagi kaum intelektual tatkala berperan sebagai penyampai ‘his/her master voice’. Mereka yang terikat dengan institusi Polri, agaknya tak boleh tidak terpaksa bersikap right or wrong my Polri, dan terpaksalah beberapa di antara mereka mengunyah-ngunyah Komjen Susno Duadji yang mbalelo. Padahal tugas mereka di Polri semestinya adalah narasumber pencerahan dan pemikiran ideal untuk bekal kepolisian menjadi polisi adil dan benar selaku pengayom rakyat.

Cukup banyak yang tetap happy terhadap peran yang dijalankan misalnya oleh Dr Denny Indrayana Staf Khusus Presiden dalam kedudukan Sekertaris Team Pemberantasan Mafia Hukum. Secara umum, sejauh ini, ia dinilai tetap cukup positif. Tapi tak urung ia kikuk juga. Ketika memaparkan hasil ‘interogasi’nya dengan Gayus Tambunan, bahwa pelaku makelar kasus pajak tak hanya Gayus seorang, Denny merasa perlu mengulang-ulang bahwa Gayus mengakui kini sudah jauh lebih sulit untuk melakukan praktek makelar kasus pajak di instansinya, dibanding dulu. Mereka, para ‘cendekiawan’ ini, agaknya harus belajar banyak kepada Adnan Buyung Nasution yang masih selalu mampu menegakkan integritasnya di manapun ia berposisi. Mampu menggunakan logika dan kecerdasan sebagai pisau bedah, bukan membiarkan diri menggunakan akal sebagai pedang tumpul. Meski, sekali-sekali ada sedikit keseleonya juga. (RA).