“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (2)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*

Mendudukkan permasalahan. Berbagai versi pendapat dan kesaksian telah memunculkan berbagai teori tentang peristiwa sekitar tahun 1965, yang mau tidak mau, cepat atau lambat akan mempengaruhi generasi muda bangsa dalam membangun negara Indonesia yang kita cintai ini. Mendudukkan permasalahan secara proporsional dan disertai ketulusan hati untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan negara dan bangsa merupakan sikap yang mulia, oleh karena itu tidak perlu mencari pembenaran diri dengan menghalalkan segala cara.

          Disadari bahwa kesepakatan untuk membentuk bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan falsafah hidup bangsa telah menjadi kewajiban setiap warga negara. Oleh karena itu kita harus bijak sebagai warga negara Indonesia untuk menerima keputusan negara yang legitimate sebagai jalan hidup bangsa dan negara. Tentu, keputusan tersebut didasari oleh berbagai fakta antara lain seperti berikut ini.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Fakta pertama, telah terjadi pembantaian terhadap personel TNI AD maupun NU oleh PKI yang memicu aksi balas dendam terhadap PKI yang pada saat itu merupakan reaksi spontan yang tidak dapat dihindari ataupun dijelaskan dengan logika normatif.

          Berikutnya sebagai fakta kedua, mereka yang meyakini kebenaran fahamnya dan tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, membuat mereka tidak mampu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara tetapi justru tetap berusaha melakukan koreksi dan atau berupa kritik-otokritik untuk mengevaluasi kegagalannya dengan tujuan akhir yang tetap sama yaitu meng-komunis-kan Indonesia.

          Fakta ketiga, dengan telah terjadinya gerakan untuk merubah ideologi Pancasila yang mengakibatkan terjadinya pembantaian terhadap personel TNI AD dan NU oleh PKI, maka terjadilah penghakiman terhadap pelaku-pelaku PKI berupa hukuman sebagai tahanan politik (tapol) dan selanjutnya ditindak-lanjuti dengan sikap waspada oleh seluruh bangsa Indonesia terhadap kemungkinan bangkitnya kembali faham komunis di Indonesia yang disebut ‘bahaya laten komunis’. Harus diakui bahwa implementasi dari sikap waspada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tersebut ternyata telah menimbulkan ekses diskriminasi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia terhadap pihak-pihak yang terkait.

          Pada saat ini para pelaku G30S/PKI telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sudah seharusnya bangsa Indonesia menatap masa depan bangsa yang lebih cerah dengan kearifan. Walaupun dengan tetap harus disertai sikap waspada terhadap bahaya laten komunis. Pertentangan dalam percaturan dunia politik untuk memperjuangkan tujuan politik golongannya selalu dihadapkan pada kemungkinan menang atau kalah. Bila ternyata kalah, maka hal tersebut merupakan konsekwensi logis yang tidak perlu terus menerus dipersoalkan, terlebih dengan mengutak-atik sejarah untuk mencari pembenaran diri atas apa yang telah diperbuat di masa lalu. Justru seharusnya sebagai penggiat politik, mengedepankan sikap mendukung politik negara dan bahu membahu membangun bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

          Sikap tidak dapat menerima kenyataan “telah gagal atau kalah” inilah yang selama ini justru menghalangi dan meracuni anak bangsa yang ingin kembali mengakui Pancasila dan secara tulus ingin berjuang demi bangsa dan negara Indonesia.

Solusi kearifan menatap masa depan

          Melansir pernyataan Bung Karno, Indonesia hanya butuh pemuda dan pemudi bersemangat membangun negeri untuk menjadi bangsa yang besar (Soebandrio, hal. 2) Sikap nasionalis anak bangsa untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 senantiasa harus konsisten semenjak berdirinya negara Indonesia. Harus disadari bahwa bahaya laten komunis saat ini telah menyusupi generasi ketiga pelaku G30S/PKI karena pada setiap alih generasi selalu dilaksanakan estafet pengkaderan PKI dengan berbagai cara dan seleksi untuk meneruskan perjuangan mereka mereka dalam mengkomuniskan Indonesia.

          Dengan kenyataan kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik saat ini, ternyata tidak semua generasi keturunan PKI sepaham dengan pendahulunya. Banyak di antara mereka yang sadar akan pentingnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan satu ideologi yaitu Pancasila.

Tulisan ini diangkat dari buku Symptom Politik 1965 (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sediki peringkasan yang tak merubah makna.

          Bagi anak bangsa yang telah sadar tersebut, harus diterima dengan arif agar dapat terjadi rekonsiliasi yang tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan kewaspadaan yang tetap tinggi terhadap bahaya laten komunis. Untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik dan mencegah agar lembaran hitam pemberontakan G30S/PKI tidak terulang kembali, maka bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas.

          Pertama, pengakuan bahwa gagasan maupun perbuatan PKI untuk meng-komunis-kan Indonesia jelas adalah salah.

          Kedua, Pancasila diakui sebagai satu-satunya ideologi negara.

          Rekonsiliasi dengan dua persyaratan minimal tersebut merupakan niat tulus yang perlu ditindaklanjuti untuk mempersatukan kembali anak bangsa dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang kita cintai ini (socio-politica).

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s