Kerakusan Khewaniah dan Kekuasaan

SEBUAH peryanyaan: Apakah kita harus menelaah ulang dan memahami dengan mendalam sistem penyelenggaraan negara, baik melalui pendekatan filosofis maupun dengan data historis? Sebuah buku baru yang akan segera diluncurkan ke publik, Nation in Trap –ditulis Effendi Siradjuddin– menyebutkan  bahwa ada kekeliruan mendasar yang dilakukan oleh para ahli selama  ratusan tahun mengenai bagaimana mereka melihat peristiwa-peristiwa dalam sejarah kemanusiaan. Baik itu dikaitkan dengan sejarah sosial dan politik terkait penempatan kaum usahawansebagai tulang punggung kemajuan peradaban, maupun kemudian keruntuhan peradaban.

NATION IN TRAP. “Berdasarkan pengalaman 100 tahun terakhir –sebagai cermin pantul peradaban manusia ribuan tahun– kegagalan utama yang dialami manusia adalah kerusakan sosiologis, yang terutama terletak pada kegagalan sistem politik dan kekuasaan untuk menjaganya. Kegagalan sistem politik dan kekuasaan itulah yang menjalar kepada sistem-sistem kehidupan lainnya, mulai dari sistem sosial sampai sistem ekonomi-keuangan”.

Khewaniah. Ada beberapa catatan menarik terdapat dalam buku tersebut. Antara lain, pembahasan kerakusan manusia sebagai sifat yang ada tali temalinya dengan naluri khewaniah yang untuk sebagian masih dimiliki manusia. Terlepas dari sudut pandang agama, dalam teori evolusi, manusia berada pada mata rantai berikut setelah khewan. Secara tak langsung bagaimanapun ada kelanjutan sifat-sifat khewaniah yang dimiliki manusia, yang baik maupun yang buruk. Manusia dan khewan sama-sama memiliki naluri berkumpul (suatu positive instinc) dengan sesama. Pada primata kera –jenis binatang menyusui yang tertinggi kelasnya– yang paling dekat dengan manusia dalam mata rantai evolusi, terjadi pengelompokan sampai 50 anggota di bawah satu pemimpin yang mampu mengontrol keamanan dan kenyamanan anggotanya. Akan tetapi bilamana jumlah anggota kelompok lebih dari 50, akan tercipta suatu keadaan tak terkontrol lagi.

Pada manusia, naluri berkumpul itu pada akhirnya diwujudkan dalam bentuk masyarakat, lengkap dengan suatu sistem kebersamaan. Salah satu puncak sistem kebersamaan adalah sistem demokrasi, yang menjadi kebutuhan untuk mengantar manusia ke tingkat kehidupan aman-adil-makmur. Namun sejarah menunjukkan, bahwa demokrasi di Barat telah dibiaskan menjadi sistem demokrasi liberal dan sementara itu oleh Timur dibiarkan tak beranjak dari sistem semi-demokratik kalau tidak malah terjerat dalam feodalisme.

Pada khewan, terdapat negative instinct, yang berupa kerakusan tak terkendali, kecenderungan tak ingin berbagai dengan yang lain. Tapi kerapkali pada manusia juga masih mengendap naluri kerakusan dan keengganan berbagi dengan sesama. Menurut guru bangsa dari India, Mahatma Gandhi, sumber daya alam yang ada di bumi akan cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia di atasnya, akan tetapi takkan cukup untuk memenuhi kebutuhan satu manusia yang serakah. Sejarah membuktikan betapa keserakahan manusia –berupa pemangsaan yang dilakukan tak hanya oleh satu manusia, tetapi oleh satu bangsa terhadap kekayaan alam bangsa lain, maupun satu kelompok dalam satu bangsa terhadap kekayaan alam dalam satu negara tanpa menghiraukan nasib sesama bangsa– telah membuat bumi ini makin miskin. Tetapi, di luar yang bisa dibayangkan Mahatma Gandhi, ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia ternyata sudah takkan mencukupi dalam waktu tak terlalu lama lagi. Makin terasa berkurangnya keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan, yang membutuhkan pendekatan kenegaraan, sosial, ekonomi dan politik yang baru.

Merubah peta sosial-ekonomi pincang. Perbedaan antara khewan dan manusia adalah pada otaknya. Monyet yang paling pandai di Kongo yang sudah bisa membuat api, masih kalah tiga kali lipat dibanding otak manusia yang paling bodoh. Karena dikatakan bahwa manusia lebih pintar, maka seharusnya manusia bisa lebih bijak dengan banyak belajar, membaca dan berdialog, agar tak mudah ditipu dan dieksploitasi oleh manusia lain. Dengan menjadi cerdas, secara bersama manusia bisa merubah peta sosial-ekonomi pincang berikut ini: Bahwa 1 persen diantara manusia penduduk dunia berhasil menguasai 40 persen asset dunia (2010), sementara 50 persen manusia penghuni bumi yang tergolong termiskin, hanya menguasai 5 persen asset dunia.

Kepincangan distribusi kekayaan ini, bukan sesuatu yang terjadi dalam seketika. Kisah tragis ini adalah hasil dari peran-peran yang dijalankan secara salah oleh kalangan kekuasaan politik dan pemerintahan, serta kalangan kekuasaan ekonomi yang bintang utamanya adalah kaum usahayang larut dalam bius kekuasaan.

Dalam piramida bangunan masyarakat, tuntutan kebutuhan yang paling utama dan pragmatis di lapisan akar rumput adalah persoalan perut. Sementara itu para elit yang merupakan kalangan atas dari piramida sosial memiliki kebutuhan yang berbeda, yakni kesempatan memperoleh pendidikan terbaik dan memiliki kebebasan berpendapat, dan sebagainya. Seorang pemimpin yang cerdik, dalam berbagai contoh kasus, memberikan konsensi-konsesi yang diinginkan para elit, namun bersamaan dengan itu memanfaatkan dan menggiring kalangan atas yang pintar-pintar ini untuk menjalankan misi prioritas, memenuhi tugas memenuhi kebutuhan primer rakyat, terutama yang terkait masalah perut. Namun pada waktu yang sama, tak memberikan hak-hak demokratis bagi kalangan akar rumput secara langsung dan sesungguhnya. Di alas piramida, demokrasi dijalankan secara artifisial saja atau sekedar proforma, setidaknya agar akar rumput merasa telah terwakili dalam pengambilan keputusan jalannya negara. Lapisan elit diperankan dalam konteks etalase display demokrasi, meski pada akhirnya seringkali terjadi konflik elit manakala muncul kesadaran intelektual untuk kebenaran.

Pemerataan sekaligus pertumbuhan. Dalam konteks fenomena ketidakadilan permanen ini, yang bagi Indonesia juga merupakan pengalaman nyata sehari-hari, teori pertumbuhan semata, harus ditinjau ulang. Sejarah mengajarkan, dengan mendahulukan pertumbuhan, maka hasil pertumbuhan itu akan habis ditelan kerakusan.

Saatnya untuk mulai membalik urutan proses, yakni melakukan pemerataan di urutan depan sambil melanjutkan pertumbuhan. Dengan pemerataan, akan lebih banyak orang yang kemudian mampu untuk turut serta dalam proses pertumbuhan.

Pemerataan sekaligus pertumbuhan, bisa berlangsung dengan baik dalam negara dengan produktivitas tinggi. Pemerataan tidak berarti ada peluang untuk bermalas-malas dan hanya menunggu mekanisme sosial bekerja cuma-cuma untuk membagi rata hasil produksi bersama. Pengertian pemerataan lebih kepada makna pemberian kesempatan yang sama dan adil bagi setiap orang untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, harkat dan martabatnya masing-masing sebagai manusia. Kesempatan yang sama itu dimulai dengan hak-hak mendapatkan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan orang per orang. Paling mendasar di atas segalanya ialah dijalankannya kebijakan affirmasi memberi kemampuan bagi yang lemah untuk terlebih dulu ikut menjadi kuat agar bisa turut serta berkontribusi dalam gerakan produktivitas negara yang tinggi. Kebijakan semacam BLT (Bantuan Langsung Tunai) pemerintahan SBY adalah baik untuk saat tertentu, tetapi ia hanyalah bagaikan aspirin penghilang sakit kepala untuk sementara.

Kebijakan affirmatif itu mencakup pengendalian batas bawah yang bisa ditoleransi agar tak ada satu pun warga negara yang berada di bawah garis kehidupan yang layak. Sementara itu, penghasilan tertinggi tetap ditoleransi sepanjang pencapaiannya melalui jalan dan cara yang wajar dan tidak melanggar hukum maupun kaidah-kaidah kepatutan yang ditetapkan bersama. Sistem perpajakan yang progressif menjadi bagian penting untuk menjaga keseimbangan keadilan sosial dan sekaligus sebagai pengendali kontribusi dalam konteks produktivitas yang tinggi. Perusahaan-perusahaan publik akan menjadi institusi ekonomi yang penting dan besar peranannya dalam pencapaian produktivitas tinggi tersebut. Sementara itu, perusahaan-perusahaan dengan penyertaan modal negara, berperan sebagai centre of excellence pertumbuhan dengan produktivitas tinggi.

Membenahi sistem politik dan kekuasaan. Dalam konteks kepincangan-kepincangan yang dialami negara-negara, sistem politik dan kekuasaan harus menjadi salah satu titik perhatian utama. Kenapa sistem politik dan kekuasaan? Berdasarkan pengalaman 100 tahun terakhir –sebagai cermin pantul peradaban manusia ribuan tahun– kegagalan utama yang dialami manusia adalah kerusakan sosiologis, yang terutama terletak pada kegagalan sistem politik dan kekuasaan untuk menjaganya. Kegagalan sistem politik dan kekuasaan itulah yang menjalar kepada sistem-sistem kehidupan lainnya, mulai dari sistem sosial sampai sistem ekonomi-keuangan. Sistem politik adalah inti dari pengendalian sistem kekuasaan dan sistem sosial, serta sub-sistem lainnya, termasuk sistem hukum sebagai penjaga agar segalanya berjalan dengan teratur, tertib dan aman.

Sudah tiba waktunya untuk memperbaharui segalanya, dengan sistem yang baru. Agar cita-cita pembentukan negara, mencapai masyarakat adil-aman-makmur, tidak tetap tinggal sebagai retorika dan sebagai ilusi. Dunia dengan suasana adil, aman dan makmur, membuat nafsu untuk saling membentur dengan sesama jauh menurun.

(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s