George J. Aditjondro*
SEPERTI yang telah disinggung di depan, Abdul Gafur yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah Soeharto itu ikut terlibat dalam pembentukan pasukan PAM Swakarsa tersebut, khususnya kelompok preman Maluku Muslim yang diketuai oleh Ongen Sangaji. Di kalangan orang Maluku di Jakarta, ia dikenal sangat tekun berusaha memecah-belah masyarakat Maluku berdasarkan garis agama. Pada 15 Mei 1995, ketika komunitas Ambon di Jakarta memperingati pemberontakan Pattimura melawan Belanda pada tahun 1817, Gafur memboikot perayaan orang Maluku di Gedung Joang di lingkungan Menteng di mana dua pemuka agama –Kristen dan Muslim– memanjatkan doa mereka. Ia sebaliknya mengorganisir perayaan eksklusif bagi orang Maluku Muslim di Taman Mini Indonesia Indah dengan mengorganisir lari membawa obor. Pada kesempatan lain, Gafur mengatakan bahwa Pattimura beragama Islam, bertentangan dengan pandangan umum bahwa pahlawan nasional itu, yang sesungguhnya bernama Thomas Matulessy, beragama Kristen.

Setelah kerusuhan meletus di Ambon, dan propinsi Maluku dipecah dua menjadi Maluku Utara dan Maluku, Gafur yang beradarah campiran Ternate dan Acheh itu segera berkampanye untuk menjadi kandidat Gubernur Maluku Utara, memanfaatkan koneksi-koneksi Golkarnya. Ketua DPP Golkar yang juga ketua DPR-RI, Akbar Tanjung, mendukung pencalonan Gafur oleh Golkar, yang menguasai kursi terbanyak di DPRD Maluku Utara (Gamma, 17-23 Jan. 2001, hal. 39; Mandiri, 28 Febr. 2001), namun sejumlah cendekiawan asal Maluku Utara menentang pencalonan orang yang selama ini sangat bersikap menjilat pantat Soeharto dan keluarganya.
Tidak lama setelah kerusuhan meletus di kota Ambon, mulai beredar kabar-kabar burung bahwa kerusuhan itu didalangi oleh orang-orang Maluku Nasrani, yang ingin menghidupkan kembali ‘Republik Maluku Selatan’ (RMS) yang pernah dicetuskan di Ambon pada tanggal 25 April 1950, dan meneruskan perjuangan mereka lewat gerilya bersenjata di Pulau Seram hingga tahun 1964. Tuduhan itu, di mana cap ‘RMS’ selanjutnya dipelesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’, yang akan dibahas tersendiri di bagian ini, sejak dini ikut disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, mantan Menteri Transmigrasi dalam pemerintahan Habibie. Dalam sebuah pertemuan publik pada tanggal 19 Maret 1999 dengan gubernur Maluku, para pemimpin agama dan informal lain, serta para mahasiswa dan pemuda di Ambon, Hendropriyono melontarkan tuduhan itu. Seorang jendral purnawirawan lain, Feisal Tanjung, yang pernah menjadi Pangab dalam kabinet Soeharto, segera menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono itu.
Hendropriyono, memang punya kepentingan praktis untuk menyebarluaskan tuduhan itu. Soalnya, setelah Soeharto dipaksa turun dari takhta kepresidenannya, peranan Hendropriyono dalam tragedi Lampung yang menewaskan sekitar 250 jiwa – termasuk perempuan dan anak-anak — pada tanggal 7 Februari 1989, mulai dibongkar oleh berbagai kelompok hak asasi manusia di Indonesia. Kolonel Hendropriyono waktu itu adalah Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung yang memimpin operasi gabungan tentara, polisi, dan Angkatan Udara, ke sebuah perkampungan para migran dari Jawa, yang dicap sebagai Islam fundamentalis (Awwas 2000).Cap itu, oleh berbagai pengamat, telah dianggap terlalu berlebihan. Sebab konflik antara pemerintah dan perkampungan Islam itu, lebih berakar pada permasalahan pembebasan tanah, yang lebih jauh lagi berakar pada sejarah pembukaan daerah Lampung oleh Belanda untuk kepentingan para transmigran dari Jawa (Wertheim 1989).
Dengan mengalihkan perhatian ke Maluku, dengan cara-cara yang seolah-olah merangkul kepentingan umat Islam, Hendropriyono untuk sementara waktu berhasil mengurangi sorotan para korban tragedi Lampung.
Suaidy Marasabessy, seorang veteran dari perang Timor yang kemudian menjadi Pangdam Hasanuddin di Sulawesi Selatan, yang menyetujui pengiriman pasukan Kostrad dari Makassar ke Ambon, kendati mereka secara emosional berpihak untuk menentang Ambon Kristen dan membela para migran Bugis dan Makasar di Ambon, karena didorong oleh solidaritas etnik. Sebagai konsekuensinya Marasabessy dipindahkan ke Markas Besar Angkatan Darat dan dipromosikan menjadi Kasum TNI oleh Presiden Abdurahman Wahid.
Baik promosi Marasabessy maupun Djadja Suparman didasarkan pada rekomendasi dari Wiranto, waktu itu masih menjadi Menko Polkam. Wiranto kemudian mengangkat Marasabessy untuk mengepalai Team 19 yang terutama terdiri dari para perwira Maluku untuk mengadakan investigasi latar belakang dari kekerasan di Maluku dan menyarankan cara-cara penyelesaian persoalan itu.
Selama kedua fase konflik itu, Sudi Silalahi menjadi Pangdam Brawijaya di Jawa Timur, dan telah bertanggungjawab atas pengiriman pasukan Brawijaya – berdampingan dengan pasukan Kostrad – yang ikut meningkatkan kekerasan antaragama di Maluku. Dalam kapasitasnya sebagai Pangdam Brawijaya, ia juga membiarkan ribuan anggota Lasykar Jihad untuk berlayar dari Surabaya ke Ambon, meskipun Presiden Wahid menghimbau kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk menghalanginya.
Harap diingat bahwa di awal bulan-bulan kekerasan, seluruh Kepulauan Maluku masih berada di bawah Kodam Trikora yang bermarkas di Jayapura, Papua Barat. Berarti sebenarnya Wiranto dapat mengirim pasukan Trikora dari Papua Barat ke Ambon, ketimbang mengirim pasukan dari Jawa dan Sulawesi Selatan, yang kebanyakan beragama Islam, untuk menghadapi kerusuhan di Maluku.
Baru pada tanggal 15 Mei 1999, setelah puluhan batalion tentara tersebar di Kepulauan Maluku, status Korem Pattimura ditingkatkan menjadi Kodam. Di Maluku sendiri, dua orang kolonel yang waktu itu berkedudukan di Ambon ikut mengipas-ngipas api kebencian antara orang Kristen dan Islam. Asisten Teritorial Pattimura, Kol. Budiatmo, memupuk hubungan dengan para Preman Kristen, khususnya Agus Wattimena, untuk mempertahankan kemarahan mereka terhadap para tetangga mereka yang Muslim, sementara Asisten Intelijen Kodam Pattimura, Kol. Nano Sutarno, menjaga agar api tetap menyala di kalangan perusuh Muslim.
Dua orang kolonel itu, yang sudah ditempatkan di Ambon ketika Suaidy Marasabessy menjadi Komandan Korem Pattimura, juga memiliki teman-teman di kalangan atas di Jakarta. Saudara laki-laki Nano Sutarno, Brigjen Marinir Nono Sampurno, adalah komandan pengawal keamanan Wakil Presiden Megawati. Ini membuat Megawati secara praktis “tertawan” oleh agenda militer, meskipun ia justru adalah orang yang ditugaskan Presiden Wahid untuk menyelesaikan masalah Maluku. Selain kedua orang kolonel itu, yang di akhir tahun 2000 telah dipindahkan dari Maluku, beberapa orang purnawirawan dan perwira aktif dan masih tinggal di Ambon juga memainkan peran dalam mengipas-ngipas api permusuhan antaragama. Mereka adalah Brigjen (Purn) Rustam Kastor dan Letkol (Pur) Rusdi Hasanussy.
Lahir di Ambon pada tanggal 9 Juli 1939, Rustam Kastor adalah mantan Komandan Korem Pattimura, mantan Kepala Staf Kodam Trikora (Papua Barat), dan telah ditempatkan di Markas Besar di Jakarta. Barangkali dialah yang paling tepat dijuluki sebagai ‘bapak ideologis’ dari kekerasan Maluku. Ia memberikan pembenaran ‘pseudo-ilmiah’ untuk mengundang Lasykar Jihad ke Maluku, konon untuk menyelamatkan orang Muslim dari pembinasaan yang dilakukan oleh orang-orang Maluku Kristen, dengan menuduh orang-orang Kristen mencoba menghidupkan kembali pemberontakan ‘RMS’ tahun 1950 s/d 1964. Tidak hanya Gereja Protestan Maluku, tetapi juga PDI-P Megawati Sukarnoputri cabang Maluku dituduh terlibat dalam pemberontakan itu, yang bertujuan untuk menciptakan negara Maluku yang berasas Kristen, di mana tidak ada tempat bagi orang Maluku yang beragama Islam, menurut buku Rustam Kastor (2000) yang menjadi best-seller di kalangan pendukung Lasykar Jihad di Jawa.
Sesungguhnya, teori konspirasi ini pertama kali dikemukakan pada 28 Januari 1999 dalam konperensi pers yang diorganisir oleh dua organisasi militan Muslim, KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) dan PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia). Teori konspirasi ini segera disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, seperti yang telah dijelaskan di depan. Seorang jendral purnawirawan yang lain, Feisal Tanjung, bekas Pangab dalam kabinet Soeharto dan terakhir menjabat sebagai Menko Polkam dalam kabinet Habibie, ikut menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono.
Teori ini kemudian menyebar seperti api yang membakar ranting-ranting kering setelah disiarkan oleh sebagian media massa di Indonesia, di mana singkatan RMS diplesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’. Plesetan itu mendistorsi kenyataan seolah-olah semua orang Ambon Kristen mengambil bagian dalam mendirikan gerakan kemerdekaan ini, dan seolah-olah orang Ambon Islam semuanya menolak pemberontakan itu.
Disertasi Richard Chauvel tentang pemberontakan itu (1990) menunjukkan ketidakbenaran pelesetan ‘Republik Maluku Serani’, dan bahwa RMS bukan bertujuan membentuk negara Kristen. Chauvel jelas-jelas membeberkan bagaimana salah seorang pemimpin RMS yang diperiksa oleh TNI setelah pemberontakan di Ambon berhasil ditumpas adalah Ibrahim Ohorella. Raja (kepala desa) Tulehu itu malah menjadi tuan rumah rapat-rapat persiapan proklamasi RMS, mengerahkan sebagian besar warga desanya untuk menghadiri proklamasi RMS di alun-alun kota Ambon yang dihadiri sekitar 9000 orang, dan memasok kebutuhan sagu senilai Rp 25 ribu (waktu itu) untuk makanan para serdadu Angkatan Perang RMS sebelum Tulehu diduduki oleh TNI. Sebaliknya, masyarakat Kristen di Ambon serta orang Ambon Kristen di luar Ambon juga tidak sepenuhnya mendukung proklamasi RMS. Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) sendiri, bersikap netral terhadap proklamasi itu.
Seorang tokoh Ambon di Jakarta yang kemudian menjadi Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena, dipercayai oleh Soekarno untuk berunding dengan pencetus RMS untuk mengakhiri gerakan mereka. Setelah hampir setahun disebarkan oleh berbagai media di Indonesia, teori ini diabadikan oleh Rustam Kastor ke dalam bentuk buku (2000), yang telah menjadi paling laku, tidak hanya di lingkungan Muslim tertentu di Maluku, Jawa dan Sulawesi. Selain dari bahasa provokatifnya tentang orang Kristen, buku itu menuding aksi demonstrasi mahasiswa Ambon secara besar-besaran pada bulan November 1998, sebagai tahap ‘pematangan situasi’ bagi pemberontakan RMS yang didukung oleh GPM dan PDI-Perjuangan cabang Maluku.
Menurut Kastor, demonstrasi itu merupakan upaya yang sadar untuk memperlemah militer, sehingga mereka tidak akan dapat menghancurkan ‘pemberontakan RMS’ selanjutnya yang bertujuan untuk membersihkan Maluku dari penduduk Muslimnya. Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang.
Apa yang diabaikan Kastor dalam bukunya adalah kenyataan bahwa gerakan kemerdekaan Timor Lorosa’e dan Papua Barat ikut dipimpin oleh tokoh-tokoh Muslim setempat, seperti Mar’i Alkatiri yang kini menjadi Menteri Ekonomi dan sumberdaya Alam dalam pemerintahan transisi di Timor Lorosa’e, serta Thaha Mohamad Alhamid, Sekjen Presidium Dewan Papua yang kini sedang ditahan oleh pemerintah Indonesia di Papua Barat. Alkatiri dan Alhamid tentu saja tidak berjuang untuk menciptakan suatu aliansi negara Kristen di Timur Indonesia. Di samping itu, kehendak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah merupakan monopoli Kristen sebagaimana ditunjukkan oleh rakyat Aceh. Selain menulis buku untuk membenarkan perang antaragama di Maluku, Kastor terlibat aktif mempersiapkan kedatangan Lasykar Jihad di Maluku, dan memupuk fanatisme mereka melalui khotbah-khotbah yang membakar.
(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4