Tag Archives: Adam Schwarz

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (1)

MESKI Liem Soei Liong lahir hampir 5 tahun lebih awal dan meninggal lebih lambat 4 tahun dari Jenderal Soeharto, keduanya seakan ditakdirkan hampir seumur hidup –sejak mula pertama bertemu di pertengahan tahun 50-an– bersama dalam kekuasaan negara di Indonesia. Satu dalam kancah kekuasaan politik dan pemerintahan, sedang satu lainnya dalam kekuasaan ekonomi. Minggu, 10 Juni 2012, kemarin, Liem Soei Liong yang juga dikenal sebagai Sudono Salim, meninggal dunia di Singapura. Menyusul Jenderal Soeharto,yang meninggal dunia lebih dulu pada 27 Januari 2008.

LIEM SOEI LIONG, ‘TELUR EMAS’. “Jenderal Soeharto mampu membuat orang-orang di lingkaran kekuasaannya tidak bersatu dan saling berlomba satu sama lain”. “Dengan ketrampilan tinggi dalam memainkan seorang ‘pangeran’ melawan ‘pangeran’ lainnya dan percaya akan perlunya suatu ‘ketegangan kreatif’ di antara para pembantunya, Soeharto menerapkan gaya divide et impera, pecah belah dan kuasai”. (foto download; suara pengusaha).

Sejak pertengahan tahun 1940-an, Liem Soei Liong –yang baru datang ke Indonesia di tahun 1937, saat berusia 21 tahun– selain berdagang kelontong dan menjual secara kredit, membantu memasok kebutuhan tentara nasional Indonesia. Untuk tentara, Liem Soei Liong memasok pakaian, obat-obatan, sabun, makanan sampai peralatan militer. Ini kemudian berlanjut dengan kegiatan membekali Divisi Diponegoro di tahun 1950-an yang berkedudukan di Semarang. “Seorang Letnan Kolonel yang bernama Soeharto mempunyai tugas mengurus suplai divisi itu”, tulis Ahmad D. Habir dalam buku Donald K. Emerson, Indonesia Beyond Soeharto (1999). “Dalam urusan awal ini, antara orang Tionghoa imigran dan perwira pribumi, terletaklah benih kerjasama seumur hidup”.

Selama masa kerjasama awal di Divisi Diponegoro, Liem Soei Liong, pernah ‘pasang badan’ untuk Soeharto dalam soal dump truk. Tapi dalam peristiwa barter gula dari Jawa Tengah dengan beras dari Singapura, Kolonel Soeharto yang sudah menjadi Panglima Diponegoro hampir tersandung. Kolonel Soeharto dituduh melakukan penyimpangan barter gula-beras itu dengan bantuan Bob Hasan (The Kian Seng) –‘anak’ angkat Jenderal Gatot Soebroto– dan Liem Soei Liong. Dalam pembelaan dirinya, Soeharto menyebutkan dana hasil barter adalah untuk membiayai beberapa Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (1)

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (2)

“Pertemuan para jenderal dengan para tokoh sipil itu menganalisis bahwa kerusuhan yang terjadi setelah insiden 12 Mei di Trisakti, yang saat itu sudah berkecamuk dua hari di berbagai penjuru kota, adalah hasil rekayasa untuk menciptakan situasi darurat yang bisa menjadi alasan untuk melahirkan lembaga ekstra Kopkamtib baru. Lalu kenapa situasi darurat tidak berhasil sampai ke titik optimal? Banyak pihak yang menunjuk penyebabnya pada sikap balik badan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin dari lingkaran Letnan Jenderal Prabowo ke Jenderal Wiranto”.

TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Peristiwa 13-15 Mei 1998 yang diketuai Marzuki Darusman SH, menempatkan Insiden Trisakti 12 Mei menjadi salah satu dari rangkaian tindak kekerasan kalangan kekuasaan yang membawa situasi menuju peristiwa kerusuhan menyeluruh tanggal 13-15 Mei 1998. Adam Schwarz dalam buku A Nation in Waiting (1999) mengutip ucapan Marzuki Darusman terkait dugaan bahwa penembakan terhadap mahasiswa dilakukan oleh orang-orang terlatih, katakanlah satuan pasukan khusus. “This was not an unfortunate action”, ujar Marzuki Darusman. “The high degree of skill that went into Trisakti and the sophisticated weaponry indicates only certain units which have that”.

Sampai kini identitas (para) penembak sebenarnya, tetap tinggal sebagai misteri. Tak terungkap, karena begitu kuatnya upaya menghalangi dilakukannya suatu penyelidikan tuntas. Sangat kuat terbaca betapa faktor-faktor penghalang itu berasal dari internal kalangan (faksi-faksi) penguasa sendiri, mulai dari ketidaksediaan hadir memenuhi panggilan untuk memberi keterangan kepada tim atau lembaga pencari fakta sampai kepada berbagai upaya menghalang lainnya. Proses investigasi atas peristiwa mendapat angin mati, tetapi sebaliknya aroma yang tercium kuat adalah bahwa justru banyak unsur kekuasaan yang cenderung terlibat peran instigasi dalam peristiwa. Kemudian bahkan terjadi semacam proses terbalik, mereka yang saat peristiwa terjadi, berada dalam posisi-posisi komando dan dengan sendirinya diperlukan pertanggungjawabannya, bukan hanya berhasil lolos dari tanggungjawab melainkan satu persatu, setindak demi setindak, mendapatkan ‘promosi’ dan ‘positioning’. Meskipun, sejumlah lainnya, terutama yang tak berhasil mensucihamakan diri dari keterkaitan dengan nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto, terlempar juga keluar dari kekuasaan formal.

Dalam konteks lebih luas, terkait dengan faktor kedekatan dengan Presiden Soeharto, sejumlah tokoh juga ikut rontok seperti daun terhembus angin, setelah sang penguasa lengser keprabon. Namun sejumlah tokoh lain dengan kemampuan akrobatik, berhasil lolos setelah memainkan lakon ikut ‘menjatuhkan’ Soeharto, baik dengan melontarkan pernyataan tak lagi bersedia bekerja bersama bekas pemimpinnya itu dalam kabinet baru, seperti dilakukan Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan, ataukah ambil peranan menyampaikan kepada Soeharto bahwa rakyat tak lagi menghendaki kepemimpinannya, seperti yang dilakukan Ketua MPR/DPR Harmoko. Pokoknya, mereka yang ikut dalam semacam ‘konspirasi’ untuk memundurkan Soeharto, hitam-putih terbuka atau abu-abu di belakang layar, ‘selamat’ dan bisa ikut memasuki babak selanjutnya dalam political game. Dalam keadaan tertentu, mereka yang abu-abu ini bisa lebih unggul daripada mereka yang sudah sejak bertahun-tahun melakukan perlawanan terhadap Soeharto yang sudah terlalu lama berada di pucuk kekuasaan. Suasana kalang kabut kepemimpinan Presiden baru BJ Habibie, memberi peluang-peluang permainan akrobat lanjutan. Lalu, menyangkut Timur Pradopo, seberapa penting dan di bagian mana ia berada dalam rangkaian peristiwa? Sekedar sekrup biasa atau suatu parts yang penting? Akan kita lihat lebih lanjut.

Dalam abstraksi laporan akhirnya, TGPF menyatakan “berkeyakinan bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya”. Menurut TGPF, “Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilu, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. TGPF berkeyakinan, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 21 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual, termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998”.

Faksi-faksi militer dalam peran instigasi. Meminjam beberapa pengamat, peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, menyisakan banyak pertanyaan tak terjawab. Pertanyaan paling klasik tentu saja mengenai tindak tanduk Panglima ABRI Jenderal Wiranto, yang meskipun sudah mendapat laporan-laporan tentang situasi Jakarta yang cenderung memanas, justru lebih mementingkan ke Malang sehingga pada puncak peristiwa 13-15 Mei 1998 tak berada di Jakarta. Sebelum berangkat ia hanya berpesan kepada Pangdam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin agar mengerahkan pasukan untuk pengamanan ibukota. Tapi Mayjen Sjafrie Sjamsuddin yang per saat itu ‘masih’ dianggap sekutu Letnan Jenderal Prabowo Subianto, tidak sepenuhnya mematuhi perintah Wiranto dan hanya menempatkan pasukan di wilayah-wilayah yang tidak mengalami kerusuhan. Sehingga, terkesan kuat adanya pembiaran.

Dalam testimoni di depan TGPF bertempat di Mabes ABRI, Kapolda Metro Jaya Mayjen Hamami Nata memaparkan tingkah laku aneh pasukan-pasukan dari angkatan lain selama terjadinya kerusuhan. “Saya menangkap, mengejar dan menindak para perusuh”, kata Hamami Nata, tapi “di sisi lain, laporan yang sampai kepada saya, kok, pasukan lain agak berbeda”. Kesannya, memang ada pembiaran. Melihat keanehan itu, Mayjen Hamami Nata menelpon Pangkoops yang adalah Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin untuk konfirmasi bahwa polisi melakukan penangkapan dan pengejaran lalu menanyakan, apakah tindakannya salah atau betul. “Oh, iya… betul..”, Mayjen Sjafrie Sjamsudin menjawab, terasa gagap. Hal yang sama dikonfirmasikan Hamami Nata kepada Kapolri Jenderal Dibyo Widodo. Mayjen Hamami Nata juga menanyakan hal tersebut kepada Pangab Jenderal Wiranto saat ia ini memberi briefing di garnisun, siapa tahu ada petunjuk lain, dan mendapat penegasan agar “para perusuh, penjarah, ditindak tegas… tangkap dia, tindak dia”.

Tetapi lebih dari sekedar pembiaran, ada dugaan kuat tentang adanya unsur militer yang justru menginstigasi, berperan menyulut terjadinya kerusuhan. Sejumlah pelopor kerusuhan digambarkan bertubuh tegap, berambut cepak dan tampak terlatih, yang merupakan ciri-ciri yang menurut salah satu anggota tim penasehat Presiden (baru) BJ Habibie, Dewi Fortuna Anwar, tak bisa tidak sangat sesuai dengan profil militer. Selain itu tergambarkan adanya pengerahan organisasi-organisasi massa pemuda, yang karena seragam loreng-lorengnya sering dikategorikan sebagai paramiliter. Sebuah laporan yang tak bisa dikonfirmasikan lanjut, namun belum pernah dibantah, menyebutkan termonitornya kontak-kontak melalui radio antara kantor Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dengan kelompok pemuda paramiliter –dengan perilaku layaknya geng-geng preman– yang sedang asyik menebar teror di ibukota dalam kerusuhan tersebut.

Pertanyaannya, faksi militer manakah yang melakukan instigasi itu? Opini publik dengan kuat menempatkan satuan-satuan Kopassus yang loyal dan ‘tunduk’ pada pengaruh pribadi Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto, dalam sorotan. Dan adalah para anggota Kopassus ini yang dituding sebagai para penyamar berbadan tegap berambut cepak yang turun ke lapangan memprovokasi kerusuhan. Atau ada penyamar lain dalam rangka mendiskreditkan Kopassus yang akan berantai sebagai pendiskreditan Letnan Jenderal Prabowo Subianto?

Berdasarkan sumber informasi dalam negeri, beberapa penulis dan pers asing seperti Adam Schwarz dan Singapore Straits Times menggambarkan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dan para jenderal yang dekat dengannya, telah mendorong berkobarnya kerusuhan dengan tujuan menurunkan kredibilitas Jenderal Wiranto. Lalu, meyakinkan Soeharto untuk mengangkat Prabowo menjadi Panglima ABRI atau menugaskannya untuk mengepalai suatu lembaga keamanan dan ketertiban baru dengan wewenang ekstra. Lebih awal dari itu, sebelum lawatan ke luar negeri di bulan Mei, Presiden Soeharto sempat dikabarkan mempersiapkan lembaga represif bidang keamanan-ketertiban semacam Kopkamtib yang sudah dibubarkan. Disebutkan dua nama yang mungkin akan diserahi tugas menjadi Kepala lembaga itu, kalau bukan kepada sang menantu, Pangkostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto, akan diserahkan kepada Jenderal Subagyo HS yang saat itu menjadi KSAD. Lembaga baru mirip Kopkamtib itu akan memiliki wewenang yang juga cukup luas, dan akan berada di luar mata rantai kewenangan Jenderal Wiranto.

Pada tanggal 14 Mei 1998 petang sejumlah jenderal senior dan beberapa tokoh sipil terkemuka mengadakan pertemuan di Mabes ABRI. Tak ada bocoran informasi yang terbuka tentang apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan itu, namun diyakini bahwa rencana kehadiran lembaga Kopkamtib baru itu menjadi fokus pembicaraan. Pertemuan para jenderal dengan para tokoh sipil itu menganalisis bahwa kerusuhan yang terjadi setelah insiden 12 Mei di Trisakti, yang saat itu sudah berkecamuk dua hari di berbagai penjuru kota, adalah hasil rekayasa untuk menciptakan situasi darurat yang bisa menjadi alasan untuk melahirkan lembaga ekstra Kopkamtib baru.

Lalu kenapa situasi darurat tidak berhasil sampai ke titik optimal? Banyak pihak yang menunjuk penyebabnya pada sikap balik badan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin dari lingkaran Letnan Jenderal Prabowo ke Jenderal Wiranto.

Berlanjut ke Bagian 3

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (3)

“Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto”.

Harapan yang kandas

GOLKAR tampil sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971. Kemenangan ini memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Belum lagi DPR baru  hasil Pemilu 1971  dilantik dan berfungsi tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah. Dan terasa sekali betapa pemerintahan sudah menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Sebaliknya, partai-partai yang tidak menjadi pemenang, terpuruk dan kehilangan daya untuk melakukan bargaining position. Apalagi setelah pelantikan DPR hasil pemilihan umum, pada 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti memiliki mayoritas kerja sebesar 73 persen lebih.

Di balik kemenangan Golkar ini, sesungguhnya teronggok kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno. Harapan ini terutama dimiliki oleh para pemimpin NU, seperti KH Idham Chalid dan kawan-kawan, mengingat ‘besar’nya peranan massa NU, teristimewa Banser (Barisan Ansor Serba Guna), dalam pembasmian PKI yang berdarah-darah.

Lebih dari sekedar berharap, tokoh-tokoh partai Islam, sebelum Pemilihan Umum 1971, secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilu itu nanti, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI, diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Tetapi sebenarnya sebelum Pemilu 1971, bukannya tak pernah muncul sejumlah kekecewaan di kalangan politisi partai Islam. Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Adalah menarik bahwa KH Idham Chalid tetap berhasil menjaga jarak dengan kelompok militan Islam, sehingga NU tak pernah ‘terlalu’ dimusuhi oleh kalangan kekuasaan, khususnya tentara. Namun, pada sisi sebaliknya NU tetap diterima dengan baik sebagai kawan sebarisan oleh kekuatan politik Islam lainnya, meskipun memilih berdiri di bagian belakang.

Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak. Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Dalam hal ini NU terbilang. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam.

Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam, khususnya kelompok seaspirasi dengan ex Masjumi, adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tokoh-tokoh NU, terutama KH Idham Chalid, bersikap lebih adem ayem. Tudingan terhadap tentara ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, dibelakang hari, ketika setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun 1971 itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 %. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28%. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21%), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05%, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sederhana, namun tak alamiah

SEBENARNYA, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90% rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Dengan pengutamaan kekuasaan demi kekuasaan, seluruh kekuatan politik yang ada harus disesuaikan untuk fungsi penopang bagi kekuasaan di bawah Jenderal Soeharto. Setelah pemilihan umum 1971 usai, dilakukan penyederhanaan kepartaian. Sebenarnya, dengan hasil pemilihan umum, secara alamiah melalui suatu proses yang wajar terbuka pintu bagi terjadinya penyederhanaan dengan sendirinya akibat ‘paksaan keadaan objektif’. Partai-partai berideologi Islam tidak berhasil memperoleh suara yang signifikan untuk mendapat share dalam kekuasaan pemerintahan. Dengan kumulatif 94 kursi, secara objektif mereka tak ‘dibutuhkan’ dalam kekuasaan pemerintahan oleh Golkar dan ABRI yang memiliki 336 kursi dari 460 kursi di DPR. Kalau mereka tidak diajak, mau tak mau mereka berada di luar, dan mungkin mereka merasa perlu bergabung satu sama lain. Setidak-tidaknya bagi Perti yang hanya memperoleh 2 kursi dan PSII yang hanya memperoleh 10 kursi, tentu harus berpikir untuk menggabungkan diri kalau tidak mau hilang dari peta politik. Tidak selalu  harus bergabung berdasarkan persamaan ideologi Islam. Hal yang sama bagi partai-partai lain, IPKI dan Murba yang tak memperoleh kursi DPR samasekali. Keharusan penggabungan secara objektif pun harus dipertimbangkan oleh PNI yang mendapat hanya 20 kursi dan oleh partai-partai Kristen yang juga kebagian sedikit saja kursi, Partai Katolik 3 kursi dan Partai Kristen Indonesia yang memperoleh 7 kursi.

Namun sayangnya, Soeharto yang sudah lebih kokoh kekuasaannya, memilih melakukan penyederhanaan yang artifisial dan ‘dipaksakan’, setidaknya bukan sepenuhnya karena keikhlasan, melahirkan PPP sebagai gabungan partai-partai ideologi Islam dan Partai Demokrasi Indonesia untuk sisanya yang campur aduk antara kaum nasionalis dan Kristen. Suatu pengelompokan yang kala itu betul-betul debatable –namun perdebatan berlangsung di bawah permukaan saja. Terlihat bahwa dalam tubuh PPP bagaimanapun yang dominan adalah unsur-unsur NU mengatasi unsur lainnya, khususnya unsur ex Parmusi. Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto.

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (3)

“Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI”.

Sebagai catatan kaki untuk melengkapi data, Liddle mengutip  Daniel Lev (‘The Political Role of the Army in Indonesia’, Pacific Affairs, 1963) yang menguraikan bahwa “Sesungguhnya, Golkar adalah pembentukan kembali suatu kelompok parlementer yang sudah ada, yakni Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya), yang dibentuk pada 1964 di bawah perlindungan Angkatan Darat untuk mengendalikan dan memobilisasi anggota-anggota parlemen yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno guna mewakili bermacam-macam ‘golongan karya’ dalam masyarakat Indonesia, seperti buruh, tani, pemuda, wanita dan tentara. Selama Demokrasi Terpimpin, Angkatan Darat mendukung fungsionalisme sebagai suatu alat untuk mengesahkan partisipasi politiknya sendiri”.

Semula sebelum pilihan jatuh pada alternatif menghidupkan kembali Sekber Golkar, sebuah partai yang didirikan oleh kalangan tentara, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) sempat disebutkan akan diperbesar oleh tentara untuk menghadapi Pemilihan Umum pasca Soekarno. IPKI adalah partai yang dibentuk pada tahun 1954, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, yang tujuan utamanya untuk menyongsong Pemilihan Umum 1955. Anggota dan pendukung utama partai ini adalah bekas-bekas pejuang kemerdekaan, dan dikenal masyarakat sebagai partainya Angkatan Darat. Namun dalam Pemilihan Umum 1955, IPKI hanya memperoleh 4 kursi, sebuah debut yang tak begitu bagus. Tulang punggung IPKI di masa-masa awal pasca Soekarno adalah Jenderal Soekendro. Ia sempat mengupayakan IPKI sebagai partai alternatif. Tapi ia tampaknya menghadapi ketidakcocokan dengan Aspri bidang politik dari Presiden Soeharto, Jenderal Ali Moertopo, yang lebih cenderung kepada membesarkan Sekber Golkar. Untuk menyongsong pemilihan umum yang pertama dari masa orde baru, pilihan penguasa baru akhirnya jatuh kepada Sekber Golkar untuk dibesarkan. Mungkin memang lebih baik menciptakan sesuatu yang ‘lebih baru’ daripada mencoba sesuatu yang pernah ‘tak berhasil’ di masa lampau. Golkar diidentifikasikan sebagai pengelompokan yang punya ‘posisi’ dalam UUD 1945 yakni unsur “golongan-golongan” dalam Pasal 2 Bab II. Dalam bagian penjelasan Pasal tersebut, “golongan-golongan” ini ‘tergambarkan’ ada di mana-mana dalam masyarakat berupa badan-badan koperasi, badan pekerja, berbagai badan kolektif dan dalam badan-badan ekonomi. Betul-betul luas pengertiannya, siapa pun yang bekerja dan berkarya, pastilah termasuk Golongan Karya.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tudingan ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, setelah dibelakang hari, setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 persen. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28 persen. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21 persen), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05 persen, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sebenarnya, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90 persen rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali-Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Jangan keliru, kaum komunis di Indonesia tidak bisa begitu saja dianggap atheis, apalagi pengikut PNI –meskipun saat itu ada kedekatan dengan PKI. Banyak data dan bukti menunjukkan bahwa anggota-anggota PKI untuk sebagian besar adalah penganut Islam yang cukup baik dan taat, tidak semuanya abangan, terutama yang ada pada mantel-mantel organisasinya seperti organisasi buruh dan petani. Secara historis, salah satu cikal bakal PKI di Indonesia memang berasal dari salah satu sayap Sarekat Islam. Robert Heffner dan Margaret L. Lyon, dalam tulisan-tulisan mereka mengungkapkan berpindahnya tak kurang dari dua juta orang yang adalah anggota keluarga PKI dari agama Islam ke agama lain karena ‘mencari perlindungan’. Tapi banyak indikasi menunjukkan bahwa perpindahan yang terjadi sebenarnya adalah lebih besar, sehingga mencapai setidaknya dua kali lipat yaitu sekitar 4 juta hingga rentang beberapa tahun setelah peristiwa 1965, setidaknya sampai tahun 1970.

Kenapa hal ini terjadi, tak lain karena dalam aksi ‘pengganyangan’ PKI, banyak anggota atau simpatisan partai komunis ini yang dibunuh. Kemudian setelah itu, suatu tekanan yang terus menerus tetap berlangsung atas diri mantan PKI maupun keluarganya, sehingga mereka terpaksa juga untuk tidak berhenti-hentinya mencari ‘jalan pelarian’. Menurut satu Komisi Peneliti yang ditugaskan Soekarno untuk mencari fakta, ada 78.000 orang yang terbunuh. Sementara berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional menyebutkan angka 100.000 hingga 500.000 orang.  Selain korban yang dibunuh itu, puluhan ribu, bahkan ada yang menyebut angka ratusan ribu, ditangkap dan ditahan bertahun-tahun di berbagai tempat di pelosok tanah air. Professor dari Monash University, Australia, Dr Herbert Feith, menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik yang ditahan penguasa baru Indonesia di tempat-tempat tahanan yang sangat buruk kondisinya. Herbert menyebut penahanan itu sebagai ‘noda dalam riwayat Orde Baru’. Sementara itu sisa-sisa PKI lainnya melarikan diri, bersembunyi dan mungkin melakukan perlawanan-perlawanan sosial dan politik dengan berbagai cara termasuk penyusupan.

Bila klaim Aidit benar, anggota aktif PKI adalah sekitar 3.500.000 orang, dan bahwa organisasi-organisasi massa onderbouwnya memiliki 23.000.000 anggota, bisa diperkirakan berapa besar gerak antisipasi yang telah berlangsung di kalangan orang-orang PKI maupun keluarganya ini. Selain kepada tentara (Angkatan Darat), kebencian keluarga korban pembunuhan ditumpahkan terutama kepada organisasi-organisasi kepemudaan Islam yang mereka anggap, ketahui dan yakini sebagai eksekutor-eksekutor atas kakek, ayah, ibu, paman dan kakak mereka yang dituduh PKI. Ada sejumlah tokoh pemuda Islam (pada tahun 1965), yang tidak perlu disebutkan namanya, di kemudian hari menyatakan tidak menyesal atas peranannya dalam rangkaian pembunuhan itu, karena ini tak lain “mata di balas mata, nyawa dibalas nyawa”. PKI dan onderbouwnya bertahun-tahun lamanya di era Nasakom Soekarno telah melakukan penindasan, kekejian dan pembunuhan terhadap pemuka-pemuka agama di berbagai pelosok pedesaan, maka menurutnya, layak untuk memikul beban atas dosa-dosa mereka.

Pada sisi lain, masalah PKI ini juga senantiasa digunakan oleh penguasa sebagai senjata untuk menekan dan meredam berbagai perlawanan dalam masyarakat dan gerakan kritis. Ketika pada tahun 1969, HJC Princen dari Lembaga Pembela Hak Azasi Manusia, mengungkap adanya pembunuhan bergelombang di Puwodadi terhadap mereka yang dicurigai sebagai komunis oleh kesatuan ABRI di bawah pimpinan seorang Kapten, ia segera dituduh sebagai seorang komunis. Tuduhan terang-terangan bahwa Princen komunis datang dari Gubernur Jawa Tengah Mayjen Munadi. Sang Gubernur menyebut Princen adalah seorang bekas serdadu Belanda yang menggabungkan diri dengan pasukan PKI yang menduduki Pati di tahun 1948. Dan ketika Pati direbut kembali, Princen dibawa pasukan Siliwangi ke Jawa Barat. Tapi Letnan Jenderal Kemal Idris memberi keterangan yang mematahkan tuduhan Munadi. Menurut Kemal, ia menemukan Princen sebagai tawanan PKI, dan setelah ada kepastian bahwa Princen bertekad ikut Republik, maka Princen dibebaskan dan ikut long march Siliwangi kembali ke Jawa Barat.

Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI. Mahasiswa yang kritis sering diwanti-wanti, agar waspada dan jangan sampai ditunggangi PKI.

Berlanjut ke Bagian 4