Tag Archives: Kapolri Bambang Hendarso Danuri

‘Pelajaran Hukum’ Terbaru: Lapor dan Ungkap Kasus, Anda yang ‘Babak Belur’

“Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik”.  “Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur”.

ANDA seorang idealis? Anda ingin korupsi diberantas, anda ingin mafia hukum dan makelar kasus dibasmi, tegasnya, anda ingin ikut menegakkan kebenaran dan keadilan? Anda ingin jadi Ketua KPK atau Komisioner KPK? Berkaca pada pengalaman Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, yang terbentur ketika KPK sangat aktif dan galak, atau yang terbaru, pengalaman Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, hendaknya anda berpikir dulu seribu kali, kalau perlu sejuta kali. Kalau toh anda bersikeras, yang barangkali karena anda adalah seorang idealis atau kritis atau setidaknya gregetan melihat berbagai praktek busuk dalam penegakan hukum dan kehidupan politik di Indonesia, silahkan. Tapi siap-siap untuk duluan babak belur. Beberapa catatan pengalaman berikut ini cukup untuk membuat anda ‘takut’ dan sepakat untuk memilih ‘takut’ ikut-ikutan melaporkan atau membongkar kasus suap atau korupsi dan yang sejenisnya.

SEORANG whistle blower bernama Endin Wahyudin suatu ketika melaporkan kasus suap yang diterima dua hakim agung untuk perkara perdata tahun 1997. Tak kurang dari Jaksa Agung Marzuki Darusman (2000-2001) dan mantan Wakil Ketua MA Adi Andojo selaku Ketua TGPK (Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi) mencoba menjamin dan melindungi keselamatan sang peniup peluit itu, namun tak terelakkan bahwa pada akhirnya Endin lah yang dijebloskan ke dalam penjara. Sementara itu, dua hakim agung yang dilaporkan dibebaskan pengadilan tahun 2001, karena dakwaan jaksa dianggap cacat, dan karenanya menurut putusan hakim, terdakwa “tidak dapat diperiksa dan diadili berdasarkan dakwaan yang batal demi hukum tersebut”. Pengalaman pahit juga dialami seorang whistle blower dari BPK. Meskipun tak perlu terjeblos masuk penjara, bukannya mendapat apresiasi, pimpinannya di BPK, Dr Anwar Nasution malah sempat mencercanya habis-habisan.

MEYAKINI adanya praktek berbau politik uang yang dilakukan Baskoro Yudhoyono dalam kampanye Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009 yang lalu, seorang caleg yang menjadi kontestan di daerah pemilihan yang sama, melaporkan kasus itu melalui jalur hukum. Tak kurang dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang turun tangan dan angkat bicara. Polisi menyatakan tak ada bukti yang cukup bahwa putera Presiden incumbent itu melakukan politik uang. Justru sang pelapor yang kemudian diadili dan dihukum telah mencemarkan nama baik.

SEWAKTU suatu lembaga swadaya masyarakat, Bendera, melontarkan ke publik tentang adanya aliran dana ex Bank Century kepada Partai Demokrat dan sejumlah perorangan tokoh partai maupun pendukung SBY lainnya, polisi maupun lembaga penegak hukum lainnya, bukannya menunjukkan kepekaan ‘sedikit’pun untuk menelusuri kemungkinan apakah laporan itu mengandung kebenaran. Secara moral dan menurut logika, laporan-laporan semacam itu layak mendapat tindak lanjut. Tetapi ternyata, kepolisian lebih gesit menangani dan menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan ramai-ramai oleh para tokoh yang disebut berada dalam daftar penerima dana politik, terhadap Bendera. Tetapi menarik, hingga kini tak ada lagi kabar berita tentang nasib Bendera maupun jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran laporan aliran dana itu. Padahal, publik menanti berita kepastian atas kebenaran maupun ketidakbenaran aliran dana tersebut.

NASIB serupa dialami penulis buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’, George Junus Aditjondro. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di Puri Cikeas Kabupaten Bogor, memang membantah dan menganggap isi buku itu hanya fitnah. Namun Presiden tidak merasa perlu menyampaikan pengaduan melalui jalur hukum. Adalah seorang pengusaha perusahaan pers yang kebetulan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, yang lebih super aktif melakukan aksi counter. Ia ‘menguber’ George Junus Aditjondro sampai ke acara peluncuran buku tersebut di salah tempat di Jakarta. Di situ ia terlibat adu mulut dengan Junus Aditjondro, dan sempat di’tampar’ dengan buku. Ramadhan Pohan melaporkan Junus Aditjondro melakukan penganiayaan, sementara Junus tampaknya merasa hanya membela diri karena lebih dulu diserang dengan penistaan. Namun terlepas dari peristiwa hukum sampingan itu, publik tak akan mendapat jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran dari isi buku tersebut.

PELAJARAN terbaru tentang seluk beluk penegakan hukum yang mengherankan adalah peristiwa pengungkapan Komisari Jenderal Polisi Susno Duadji, tentang praktek makelar kasus dalam jalinan mafia hukum, di tubuh Kepolisian RI.

Ada seorang staf golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, bernama Gayus Tambunan, yang dilaporkan rekeningnya oleh PPATK. Seorang pegawai golongan III dianggap PPATK janggal memiliki aliran dana sampai 25 milyar rupiah di sejumlah rekeningnya di Bank Panin maupun BCA, maka itu dilaporkan ke Bareskrim di masa Susno Duadji. Dalam penanganan lanjut sekitar 400 juta rupiah terbukti memang punya kaitan pelanggaran lainnya. Sisanya masih diblokkir menanti penyidikan lanjut. Dalam kaitan kasus Cicak-Buaya, Susno dicopot dari jabatan selaku Kabareskrim melalui SK tertanggal 24 November 2009 dan akan melakukan serah terima dengan penggantinya pada 30 November. Dalam masa transisi dan stagnan, salah seorang direktur Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Radja Erizman –kini berpangkat Brigadir Jenderal Polisi– menerbitkan surat yang ditandatanganinya sendiri, tanpa tembusan kepada atasan, untuk pencairan pemblokkiran. Seorang bernama Andi Kosasih –yang belum jelas keberadaannya– mengaku uang sekitar 24 milyar itu sebagai miliknya yang dititipkan kepada Gayus Tambunan.

Susno Duadji yang belakangan mengetahui bahwa dana yang diblokkir itu sudah dicairkan, mengungkapkannya sebagai praktek mafia hukum dan atau makelar kasus sambil menyebutkan keterlibatan beberapa nama jenderal dalam peristiwa tersebut. Para jenderal yang disebutkan namanya membantah tudingan tersebut dan melaporkan Susno Duadji melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ketidakteraturan kehadiran Susno Duadji –yang diterlantarkan sebagai Pati non job– di Mabes Polri selama dua bulan lebih juga ikut dipermasalahkan. Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur. Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sudah menyatakan akan menindak Susno karena tindakan indisipliner. Entah kalau Satgas Anti Mafia Hukum bisa melibatkan KPK sebagai pihak independen untuk menangani kasus yang mulai menjadi aneh ini. Atau bila tekanan publik menuntut kebenaran menjadi lebih kuat.

MEMANG hingga sejauh ini, merupakan pola dalam konteks penegakan hukum, bahwa pokok persoalan kebenaran tak pernah tersentuh, karena pinggiran persoalanlah yang akan selelu mengemuka. Semua selalu terkatung-katung antara bumi dan langit. Dalam kasus sesederhana Prita Mulyasari misalnya, kebenaran persoalan tentang pelayanan buruk yang dialami Prita Mulyasari tak pernah disentuh proses hukum, karena yang malah dipersoalkan adalah pengungkapan Prita ke publik karena dianggap mencemarkan nama baik RS Omni. Padahal bukankah korban sebenarnya adalah Prita?

PERTANYAAN untuk anda semua: Sudahkah anda sepakat untuk takut ikut-ikutan menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran? Anda belum juga takut? Kalau begitu mari kita semua bersama-sama mengawasi dengan kritis apa yang akan terjadi selanjutnya. (RA)

Bukan ‘Ketoprak’: Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan di Indonesia

“Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar….?”.

HINGGA masa kedua kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono, masih selalu dikritik lamban dalam mengambil keputusan sehingga juga lamban dalam bertindak. Rupanya, Presiden pun mahfum dengan kuatnya kritik itu, sehingga ketika ada demonstran yang membawa-bawa kerbau ke arena unjuk rasa terkait kasus Bank Century, dengan cepat ia bisa menafsirkan bahwa dirinya disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk dan lamban. Para pendukungnya dari Partai Demokrat senantiasa mencoba meluruskan anggapan terhadap pemimpin pujaan mereka itu, bahwa beliau bukannya lamban, tetapi seksama dalam mengambil keputusan. Maka tidak bisa terburu-buru.

Nasib Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono tak beda dengan nasib Jenderal Soeharto. Pada tahun-tahun pertama Jenderal Soeharto menapak ke dalam kekuasaan, mahasiswa dan generasi muda lainnya, seringkali gregetan kepadanya. Ia dianggap sering lamban mengambil keputusan. Bergaya alon-alon waton kelakon dan mikul dhuwur mendhem jero dalam kepemimpinannya. Maka ia pun jadi lamban dalam melakukan perubahan, yang menurut para mahasiswa yang lebih radikal, sangat diperlukan ‘pasca’ kekuasaan Soekarno.

Menurut Prof. Dr Midian Sirait, doktor bidang farmasi yang juga fasih dan trampil dalam politik, di Indonesia ini ada dua aliran dalam cara pengambilan keputusan. Menurut Adam Malik, Wakil Presiden RI yang ketiga, tempalah besi selagi panas. Artinya, tangani persoalan begitu ia muncul, jangan terlambat. Tapi bagi Soeharto yang menganut pola kepemimpinan tradisional Jawa, kalau kita bisa menempa besi dalam keadaan dingin-dingin kenapa kita harus menempanya dalam keadaan panas-panas? Biasanya para Empu di Jawa membentuk keris dalam keadaan dingin dengan kekuatan empu jarinya. Makanya disebut Empu.

Masih menurut Dr Midian Sirait, cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menuturkan padanya, dalam jalan pikiran orang Jawa, terkandung pandangan, kenapa harus tergesa-gesa mengambil keputusan, karena untuk menyelesaikan permasalahan bisa juga dengan menunda keputusan. Dalam bahasa Inggeris, disebut to solve the problem by postponing the problem. Barangkali setelah postpone, maka problem is not exist. Jadi tidak perlu lagi susah-susah mengambil keputusan. Seringkali para pemimpin di Indonesia mempraktekkan resep seperti ini, jangan selalu buru-buru mengambil keputusan dalam keadaan persoalan masih panas. Kalau di DPR ada masalah yang masih panas, jangan buru-buru di-voting, tunggu reda, siapa tahu akhirnya tak perlu voting dan konsensus bisa dicapai dengan lobby dan musyawarah. Kelihatannya dalam paripurna mengenai hasil Pansus Bank Century yang lalu, Ketua DPR yang berasal dari Partai Demokrat, berupaya mengulur waktu. Tapi caranya mengulur waktu malah bikin panas banyak anggota dan voting pun tak terhindarkan.

Pengambilan keputusan setelah masalah menjadi ‘dingin’, ada contoh ceritanya dalam khazanah kisah humor tentang Indonesia. Suatu ketika menjelang tengah hari, sebuah laporan masuk ke Menteri Perhubungan, ada kapal penumpang terbakar dalam pelayaran ke sebelah Timur. Sang menteri segera mengumpulkan pejabat teras di departemen dan melakukan rapat. Seorang pejabat yang paling rendah kedudukannya mengusulkan segera umumkan pemberitahuan secara nasional sebagai SOS. “Jangan dulu”, kata seorang Dirjen yang menangani langsung urusan perhubungan laut, “tadi sudah saya kasih petunjuk tegas agar nakhoda dan awak kapal mengatasi sendiri masalah. Itu kan kapal baru dibeli. Kata yang jual, peralatan pemadamnya lengkap dan canggih. Malu kan kalau buru-buru diumumkan”. “Saudara yakin?”, tanya menteri yang menandatangani persetujuan pembelian kapal ‘baru’ tapi ‘bekas’ itu. “Yakin pak”. Menteri minta menghubungi nakhoda kapal untuk mendapat laporan terakhir. Jawaban dari nakhoda yang mendapat instruksi tegas untuk mengatasi masalah, “Api di bagian sumber kebakaran sudah bisa diatasi, pak. Kita di sini sedang merapatkan bagaimana memadamkan api yang menjalar ke bagian lain”. Menteri dan para pejabat yang lain, mengangguk-angguk. Kalau sumber awal kebakaran bisa diatasi, pasti yang lain juga bisa. Laporan berikut dari nakhoda menyebutkan sektor jalaran api yang pertama sudah padam, kini sedang ditangani pemadaman bagian lainnya. Demikian berulang-ulang laporan yang masuk, sudah padam di bagian tertentu dan sedang dilanjutakan ke jalaran api yang berikut. Sampai sore. Dan akhirnya laporan akhir pada senja hari menyebutkan, seluruh api telah padam. “Bagus”, kata Menteri dan Dirjen serempak. “Bagaimana keadaan kapal sekarang?”. Jawabannya, “Para penumpang sudah dievakuasi ke laut, dengan sekoci dan pelampung atau inisiatif sendiri… Kapal mulai tenggelam…..”. Hah! Dengan cepat menteri menginstruksikan mengirimkan berita resmi ke kapal-kapal yang ada dekat daerah kejadian dan pelabuhan terdekat untuk membantu. Betul kan, akhirnya keputusan pun bisa diambil setelah masalahnya menjadi ‘dingin’? Para penumpang sudah ada di laut dalam kedinginan dan sebentar lagi kapal yang tenggelam akan dingin karena air laut.

PENGAMBILAN keputusan erat tali-temalinya dengan kepemimpinan. Dalam hal kepemimpinan, Presiden Soeharto selalu menyebutkan ‘ajaran’: Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Terjemahan bebasnya yang memimpin itu di depan sebagai teladan, yang di tengah menangani pekerjaannya, dan yang sepuh-sepuh biar mengawasi dari belakang. Cuma awas, sering-sering juga ada ‘kecelakaan’, yaitu tatkala sang pemimpin yang di depan ambil jurus langkah seribu, maka mereka yang di tengah akan segera ikutan, dan mereka yang mengawasi di belakang buru-buru bersembunyi. Atau kalau kebetulan sang pemimpin punya integritas, tegar tetap di depan, tapi saat menelah ke lini tengah dan belakang, saf mendadak kosong. Kan pengikut juga mulai pintar dan pragmatis?

Dari khazanah budaya lainnya yang bukan Jawa, dari Sumatera Barat misalnya, ada prinsip bahwa pemimpin itu sehari-hari harus selalu satu langkah di depan dalam berbagai kesempatan. Politisi Marzuki Darusman memberi tambahan yang bernada humor, bahwa kalau ada permasalahan sang pemimpin harus berdiri di tengah. Tapi… kalau ‘terjepit’, berdirilah di luar. Sementara itu dalam khazanah budaya Bugis ada pendirian ‘Sekali membentang layar, pantang surut ke pantai, sekalipun badai menghadang’. Tampaknya sudah agak jarang juga tokoh-tokoh Bugis meminjam tekad pelayar Bugis tempo doeloe ini, kecuali Nurdin Khalid yang right or wrong selalu bersikeras mempertahankan segala kedudukannya dari balik jeruji penjara sekalipun. Tapi jangan salah, meskipun bukan orang Bugis, Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani Indrawati, sama kukuhnya dengan para pelaut Bugis, yang pantang surut dihadang badai Bank Century.

Nah, di masa sekarang yang penuh ‘ujian’ ini, seperti apa gerangan kira-kira pilihan sikap para pemimpin kita yang lain? Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar sampai suhu ruangan menurun?

Sekedar catatan intermezzo di hari Minggu. Tidak serius-serius amat, meskipun juga bukan sekedar ‘ketoprak’. (RA)

Jenderal Polisi Susno Duadji, Episode ‘The Ghost Buster’

SEKALI lagi Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji muncul menjadi pusat perhatian publik. Ketika dulu melontarkan penggunaan istilah Cicak vs Buaya untuk perseteruan KPK dengan Polri –yang sempat menyebabkan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mendekam di sel tahanan polisi– Susno Duadji dan institusi Polri masuk ke dalam pusaran hujatan mayoritas publik dan terpojok ke posisi zero. Dalam posisi zero, jabatan Kabareskrim lepas dari tangannya. Namun setidaknya dua peristiwa membawanya dari titik zero ke posisi hero di mata publik, yakni ketika muncul memberikan kesaksian terbuka mengenai skandal Bank Century di Pansus DPR dan tak selang berapa lama memberikan kesaksian yang mengejutkan dalam persidangan kasus Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, 17-18 Maret 2010, dia melontarkan ungkapan adanya makelar kasus gentayangan di Mabes Polri, yang berhasil mempengaruhi setidaknya tiga jenderal polisi dan seorang komisaris besar, untuk menutupi kasus GT seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan mencairkan dana hampir 25 milyar rupiah dari rekening tersangka yang dibekukan di masa Susno menjadi Kabareskrim.

Saat rating Jenderal Susno Duadji naik, citra Polri di mata publik ternyata tetap terpuruk. Menurut salah satu jajak pendapat tentang penegakan hukum, citra Polri adalah terburuk kedua setelah badan Peradilan. Kejaksaan ada di urutan ketiga. Menjelang Susno mengungkap soal makelar kasus yang beroperasi di lingkungan Polri, sejumlah lembaga swadaya masyarakat sedang menyoroti adanya kebiasaan rekayasa kasus pidana oleh kepolisian. Artinya, sejumlah perkara pidana diada-adakan untuk menjebloskan orang, yang motifnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Entah untuk suatu tujuan komersial, entah untuk tujuan lebih serius semisal motif politik atau apa, entah sekedar untuk menambah catatan prestasi pemecahan kasus demi kenaikan pangkat. Jika kebiasaan rekayasa kasus yang disorot publik ini bisa terungkap lebih banyak, ini akan menambah keyakinan yang luas pada publik, bahwa pada kasus Antasari Azhar misalnya, memang ada rekayasa.

Selain rekayasa kasus dan berbagai kasus salah tangkap atau salah tembak, sejak berapa lama kesangsian publik terhadap kepolisian memang terakumulasi dari waktu ke waktu sehingga lama-lama bisa membukit juga. Tak terkecuali berbagai kasus tindakan kekerasan yang brutal dari polisi dalam penanganan berbagai unjuk rasa mahasiswa maupun kelompok-kelompok masyarakat. Sementara pada sisi lain kerapkali terkesan membiarkan kekerasan oleh kelompok massa tertentu kepada kelompok masyarakat lainnya.

Selama ini beredar cerita di tengah khalayak, bahwa untuk masuk menjadi anggota kepolisian atau sekolah-sekolah pendidikan kepolisian dari yang terendah hingga sekolah staf, ada tarif yang harus dibayar. Untuk naik pangkat, ada bayarannya. Untuk jabatan-jabatan strategis pun ada harganya, orang menyebut angka ratusan juta hingga milyaran rupiah. Ini secara internal. Nah, kalau memang benar polisi sendiri harus melewati fase investasi internal semacam itu terlebih dulu, bisa dianalisis apa yang kemudian akan dilakukannya saat ia telah duduk di suatu posisi. Maka muncul apa yang kemudian bisa disebutkan sebagai dampak eksternal.

Pada sisi eksternal, beredar cerita tentang adanya harga yang bisa dibayar untuk tidak ditangkap atau ditahan bagi yang terlibat kasus pidana, atau bahkan ada tarif untuk menyuruh tangkap/tahan orang lain. Besarannya puluhan hingga ratusan juta. Sedang yang nominalnya kecil-kecilan, tak terkatakan lagi. Dalam situasi seperti inilah tampil peranan ‘dukun perkara’ yang oleh publik kini dinamai makelar kasus atau Markus. Tentu saja pihak kepolisian secara resmi dari waktu ke waktu selalu membantah, tetapi dalam pada itu pengalaman sehari-hari dari orang-orang yang pernah berurusan dengan instansi itu mencium aroma yang lain. Setiap kali ada yang mengadukan ketidakberesan penanganan polisi yang dialaminya, cenderung untuk kalah bahkan sangat terpojokkan. Karena risikonya berat, banyak yang memilih untuk menerima nasib saja. Dengan demikian, untuk sementara nasib kisah-kisah itu hanya bagaikan cerita hantu: Bau kemenyan dukunnya ada, bau amis darah campur harum bunga kemboja tercium, sebaran horrornya terasa, bahkan kerapkali penggambaran ciri sosok hantunya pun ada. Tetapi setiap kali itu diceritakan terbuka, meski yang mendengarnya bisa juga tertular rasa takut, namun selanjutnya apa yang bisa dilakukan karena sulit untuk memvisualisasikannya ke dalam kenyataan? Akan tetap demikian, menjadi sekedar urban legend, sampai ada yang bisa mengungkap misteri itu dari dalam dunia ‘magic’ itu sendiri.

Dengan analogi dunia magic seperti itu, peranan orang dalam untuk mengungkap seluk beluk misteri, menjadi penting. Apa yang telah dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dalam beberapa ‘magic and horrible accident’ –maaf, penggunaan kosa kata asing di sini sekedar dimaksudkan untuk memperlembut pemaparan– dalam berbagai kesempatan akhir-akhir ini, membuatnya sebagai tokoh alternatif untuk bisa berperan sebagai ‘ghost buster’ atau dalam khazanah ‘budaya’ Indonesia bisa disebut ‘dukun pembasmi hantu’. Susno sudah puluhan tahun hidup di alam penuh ‘magic’ itu. Ibaratnya, sudah cukup mengenali bermacam hantu, kuntilanak atau gendruwo maupun jadi-jadian semacam leak, poppo, parakang dan palasik. Selain itu, tampaknya ia juga seorang pemberani. Menurutnya, sewaktu kecil di desanya di Sumatera Selatan ia tak pernah takut melewati persilangan jalan harimau siang maupun malam, atau menyeberangi sungai berbuaya.

Bagaimana dengan integritas pribadinya sendiri? Cukup banyak cerita baik tentang dirinya di masa lampau, kecuali ketika ia terpojok dalam kasus cicak-buaya dan tuduhan menerima suap 10 milyar rupiah dalam kasus Bank Century. Sewaktu jadi Kapolda Jawa Barat, ia memproklamirkan tidak akan menerima suap, dan akan menangkap yang coba melakukannya. Ia membersihkan jalan raya sepanjang Pantura Jawa Barat dari pungutan-pungutan liar yang dilakukan orang-orang beruniform hijau, coklat, loreng atau putih. Memang salah seorang yang ia sebut inisialnya sebagai RE –yang ternyata adalah Brigjen Polisi Raja Erizman– dalam kaitan kasus Markus, sempat menyebutnya sebagai “maling teriak maling”, tetapi itu takkan mengurangi nilai pragmatis dalam peluangnya untuk berperan sebagai ‘ghost buster’. Tapi bukankah, katanya, salah satu metode dalam kepolisian adalah menangkap maling dengan maling juga? Itu kalau, bisa dibuktikan bahwa Susno Duadji juga adalah seorang maling. Tapi dengan yakin Susno mengatakan di layar televisi bahwa karirnya di kepolisian telah dijalaninya tanpa cela.

Namun, terlepas dari dia bersih atau kurang bersih, sepanjang ia tak mundur dari niatnya untuk membersihkan institusi kepolisian dari apa yang disebutnya sebagai ‘pengkhianat’ terhadap tugas kepolisian dalam menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran, publik perlu mendukungnya. Dan tampaknya memang publik akan mendukungnya, karena lebih percaya kepada dirinya daripada institusi kepolisian yang tak kurang oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri sendiri pernah diakui mengalami distrust. Bila ada apa-apa yang menimpa dirinya, katakanlah diperangkap dalam satu rekayasa, publik pasti akan bangkit membelanya. Tak ada jalan lain bagi Polri kecuali betul-betul mereformasi dan membersihkan diri seperti yang dijanjikan oleh Kapolri dan para petinggi Polri dalam berbagai retorika belakangan ini. (RA).

Membunuh Raja, Membunuh Presiden

Dari Zealots, Hashshashin, Al Qaeda dan teroris Indonesia. Jangan ada yang merasa tertindas oleh bangsa sendiri di masa Indonesia merdeka ini.

DUA HARI di akhir pekan pertama bulan Agustus 2009 ini dipenuhi berita penyergapan pelaku teror di Indonesia, di Jakarta, di Bekasi dan di Temanggung. Bisa bernilai spektakuler, bilamana ‘dugaan resmi’ yang mengiringi penyergapan itu kemudian terbukti kebenarannya.

Rangkaian penyergapan pertama terjadi di Jakarta Utara dan Jatisari Bekasi. Di Jakarta, dua orang yang diduga terlibat pemboman JW Marriot dan Ritz Carlton, ditangkap. Sedang di Bekasi, dalam penyergapan sebuah rumah di Jatisari, dua orang yang diklasifikasikan sebagai teroris tertembak mati oleh Densus 88. Salah satunya narapidana kasus pemboman Kedutaan Besar Australia beberapa tahun silam. Tetapi bagian paling penting terkait penyergapan ini adalah ditemukannya 500 kilogram bahan peledak, mirip yang digunakan dalam pemboman JW Marriot-Ritz Carlton. Bahkan ditemukan bom yang siap pakai dengan sebuah kendaraan yang akan digunakan untuk sebuah rencana pemboman. Bersama itu, ditemukan pula apa yang disebutkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, sebagai suatu bukti yuridis terkait rencana pembunuhan dengan bom tersebut atas diri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 14 hari ke depan. Mungkin semacam kejutan HUT Proklamasi RI ke-64?

Penyergapan kedua terjadi di sebuah rumah di dusun Beji, desa Kedu kabupaten Temanggung. Hasilnya, melalui suatu pengepungan 18 jam sejak Jumat sore hingga Sabtu pagi 8 Agustus, seorang yang untuk sementara diidentifikasi sebagai Noordin M. Top, tewas. Kapolri masih berhati-hati sehingga tak tergesa-gesa memastikan bahwa itu adalah sang buronan nomor satu dalam aksi terorisme di Indonesia selama ini, sebelum selesainya tes DNA. Tetapi sejauh yang tercerna dari keterangan-keterangan resmi, penyergapan di Jakarta dan Temanggung memiliki tali temali sebagai satu jaringan.

Dengan bukti yuridis yang ditemukan itu, tak boleh tidak ini memberi pembenaran terhadap sinyalemen berdasarkan data intelijen yang disampaikan SBY beberapa waktu yang lalu, bahwa ada rencana pembunuhan atas dirinya. Tetapi baru separuh. Separuh lainnya, terkait dengan jawaban bagi pertanyaan: Apakah rencana itu ada hubungannya dengan ketidakpuasan yang tercipta setelah usainya pemilihan presiden? Dan beberapa pertanyaan akan menyusul, antara lain, siapa yang berdiri di belakang rencana itu? Mereka yang kalah di arena pemilihan umum? Dengan melihat jalinan dan kaitan antara penyergapan di Bekasi dan yang di Temanggung, bila yang tewas memang betul Nurdin M. Top, secara awam tersimpulkan bahwa jaringan itulah yang ingin membunuh Presiden. Tapi kenapa jaringan Nurdin M. Top ingin membunuh Presiden Indonesia itu? Apa alasan rasionalnya yang objektif? Sulit untuk meraba. Satu-satunya alasan adalah kalau jaringan itu menganggap Susilo Bambang Yudhoyono atau pemerintah Indonesia merupakan ‘perpanjangan tangan’ Amerika Serikat yang dianggapnya menempatkan Islam sebagai musuh nomor satu. Atau, balas dendam atas eksekusi mati bagi sejumlah teroris selama ini? Pertanyaannya lagi, apakah betul penguasa Indonesia saat ini adalah ‘hamba’ hamba Amerika Serikat dan kepentingan-kepentingannya? Meski cukup banyak tudingan seperti ini, terutama di masa kampanye yang baru lalu, percayakah anda dengan adanya hubungan penghambaan itu? Akan tetapi, kalau bukan kelompok Nurdin M. Top, lalu siapa yang ingin membunuh Presiden?

DALAM sejarah kepresidenan kita, di Indonesia, belum ada pengalaman tentang pembunuhan Presiden. Percobaan pembunuhan, banyak, telah berkali-kali dialami Presiden Soekarno: Penggranatan di Perguruan Cikini Jakarta 30 November 1957 oleh Saadon cs lalu satu penggranatan lagi di Jalan Cenderawasih Makassar, kemudian peristiwa Daniel Maukar pilot yang Maret 1960 memberondong Istana dengan menggunakan pesawat Mig 17 dan usaha penembakan Soekarno dalam acara shalat Idul Adha di halaman Istana. Semua percobaan gagal. Terhadap Jenderal Soeharto, bahkan samasekali tak pernah ada catatan percobaan pembunuhan, walau di belakang layar banyak juga suara kebencian yang menghendakinya ‘berlalu’ saja lebih cepat. Begitu juga terhadap BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri, hampir tak pernah terdengar ada usaha pembunuhan. Tapi menurut  seorang tokoh Jamaah al-Islamiyah Megawati Soekarnoputeri sebenarnya juga pernah direncanakan untuk dibunuh oleh kelompok radikal.

Rencana seperti itu baru kini terdengar kembali, dari mulut Presiden sendiri yang kemudian tampaknya mendapat perkuatan dari Kapolri. Bila peristiwa penyergapan di Bekasi berkaitan dengan yang di Temanggung, artinya dalam konteks jaringan, ini merupakan hal baru bagi Indonesia, bahwa percobaan pembunuhan dilakukan oleh atau melalui suatu jaringan teroris. Kalau ada persamaan dengan Soekarno, itu hanya sebatas bahwa keduanya pernah dicoba dibunuh oleh kelompok yang mungkin berlatar belakang politik ideologi agama. Soekarno antara lain coba dieliminasi oleh kelompok DI-TII.

NEGARA-negara lain lebih berpengalaman dengan pembunuhan atas kepala negara dan kepala pemerintahan mereka. Amerika Serikat mengalami setidaknya dua peristiwa pembunuhan presiden yang sangat menggemparkan, yaitu atas Abraham Lincoln dan atas John Fitzgerald Kennedy beberapa abad sesudahnya. Amerika Serikat juga sangat berpengalaman dengan percobaan pembunuhan Presiden. India mengalami setidaknya juga dua pembunuhan Perdana Menteri, Indira Gandhi lalu puteranya, Rajiv Gandhi. Di Mesir, Presiden Anwar Saddat, ditembak oleh peserta sebuah parade militer. Pakistan, mengalami ‘pembunuhan’ resmi atas PM Ali Bhutto dan kemudian pembunuhan atas puterinya, mantan PM Benazir Bhutto, diselingi ‘pembunuhan’ Jenderal Zia ul Haq, 17 Agustus 1988, melalui sabotase pesawat yang ditumpanginya. Zia adalah tokoh militer yang menggulingkan pemerintahan Ali Bhutto dan kemudian menghukum gantung mantan  Perdana Menteri itu. Ketika Soviet menginvasi Afghanistan, sepanjang 1979, rezim Zia ul Haq aktif membantu dana dan senjata bagi militan Islam Mujahidin melakukan perlawanan.

Apalagi di Afrika dan Amerika Latin, pembunuhan politik, pembantaian massal dan penggulingan kekuasaan seakan menjadi tradisi.

Membunuh raja, membunuh presiden, sudah seumur peradaban manusia. Terjadi sepanjang tarikh Masehi. Begitu pula dengan kehadiran kelompok teroris, sudah lebih tua dari peradaban dalam tarikh Masehi. Pada awal tarikh Masehi, di tanah bani Israil, sudah ada sebuah kelompok teroris yang dikenal sebagai Zealot dari Judea, yang pada mulanya didirikan oleh Judas dan anaknya sebagai suatu organisasi politik ‘penegak kebenaran’ dan pembela tanah air. Zealot menjalankan rangkaian pembunuhan terhadap kalangan penguasa Romawi yang menjajah negeri mereka. Tapi dalam beberapa kasus, sejumlah tokoh Jahudi sendiri, telah dieksekusi oleh para penghukum dari organisasi politik yang bernama Zealot ini. Di dunia pemerintahan Islam sejak sekitar abad 11 muncul kelompok Hashshashin yang dalam literatur barat disebut Assassin dan bermakna sebagai kelompok pembunuh yang melakukan sejumlah pembunuhan politik dan kekuasaan. Hashshashin itu sendiri dalam bahasa Arab berarti ‘pengguna hashish’. Para anggota pelaksana pembunuhan Assassin itu dari waktu ke waktu dicekoki dengan candu Arab, hashshis, untuk merangsang kebringasan. Sultan Saladin, pemimpin tentara Islam dalam Perang Salib, pernah menjadi sasaran percobaan pembunuhan barisan Assassin, tahun 1176, tatkala ia dinilai ia sudah ‘lemah’ dalam bersikap kepada yang dianggap ‘musuh’ Islam. Beberapa pemimpin kekhalifahan juga pernah mengalaminya. Sikap toleransi kepada umat agama lain, kearifan dan kebesaran sikap karena sifat ksatria, adalah beberapa ciri yang dianggap sebagai tanda kelemahan oleh para Assassin.

Dalam dua abad terakhir terorisme menjadi semacam jalan keluar efektif bagi mereka yang tersudut dan berposisi lemah dalam berbagai konflik. Taktik teror menjadi senjata paling ampuh untuk mengimbangi kekalahan posisi dalam arena konflik. Tokoh pembebasan Palestina Dr George Habash pernah mengatakan, hanya dengan aksi teror “kami bisa mendapat perhatian”. Pejuang Irlandia Utara membentuk IRA  (Irish Republican Army), yang melakukan pemboman di mana-mana untuk mengimbangi keunggulan tentara Kerajaan Inggeris. Tupac Amaru di Peru, LTTE (Liberation Tigers of Tamil Eelam) atau Macan Tamil di Srilanka, GRAPO (Grupo de Resistencia Anti-Fascista Premero de Octubre) di Spanyol, Tentara Merah di Jepang dan sebagainya adalah beberapa contoh.

Namun yang kemudian amat menonjol adalah gerakan-gerakan ekstrim yang menggunakan Islam sebagai ideologi dan alasan perjuangan, sehingga kini Islam selalu diasosiasikan dengan terorisme, vice-versa. Ada puluhan organisasi keras yang bisa dicatat, yang melakukan berbagai gerakan teror di seluruh penjuru dunia: Ansar al-Islam dan Abu Nidal yang berbasis di Irak, Al-Ittihad Al-Islami di Somalia. Di Pakistan terdapat lebih dari satu sayap radikal antara lain Al Badhr Mujahidin, Harakat ul-Jihad Islami (yang juga ada di Bangladesh), Harakat ul-Mujahidin, Harakat ul-Ansar, Lashkar e-Thayyiba. Di Pakistan dan Afghanistan Hisb-I Islami Gulbudin dan di Kashmir ada Hisb ul-Mujahidin. Tak ketinggalan Abu Sayyaf di Filipina serta Jamaah al-Islamiyah di Singapura dan Malaysia. Karena ketatnya penindakan di kedua negara terakhir ini, lalu ‘sampah’ eksesnya terlontar ke Indonesia. Banyak teroris di Indonesia mendapat pelatihan dan mungkin dana gerakan dari Al Qaeda yang berpusat di Afghanistan. Al Qaeda ini, yang pernah menggemparkan Amerika di jantung negerinya sendiri, dengan serangan atas Menara Kembar WTC di New York bukan lagi sekedar organisasi dengan batas satu negara tetapi sudah menjadi jaringan transnasional dan beroperasi secara internasional. Pada umumnya, gerakan-gerakan radikal ini menempatkan Amerika Serikat sebagai musuh Islam nomor satu, simbol ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat Islam. Padahal, banyak kaum militan ini dulunya ketika menghadapi Uni Soviet –terutama di Afghanistan– mendapat bantuan dana, senjata dan pelatihan dari dinas rahasia Amerika Serikat.

MENOLEH kembali ke negeri kita sendiri, menjadi pertanyaan apakah para pemerintah kita dari waktu ke waktu  begitu terkesan ‘menghamba’ kepada Amerika dan Barat pada umumnya, atau menjadi begitu liberalistik, seperti yang misalnya dituduhkan oleh beberapa kompetitor Susilo Bambang Yudhoyono dalam ajang pemilihan presiden yang lalu? Dan apakah demikian pula yang masuk sebagai kesan ke alam bawah sadar maupun pikiran kaum radikal Islam sehingga merasa harus memberi ‘penghukuman’ melalui cara teror yang sebenarnya justru tak Islami? Tetapi terlepas dari itu semua, barangkali memang saatnya para pengendali negara kita makin lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dan ekonomi, maupun keadilan hukum dan keadilan politik, untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Sebaliknya adalah tugas para cendekiawan membantu masyarakat untuk bisa meninggalkan cara berpikir dan cara memahami agama yang sempit. Beriman dalam keseimbangan antara rasa dan akal. Jangan sampai ada lapisan dalam masyarakat, terutama di kalangan akar rumput, merasa termarginalkan, terpinggirkan atau bahkan tetap tertindas –dan kali ini oleh tirani kekuasaan negara dan tirani kekuasaan moral yang datang dari bangsa sendiri– di masa Indonesia merdeka ini.

-Rum Aly