Tag Archives: Soekarno-Hatta

Telaah Psikologi Perilaku Politik Menyimpang di Indonesia (3)

BILA menganalogikan kepribadian negara dan bangsa sebagai kepribadian individu, di mana perilaku individu terbentuk terutama melalui struktur kepribadiannya, maka struktur kepribadian negara dan bangsa Indonesia, walaupun terbentuk melalui reaksi terhadap situasi penindasan oleh penjajah, dapat dikatakan sangat kaya dengan idealisme kenegaraan yang sangat mementingkan kepentingan bersama warga bangsa Indonesia.

“Perubahan perilaku politik menyimpang itu harus terwujud pertama-tama pada perilaku politik para elit politik dan pimpinan negara Indonesia. Bukan dengan menyalah-nyalahkan rakyat…….”

Perilaku persatuan bangsa, misalnya, ditempatkan sebagai sublimasi dari masalah perbedaan individual, kelompok, etnis, ras, agama dan lain sebagainya. Struktur ini tidak rapuh karena setiap warga Indonesia menyadari dari pengalaman nenek-moyangnya bahwa perpecahan dan pertikaian di antara mereka sendiri akan membuat mereka lemah dan mudah ditaklukkan kekuatan luar. Karena itu mereka mencari kekuatan dengan memadukan diri. Dan keterpaduan itu bisa terbentuk karena ada kepemimpinan yang kuat, yang mampu memberi contoh tentang bagaimana kekuatan persatuan itu harus diwujudkan. Karena itu, persatuan dalam memimpin warga merupakan sumber kekuatan itu. Menarik untuk menyimak sejarah modern Indonesia sejak 1945, bahwa di saat kepemimpinan negara itu berbentuk kolektif gotong royong di antara para pemimpin sebagaimana disimbolkan Soekarno-Hatta pada awal kemerdekaan, semangat bersatu itu menjadi sangat realistis dan wujud. Namun, begitu kepemimpinan itu berbentuk kekuasaan tunggal –Soekarno sejak 1956, Soeharto sejak 1967– merosot pulalah idealisme hidup menegara, sehingga memunculkan banyak penyimpangan perilaku politik.

Yang menarik lagi adalah bahwa perilaku politik menyimpang yang dipraktekkan itu nyata-nyata merupakan kutub ekstrim dari nilai-nilai idealisme yang mendasari struktur kepribadian bangsa dan negara Indonesia, misalnya: persatuan versus federal/disintegrasi, kedaulatan rakyat versus sentralisasi kekuasaan pada pemimpin tertinggi, keadilan sosial versus kesejahteraan diri sendiri/keluarga/kelompok, Ketuhanan Yang Maha Esa versus penunggangan agama untuk kepentingan diri/kelompok dan seterusnya.

Terdapat gap antara idealisme negara dan perilaku politik para pemimpin negara. Sehingga setiap penggantian rezim pemerintahan yang berganti hanyalah nama orang yang berkuasa, sementara perilaku politiknya tetaplah perilaku politik menyimpang karena menampilkan kontradiksi dengan struktur kepribadian (baca: idealisme formal) negara bangsa Indonesia.

Penyimpangan perilaku politik itu kemudian meluas tidak lagi hanya melanda para elit pemimpin negara, tetapi juga pada pemimpin-pemimpin dalam pelbagai strata dan ruang lingkup kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Hanya bisa dicegah bilamana terhjadi perubahan perbaikan perilaku politik dari kalangan elit pemimpin negara yang mampu merembes pada para pemimpin dari semua lini kehidupan bangsa dan negara Indonesia itu.

Penanggulangan Perilaku Politik Menyimpang

Stanley Milgram (1974) memodifikasi pandangan Zimmerman dengan menyatakan bahwa, B=F (Response-Situation). Jika mengacu pada pandangan Zimmerman, perilaku politik menyimpang dapat terjadi karena orang melakukan respon terhadap sistem sosial secara keliru atau sistem sosial menyimpanglah yang membuat orang menjadi berperilaku politik menyimpang.

Stanley Milgram berpendapat bahwa perilaku politik adalah semata respons terhadap situasi yang dihadapi. Karena itu, bentuk respon tersebut bukanlah semata-mata karena orang melakukan penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya itu secara pasif. Pada kenyataannya, manusia dapat pula berlaku aktif dengan memilih dalam situasi apa dia mau memberikan respon. Bahkan, bilamana perlu manusia dapat pula melakukan perubahan atau merekayasa situasi yang akan dipilihnya untuk direspon. Sehingga, bila dikaitkan dengan pengertian perilaku politik dalam artian luas atau sempit, sebagaimana diutarakan pada awal tulisan, penerapannya dalam perilaku politik menyimpang yang banyak ditemukan pada masyarakat dan pelaku politik serta pemerintahan kita dewasa ini, haruslah kita simpulkan bahwa bagaimanapun perubahan sistem sosial diutak-atik diupayakan untuk diubah melalui hukum, peraturan, undang-undang dan semacamnya belum akan menghentikan penyimpangan perilaku politik. Padahal upaya itu memerlukan biaya sosial dan material sangat besar, sementara hasilnya sudah diperkirakan tidak akan terlalu berarti.

Pengakhiran penyimpangan perilaku politik itu hanya akan terjadi bilamana terjadi perubahan pada perilaku politik itu sendiri, yaitu mau dan bersedia berperilaku sesuai dengan sistem sosial yang telah disepakati, bukannya mengkambinghitamkan semata sistem sosial sebagai sumber dari penyimpangan perilaku yang dilakukannya. Seorang dewasa yang menjadi penderita kecanduan narkoba, tidak layak mengatakan bahwa hal itu terjadi karena ada pengedar yang dengan mudah ditemuinya di sekitar lingkungannya. Dia menderita kecanduan narkoba karena dia sendiri memilih menjadi orang yang rapuh iman.

Paradigma psikoterapi saat ini lebih memilih penyembuhan dilakukan terhadap perilaku pasien yang menyimpang itu sendiri daripada mengutak-atik lingkungannya yang memang tidak pernah datang ke tempat praktek sebagai pasien. Penyembuhan harus dilakukan dengan memperkuat pasien agar tahan dan mampu mengatasi setiap gangguan. Dari mana pun datangnya, baik dari lingkungan maupun dari sumber di dalam dirinya sendiri.

Analog dengan kondisi Indonesia, untuk dapat tetap bertahan sebagai bangsa dan negara dalam milenium ini, perubahan perilaku ke arah penguatan kehidupan berbangsa bernegara lebih perlu kita lakukan di dalam diri bangsa dan negara ketimbang mempersalahkan bangsa lain bahkan dunia global yang dianggap mencoba mengambil keuntungan dari kisruhnya kelakuan kita sendiri. Perubahan perilaku menyimpang itu harus terwujud pertama-tama pada perilaku politik para elit politik dan pimpinan negara Indonesia. Bukan dengan menyalahkan-nyalahkan rakyat warganegaranya sendiri. Harus terjadi keadaan di mana elit dan pemimpin haruslah memiliki kepribadian sehat: kecerdasan ‘bright’, emosi stabil, persuasi dan interaksi sosial baik, dan seterusnya.

Di masa depan, rekrutmen pemimpin di segala strata haruslah memperhatikan struktur dan kondisi psikologi dari kepribadian yang bersangkutan sehingga tidak mencemari perilaku sosial masyarakatnya.

* Tulisan ini pernah dimuat dalam ‘Jurnal Psikologi’, yang diterbitkan Fakultas Psikologi, Universitas Padjadjaran, Bandung. Drs Hatta Albanik MPsi, adalah pengajar di fakultas yang sama.

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (2)

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

DI TENGAH situasi pengawasan dan tekanan pemerintah terhadapnya, para pemimpin PKI tampak melakukan “persiapan-persiapan” untuk melakukan tindakan revolusioner yang ditujukan kepada kekuasaan pemerintah kolonial. Dengan diawali oleh gerakan-gerakan revolusioner dalam bentuk pemogokan buruh di pabrik-pabrik, maka sejak 1925 para pemimpin PKI mempersiapkan suatu “perlawanan-pemberontakan” terhadap pemerintah kolonial Belanda di NederlandschIndie. Tampak bahwa langkah untuk melakukan pemberontakan itu dipersiapkan dengan serangkaian rapat pengurus, antara lain yang diadakan di Prambanan. Namun, sebenarnya rencana pemberontakan PKI tidaklah sepenuhnya disepakati oleh seluruh pimpinan utama mereka. Tan Malaka misalnya, ia tidak setuju atas rencana pemberontakan PKI itu, karena alasan “belum siapnya” kekuatan yang dimiliki untuk menghadapi kekuatan kekuasaan pemerintah kolonial. Di samping itu, untuk melakukan tindakan revolusioner sepenting itu, yang berupa pemberontakan, pemimpin PKI tidak boleh melakukannya tanpa sepengetahuan dan seizin pusat kekuasaan Komunis Internasional di Moskow, pemimpin Partai Komunis Republik Sosialis Uni Sovyet, Kamerad Joseph Stalin. Karena itu diutuslah Alimin ke Moskow untuk melaporkan rencana pimpinan PKI melaksanakan pemberontakan revolusioner terhadap pemerintah kolonial di NederlandschIndie.

Sementara itu, rencana pemberontakan PKI itu mulai “tercium” oleh para penguasa pemerintah kolonial, sehingga mereka pun tentu juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penghancuran. Di tengah-tengah situasi yang makin tegang dan penuh kecurigaan, akhirnya PKI tidak dapat lagi menunda rencana revolusioner mereka yaitu pemberontakan di Banten-Batavia pada akhir 1926 dan pemberontakan di Silungkang, Sumatera Barat pada awal 1927. Tentu saja pemberontakan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu minggu, pemberontakan itu sudah dipatahkan oleh pasukan pemerintah kolonial. Sementara itu, ketika Alimin bertemu dengan Stalin di Moskow, ternyata pemimpin komunis “dunia” itu juga tidak setuju dengan rencana pemberontakan PKI di NederlandschIndie. Berita ketidaksetujuan Stalin itu tidak sempat disampaikan Alimin kepada rekan-rekannya di NederlandschIndie, karena sebelum tiba kembali di Jawa, pemberontakan telah dilakukan. Dengan itu, sebuah langkah revolusioner telah gagal mencapai tujuannya.

Perlu diberi catatan di sini  pemberontakan PKI itu merupakan ‘penyimpangan’ dari gerakan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial di Nederlandschindie pada periode Pergerakan Nasional yang menggunakan strategi otak ‘tanpa’ kekerasan fisik. Walaupun perlu juga dicatat bahwa secara doktriner pemberontakan PKI yang “saya anggap” menyimpang dari pola umum perlawanan Pergerakan Nasional itu, tentu bukanlah hal yang memang tidak boleh dilakukan oleh PKI. Bukankah setiap partai komunis mengorganisasikan rakyat untuk kemudian melakukan pemberontakan fisik, merupakan jalan revolusioner untuk merebut kekuasaan? Jadi secara doktriner, pemberontakan PKI pada tahun 1926/1927 itu, “mungkin merupakan langkah coba-coba” untuk mengukur pengaruh dan kekuatan yang telah mereka peroleh dan miliki di tengah-tengah masyarakat negerinya yang berstatus jajahan itu, tetapi karena kekuatan yang tidak terorganisasikan dengan baik dan tidak seimbang –dalam arti kekuatan kolonial lebih kuat dengan persiapan yang jauh lebih baik– maka hasil dari langkah “coba-coba” itu, tidak saja gagal, melainkan juga berakhir tragis dan berakibat “melumpuhkan”, karena yang dianggap terlibat dalam pemberontakan itu mengalami hukuman pembuangan ke Digul, sebuah tempat amat terpencil, yang sering digambarkan sebagai tempat “yang mengerikan”!

Dari Semaun ‘Berpindah’ ke tangan Muso

Setelah pemberontakan PKI 1926/1927 sampai dengan proklamasi kemerdekaan, partai Marxis-Leninis ini telah menjadi partai terlarang. Dengan demikian, PKI menjadi partai yang bersifat “illegal” dan “bergerak di bawah tanah”. Para pemimpinnya pun sebagian lari ke luar negeri. Semaun berhasil melarikan diri ke Moskow, ibukota Uni Sovyet. Demikian pula halnya dengan Muso dan Tan Malaka. Walaupun para pemimpin PKI tetap melakukan gerakan perlawanan di bawah tanah, namun efektivitas keberhasilannya tidak dapat diperkirakan. Pada periode 1930-an, pimpinan gerakan Komunis Internasional menempuh garis Dimitrov, yaitu garis yang tidak melakukan tindakan-tindakan revolusioner terhadap kekuasaan setempat. Tampaknya PKI juga menerima garis itu. PKI tetap tidak dapat berbuat lebih banyak untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda di NederlandschIndie.

Dalam perkembangannya kemudian, kepemimpinan PKI setelah pemberontakan PKI di Banten dan Silungkang juga mengalami perubahan. Para pemimpin PKI di pengasingan tampak pula telah mengalami perubahan. Tampaknya, peranan dan kepemimpinan Semaun telah “berpindah” ke tangan Muso. Pada periode 1927-1942, PKI tidak dapat melakukan kegiatan yang dapat “mengganggu ketentraman” pemerintah kolonialis di NederlandschIndie. Demikian pula selama pemerintahan fasisme Jepang yang memang tidak memungkinkan organisasi-organisasi politik untuk bergerak. Hal itu dikarenakan kebijakan pemerintah fasis Jepang yang melarang semua aktivitas organisasi/partai politik.

Memasuki bulan Agustus 1945, terjadilah situasi yang melahirkan perubahan mendasar-radikal di Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta –atas nama bangsa Indonesia– memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia dan pada 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan pembukaan dan UUD negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan itu, bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, membentuk dan menegakkan sebuah negara baru yang bernama Republik Indonesia. Kekuatan-kekuatan politik pun kembali mengorganisasikan diri, tampil kembali ke permukaan dan bergerak secara legal. Demikian pula halnya dengan partai politik Marxis-Leninis, PKI. Ia tampil kembali menjalankan peranan politiknya sebagaimana organisasi politik lainnya.

Pada periode Mempertahankan Kemerdekaan, 1945-1949, karena keangkuhan kolonialis Belanda yang tidak bersedia mengakui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dan negara yang telah ditegakkan ini, terjadi pelbagai pertentangan di antara kekuatan-kekuatan politik di dalam negeri Indonesia. Di samping itu juga, konstalasi politik dunia yang berubah dengan berakhirnya Perang Dunia II, muncul dua kekuatan ideologi yang saling bertentangan dan saling berebut pengaruh. Kedua kekuatan ini ialah kekuatan ideologi liberalis-kapitalis yang disebut dengan blok Barat-kapitalis yang dipimpin Amerika Serikat (AS) bersama dengan negara-negara Eropa Barat berhadapan dengan kekuatan komunis-sosialis yang dipimpin Uni Sovyet yang didukung negara-negara Eropa Timur yang disebut dengan blok Timur-sosialis. Karena itu, ketika kita memperbincangkan pelbagai masalah yang dihadapi secara internal dalam negeri, kita tidak dapat mengabaikan kemungkinan adanya pengaruh dari konflik antara dua kekuatan ideologis dunia itu. Kedua kekuatan ini, blok Barat dan blok Timur, memang melahirkan perang baru dengan sebutan Perang Dingin yang berlangsung pada 1945-1985. Dalam periode itu, negara-negara berkembang yang pada umumnya baru melepaskan diri dari belenggu penindasan negara-negara kolonialis –termasuk Republik Indonesia– sangat dipengaruhi oleh arus kedua kekuatan yang memang saling berebut pengaruh itu.

Pada periode awal kemerdekaan, 1945-1949, bangsa-negara Republik Indonesia tidak hanya harus menghadapi sejumlah permasalahan dan pertentangan di dalam negeri, tetapi juga harus menghadapi usaha tarikan untuk berada dalam pengaruh salah satu kekuatan blok besar itu. Hal ini telah kita hadapi sejak awal kemerdekaan pada bulan Agustus 1945 itu. Salah satu peristiwa yang sangat kuat tarikan ideologisnya itu ialah “pemberontakan” PKI di Madiun. Pemberontakan PKI di Madiun itu terjadi pada 1948. Setelah PD II yang kemudian berganti menjadi Perang Dingin itu, tampaknya kekuatan komunis melakukan gerakan ofensif untuk memperluas wilayah pengaruhnya. Di tengah-tengah situasi itu, langkah-gerak PKI di Indonesia pun tidak dapat melepaskan diri dari konflik dengan kaum Marxis yang lain, yaitu Marxis-Trotzkys. Sebenarnya, yang berhadapan pada pemberontakan di Madiun itu antara lain ialah kekuatan PKI yang menyebut dirinya Stalinis dengan Murba yang Trotzkys. Seperti kita ketahui, pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 itu tidak berlangsung lama karena berhasil diakhiri oleh Angkatan Perang Republik Indonesia. Di samping itu, juga karena sikap Presiden Soekarno yang sangat tegas dan ditunjukkan dengan meminta masyarakat untuk memberikan pilihannya, yaitu pilih Soekarno-Hatta atau Muso/PKI. Tentu saja wibawa Soekarno dan Hatta jauh dan jauh lebih besar dari Muso dan Amir Syarifuddin. Selanjutnya, sejumlah pengamat dan ahli menempatkan pemberontakan PKI Madiun itu di dalam kerangka Perang Dingin.

Terlepas dari apakah pemberontakan PKI di Madiun itu memang ada dalam kerangka skenario Perang Dingin atau memang karena ”murni” konflik internal kekuatan-kekuatan ideologi dan politik Indonesia, yang pasti pemberontakan PKI di Madiun itu menunjukkan adanya “benih besar” konflik yang telah tampak pada tahun-tahun awal kemerdekaan bangsa-negara Indonesia. Luka yang telah membekas pada diri mereka yang terlibat tampak tidak mudah –untuk tidak menyatakan “tidak mungkin”– untuk dihilangkan. Bahkan –ini masih terus terlihat sampai sekarang– tampak bekas-bekas luka itu tetap menjadi bibit-bibit besar yang menjadi kenangan, tidak saja menjadi kenangan tragis, melainkan juga sebagai tragedi yang menanamkan dendam yang tetap melekat di dalam diri!

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

PKI: Dari Konflik ke Konflik untuk Mempertahankan Keberadaannya

Ketika memasuki tahun 1950, PKI tampil sebagai salah satu partai “kiri” yang mampu menunjukkan kegiatan-kegiatannya sebagai partai yang terorganisir dengan baik. Itu tampak dalam pelbagai kegiatan dan pernyataan politik pimpinannya. Tetapi sebagai negara yang baru saja mendapatkan “pengakuan kedaulatan“ dari negara bekas penjajahnya melalui KMB, negara ini masih harus “belajar” menjalankan pemerintahannya sendiri dan bekerja berdasar prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kaitan itu, pada tahun 1951, PKI melakukan pelbagai kegiatan revolusioner. Oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan PM Soekiman, PKI dianggap melanggar peraturan pemerintah. Sejalan dengan itu, pemerintah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tokoh dan pemimpin PKI. Tindakan itu dikenal dengan razia Soekiman. Dengan razia Soekiman itu, dapat dikatakan bahwa para pemimpin PKI untuk sementara ”bergerak di bawah tanah”. Tetapi setelah pemerintahan  Soekiman digantikan oleh pemimpin partai lain, PNI, maka para pemimpin PKI dapat bernafas dengan lebih lega, karena razia terhadap pemimpin-pemimpin PKI tidak berlanjut.

Berlanjut ke Bagian 3

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (2)

“Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan”.

Namun yang paling ‘mengganggu’ ibarat duri dalam daging bagi Angkatan Darat, adalah penyusupan dalam bentuk ‘pembinaan’ terhadap sejumlah perwira oleh PKI sejak awal dari waktu ke waktu, dan makin meningkat setelah tugas itu diambilalih oleh Biro Khusus yang dipimpin Sjam Kamaruzzaman dan Pono. Dalam penanganan Biro Khusus, penggarapan menjadi lebih sistematis dan efektif karena menyangkut perwira-perwira yang menempati jabatan strategis atau perwira-perwira potensil yang kemudian berhasil menempati posisi-posisi strategis. Perwira-perwira yang kecewa karena rivalitas internal juga menjadi salah satu sasaran pembinaan. Beberapa perwira yang mempunyai kedekatan dengan PKI bisa dikenali dan senantiasa diawasi gerak-geriknya oleh Angkatan Darat, tapi tentu saja tak bisa diapa-apakan, kecuali mereka melakukan pelanggaran. Akan tetapi yang tidak diketahui pimpinan Angkatan Darat adalah jauh lebih banyak lagi. Beberapa panglima daerah militer tercatat amat dekat dengan PKI, semisal Panglima Mulawarman Brigjen Suharyo dan Brigjen Soepardjo. Letnan Kolonel Untung yang kemudian ditempatkan sebagai salah satu komandan batalion Tjakrawibawa adalah contoh lainnya lagi.

Di wilayah Komando Daerah Militer Diponegoro, Jawa Tengah, sekitar 1964-1965 terpetakan pengaruh PKI yang begitu kuatnya, dari kurang lebih 40-an Komando Distrik Militer (Kodim) ada kurang lebih 30 di antaranya dipegang oleh perwira-perwira yang berhaluan komunis. Situasi seperti ini tentu saja amat ironis, karena pada masa SOB dengan kewenangan yang dimilikinya pimpinan Angkatan Darat memaksudkan Kodim-kodim ini serta satuan-satuan teritorial yang lebih kecil, yakni Komando Rayon Militer (Koramil) yang dibentuk di bawahnya, adalah justru antara lain untuk melakukan pengendalian dan pembatasan –dalam arti sebenarnya– gerak langkah PKI di daerah-daerah.

Penggarapan yang cukup fenomenal dan sempat mencengangkan kelak di kemudian hari adalah yang terjadi atas perwira-perwira Siliwangi, divisi yang di tahun 1948 bertugas memadamkan pemberontakan PKI di Madiun. Mulai dari Mayjen Rukman, Brigjen Somali sampai kepada Kolonel Djukardi yang menempati jabatan Walikota Bandung hingga tahun 1968, yang secara keseluruhan mencapai puluhan perwira dari berbagai tingkat, ternyata berhasil dirangkul dan masuk ke dalam wilayah pengaruh PKI. Setelah Peristiwa 19 Agustus 1966 –penyerbuan Konsulat KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Jalan Lembong Bandung– misalnya, Siliwangi melakukan pembersihan sejumlah perwira yang terlibat pada peristiwa tersebut yang mengambil korban nyawa mahasiswa Universitas Parahyangan, Julius Usman. Perwira-perwira yang ada kaitan dengan PKI itu antara lain Wakil Komandan Kodim Bandung Mayor A. Santoso, Kepala Staf I/Intelejen Kodim Bandung Kapten Sunarto, Kepala Staf II Kapten Oking dan Komandan Likdam VI Siliwangi Mayor Lili Buchori. Sementara itu, di Kodam Brawijaya Jawa Timur, terdapat sejumlah batalion yang sepenuhnya dikuasai oleh perwira-perwira berhaluan komunis.

Secara nasional, pada periode 1960-an hingga 1965, Letnan Jenderal Ahmad Yani dan lingkaran pimpinan Angkatan Darat yang ada di sekitarnya, sesungguhnya tak bisa lagi memetakan dengan jelas panglima-panglima daerah militer mana saja yang benar-benar ada dalam kendali komandonya, kalau bukan sudah dipengaruhi dan condong secara ‘politis’ kepada PKI, setidaknya jauh lebih patuh kepada Soekarno. Yani yang pada dasarnya adalah Soekarnois, sebenarnya tidaklah terlalu berkeberatan dengan orientasi sejumlah perwira kepada Soekarno. Akan tetapi, Yani tidak begitu menyenangi gaya akrobatik sejumlah ‘kolega’nya yang ‘tembak langsung’ ke Soekarno untuk masalah-masalah yang semestinya ditangani melalui Yani berdasarkan kewenangannya selaku Panglima Angkatan Darat. Terlebih bila itu semua mengandung unsur intrik dan konotasi saling menjegal. Fenomena adanya sejumlah perwira teras yang berada dalam wilayah abu-abu dan atau zona oportunistik seperti itu, sungguh tak menyenangkan Yani.

De beste zonen van Soekarno. Terdapat pula sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat yang dikenal sebagai de beste zonen van Soekarno, putera-putera kesayangan Soekarno, yang belum tentu komunis, bahkan ada diantaranya yang amat anti komunis, namun akan lebih patuh kepada Soekarno sebagai Panglima Tertinggi ABRI daripada siapa pun dalam struktur kepemimpinan Angkatan Bersenjata. Tapi dalam batas tertentu ini dianggap ‘wajar’ saja, karena Soekarno memang adalah Pangti. Perwira-perwira tinggi yang masuk kategori de beste zonen ini, namun kemudian berperanan dalam proses perubahan kemudian hari pada masa pasca Soekarno, antara lain adalah Letnan Jenderal Muhammad Jusuf, Letnan Jenderal Basuki Rahmat, Mayor Jenderal Amirmahmud, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Mashudi.

Jenderal Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh Peristiwa Tiga Selatan. Ketika masih menjadi Panglima Daerah Militer di Sulawesi Selatan di tahun 1960, berpangkat Kolonel, ia dengan wewenang SOB-nya melakukan pelarangan kegiatan PKI di wilayah komandonya. Dua komando wilayah militer Selatan lainnya, yakni Kalimantan Selatan di bawah Kolonel Jusi dan Sumatera Selatan di bawah Kolonel Harun Sohar melakukan tindakan serupa. Dalam suatu momentum peristiwa lainnya, tahun 1965, Soekarno pernah akan menjadikan Brigjen M. Jusuf sebagai Waperdam IV bidang ekonomi. Letnan Jenderal Yani menyatakan ketidaksetujuannya kepada Soekarno, dengan alasan yang bersangkutan masih muda dan tak cukup punya pengalaman politik. Jusuf sendiri, digambarkan cukup kaget, namun tak diketahui bagaimana apresiasinya terhadap ketidaksetujuan Yani itu. Sikap keras militer terhadap PKI itu masih serentetan dengan penangkapan tokoh tingkat pusat dari PKI, Ir Sakirman, sebulan sebelumnya oleh Garnisun Ibukota, justru karena suatu kritik terhadap Demokrasi Terpimpin. Bersama Sakirman, sejumlah tokoh CC PKI lainnya juga diperiksa, sementara Harian Rakjat milik PKI diberangus penguasa militer. Salah satu tindakan keras militer yang lebih mutakhir, di bulan Mei tahun 1965, dilakukan oleh Panglima Daerah Militer Mulawarman di Kalimantan Timur, Brigadir Jenderal Soemitro, berupa penangkapan terhadap sejumlah tokoh organisasi Komunis dari Pemuda Rakyat maupun Gerwani, karena ucapan-ucapan provokatifnya terhadap Angkatan Darat. Pada waktu bersamaan Soemitro juga memecat seorang Komandan Kodim dan Komandan Batalion serta beberapa perwira staf yang dianggapnya punya hubungan dengan PKI. Di luar Angkatan Darat, tercatat pula beberapa nama, antara lain Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Letnan Jenderal Hartono dari Korps Komando AL (KKO) sebagai de beste zonen van Soekarno yang umumnya lebih toleran untuk tidak menyebutnya dekat dengan golongan politik komunis.

Dari sisi sebaliknya, bukannya tak ada upaya penyusupan militer ke dalam tubuh PKI dan organisasi mantelnya. Jenderal Nasution misalnya, pernah menugaskan beberapa perwira melakukan tugas ‘pendekatan’ agar ‘masuk’ lingkaran kepercayaan PKI. Pimpinan Angkatan Darat juga melakukan hal serupa. Umumnya, penugasan dilakukan secara lisan tanpa dokumen tertulis demi kerahasiaan. Sungguh malang, bahwa di kemudian hari setelah angin kekuasaan berubah, perwira-perwira penyusup ini ikut ditangkap karena ‘kasat mata’ memiliki jalinan kedekatan dengan PKI. Hanya sedikit di antara mereka, yaitu mereka yang ditugaskan Nasution, dapat diselamatkan dari pembersihan. Tidak demikian halnya dengan yang kebetulan mendapat penugasan menyusup dari pimpinan Angkatan Darat yang kemudian tewas dalam Peristiwa 30 September 1965.

Kemampuan PKI menginfiltrasi militer, teristimewa Angkatan Darat, memang terlihat masih sejak awal kemerdekaan. Tatkala melakukan pemberontakan di tahun 1948, PKI di bawah Muso bisa mengerahkan dukungan kuat pasukan bersenjata dari kalangan Angkatan Darat melalui perwira-perwira yang bisa dipengaruhi mereka, seperti Kolonel Sungkono yang diangkat PKI sebagai Gubernur Militer, Letnan Kolonel Dahlan dan Mayor Sudigdo. Perwira-perwira ini mengerahkan sebagian batalion-batalion dari Resimen Panembahan Senopati. Mayor Slamet Riyadi –yang kemudian hari gugur dalam operasi penumpasan RMS di Ambon– adalah salah satu komandan batalion di Panembahan Senopati ini, namun tak ikut serta dalam peristiwa. Komandan resimen ini sendiri, Kolonel Suadi, tampil dengan suatu peran abu-abu dalam rangkaian Peristiwa Madiun ini. Bahkan Letnan Kolonel Soeharto yang kala itu bertugas di Yogyakarta sempat dipertanyakan ‘peranan’nya karena diketahui, dengan diantar Kolonel Suadi, pernah menemui Muso menjelang peristiwa. Soal ini kemudian diklarifikasi, bahwa Soeharto menemui Kolonel Suadi untuk menyampaikan pesan Panglima Soedirman agar pasukan Panembahan Senopati tidak terpengaruh oleh PKI/FDR (Front Demokrasi Rakyat), dan Suadi lah yang membawanya kepada Muso supaya bisa tahu duduk perkara lebih jauh. Kepada Soeharto, Muso menyatakan kekecewaannya terhadap Soekarno dan Hatta yang mau berunding dengan Belanda. “Ada perbedaan cara dalam perjuangan”, ujar Muso,“ pokoknya, saya tidak percaya Belanda dan akan terus melawan Belanda”. Tapi karena perbedaan itu, “Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan Muso menegaskan, “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan” Dengan ini, Muso mencoba menerangkan bahwa perlawanannya bukanlah semata-mata karena masalah ideologi.

Muso ini mengalami akhir yang tragis setelah Peristiwa Madiun. Ia dikejar-kejar oleh massa rakyat, terutama yang diorganisir oleh Masjumi, tertangkap dan kemudian dibunuh begitu saja oleh massa yang marah. Beberapa tokoh pemberontakan lainnya, tertangkap oleh pasukan militer dan kemudian dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi secara resmi oleh pihak militer.

Jakarta-Kuala Lumpur: Operasi Bawah Tanah. SETELAH perjuangan Trikora membebaskan Irian Barat, setidaknya ada dua ‘peristiwa politik’ yang cukup memojokkan Letnan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan Angkatan Darat maupun Jenderal AH Nasution yang memimpin berbagai versi Departemen Pertahanan Keamanan pada 5 kabinet Soekarno antara Juli 1959 hingga 1966, yakni Operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) yang dicanangkan Soekarno 3 Mei 1964 dan manuver PKI yang melontarkan gagasan Angkatan Kelima Januari 1965.

Operasi Dwikora adalah operasi yang dimaksudkan sebagai konfrontasi terhadap Malaysia, sebuah negara federasi yang didirikan 16 September 1963, mencakup Malaya (Persekutuan Tanah Melayu) yang terletak di Semenanjung dan Singapura yang adalah sebuah pulau di sebelah Selatannya serta Sabah dan Serawak yang terletak di Kalimantan Bagian Utara. Semula, Brunai juga akan bergabung, namun batal dan kemudian hari menjadi Kesultanan Brunai Darussalam yang merdeka dan berdiri sendiri. Pada waktu itu, Sabah, Serawak dan Brunai masih merupakan koloni Inggeris. Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan memerdekakan ketiga wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan tersebut. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankannya dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan.

Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U-Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Cukup menarik untuk mengetahui bahwa bahkan Soebandrio pun pada mulanya sebenarnya tidak bersikap memusuhi tatkala gagasan pembentukan Federasi Malaysia dicetuskan. Pemimpin-pemimpin Malaya dan Inggeris menyampaikan proposal mengenai Malaysia itu 27 Mei 1961. Baik Soekarno maupun Soebandrio masih menunjukkan sikap tidak keberatan terhadap konsep Federasi Malaysia, dan jelas jauh lebih memperhatikan masalah Irian Barat yang masih sedang dihadapi. Sikap ‘baik’ ini bertahan hingga setahun lebih. Dalam suatu pernyataannya di Jakarta, Oktober 1962, Soebandrio malah mengatakan bahwa Indonesia samasekali tidak punya masalah dan klaim terhadap wilayah-wilayah di Utara Kalimantan itu. Sabah dan Serawak memiliki garis perbatasan dengan wilayah Kalimantan Indonesia yang membentang berlekak-liku dari Timur Laut menuju Barat Daya, sepanjang kurang lebih 1780 kilometer dan memiliki ‘bersama’ Pegunungan Iban dan Pegunungan Kapuas. Akan tetapi semua ini berubah dalam sekejap dua bulan kemudian.

Menjelang akhir 1962, seorang tokoh politik beraliran kiri dari Brunai, AM Azahari Bin Sjech Mahmud –yang pernah menjadi Kapten Angkatan Darat Indonesia di masa lampau dan pernah ikut dalam revolusi kemerdekaan– mencoba mengobarkan perlawanan terhadap Inggeris, namun dipatahkan. Tadinya, Partai Rakyat Brunai pimpinan Azahari berhasil memenangkan pemilihan umum pertama tahun 1962 di Kesultanan Brunai ini dengan merebut 16 kursi perwakilan, dan sudah bersiap-siap menyusun pemerintahan baru. Akan tetapi Sultan Brunai Sir Omar Ali Syaifuddin menolak meresmikan parlemen lalu membatalkan hasil pemilihan umum, karena mendengar bahwa sang pemenang pemilihan umum merencanakan akan menghapuskan kesultanan. Terjadilah pemberontakan yang berhasil dipadamkan dengan bantuan militer Inggeris. PKI yang mempunyai solidaritas kuat terhadap gerakan kiri itu, berhasil menjalin suatu ‘persamaan’ bawah permukaan dengan Soebandrio untuk mengorganisir dukungan bagi Azahari dan kawan-kawan. Sebenarnya, Azahari pun sempat meminta dukungan Jenderal Nasution, namun supportasi yang bisa diberikan Nasution agak terbatas. Salah satu dukungan Nasution adalah berupa pengiriman tiga instruktur, perwira muda dari RPKAD, untuk melatih pasukan Azahari di perbatasan.

Belakangan terlihat bahwa Soebandrio lah yang lebih antusias dan memberikan dukungan yang lebih besar. Awal 1963, mendadak Soebandrio gencar memberi masukan dan dorongan kepada Soekarno untuk menjalankan politik konfrontasi terhadap rencana pembentukan Federasi Malaysia tersebut. Menurut beberapa analisis, terdapat sejumlah alasan mengapa suatu politik konfrontasi ‘perlu’ dijalankan terhadap Malaysia. Bagi PKI, tentunya gerakan kiri Azahari itu memang merupakan ‘keharusan’ untuk didukung, namun yang lebih penting lagi perlu pengalihan perhatian terhadap keberhasilan militer –khususnya Angkatan Darat dan para jenderal– menjalankan fungsi tekanan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah Irian Barat. Soebandrio mempunyai kepentingan yang sama, selain ia banyak bersilang jalan dan kepentingan dengan para jenderal AD selama operasi Trikora berlangsung, juga karena upayanya untuk membentuk opini bahwa penyelesaian Irian Barat adalah terutama hasil diplomasi luar negeri telah gagal. Bila tergalang solidaritas dan terjadi konfrontasi terbuka terhadap rencana Federasi Malaysia, akan tercipta momentum politik bagi PKI, sekaligus terciptanya situasi fait accompli bagi militer, khususnya Angkatan Darat yang melihat tak adanya alasan spesifik –seperti halnya dengan masalah Irian Barat– dan masuk akal untuk suatu konfrontasi dengan tetangga serumpun itu dan Inggeris.

Berlanjut ke Bagian 3