Tag Archives: Tifatul Sembiring

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (2)

Oleh Syamsir Alam*

SOERIPTO, yang adalah sarjana hukum lulusan Unpad itu, tidak bersedia menjawab soal hubungan dan kedekatannya dengan Danu Muhammad Hasan di awal Orde Baru. Begitu pula tentang hubungan dekatnya dengan Helmi Aminuddin yang disebutnya sebagai ustadz muda (mursyid Ikhwanul Muslimin Asia Tenggara) yang dimulai tahun 1984, hingga akhirnya berubah menjadi Partai Keadilan di tahun 1999, dan pada tahun 2003 menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Komunitas Ikhwanul Muslimin Indonesia bahkan sangat yakin, bahwa Soeripto sebagai mantan orang Bakin telah bersih, berhasil dibina, dan dimanfaatkan oleh elite Ikhwan. Padahal, siapa yang dimanfaatkan dan siapa yang memanfaatkan menjadi tidak jelas. (http://nukhittah26. wordpress.com)/ 2009/05/22/ pks-antara-agenda-nii-dan-binaan-intel/).

Pada bulan April 2009 yang lalu, sebuah buku kontroversial bertajuk Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia diterbitkan oleh The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, Maarif Institute, dan Libforall Foundation, yang melukiskan PKS sebagai agen kelompok garis keras Islam transnasional. Dalam buku ini, PKS dilukiskan melakukan infiltrasi ke sekolah dan perguruan tinggi negeri dan berbagai institusi yang mencakup pemerintahan dan ormas Islam antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

MENTERI PKS, TIFFATUL SEMBIRING, DALAM PLESETAN KARIKATURAL ‘UNCLE SAM’ (lifeschool.wordpress.com).”Kubu Anis Matta dan Fachri Hamzah yang menginginkan PKS keluar dari koalisi, memakai alasan bahwa hilangnya satu kursi menteri yang dijabat oleh kader PKS merupakan pelanggaran kesepakatan koalisi. Di lain pihak kubu Tifatul Sembiring memilih bertahan di koalisi karena menganggap kondisi PKS lebih realistis untuk terus berada di kabinet”.

Sekarang ini, tidak menarik lagi mempersoalkan apakah PKS ada hubungannya dengan NII, atau agen kelompok garis keras Islam transnasional, karena isu lebih menarik adalah dalam Mukernas di Bali tahun 2008 yang lalu PKS melepas jubahnya dari partai tarbiyah menjadi partai terbuka bagi non Muslim. Konon, PKS sebagai partai Islam memiliki beberapa anggota parlemen di kawasan Indonesia Timur beragama non Islam. PKS mengadakan Munas II di Hotel Ritz-Carlton, dan mengundang beberapa Dubes termasuk Dubes Amerika Serikat untuk berdialog tentang Islam. Menurut Yusuf Supendi Lc,  salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) dan mantan Anggota Majelis Syuro PK/PKS, penggagas PKS menjadi partai terbuka adalah Helmi Aminuddin (Republika, 8 Februari 2008).

Bahkan, yang lebih hebat lagi, untuk menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Sukabumi 2013 mendatang, PKS mengaku tengah mendekati dua artis asal Sukabumi, Syahrini dan Desi Ratnasari (AntaraNews, Sukabumi,  Selasa, 1 November 2011 18:20 WIB). Inna lillaahi… apakah si Neng berdua itu mau di-jilbab-i? Setelah banyak pendirinya tersingkir oleh kader-kader yang muda-muda, PKS memang sudah berubah. Lebih penting sekarang sejahtera, sikap idealis sebagai partai dakwah sudah dilupakan.

Cepat membesar, cepat membusuk

Sebagai ‘the new comer’ di dalam  dunia politik, PKS yang didukung oleh kader-kader mudanya tampil dengan meyakinkan, mampu bertahan, dan perlahan-lahan terus berusaha tumbuh menjadi partai besar. Namun, sekarang sudah mulai ada tanda-tanda mandek yang terlihat sejak pemilu 2009 yang lalu. Anis Matta yang menjadi Ketua Bapilu PKS dalam 2009 yang lalu tersebut, awalnya dengan sangat optimis berani mematok target dengan 20 persen perolehan suara secara nasional. Hasilnya, suara PKS di Pemilu tahun 2009 hanya meningkat tipis dari 7,34 persen menjadi 7,89 persen. Walaupun dari segi persentase naik, namun dari jumlah perolehan suara nampak penurunan dari 8,3 juta pada Pemilu 2004 menjadi 8,2 juta pada pemilu 2009.

Dalam koalisi dengan Partai Demokrat, posisi PKS masih di bawah Golkar dan PAN yang dapat meyakinkan SBY. Selain itu, tingkah laku PKS yang terbiasa dengan pola ancam, agaknya tidak cocok dengan selera SBY yang tidak ingin gaduh. Selain itu, berbagai isu miring mengenai kader PKS pun bermunculan.

Karena itu, tidak heran bila merosotnya popularitas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seperti ditunjukkan hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), dinilai sebagai bentuk kegagalan mempertahankan citra partai.

“Sejak  berada di koalisi terjadi pergeseran citra, PKS tidak bisa lagi mempertahankan citra sebagai partai bersih, peduli dan termasuk antikorupsi,” kata analis politik dari Charta Politika Arya Fernandes kepada sebuah media online di Jakarta, Minggu (23/10/2011) malam. (Okezone, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2011 08:53 wib)

Hasil survei JSI menempatkan tingkat keterpilihan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merosot ke urutan tujuh dengan angka 3,9 persen. Partai Demokrat berada di urutan teratas dengan tingkat elektabilitas 18,2 persen disusul Golkar  (15,1 persen) dan PDIP (12,6 persen), ditanggapi dengan marah oleh kader PKS yang menyebutkan hasil survei tersebut tidak benar.

Apa sebenarnya yang sedang terjadi di tubuh PKS ini? Pasca reshuffle KIB II, ada kabar kalau PKS pecah menjadi dua kubu. Kubu yang satu menginginkan PKS tetap di koalisi dan kubu yang lain menginginkan keluar dari koalisi. Berita tersebut langsung dibantah oleh salah satu politisi pentolan PKS, Hidayat Nur Wahid dengan mengatakan bahwa berita itu merupakan kompor dari kader partai lain. (Kompasiana.com, Jakarta, 31 October 2011 | 15:38)

Menurut kabar yang tersiar Anis Matta dan Fachri Hamzah yang posisinya ada di DPR, mewakili kader PKS yang ingin keluar dari koalisi. Sedangkan Tifatul Sembiring yang saat ini menjabat Menkominfo mewakili kader PKS yang ingin tetap di koalisi. Kubu Anis Matta dan Fachri Hamzah yang menginginkan PKS keluar dari koalisi, memakai alasan bahwa  hilangnya satu kursi menteri yang dijabat oleh kader PKS merupakan pelanggaran kesepakatan koalisi. Di lain pihak kubu Tifatul Sembiring memilih bertahan di koalisi karena menganggap kondisi PKS lebih realistis untuk terus berada di kabinet.

Tentunya gejala perpecahan ini hanya bisa diatasi jika majelis syuro turun tangan. Tetapi, para pentolan majelis syuro pun dikabarkan terpecah menjadi dua kubu. Ada beberapa anggota majelis syuro yang sudah merapat ke kubu Anis. Sementara itu, Ketua Majelis Syuro Helmi Aminuddin yang paling menentukan arah politik PKS, tulis pers, belum terbaca sikapnya.

Tetapi, yang paling penting untuk dicatat, partai yang awalnya menjadi  perwujudan dari  gerakan dakwah itu, sekarang telah mengalami transformasi yang sangat radikal. Perlahan-lahan dengan sangat jelas telah bergeser dari partai kanan, dan sekarang menjadi partai tengah. Bahkan, Van Jorge seorang peneliti berkebangsaan AS, di Jakarta, dulu pada awalnya  memposisikan PKS sebagai partai yang berada di ujung paling kanan, karena ketika dideklarasikan partai ini menegaskan jati dirinya sebagai partai dakwah.

Dengan santernya isu perpecahan di kalangan PKS yang mungkin berujung munculnya PKS-Perjuangan (atau entah apa namanya) dari mereka yang tersingkir, PKS yang sudah pecah-belah itu berkemungkinan besar untuk tersingkir dari percaturan politik Indonesia.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly