Tag Archives: Khalid bin Walid

FPI dan SBY: Sekedar ‘Revolusi’ Angin Lalu

KETIKA dua tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Munarman, bergantian menggertak dan mengancam akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bilamana tak membubarkan Ahmadiyah, banyak yang menyangka akan terjadi reaksi dan tindakan yang keras dari sang penguasa. Apalagi, karena memang setelah terjadinya insiden berdarah di Cikeusik, sang Presiden langsung meminta aparatnya untuk segera mencari jalan membubarkan organisasi-organisasi massa yang selama ini terlibat kekerasan. Terlepas dari terlibat-tidaknya FPI dalam dua tindakan kekerasan terbaru dengan pengatasnamaan agama di Cikeusik maupun Temanggung, sepanjang kriteria kekerasan, FPI memang termasuk di antara organisasi massa yang berada pada urutan teratas selama ini.

MILITAN ISLAM BERSENJATA, BUKAN SEKEDAR REVOLUSI SOSIAL. “Apakah FPI bisa mengobarkan suatu revolusi sosial? Ini tanda tanya besar, karena ia bukan suatu organisasi yang punya akar kuat di tengah umat…” (Source: jihadprincess)

Ancaman menggulingkan Presiden yang disampaikan secara terbuka oleh kedua tokoh FPI berkonotasi makar. Pernyataan dari seorang tokoh FPI lainnya, Misbahul Anam, memperkuat konotasi makar, bukan sekedar penyampaian dalam konteks kebebasan berbicara yang diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Misbahul Anam dikutip pers mengatakan jika SBY tidak juga membubarkan Ahmadiyah paling lambat 1 Maret 2011, FPI akan melakukan revolusi sosial, seraya menyebutkan adanya dukungan sejumlah jenderal aktif maupun jenderal purnawirawan. Paling tidak ucapan dan perbuatan para tokoh FPI itu telah melanggar beberapa pasal KUHP, Buku Kedua, tentang kejahatan terhadap keamanan negara. Belum dalam kaitan dengan beberapa undang-undang lainnya. Bila ketiga tokoh FPI itu membatasi diri dengan menyatakan akan turut serta dalam upaya pemakzulan Presiden melalui jalan yang diatur dalam konstitusi, masih bisa dikatakan bahwa keduanya sekedar menggunakan haknya untuk berpendapat sebagai warganegara.

Paling tidak, sudah lima hari berlalu sejak ancaman penggulingan, namun SBY yang biasanya cepat curhat masih diam seribu bahasa, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo pun tak terdengar suaranya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sementara itu, memilih berbaik-baik dan mengadakan pertemuan ramah tamah dengan sejumlah tokoh MUI dan Ormas termasuk FPI. Rupanya Menteri Dalam Negeri lebih takut kepada Habib Rizieq daripada kepada Sultan Hamengku Buwono X. Sewaktu kepada sang menteri ditanyakan kenapa FPI misalnya, tidak dibubarkan, dijawab bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri. Kalau begitu, FPI organisasi liar, yang dibiarkan berjalan begitu saja? Mestinya, dengan demikian, FPI lebih mudah ditangkal dan ditindaki bila berkegiatan, apalagi yang bernuansa kekerasan dan main hakim sendiri. Nyatanya, pemerintah terkesan lalai, kalau bukannya justru takut. Jadi, kemungkinan besar takkan ada tindak lanjut secara hukum terhadap FPI. Semua dibiarkan terbawa angin lalu.

SIKAP cenderung gentar yang diperlihatkan Presiden maupun Kapolri dan Menteri Dalam Negeri, memperkuat anggapan publik –yang entah benar, entah setengah benar– bahwa FPI itu kuat karena selama ini ia menjadi perpanjangan tangan sejumlah jenderal (polisi, khususnya) untuk berbagai kepentingan. Tentu, semua orang masih ingat, betapa dramatis penggrebegan markas FPI beberapa tahun lalu usai Insiden Monas, saat polisi mengerahkan personil dalam jumlah berlebihan menghadapi massa FPI yang kecil saja. Akhirnya Habib Rizieq menyerah, diproses secara hukum, untuk selanjutnya tak begitu jelas lagi bagaimana penyelesaian sesungguhnya. Ibarat pentas satu babak saja. Terlihat bahwa setelah berkali-kali lolos dari jeratan hukum dan tindakan tegas pemerintah, sikap FPI pun mengalami eskalasi, semakin hari semakin berani dan militan. Ucapan terang-terangan untuk menggulingkan Presiden SBY, dan akan mengobarkan suatu revolusi sosial, menunjukkan betapa score keberanian FPI telah lebih meningkat.

Akan tetapi apakah FPI bisa mengobarkan satu revolusi sosial? Ini tanda tanya besar, karena ia bukan suatu organisasi yang punya akar kuat di tengah umat seperti halnya beberapa ormas Islam lainnya yang punya sejarah panjang, yang beberapa di antaranya bahkan lebih panjang dari sejarah Indonesia merdeka sendiri. FPI hanya sebuah organisasi ‘pendatang baru’ yang menonjol karena kemampuan (dan memiliki/diberi keleluasaan) melakukan tindakan yang fors dengan pengatasnamaan membela Islam. Terhadap tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam, umat Islam Indonesia yang pada umumnya cintai damai cenderung merasa serba salah, sebenarnya tak setuju namun enggan menyatakan ketidaksetujuannya itu. Tapi tak urung, selama beberapa kali, bisa terlihat adanya benturan antara kelompok umat yang hilang kesabaran melawan massa FPI, manakala merasa tingkah laku massa FPI itu sudah berlebihan.

MUNGKIN saja, pada sisi sebaliknya, banyak kalangan internal FPI memang punya kecintaan terhadap Islam. Mungkin pula sebagian orang-orang yang bergabung ke FPI, seperti halnya dengan kalangan akar rumput yang lain, adalah orang-orang yang resah oleh serba ketidakadilan dalam kenyataan hidup sehari-hari di negeri ini. Tetapi, janganlah tergelincir menjadi merasa benar sendiri dalam mewujudkan kecintaan kepada agama itu, lalu berpretensi menghakimi sendiri apa yang dianggapnya tidak benar dan tidak adil. Bukalah pintu hati, dengar dan baca pula pandangan sesama umat dan sesama bangsa. Muhammad SAW sendiri suatu ketika menyesali perilaku kekerasan berdarah di sekitar perbukitan Makkah yang dilakukan Khalid bin Walid atas nama Islam pada pertengahan Januari 630. Melihat dan mendengar kata-kata Nabi Muhammad SAW saat memohon ampun kepadaNya di depan Ka’bah, lalu Abdurrahman bin Awf berkata kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

Kisah Seorang Nabi Yang Lahir di Sebuah ‘Republik Jahiliyah’

KELAHIRAN Muhammad –yang di kemudian hari dikenal sebagai Nabi terakhir di muka bumi ini– bukan suatu peristiwa yang menarik perhatian di zamannya. Ia lahir dari rahim seorang janda miskin yang beberapa waktu sebelumnya ditinggal mati sang suami, di sebuah rumah yang letaknya sekitar 1 kilometer di sebelah Timur Laut sebuah bangunan yang kelak dikenal sebagai Ka’bah, di Makkah bagian Timur. Sebenarnya Muhammad masih tergolong ‘bangsawan’, namun kakeknya yang bernama Abdul Muththalib berasal dari sebuah klan yang lemah di tengah klan-klan kuat dan kaya, dan banyak tergantung kepada satu di antaranya, yakni klan Hasyim.

PENUNGGANG KUDA DARI LANGIT. “Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan”… “Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya”. (Source: jihadprincess)

Kota Makkah kala itu memang dihuni dan dikuasai oleh klan-klan kaya, para konglomerat dan bankir-bankir. Pemerintahan kota Makkah mirip sebuah Republik, tapi bukan dari rakyat untuk rakyat, melainkan dari, oleh dan untuk klan-klan kaya. Rakyat biasa dari kalangan ekonomi bawah, hanya peserta yang tak penting dalam himpitan ketidakadilan sosial. Menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Penerbit Mizan, 1989), pemerintahan di Kota Makkah pada zaman sebelum Islam itu dipegang oleh para pemimpin Quraisy, yaitu ‘mala’ sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran. Mereka, para Quraisy ini, merupakan orang paling kaya dan terkemuka, berusia 40 tahun ke atas. Al-Quran tak banyak memberikan keterangan yang bisa menjelaskan agak rinci mengenai pemerintahan kota Makkah. Tetapi dari catatan sumber sejarah lainnya, “kita dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara bersama oleh para saudagar itu –mungkin mirip dengan kota sezaman seperti Verona dan Venesia di Laut Tengah”.

“Pemerintahan kota adalah gabungan ‘pusaka’ gurun dengan kapitalisme kota. Sifat berani, dendam dan keramahan Badui, bergabung dengan nilai kota yang menginginkan ketenangan, bersatu, aman dan stabil. Yang lahir dari ‘kawin’ silang ini adalah blasteran tak bernama: suatu nilai gurun yang ditumpulkan oleh kecanggihan kota internasional, tepatnya bisnis rumit yang disepuh keliaran Badui. Unsur polos Arab-kuno dipoles dengan kecerdikan pengusaha. Suatu hasil silang antara kepemimpinan Badui yang mengedepankan balas dendam, kekerasan dan perampokan, dengan semacam walikota yang cinta damai untuk mengamankan harta, transaksi dagang dan perjanjian internasional. Karena ketiadaaan istilah untuk nama bentuk pemerintahan ini, maka Lammens menggunakan istilah ‘Republik Saudagar’….”.

SEBENARNYA, suatu nama lain mungkin lebih tepat bagi kota Makkah, yakni ‘Republik Jahiliyah’. Terminologi jahiliyah seringkali dikaitkan sebagai suatu zaman, yakni zaman menjelang diperkenalkannya Islam oleh Muhammad SAW. Padahal, sepanjang referensi dari yang bisa diikuti dari pandangan Nabi Muhammad sendiri, jahiliyah merujuk pada suatu pengertian mengenai pola perilaku yang bisa terjadi pada zaman yang manapun dan bukan pada satu kurun waktu tertentu saja. Sifat jahiliyah mencakup berbagai perilaku seperti men-Tuhan-kan berhala, kecongkakan, kesukuan yang sempit, kekerasan, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, perbudakan, pengumbaran nafsu tak terkendali dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan moral. “Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim sekalipun”.

Kota Makkah sebagai ‘Republik Jahiliyah’ di sekitar masa kelahiran bayi Muhammad itu, adalah wilayah yang penuh hedonisme dan maksiat di tengah kelimpahruahan harta kaum kaya. Setiap minggu ada hari pasaran penuh kesukariaan. Seringkali ada deklamasi sajak di Ka’bah. “Tiap bulan purnama, orang berduyun-duyun berkumpul di lapangan mengelilingi patung Al-Lat, ‘puteri Tuhan’ berlambang bulan. Di sana, muda mudi bersyair, bercinta dan minum-minum nabidz yang terbuat dari Kurma dan memabukkan”. Setiap tahun di musim dingin, ada festival.

Di zaman itu pula judi adalah sebagian dari agama. Orang bermain judi bukan sekedar memuaskan nafsu adu untung duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada dewa. Paling terkenal adalah permainan panah dewata. “Selain itu, judi dalam bentuk populer juga dimainkan dengan cara membeli unta secara patungan, misalnya oleh sepuluh orang. Hewan itu lalu disembelih dan dagingnya dibagi dalam lima tumpuk. Nama peserta ditulis pada setiap sisi mata panah-dewata, lalu sepuluh mata panah itu dikocok dalam sebuah kantong kulit dan diambil satu persatu sebanyak lima kali. Hanya yang namanya tercantum yang mendapat bagian. Seorang yang bernama Asyi’ bin Hisyam kalah main judi melawan Abu Lahab. Rumah dan seluruh hartanya disita, dirinya pun dijadikan budak, membersihkan kandang hewan Abu Lahab, dan sewaktu terjadi Perang Badr ia dikirim berperang mewakili ‘tuan’nya. Dalam perjudian segala macam bisa dipertaruhkan, dari budak sampai isteri dan anak.

Selain judi, minuman keras yang memabukkan menjadi bagian dari kehidupan di ‘Republik Jahiliyah”. Pelacuran mendapat tempat istimewa. Rumah maupun kemah pelacuran ditandai dengan panji atau bendera. Bila ada pelacur yang hamil, kelak saat melahirkan ia mengundang para langganannya dan dengan dihadiri saksi, ia menunjuk siapa sebenarnya ayah sang bayi. Posisi kaum perempuan dalam perkawinan lemah. Bila terjadi perceraian atau sang suami meninggal, para keluarga datang menyita harta-harta dari tangan sang isteri. Anak perempuan seringkali tak diinginkan. Pada masa sebelumnya, kerapkali anak perempuan dikuburkan hidup-hidup. Perkawinan juga bisa berbau incest. Seorang lelaki sering menikahi saudara kandung, mertua, ipar, keponakan, atau bibi maupun ibu tiri. Kebiasaan ini tak mudah terhapus, termasuk oleh kedatangan Islam. Fuad Hashem menulis dalam bukunya, “Semasa kedatangan Islam, ada perkawinan dengan ibu tiri (antara Zayd bin ‘Amr dengan ibu tirinya, yaitu ibu dari ‘Umar bin Khaththab). ‘Abdullah bin Jud’an kawin dengan dua saudara perempuan Al Walid bin Al-Mughirah, yaitu Hindun dan Syafiyah, bersama-sama”. Tapi Al-Quran, Surat An-Nisa’, mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini yang terjadi di masa lampau, tak boleh lagi terjadi.

Bagian lain dari kebiasaan jahiliyah yang tidak bisa segera dihapuskan adalah perbudakan, meskipun Nabi Muhammad berkali-kali memberi teladan dengan memerdekakan para budak. Kaum budak menjadi bagian dari kepentingan ekonomi (tenaga kerja) serta prestise, dan juga kesenangan seksual (menggunakan budak-budak perempuan). Kesenangan seksual ini seringkali menimbulkan ‘kekacauan sosial’ tatkala lahir anak-anak. Umumnya anak-anak itu tetap berstatus budak, tetapi sering ada pengecualian bagi anak-anak yang disukai sang ayah, statusnya menjadi manusia merdeka namun kedudukannya kelas dua di masyarakat. Tak jarang anak-anak dengan status marginal ini menjadi sumber berbagai penyakit sosial maupun kerusuhan sosial karena perilaku buruk sebagai akibat psikologis dari status mereka. Eksistensi soal hamba sahaya perempuan disebutkan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, sebagai ‘pengganti’ kebutuhan dalam konteks lelaki yang ingin beristeri lebih dari satu namun sangsi takkan mampu berlaku adil kepada para isterinya. Adalah peranan para cendekiawan Islam masa kini untuk memberi penafsiran baru terhadap ayat ini dan menjaga agar tak ada penyalahgunaan yang bersifat jahiliyah dan merusak Islam.

MASIH dari buku Fuad Hashem, kita meminjam pemaparan sebuah peristiwa pada pertengahan Januari tahun 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibn Ishaq bercerita: Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam. Beliau tidak memerintahkan mereka bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah menjalankan misi… . Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan, “Letakkan senjata, karena setiap orang telah menerima Islam”. Ada pertukaran kata, karena curiga akan Khalid. Seorang anggota suku itu berkata, “Apakah anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata”. “Perang telah usai dan semua orang aman”. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Tatkala berita ini sampai kepada Rasulullah, ia menyuruh Ali ke sana untuk menyelidiki dan memerintahkan “hapus semua tindakan jahiliyah”. Ali berangkat membawa uang –yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah– untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk kerugian berupa sebuah wadah tempat makan anjing yang rusak. Ketika semua sudah lunas dan masih ada uang sisa, Ali bertanya apakah masih ada yang belum dihitung, mereka menjawab “tidak”. Ali memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasulullah. Saat Ali kembali dan melapor, Rasulullah sedang berada di Ka’bah menghadap kiblat. Rasulullah menengadahkan tangannya setinggi-tingginya sehingga ketiaknya tampak, seraya berseru, “Ya Allah, saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid”, sampai tiga kali. Artinya, Rasulullah tak membenarkan perbuatan Khalid yang bertindak atas nama Islam namun di atas jalan yang bertentangan dengan Islam. Abdurrahman bin Awf lalu mengatakan kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

KENDATI di masa lampau pada zamannya, kelahiran bayi bernama Muhammad, bukan peristiwa yang menarik perhatian, kini kelahiran Sang Nabi pada 12 Rabiul-Awwal yang bertepatan dengan 20 April tahun 571 M, menjadi penanda penting dalam konteks pencerahan peradaban umat manusia yang telah dimulai para nabi sebelumnya. Meski pernah memimpin peperangan, Muhammad SAW tidak mengajarkan kekerasan. Ucapannya yang paling sejuk adalah “Bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Mungkin ucapan seperti itu secara harfiah bisa diartikan banyak orang sebagai ‘kelemahan’, tetapi sebagai suatu filosofi, sesungguhnya itulah suatu ‘kekuatan’: Bahwa kekerasan tak bisa menyelesaikan masalah, melainkan dialog untuk mempertemukan pikiran.

Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan. Setidaknya ada tiga Khalifah yang terbunuh oleh sesama pada abad-abad pertama dalam sejarah Islam, dan ada ribuan bahkan jutaan Muslim terbunuh oleh sesama karena arogansi yang lahir dari fanatisme dari masa ke masa di berbagai penjuru muka bumi, termasuk di Indonesia. Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya. Berapa korban ‘perang saudara’ yang dikobarkan DI-TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan? Berapa pula korban yang mati sia-sia dalam konflik-konflik terbaru di Aceh, Ambon dan Poso? Dan akan ada berapa lagi korban berjatuhan dalam peristiwa-peristiwa semacam di Cikeusik hanya beberapa hari sebelum Maulid Nabi yang diperingati hari ini?