“Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan”.
PENGUNDURAN diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan menerima tawaran Bank Dunia untuk memangku jabatan Managing Director –yang telah mendapat persetujuan Presiden– dengan segera menjadi suatu situasi dilematis. Bukan hanya bagi Sri Mulyani sendiri, melainkan juga bagi KPK yang masih sedang memeriksa dirinya dalam kaitan bailout Bank Century. Apakah Sri Mulyani bisa ‘pergi’ begitu saja ke pos barunya di Washington, sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya di dalam negeri, setidaknya hingga akhir bulan ini? Reaksi pro-kontra pun telah bermunculan dengan cepat.
Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, tidak masalah Sri Mulyani ke Bank Dunia. “Yang penting masih di dunia”, katanya di DPR Rabu 5 Mei, “masih bisa kami cari”. Artinya, KPK tidak menggunakan mekanisme cekal, mengingat status Sri Mulyani yang ‘belum’ tersangka. Tetapi berbeda dengan sikap KPK, sejumlah anggota DPR meminta KPK bekerja cepat sebelum Sri Mulyani berangkat. Kalau perlu, digunakan mekanisme cekal, dan preseden pencekalan bagi yang bukan berstatus tersangka oleh para penegak hukum sudah terjadi berkali-kali. Dengan demikian, terlihat bahwa bila KPK membiarkan Sri Mulyani berangkat sebelum pemeriksaan atas dirinya dianggap tuntas, akan terjadi ‘adu keinginan’ dan adu argumentasi yang sengit, dengan KPK sebagai sasaran kecaman. Memeriksa Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani di tempat masing-masing pun sudah menjadi sumber kecaman, KPK dianggap tidak menjalankan equal treatmen melainkan pilih-pilih bulu.
Keterkaitan antara Sri Mulyani dengan kasus Bank Century, menyebabkan ia secara politis berada dalam posisi ‘dipersalahkan’, khususnya oleh mayoritas kekuatan politik di DPR-RI saat ini. Keputusan ‘bersalah’ itu diambil saat lembaga perwakilan rakyat tersebut melalui Pansus Bank Century ‘mengadili’ kebijakan Sri Mulyani dalam kedudukannya di masa lampau sebagai Ketua KKSK. Sementara itu, pada ranah hukum, KPK sejauh ini masih memeriksanya dalam posisi ‘dimintai keterangan’ sebagai saksi. Belum kita ketahui apakah KPK yang dalam penanganan kasus kali ini agak lamban, akan menemukan aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Sri Mulyani, sehingga pada akhirnya bisa menjadi tersangka, ataukah sebaliknya tidak menemukan pelanggaran pidana berbau korupsi yang bisa dimintakan tanggungjawabnya dari doktor ilmu ekonomi ini.
Dalam menilai Sri Mulyani, publik tampaknya terbelah dua. Sebagian masih percaya kepada integritasnya sepanjang yang bisa dilihat dari rekam jejaknya yang belum ternoda sebelum ini. Bahwa borok di Kementerian yang dipimpinnya dalam enam tahun belakangan ini, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, kini mencuat satu persatu, cenderung lebih dianggap sebagai borok kronis yang sudah berlangsung turun temurun. Bukan kesalahannya, untuk tidak menyebut bahwa ia sempat dibenci di lingkungan pengelolaan lumbung uang negara itu karena pilihan perannya sebagai Madame Clean. Khusus mengenai keterlibatannya dalam kasus Bank Century, pun lebih dilihat sebagai sesuatu ‘keterseretan’ dan ‘keterjebakan’, entah oleh permainan apa oleh siapa.
Belahan lain dalam opini, selain demo anti Budiono-Sri Mulyani, sikap kontra terutama terwakili oleh sejumlah anggota DPR. ‘Kebencian’ yang diperlihatkan oleh beberapa anggota lembaga terhormat itu kepada Sri Mulyani, kadang-kadang terasa tidak proporsional dan agak berlebihan juga, bukan lagi sekedar sikap kritis yang tak bertanduk dan tak bersayap. Meskipun banyak kalangan masyarakat yang cukup marah terhadap kejahatan keuangan terkait Bank Century, tidak berarti serta merta publik merasa nyaman terhadap cara penanganan ‘politik’ yang dilakukan DPR dalam kasus ini. Publik juga tahu tidak semua anggota DPR itu ‘bersih’ dan atau bertindak karena idealisme kebenaran dan kepentingan rakyat. Sulit juga bagi masyarakat untuk ‘jatuh cinta’ sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu. Tingkah pola yang aneh-aneh sekedar untuk menarik perhatian di panggung komedi politik, arogansi melalui kata-kata yang mentang-mentang karena merasa ‘punya kuasa’ dan keistimewaan sebagai anggota parlemen, dan aneka perilaku vulgar lainnya, malah memancing rasa ‘muak’ yang makin menjauhkan ‘rasa cinta’ itu.
BILA dalam tempo kurang dari sebulan ini, KPK bisa bergerak cepat menemukan sejumlah petunjuk atau bukti awal keterlibatan Sri Mulyani, tentu yang bersangkutan bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sendirinya, apa boleh buat, meskipun sangat patut disayangkan, maka seorang warga bangsa ini harus kehilangan suatu peluang untuk meraih suatu posisi prestigeous yang sedikit banyaknya bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Akan tetapi terlepas dari itu, tentu sungguh menarik juga kenapa sebagai lembaga perbankan dunia, Bank Dunia tetap menginginkan merekrut Sri Mulyani yang sedang ‘bermasalah’ –katakanlah demikian– dengan hukum di negerinya. Padahal, biasanya, lembaga perbankan sangat sensitif terhadap figur yang punya masalah hukum yang bisa saja berkonotasi korupsi dan atau kejahatan keuangan. Apakah para pengambil keputusan di lembaga keuangan milik sejumlah pemerintah negara di dunia, kali ini memberi pengecualian atau bahkan sangat meyakini reputasi ‘kebersihan’ Sri Mulyani?
Tak kalah menarik, tentu adalah mengapa Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia –yang sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kali– justru pada saat dirinya masuk dalam pusat serangan? Dan kenapa SBY langsung menyetujuinya dalam waktu relatif singkat? Serangan gencar ke arah Sri Mulyani sepanjang yang bisa dilihat sejauh ini, sudah merupakan ‘pertempuran’ politik dan atau tepatnya ‘pertempuran kepentingan’. Beberapa pihak –di luar maupun di dalam tubuh pemerintahan sendiri– berkepentingan untuk menggusur Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Ada yang karena merasa terancam oleh tindakan-tindakan ‘keras’nya sebagai Madame Clean: Entah pengusaha pengemplang pajak besar-besaran, entah pejabat yang kotor, entah karena rivalitas dalam merebut posisi strategis Kementerian Keuangan, entah kelompok-kelompok yang dibayar untuk merongrong dan sebagainya dan sebagainya. Atau semua sekaligus dalam satu ‘koalisi-konspirasi’ besar yang terbentuk oleh kesamaan kepentingan jangka pendek. Pokoknya, lengkap tercampur aduk dalam satu panci pertarungan kepentingan. Apakah Sri Mulyani yang selama ini gigih dan tegar, sudah letih dan memilih keluar gelanggang dan mencari ketenangan di Bank Dunia. Posisi di Bank Dunia itu memang prestigeous, namun tidaklah juga amat luar biasa dibandingkan nilai strategis posisi Menteri Keuangan di negeri yang masih kuat diselimuti korupsi ini. Atau apakah memang ada kekuatan –yang bisa siapa saja– yang menganggap sudah saatnya dan atau berhasil memaksa biji catur yang satu ini dikeluarkan dari permainan?
Sebaliknya, bagaimana bila KPK tetap lamban dan tak bisa menemukan aspek pidana terkait Sri Mulyani dengan segera menjelang tanggal 1 Juni 2010? Tidak ditemukannya aspek pidana itu, bisa terjadi karena kelambanan dan ketidakgesitan KPK, sebagaimana bisa juga karena memang pada dasarnya Sri Mulyani tidak melakukan pidana. Bila yang terjadi adalah yang pertama, yakni faktor kekuranggesitan atau kelambanan KPK, apakah KPK akan mencari jalan untuk mencekal Sri Mulyani yang berstatus saksi? Tapi bagaimana kalau sudah dicekal dan ternyata untuk jangka waktu yang panjang KPK tak juga kunjung menemukan aspek pidana itu, sementara Sri Mulyani sudah tidak bisa berangkat memangku jabatan barunya di Bank Dunia? Bagaimana pertanggungjawaban moral KPK dalam hal ini? Seperti telah dikatakan Bibit, KPK tak memilih jalan seperti itu. Bila yang terjadi adalah yang kedua, aspek pidana sepanjang menyangkut Sri Mulyani memang tak bisa ditemukan, apakah KPK punya keberanian menyatakan tidak menemukan aspek pidana itu, meskipun melawan arus politik dan untuk sebagian juga melawan arus opini publik?
Tentu masih banyak lagi kemungkinan lain yang bisa dianalisis dalam kaitan kejadian dilematis ini. Termasuk satu pikiran moderat, bersifat jalan tengah, bahwa KPK menggunakan waktu yang ada untuk memeriksa Sri Mulyani secara intensif dengan harapan bisa lebih cepat menemukan kesimpulan awal, meskipun lagi-lagi ini merupakan suatu special treatment yang bisa diserang sebagai unequal treatment before the law. Sikap legowo dari semua pihak menjadi penting di sini. Dan kalaupun pemeriksaan intensif itu tidak juga berhasil mencapai kesimpulan awal yang cukup cepat untuk segera menentukan suatu tindakan, satu-satunya jalan adalah ‘perjanjian’ terhormat bahwa Sri Mulyani akan selalu siap datang ke Jakarta memenuhi setiap kewajiban hukum bila itu diperlukan. Meski harus diakui bahwa menurut pengalaman empiris, pemeriksaan terhadap mereka yang berada nun jauh di seberang sana biasanya bukan sesuatu yang mudah. Namun barangkali cukup alasan untuk berharap bahwa Sri Mulyani bukan seseorang dengan kelas seperti Siti Nurbaeti Adang atau Djoko S. Chandra dan sejumlah ‘pelarian’ hukum lainnya.
Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu, maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan. Maka merupakan satu kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersungguh-sungguh dan jujur –yang berguna bagi kepentingan semua pihak– guna menemukan jawaban itu, meskipun sepanjang pengalaman empiris dalam sejarah politik Indonesia, hal-hal semacam itu nyaris musykil untuk berhasil dilakukan. Bagaimanapun, kita semua perlu tahu duduk kebenarannya: Apakah Sri Mulyani memang seorang drakula keuangan yang menjadi alat suatu kekuasaan dan kekuatan politik, ataukah ia justru seorang Madame Clean sejati yang perlu dipertahankan berada dalam posisinya untuk menjaga pundi-pundi negara tetap selamat dari drakula-drakula sebenarnya yang bertebaran di mana-mana dalam kehidupan bernegara di Indonesia….