BEGITU usai dilantik di Istana dua pekan lalu, masih dalam seragam kebesaran putih-putih, sejumlah gubernur baru sudah melontarkan pernyataan mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Serta merta tak bisa dihindari kesan bahwa ini adalah semacam akrobatik politik para gubernur itu. Dilakukan 8 dari 9 gubernur, dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai pengecualian. “Saya dukung Sumatera Utara dulu,” ujar Edy Rahmayadi kepada tvOne (8/10). “Saya ingin menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat, visi misinya itu. Tidak ada urusan untuk Pilpres.”
Kemeriahan politik akrobatik ini, sepanjang yang diberitakan pers, seluruh pesertanya tak kurang dari 15 gubernur. Baik yang sudah lebih dulu dilantik, baru dilantik 5 September, maupun yang masih menunggu giliran pelantikan. Dan dengan segera, akrobat politik ini menular ke bawah, ke para bupati di berbagai daerah. Serentak dengan itu, tak pelak model pelanggaran etika itu menjadi sorotan hingga kini. #mediakaryaanalisa
Menangkis kecaman bahwa para gubernur itu telah melanggar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak ada aturan yang melarang kepala daerah menyatakan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019. Tapi menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti yang dikutip pers, seorang gubernur tak boleh atas nama Gubernur menyatakan mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu dalam pemilu. Namun, kata Kalla, bila “dia ikut mendukung secara pribadi, itu boleh-boleh saja.” Continue reading Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik→
SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”
Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “
Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.
Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.
Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.
Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.
Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.
Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.
Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.
Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.
Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.
Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.
PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.
Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.
Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?
Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)
“Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan”. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.
HAMPIR seluruh faktor pemicu pergolakan rakyat di Tunisia dan Mesir maupun Yaman Selatan, juga terdapat di Indonesia saat ini. Sebaliknya, contoh-contoh model pengelolaan kekuasaan di negara-negara itu, khususnya di Tunisia dan Mesir, selama setidaknya dua hingga empat dasawarsa terakhir ini, seakan-akan duplikat dari praktek-praktek kekuasaan ala Indonesia sejak zaman Soekarno hingga Soeharto dan di sana-sini bahkan hingga sekarang.
Kedua negara Afrika Utara itu telah gagal menciptakan keadilan sosial, keadilan hukum maupun keadilan politik, di batas minimal sekalipun, kendati keduanya telah menjadi negara merdeka lebih dari setengah abad. Keduanya adalah negara dengan sejarah kebudayaan dan kejayaan masa lampau yang menakjubkan, namun diinterupsi oleh kolonialisme asing, hingga awal abad 20. Tunisia –yang kemudian dikenal dengan nama resmi AlDjoumhouriaAttunisia– seakan memulai suatu babak harapan baru sebagai sebuah Republik di bawah kepemimpinan Presiden pertamanya, Habib Bourguiba, sejak 1957 setelah merdeka dari Perancis 1 Juni 1956. Republik Tunisia merdeka diawali sebagai negara yang lima juta rakyatnya terbelit kemiskinan yang ekstrim dan dua pertiganya buta aksara.
Untuk mengatasi keterbelakangan dan kemiskinan ini, Habib Bourguiba mengobarkan “battle against underdevelopment”, dengan dukungan kelompok kecil teknokrat lulusan perguruan tinggi negara barat berbekal pemahaman dan persepsi yang sama kuatnya, baik tentang kultur barat maupun kultur tradisional Tunisia. Salah satu langkah penting Habib Bourguiba dan para teknokratnya adalah kebijakan affirmasi bagi kesetaraan kaum perempuan sebagai potensi bangsa yang berharga. Meskipun Tunisia adalah negara muslim yang kuat, beristeri sampai empat tidak diperbolehkan. Mengawini lebih dari satu perempuan merupakan pelanggaran hukum di Tunisia. Kebiasaan tidak produktif sebagian kaum muslim untuk berlama-lama (seakan) berdoa tanpa melakukan apapun di tempat-tempat ibadah di siang hari bulan Ramadhan dengan menjadikan dalih agama sebagai pembenar, juga dilabrak oleh Habib Bourguiba.
Dengan industri pertambangan (fosfat, besi, minyak bumi, zinc dan sebagainya), pengilangan minyak, industri pupuk, industri makanan (antara lain oliveoil) maupun industri pariwisata, Tunisia membangun ekonominya. Tetapi sayang, terutama sepeninggal Habib Bourguiba, keadilan sosial ekonomi dilupakan. Dalam masa kekuasaan Presiden Zine Al Abidine Ben Ali, pengganti Bourguiba, yang telah berkuasa selama 23 tahun (5 masa jabatan) sebelum melarikan diri bersama keluarganya ke Arab Saudi karena tekanan ‘people’s power’, Tunisia menjadi negeri dengan setumpuk fenomena kepincangan sosial-ekonomi dan ketidaksetaraan hak politik. Kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang yang tak terlepas dari kedekatan dengan elite kekuasaan melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme, sementara sebagian terbesar rakyat masih terlilit kemiskinan di tengah kegemerlapan kota-kota Tunisia yang ditaburi hotel-hotel mewah.
Dalam ruang dan waktu yang sama, realita sehari-hari Tunisia menunjukkan pemerintahan di bawah Ben Ali adalah sebuah pemerintahan di bawah kendali segelintir, khususnya di tangan Ben Ali dan lingkaran dekatnya, dengan sebuah pola represif untuk melindungi kepentingan-kepentingan eksklusif mereka. Kepolisian Tunisia menjadi andalan Ben Ali dalam menjalankan represinya. Pemerintahan oligarki dan otokrasi lazimnya diindikasikan oleh hasrat untuk memperpanjang masa jabatan (kekuasaan) berkali-kali melebihi kewajaran, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa Ben Ali sedang menjalani masa kelima kepresidenannya saat tiba-tiba melarikan diri.
PRESIDEN Mesir Hosni Mubarak, naik menggantikan Presiden Anwar Sadat yang tertembak mati di panggung kehormatan oleh peserta parade militer di tahun 1981. Dengan demikian, Hosni Mubarak yang kini berusia 82 tahun telah berkuasa selama 30 tahun dengan topangan Partai Demokrat Nasional (NDP). Selama 30 tahun Partai Demokrat Nasional memenangkan mayoritas kursi legislatif melalui pemilu demi pemilu yang berlangsung penuh rekayasa dan kecurangan. Pemilu legislatif terbaru dalam dua putaran akhir November dan awal Desember 2010 yang baru lalu, kembali dimenangkan secara mutlak oleh NDP yang merupakan 1 di antara 18 partai politik Mesir. Di atas kertas dengan kemenangan mutlak NDP itu, Mubarak akan mampu memenangkan sekali lagi Pemilihan Presiden di tahun 2011 ini. Namun Mubarak masih sedang mempertimbangkan apakah akan maju lagi ataukah memberi kesempatan kepada puteranya Gamal Mubarak maju untuk melanjutkan dinasti kekuasaannya. Dan seperti halnya Tunisia, hasil pembangunan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara kebanyakan rakyat juga terpuruk dalam kemiskinan. Persis Tunisia, kepolisian menjadi penopang utama pola represif kekuasaannya. Dalam negara yang tidak adil secara ekonomis dan politis, kekuatan pemukul yang represif senantiasa menjadi salah satu kebutuhan utama. Hanya saja, kini saat menghadapi perlawanan rakyat yang besar, Hosni Mubarak beralih menggunakan kekuatan tentara menggantikan peran polisi selama ini.
MENGAMATI apa yang sedang terjadi di Tunisia dan Mesir, kita menemukan aroma yang tak asing bagi Indonesia masa ini, sebagaimana juga kita bisa mencium bau-bau Indonesia masa lampau dalam situasi aktual Tunisia dan Mesir masa kini. Cara-cara dan lamanya Soekarno maupun Soeharto mempertahankan kekuasaan (20 dan 32 tahun) seakan menginspirasi penguasa-penguasa negara-negara Afrika Utara yang tergolong sahabat Indonesia di ‘masa lampau’ itu. Begitu pula model demokrasi semu yang mereka jalankan, ada pemilunya, tetapi selalu direkayasa oleh incumbent. Partai pemerintah selalu menang mutlak. Dalam Indonesia masa Soeharto semua pemilu selalu dimenangkan oleh kekuatan politik pemerintah (Golkar) di atas raihan 60 persen suara. Pada masa pasca Soeharto, kita sempat terbuai oleh kesan bahwa pemilu-pemilu reformasi telah berlangsung demokratis, jujur, bersih tanpa rekayasa. Tapi ternyata dari hari ke hari makin terungkap bahwa pemilu-pemilu itu tidaklah sebersih yang kita sangka. Tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu, yang merupakan bagian dari barisan perlawanan terhadap rezim Soeharto di masa lalu, menyebutkan terjadinya perampokan suara rakyat dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden yang lalu, melalui IT-Gate (skandal manipulasi informasi teknologi).
Paling menonjol adalah persamaan Indonesia dengan dua negara Afrika Utara itu dalam model kesenjangan sosial-ekonomi. Hasil ‘pembangunan’ ekonomi terbesar dinikmati hanya oleh segelintir elite kekuasaan dan ekonomi, sementara sebagian terbesar rakyat justru hanya menikmati bagian terkecil dari rezeki ekonomi itu. Institusi kepolisian di tiga negara, menunjukkan fenomena perilaku serupa, lebih merupakan alat represi untuk kepentingan kekuasaan daripada menjadi andalan utama penegakan hukum, kebenaran dan keadilan. Kalangan penguasanya sama-sama berkeahlian dalam melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sama-sama bertekad baja dalam melanjutkan kekuasaan, dan all out untuk mencapainya. Indonesia sudah melakukan pembatasan melalui konstitusinya, agar periode kekuasaan di berbagai tingkat menjadi paling banyak dua periode, tetapi makin membayang adanya hasrat menyiasati ketentuan itu. Di tingkat bupati/walikota telah terjadi praktek ‘mewariskan’ kekuasaan kepada isteri atau anak dengan berbagai siasat termasuk dan terutama melalui penggunaan politik uang. Sementara itu untuk tingkat Presiden, ada rumours bahwa Presiden ingin mengestafetkan tampuk kepemimpinannya kepada isteri dan atau anaknya, yang dengan segera dibantah SBY.
Kendati memiliki persamaan, ketiga negara juga memperlihatkan perbedaan secara gradual. Di Tunisia, sang Presiden sudah tumbang dan melarikan diri beserta keluarga, ke sebuah negara monarki yang otokratis. Di Mesir, rezim sedang menghadapi goyangan oleh people’s power, namun berbeda dengan Soeharto yang segera memilih lengser dalam situasi serupa, Hosni Mubarak bersikeras bertahan dengan mengerahkan kekuatan tentara yang berakibat sudah lebih seratus rakyat tewas dan ribuan orang ditahan. Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno, kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.